Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Ketua Pemuda Kei Mimika Kritik Pemda: Pesawat-Helikopter Rp85,8 M Diduga Jadi Besi Tua
Papuanewsonline.com, Timika - Ketua Komunitas Pemuda Kei
Mimika, Edoardus Rahawadan, mengkritik keras pengelolaan aset daerah berupa
pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 milik Pemkab
Mimika. Menurutnya, dua aset senilai total Rp85,8 miliar yang dibeli dari APBD
2015–2022 itu kini diduga tidak layak terbang dan hanya terparkir di Hanggar
Bandara Mozes Kilangin.Dalam keterangan tertulis ke redaksi, Minggu, (31/05/2026). Rahawadan menyebut janji Pemda Mimika kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoperasikan aset tersebut tak
kunjung direalisasi. “Informasi yang kami terima, dua aset itu kini ibarat besi
tua yang dipaksakan untuk terbang,” ujarnya.Dugaan Aset Mangkrak & Piutang MacetRahawadan mengutip data dari situs resmi KPK.go.id, Senin
(2/2/2026), yang menyebut kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air
(AOA) menimbulkan piutang Rp18,8 miliar sejak 2019. Dari total piutang sewa
2019–2022 sebesar Rp23,4 miliar, Pemkab Mimika baru menerima Rp4,5 miliar
hingga Oktober 2025, menurutnya.“Negara bayar mahal, tapi rakyat tak merasakan manfaat. Ini
berpotensi jadi beban fiskal dan kerugian negara,” kata Rahawadan. Ia juga
menyoroti Pajak Penjualan atas Barang Mewah 67,5 persen yang disebut Direktur
Korsup Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, berdampak signifikan pada keuangan daerah.
[PPnBM]Pertanyakan Tanggung Jawab & Konflik KepentinganKetua Pemuda Kei Mimika itu mempertanyakan pihak yang
bertanggung jawab mulai dari pengadaan hingga pengelolaan. Ia menyebut nama
Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawaty,
yang disebutnya sebagai adik ipar Bupati.“Lalu siapa PT Asian One Air dan siapa Bupati Mimika? Jangan
sampai ‘Saya Gugat Saya’,” tegas Rahawadan, mengutip narasi yang beredar.Ia juga menyebut belum ada vendor yang berani mengelola aset
tersebut karena bertahun-tahun tidak difungsikan dan persyaratan mutlak operasi
diabaikan Pemda.Desak Evaluasi & Transparansi ke KPKMengutip pernyataan Kepala Satgas Korsup Wilayah V.2 KPK,
Nurul Ichsan Alhuda, Rahawadan mendesak evaluasi total dari kondisi fisik,
status hukum, pola sewa, hingga biaya melekat. KPK sebelumnya merekomendasikan
Pemkab menetapkan nilai piutang sesuai audit BPK dan opsi gugatan perdata jika
PT AOA tak melunasi.“Publik bertanya, apakah untuk beroperasi harus kembali
menguras APBD? Apakah KPK sudah telusuri utang bea cukai puluhan miliar soal
helikopter ini?” ujar Rahawadan.Ia menilai asas manfaat dua aset mewah itu nihil bagi
masyarakat Mimika sejak pengadaan hingga kini. Selain itu, ia juga menyinggung
Pelabuhan Pomako yang disebut KPK belum optimal karena sengketa lahan dan
lemahnya koordinasi.Belum Ada Tanggapan Pemda & KPKHingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi dari Bupati Mimika Johanes Rettob, PT Asian One Air, maupun KPK
terkait kritik tersebut. Redaksi juga belum mendapat keterangan dari Dinas
Perhubungan Mimika soal status kelaikan terbang pesawat dan helikopter. Penulis: Hendrik
Editor: GF
01 Jun 2026, 12:07 WIT
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Jadi Pilar Utama Penegakan Hukum Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa
Kejaksaan memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung penegakan hukum di
Indonesia. Karena itu, seluruh insan kejaksaan diminta menjaga integritas dan
meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam saat menghadiri
acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026)
malam. Kegiatan itu menjadi momentum apresiasi terhadap insan kejaksaan yang
dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas
penegakan hukum.Dalam sambutannya, Djamari Chaniago menyampaikan apresiasi
kepada Komisi Kejaksaan RI (Komjak) yang dinilai berhasil mendorong peningkatan
kualitas kelembagaan melalui pemberian penghargaan kepada aparat kejaksaan
berprestasi. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam memperkuat
peran Komjak sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan.“Komisi Kejaksaan ini mampu menciptakan suasana persaingan
yang baik. Saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada kemajuan yang dicapai jika
tidak ada persaingan,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago.Menurutnya, penghargaan yang diberikan bukan sekadar
seremoni atau simbol keberhasilan semata, melainkan bentuk evaluasi sekaligus
pengingat atas tanggung jawab besar aparat penegak hukum dalam menjaga
kepercayaan publik.Ia menilai, budaya persaingan sehat harus terus dibangun,
tidak hanya di internal kejaksaan tetapi juga antar lembaga negara, agar
tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.“Suasana persaingan yang positif harus terus dilakukan,
bahkan sampai ke tingkat antar institusi negara. Bagi yang mendapat penghargaan
jangan berpuas diri dan bagi yang belum mendapatkan harus berupaya lebih keras
lagi,” kata Menko Polkam.Selain itu, Djamari juga mengingatkan agar capaian dan
penghargaan dijadikan bahan evaluasi dalam pembinaan karier aparatur.
Menurutnya, sistem penghargaan dapat menjadi acuan dalam promosi jabatan maupun
mempertahankan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kinerja baik.“Saya mengajak seluruh insan kejaksaan untuk tidak pernah
menyerah, tidak bosan, dan tidak mengeluh dalam menjalankan tugas. Laksanakan
tugas sebaik-baiknya demi mewujudkan kebahagiaan masyarakat,” katanya.Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi
mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan
prestasi anggota kejaksaan di berbagai daerah. Ia menegaskan, proses penilaian
dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.“Kita betul-betul ingin objektivitas dalam penilaian
sehingga tidak menimbulkan conflict of interest,” kata Pujiyono.Pujiyono juga menyampaikan apresiasi kepada Menko Polkam dan
Jaksa Agung atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas Komisi
Kejaksaan RI selama ini.“Terimakasih kepada Menko Polkam yang memfasilitasi selama
ini, karena secara dukungan administrasi Komisi Kejaksaan ada di Kemenko
Polkam,” ujarnya.Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin
menegaskan bahwa penghargaan bukanlah akhir pencapaian, melainkan awal dari
tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja
kejaksaan di seluruh Indonesia.“Ini bukan akhir sebuah pencapaian namun awal dari tanggung
jawab yang lebih besar. Saya ingin yang mendapat penghargaan menjadikan ini
sebagai awal untuk kita lebih maju lagi,” katanya.Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima
penghargaan Lifetime Achievement Award sebagai Jaksa Agung berprestasi.
Penghargaan itu menjadi penghargaan ke-76 yang diterimanya selama menjabat
sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.“Ini adalah award, anugerah atau penghargaan yang ke-76
selama saya menjadi Jaksa Agung. Penghargaan ini bukan untuk saya, ini untuk
seluruh jajaran Adhyaksa,” katanya.
Acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI turut dihadiri Ketua
Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan,
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, perwakilan kementerian dan lembaga, serta
sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko Polkam. (GF)
28 Mei 2026, 23:36 WIT
Edoardus Rahawadan Tantang Buka Data Otsus Mimika, Kritik Bupati Dinilai Berdasar Fakta Lapangan
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei
Mimika, Edoardus Rahawadan, akhirnya angkat bicara menanggapi kritik Marianus
Maknaepek yang sebelumnya menilai pernyataan Edoardus mengenai kegagalan Otsus
di Mimika tidak didukung data dan cenderung mencari sensasi publik.Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Edoardus
menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk serangan pribadi
terhadap pemerintah daerah, melainkan bagian dari kontrol sosial atas jalannya
pemerintahan dan implementasi Otsus di Kabupaten Mimika.“Kritik kami berdasarkan fakta di lapangan. Pernyataan soal
kegagalan pelaksanaan Otsus disampaikan setelah menerima laporan dan keluhan
langsung dari masyarakat Amungme dan Kamoro,” ujar Edoardus dalam rilis
tertulisnya ke media papuanewsonline,com. Selasa (26/5/2026).Edoardus menyebut berbagai persoalan mendasar yang hingga
kini dinilai belum mampu diselesaikan pemerintah daerah, terutama menyangkut
hak dasar masyarakat asli Papua di Mimika.Ia mengaku memiliki sejumlah data dan contoh nyata yang
menurutnya mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli
Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.“Saya bisa tunjukan fakta yg terjadi antara lain:Masyarakat Mimika yang tinggal di poumako di sekitar tempat
tinggal Pak Marianus di seputaran pelabuhan sampai hari ini sudah 15 tahun
tidak memiliki rumah layak huni, poin ini pasti Pemda beralasan bahwa itu
tempat singgah, kemudian pertanyaan saya apakah layak masyarakat asli memiliki
tempat singgah tidak layak seperti itu?;Diasetiap kampung di pesisir, tidak ada air bersih yang ada
air hujan, bahkan Pemda pernah bangun air bersih namun Gagal karena perencanaan
yang keliru;Kasus Jembatan waa banti yang gagal total tapi dananya sudah
dicairkan semua sekitar 10 miliar;Pembangunan gereja dengan dana miliaran Rupiah di agimuga
namun hanya Tiang Umpak/ pondasi,( gagal juga);
Mama-mama papua dan pemuda amungme harus demo ke kantor
bupati minta keadilan terkait kuota CPNS dan Mama-mama demo minta kuota
pelantikan untuk amungme dan KAMORO; Ini baru 5 fakta masih banyak
fakta yang saya akan angkat. Pertanyaan saya sederhana, KAPAN BUPATI MIMIKA
MEMINTA POLISI, JAKSA, Dan KPK untuk mengusut tuntas hal ini? Maka Disinilah
poin penting bagi saya bahwa, Bupati Gagal dan penerapan UU OTSUS juga Gagal.
Wajar kalau saya minta bupati Mundur dari jabatan. Pertanyaan berikut dari saya
adalah? Apakah wajar Tuan Rumah dan anak negeri berdemo serta meminta hak dalam
rumahnya sendiri?” tegas Edoardus.Pernyataan tersebut memperlihatkan meningkatnya ketegangan
kritik publik terhadap pelaksanaan Otsus di Mimika. Persoalan pembangunan yang
dianggap tidak tepat sasaran, minimnya fasilitas dasar masyarakat pesisir,
hingga polemik kuota CPNS Orang Asli Papua kembali menjadi sorotan.Edoardus menilai, masyarakat asli Papua seharusnya menjadi
prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Namun yang terjadi,
kata dia, masyarakat adat justru masih harus turun ke jalan untuk menuntut
hak-hak dasar mereka sendiri.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan
sejumlah data terkait minimnya keterlibatan Orang Asli Papua dalam proyek
strategis maupun birokrasi pemerintahan di Mimika.Menurut Edoardus, seluruh data tersebut siap dibuka kepada
publik apabila diperlukan agar masyarakat dapat menilai sendiri kondisi nyata
pelaksanaan Otsus di daerah tersebut.“Desakan agar Bupati mundur bukan serangan pribadi, tetapi
bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan yang dinilai belum berpihak
kepada masyarakat asli,” tegasnya.Lebih lanjut, Edoardus mengaku tetap membuka ruang dialog
dengan berbagai pihak, termasuk Marianus Maknaepek, guna membahas persoalan
Otsus secara terbuka dan berbasis data.“Tujuan kami satu: agar Otsus benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh orang asli Papua di Mimika,” katanya.Pernyataan Edoardus ini kembali memperlihatkan bahwa isu
implementasi Otsus di Papua, khususnya di Mimika, masih menjadi persoalan
sensitif yang terus memunculkan kritik dari masyarakat sipil dan kelompok
pemuda.Di sisi lain, kritik keras terhadap pemerintah daerah juga
menjadi sinyal bahwa masyarakat mulai menuntut transparansi yang lebih besar
terhadap penggunaan anggaran dan keberpihakan kebijakan pembangunan bagi Orang
Asli Papua.Hak jawab ini disampaikan Edoardus sesuai Pasal 5
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diterbitkan,
redaksi belum memperoleh tanggapan lanjutan dari Marianus Maknaepek terkait
pernyataan tersebut. Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:37 WIT
Kemenko Kumham Imipas Raih Digital Innovation Awards 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham
Imipas) kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan
kategori Best Integrated Digital Innovation for Public Service dalam ajang
Digital Innovation Awards 2026 yang diselenggarakan oleh I-News TV, Jumat
(22/5/2026).Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas
keberhasilan Kemenko Kumham Imipas menghadirkan ekosistem digital terintegrasi
melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sistem
tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih
cepat, terbuka, transparan, serta dapat diakses masyarakat secara on demand.Ajang Digital Innovation Awards 2026 sendiri merupakan
program penghargaan bagi institusi maupun pihak yang dinilai berhasil
menciptakan inovasi berbasis digital dengan dampak nyata terhadap pelayanan
publik dan kehidupan masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa
penghargaan tersebut bukan hanya simbol keberhasilan kelembagaan, melainkan
bentuk tanggung jawab untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di era
digital.“Pelayanan publik dan informasi hari ini harus semakin
cepat, semakin terbuka, semakin mudah diakses, dan semakin dekat dengan
kebutuhan masyarakat,” ujar Yusril.Menurut Yusril, transformasi digital yang dilakukan melalui
pengembangan aplikasi dan website PPID menjadi bagian dari komitmen pemerintah
dalam membangun layanan informasi publik yang proaktif, terintegrasi, serta
berpusat pada kebutuhan pengguna.Ia menilai perkembangan teknologi digital saat ini menuntut
setiap lembaga pemerintah untuk mampu beradaptasi dengan cepat tanpa
meninggalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyoroti
perkembangan artificial intelligence (AI) yang semakin pesat dan memengaruhi
berbagai sektor kehidupan, termasuk pelayanan publik dan tata kelola
pemerintahan.“Di tengah perkembangan artificial intelligence yang semakin
berkembang, natural intelligence tetap lebih pintar dari artificial
intelligence. Karena itu, kita sebagai manusia harus terus meningkatkan
kecerdasan, kemampuan berpikir, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan
zaman,” ujar Yusril.Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa teknologi
hanyalah alat bantu, sementara kemampuan manusia dalam mengambil keputusan,
membangun empati, dan memahami kebutuhan masyarakat tetap menjadi faktor utama
dalam pelayanan publik.Melalui penghargaan yang diraih, Kemenko Kumham Imipas
memastikan akan terus memperkuat pengembangan platform PPID, baik dari sisi
integrasi data, kecepatan layanan, kemudahan navigasi, keamanan informasi,
hingga perluasan pemanfaatan sistem digital untuk masyarakat luas.Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi model
pengembangan layanan informasi publik nasional yang modern, efisien, dan
akuntabel di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan Indonesia.Acara penghargaan turut dihadiri Staf Khusus Bidang
Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi
Mamur Saputra, serta sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan instansi
terkait lainnya.Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan
dalam ajang tersebut menunjukkan bahwa inovasi digital kini menjadi bagian
penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan
publik di Indonesia.Pemerintah juga terus mendorong setiap kementerian dan
lembaga untuk melakukan inovasi pelayanan yang mampu menjawab tantangan era
digital, terutama dalam memberikan akses informasi yang cepat dan mudah kepada
masyarakat.Dengan penghargaan ini, Kemenko Kumham Imipas mempertegas
komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi yang
adaptif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era transformasi
digital yang terus berkembang. (GF)
24 Mei 2026, 20:09 WIT
Panglima TNI Lepas Satgas Garuda UNIFIL 2026, Tegaskan Misi Perdamaian Adalah Kehormatan Bangsa
Papuanewsonline.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI
Agus Subiyanto memimpin langsung upacara pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas)
TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim Force in Lebanon
(UNIFIL) Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis
(21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam
melanjutkan komitmennya menjaga perdamaian dunia melalui misi Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB).Dalam upacara tersebut, Panglima TNI bertindak sebagai
Inspektur Upacara sekaligus memberikan amanat kepada seluruh personel Satgas
yang akan bertugas di wilayah Lebanon Selatan. Kehadiran para prajurit TNI
dalam misi internasional ini dinilai sebagai bagian penting dari kontribusi
aktif Indonesia di forum global.Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa penugasan
sebagai Pasukan Perdamaian PBB bukan sekadar tugas biasa, melainkan sebuah
kehormatan besar yang membawa nama baik bangsa Indonesia di mata dunia
internasional.“Penugasan sebagai Pasukan Perdamaian PBB merupakan
kehormatan sekaligus amanah besar yang membawa nama baik bangsa dan negara di
forum internasional,” tegas Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.Ia juga mengingatkan seluruh prajurit agar menjaga
profesionalisme, disiplin, integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan dan Standard
Operating Procedures (SOP) selama menjalankan tugas di daerah misi.
Menurutnya, keberhasilan misi perdamaian tidak hanya diukur dari kemampuan
militer, tetapi juga dari sikap dan perilaku prajurit di tengah masyarakat
internasional.Selain menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi,
Panglima TNI meminta seluruh personel Satgas mampu membangun hubungan baik
dengan masyarakat lokal maupun pasukan dari negara lain yang tergabung dalam
misi UNIFIL. Hal tersebut dinilai penting guna memperkuat citra positif
Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dunia.Panglima TNI juga menekankan bahwa personel Satgas Konga
UNIFIL harus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah penugasan.
Kegiatan seperti pelayanan kesehatan, bantuan pendidikan, dan aksi kemanusiaan
lainnya disebut sebagai bagian dari implementasi nyata misi perdamaian.“Seluruh personel harus mampu melaksanakan tugas pokok
secara optimal, menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi, serta membangun
komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat setempat maupun unsur
pasukan dari negara lain,” lanjut Panglima TNI.Upacara pemberangkatan tersebut turut dihadiri Wakil
Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., para pejabat utama Mabes TNI, serta
pejabat dari masing-masing angkatan. Kehadiran para pimpinan TNI menunjukkan
dukungan penuh terhadap keberangkatan Kontingen Garuda dalam menjalankan mandat
internasional.Satgas TNI Konga UNIFIL sendiri melaksanakan mandat
Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB. Misi utama
mereka adalah menjaga stabilitas keamanan, memantau penghentian permusuhan,
serta membantu menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lebanon Selatan.Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian dunia telah
berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi bagian dari politik luar negeri
bebas aktif yang konsisten dijalankan pemerintah Indonesia. Kontingen Garuda
dikenal sebagai salah satu pasukan perdamaian yang memiliki reputasi baik dalam
berbagai misi internasional.Melalui pemberangkatan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ini,
Indonesia kembali menunjukkan komitmennya sebagai negara yang aktif
berkontribusi menjaga stabilitas dan perdamaian global. Para prajurit yang
diberangkatkan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab
serta membawa harum nama bangsa di panggung internasional. (GF)
24 Mei 2026, 19:45 WIT
Modernisasi Sistem Navigasi Penerbangan Nasional, Komisi V DPR RI Tinjau Langsung New JATSC
Papuanewsonline.com, Tangerang – Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan bersama AirNav
Indonesia memastikan kesiapan operasional sistem navigasi penerbangan nasional
melalui implementasi modernisasi Air Traffic Management Automation System
(ATMAS) di New Jakarta Air Traffic Services Centre (JATSC). Kepastian tersebut
disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Kantor
Pusat AirNav Indonesia, Tangerang, Jumat (22/05/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua
Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan diisi dengan rapat koordinasi serta peninjauan
lapangan ke Indonesia Network Management Centre (INMC) dan fasilitas New JATSC.
Agenda ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem navigasi penerbangan
nasional dalam mendukung pelayanan lalu lintas udara yang aman dan modern.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara,
Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa modernisasi sistem navigasi penerbangan
nasional merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kapasitas
dan kualitas layanan penerbangan di Indonesia.
“Seluruh tahapan implementasi dilakukan secara hati-hati
dengan mitigasi risiko dan contingency plan yang komprehensif guna memastikan
pelayanan navigasi penerbangan tetap aman dan andal,” ujar Lukman.
Menurutnya, implementasi modernisasi ATMAS di Jakarta
ditargetkan mulai beroperasi penuh pada Juni 2026. Sebelumnya, sistem tersebut
telah lebih dahulu diterapkan di sejumlah wilayah, seperti Medan, Pontianak,
dan Balikpapan.
Selain fokus pada modernisasi sistem, Ditjen Hubud juga
memaparkan langkah mitigasi terhadap gangguan Global Navigation Satellite
System Radio Frequency Interference (GNSS RFI) yang sempat terjadi di sekitar
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada April 2026 lalu.
Meski terjadi gangguan, operasional penerbangan disebut
tetap berjalan aman melalui optimalisasi sistem navigasi cadangan berbasis
terrestrial, seperti Instrument Landing System (ILS), Distance Measuring
Equipment (DME), serta VHF Omnidirectional Range (VOR). Dukungan radar vector
oleh petugas Air Traffic Controller (ATC) juga menjadi bagian penting dalam
menjaga keselamatan penerbangan selama gangguan berlangsung.
Ditjen Hubud bersama AirNav Indonesia juga memperkuat
koordinasi lintas instansi dengan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM),
melaporkan kejadian tersebut kepada ICAO Asia Pacific Regional Office, serta
menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 11
Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Penanganan GNSS RFI.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae memberikan apresiasi
atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Ditjen Hubud bersama AirNav
Indonesia dalam menangani gangguan sistem navigasi tersebut. Ia menilai langkah
mitigasi yang dilakukan menunjukkan komitmen serius pemerintah terhadap
keselamatan dan keamanan penerbangan nasional.
Menurut Ridwan, modernisasi sistem navigasi penerbangan
harus menjadi prioritas penting mengingat tingginya pertumbuhan sektor
transportasi udara di Indonesia. Ia berharap kesiapan teknologi dan sumber daya
manusia dapat berjalan seiring untuk menghadirkan pelayanan penerbangan yang
semakin optimal.
Sementara itu, Lukman F. Laisa menegaskan pihaknya akan
terus memperkuat pengawasan, pengendalian, dan koordinasi bersama seluruh
pemangku kepentingan di sektor penerbangan nasional.
“Kami terus memperkuat pengawasan, pengendalian, dan
kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelayanan
navigasi penerbangan nasional berjalan aman, selamat, tertib, efisien, dan
berkelanjutan,” tutup Lukman.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Direktur Utama
AirNav Indonesia Capt. Avirianto beserta jajaran, Direktur Operasi PT Angkasa
Pura Indonesia Agus Haryadi, Direktur Navigasi Penerbangan Syamsu Rizal,
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Sokhib Al-Rokhman,
Direktur Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Teguh Jalu Waskito, serta
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Putu Eka Cahyadhi. (GF)
24 Mei 2026, 19:38 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Kegagalan OTSUS dan Desak Bupati Mimika Mundur
Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Pemuda Kei Mimika,
Edoardus Rahawadan, menyoroti sejumlah persoalan demokrasi dan birokrasi di
Kabupaten Mimika yang dinilai semakin jauh dari semangat Otonomi Khusus (OTSUS)
bagi Orang Asli Papua.Menurut Edoardus, kegagalan demokrasi dan birokrasi di
Mimika terjadi karena pemerintah daerah belum memahami secara mendalam makna
serta tujuan utama OTSUS bagi masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.“Pemerintah daerah gagal memahami substansi OTSUS.
Akibatnya, masyarakat asli Papua di Mimika terus merasa terpinggirkan di
tanahnya sendiri,” tegas Edoardus Rahawadan. Dalam rilis tertulisnya Yang di
kirim via Whatsap ke media Papuanewsonline,com. (23/5/2026.Ia menilai, anak-anak daerah Mimika tidak perlu turun ke
jalan melakukan aksi demonstrasi apabila pemerintah mampu menjalankan instrumen
OTSUS secara benar dan berpihak kepada rakyat.“Anak daerah Mimika seharusnya tidak perlu berdemonstrasi di
rumahnya sendiri. Namun kenyataannya mereka harus turun ke jalan karena
kegagalan pemimpin daerah dalam memahami dan mengelola instrumen OTSUS dengan
baik,” ujarnya.Edoardus meminta Bupati Mimika, Johanes Rettob, agar tidak
hanya fokus memberikan penjelasan aturan di depan media, tetapi lebih
mengutamakan kebijakan nyata yang berpihak kepada masyarakat Amungme dan Kamoro
sebagai pemilik hak ulayat di Mimika.“Kami tidak membutuhkan terlalu banyak penjelasan di depan
kamera. Yang masyarakat butuhkan adalah kebijakan nyata yang melindungi dan
memberdayakan orang Amungme dan Kamoro,” katanya.Lebih lanjut, Edoardus menegaskan bahwa apabila bupati
merasa tidak mampu menjalankan pemerintahan secara maksimal, maka kewenangan
sebaiknya diberikan kepada wakil bupati agar pelayanan kepada masyarakat
berjalan lebih baik.“Apabila bupati tidak mampu, maka berikan kewenangan kepada
wakil bupati supaya masyarakat dapat diurus dengan baik,” tegasnya.Ia juga meminta Bupati Mimika mundur apabila hanya mampu
mengendalikan media dan pemberitaan tanpa menghadirkan solusi nyata bagi
persoalan masyarakat.“Apabila hanya mampu mengendalikan media dan pemberitaan,
tetapi banyak kegagalan dalam pemerintahan, maka saya meminta Bupati Johanes
Rettob mundur dari jabatannya,” tutup Edoardus Rahawadan.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi dari Bupati Mimika, Johanes Rettob. Redaksi telah berupaya
menghubungi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk meminta tanggapan. Sesuai Pasal 5
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang hak jawab dan koreksi tetap
terbuka bagi pihak terkait. Penulis: Hendrik
Editor: GF
23 Mei 2026, 21:37 WIT
Wakapolri: Lewat Transformasi Digital Korlantas, Sistem Layanan Dapat diakses dengan Mudah
Papuanewsonline.com, Jakarta – Transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time, menjadi salah satu implementasi konkret jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian.Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsAppSalah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui: * Surat konfirmasi, atau * Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.Teknologi ini berfungsi ketika:* Nomor kendaraan tidak terbaca;* Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;* Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshotInovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.Digitalisasi Layanan Nasional Terus DiperluasSelain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:* SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;* SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;* 783.858 penerbitan E-BPKB;* Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;* Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;* Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri. PNO-12
22 Mei 2026, 20:18 WIT
Permudah Akses Pelayanan, Korlantas Polri Luncurkan Inovasi Digital pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.“Pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Wakapolri.Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB yang sudah disiapkan dengan baik oleh Korlantas.“Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” ungkap Wakapolri.Ia menjelaskan, sistem digital tersebut telah mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform pelayanan terpadu.Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran E-TLE Drone Mobile yang memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition.“E-TLE Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada. Kemudian juga untuk menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas, bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengenalan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” jelas Wakapolri.Dalam Rakernis tersebut, Polri juga memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta stakeholder terkait atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal.Wakapolri menambahkan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin presisi dan humanis.“Langkah-langkah progresif ini kita harapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri. PNO-12
22 Mei 2026, 20:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru