Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Optimalkan Data Teritorial, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Pulsaji Data Satkowil Pusterad
Papuanewsonline.com, Timika - Kodim 1710/Mimika menerima
kunjungan Tim Pulsaji Data Satkowil Staf Direktur Pusat Informasi Teritorial
Pusat Teritorial Angkatan Darat TA 2026 yang dilaksanakan di Makodim
1710/Mimika, Selasa (24/2/2026).Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rekreasi Makodim
1710/Mimika, Kabupaten Mimika, sebagai bagian dari upaya peningkatan validitas
dan optimalisasi data satuan kewilayahan.Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kolonel Inf Tumpal Mangasa
Tanjung, S.Sos., selaku Ketua Tim Pulsaji Data Satkowil TA 2026 dan didampingi
Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, S.I.P., Kegiatan ini
turut diikuti para perwira staf, Danramil jajaran Kodim 1710/Mimika, serta para
Babinsa yang berperan sebagai ujung tombak pembinaan teritorial di wilayah.Dalam sambutannya, Dandim 1710/Mimika menyampaikan ucapan
selamat datang kepada Tim Pusterad serta berharap kegiatan ini mampu
meningkatkan kualitas penghimpunan, penyusunan, dan pemutakhiran data
teritorial, data Apkowil, serta sarana prasarana secara akurat sebagai dasar
perencanaan dan evaluasi Binter.Sementara itu, Ketua Tim dalam sambutannya menyampaikan
bahwa Kodim 1710/Mimika selama ini telah berupaya melaksanakan Binter mulai
dari pengumpulan data teritorial hingga pelaksanaan program di wilayah. Namun demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu
dibenahi agar pelaksanaan Binter dapat berjalan lebih optimal dan tepat
sasaran.Ia menegaskan bahwa kegiatan Pulsaji Data ini penting untuk
mengukur sejauh mana mekanisme pengelolaan dan penyajian data teritorial telah
dilaksanakan di jajaran Kodim 1710/Mimika. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan mengikuti
kegiatan dengan serius sehingga tercapai data yang valid dan terkini guna
mendukung tugas pembinaan teritorial secara maksimal. Penulis: Risman Serang
Editor: GF
25 Feb 2026, 16:16 WIT
Aliansi Pengusaha OAP Desak Bupati Mimika Bersihkan Oknum Proyek dan Dorong DPRD Bentuk PANSUS
Papuanewsonline.com, Timika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang
Asli Papua (OAP) merespons tegas pernyataan Bupati Mimika, Johannes Rettob
terkait larangan pencatatan nama Bupati dan Wakil Bupati dalam pengurusan
proyek pemerintah. (25/2/26)Aliansi menyatakan bahwa komitmen anti-intervensi proyek
tidak boleh berhenti pada pernyataan publik, melainkan harus diwujudkan melalui
langkah administratif dan politik yang konkret, termasuk pembentukan Panitia
Khusus (Pansus) DPRD untuk mengawasi pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2026.Sekretaris Aliansi, Aji Lemauk, menegaskan bahwa praktik
membawa-bawa nama pejabat bukan isu baru dan telah lama menjadi keresahan
pengusaha lokal, khususnya pengusaha Orang Asli Papua.“Kami mendukung pernyataan Bupati. Tetapi jika hanya
berhenti pada statement tanpa tindakan nyata, praktik lama bisa terus
berlanjut. Harus ada investigasi dan sanksi tegas,” ujar Aji Lemauk.Ketua Aliansi, Emus Kogoya, menyatakan bahwa dugaan adanya
oknum yang mengatasnamakan kedekatan dengan pimpinan daerah untuk memengaruhi
proyek harus dibuka secara transparan.“Kalau ada yang merasa bisa atur proyek karena mengaku
orangnya pimpinan, itu harus dibongkar. Jangan sampai ada lingkaran tertentu
yang merusak sistem,” tegas Emus Kogoya.Perwakilan Aliansi, Faya Naa, menyebut persoalan ini sudah
masuk pada level pengawasan politik dan bukan sekadar administratif teknis.“Kami mendorong DPRD Mimika dan DPR Papua Tengah membentuk
Pansus Pengawasan Pengadaan 2026 agar tidak ada intervensi dan praktik jual
nama dalam proyek pemerintah,” kata Faya Naa.Tuntutan resmi Aliansi:-
Mendesak pembentukan Pansus DPRD Pengawasan Pengadaan Tahun 2026.-
Meminta Inspektorat dan APIP Mimika membuka kanal pengaduan resmi terkait
pencatatan nama pejabat.-
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pengadaan 2026.-
Mewajibkan publikasi transparan daftar pemenang proyek dan tahapan tender.Aliansi menegaskan bahwa dorongan pembentukan Pansus bukan
bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan untuk menjaga integritas
sistem pemerintahan dan nama baik pimpinan daerah. “Jika sistem bersih, tidak perlu takut diawasi. Kami
memperjuangkan sistem yang adil dan bermartabat bagi pengusaha Orang Asli
Papua,” tutup Emus Kogoya. Penulis: Jid
Editor: GF
25 Feb 2026, 16:10 WIT
Tiba di Amman, Prabowo Disambut Pengawalan Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Yordania
Papuanewsonline.com, Amman — Presiden Republik Indonesia, Prabowo
Subianto, melanjutkan rangkaian lawatan kenegaraannya ke Yordania dan tiba di
Amman pada Selasa (24/2) pukul 20.00 waktu setempat atau pukul 00.00 WIB.
Kedatangan Presiden menjadi bagian penting dari upaya memperkuat hubungan
bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Yordania Hasyimiah.Sebelum pesawat kepresidenan mendarat, rombongan Presiden
mendapatkan pengawalan udara dari jet tempur F-16 milik Angkatan Udara Kerajaan
Yordania Hasyimiah. Pengawalan tersebut menjadi simbol persahabatan dan bentuk
penghormatan tinggi antarnegara yang memiliki hubungan diplomatik erat.Sambutan kehormatan ini mengingatkan pada momen serupa
ketika Raja Abdullah II ibn Al Hussein berkunjung ke Indonesia pada November
2025 lalu. Saat itu, pengawalan udara diberikan oleh tujuh pesawat tempur F-16
dan tiga pesawat tempur T-50 milik TNI Angkatan Udara sebagai bentuk
resiprositas diplomatik dan penghormatan setara.Setelah mendarat di Bandara Militer Marka, Presiden Prabowo
disambut langsung oleh Putra Mahkota Kerajaan Yordania Hasyimiah, Al Hussein
bin Abdullah II, bersama pasukan kehormatan. Prosesi penyambutan berlangsung
tertib, penuh wibawa, sekaligus mencerminkan kedekatan hubungan kedua negara.Turut hadir dalam penyambutan tersebut Duta Besar Republik
Indonesia untuk Kerajaan Yordania Hasyimiah, Ade Padmo Sarwono, serta Atase
Pertahanan RI untuk Kerajaan Yordania Hasyimiah, Kolonel Laut (P) Dafris D.
Syahruddin. Kehadiran para pejabat diplomatik dan militer ini menegaskan
pentingnya kunjungan tersebut dalam konteks kerja sama strategis.Rangkaian prosesi di bandara berlangsung hangat dan khidmat.
Momen ini menjadi simbol komitmen bersama Indonesia dan Yordania untuk terus
memperkuat kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, pertahanan,
pertanian, hingga isu-isu strategis di kawasan Timur Tengah.Dalam kunjungan kerja resmi kenegaraan ini, Presiden Prabowo
turut didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia,
serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran para menteri menunjukkan
keseriusan pemerintah dalam mendorong capaian konkret dari setiap agenda
pertemuan bilateral.Dari bandara, Presiden Prabowo langsung menuju hotel
tempatnya bermalam di Amman. Pada agenda keesokan harinya, Presiden dijadwalkan
melakukan pertemuan resmi dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Raja
Abdullah II ibn Al Hussein, guna membahas penguatan kemitraan strategis yang
telah terjalin selama puluhan tahun. (GF)
25 Feb 2026, 12:31 WIT
Suasana Hangat di Amman: Momen Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Mahasiswi Indonesia
Papuanewsonline.com, Amman — Kunjungan kerja Presiden
Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Amman, Yordania, Selasa (24/2) malam
waktu setempat, diwarnai suasana riang dan penuh keakraban. Di tengah sambutan
hangat para mahasiswa Indonesia, terselip satu momen spontan yang mencuri
perhatian dan meninggalkan kesan mendalam.Peristiwa tersebut bermula ketika Presiden menyalami dan
menghampiri deretan mahasiswa serta mahasiswi yang telah menunggu di lobi
hotel. Di tengah riuh sambutan, terdengar gumaman seorang mahasiswi yang
menyebut dirinya sedang berulang tahun. Presiden yang berada tepat di
hadapannya pun sigap merespons.“siapa yang ulang tahun?” tanya PrabowoPertanyaan itu langsung disambut antusias oleh seorang
mahasiswi yang mendapat kesempatan berbicara langsung di hadapan Presiden.
Dengan penuh semangat, ia mengaku bahwa dirinya lah yang sedang berbahagia di
hari tersebut.“Aku, Pak,” jawabnya.Mendengar jawaban itu, Presiden menghentikan langkahnya. Ia
berdiri tepat di hadapan mahasiswi berkerudung cokelat muda tersebut dan
kembali melontarkan pertanyaan sederhana yang membuat suasana semakin hangat.“Siapa namamu?” tanya Prabowo“Lulu, Pak,” jawab mahasiswi tersebut dengan gembira.Tanpa ragu, Presiden kemudian menyampaikan ucapan hangat
yang disambut senyum haru dari Lulu. “Selamat ulang tahun, Lulu. Semoga panjang
umur, sehat selalu, bahagia selalu,” ucap Prabowo ke Lulu.Ucapan tersebut membuat suasana semakin emosional. Lulu yang
tampak terharu langsung membalas dengan rasa syukur dan bahagia. “Makasih,
Pak,” tutur Lulu.Momen singkat itu menjadi potret sisi humanis seorang kepala
negara yang tetap memberi perhatian pada hal-hal sederhana. Di balik agenda
resmi kenegaraan, interaksi spontan tersebut menunjukkan kedekatan Presiden
dengan mahasiswa Indonesia di luar negeri.Kunjungan kerja resmi kenegaraan kali kedua Prabowo Subianto
ke Yordania ini diharapkan semakin memperkokoh kemitraan strategis antara
Indonesia dan Yordania, terutama dalam sektor pendidikan, pertahanan,
pertanian, serta berbagai isu di kawasan Timur Tengah. Terlebih lagi, tahun
2026 akan menjadi tonggak penting dengan diperingatinya 75 tahun hubungan
diplomatik antara Indonesia dan Yordania. (GF)
25 Feb 2026, 12:26 WIT
Presiden Prabowo Disambut Hangat Mahasiswa Indonesia di Amman Yordania
Papuanewsonline.com, Amman — Presiden Republik Indonesia, Prabowo
Subianto, disambut hangat oleh para mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh
pendidikan di Yordania, Selasa (24/2) malam waktu setempat. Pertemuan yang
berlangsung di ibu kota Amman itu menjadi momen istimewa bagi para pelajar yang
selama ini merantau demi menimba ilmu.Raut wajah semringah tampak jelas dari para mahasiswa yang
hadir. Mereka mengaku bahagia mendapat kesempatan langka untuk bertemu dan
berbincang langsung dengan orang nomor satu di Indonesia. Momen tersebut
menjadi pengalaman yang tak terlupakan selama masa studi mereka di Timur
Tengah.“Alhamdulillah kami cukup senang. Masya Allah, sambutan yang
sangat meriah juga telah disiapkan. Tadi kami sempat bersalaman dan sedikit
mengobrol. Pak Presiden menanyakan bagaimana bahasa Arab kami di sini dan sudah
berapa lama kami belajar di Yordania,” ungkap Fuad.Mahasiswa yang hadir berasal dari berbagai daerah di
Indonesia dan tengah menempuh studi jenjang S1 (Strata Satu) di University of
Jordan. Mereka menilai pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan
bentuk perhatian langsung pemimpin negara kepada generasi muda yang sedang
berjuang menuntut ilmu di luar negeri.Kesan mendalam pun mereka rasakan terhadap sosok Presiden.
Di mata para mahasiswa, Prabowo tampil sebagai pemimpin yang berwibawa, dekat
dengan rakyat, sekaligus memiliki tekad kuat dalam membangun Indonesia.“Menurut saya, Pak Prabowo adalah Bapak yang sangat
karismatik, sangat hebat, dan sangat berjuang penuh untuk Indonesia kita,”
ungkap Seransah Najim.Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga menyampaikan
harapan agar pemerintah Indonesia terus memberikan perhatian kepada mahasiswa
yang menempuh pendidikan di luar negeri. Dukungan tersebut dinilai penting,
baik dalam bentuk beasiswa maupun program pengembangan kualitas sumber daya
manusia.“Harapan kami, khususnya untuk mahasiswa yang berada di luar
negeri, agar lebih diperhatikan, baik dari segi beasiswa maupun dukungan
lainnya untuk memajukan mahasiswa Indonesia di luar negeri,” harap Teuku Dayan.Tak hanya menyampaikan aspirasi, para mahasiswa turut
memanjatkan doa bagi kelancaran agenda kunjungan kerja resmi kenegaraan
Presiden selama berada di Yordania. Mereka berharap seluruh rangkaian kegiatan
berjalan baik dan membawa manfaat bagi hubungan kedua negara.“Semoga urusan Pak Presiden selama di Yordania dimudahkan,
semua berjalan lancar tanpa halangan, dan kembali ke Indonesia dengan selamat,”
kata Fuad. (GF)
25 Feb 2026, 12:15 WIT
Ramadhan Penuh Makna, Polda Maluku Tebar Kepedulian Lewat Aksi Berbagi Takjil di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai hari keenam Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Maluku. Polda Maluku kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui aksi berbagi takjil sebagai bagian dari penguatan nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial Polri.Kegiatan yang digelar pada Selasa, (24 /2/2026) ini melibatkan tiga satuan kerja Polda Maluku, yakni Biro SDM, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), dan Bidang Hukum (Bid Kum). Aksi tersebut dilaksanakan serentak di sejumlah ruas jalan strategis di Kota Ambon, menyasar masyarakat yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir dengan pendekatan yang humanis dan membumi, khususnya di momentum Ramadhan.“Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan dan kepedulian. Melalui kegiatan berbagi takjil ini, Polda Maluku ingin berbagi kebahagiaan sederhana sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Ini adalah wujud nyata Polri yang humanis dan peduli,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.Secara teknis, Biro SDM Polda Maluku yang dipimpin Iptu Sumijo bersama 15 personel melaksanakan pembagian takjil di ruas Jalan A.M. Sangaji. Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Maluku di bawah pimpinan Penata Tingkat I Maria Nari, S.H., bersama 15 personel membagikan takjil kepada pengguna jalan di Jalan Sultan Babullah. Adapun Bid Kum Polda Maluku yang dipimpin Pembina Mika Buyang, S.H., dengan 15 personel menyasar masyarakat di Jalan A.Y. Patty.Takjil yang dibagikan berupa paket makanan ringan berisi aneka kue, air mineral, kolak pisang, serta es pisang ijo. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat yang masih dalam perjalanan, juru parkir, hingga warga yang membutuhkan.Kabid Humas Polda Maluku menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Polda Maluku Menyapa Masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah, yang sejalan dengan agenda Corporate Social Responsibility (CSR) Polri dalam membangun kepercayaan publik.“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan,” tambahnya.Respons positif masyarakat terhadap kegiatan ini menjadi motivasi bagi Polda Maluku untuk terus menebar kebaikan dan menjaga semangat kebersamaan, sebagaimana slogan Kapolda Maluku, “Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae.”Melalui langkah-langkah sederhana namun bermakna ini, Polda Maluku menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum memperkuat nilai empati, solidaritas, dan persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat. PNO-12
25 Feb 2026, 10:31 WIT
28 Miliar Jadi Temuan BPK, Ketua KPU Mimika: “Kami Hanya Menjalankan”
MIMIKA, Papuanewsonline.com - Angka itu bukan kecil. Rp 28 miliar. Bukan ratusan juta. Bukan sekadar kesalahan administrasi ringan.Dan kini, angka fantastis itu resmi diakui Ketua KPU Mimika, Edete Obogau, sebagai temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Ironisnya, kata Ketua KPU Mimika, dari total sekitar Rp 28 miliar tersebut, yang baru dikembalikan ke kas negara hanya Rp 280 juta, bahkan belum menyentuh satu persen.“ Benar ada temuan BPK kurang lebih Rp 28 miliar. Yang sudah disetor kembali sekitar Rp 280 juta,” ujar Edete melalui sambungan telepon, Senin (23/2/2026).Tenggat Habis, Uang Masih MenggantungLebih mengejutkan lagi, Edete mengakui bahwa secara administratif masa tindak lanjut dari BPK sebenarnya telah berakhir." Artinya, batas waktu pengembalian sudah lewat. Namun sisa dana miliaran rupiah itu belum juga kembali, " Jelasnya.
Apakah ini sekadar kelalaian administrasi, atau ada persoalan yang lebih dalam?. Jika tenggat sudah habis, mengapa belum ada langkah tegas? dan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas uang negara sebesar itu?
“Bukan Kami, Itu Sekretariat, " Tegas Ketua KPU Mimika.Dalam klarifikasinya, Edete menegaskan pengelolaan anggaran bukan berada di ranah komisioner.
“Secara manajerial dan teknis, pengelolaan keuangan dilakukan oleh Sekretaris dan Bendahara. Mereka yang bertanggung jawab penuh terhadap administrasi dan penggunaan anggaran,” tegasnya.Ia juga membantah adanya pleno pergeseran anggaran oleh Ketua dan Komisioner KPU Mimika.
Namun pernyataan, Edete ini justru membuka pertanyaan baru.
1. Benarkah komisioner tidak mengetahui detail penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah?2. Apakah mungkin lembaga sebesar KPU berjalan tanpa kontrol kolektif atas keuangan?3. Ataukah ini hanya upaya menjaga jarak dari potensi konsekuensi hukum?
“Barang Sudah Siap Masak”Pernyataan Edete yang paling menyentak publik adalah analoginya soal peran komisioner, ketika ditanya tentang peran Ketua dan Komisioner yang terbagi habis dalam devisi KPU Mimika, dia hanya santai menjawab.
“Kami hanya menjalankan dan untuk pemilu sebenarnya barang sudah siap masak, tinggal kami datang tinggal taruh sendok makan, .” Katanya.
Analogi ini terdengar sederhana, bahkan santai. Namun dalam konteks temuan Rp 28 miliar, kalimat tersebut terasa problematik.
Apakah penyelenggara pemilu hanya “tinggal makan” tanpa tahu dapurnya bagaimana?, jika dapur bermasalah, siapa yang harus bertanggung jawab?.
Di akhir pernyataannya, Edete menyampaikan dukungan terhadap transparansi dan keterbukaan media.
“ Saya secara pribadi berterima kasih kepada teman-teman media yang terus memberitakan informasi terkait kebocoran anggaran di KPU Kabupaten Mimika, ” Ujarnya.Namun publik kini menunggu lebih dari sekadar apresiasi terhadap media, yang dibutuhkan adalah kejelasan, apakah seluruh Rp 28 miliar itu akan dikembalikan?, apakah ada indikasi pelanggaran serius?, apakah aparat penegak hukum akan melakukan pendalaman?, ataukah kasus ini akan berakhir sebagai “temuan administrasi” yang perlahan menguap?.
Salah satu pengamat Politik di Mimika, ketika diminta tanggapanya menegaskan, KPU adalah jantung demokrasi.
" Jika pengelolaan anggarannya diselimuti tanda tanya, maka yang tergerus bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan publik, " Sorotnya.
Kata dia, Rp 28 miliar bukan angka kecil bagi masyarakat Mimika, di tengah kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
" Angka itu adalah harapan yang seharusnya dipertanggungjawabkan, demokrasi tidak hanya soal suara di kotak pemilu dan demokrasi juga soal kejujuran dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat, " Pungkasnya.
Penulis : Hendrik Rahalob
Editor. : Nerius Rahabav
25 Feb 2026, 09:22 WIT
Surat Bupati Mimika Diduga Berisi Keterangan Palsu?
MIMIKA, Papuanewsonline.com – Dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 semakin mengerucut pada persoalan serius, apakah kepala daerah telah menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik?.Demikian PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) Mulyadi Ariyanto Tajuddin, SH.,MH.,C.Me.,CLA, yang Ditujukan Kepada Advokat Jerimias Marthinus Patty,SH.,MH, yang diterima, media ini, Selasa ( 24 / 2 / 2026 ).
Dalam pendapat hukum legal opinion ini menjadi satu kekuatan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Pendapat hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Surat Tugas Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus nomor: 711/UN52.13/KL/2025 tanggal 20 Agustus 2025,
Kata Tajudin, surat resmi tersebut menyatakan bahwa “Tanah Bundaran Petrosea sudah dimenangkan Tingkat MA tinggal bayar ke PT. Petrosea” dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 11 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika.
Namun, kata Tajudin, fakta hukumnya berbeda.
" Perkara dimaksud tidak pernah diajukan ke tingkat kasasi Mahkamah Agung. Artinya, klaim “dimenangkan di MA” patut diduga tidak sesuai dengan realitas hukum yang sebenarnya, " Sorotnya.
Mengarah ke Pasal 266 KUHP?
Diakui, pasal 266 KUHP secara tegas mengatur tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik yang dapat menimbulkan hak atau kewajiban hukum.
Tajudin mengakui, unsur-unsurnya jelas, sebab dokumen merupakan akta otentik (dibuat pejabat umum dalam kapasitas jabatan).
" Memuat keterangan yang tidak benar. Ada maksud agar digunakan seolah-olah benar. Menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang," Katanya.
Secara hukum, kata Tajudin, surat yang diterbitkan Bupati dalam kapasitas jabatannya memenuhi karakteristik akta otentik sebagaimana Pasal 1868 KUHPerdata.
Dikatakan, ketika di dalamnya dicantumkan klaim kemenangan di Mahkamah Agung yang tidak pernah terjadi, maka unsur “keterangan palsu” menjadi relevan untuk diuji secara pidana.
Lebih jauh lagi, kata Tajudin, pernyataan bahwa pembayaran “tinggal dilakukan” bukan sekadar informasi administratif.
Sebab, Tajudin menegaskan akan berimplikasi langsung pada lahirnya hak bagi PT. Petrosea untuk menerima pembayaran ganti rugi Rp 11 miliar dari kas daerah.
" Di sinilah unsur “dapat menimbulkan suatu hak” menjadi krusial, pertanyaannya, apakah pernyataan tersebut dicantumkan tanpa kehendak dan pengetahuan pembuatnya?, secara logika hukum, hampir mustahil, " Katanya.
Indikasi Penyalahgunaan Wewenang
Dari perspektif hukum administrasi negara, menurut Tajudin, persoalan ini tidak berhenti pada aspek pidana, karena pasal 17 jo. pasal 18 UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang terjadi ketika pejabat, melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang (abus de droit), atau bertindak sewenang-wenang (willekeur).
Dalam konteks ini, kata dia, terdapat indikasi kuat, melampaui wewenang, karena keputusan didasarkan pada fakta hukum yang tidak benar dan bertentangan dengan hukum acara perdata terkait tahapan kasasi.
Selain itu bagi Tajudin, mencampuradukkan wewenang, jika surat resmi digunakan untuk memberi legitimasi administratif terhadap klaim keuangan pihak tertentu.
" Bertindak sewenang-wenang, apabila pernyataan diterbitkan tanpa verifikasi hukum yang sah, " Tegasnya.
Tajudin mengakui, jika kemudian terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, maka konsekuensinya tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat merambah ke ranah tindak pidana korupsi.
Kata dia, akuntabilitas Kepala Daerah dipertaruhkan, sebab sebagai kepala daerah, Bupati terikat pada asas kepastian hukum dan asas akuntabilitas publik.
" Penerbitan surat yang memuat keterangan tidak sesuai fakta hukum berpotensi merusak integritas tata kelola keuangan daerah, " Tandasnya dalam Legal Opinion itu.Tajudin mengungkapkan, kasus ini bukan sekadar persoalan redaksional surat.
" Ini menyangkut, kredibilitas institusi pemerintahan daerah, perlindungan terhadap keuangan negara, dan kepastian hukum bagi para pihak, " Pungkasnya.
Kata Tajudin, dengan konstruksi normatif yang ada, penerapan Pasal 266 KUHP dalam perkara ini memiliki landasan yang tidak bisa dianggap remeh.
" Aparat penegak hukum dituntut untuk menguji secara objektif, apakah ini sekadar kekeliruan administratif, atau telah masuk wilayah pidana , " Tegas Tajudin.Penulis : Nerius Rahabav
24 Feb 2026, 22:51 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru