Pemkab Mimika Gelar FGD Evaluasi Dana Otsus 2025: Kejar Target Penyerapan 70 Persen
Pemerintah Daerah perkuat koordinasi lintas OPD agar realisasi Dana Otonomi Khusus dan DTI berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan Orang Asli Papua.
Papuanewsonline.com - 16 Okt 2025, 01:56 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun anggaran 2025. Melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar pada Rabu (15/10/2025), Pemkab Mimika melakukan evaluasi menyeluruh terhadap laporan penyerapan dana tahap kedua sebagai langkah strategis menuju pencairan tahap ketiga.
Kegiatan ini menjadi ajang
penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menilai capaian
kinerja program yang didanai oleh Otsus, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan
anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang
Asli Papua (OAP).
Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling, menjelaskan bahwa
sebanyak 21 OPD saat ini sedang menyiapkan laporan capaian kinerja Dana Otsus
tahap kedua.
Laporan tersebut wajib diserahkan ke dalam sistem pelaporan paling lambat bulan
November, dengan target penyerapan minimal 70 persen.
“Total Dana Otsus dan DTI Mimika
tahun 2025 mencapai Rp196,1 miliar lebih. Kami dorong setiap OPD bergerak cepat
agar tidak ada yang tertinggal dari target, karena keterlambatan satu OPD dapat
menghambat pencairan dana secara keseluruhan,” jelas Yohana.
Ia menegaskan, mekanisme
penilaian penyerapan Dana Otsus dilakukan secara kolektif per kabupaten, bukan
per OPD. Artinya, jika masih ada satu OPD yang belum mencapai target, maka transfer
dana tahap berikutnya tidak akan dilakukan ke kas daerah.
“Dua minggu lalu, posisi
penyerapan kita baru sekitar 49 persen. Masih ada waktu untuk memperbaikinya
agar bisa mencapai angka ideal di atas 70 persen,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil
Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa forum evaluasi ini bukan hanya
formalitas administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur
kinerja pelayanan publik. Ia meminta seluruh pimpinan OPD agar mempercepat
realisasi penggunaan Dana Otsus dan DTI sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan.
“Program yang dijalankan harus
benar-benar prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat. Jangan hanya
fokus pada serapan anggaran, tetapi pastikan juga manfaatnya dirasakan oleh
masyarakat di kota, pegunungan, maupun wilayah pesisir,” tegas Wabup Kemong.
Ia menambahkan, Pemerintah
Kabupaten Mimika berkomitmen menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan
Dana Otsus dengan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat mendorong
pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan
ekonomi, dan infrastruktur dasar.
FGD evaluasi Dana Otsus ini juga
menjadi momentum bagi Pemkab Mimika untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Setiap OPD diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan teknis dan administratif
yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran, sekaligus mencari solusi konkret
agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sebelum batas waktu yang
ditetapkan.
Yohana Paliling juga menekankan
pentingnya integrasi laporan kinerja dengan output dan outcome program, agar
evaluasi tidak hanya berbasis angka serapan, tetapi juga hasil nyata di
lapangan.
“Dana Otsus adalah amanah besar
bagi Papua. Karena itu, akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan harus
menjadi perhatian utama. Kita ingin agar setiap program benar-benar menyentuh
kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.
Dengan komitmen dan sinergi yang
kuat antara Pemkab Mimika, Bappeda, serta seluruh OPD, diharapkan target
penyerapan 70 persen Dana Otsus tahap kedua dapat tercapai tepat waktu,
sehingga pencairan tahap ketiga bisa segera dilakukan demi kelancaran program
pembangunan daerah.
Penulis: Jidan
Editor: GF