Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Wakapolri Letakan Batu Pertama Rumah Ibadah Non-Muslim di SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Papuanewsonline.com, Bogor - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memimpin kegiatan Peletakan Batu Pertama Rumah Ibadah Non-Muslim di kawasan pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (13/11).Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari dalam menanamkan nilai toleransi dan kebhinekaan di lingkungan pendidikan.Dalam prosesi tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, Pejabat Utama Mabes Polri, Pejabat Utama Polda Jabar, unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, serta tokoh lintas agama dan masyarakat sekitar.Pembangunan rumah ibadah ini meliputi empat tempat ibadah, yaitu Gereja Protestan dan Gereja Katolik masing-masing seluas 90 m², serta Vihara dan Pura masing-masing 36 m². Peletakan batu pertama dilakukan Wakapolri bersama tokoh lintas agama, sebagai simbol kuat persaudaraan dan penghormatan terhadap keberagaman.Pada kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo juga meresmikan Masjid An-Nahdah Suhanda, yang berdiri di atas lahan seluas 4.854 m² dengan bangunan 1.761 m² dan kapasitas hingga 976 jamaah.“Melalui pembangunan berbagai rumah ibadah di satu kawasan pendidikan, kita ingin menanamkan nilai toleransi dan kebersamaan sejak dini. Keberagaman harus menjadi kekuatan bangsa,” tegas Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo.Kegiatan yang dihadiri sekitar 180 undangan tersebut juga dirangkaikan dengan bakti sosial dan santunan bagi anak yatim serta warga sekitar, sebagai wujud kepedulian sosial dan rasa syukur atas kemajuan pembangunan sekolah.Melalui kegiatan ini, Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari menegaskan komitmen untuk membangun lembaga pendidikan unggulan yang berkarakter Bhayangkara, menjunjung tinggi nilai toleransi, persatuan, dan kemanusiaan di tengah keberagaman bangsa. PNO-12
14 Nov 2025, 06:45 WIT
Polri dan Pemerintah Inggris Gelar Workshop Peningkatan Kemampuan TPTKP
Papuanewsonline.com, Bekasi - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam penanganan kejadian di lapangan, Polri melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) menggelar Workshop Peningkatan Kemampuan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ibis Jatibening, Bekasi, pada Selasa (11/11/2025) tersebut secara resmi dibuka oleh Karo Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo bersama Thomas Beverley, Protect and Prepare Coordinator Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, serta William Jones, Trainer International Protect and Prepare dari Kedutaan Besar Inggris.Workshop ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Polri dan Pemerintah Inggris dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia kepolisian, khususnya dalam merespons cepat dan efektif situasi darurat di lapangan.Dalam keterangannya kepada media, Kamis (13/11/2025), Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan Kedutaan Besar Inggris. Ia menegaskan bahwa kemampuan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara merupakan aspek penting dalam keberhasilan penegakan hukum.“Kemampuan Tindakan Pertama di TKP sangat krusial dalam menentukan keberhasilan penanganan suatu perkara. Oleh karena itu, setiap personel Polri harus memiliki keterampilan yang mumpuni di bidang ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penegakan hukum,” ujar Brigjen Pol. Susilo Teguh Raharjo.Ia menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja sama yang lebih luas antara Polri dan Pemerintah Inggris, khususnya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepolisian melalui penguatan kompetensi teknis dan literasi penanganan kejadian.“Kami berharap workshop ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.Lebih lanjut, Karo Bindiklat Lemdiklat Polri menekankan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan personel yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan situasi lapangan.“Melalui workshop ini, Polri menunjukkan kesungguhan untuk terus meningkatkan profesionalisme personelnya. Dengan kemampuan yang semakin baik, kami berharap Polri dapat semakin dipercaya oleh masyarakat dan memberikan kontribusi optimal dalam menjaga keamanan serta ketertiban,” tandas Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo. PNO-12
14 Nov 2025, 06:39 WIT
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan di Ohoi Klanit
Papuanewsonline.com, Malra - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (12/11/2025) pukul 18.00 WIT, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.Kapolres menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Ohoi Klanit, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 15 Oktober 2025. Pelaku berinisial L.L alias Rudi melakukan penganiayaan terhadap korban K.L alias Kori, yang ironisnya masih memiliki hubungan keluarga dekat sebagai ponakan dari pelaku.“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban dengan cara meninju pipi kiri korban hingga korban terjatuh dan pingsan di jalan,” ungkap Kapolres. Kekerasan tersebut diduga dipicu oleh emosi pribadi pelaku terhadap korban.Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tenggara kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan menetapkan L.L alias Rudi sebagai tersangka. Pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Kapolres.Lebih lanjut, AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara akan terus hadir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.“Polres Maluku Tenggara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan bijak, menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan beradab,” tegasnya.Kasus kekerasan terhadap perempuan, apalagi yang melibatkan hubungan keluarga, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Langkah cepat Polres Maluku Tenggara dalam mengungkap dan menahan pelaku menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam melindungi kelompok rentan serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.Redaksi menilai, respons tegas dan transparan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat bahwa setiap tindakan kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan tanpa proses hukum yang adil. PNO-12
13 Nov 2025, 17:14 WIT
Polres Tual Luncurkan “Baileo Emarina” Rumah Damai Berbasis Kearifan Lokal
Papuanewsonline.com, Tual – Polres Tual resmi meluncurkan Baileo Emarina atau Rumah Damai, sebuah program inovatif berbasis kearifan lokal yang menjadi ruang dialog dan penyelesaian masalah sosial secara damai di tengah masyarakat.Kegiatan peluncuran berlangsung di kawasan Pasar Baru Tual, Kelurahan Lodar El, Kecamatan Dullah Selatan, pada Kamis (13/11/2025) pagi, dipimpin langsung oleh Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H.Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa Baileo Emarina merupakan bagian dari inisiatif Polda Maluku dalam menghidupkan kembali semangat musyawarah adat khas Maluku melalui pendekatan budaya.“Baileo, yang dalam tradisi Maluku adalah rumah adat tempat masyarakat bermusyawarah, kini hadir dalam wujud baru sebagai Baileo Emarina. Tempat ini menjadi rumah singgah bagi kita semua untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik dengan semangat kekeluargaan,” ujar Kapolres.Menurut AKBP Adrian, Baileo Emarina tidak sekadar wadah simbolik, tetapi menjadi sarana nyata dalam mencegah konflik sosial, memperkuat komunikasi antarwarga, serta membangun sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat.“Peluncuran Baileo Emarina bukan akhir dari sebuah proses, melainkan awal perjalanan panjang dalam merawat kedamaian dan kerukunan di Bumi Maren,” tegasnya.Kegiatan launching turut diisi dengan penyerahan paket sembako kepada perwakilan masyarakat, foto bersama, serta diskusi Kamtibmas yang diikuti antusias oleh warga dan para tokoh masyarakat.Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Wali Kota Tual Drs. Gufroni Rahanyamtel, Kasat Binmas IPTU C. Waas, Kapolsek Dullah Selatan IPDA Muhammad Said, S.H., perwakilan Dandim 1503/Tual, Babinsa, para kepala desa dan lurah, tokoh adat, serta masyarakat setempat.Acara berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban hingga selesai sekitar pukul 11.25 WIT.Menutup kegiatan, Kapolres Tual mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat persaudaraan dan menjaga harmoni sosial di Kota Tual.“Mari kita terus bersatu padu, menguatkan persaudaraan, dan menjadikan Kota Tual sebagai contoh nyata dalam merawat perdamaian,” tutup Kapolres.Langkah Polres Tual meluncurkan Baileo Emarina patut diapresiasi sebagai bentuk inovasi kepolisian yang berpijak pada nilai-nilai kultural masyarakat Maluku. Pendekatan berbasis budaya ini menjadi alternatif solutif dalam menciptakan keamanan yang humanis dan partisipatif. Dengan menghidupkan kembali semangat musyawarah adat, Polres Tual menunjukkan bahwa perdamaian sejati tumbuh dari akar budaya dan kesadaran bersama untuk hidup rukun dalam bingkai persaudaraan. PNO-12
13 Nov 2025, 17:07 WIT
Pelaku Penikaman Anggota Brimob Batalyon C Pelopor di Ciduk Sat Reskrim Polres Tual
Papuanewsonline.com, Tual – Kepolisian Resor (Polres) Tual, Polda Maluku, bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Senin malam (10/11/2025), sekitar pukul 21.30 WIT. Kasus tersebut melibatkan seorang pria berinisial PS yang diduga menikam pamannya, Refualu, yang merupakan anggota Brimob Batalyon C Pelopor, usai terlibat cekcok di sekitar tempat kos mereka.Peristiwa bermula ketika Refualu menerima telepon dari salah satu kerabat yang menanyakan keberadaannya. Dari percakapan itu, Refualu mendapat informasi bahwa keponakannya, Nungsi, baru saja menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami, PS, akibat persoalan uang.Tak lama kemudian, Nungsi mendatangi rumah pamannya untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendengar penuturan keponakannya, Refualu berinisiatif menuju Polres Tual untuk melapor. Namun saat melewati kamar kost pasangan tersebut, ia melihat pelaku PS sedang duduk di depan kamar dan berusaha menghampiri untuk menegur dan menasihati.“Saya hanya ingin menasihati agar tidak mengulangi perbuatannya, tapi dia menjawab dengan nada kasar dan terlihat dalam pengaruh alkohol,” tutur Refualu kepada penyidik.Pertengkaran pun tak terelakkan. Saat korban hendak menegur lebih lanjut, pelaku justru mencabut gunting stainless dari arah belakang dan langsung menyerang ke arah dada Refualu. Tikaman pertama berhasil ditangkis, namun tetap mengenai bagian kiri tubuh korban. Meski sempat menjatuhkan pelaku ke tanah, PS terus berusaha menyerang hingga korban memutuskan melarikan diri menuju Polres Tual dalam keadaan terluka.Di tengah perjalanan, pelaku sempat mengejar korban, namun aksi tersebut tidak berhasil. Refualu kemudian meminta bantuan seorang pengemudi ojek untuk mengantarnya ke Polres Tual guna melapor dan meminta pertolongan medis.Anggota jaga Polres Tual segera menindaklanjuti laporan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Langgur, namun karena ruang tindakan penuh, korban dirujuk ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan intensif.Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik Polres Tual langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka PS dan mengamankan barang bukti berupa gunting kesehatan berbahan stainless steel berwarna putih.Kapolres Tual AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., dalam keterangannya, membenarkan kejadian tersebut.“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial PS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pamannya sendiri. Tindakan cepat dilakukan untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik di lingkungan keluarga,” jelas Kapolres.Ia menegaskan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menyelesaikan masalah keluarga dengan kepala dingin dan tidak melibatkan kekerasan. Alkohol juga sering menjadi pemicu tindakan kriminal yang seharusnya dapat dihindari,” tambah Kapolres Tual. PNO-12
13 Nov 2025, 16:56 WIT
Mantan Anggota OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Tinggalkan Senjata dan Pilih Hidup Damai
Papuanewsonline.com, Papua — Suasana haru menyelimuti proses penyerahan diri seorang mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang memilih meninggalkan kehidupan bersenjata dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keputusan itu diambil atas dasar kerinduan terhadap keluarga serta keinginan untuk menjalani hidup damai bersama masyarakat di tanah kelahiran.Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian Dalam Negeri, Heru Purwoko, keputusan mantan anggota OPM ini dilandasi kesadaran pribadi setelah bertahun-tahun hidup dalam pelarian dan tekanan di wilayah hutan pedalaman Papua. “Ia mengakui bahwa masa-masa di hutan penuh ketakutan dan penderitaan, tanpa kepastian dan tanpa arah yang jelas,” ujar Heru, Kamis (13/11/2025).Dalam keterangannya, Heru menyampaikan pengakuan tulus dari sang mantan anggota OPM yang kini memilih jalan damai. “Perjuangan bersenjata tidak lagi memberikan perubahan yang berarti. Saya ingin hidup bersama masyarakat dan ikut membangun tanah kelahiran,” ucapnya, sebagaimana disampaikan melalui pernyataan resmi Kemendagri.Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan yang selama ini menerapkan pendekatan dialogis dan humanis dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Pendekatan yang menekankan dialog dan pembinaan dianggap lebih efektif daripada tindakan represif dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.“Perubahan cara pandang seperti inilah yang kita harapkan. Ketika masyarakat melihat bahwa negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi dan membangun, maka perdamaian akan tumbuh dengan sendirinya,” kata Heru menambahkan.Kementerian Dalam Negeri juga menyebutkan bahwa langkah ini bukan sekadar keputusan pribadi, melainkan simbol penting bagi arah baru Papua. Ia menjadi contoh nyata bahwa jalan damai lebih menjanjikan masa depan, dibandingkan perlawanan bersenjata yang justru menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat.Sejumlah tokoh masyarakat Papua turut menyambut baik keputusan tersebut. Mereka menilai bahwa kembalinya para mantan anggota OPM ke masyarakat dapat memperkuat proses rekonsiliasi dan mempercepat pembangunan sosial di daerah yang selama ini terdampak konflik.Di sisi lain, pemerintah pusat terus mendorong program pemberdayaan dan reintegrasi sosial bagi mantan anggota kelompok bersenjata. Program tersebut meliputi pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, serta pendampingan psikologis dan spiritual agar mereka dapat kembali berbaur dengan masyarakat secara bermartabat.Langkah kemanusiaan seperti ini diyakini akan membawa efek domino positif bagi stabilitas Papua. Dengan semakin banyak mantan anggota OPM yang memilih jalan damai, ruang bagi kekerasan kian mengecil, sementara semangat kebersamaan dalam membangun Tanah Papua kian menguatkan.Keputusan sang mantan anggota OPM menjadi pesan kuat bahwa Papua bukan lagi tentang konflik dan perpecahan, melainkan tentang harapan, pembangunan, dan masa depan yang damai dalam bingkai NKRI.Penulis: Hendrik Editor: GF
13 Nov 2025, 15:35 WIT
Polda Maluku Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Salawaku 2025
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Zebra Salawaku 2025, Kamis (13/11/2025), di Aula RTMC Ditlantas Polda Maluku. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memantapkan kesiapan personel menghadapi Operasi Zebra Salawaku 2025, yang difokuskan pada peningkatan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Maluku, khususnya di Kota Ambon.Latpraops dibuka oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Kombes Pol Ronald Refli Rumondor, S.I.K., didampingi Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Maluku AKBP Agus Joko Nugroho, S.H., S.I.K.Peserta kegiatan terdiri dari para perwira dan bintara Ditlantas, serta personel pendukung dari Bid Humas, Dit Intelkam, Bid Propam, Bid Dokes, dan Bid TIK Polda Maluku.Dalam arahannya, Kombes Pol Ronald Refli Rumondor menekankan bahwa situasi lalu lintas di wilayah Maluku, khususnya Kota Ambon, sejauh ini tergolong aman dan tertib. Namun, untuk menjaga kondisi tersebut tetap stabil, Polri perlu terus menggelar operasi kepolisian yang bersifat preventif, seperti Operasi Zebra.“Operasi Zebra ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang sudah lama dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang hari-hari besar. Tujuannya adalah memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga,” ujar Kombes Rumondor.“Saya harap seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas secara profesional dan humanis, sejalan dengan program Kapolda Maluku untuk mewujudkan pelayanan Polri yang presisi di bidang lalu lintas,” tambahnya.Karo Ops juga menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2025 harus dilakukan dengan pendekatan edukatif dan transparan kepada masyarakat, agar masyarakat memahami bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.“Masyarakat harus tahu bahwa operasi ini bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi. Keselamatan masyarakat di jalan raya adalah prioritas utama,” tegasnya.Ia juga mengingatkan agar personel di lapangan selalu mengutamakan keselamatan diri, melaporkan hasil kegiatan secara harian, dan mematuhi SOP dalam setiap tindakan.Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Kombes Pol Yudi Kristianto, S.I.K. menegaskan bahwa Latpraops Zebra Salawaku 2025 merupakan bagian integral dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.“Kegiatan ini bukan hanya untuk persiapan teknis, tapi juga untuk menyamakan persepsi dan memperkuat soliditas antar satuan kerja yang terlibat dalam operasi. Semua personel harus memahami betul bahwa tujuan utama operasi Zebra adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kombes Yudi.“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari operasi ini, yaitu terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya,” tambahnya.Latpraops juga menghadirkan narasumber dari Dit Intelkam dan Ditlantas Polda Maluku yang memberikan materi terkait strategi pelaksanaan operasi di lapangan, pengumpulan data intelijen lalu lintas, serta penerapan etika komunikasi publik selama bertugas.Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah evaluasi dan penyamaan langkah antara personel operasional dan pendukung agar pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku berjalan efektif, terukur, dan sesuai prosedur.Latihan Pra Operasi Zebra Salawaku 2025 yang digelar Polda Maluku menunjukkan komitmen institusi Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Pendekatan yang menekankan edukasi, transparansi, dan profesionalisme menjadi fondasi penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.Operasi Zebra Salawaku bukan semata kegiatan penegakan hukum, tetapi juga simbol kepedulian Polri terhadap nyawa dan keselamatan masyarakat Maluku di jalan raya. PNO-12
13 Nov 2025, 12:17 WIT
Jelang HUT ke-80 Brimob, Kapolda Maluku Tegaskan Jaga Nama Baik Kesatuan Polri
Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam momentum menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan moralitas dalam pengabdian setiap personel Brimob. Hal itu disampaikan Kapolda saat memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Satuan Brimob Polda Maluku di Mako Sat Brimob, Ambon, Rabu (12/11/2025).Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIT tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Maluku, antara lain Karo SDM, Karo Logistik, Kabid Humas, Wadir Lantas, Dansat Brimob, serta Wadansat Brimob Polda Maluku. Agenda diawali dengan penyambutan resmi oleh Dansat Brimob, jajar hormat, peninjauan fasilitas Mako, hingga pengarahan dan sesi foto bersama.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menyampaikan ucapan selamat HUT ke-80 Korps Brimob Polri yang diperingati setiap 14 November. Ia menyebut, usia delapan dekade menjadi simbol kematangan, dedikasi, dan sejarah panjang perjuangan Brimob dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).“Korps Brimob memiliki perjalanan sejarah yang luar biasa. Delapan puluh tahun adalah usia yang matang, penuh dinamika, karya, dan pengabdian dalam menjaga keutuhan NKRI. Dari Polisi Istimewa hingga menjadi Brigade Mobil, Brimob selalu hadir dalam setiap momen penting perjuangan bangsa,” ujar Kapolda.Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menguraikan sejarah terbentuknya Brimob yang berawal dari Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsu Tai) pada masa pendudukan Jepang, hingga pada 14 November 1946 ditetapkan menjadi Brigade Mobil (Brimob) satuan elite Polri yang memiliki kemampuan taktis tinggi dan disiplin komando dalam menghadapi ancaman berintensitas tinggi.“Brimob dibentuk karena negara ini membutuhkan kekuatan yang terorganisir secara komando dalam menghadapi ancaman separatis dan gangguan keamanan dalam negeri. Namun jati diri Brimob tetap polisi sipil yang beradab, menjunjung hukum, dan menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.Kapolda Maluku menegaskan bahwa profesionalisme harus menjadi fondasi utama setiap tindakan kepolisian. Ia mencontohkan bahwa semua bentuk penegakan hukum harus berbasis ilmu pengetahuan dan keterampilan.“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara serampangan. Semua harus berbasis ilmu, latihan, dan hukum yang berlaku. Seperti menjinakkan bom ada ilmunya. Begitu pula menegakkan hukum, ada prosedur dan keilmuannya,” jelasnya.Menurut Kapolda, indikator keamanan bukan semata ketiadaan konflik, tetapi terciptanya keteraturan sosial yang berkeadilan. Karena itu, setiap tindakan tegas di lapangan harus berpijak pada hukum dan proporsionalitas.“Ada perbedaan antara upaya paksa dan kekerasan. Upaya paksa dilakukan berdasarkan hukum untuk melindungi jiwa dan harta benda. Ketika ancaman berhenti, tindakan juga harus berhenti. Itulah yang membedakan polisi dengan aparat bersenjata lainnya,” tambah Kapolda.Kapolda juga menekankan pentingnya dokumentasi dalam setiap kegiatan pengendalian massa (PHH) sebagai bukti hukum sekaligus perlindungan bagi personel.Dalam bagian lain arahannya, Kapolda menekankan bahwa seragam Polri bukan sekadar identitas, tetapi simbol tanggung jawab moral. Kesalahan seorang anggota, katanya, bisa mencoreng nama baik keluarga, kesatuan, dan institusi Polri.“Seragam ini mengandung hak orang lain. Kalau kita berbuat salah, bukan hanya kita yang tercoreng, tapi juga keluarga dan institusi Polri. Maka jangan lakukan pelanggaran, kekerasan, atau tindakan tidak terpuji. Kita ini Polisi yang menggunakan Otak, Otot, dan Hati,” tegasnya mengutip filosofi Prof. Satjipto Rahardjo.Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota Brimob agar menjauhi perilaku arogan, koruptif, hedonis, dan asusila. Menurutnya, menjadi polisi adalah pengabdian yang berat namun mulia.“Menjadi Polisi itu berat, tapi mulia. Jangan mencoreng nama baik kesatuan. Jaga kehormatan Brimob dan Polri, jaga keluarga, dan jadikan setiap tugas sebagai ibadah,” tandasnya.Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan pesan khas masyarakat Maluku:“Maluku tarus bikin bae, basudara tarus biking bae.”(Pesan untuk terus berbuat baik dan menjaga persaudaraan).Kunjungan Kapolda Maluku ke Mako Brimob kali ini tidak sekadar seremoni jelang HUT Brimob, melainkan momentum penting untuk menegaskan arah pembinaan moral, profesionalisme, dan karakter Polri modern. Pesan-pesan Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan transformasi paradigma kepolisian dari sekadar aparat penegak hukum menjadi pelindung dan pengayom berilmu, beradab, dan humanis.Brimob di usia ke-80 dihadapkan pada tantangan baru: menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika sosial dan teknologi yang terus berkembang. Di sinilah pentingnya penekanan Kapolda bahwa ilmu dan hati nurani harus menjadi senjata utama, bukan sekadar kekuatan fisik atau senjata api.Dengan narasi yang tegas dan reflektif, arah pembinaan yang ditekankan Kapolda Maluku menjadi gambaran nyata upaya Polri menegakkan nilai-nilai Presisi; Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan di bumi raja-raja. PNO-12
13 Nov 2025, 07:32 WIT
Sambangi Polresta Ambon, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Pengaduan di Call Center 110
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si mengunjungi Markas Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Rabu siang (12/11/25).Dalam kunjungannya, Kapolda Maluku menegaskan terkait respon cepat personel terkait pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui call center Kepolisian 110.Orang nomor 1 Polda Maluku tersebut juga mengecek kesiapan personel dalam pelaksanaan Patroli Respon Time yang digelar Polresta Ambon bersama Polsek jajaran.Kepada seluruh personel termasuk perwira Polresta Ambon yang terlibat dalam pelaksanaan Patroli Respon Time, Kapolda mengingatkan agar dapat menjalankan tugas secara humanis."Laksanakan tugas dengan baik, setiap unit yang ada di Polresta Ambon maupun Polsek jajaran agar lebih cepat lagi dalam merespon setiap laporan atau pengaduan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas," tegasnya.Kota Ambon merupakan barometer situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku. Kapolda mengingatkan agar setiap potensi kamtibmas yang dilaporkan masyarakat segera direspon cepat."Setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi agar dapat segera ditangani dengan cepat dan profesional sehingga tidak menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar," harapnya.Kepada para perwira, Prof. Dadang menginstruksikan agar dapat meningkatkan pengawasan dan mengendalikan personel saat menjalankan tugas patroli di lapangan."Dalam pelaksanaan tugas seluruh personel Patroli Respon Time selalu mengedepankan sikap humanis dan hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas Kapolda.Dalam kunjungannya di Mapolresta Ambon, Kapolda didampingi Karo SDM, dan Karo Logistik Polda Maluku beserta Kapolresta Ambon. PNO-12
13 Nov 2025, 07:17 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru