logo-website
Rabu, 29 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Politik Homepage
Satgas OMB Salawaku Polda Maluku Kunjungi Jemaat GPM Soya Papuanewsonline.com, Ambon - Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku, terus melakukan cooling system menjelang Pemilu 2024. Mereka terus memberikan himbauan kamtibmas dengan menyambangi masyarakat secara langsung.Hari ini, Minggu (12/11/2023), dipimpin Kompol Hendrik Rumsori, S.Sos, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Maluku yang juga tergabung dalam tim satgas Binmas OMB Salawaku 2023, mengunjungi jemaat GPM Soya di Gereja Lazarus Kec. Desa Soya Kec. Sirimau Kota Ambon.Dalam himbauannya dihadapan lebih dari 600 warga jemaat Soya, Kompol Hendrik berharap agar masyarakat tidak melibatkan diri dengan politik identitas, politisasi agama dan polarisasi masyarakat pada Pemilu 2024. "Momen-momen seperti ini banyak pihak yang mengatasnamakan agama dan masyarakat dalam berpolitik yang berdampak pada terjadinya kericuhan dan konflik di masyarakat," katanya.Kompol Hendrik juga mengajak para jemaat agar bijak dalam bermedia sosial, karena pada umumnya penduduk Indonesia memiliki smartphone ataupun android yang memiliki akses untuk beraktifitas di dunia maya secara bebas "Untuk itu marilah kita bijak dalam membuat konten-konten yang tidak menjurus kepada hal-hal negatif seperti menyebar hoax maupun hate speech yang dapat menyebabkan kericuhan baik di dunia maya maupun di dunia nyata," katanya.Pembuatan konten hoax atau bermotif ujaran kebencian dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri. Sebab konten-konten tersebut dapat dipidana karena termasuk dalam kategori perbuatan pidana yang melanggar hukum khususnya Undang-Undang ITE.Ia juga berharap apabila terjadi suatu masalah di tengah lingkungan tempat tinggal, segera menghubungi aparat kepolisian terdekat. Jangan malah ikut terprovokasi atau memprovokasi orang lain sehingga masalah semakin meluas. "Dalam menyelesaikan masalah, libatkan tokoh-tokoh masyarakat maupun petugas bhabinkamtibmas setempat dalam menyelesaikan masalah tersebut," pintanya.Kompol Hendrik juga mengajak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Sebab, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dalam masyarakat.Ia pun mengajak masyarakat untuk saling membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah lingkungan tempat tinggal."Jalin terus kehidupan persaudaraan dan kebersamaan dalam bingkai Basudara Manise. Sehingga diharapkan Pemilu nanti dapat berjalan aman dan damai sehingga setiap warga negara dapat memberikan aspirasinya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden maupun wakil-wakil rakyat (DPD, DPR, DPRD) sebagai penyalur aspirasi rakyat guna mewujudkan cita-cita pembangunan bangsa dan negara untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan bermartabat," ajaknya. (PNO-12) 12 Nov 2023, 17:48 WIT
Kapolda Papua Ikuti Safari Pemilu Demi Sukseskan Pemilu 2024 Yang Damai Papuanewsonline.com, Jayapura - Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., menghadiri kegiatan Safari Pemilu TNI, Polri, Pemda, dan Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua di Aula Atumakuri Hotel Suni Abepura, Sabtu (11/11/2023).Kegiatan yang bertema "Sinergitas TNI, Polri, Pemda, dan Penyelenggara Pemilu Dalam Mensukseskan Pemilu 2023-2024 Guna Terwujudnya Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Provinsi Papua" ini Kapolda turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi terkait.Diantarnnya Pj. Sekda Provinsi Papua, Y. Derek Hegemur, S.H., M.H., Kapoksahli Kodam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Achmad Fauzi, S.I.P., M.M., dan sejumlah pejabat utama Polda Papua. Juga turut hadir beberapa pejabat dari Lanud Silas Papare dan Lantamal X Jayapura, Forkopimda Kabupaten dan Kota se-Provinsi Papua, Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt. Lipiyus Biniluk, S.Th., para Kapolres/ta se-jajaran Provinsi Papua, dan berbagai tokoh agama, adat, dan masyarakat.Dalam paparannya, Kasubbag Opsin Binda Papua, Herri Sunandar, S.E., S.Sos., menyampaikan kondisi politik dan keamanan di Provinsi Papua secara umum terkendali. Namun, ia juga mengidentifikasi empat potensi kerawanan pada penyelenggaraan Pemilu 2024, meliputi praktek money politik, netralitas penyelenggara pemilu dan aparatur negara, serta politik identitas.Pentingnya mencermati Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, yang menempatkan Provinsi Papua dalam kategori kerawanan sedang dengan nilai 39.00, Herri Sunandar menyoroti isu-isu potensial, termasuk money politics, black campaign, kondisi geografis, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), independensi dan profesionalitas penyelenggara, netralitas ASN dan Apkam, penggunaan sistem noken, keberadaan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP), dan konflik antar pendukung.“Guna memastikan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar diperlukan strategi pengamanna yang meilputi pemetaan kerawanan, koordinasi dengan penyelenggara pemilu, koordinasi dengan apkam, penggalangan tokoh prominen dan viralisasi konten positif,” tuturnya.Dalam konteks keamanan, ancaman dari KSTP yang diperkirakan akan memanfaatkan berbagai momentum dan isu untuk menganggu pelaksanaan Pemilu 2024, menjadi perhatian serius. “Strategi pengamanan yang mencakup pemetaan kerawanan, koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan aparat keamanan, penggalangan tokoh prominent, dan viralisasi konten positif dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu,” tambahny.Kapoksahli Kodam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Achmad Fauzi, S.I.P., M.M., menegaskan keterlibatan TNI dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dengan netralitas sebagai prinsip utama. Kodam XVII/Cen memiliki tugas pokok untuk menangkal, mencegah, dan menanggulangi ancaman dari dalam dan luar negeri di seluruh wilayahnya. Fauzi menekankan perlunya memperkirakan tingkat ancaman dengan mencermati situasi politik sosial budaya hankam, terutama dalam menghadapi sistem noken di Papua.“Tentunya ini Pemilu yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia yang dilakukan secara serentak, sehingga perlu sinergitas bersama disetiap tahapan agar dapat mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan jujur, dimana Papua menjadi barometer atau sorotan di Indonesia,” ungkapnya.Dalam konteks mitigasi risiko, Fauzi menyampaikan beberapa langkah, termasuk penyiapan personel TNI, persiapan cadangan, patroli rutin, pemetaan daerah rawan konflik, koordinasi dengan Polri, dan perbantuan maksimal kepada KPU. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas TNI dan mendorong partisipasi aktif dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024.Pj. Sekda Provinsi Papua, Y. Derek Hegemur, S.H., M.H., memberikan paparan terkait aspek aktor, sistem pemilihan, manajemen, dan pelaksanaan serta penegakan hukum dalam Pemilu. Hegemur mengakui pentingnya dukungan pemerintah dan Pemda dalam memberikan anggaran, menugaskan personel, menyediakan sarana dan prasarana, serta melaksanakan sosialisasi untuk memastikan suksesnya Pemilu.“Sesuai ketentuan dasar tersebut, Pemda Provinsi Papua telah melaksanakan amanat ketentuan undang-undang yang merupakan kewajiban pemda dalam mendukung pelaksanaan Pilkada melalui penandatangan NPHD pada tanggal 2 November 2023 kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Papua, Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih,” terangnya.Dalam sambutannya, Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., menyampaikan kegembiraannya atas kehadiran para pihak terkait dalam Safari Pemilu. Ia mengamati peningkatan signifikan dalam situasi keamanan di Provinsi Papua, yang menyebabkan lonjakan kasus dari 3.052 menjadi 7.061. Peningkatan tersebut, menurut Fakhiri, harus diantisipasi dengan baik untuk memastikan jalannya Pemilu yang aman dan kondusif.“Hal terpenting yang perlu diwaspadai bahwa pemilu kali ini bisa dilakukan dengan baik dan saya yakin dengan kerjasama yang baik dari waktu ke waktu ini stabiliatas kamtibmas bisa semakin kondusif dan proses pembangunan serta seluruh agenda nasional dapat berjalan dengan aman dan lancer,” ungkap Fakhiri.Fakhiri juga menegaskan bahwa Polri dan TNI siap mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik Pemilu hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia meminta KPU dan Bawaslu untuk menjaga netralitas dan fokus pada penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. “Saat ini juga kita di Polda Papua telah menyelenggarakan Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024 yang diselenggarakan selama 222 hari dengan melibatkan sebanyak 8.522 personel untuk mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif di wilayah Papua,” tambahnya.Kapolda juga menyinggung keberadaan tim cyber yang dibentuk untuk penegakan hukum selama Pemilu 2024.“Tentunya kunci dari semuanya harus sinergi dengan baik tanpa mempengaruhi masing-masing pelaksana sehingga berbagai hambatan bisa atasi bersama karena Pemilu ini punya makna bagi kita semua yang ada di Papua,” tutup Kapolda.Kegiatan juga menyiapkan sesi tanya jawab bersama forkopimpda, pimpinan partai serta para tokoh yang dilanjutkan dengan pemaparan oleh masing-masing Narasumber.Dalam mencapai tujuan mewujudkan Pemilu yang jujur, aman, dan demokratis di Provinsi Papua, Kapolda Papua bersama Pj. Sekda Provinsi Papua, Kapoksahli Kodam XVII/Cenderawasih, Kasubbag Opsin Binda Papua, Ketua KPU Provinsi Papua, Ketua Bawaslu Provinsi Papua membacakan nota kesepakatan bersama mewujudkan Pemilu tahun 2024 jujur, aman dan demokratis di Provinsi Papua yang diikuti oleh para seluruh peserta. (PNO-12) 12 Nov 2023, 12:45 WIT
Panwaslu Distrik Wania Mengingatkan Caleg Agar Mematuhi Tahapan Pemilu Papuanewsonline.com, MIMIKA - Sehubungan dengan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dijadwalkan pada tanggal 4 November 2023,  sehingga dianggap perlu untuk menjadi perhatian seluruh calon anggota legislatif agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi atau mengarah pada kampanye sebelum dimulainya masa tahapan kampanye. Sebelumnya pada tgl 31 agustus 2023 Panwaslu Distrik Wania sudah melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Perizinan dan Kepala Distrik Wania terkait dengan pduk/Baliho peserta Pemilu yang di mana sudah bertebaran di Wilayah Distrik Wania. “Kami sudah melakukan himbauan dan pemberitahuan di media sosial terkait maraknya  baliho dan pduk yang dipasang calon anggota legislatif maupun parpol selaku peserta Pemilu untuk tidak memasang APK  serta melakukan Kampanye di luar jadwal Tahapan Kampanye yang seharusnya belum di perbolehkan sebelum masa tahapan kampanye, yaitu sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh KPU," kata Sumardiono, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Antar Lembaga. Sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2023 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa tahapan Kampanye dimulai pada tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024. Oleh karena itu, Partai Politik dan Peserta Pemilu agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya. Sehingga Panwaslu Distrik Wania memperingatkan kepada Peserta Pemilu untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur Kampanye Pemilu dan ajakan untuk memilih sebelum jadwal dan tahapan Kampanye Pemilu dimulai, dalam bentuk: 1. Pertemuan warga 2. Penyebaran Bahan Kampanye (BK) sepertiselebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makam, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan/atau atribut kampanye lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; 3. Penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK) sepertireklame, pduk dan/atau umbul-umbul; 4. Media sosial; dan/atau 5. Aktifitas lain yang berkaitan dengan kegiatan kampanye. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023 di atur dalam pasal 79 ayat 4  tentang Kampanye, dalam hal sosialisasi dan pendidikan politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) partai politik peserta pemilu dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik Partai Politik Peserta Pemilu dengan menggunakan metode: a. Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum; b. Pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum; atau c. Media sosial. yang memuat tanda gambar dan nomor urut partai politik peserta pemilu di luar masa kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1). Sedangkan, untuk bahan dan alat peraga kampanye diatur KPU di dalam Pasal 33 dan 34 PKPU yang sama. Bahan kampanye meliputi: selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dll. Sedangkan Alat Peraga Kampanye mencakup reklame, pduk, dan umbul-umbul. PKPU tersebut juga mencantumkan aturan sosialisasi internal dimana Parpol hanya diperbolehkan memasang atribut kepartaian secara internal. Kemudian, parpol hanya diperbolehkan menggelar pertemuan terbatas secara internal. Dengan catatan, harus memberitahu terlebih dulu kepada KPU dan Bawaslu. Lanjutnya, KPU juga melarang parpol peserta Pemilu 2024 mengeluarkan nada ajakan selam masa sosialisasi. Karena saat ini, tahapan pemilu masih dalam proses sosialisasi. Sedangkan, aturan kampanye parpol peserta Pemilu 2024, tertuang dalam PKPU 3/2022. Parpol diperbolehkan melakukan kampanye mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Total, masa Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 75 hari. menambahkan bahwa di wilayah Distrik Wania kabupaten Mimika sudah menjadi perbincangan masyarakat terhadap penyebaran Spanduk atau Baliho bakal calon legislatif yang mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat ditempat yang belum di tentukan. Untuk itu dihimbau kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk dapat menurunkan atau menertibkan Spanduk atau Baliho tersebut sebelum Jadwal Tahapan Kampanye dimulai. Karena sebagaimana dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 492 Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Oleh karena itu guna mencegah maraknya pemasangan APK di ruang-ruang publik, Panwaslu Distrik Wania menempuh dua mekanisme yakni berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika setempat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penertiban, kemudian menyurati masing-masing parpol untuk menertibkan secara mandiri alat peraga yang tidak sesuai dengan ketentuan. (Ardi) 09 Nov 2023, 23:42 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT