logo-website
Kamis, 16 Okt 2025,  WIT

Pemkab Mimika Gelar FGD Evaluasi Dana Otsus 2025: Kejar Target Penyerapan 70 Persen

Pemerintah Daerah perkuat koordinasi lintas OPD agar realisasi Dana Otonomi Khusus dan DTI berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan Orang Asli Papua.

Papuanewsonline.com - 16 Okt 2025, 01:56 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong bersama Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling dan jajaran OPD berfoto bersama usai pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) evaluasi penyerapan Dana Otsus tahap kedua di Timika, Rabu (15/10/2025).

Papuanewsonline.com, Timika — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun anggaran 2025. Melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar pada Rabu (15/10/2025), Pemkab Mimika melakukan evaluasi menyeluruh terhadap laporan penyerapan dana tahap kedua sebagai langkah strategis menuju pencairan tahap ketiga.


Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menilai capaian kinerja program yang didanai oleh Otsus, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling, menjelaskan bahwa sebanyak 21 OPD saat ini sedang menyiapkan laporan capaian kinerja Dana Otsus tahap kedua.
Laporan tersebut wajib diserahkan ke dalam sistem pelaporan paling lambat bulan November, dengan target penyerapan minimal 70 persen.

“Total Dana Otsus dan DTI Mimika tahun 2025 mencapai Rp196,1 miliar lebih. Kami dorong setiap OPD bergerak cepat agar tidak ada yang tertinggal dari target, karena keterlambatan satu OPD dapat menghambat pencairan dana secara keseluruhan,” jelas Yohana.

Ia menegaskan, mekanisme penilaian penyerapan Dana Otsus dilakukan secara kolektif per kabupaten, bukan per OPD. Artinya, jika masih ada satu OPD yang belum mencapai target, maka transfer dana tahap berikutnya tidak akan dilakukan ke kas daerah.

“Dua minggu lalu, posisi penyerapan kita baru sekitar 49 persen. Masih ada waktu untuk memperbaikinya agar bisa mencapai angka ideal di atas 70 persen,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa forum evaluasi ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja pelayanan publik. Ia meminta seluruh pimpinan OPD agar mempercepat realisasi penggunaan Dana Otsus dan DTI sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Program yang dijalankan harus benar-benar prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat. Jangan hanya fokus pada serapan anggaran, tetapi pastikan juga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di kota, pegunungan, maupun wilayah pesisir,” tegas Wabup Kemong.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana Otsus dengan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat mendorong pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur dasar.

FGD evaluasi Dana Otsus ini juga menjadi momentum bagi Pemkab Mimika untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Setiap OPD diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan teknis dan administratif yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran, sekaligus mencari solusi konkret agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Yohana Paliling juga menekankan pentingnya integrasi laporan kinerja dengan output dan outcome program, agar evaluasi tidak hanya berbasis angka serapan, tetapi juga hasil nyata di lapangan.

“Dana Otsus adalah amanah besar bagi Papua. Karena itu, akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan harus menjadi perhatian utama. Kita ingin agar setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.

Dengan komitmen dan sinergi yang kuat antara Pemkab Mimika, Bappeda, serta seluruh OPD, diharapkan target penyerapan 70 persen Dana Otsus tahap kedua dapat tercapai tepat waktu, sehingga pencairan tahap ketiga bisa segera dilakukan demi kelancaran program pembangunan daerah.



Penulis: Jidan
Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE