logo-website
Jumat, 24 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Gelar Forum Konsultasi Publik, Polda Maluku Dorong Peningkatan Layanan Berbasis Digital Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku melalui Biro Perencanaan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Marina, Kota Ambon, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.Forum tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Polda Maluku, Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik. Ia didampingi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Perencanaan (RBP) Biro Rena Polda Maluku.Dalam sambutannya, Dony menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif.“Polda Maluku berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara transparan dan cepat sebagai wujud kehadiran negara,” ujarnya.FKP ini bertujuan menjadi wadah dialog, berbagi masukan, serta konsultasi terkait sistem pelayanan publik di seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Maluku.Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan personel Polri dan ASN dari berbagai satuan kerja, seperti Ditlantas, Ditnarkoba, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, SPKT, dan Ditintelkam. Selain itu, hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan media, Jasa Raharja Cabang Ambon, serta jajaran perencanaan Polres melalui pertemuan daring.Salah satu peserta dari kalangan media, wartawan Ambon Ekspres, menilai kegiatan ini penting sebagai ruang komunikasi antara kepolisian dan publik.“Forum seperti ini sangat positif karena memberi ruang bagi masyarakat dan media untuk menyampaikan masukan secara langsung. Harapannya, hasil diskusi ini benar-benar ditindaklanjuti sehingga pelayanan publik di Polda Maluku semakin baik dan transparan,” ujarnya.Dony berharap forum ini dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik.“Seiring perkembangan teknologi, Polda Maluku terus mengoptimalkan layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses, transparan, dan efektif bagi seluruh masyarakat,” katanya. PNO-12 21 Apr 2026, 18:28 WIT
Konsolidasikan Pengawasan Disiplin, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI Papuanewsonline.com, Ambon - Sinergitas TNI-Polri kembali diperkuat di Maluku. Polda Maluku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar coffee morning bersama jajaran Polisi Militer (POM) TNI dari tiga matra sebagai langkah konsolidasi pengawasan disiplin dan penegakan hukum internal aparat.Kegiatan yang berlangsung di Gedung Plaza Presisi Manise, Ambon, Selasa (21/4/2026), ini menjadi bagian dari upaya menjaga soliditas dua institusi sebagai pilar utama stabilitas negara, khususnya di wilayah Maluku yang memiliki dinamika sosial tersendiri.Acara tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, Kabidpropam, Kabidkum Polda Maluku, serta para komandan satuan Polisi Militer TNI AD, AL, dan AU beserta jajaran.Kabid Propam Polda Maluku kombes Pol Indera Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan informal, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas institusi dalam menjaga profesionalisme personel di lapangan.“Kami ingin memastikan komunikasi dan kolaborasi dengan rekan-rekan POM TNI tetap terjaga dengan baik. Sinergitas ini penting untuk menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik terhadap TNI-Polri,” ujarnya.Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat personel merupakan langkah penting agar koordinasi tidak hanya berjalan di level pimpinan, tetapi juga efektif di lapangan.Ia menambahkan, pendekatan yang dibangun tidak hanya bersifat formal, tetapi juga emosional dan kekeluargaan, sehingga memudahkan penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menekankan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan negara.“TNI dan Polri adalah pilar utama bangsa. Sinergitas yang kuat akan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat lokal maupun dampak dari dinamika nasional dan global,” tegasnya.Ia juga mengingatkan bahwa koordinasi yang solid antara fungsi pengawasan internal Polri dan Polisi Militer TNI menjadi elemen penting dalam memastikan penegakan disiplin berjalan objektif, profesional, dan berkeadilan.Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai tersebut diisi dengan diskusi ringan dan komunikasi terbuka antarpersonel, sebagai upaya membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.Melalui forum ini, diharapkan sinergitas antara Bidpropam Polda Maluku dan POM TNI semakin solid, sehingga mampu memperkuat pengawasan internal serta menjaga marwah institusi TNI-Polri di tengah masyarakat. PNO-12 21 Apr 2026, 18:17 WIT
Sinkronisasi Perlindungan Saksi dan Korban Diperkuat, Kemenko Kumham Imipas Gandeng LPSK Papaunewsonline.com, Jakarta — Upaya memperkuat perlindungan saksi dan korban terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi di Ruang Rapat Kedeputian Bidang Koordinasi HAM, Senin (20/04/2026).Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara kedua lembaga, sekaligus menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi dalam implementasi perlindungan saksi dan korban di lapangan.Dalam rapat tersebut, berbagai isu krusial dibahas, terutama yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban dalam sistem pemasyarakatan, termasuk tantangan administratif, regulasi, hingga mekanisme pelaksanaan di tingkat teknis.Plt. Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Fitra Arsil, dalam arahannya menekankan pentingnya keberlanjutan perlindungan terhadap saksi dan korban sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.“LPSK bertugas menjamin hak korban dan saksi tidak terhenti. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga harus memastikan bahwa perlindungan tetap sejalan dengan tujuan pembinaan. Di sinilah letak pentingnya diskusi dan koordinasi kita,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa koordinasi antar lembaga menjadi kunci agar perlindungan yang diberikan tidak terputus, sekaligus tetap selaras dengan sistem pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyoroti pentingnya penguatan budaya hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, meningkatnya jumlah permohonan perlindungan menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap LPSK.“Kepercayaan publik yang meningkat harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat yang lebih baik. Edukasi, sinergi lintas sektor, serta pendekatan berbasis masyarakat menjadi kunci untuk mendorong keberanian masyarakat dalam melapor,” jelasnya.Lebih lanjut, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan warga binaan yang berstatus sebagai terlindung LPSK, termasuk Justice Collaborator.Menanggapi hal tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Chandran Lestyono, menegaskan pentingnya kejelasan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan di lapangan agar tidak menimbulkan kendala administratif.“Terkait restitusi, kami berpedoman pada putusan pengadilan. Jika terdapat kewajiban atau sanksi lain, maka hal tersebut perlu secara tegas dicantumkan dalam kutipan putusan. Kami memerlukan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan optimal,” ungkapnya.Diskusi dalam rapat ini juga menyoroti pentingnya integrasi kebijakan dan koordinasi berkelanjutan antar pemangku kepentingan agar perlindungan terhadap saksi dan korban dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban yang terintegrasi, termasuk bagi mereka yang berada dalam sistem pemasyarakatan.Ke depan, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi fondasi utama dalam memastikan perlindungan saksi dan korban tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (GF)  21 Apr 2026, 18:16 WIT
Pemerintah dan PPATK Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Siber di Momentum 24 Tahun APUPPT Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan yang digelar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertajuk Optimalisasi Non-Conviction Based Asset Forfeiture dalam Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite TPPU, Senin (20/4/2026) di Jakarta.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan 24 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi atas perjalanan panjang penguatan sistem keuangan nasional yang lebih transparan dan akuntabel.Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan ini mengingatkan pada tonggak penting sejak disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang pada 17 April 2002 yang menjadi dasar berdirinya PPATK.“Perjalanan selama kurang lebih 24 tahun ini menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Kita telah bergerak bersama dalam suatu transformasi besar,” ujar Ivan.Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Indonesia akan menghadapi proses mutual evaluation review dari Financial Action Task Force (FATF). Sejak menjadi anggota penuh pada 2023, Indonesia dituntut untuk terus meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap standar internasional.“Sebagian rekomendasi telah mencapai tingkat kepatuhan maksimal, namun masih ada beberapa yang perlu terus ditingkatkan,” katanya.Ivan juga mengungkapkan tingginya volume laporan transaksi yang diterima PPATK. Pada Februari saja tercatat sekitar 3,2 juta laporan, sementara secara kumulatif Januari hingga Februari 2026 mencapai lebih dari 7 juta laporan.“Ini berarti rata-rata puluhan ribu laporan diterima setiap hari. Pertanyaannya, apakah kita sudah mencapai titik optimal? Apakah tekanan terhadap pelaku kejahatan telah seimbang dengan upaya penegakan hukum yang kita lakukan? Hal ini menjadi refleksi bersama,” tegasnya.Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia sebagai anggota ke-40 FATF merupakan tonggak penting yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan global terhadap integritas sistem keuangan nasional.“Ukuran keberhasilan tidak lagi sekadar hadirnya regulasi, tetapi dampak nyata, terutama dalam pemulihan aset hasil tindak pidana. Karena itu, pendekatan follow the money harus terus diperkuat,” kata Yusril.Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber kini berkembang semakin kompleks dengan karakter lintas yurisdiksi, anonim, dan didukung pergerakan dana berkecepatan tinggi. Data PPATK mencatat sejak Juni 2024 hingga triwulan pertama 2026 terdapat 21 kasus peretasan di sektor keuangan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,52 triliun.Menurut Yusril, kondisi tersebut memunculkan enforcement gap, yaitu ketika aset hasil kejahatan berhasil diidentifikasi namun pelaku sulit diproses secara pidana. Oleh karena itu, instrumen Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) menjadi solusi strategis.“NCB Asset Forfeiture menggeser fokus dari pelaku ke aset. Negara dapat merampas hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana, namun tetap dalam koridor negara hukum dan menjunjung due process of law,” tegasnya.Pemerintah pun mendorong penguatan regulasi melalui RUU Perampasan Aset, implementasi strategi follow the money, peningkatan kapasitas penanganan aset digital, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.Selain itu, kerja sama internasional dalam penelusuran aset lintas negara juga menjadi fokus penting untuk memastikan efektivitas pemberantasan kejahatan keuangan global.“Ke depan, keberhasilan kita tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diproses, tetapi sejauh mana kita mampu memulihkan aset negara, memutus aliran dana kejahatan, dan menjaga integritas sistem keuangan nasional,” pungkas Yusril. (GF) 21 Apr 2026, 18:12 WIT
Penasehat Hukum Desak Polres Mimika Segera Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan Amal Luturmas Papuanewsonline.com, Mimika - Penasehat Hukum korban pengeroyokan oleh Amal Luturmas, Hendra Jamlaay S.H., mendesak Polres Mimika segera menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami kliennya.Desakan itu disampaikan Hendra Jamlaay kepada papuanewsonline.com, Senin 21 April 2026. Ia menyebut laporan dengan nomor LP/B/15/I/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 4 Januari 2026 itu belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.“Seharusnya para terlapor sudah harus ditahan sebagaimana ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Hendra Dengan Nada tegas.Menurut Hendra, hingga kini para terlapor yang disebut bernama Jumina dan Waiken masih bebas. Ia mengklaim kondisi tersebut berdampak pada keluarga korban karena sering mendapat sindiran dari para terlapor sehingga nyaris terjadi pertikaian lanjutan.Hendra meminta aparat kepolisian Polres Mimika segera mengambil tindakan tegas dan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.“Kami berharap tersangka segera mendapatkan proses hukum sesuai perbuatannya,” ujarnya.Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Mimika terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi pihak terlapor Jumina dan Waiken untuk mendapat hak jawab. Penulis: Hend Editor: GF 21 Apr 2026, 18:08 WIT
Wapres Gibran Tinjau Bandara Nabire, Dorong Percepatan Konektivitas Papua Tengah Papuanewsonline.com, Nabire - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan langsung terhadap pengembangan Bandara Douw Aturure di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (20/04/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur transportasi udara dalam mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.Dalam agenda tersebut, Wapres meninjau berbagai aspek pengembangan bandara, mulai dari fasilitas penunjang hingga kesiapan operasional yang diharapkan mampu mengakomodasi peningkatan aktivitas penerbangan di Papua Tengah.Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di wilayah timur Indonesia, khususnya dalam sektor transportasi udara yang memiliki peran vital bagi daerah dengan kondisi geografis menantang.Dalam kesempatan tersebut, Wapres menekankan pentingnya percepatan pengembangan Bandara Douw Aturure agar dapat mengimbangi kebutuhan transportasi udara yang terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.Selain itu, Wapres juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong kelancaran pembangunan infrastruktur. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar proyek strategis seperti pengembangan bandara dapat berjalan optimal dan tepat waktu.Pengembangan Bandara Douw Aturure diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga memperlancar distribusi logistik yang selama ini menjadi tantangan di Papua Tengah.Dengan akses transportasi udara yang semakin baik, peluang investasi di wilayah tersebut juga diproyeksikan meningkat, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.Kehadiran Wapres di Nabire juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap percepatan pembangunan di Papua Tengah sebagai bagian dari pemerataan pembangunan nasional.Selain meninjau fasilitas, Wapres juga berdialog dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan di lapangan.Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan Bandara Douw Aturure agar segera dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah. (GF)  21 Apr 2026, 18:03 WIT
Ketua Komunitas Pemuda Kei Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Jembatan Di Waa Banti Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan mendesak Kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan ketidakjelasan proses hukum kasus pembangunan Jembatan Waa Banti di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.Desakan itu disampaikan Edoardus saat ditanyakan keterangan oleh awak media papuanewsonline.com, Senin 20 April 2026. Ia menilai penanganan kasus tersebut berjalan lambat dan tidak transparan.“Pembangunan jembatan ini sangat penting sebagai penghubung antara Kampung Banti Satu ke Banti Dua dan Opitawak. Kini proses jembatan tersebut tidak jelas arahnya,” kata Edoardus.Edoardus menyebut proyek jembatan itu dikerjakan PT Dewi Graha yang beralamat di Jl. Tawes Belakang Expo Waena, Distrik Heram. Perusahaan tersebut disebut dimiliki seorang taipan yang biasa dipanggil Haji Ali.Menurutnya, isu yang berkembang menyebutkan kasus ini sudah ditangani Polda Papua Tengah. Namun hingga saat ini belum ada proses hukum yang berjalan secara terbuka kepada publik.“Sampai saat ini belum ada proses kasus ini secara transparan,” ujar Edoardo dengan nada tegasEdoardus juga menyoroti nilai proyek yang mencapai Rp11.884.800.000. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum agar masyarakat tidak dirugikan.Hingga berita ini rilis, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari PT Dewi Graha maupun Haji Ali terkait kasus tersebut. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi Polda Papua Tengah dan Kejaksaan Negeri Mimika untuk mendapat hak jawab.Penulis: HendrikEditor: GF 20 Apr 2026, 22:14 WIT
Pelantikan Ketua TP PKK 18 Distrik di Mimika, Fokus pada Pendidikan, Ekonomi, dan Stunting Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Mimika, Suzy Susana Herawati Rettob, secara resmi melantik Ketua TP PKK di 18 distrik se-Kabupaten Mimika, Senin (20/4/2026). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan kepala distrik oleh Bupati Mimika pada 11 Maret 2026 lalu.Dalam sambutannya, Suzy menegaskan bahwa para ketua TP PKK yang baru dilantik diharapkan mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga serta menangani berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari pendidikan anak hingga aspek sosial dan ekonomi.Ia menjelaskan, program PKK akan difokuskan pada beberapa bidang utama. Pada Pokja II, perhatian diarahkan pada pendidikan anak, khususnya penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta dukungan terhadap program wajib belajar 13 tahun.Sementara itu, Pokja III menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan keluarga melalui kerja sama lintas sektor, termasuk pelaksanaan program nasional penanaman cabai, program prioritas Papua Tengah berupa penanaman kelor, serta gerakan “Satu Keluarga Satu Pohon”.Di bidang kesehatan, Pokja IV difokuskan pada upaya penurunan angka stunting melalui penguatan layanan posyandu, pemberian makanan tambahan, serta pelatihan bagi para kader.Selain itu, para pengurus PKK di tingkat distrik diminta untuk mampu mengidentifikasi permasalahan di wilayah masing-masing, mengaktifkan peran Dasawisma, serta menyusun program kerja yang realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perempuan dalam mendukung keberhasilan pembangunan.“Tidak ada laki-laki yang sukses tanpa dukungan perempuan yang tangguh di belakangnya. Karena itu, kami mohon dukungan dan doa dari ibu-ibu semua agar kami selalu diberi kekuatan dan keimanan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada TP PKK yang telah bekerja keras dalam membina dan mempersiapkan para ketua di tingkat distrik. Menurutnya, PKK merupakan organisasi besar yang memiliki jangkauan hingga ke tingkat keluarga, sehingga menjadi kekuatan penting dalam membantu pemerintah.“Jika pemerintah bekerja sampai tingkat distrik dan kampung, maka PKK bisa menjangkau langsung hingga ke keluarga. Inilah kekuatan PKK yang menyentuh masyarakat secara nyata,” katanya.Ia menambahkan, peran PKK sangat strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, hingga lingkungan. Oleh karena itu, sinergi antara PKK dan pemerintah menjadi hal yang mutlak.Bupati juga mengingatkan agar seluruh jajaran PKK di distrik terus menjalin koordinasi dengan pemerintah distrik dan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan program.Selain itu, para ketua PKK dan kepala distrik diminta untuk aktif turun langsung ke kampung-kampung guna melihat kondisi masyarakat, mendengar kebutuhan mereka, serta melakukan pembinaan secara langsung.“Program yang sudah direncanakan harus dilaksanakan dengan baik. Karena jika tidak, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama anak-anak kita,” tegasnya.Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran PKK dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Mimika. Penulis: Bim Editor: GF 20 Apr 2026, 20:02 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT