logo-website
Jumat, 24 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Dirresnarkoba Polda Maluku Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Narkoba Papuanewsonline.com, Ambon – Direktur Reserse Narkoba Indra Gunawan menegaskan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Maluku. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna, kurir, pengedar, maupun bandar.Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi personel di Markas Polda Maluku, Ambon, Senin (9/3/2026).Dalam arahannya, Indra meminta seluruh personel untuk berperan aktif membantu upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas jaringan narkotika di lingkungan sekitar.“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam mengungkap jaringan narkoba. Saya berharap seluruh personel bisa turut membantu memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” ujarnya.Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang terbukti terlibat.“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran terkait narkoba. Semua yang terlibat, mulai dari pengguna, kurir, pengedar hingga bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.Selain menyoroti pemberantasan narkoba, Indra juga mengingatkan kesiapan seluruh personel menghadapi agenda pengamanan Operasi Ketupat Salawaku 2026, khususnya menjelang pelaksanaan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri.Ia menyampaikan bahwa pada 13 Maret mendatang akan dilaksanakan pergeseran pasukan sebagai bagian dari kesiapan pengamanan operasi tersebut.Di akhir arahannya, Indra mengajak seluruh personel untuk bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menghindari segala bentuk pelanggaran guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.Pernyataan tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas utama penegakan hukum di wilayah Maluku. Komitmen “tanpa toleransi” tidak hanya ditujukan kepada jaringan narkoba, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh aparat untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.Pendekatan yang mengedepankan partisipasi anggota Polri dalam memberikan informasi internal dinilai strategis untuk memperkuat deteksi dini terhadap peredaran narkotika. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Polri dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang sering memanfaatkan wilayah kepulauan sebagai jalur distribusi.Dengan kesiapan pengamanan Operasi Ketupat Salawaku 2026, Polda Maluku juga diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan masyarakat, khususnya menjelang momentum Idulfitri yang biasanya diiringi dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. PNO-12 09 Mar 2026, 14:47 WIT
Polri Tanam Jagung Serentak di Kepulauan Tanimbar, Wujudkan Swasembada Pangan Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata di berbagai daerah. Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar bersama masyarakat melaksanakan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 di Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (7/3/2026).Penanaman dilakukan di lahan pertanian milik Kelompok Tani Miring Badan seluas sekitar 1 hektare sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada jagung dan penguatan ketahanan pangan masyarakat di wilayah kepulauan.Kegiatan tersebut juga terhubung secara virtual melalui video conference nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dari Provinsi Sumatra Selatan bersama jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.Sinergi Polisi dan PetaniDalam kegiatan tersebut hadir Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Wilhelmus B. Minanlarat, bersama sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Binmas AKP Johanis Samponu, Kasat Lantas AKP Samuel Siahaya, Kasat Narkoba IPTU Yongki Salawane, Kapolsek Tanimbar Selatan IPTU Herpin Sima, serta personel Polres dan Polsek.Turut hadir pula Penjabat Kepala Desa Latdalam Edin Dasmasela, penyuluh pertanian lapangan Rudi Refualu, serta anggota Kelompok Tani Miring Badan yang menjadi pengelola lahan.Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Wilhelmus B. Minanlarat menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam kegiatan pertanian merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.“Polri berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Melalui kegiatan penanaman jagung serentak ini, kami ingin memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani agar produksi pangan di daerah dapat meningkat,” ujar Minanlarat.Ia juga menambahkan bahwa wilayah kepulauan seperti Tanimbar memiliki potensi pertanian yang besar apabila dikelola secara kolaboratif.“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi simbolis, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani, serta memperkuat ketahanan pangan di daerah,” tambahnya.Estimasi Panen Juni 2026Bibit jagung yang ditanam di lahan seluas 1 hektare tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen pada akhir Juni 2026, dengan pendampingan teknis dari penyuluh pertanian setempat.Kelompok Tani Miring Badan yang dipimpin Heranus Luanmase bersama para anggotanya menjadi pengelola utama lahan tersebut dengan dukungan dari aparat kepolisian dan pemerintah desa.Rangkaian kegiatan diawali dengan mengikuti video conference nasional bersama Kapolri, dilanjutkan dengan penanaman bibit jagung secara simbolis oleh para pejabat yang hadir bersama para petani setempat, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.Perkuat Ketahanan Pangan DaerahKolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah kepulauan sekaligus mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.Selain mendorong sektor pertanian, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat melalui program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. PNO-12 09 Mar 2026, 14:35 WIT
Seleksi S2 STIK 2026, Karo SDM Polda Maluku Pimpin Uji Kesemaptaan Jasmani Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Biro SDM Jemi Junaidi memimpin langsung pelaksanaan uji kesemaptaan jasmani bagi peserta seleksi program S2 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Letkol Purn Chr Tahapary, Tantui, Senin (9/3/2026).Uji fisik tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi calon peserta pendidikan S2 STIK Reguler Angkatan ke-16 serta program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Angkatan ke-1.Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh peserta mengikuti rangkaian tes kesemaptaan jasmani yang meliputi uji ketahanan lari selama 12 menit, serta serangkaian tes kekuatan fisik seperti pull up, sit up, push up, dan shuttle run.Selain itu, peserta juga mengikuti uji kemampuan Bela Diri Polri (BDP) untuk mengukur kesiapan fisik dan keterampilan taktis yang menjadi bagian penting dalam pembinaan profesionalisme perwira Polri.Dari total tujuh peserta yang mengikuti seleksi tahap kesemaptaan jasmani, enam peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, sementara satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.Menurut Jemi Junaidi, seleksi tersebut dilakukan secara ketat dan transparan guna memastikan Polda Maluku dapat mengirimkan perwira terbaik untuk mengikuti pendidikan pengembangan di STIK.“Polda Maluku hanya akan mengirimkan personel terbaik yang memiliki keseimbangan antara kemampuan intelektual dan kesiapan fisik. Proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan dan objektif,” ujarnya.Pelaksanaan seleksi turut diawasi oleh sejumlah pejabat dan unsur pengawas internal, di antaranya personel Bidang Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Maluku, guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempersiapkan sumber daya manusia unggul yang diharapkan mampu menjadi pemimpin kepolisian profesional di masa depan.Seleksi pendidikan lanjutan bagi perwira Polri menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kualitas kepemimpinan di tubuh kepolisian. Melalui proses seleksi yang ketat, institusi berupaya memastikan hanya personel terbaik yang mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan strategis seperti program magister di STIK.Selain kemampuan akademik, kesiapan fisik dan keterampilan taktis tetap menjadi indikator penting bagi seorang perwira kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menyiapkan pemimpin yang kuat secara intelektual, tetapi juga tangguh dalam menjalankan tugas operasional di lapangan.Pengawasan internal yang melibatkan berbagai unsur juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses seleksi agar berjalan transparan dan akuntabel. PNO-12 09 Mar 2026, 14:28 WIT
Gus Miftah Serukan Perlawanan terhadap Intoleransi dalam Ngabuburit Lintas Iman di Gereja Sleman Papuanewsonline.com, Sleman – Kegiatan ngabuburit dan orasi kebangsaan bersama 200 tokoh lintas agama digelar di Gereja Maria Bunda Allah, Maguwoharjo, Sleman, pada Sabtu, 7 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya merawat kebhinekaan sekaligus menyemai semangat kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.Kegiatan tersebut dihadiri berbagai tokoh penting, mulai dari tokoh Islam Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah hingga Komandan Korem (Danrem) 072 Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo.Dalam kegiatan itu, sebanyak 200 buku karya Miftah Maulana Habiburrahman berjudul “Merawat Kebhinekaan Menyemai Kerukunan” dibagikan kepada para peserta yang hadir. Buku tersebut menjadi refleksi sekaligus ajakan untuk menjaga persatuan di tengah tantangan kebangsaan yang semakin kompleks.Buku yang ditulis Gus Miftah ini terinspirasi dari kegelisahannya terhadap kondisi kebangsaan Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai peristiwa intoleransi dinilai telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.Sejumlah peristiwa seperti perusakan rumah ibadah, penolakan terhadap pembangunan gereja, pelarangan ritual dan perayaan keagamaan minoritas, hingga maraknya ujaran kebencian di media sosial menjadi fenomena yang berulang terjadi.Dalam bukunya, persoalan tersebut menjadi salah satu poin penting yang dibahas. Sebuah pertanyaan besar pun muncul mengenai mengapa bangsa yang menjunjung tinggi Pancasila sebagai ideologi dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika masih bergumul dengan persoalan intoleransi yang tak kunjung terselesaikan.Gus Miftah juga mengajak masyarakat untuk melakukan refleksi terhadap berbagai kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia, baik di dunia nyata maupun di ruang digital yang semakin memengaruhi kehidupan sosial masyarakat."Saya percaya bahwa kerukunan tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Ia harus dirawat, dijaga, dan diperjuangkan oleh semua elemen bangsa, tokoh agama, masyarakat sipil, dan individu warga negara. Tanpa perlawanan kolektif terhadap intoleransi, kita akan kehilangan rumah besar bernama Indonesia, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siapa pun untuk hidup dan beribadah sesuai keyakinannya," tegas Gus Miftah.Ia juga menekankan pentingnya membangun harmoni, inklusivitas, serta literasi toleransi dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, banyak orang tidak menyadari bahwa ujaran kebencian yang disebarkan di dunia maya dapat memicu konflik di dunia nyata.Dalam kesempatan yang sama, Brigjen TNI Bambang Sujarwo turut menyampaikan pandangannya terkait pentingnya menjaga toleransi di tengah keberagaman masyarakat Indonesia."Saya mengimbau kepada seluruh pemeluk agama agar saling menghormati, menghargai, dan menjunjung tinggi toleransi. Apabila ada masalah, selesaikanlah dengan cara bermusyawarah untuk menemukan jalan terbaik, sehingga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat terwujud menjadi negara yang Ayom Ayem Toto Titi Tentrem," pesan Bambang Sujarwo. (GF) 09 Mar 2026, 14:24 WIT
Menko Polkam Ajak Semua Pihak Bersinergi Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak Indonesia Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.Peraturan tersebut merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal dengan PP TUNAS.Kemenko Polkam menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan platform digital oleh generasi muda.Regulasi tersebut tidak hanya mengatur aspek teknologi dan pengelolaan platform digital, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan mental, adab perilaku, serta moral generasi muda Indonesia di era transformasi digital.Selain itu, penguatan regulasi ini juga mendorong tanggung jawab para penyelenggara sistem elektronik agar memastikan platform digital yang mereka kelola tidak menimbulkan risiko bagi anak-anak.Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan generasi muda.Sehubungan dengan hal tersebut, Menko Polkam mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.Melalui kolaborasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, penyelenggara platform digital, dunia pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak dan generasi muda. (GF)   09 Mar 2026, 14:22 WIT
Angkat Potensi Lokal, UMKM Mimika Belajar Olah Sagu Jadi Kue kering Papuanewsonline.com, Mimika — Asosiasi UMKM Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Gerak Cepat Elevasi Sagu Membangun Kemandirian Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal yang berlangsung di Gedung MPCC, Timika, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini disponsori oleh YPMAK dan diikuti para pelaku UMKM berbahan lokal di Kabupaten Mimika serta sejumlah komunitas lainnya.Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan pelatihan pembuatan kue kering berbahan dasar sagu sebagai salah satu upaya mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal menjadi produk bernilai ekonomi.Direktur Sinergi UMKM Indonesia sekaligus Pendamping UMKM Nasional, Widhiyani Mokhamad, mengatakan kegiatan ini memanfaatkan peluang pasar menjelang Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, setiap menjelang Lebaran masyarakat memiliki kebiasaan membeli kue kering atau hampers, namun selama ini pasar tersebut lebih banyak dikuasai oleh produk pabrikan.“Karena itu, kami mencoba melihat peluang agar hampers atau kue kering yang beredar saat Lebaran justru bisa diproduksi oleh para pelaku UMKM, sehingga perputaran uangnya dapat terjadi di kalangan UMKM sendiri,” ujarnya.Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan materi kewirausahaan, tetapi juga diajak mempraktikkan pembuatan kue kering yang mengangkat kearifan lokal. Salah satunya dengan memanfaatkan bahan-bahan lokal seperti sagu, bahkan mangrove, untuk diolah menjadi produk berkualitas dan memiliki potensi pasar yang lebih luas.Widhiyani berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para pelaku UMKM untuk menggali potensi bahan lokal di sekitarnya dan mengolahnya menjadi produk bernilai ekonomi.Ia juga berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial saja. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta diharapkan dapat dikembangkan menjadi peluang usaha baru di masa mendatang.“Harapannya setelah kegiatan ini selesai, para peserta bisa membawa pulang ilmu yang didapatkan dan mengembangkannya menjadi usaha baru yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat,” tutupnya. Penulis: Abim Editor: GF 09 Mar 2026, 13:02 WIT
Safari Ramadan di Boven Digoel, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo Tekankan Pentingnya Kerukunan Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darul Hidayah, Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, pada Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini dihadiri ratusan jamaah serta warga lintas agama yang turut meramaikan suasana kebersamaan di bulan suci Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, S.T., M.T., IPM hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan serta sejumlah pejabat pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Gubernur Apolo Safanpo menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Papua Selatan. "Kebinekaan adalah karya agung Tuhan, mari kita jaga dan lestarikan," ujarnya. Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Safari Ramadan yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Selatan di wilayahnya. "Kami sangat bersyukur atas kehadiran Gubernur dan jajaran Forkopimda dalam acara ini. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat tali silaturahmi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kerukunan dan persatuan," katanya. Sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dan pengurus masjid setempat. Bantuan tersebut berupa 500 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat serta bantuan uang tunai sebesar Rp 100 juta kepada panitia Masjid Darul Hidayah. Selain itu, Gubernur Apolo Safanpo juga mengadakan kuis berhadiah yang menambah semarak kegiatan Safari Ramadan tersebut. Sebanyak 10 warga yang beruntung berhasil membawa pulang hadiah uang tunai masing-masing sebesar Rp 500 ribu dari kuis yang digelar di sela-sela acara. Kegiatan Safari Ramadan kemudian ditutup dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Siddiq SAG, dilanjutkan dengan doa bersama, buka puasa bersama, serta sholat maghrib berjamaah yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekhidmatan.  Penulis: HendrikEditor: GF 09 Mar 2026, 12:59 WIT
Bayang-Bayang Rp 6 M Dan Lonjakan Rp 8 M: Ada Apa Di Balik Anggaran Pilkada Mimika? MIMIKA, Papuanewsonline.com — Pengelolaan anggaran Pilkada di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kini berada di bawah sorotan tajam. Sejumlah informasi yang beredar dari sumber internal memunculkan berbagai pertanyaan serius mengenai transparansi, mekanisme pengambilan keputusan, hingga dugaan pembengkakan anggaran dalam beberapa kegiatan penting.Isu yang mencuat tidak main-main: kegiatan bernilai miliaran rupiah yang disebut tidak tercantum dalam rencana awal, lonjakan anggaran debat publik yang fantastis, hingga dugaan perjalanan dinas fiktif.Pertanyaannya kini mengarah langsung ke meja para komisioner KPU Mimika: siapa yang sebenarnya mengendalikan penggunaan anggaran Pilkada bernilai miliaran rupiah itu?Pesta Rakyat Rp 6 M DipertanyakanSorotan pertama tertuju pada kegiatan bertajuk “Pesta Rakyat” yang disebut memiliki pagu hampir Rp 6 miliar.Seorang sumber internal KPU Mimika kepada Papuanewsonline.com, Kamis dini hari (5/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIT, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diduga tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal Pilkada.“Pertanyaannya sederhana. Apakah kegiatan ini pernah diputuskan melalui pleno resmi komisioner KPU Mimika? Kalau iya, mana berita acara plenonya? Kalau tidak, atas dasar apa kegiatan bernilai miliaran rupiah itu bisa dijalankan?” ujar sumber tersebut.Dalam tata kelola anggaran lembaga publik, setiap perubahan kegiatan maupun penambahan anggaran seharusnya diputuskan melalui mekanisme resmi dan kolektif.“Kalau prosedur itu tidak dilalui, publik berhak menduga ada keputusan sepihak yang melampaui kewenangan,” tegasnya.Debat Publik Melonjak: Rp800 Juta Jadi Rp8 MiliarTak kalah mencengangkan adalah perubahan anggaran untuk kegiatan debat publik Pilkada Mimika.Menurut sumber tersebut, anggaran awal debat publik disebut hanya sekitar Rp800 juta. Namun dalam perjalanannya, nilai itu dikabarkan melonjak hingga Rp8 miliar.Lonjakan hampir sepuluh kali lipat ini memunculkan tanda tanya besar.“Apa yang sebenarnya berubah? Apakah konsep acara? Skala produksi? Atau ada komponen anggaran yang tiba-tiba membengkak tanpa penjelasan transparan?” kata sumber itu.Pertanyaan lain yang mengemuka adalah apakah perubahan anggaran tersebut pernah diputuskan melalui pleno resmi komisioner.“Apakah seluruh komisioner mengetahui dan menyetujui perubahan itu? Atau justru ada keputusan yang diambil oleh pihak tertentu lalu dibungkus sebagai keputusan kolektif?” ujarnya.Dugaan Intervensi Penunjukan Pihak KetigaIsu lain yang mencuat adalah dugaan keterlibatan komisioner dalam menentukan pihak ketiga pelaksana kegiatan.Padahal dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, penunjukan rekanan memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh diputuskan secara sepihak.“Publik perlu tahu, apakah pernah ada komisioner yang secara langsung menentukan atau mengarahkan siapa rekanan yang harus mengerjakan kegiatan tertentu?” kata sumber tersebut.Jika benar terjadi, tindakan semacam itu dinilai berpotensi menabrak aturan pengadaan yang berlaku.Perjalanan Dinas Fiktif dan Dugaan Mark-UpSelain persoalan kegiatan dan pengadaan, isu lain yang mulai menjadi pembicaraan adalah dugaan perjalanan dinas fiktif.Sumber menyebut ada pertanyaan mengenai pencairan dana perjalanan dinas yang realisasinya tidak sepenuhnya jelas.“Apakah benar ada perjalanan dinas yang dananya dicairkan tetapi kegiatannya tidak dilaksanakan secara utuh?” ujarnya.Tak hanya itu, muncul pula dugaan mark-up anggaran serta kegiatan yang dipertanyakan keberadaannya.“Misalnya surat perintah tugas hanya untuk dua orang, tetapi yang difasilitasi empat atau lima orang. Ini tentu perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.Publik Menunggu PenjelasanDeretan pertanyaan tersebut kini menjadi sorotan publik Mimika. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.Jika seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran memang sesuai prosedur, maka para komisioner KPU Mimika dinilai tidak perlu ragu membuka dokumen dan mekanisme pengambilan keputusan secara terbuka.Namun jika ditemukan pelanggaran, maka persoalan ini berpotensi berujung pada konsekuensi hukum yang serius.Pilkada bukan sekadar pesta demokrasi. Ia juga merupakan ujian integritas bagi penyelenggara pemilu.Ketika anggaran miliaran rupiah dipertanyakan publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi itu sendiri.Kini publik Mimika menunggu jawaban, apakah KPU siap membuka semuanya, atau memilih diam di tengah badai pertanyaan?  Penulis: Nerius Rahabav 09 Mar 2026, 11:55 WIT
Kasus Penganiayaan di Timika Dilaporkan ke Polisi, Seorang Pria Diduga Pukul dan Injak Korban Papuanewsonline.com, Mimika – Kepolisian Resor Mimika, Polda Papua Tengah, menerima laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AHE terhadap HD di Timika.Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/232/III/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH dan dibuat pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 20.04 WIT.Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi sebelumnya pada Selasa, 27 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIT, di kawasan Jalan Irigasi Ujung Timika, Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, insiden tersebut berawal dari cek-cok antara korban dan terlapor yang diduga berkaitan dengan persoalan hubungan pacaran.Pertengkaran itu kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pelaku diduga memukul serta menginjak korban hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam.Akibat kejadian itu, korban dilaporkan harus mendapatkan penanganan medis dan menjalani perawatan di rumah sakit.Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini telah ditangani oleh aparat Kepolisian Resor Mimika untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.Pelaku diduga melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai tindak pidana penganiayaan.Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Penulis: HendrikEditor: GF 09 Mar 2026, 08:03 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT