logo-website
Rabu, 11 Feb 2026,  WIT
BERITA TAG Pendidikan Homepage
Polri Salurkan Bantuan Al-Qur’an kepada Pesantren Terdampak Banjir Papuanewsonline.com, Meureudu – Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan berupa Al-Qur’an dari Polri kepada sejumlah pesantren yang terdampak bencana banjir di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana di Kabupaten Pidie Jaya.Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di empat pesantren, yaitu Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah Gampong Blang Awe Kecamatan Meureudu, Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah Gampong Jurong Binjee Kecamatan Jangka Buya, Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua, serta Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya. Total bantuan yang disalurkan sebanyak 200 Al-Qur’an.Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu secara langsung menyerahkan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi, Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Fefy Yunitasari, Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi, Kapolsek Meureudu AKP Mustafa Kamal, KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Meureudu.Selanjutnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli bersama Kapolsek Jangka Buya Iptu Mustafa dan personel melaksanakan penyerahan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah. Kegiatan tersebut turut dihadiri KBO Sat Samapta Polres Pidie Jaya IPDA Mustafa, Kanit Samapta Polsek Jangka Buya Aipda Rusdy, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Jangka Buya.Di lokasi lainnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli juga menyerahkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua yang diterima langsung oleh pimpinan pesantren, Tgk. Busyairi. Kegiatan tersebut dihadiri KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya, serta personel Polsek Bandar Dua.Selain itu, Polres Pidie Jaya turut menyalurkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana banjir.Kapolres Pidie Jaya melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana pembelajaran Al-Qur’an bagi para santri serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan agar dapat kembali berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya. PNO-12 28 Jan 2026, 13:20 WIT
Tingkatkan Pemahaman Hukum, Polda Maluku Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru kepada Personel Papuanewsonline.com, Ambon – Untuk meningkatkan pemahaman anggota khususnya dalam penegakan hukum, Kepolisian Daerah Maluku gencar melaksanakan sosialisasi terkait Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan medio 2 Januari 2026.Kepala Bidang Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si, saat memimpin sosialisasi di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (26/1/2026), mengaku kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya KUHP dan KUHAP yang baru."Kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru ini merupakan bentuk perhatian dan atensi dari Bapak Kapolda Maluku agar seluruh personel Polda Maluku wajib mempelajari dan memahami aturan hukum yang berlaku saat ini," ungkap Kombes Aris.Dalam pemaparannya, Kombes Aris menjelaskan sejumlah perubahan Pasal yang terdapat dalam KUHP. Salah satu contoh yang disampaikan adalah perubahan pengaturan mengenai tindak pidana pencurian. Pada KUHP lama, tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 sampai dengan Pasal 367, sementara dalam KUHP baru pengaturannya beralih ke Pasal 476 sampai dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada Januari 2026.Adapun perubahan utama dalam pengaturan tindak pidana pencurian pada KUHP baru, kata Kombes Aris, antara lain pencurian biasa yang diatur dalam Pasal 476, pencurian ringan yang diatur dalam Pasal 478, serta pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 477 dan Pasal 479."Kami berharap seluruh personel Polda Maluku dapat memahami secara menyeluruh perubahan regulasi hukum pidana guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pintanya. PNO-12 26 Jan 2026, 20:13 WIT
Dari Dana Desa ke Bangku Sekolah, Kampung Nawaripi Sekolahkan Dua Anak Suku Asli Kamoro Papuanewsonline.com, Langgur — Di tengah masih terbatasnya akses pendidikan bagi anak-anak suku asli Papua, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menunjukkan langkah progresif melalui kebijakan pembangunan berbasis manusia. Pemerintah kampung ini kembali mengirim dua anak perempuan suku asli Kamoro untuk mengenyam pendidikan di luar daerah sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi generasi penerus.Kebijakan tersebut menegaskan bahwa dana desa tidak semata-mata harus dialokasikan untuk pembangunan fisik. Dengan visi yang berpihak pada masa depan anak-anak kampung, Pemerintah Kampung Nawaripi memanfaatkan dana desa untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas dan berkualitas bagi anak-anak suku asli.Pada Senin (26/1/2026), dua siswi asal Kampung Nawaripi, Maria Gema Mepere (11), siswa kelas 5A, dan Ida Maria Saloma Mepere (9), siswa kelas 1B, secara resmi diterima sebagai peserta didik di SD NK Mathias Langgur/A, Kabupaten Maluku Tenggara. Sekolah tersebut berada di bawah naungan Yayasan Asthi Dharma Langgur dan dikenal memiliki lingkungan pendidikan yang inklusif.Kehadiran kedua anak Kamoro ini disambut hangat oleh pihak sekolah, para guru, serta seluruh siswa. Momen penerimaan berlangsung penuh keakraban, mencerminkan semangat persaudaraan lintas daerah yang menjadi nilai utama dalam dunia pendidikan.Dalam perkenalan di hadapan seluruh siswa, Kepala Sekolah SD NK Mathias Langgur/A, Saverius Rahabav, menekankan pentingnya solidaritas dan kebersamaan, seraya mengingatkan bahwa perbedaan asal daerah bukanlah penghalang untuk saling menerima dan belajar bersama.Langkah yang diambil Pemerintah Kampung Nawaripi ini tidak hanya berdimensi administratif, tetapi juga sarat makna sosial. Pengiriman anak-anak Kamoro ke luar daerah menjadi simbol perubahan paradigma pembangunan desa, dari sekadar membangun infrastruktur menuju pembangunan manusia yang berkelanjutan.Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, bersama jajaran aparat kampung, dinilai berhasil menerjemahkan dana desa sebagai instrumen keadilan sosial. Kebijakan ini memperlihatkan keberpihakan nyata kepada anak-anak suku asli yang selama ini berada di pinggiran akses pendidikan formal yang layak.Melalui pendekatan ini, pendidikan ditempatkan sebagai fondasi utama dalam memutus rantai ketertinggalan. Anak-anak Kamoro tidak hanya diberikan kesempatan bersekolah, tetapi juga ruang untuk tumbuh, berinteraksi lintas budaya, dan membangun kepercayaan diri sejak usia dini.Apabila konsistensi kebijakan ini terus dijaga, Kampung Nawaripi berpeluang menjadi contoh nasional dalam pemanfaatan dana desa berbasis pendidikan dan pemberdayaan anak-anak suku asli Papua, sekaligus membuktikan bahwa pembangunan sejati dimulai dari manusia.(GF) 26 Jan 2026, 18:44 WIT
Dialog Publik dan Bedah Buku di Mimika Dorong Penyelesaian Konflik yang Berkeadilan dan Bermartabat Papuanewsonline.com, Mimika — Dialog publik dan bedah buku Mendamaikan yang Tak Mau Damai karya Jake Merrill Ibo digelar pada Jumat (23/1/2026) di Mimika dengan mengusung tema “Mendamaikan Konflik Tanpa Mengalahkan Kemanusiaan”. Kegiatan ini menjadi ruang perjumpaan gagasan antara pemerintah, akademisi, tokoh agama, dan masyarakat untuk membahas penyelesaian konflik secara berkeadilan dan bermartabat.Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya menekankan bahwa Mimika merupakan daerah dengan tingkat keberagaman yang sangat tinggi, mencakup perbedaan agama, budaya, bahasa, dan suku. Keberagaman tersebut dinilai sebagai anugerah sekaligus potensi besar yang harus dikelola secara bijak dalam proses pembangunan daerah.Ia menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan sangat bergantung pada terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, dialog publik dengan tema perdamaian dan kemanusiaan dinilai relevan, mengingat Mimika kerap dipersepsikan sebagai wilayah yang rawan konflik sosial.Dalam pemaparannya, Johannes Rettob menjelaskan bahwa konflik memiliki beragam bentuk dan karakter, sehingga tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan tunggal. Beberapa konflik dapat ditempuh melalui jalur mediasi, sementara lainnya memerlukan pendekatan hukum atau adat, dengan pemahaman mendalam terhadap akar persoalan sebagai kunci utama penyelesaian.Ia juga menyoroti bahwa banyak konflik besar bermula dari persoalan sederhana di lingkup internal, bahkan dalam keluarga. Ketika tidak ditangani sejak dini, konflik tersebut berkembang menjadi persoalan adat, tuntutan denda, hingga berujung pada jatuhnya korban jiwa yang sejatinya dapat dihindari.Dalam konteks Papua, mekanisme adat diakui sebagai bagian penting dalam penyelesaian konflik. Namun, menurutnya, jika tidak dikelola secara bijak dan adil, mekanisme tersebut justru berpotensi melahirkan ketidakpuasan serta konflik berkepanjangan yang menggerus nilai-nilai kemanusiaan.Melalui dialog publik dan bedah buku ini, Bupati Mimika berharap lahir rekomendasi dan pemikiran konstruktif yang dapat dijadikan rujukan bersama, baik oleh masyarakat maupun pemerintah, dalam merumuskan pola penyelesaian konflik yang lebih manusiawi dan berkeadilan.Sementara itu, refleksi dari buku karya Jake Merrill Ibo mengangkat pandangan bahwa konflik tidak semata berkaitan dengan benar dan salah, melainkan tentang luka, perasaan tidak dihargai, serta pengingkaran terhadap martabat manusia. Dalam konteks Papua, konflik dipahami sebagai fenomena multidimensional yang melibatkan emosi, persepsi, struktur sosial, identitas, trauma, hingga ketidakadilan historis.Buku tersebut lahir dari pengalaman panjang praktik mediasi sejak 2017 dan menawarkan pergeseran paradigma mediasi dari sekadar prosedur menuju pemulihan relasi. Melalui pendekatan lintas disiplin dan kesadaran sosial, dialog ini diharapkan menjadi ruang transformasi makna, sehingga penyelesaian konflik ke depan tidak hanya berorientasi pada negosiasi, tetapi juga pada pemulihan martabat dan kemanusiaan semua pihak.  Penulis:  BimEditor: GF 24 Jan 2026, 17:32 WIT
Sosialisasi ke SD Negeri 15 Ambon, Polda Maluku Cegah Kasus Bullying Papuanewsonline.com, Ambon - Untuk mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di sekolah, Kepolisian Daerah Maluku melalui Unit PPA Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus mengunjungi sekolah-sekolah, memberikan sosialisasi dan edukasi.Hari ini, Jumat (23/1/2026), tim yang dipimpin oleh Kanit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda Maluku, AKP. Lilian J. Siwabessy, S.Sos., M.H, ini mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Negeri 15 Ambon di Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.Dalam kunjungannya, tim menyampaikan materi tentang bahaya perundungan dan kekerasan kepada para siswa-siswi sambil bermain.Anak-anak didorong untuk berani bersuara dan bertindak melawan kekerasan, eksploitasi, dan segala bentuk ketidakadilan demi menciptakan perubahan positif, terutama untuk perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya."Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi guna pencegahan terjadinya kasus-kasus tersebut terhadap anak," ungkap AKP. Lilian J. Siwabessy.Sosialisasi dan edukasi yang gencar dilaksanakan ini merupakan implementasi dari Program Kapolda Maluku yang senantiasa mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku untuk "Tarus Biking Bae, dan Basudara Tarus Biking Bae."Berbagai sosialisasi dan edukasi diberikan kepada anak-anak tentang apa itu bullying/perundungan, jenis-jenis bullying, dampak bullying bagi korban, cara pencegahan, dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi bullying."Kami juga memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan cara memberikan pemahaman tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing," jelasnya.Edukasi lainnya diberikan, yaitu tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing yang berusaha untuk melakukan kejahatan serta menghindari ajakan dari orang yang tidak dikenal. PNO-12 24 Jan 2026, 15:48 WIT
Seleksi SIPSS Panda Polda Maluku 2026, Wakapolda: Junjung Tinggi Prinsip Betah Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar penandatangan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia, Pengawas dan Peserta seleksi penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2026.Kegiatan yang dihelat di ruang rapat utama Markas Polda Maluku, Kamis (22/1/2026), ini dipimpin Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H. Turut hadir Irwasda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta S.E. M.H dan sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku.Kegiatan tersebut turut dihadiri pengawas eksternal dari Dinas Dukcapil Maluku, LDIKTI Maluku, Dispora Maluku, dan perwakilan media dan LSM Mavindo Maluku.Penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah diikuti oleh 5 angota Polda Maluku dan Polres jajaran. Terdiri dari 2 Polwan dan 3 Polki.Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni dalam sambutannya mengingatkan panitia seleksi agar dapat melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan. "Panitia dan para peserta bersama orang tua wali kami ingatkan untuk menghindari tindakan KKN dalam seleksi dan tetap menjunjung tinggi prinsip Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam pelaksanaan seleksi," pinta Wakapolda tegas.Panitia seleksi maupun pengawas internal dan ekternal, diminta untuk selalu berkoordinasi agar pelaksanaan seleksi SIPSS dapat berjalan baik dan lancar.Wakapolda juga menekan kepada seluruh peserta seleksi agar terus belajar dan berlatih. Lakukan persaingan secara sehat dengan tetap percaya kepada kemampuan diri masing-masing. "Seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan seleksi ini agar tunjukkan kepada publik bahwa seleksi SIPSS Polda Maluku ini berjalan dengan transparan dan jujur," pintanya. PNO-12 23 Jan 2026, 13:50 WIT
Kunjungi Polres Malteng, Kabid Humas Polda Maluku Kenalkan Police Tube Papuanewsonline.com, Malteng - Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, menyambangi Polres Maluku Tengah, Rabu (21/1/2026). Hadir Pejabat Utama dan seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Maluku Tengah (Malteng).Didampingi Kasie Humas Polres Malteng, Iptu Yani R, Kombes Rositah melakukan monitoring dan evaluasi fungsi kehumasan. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan peran personel Polri dalam mengelola informasi publik dan media digital secara profesional, terbuka, dan berimbang di tengah pesatnya perkembangan media sosial.Dalam arahannya, Kombes Rositah menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Setiap aktivitas Polri, kata Kombes Rositah, kini mudah diketahui publik. "Olehnya itu berbagai kebaikan, prestasi, dan pengabdian Polri kepada masyarakat harus disampaikan secara luas dan transparan," pintanya.Mantan Kapolres Maluku Tengah ini juga mendorong peranan Bhabinkamtibmas agar lebih aktif memanfaatkan media digital sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.Pada kesempatan tersebut, Briptu Kristianto Pesireron, S.Kom, anggota Humas Polda Maluku memperkenalkan Police Tube sebagai salah satu platform resmi Polri. Ia juga memberikan pembekalan dasar fotografi dan videografi menggunakan smartphone. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel Polres Maluku Tengah agar semakin siap menghadapi tantangan komunikasi di era digital serta mampu menyajikan konten positif, edukatif, dan humanis kepada masyarakat. PNO-12 22 Jan 2026, 17:16 WIT
Ciptakan Kamtibmas, Polda Maluku Siap Menggelar Operasi Pekat Salawaku 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku akan menggelar operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.Sebelum operasi dengan sandi Pekat Salawaku 2026 ini dilaksanakan, Polda Maluku terlebih dahulu melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Polda Maluku, Rabu (21/1/2026).Kegiatan Latpraops Pekat Salawaku bertujuan untuk menyatukan langkah, membekali pemahaman personel saat menjalankan operasi di lapangan.Kepala Biro Operasi Polda Maluku, Kombes Pol Ronald Refli Rumondor S.I.K dalam arahannya saat membuka Latpraops Pekat Salawaku mengingatkan seluruh personel yang akan dikerahkan agar fokus mengikuti pelatihan. Ini penting diikuti agar dapat bekerja maksimal sesuai tupoksinya di lapangan."Kegiatan ini adalah awal dari pelaksanaan Ops Pekat. Kalau ini tidak dilaksanakan maka itu sama saja saya mencelakakan rekan-rekan saat menjalankan tugas di lapangan," ungkapnya.Berbagai pengetahuan penting terkait pelaksanaan Ops Pekat Salawaku 2026 akan disampaikan para pemateri. Seluruh personel diminta untuk mengikuti secara sungguh-sungguh. "Tujuan utama kita yaitu memberikan rasa aman bagi masyarakat," tegasnya.Tak hanya itu, salah satu sasaran Ops Pekat Salawaku, kata Kombes Refli, juga terkait peredaran minuman keras (miras). Menurutnya, miras merupakan salah satu faktor terjadinya tindakan kriminal seperti kekerasan/penganiayaan."Orang yang dalam kondisi mabuk akan berani melakukan apa saja termasuk tindakan yang bisa berujung pada terjadinya masalah yang lebih besar seperti penganiayaan dan kekerasan terhadap sesama atau perkelahian antar warga," ujarnya.Selain miras, target Ops Pekat, kata Refli, yaitu penyelundupan dan penggunaan Narkotika dan Obat-obat terlarang (narkoba). "Sasaran berikutnya adalah pada tempat hiburan malam dengan sasaran kita yaitu Narkoba," katanya.Kombes Refli mengaku peredaran gelap narkoba, memiliki dampak dan bahaya sama dengan miras, khususnya bagi generasi muda. "Narkoba ini juga sama bahayanya dengan miras," ujarnya. Selain miras dan narkoba, target Ops Pekat juga menyasar aksi premanisme dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. "Saya harapkan kita semua bisa bekerja maksimal sesuai tupoksi, penuh rasa tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa dan institusi Polri yang kita cintai," pintanya.Latpraops Pekat Salawaku yang turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum dan Plh Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, ini diikuti oleh para personel dari Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Reskrim Narkoba, Dit Samapta, Dit Intelkam, Bid Propam, Bid Dokes dan Bid Humas Polda Maluku. PNO-12 21 Jan 2026, 20:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT