Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Div Propam Polri Perkuat Pengawasan Internal: Propam Polda Maluku Siap Hadapi Transformasi Regulasi
Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan memastikan profesionalisme anggota, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri melaksanakan Supervisi dan Sosialisasi Kewilayahan Fungsi Propam Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan strategis ini mempertemukan jajaran Propam Polda Maluku dan Polda Maluku Utara di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Polda Maluku, pada Rabu (12/11/2025).Berbeda dari pertemuan teknis rutin, forum ini menjadi momentum penting bagi jajaran Propam di wilayah timur Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi dinamika perubahan regulasi besar dalam fungsi pengawasan internal Polri.Tim Supervisi Div Propam Polri dipimpin oleh Kombes Pol Ganang Nugroho Widhi, S.I.K., M.T., CPHR, didampingi AKBP Panji Firmansyah, S.I.K., dan Ipda Andrianto Prabowo. Kehadiran tim pusat ini menunjukkan keseriusan Mabes Polri dalam memastikan keseragaman fungsi pengawasan dari tingkat pusat hingga daerah.Sementara itu, dari jajaran Polda Maluku, hadir Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., Kabid Propam Polda Maluku Utara, serta para Kasubbid, Kasi, dan Kanit Propam dari masing-masing satuan.Dalam arahannya, Kombes Pol Ganang Nugroho Widhi menegaskan bahwa kehadiran tim Div Propam bukan sekadar supervisi administratif, melainkan langkah konkret memperkuat efektivitas pengamanan internal.“Kami datang bukan untuk menambah beban, tetapi untuk mempermudah jajaran di kewilayahan menjalankan tugas. Ini adalah bagian dari upaya mitigasi agar fungsi pengawasan berjalan efektif, cepat, dan profesional sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujarnya.Sesi sosialisasi juga memaparkan sejumlah materi baru yang bersifat informatif mengenai arah perubahan regulasi fungsi Propam. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan disiplin dan kode etik internal.Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, menyampaikan apresiasi dan catatan kritis terhadap implementasinya di lapangan.“Materi ini sangat berharga dan membuka wawasan baru. Namun, perlu diingat bahwa untuk bisa diterapkan secara penuh, dibutuhkan dasar hukum yang jelas. Artinya, diperlukan perubahan Perkap agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan secara legal dan terukur,” tegasnya.Pernyataan tersebut mencerminkan sikap realistis dan profesional jajaran Propam di daerah, yang tetap berkomitmen menjaga integritas tanpa melangkahi aturan hukum yang berlaku.Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran sekecil apapun di lingkungannya. Div Propam menegaskan perannya sebagai benteng terakhir dalam menjaga nama baik institusi, dengan mengedepankan nilai transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.Forum ini sekaligus menegaskan kesiapan Propam Polda Maluku dan Maluku Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin yang adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional Polri.Langkah Div Propam Polri menggelar supervisi dan sosialisasi kewilayahan di Maluku merupakan strategi penting dalam mengawal reformasi internal Polri. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum, penguatan peran Propam menjadi instrumen vital untuk memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai kode etik dan aturan hukum.Konsolidasi yang dilakukan di wilayah timur ini juga memperlihatkan bahwa pembenahan Polri tidak berhenti di pusat, melainkan menjangkau seluruh lini hingga daerah terluar. Sikap terbuka yang ditunjukkan jajaran Propam Polda Maluku menandai budaya baru dalam tubuh Polri budaya yang mengutamakan integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral terhadap kepercayaan masyarakat. PNO-12
13 Nov 2025, 07:04 WIT
Sekda Papua Selatan Tegaskan: Kedisiplinan ASN Adalah Pondasi Keberhasilan Pembangunan Daerah
Papuanewsonline.com, Merauke —
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menegaskan
bahwa kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) merupakan kunci utama
keberhasilan pembangunan di wilayah tersebut. Ia menilai bahwa perilaku tidak
disiplin dan sering membuang waktu merupakan bentuk korupsi terhadap tanggung
jawab dan amanah publik. “Kalau kita membuang waktu, itu
artinya kita sedang melakukan korupsi. Korupsi terhadap waktu, terhadap hak
kita sendiri. Kalau kita tidak disiplin, berarti kita mengambil yang tidak
halal,” ujar Ferdinandus saat membuka kegiatan Kick Off dan Focus Group
Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) Papua Selatan 2025–2029 di Hotel Sunny Day,
Merauke. Ferdinandus juga menekankan
pentingnya integritas dan ketepatan waktu dalam menjalankan tugas sebagai abdi
negara. “Kalau kau masuk kerja tepat
waktu, berarti kau jujur terhadap tugasmu. Tapi kalau terlambat, berarti kau
mengambil hak yang tidak sesuai,” tegasnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk
menyusun Rencana Aksi Daerah TPB/SDGs Papua Selatan 2025–2029, yang diharapkan
mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua Selatan melalui perencanaan
pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. Penulis: Hendrik Editor: GF
12 Nov 2025, 23:51 WIT
Papua Apresiasi Dukungan Mendikdasmen, Fokus Perkuat Layanan Pendidikan Dasar dan Menengah
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan apresiasi kepada Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, atas perhatian dan dukungan nyata
terhadap penguatan layanan pendidikan dasar dan menengah di Tanah Papua. Gubernur Papua Matius Derek
Fakhiri menilai kebijakan Mendikdasmen merupakan langkah penting dalam
mempercepat pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah
Papua. “Terima kasih kepada Bapak
Menteri atas dukungan dan kebijakan yang sangat berarti bagi Papua. Penguatan
layanan pendidikan dasar dan menengah menjadi fondasi penting bagi pembangunan
manusia Papua yang cerdas dan berdaya saing,” ujar Gubernur Matius Derek
Fakhiri. Dalam rencana pembangunan periode
2025–2030, Pemerintah Provinsi Papua menetapkan tiga dimensi utama pembangunan,
yaitu: Pembangunan Manusia – peningkatan
kualitas SDM melalui pendidikan bermutu untuk melahirkan Generasi Emas Papua; Pertumbuhan Berbasis Sektor
Unggulan – penguatan pendidikan vokasi agar tersedianya tenaga kerja siap pakai
di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, energi, dan pariwisata; Pemerataan Kewilayahan –
percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan pendidikan hingga ke wilayah
pedalaman dan perbatasan. Gubernur Matius Derek Fakhiri
menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan manusia dan
kunci keberhasilan percepatan pembangunan Papua. “Visi besar kami adalah Papua
Cerah – Papua Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni. Dengan dukungan penuh pemerintah
pusat dan seluruh pemangku kepentingan, kami yakin layanan pendidikan di Papua
akan menjadi inklusif, berkualitas, dan berdaya saing,” tegasnya. Penulis: Hendrik Editor: GF
12 Nov 2025, 23:47 WIT
Polres Merauke Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di KM Tatamailau
Papuanewsonline.com, Merauke – Polres Merauke melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan di atas kapal KM Tatamailau yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Rekonstruksi ini digelar pada Rabu (12/11/2025) dan dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Merauke, IPDA Sewang, mewakili Kasat Reskrim AKP Anugrah S. Dharmawan.Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 21 Agustus 2025 di atas kapal KM Tatamailau. Dalam penyelidikan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial SF, LN, R, J, BE, MR, AN, KM, dan JL.Rekonstruksi dilakukan di Lapangan 38 Setia Polres Merauke, dengan menghadirkan 41 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi kejadian. Setiap adegan disusun untuk memperjelas peran dan tindakan para tersangka dalam peristiwa penganiayaan tersebut.Menurut IPDA Sewang, kegiatan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna memastikan kejelasan alur kejadian serta objektivitas penegakan hukum.“Rekonstruksi ini sangat penting untuk memperjelas kronologi kejadian dan peran para pelaku,” ujar IPDA Sewang.Ia menambahkan, proses ini juga bertujuan memperkuat alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.Sementara itu, pihak Polres Merauke memastikan bahwa penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.Polres menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.Penulis: HendrikEditor: GF
12 Nov 2025, 23:39 WIT
Polda Maluku Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Sosialisasi Penggerak dan Pemberdayaan Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Maluku menggelar kegiatan “Sosialisasi Penggerak dan Pemberdayaan Dalam Pencegahan TPPO” pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kota Ambon.Kegiatan ini menghadirkan AKP Lilian J. Siwabessy, S.Sos., M.H. dari Ditreskrimum Polda Maluku sebagai narasumber utama dari kepolisian, bersama dua narasumber lainnya dari Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas PPA.Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Ambon mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap berbagai modus TPPO yang kerap menyaru dalam bentuk tawaran kerja ke luar daerah, beasiswa, hingga pernikahan palsu.Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak mudah tertipu oleh bujuk rayu jaringan pelaku perdagangan orang.“Kepolisian terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan perdagangan orang. Pencegahan yang paling efektif dimulai dari edukasi. Dengan pengetahuan yang benar, masyarakat bisa melindungi diri dan lingkungannya dari berbagai bentuk eksploitasi,” ujar Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting.Menurut Ginting, kejahatan perdagangan orang merupakan kejahatan lintas batas yang kompleks, melibatkan jaringan terorganisir, dan sering kali menargetkan kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat.“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” tegasnya.Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, penyampaian materi, sesi tanya jawab, dan sesi foto bersama.Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan interaktif. Para peserta aktif berdialog serta mengajukan pertanyaan seputar cara mengenali indikasi TPPO dan langkah pelaporan jika menemukan kasus di lingkungan sekitar.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan, termasuk TPPO.“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Maluku memahami potensi bahaya TPPO dan tahu ke mana harus melapor jika menemukan indikasi. Pencegahan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat,” ungkap Rositah.Ia juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digalakkan di berbagai wilayah Maluku sebagai bagian dari strategi Polri Presisi yang humanis, proaktif, dan berpihak kepada masyarakat.Langkah Polda Maluku memperkuat pencegahan TPPO melalui sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen nyata Polri dalam menjaga kemanusiaan dan memberdayakan masyarakat di tingkat akar rumput.Redaksi menilai, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi hukum, tetapi juga bentuk edukasi sosial yang mendorong kesadaran kolektif terhadap bahaya perdagangan manusia.Pola pencegahan berbasis masyarakat yang dijalankan Ditreskrimum Polda Maluku terbukti efektif dalam menciptakan early warning system sosial di lapangan, di mana tokoh masyarakat dan agama menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan martabat manusia. PNO-12
12 Nov 2025, 22:42 WIT
Tegakkan Hukum Bagi Anak di Bawah Umur: Polres Kepulauan Tanimbar Tangkap Pelaku Persetubuhan
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar di bawah jajaran Polda Maluku kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak anak. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (20), warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil.Kasus ini mencuat setelah orang tua korban berinisial AR (17) melapor ke Mapolres Kepulauan Tanimbar pada 27 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023. Melalui bujuk rayu dan janji-janji manis, pelaku berhasil menyetubuhi korban berulang kali antara Februari hingga September 2024.Setelah hubungan keduanya sempat berakhir, pelaku diketahui menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga memiliki anak dari hubungan tanpa pernikahan. Namun pada pertengahan tahun 2025, usai terlibat konflik dengan kekasih barunya, pelaku kembali mendekati korban dan mengulangi perbuatannya. Tak lama kemudian, korban diketahui hamil dan mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan AK sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 10 November 2025 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., pada Rabu (12/11/2025), menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya.“Perkara asusila terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terus terjadi dan bahkan meningkat. Kami berupaya maksimal melakukan sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara tegas. Namun kami juga memerlukan dukungan semua pihak, terutama orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak mereka,” ujar Kapolres.Kapolres juga menyoroti fakta bahwa pelaku kejahatan terhadap anak seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan dari keluarga sendiri. Ia pun mengajak seluruh pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan edukasi moral di tengah masyarakat.“Korban kejahatan asusila yang melibatkan anak umumnya mengalami trauma psikologis berat. Tanpa pendampingan yang tepat, korban dapat kehilangan kepercayaan diri bahkan masa depan mereka. Ini tanggung jawab bersama kita semua,” tambahnya.Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Bripka Wahab, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada perlindungan korban.“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan dengan memperhatikan hak dan kondisi psikologis korban. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan dari pihak Unit PPA bersama lembaga perlindungan anak di daerah untuk memastikan pemulihan mental dan emosionalnya,” ujar Kanit PPA.Ia menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menganggap enteng persoalan moral dan pergaulan anak. Pencegahan jauh lebih penting daripada penegakan hukum setelah terjadi,” tegasnya.Kasus ini kembali menegaskan urgensi peran aktif orang tua dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya pergaulan bebas dan kekerasan seksual. Fenomena meningkatnya kejahatan terhadap anak di daerah kepulauan seperti Tanimbar menunjukkan bahwa tantangan pengawasan keluarga semakin kompleks.Langkah cepat Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar patut diapresiasi sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak. Namun, penegakan hukum hanyalah ujung dari solusi besar yang dimulai dari keluarga dan lingkungan sosial yang sehat.Untuk itu sangat penting adanya pendidikan seksualitas dini berbasis nilai agama dan moral, penguatan peran tokoh agama dan tokoh adat, serta dukungan psikososial berkelanjutan bagi korban agar mereka dapat kembali menata masa depan tanpa trauma berkepanjangan. PNO-12
12 Nov 2025, 22:34 WIT
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Maluku Gencarkan Patroli Kota Presisi
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Unit Patroli Kota Presisi dan Unit Tipiring Direktorat Samapta gencar melaksanakan patroli keliling di wilayah kota Ambon, Rabu (12/11/2025).Patroli keliling kerap dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Patroli kota presisi ini gencar dilaksanakan oleh personel Samapta Polda Maluku dengan tujuan menjaga dan memantau situasi kamtibmas," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Patroli keliling yang dilakukan baik dengan jalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor, kata Kombes Rositah, intensif dilaksanakan. Tujuannya untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. "Kegiatan ini juga untuk mencegah aksi premanisme, balapan liar, miras, judi, serta pelaku tindak pidana lainnya," jelasnya.Sejumlah daerah di Ambon dilalui untuk mengantisipasi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Di antaranya dari Mako Dit Samapta - Lampu Lima - Galala - Hative Kecil - Aster - Gunung Malintang - Kebun Cengkeh - Tanah Rata - Galunggung - Batu Merah - Belso - Tanah Tinggi - Jl. W. R. Supratman - Lapmer - Jl. A. Y. Patty - Jl. Yos Sudarso - Mardika - Pasar Batu Merah - Ongkoliong hingga Kapaha."Sasaran patroli yang dilaksanakan yaitu menyambangi masyarakat sekitar lokasi, memantau kondisi situasi kamtibmas, pelaku tindak pidana, dan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," tambahnya.Saat pelaksanaan patroli, tim juga menyapa warga sekaligus melakukan dialog dengan pedagang UMKM di sekitar Pasar Batu Merah. Para pedagang diingatkan terkait penjualan di atas HET. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Ambon agar tetap aman kondusif."Warga juga diingatkan untuk berhati-hati saat berkendara di jalan. Utamakan keselamatan berlalulintas dengan tidak melakukan pelanggaran lalulintas," katanya. Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau terkait dampak bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras). "Warga juga diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek apabila ada kejadian menonjol," ungkap Kombes Rositah.Para pemuda yang ditemui juga diingatkan agar tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang berseliweran di WAG maupun media sosial. Seperti isu Sara, ujaran kebencian dan berita hoaks lainnya. "Para warga yang ditemui juga diminta untuk tetap menjaga hubungan baik antar sesama. Jika ada masalah hukum, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat. Jangan main hakim sendiri, karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah," jelasnya."Masyarakat juga diminta agar dapat segera menghubungi aparat kepolisian terdekat atau melalui call center 110 apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan kamtibmas," jelasnya.Hari ini, situasi kamtibmas terpantau aman kondusif. "Patroli kota presisi terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman," pungkasnya. PNO-12
12 Nov 2025, 22:25 WIT
LCKI Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mencegah Potensi Kejahatan Sejak Dini
Papuanewsonline.com, Jakarta - Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium LCKI, Da’i Bachtiar, dalam acara pelantikan pengurus LCKI DKI Jakarta yang dilanjutkan dengan seminar bertema pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kejahatan.Dalam sambutannya, Da’i Bachtiar menyampaikan bahwa berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran bersama dalam mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya di lingkungan sekitar.“Peran masyarakat sangat penting untuk diaktifkan kembali, terutama dalam mendeteksi hal-hal yang berpotensi membahayakan,” ujar Da’i Bachtiar. “Kita perlu mewaspadai perilaku di lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat luas.”Ia menekankan bahwa pencegahan paling efektif dimulai dari edukasi dan pembinaan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Menurutnya, kurangnya bimbingan dapat menyebabkan kesalahan dalam bertindak, yang pada akhirnya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.“Pencegahan paling konkret adalah melalui edukasi yang berkesinambungan, dimulai dari rumah dan dilanjutkan ke sekolah serta lingkungan masyarakat,” jelasnya. “Melalui LCKI yang beranggotakan para pakar dan tokoh masyarakat, termasuk dari lembaga seperti BRIN, kami berharap dapat membangun kolaborasi lintas bidang untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.”Sebagai purnawirawan Polri, Da’i Bachtiar juga menyoroti pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Ia menyebut, dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan kejahatan, baik melalui kegiatan pengamanan lingkungan maupun peningkatan kesadaran hukum warga.“Aparat penegak hukum memerlukan dukungan masyarakat. Saya selalu mengajak warga untuk berpartisipasi menjaga keamanan, baik secara langsung melalui kegiatan siskamling maupun melalui edukasi,” tuturnya.Dengan terbentuknya pengurus baru LCKI DKI Jakarta, lembaga ini berkomitmen untuk melanjutkan program-program pemberdayaan masyarakat serta memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan dan lembaga pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi kejahatan sejak dini. PNO-12
12 Nov 2025, 22:17 WIT
Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Ops Damai Cartenz dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Papua Tengah - Dukungan terhadap upaya pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum di Tanah Papua terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini datang dari Koordinator Rembuk Pemuda Papua Tengah, Brigita Pekey, yang menyampaikan dukungan penuh kepada Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah Papua.Dalam pernyataannya di Papua Tengah, Selasa (11/11), Brigita Pekey menegaskan bahwa keamanan dan kedamaian di Tanah Papua adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat keamanan. Ia mengapresiasi langkah nyata Satgas Ops Damai Cartenz dalam menghadirkan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat.“Saya, Brigita Pekey, selaku Koordinator Rembuk Pemuda Papua Tengah, memberikan dukungan penuh terhadap Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Tanah Papua,” ujarnya.Lebih lanjut, Brigita Pekey menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas aparat dalam menegakkan hukum terhadap kelompok-kelompok yang sering mengganggu keamanan masyarakat. “Sebagai tokoh pemuda, saya mendukung penindakan dan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang sering mengganggu stabilitas dan keamanan di tengah masyarakat Papua,” tegasnya.Selain itu, Antonia juga memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen seluruh personel Satgas Damai Cartenz yang telah menjaga keamanan di Tanah Papua secara profesional dan humanis.“Saya memberikan apresiasi penuh kepada Satgas Ops Damai Cartenz atas kerja sama, keberhasilan, dan komitmennya dalam menjaga Papua tetap aman, damai, dan tenteram. Akhirnya, Papua damai adalah harapan kita semua,” tutupnya. PNO-12
12 Nov 2025, 22:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru