Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Safari Ramadhan, Bidhumas dan Bidpropam Polda Maluku Bagikan 250 Paket Takjil
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat pengguna jalan di Kota Ambon, Selasa (10/3/2026).Aksi sosial yang digelar di ruas Jalan Sultan Hasanuddin, kawasan Kapaha, depan Kantor Dinas Perikanan Provinsi Maluku, ini menyasar para pekerja sektor informal yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.Sebanyak 250 paket takjil dibagikan langsung kepada pengemudi angkutan kota (angkot), pengendara sepeda motor, ojek pangkalan maupun ojek online, serta pejalan kaki yang melintas di lokasi kegiatan.Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi yang turun ke jalan bersama personel Humas dan Propam untuk membagikan takjil secara langsung kepada masyarakat.Menurut Rositah, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang masih bekerja di jalanan saat waktu berbuka puasa tiba.“Kami menyadari banyak saudara-saudara kita seperti pengemudi angkot dan ojek yang tetap bekerja hingga menjelang berbuka puasa. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi sekaligus memastikan mereka dapat berbuka tepat waktu,” ujar Rositah di sela kegiatan.Selain membagikan takjil, personel kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.Pengendara diingatkan untuk tetap mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), terutama di waktu-waktu menjelang berbuka yang biasanya ditandai dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.Aksi berbagi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polda Maluku selama bulan Ramadan sekaligus upaya memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat.Sejumlah warga yang menerima takjil mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai membantu masyarakat yang masih berada di jalan saat waktu berbuka puasa.Kegiatan berlangsung tertib dan lancar meski arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau cukup padat menjelang sore hari.Kegiatan pembagian takjil yang dilakukan jajaran Polda Maluku tidak hanya memiliki nilai aksi sosial, tetapi juga memperlihatkan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat di ruang publik.Keterlibatan dua fungsi internal kepolisian, yakni Humas dan Propam, juga menunjukkan komitmen penguatan etika pelayanan serta transparansi institusi di tengah masyarakat.Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai sarana membangun public trust, terutama melalui interaksi langsung antara polisi dan warga yang beraktivitas di jalan.Langkah ini sejalan dengan upaya Polri untuk terus memperkuat citra sebagai institusi yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. PNO-12
11 Mar 2026, 11:23 WIT
Restrukturisasi Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas Didorong untuk Tingkatkan Efektivitas Organisasi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Sekretaris Kementerian
Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
(Kemenko Kumham Imipas) R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya
efektivitas organisasi melalui penataan kelembagaan guna memperkuat pelaksanaan
tugas dan fungsi kementerian koordinator.Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Penataan Kelembagaan di Lingkungan
Kemenko Kumham Imipas yang diselenggarakan pada Selasa (10/3) di The Grove by
Grand Aston, Kuningan, Jakarta.Sesmenko Andika menjelaskan bahwa kegiatan tersebut
dilaksanakan dalam rangka menyusun naskah akademik yang akan menjadi dasar
dalam melakukan restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kemenko Kumham
Imipas.“Penyusunan naskah akademik ini menjadi langkah penting bagi
Kemenko Kumham Imipas dalam melakukan restrukturisasi kelembagaan guna
meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dalam menjalankan tugas
koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan,”
ujar Andika.Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dalam mendukung pencapaian
tujuan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.Ia menambahkan bahwa Kementerian Koordinator memiliki tugas
menyelaraskan, mengoordinasikan, dan mengintegrasikan kebijakan serta
melaksanakan fungsi koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi,
dan pemasyarakatan.Seiring dengan dinamika kebutuhan nasional serta
perkembangan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, diperlukan
evaluasi terhadap struktur kelembagaan guna memastikan efektivitas, efisiensi,
serta keselarasan dengan tujuan yang telah ditetapkan.Andika juga menyoroti tantangan dalam pelaksanaan tugas,
khususnya terkait sinkronisasi kebijakan lintas kementerian maupun lembaga.
Menurutnya, tantangan tersebut tidak dapat diatasi tanpa adanya upaya
terstruktur untuk melakukan restrukturisasi kelembagaan yang komprehensif serta
berbasis data dan analisis yang mendalam.“Tanpa analisis yang mendalam dan penyajian data yang kuat
sebagai dasar pertimbangan, kemungkinan restrukturisasi dapat terwujud akan
sangat kecil,” katanya.Sementara itu, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum
Kemenko Kumham Imipas Achmad Fahrurazi menyampaikan bahwa kegiatan ini
dilaksanakan karena masih terdapat sejumlah tugas dan fungsi yang belum
sepenuhnya terakomodasi dalam struktur organisasi yang ada saat ini.Ia menjelaskan bahwa setelah penyusunan rencana strategis
Kemenko Kumham Imipas, diterbitkannya Peraturan Menteri Koordinator Nomor 4
Tahun 2025, serta diselesaikannya peta proses bisnis Kemenko Kumham Imipas,
diperlukan langkah lanjutan berupa penataan kelembagaan agar struktur
organisasi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi.FGD tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi
Hak Asasi Manusia Ibnu Chuldun, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan
Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram, para pimpinan tinggi pratama, serta
jajaran di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. (GF)
11 Mar 2026, 06:54 WIT
Kemenko Kumham Imipas Susun Pedoman SPIP untuk Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham
Imipas) terus memperkuat tata kelola organisasi melalui penyusunan Rancangan
Peraturan Menteri Koordinator tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian dan
Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan kementerian. Upaya tersebut
dibahas dalam kegiatan konsinyering yang diselenggarakan di Jakarta.Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai biro di
lingkungan Kemenko Kumham Imipas guna menghimpun masukan serta menyelaraskan
substansi rancangan regulasi. Turut hadir Kepala Biro Sumber Daya Manusia,
Organisasi, dan Hukum Achmad Fahrurozi serta Kepala Biro Manajemen Kinerja dan
Kerja Sama Slamet Pramoedji.Konsinyering tersebut bertujuan menyusun pedoman
penyelenggaraan SPIP yang dapat menjadi acuan bagi seluruh unit kerja dalam
menerapkan sistem pengendalian dan pengawasan internal secara efektif,
terintegrasi, dan berkelanjutan.Penyusunan pedoman ini juga merupakan bagian dari upaya
memperkuat tata kelola organisasi guna memastikan setiap pelaksanaan program
dan kegiatan berjalan secara transparan, tertib, dan akuntabel.Inspektur Kemenko Kumham Imipas, R. Natanegara Kartika
Purnama dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa penyusunan pedoman SPIP
merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengendalian internal yang
lebih terarah dan terukur di lingkungan kementerian.“Saat ini posisi kita masih berada pada level 1. Namun saya
yakin setiap tahun akan mengalami peningkatan. Dulu kita belum memiliki pedoman
yang jelas, dan hari ini kita mulai membahasnya agar menjadi dasar bersama
dalam pelaksanaan pengendalian dan pengawasan internal,” ujar Natanegara.Ia menambahkan bahwa penguatan sistem pengendalian internal
merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung terciptanya tata kelola
pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi.“Berbagai dinamika, termasuk pembatasan anggaran dan
perkembangan global, tidak boleh mengurangi kualitas kinerja kita. Justru hal
tersebut menjadi tantangan untuk tetap bekerja secara profesional, efektif, dan
akuntabel,” tegasnya.Lebih lanjut, Natanegara menekankan bahwa inspektorat
memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai
mitra bagi seluruh unit kerja dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan
sesuai prinsip akuntabilitas.“Inspektorat hadir untuk membantu unit kerja dalam
memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas berjalan dengan baik. Kami juga
berupaya menjalankan fungsi pengawasan hingga ke tingkat pimpinan tinggi serta
memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan organisasi,” katanya.Dalam kesempatan tersebut, ia juga berharap Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memberikan dukungan dan perhatian dalam
proses penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan kementerian.“Kami berharap BPKP dapat memberikan atensi dan dukungan
untuk membantu memecahkan berbagai tantangan yang dihadapi ke depan,” ujarnya. (GF)
11 Mar 2026, 06:51 WIT
Restrukturisasi Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas Didorong untuk Perkuat Efektivitas Organisasi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Sekretaris Kementerian
Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
(Kemenko Kumham Imipas) R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya
efektivitas organisasi melalui penataan kelembagaan guna memperkuat pelaksanaan
tugas dan fungsi kementerian koordinator.Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Penataan Kelembagaan di Lingkungan
Kemenko Kumham Imipas yang diselenggarakan pada Selasa (10/3/2026) di The Grove
by Grand Aston, Kuningan, Jakarta.Sesmenko Andika menjelaskan bahwa kegiatan tersebut
dilaksanakan dalam rangka menyusun naskah akademik yang akan menjadi dasar
dalam melakukan restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kemenko Kumham
Imipas.“Penyusunan naskah akademik ini menjadi langkah penting bagi
Kemenko Kumham Imipas dalam melakukan restrukturisasi kelembagaan guna
meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dalam menjalankan tugas
koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan,”
ujar Andika.Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dalam mendukung pencapaian
tujuan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.Ia menambahkan bahwa kementerian koordinator memiliki tugas
penting untuk menyelaraskan, mengoordinasikan, serta mengintegrasikan berbagai
kebijakan lintas kementerian dan lembaga di bidang hukum, hak asasi manusia,
imigrasi, dan pemasyarakatan.Seiring dengan dinamika kebutuhan nasional serta
perkembangan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, diperlukan
evaluasi terhadap struktur kelembagaan guna memastikan efektivitas, efisiensi,
serta keselarasan dengan tujuan yang telah ditetapkan.Andika juga menyoroti berbagai tantangan dalam pelaksanaan
tugas, khususnya terkait sinkronisasi kebijakan lintas kementerian maupun
lembaga yang dinilai membutuhkan pendekatan kelembagaan yang lebih terstruktur.“Tanpa analisis yang mendalam dan penyajian data yang kuat
sebagai dasar pertimbangan, kemungkinan restrukturisasi dapat terwujud akan
sangat kecil,” katanya.Sementara itu, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum
Kemenko Kumham Imipas Achmad Fahrurazi menyampaikan bahwa kegiatan ini
dilaksanakan karena masih terdapat sejumlah tugas dan fungsi yang belum
sepenuhnya terakomodasi dalam struktur organisasi yang ada saat ini.Ia menjelaskan bahwa setelah penyusunan rencana strategis
Kemenko Kumham Imipas, diterbitkannya Peraturan Menteri Koordinator Nomor 4
Tahun 2025, serta diselesaikannya peta proses bisnis Kemenko Kumham Imipas,
diperlukan langkah lanjutan berupa penataan kelembagaan agar struktur
organisasi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi.FGD tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi
Hak Asasi Manusia Ibnu Chuldun, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan
Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram, para pimpinan tinggi pratama, serta
jajaran di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. (GF)
11 Mar 2026, 06:49 WIT
Omaleng Mempertanyakan Integritas Dari Pengadilan Mimika Permasalahan Bundaran Cendrawasih
Mimika, Papuanewsonline.com -Tokoh Pemuda Suku Amungme, Dianu Omaleng menyatakan, peristiwa yang terjadi pada beberapa waktu ini menyita perhatian publik."Ya, selamat pagi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika yang saya hormat, Saya ingin mau menyampaikan beberapa poin pending di sini. Terkait beberapa masalah yang, masyarakat hadapi di Kabupaten ini. Yaitu tentang pemilik ulayat di Forsait hingga sampai dengan daerah Pegunungan," cetusnyaPermasalahan yang menyita perhatian publik kini adalah kasus yang lagi viral hari ini adalah permasalah bundaran Petrosea Dengan ibu Helena Beanal."saya ingin mau menyampaikan beberapa poin penting disini terkait beberapa masalah yang masyarakat hadapi di kabupaten ini, yaitu tentang pemilik hak ulayat," sebutnyaOmaleng menyatakan bahwa ada beberapa lahan yang menjadi masalah, itu entah benar atau tidak. Ada beberapa yang telah diselesaikan secara proses, hukum dan ada juga yang bilang bahwa semuanya sudah payah dan lain-lain."Salah satu masalah yang menjadi viral hari ini adalah tentang tahan-lahan bundaran Petrosea yaitu milik saudari Helena Beanal yang mana dikatakan di beberapa media online di mana bahwa proses hukum telah selesai dan dimenangkan oleh Petrosea," Sebutnya Dia menyebutkan bahwa beberapa lahan yang sedang bermasalah itu entah benar atau tidak, ada beberapa dikatakan sudah menyelesaikan melalui proses hukum."Yang telah dimenangkan oleh pihak Petrosea dan sudah dibayarkan lahan yang dimaksud. Tetapi dari kuasa hukum Ibu Helena Beanal menyampaikan hal itu tidak benar," ungkapnya Omaleng menjelaskan hal itu tidak benar, dan sampai saat ini kuasa hukum Helena Beanal, sedang memperjuangkan keadilan ini. "Untuk itu saya mau sampaikan kepada seluruh rakyat Kabupaten Indonesia. Semua harus mendukung kekuatan yang disampaikan oleh kuasa hukum Helena Beanal, itu karena hal ini adalah permulaan. Ada lahan-lahan banyak yang akan melakukan hal yang sama," sebutnyaDianu Omaleng mengatakan bahwa mungkin ada yang Manipulasi dasta, manipulasi keputusan pengadilan dan lain-lain. Ibu Helena Beanal tidak puas dengan hasil itu kemudian beliau melakukan kembali. Mengajukan PK peninjauan kembali kepada kejaksaan Kabupaten Mimika."Namun keputusannya ditolak seluruhnya dengan alasan sudah Inkrah, artinya keputusan sudah sah demi hukum. Oleh karena itu Ibu Helena Beanal pun tidak puas. Sehingga kuasa hukumnya pergi melakukan di PTUN Pengadilan Negeri Jayapura dan Itupun ditolak Oleh PTUN," sebutnya Dia mempertanyakan ada apa dibalik ini semua? Sementara bukti pembayaran yang dikeluarkan itu yang dikatakan, oleh pihak kuasa hukum dari Helena Beanal bahwa itu tidak sesuai, Dan itu ada potensi pemalsuan tetapi tetap saja ditolak."Nah yang menjadi pertanyaan saya disini adalah, dalam menjalankan proses hukum ini sedang berlangsung," ucapnyaDia mengungkapkan bahwa seharusnya tidak perlu menerima barang berupa apapun, dari pihak manapun. Selagi menjalankan proses sidang. "Jadi disini patut kami mencurigai bahwa ini bisa masuk ke dalam kategori gratifikasi atau penyuapan," ungkapnya Dia mengatakan bahwa ini bisa masuk ke dalam kategori gratifikasi atau penyuapan terhadap kejaksaan maupun Pengadilan Kabupaten Mimika. Untuk itu, perhatian masyarakat Kabupaten Mimika kami sangat mengharapkan untuk menyuarakan hal ini."Agar supaya keadilan ini benar-benar diterapkan di kalangan masyarakat. Supaya hukum itu tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tapi hukum itu harus seimbang, tumpul dan tajam harus sama-sama ke atas juga dan ke bawah," SebutnyaLanjutnya perhatian daripada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika terhadap penerapan pengadilan Kabupaten Mimika perlu sama-sama perhatikan. Mengawal kasus ini sampai selesai."Perhatian daripada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika terhadap penerapan pengadilan di Kabupaten Mimika perlu sama-sama perhatikan. Mengawal kasus ini sampai selesai," ujarnyaDia juga menambahkan bahwa bukan saja kasus ibu Helena Beanal yang sedang jadi perhatian namun ada beberapa kasus yang sama sedang berjalan."Gugatan pak Robert Kambu namun ada apa di balik semua ini, seribu pertanyaan besar dalam kasus ini sehingga bupati Kabupaten Mimika memberikan Fasilitas Mewah kepada pihak kejaksaan Negeri Mimika," cetusnyaOmelang juga merupakan Pemuda Dari Suku Amungme, mempertanyakan integritas kejaksaan Mimika terhadap kasus yang dialami oleh bapak Robert Kambu."Kejaksaan Mimika telah melanggar kode etik, yang mana telah menerima barang dari Bupati Johannes Rettob, dan seharusnya tidak boleh menerima barang dalam bentuk apapun itu dari pihak manapun selagi menjalankan proses sidang," ujarnyaPenulis: Risman Serang
10 Mar 2026, 21:08 WIT
TPNPB Klaim Tumbangkan Satu Personel Militer dalam Kontak Senjata di Tambrauw
Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB pada Senin (9/3/2026) menyatakan telah menerima laporan dari
Komandan Operasi KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw, Mayor Marthen Faan, mengenai
terjadinya kontak senjata dengan aparat TNI-POLRI di wilayah Kabupaten Tambrauw,
Papua Barat Daya.Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 8 Maret
2026 sekitar pukul 19.00 WIT. Lokasi peristiwa disebut berada di antara Kampung
Banfot, Distrik Feef dan Kampung Jukbi, Distrik Bamus Bama.Dalam laporan yang disampaikan kepada Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB, disebutkan bahwa satu anggota militer Kolonial Indonesia
dilaporkan tewas dalam peristiwa kontak senjata tersebut.TPNPB menyatakan bahwa operasi bersenjata tersebut dilakukan
oleh pasukan KODAP XXXIII Ru Mana Tambrauw dari Batalyon Sawok yang berada di
wilayah tersebut.Melalui pernyataan resminya, pihak TPNPB juga menegaskan
bahwa mereka bertanggung jawab atas kejadian kontak senjata yang terjadi di
wilayah Kabupaten Tambrauw tersebut.Peristiwa ini disebut sebagai bagian dari aktivitas operasi
bersenjata yang dilakukan oleh pasukan mereka di wilayah Papua Barat Daya.Dalam keterangannya, pihak TPNPB juga mengeluarkan imbauan
kepada masyarakat sipil agar tetap berhati-hati terhadap potensi konflik yang
dapat terjadi di wilayah tersebut."TPNPB mengimbau masyarakat sipil, baik orang asli
Papua maupun pendatang, agar berhati-hati dan menjauh dari wilayah yang
berpotensi menjadi lokasi konflik bersenjata," demikian pernyataan TPNPB
yang disampaikan oleh juru bicara organisasi tersebut.Hingga laporan ini disampaikan, belum terdapat keterangan
resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait klaim yang disampaikan oleh TPNPB
mengenai insiden kontak senjata tersebut. Penulis: Hendrik
Editor: GF
10 Mar 2026, 11:41 WIT
INFLASI MIMIKA JANUARI 2026 TERCATAT 3,97 PERSEN, DIPICU KENAIKAN HARGA BEBERAPA KOMODITAS
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat adanya tekanan inflasi pada Januari 2026, dengan tingkat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) sebesar 3,97 persen. Hal ini disampaikan dalam Berita Resmi Statistik yang diterima media, di mana Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 108,77 pada Januari 2025 menjadi 113,09 pada Januari 2026. Selain itu, tingkat inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) dan tahun kalender (year-to-date/y-to-d) masing-masing tercatat sebesar 0,28 persen.Kenaikan inflasi tersebut dipicu oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran utama. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mencatat kenaikan tertinggi sebesar 16,11 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 24,81 persen. Kenaikan juga terjadi pada kelompok perlengkapan rumah tangga (0,51 persen), kesehatan (0,79 persen), transportasi (2,95 persen), rekreasi dan olahraga (3,87 persen), serta penyediaan makanan dan minuman/restoran (1,08 persen). Sebaliknya, beberapa kelompok mengalami penurunan indeks harga, antara lain makanan, minuman, dan tembakau (0,30 persen), pakaian dan alas kaki (1,08 persen), serta pendidikan (0,15 persen). Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan. BPS juga mencatat sejumlah komoditas yang dominan memberikan andil inflasi tahunan, seperti tarif listrik, emas perhiasan, angkutan udara, minyak goreng, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, berbagai jenis ikan, terong, beras, wortel, kopi bubuk, serta berbagai jenis rokok. Sementara itu, komoditas yang memberikan andil deflasi antara lain cabai rawit, daging babi, bawang putih, daging ayam ras, jeruk nipis, telur ayam, tempe, kacang panjang, daging sapi, tomat, dan parfum.Untuk inflasi bulanan, komoditas yang mendorong kenaikan antara lain emas perhiasan, tomat, bawang merah, terong, bahan bakar rumah tangga, bawang putih, minyak goreng, tauge, daging ayam ras, dan popok bayi. Sebaliknya, laju inflasi ditekan oleh penurunan harga cabai rawit, angkutan udara, cabai merah, daging babi, wortel, kol putih, daun bawang, tempe, bensin, ikan mumar, dan kangkung. Secara kontribusi, kelompok perumahan dan bahan bakar rumah tangga memberikan andil terbesar sebesar 2,06 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan 1,70 persen. Penulis: JidEditor: GF
09 Mar 2026, 18:09 WIT
SAMPAH MENUMPUK DI TIMIKA, DPRK JADWALKAN RDP UNTUK SELESAIKAN PERMASALAHAN PETUGAS PENGANGKUT
Papuanewsonline.com, Timika – Petugas pengangkut sampah di Kota Timika melakukan aksi mogok kerja pada Senin (9/3/2026) pagi hingga siang hari. Akibat aksi tersebut, seluruh aktivitas pengangkutan sampah di wilayah kota lumpuh total sejak pagi, menyebabkan sampah menumpuk di beberapa ruas jalan utama dan kawasan permukiman masyarakat.Aksi mogok dimulai sejak subuh hari, sebelum akhirnya pengangkutan kembali berjalan normal pada siang hari setelah pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika melakukan mediasi dengan perwakilan petugas. Menanggapi kondisi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Komisi IV segera mengambil langkah tindak lanjut untuk menangani permasalahan yang muncul.Anggota Komisi IV DPRK Mimika Abrian Katagame menyatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan kepada DLH Mimika dan perwakilan pekerja untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Kami perlu mendengar penjelasan langsung dari kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima media pada hari yang sama. RDP tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026) dengan tujuan mencari solusi bersama dan memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan lancar. Abrian mengaku telah melihat langsung kondisi penumpukan sampah di beberapa lokasi di Mimika."Kita akan memanggil DLH dan perwakilan pekerja untuk RDP agar bisa menemukan solusi yang tepat dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya. Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi IV Simson Gujangge yang juga turun langsung mengecek situasi di lapangan dan berdiskusi dengan petugas. "Pelayanan kebersihan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu kami perlu membuka seluruh persoalan dan mencari titik temu untuk menyelesaikannya bersama," pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF
09 Mar 2026, 18:03 WIT
1 Anggota KKB Berhasil Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Yahukimo
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil melakukan penangkapan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Philip Kobak alias Nenak Kobak, yang diketahui menjabat sebagai Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo. Penangkapan dilakukan oleh tim Satgas Gakkum pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 16.44 WIT di area Gereja GIDI Kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo, setelah aparat melakukan pemantauan, pengejaran, hingga penyisiran di lokasi.Penangkapan bermula dari proses scanning target oleh tim Satgas Gakkum pada pukul 15.30 WIT. Sekitar pukul 16.15 WIT, target terdeteksi berada di pertigaan Jalan Jhon Banua, Dekai. Tim kemudian melakukan pengejaran menuju area Gereja Kali Brasa. Saat mengetahui keberadaan aparat, tersangka sempat meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke arah hutan. Setelah dilakukan penyisiran oleh tim di sekitar lokasi, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada pukul 16.44 WIT.Setelah penangkapan, pada hari Minggu, 8 Maret 2026, tim Satgas Operasi Damai Cartenz melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka serta beberapa rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo.Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Philip Kobak alias Nenak Kobak diketahui merupakan Komandan Operasi Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo. Dalam struktur kelompok tersebut, ia diduga memiliki peran dalam kegiatan operasional kelompok serta terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah Yahukimo.Tersangka juga diduga terlibat dalam beberapa aksi kekerasan, di antaranya pembacokan terhadap Muhammad Syarif pada 11 Januari 2026 serta pembakaran SMK Negeri 2 Dekai pada 14 Februari 2026. Keterlibatan tersangka dalam sejumlah peristiwa lainnya masih terus didalami oleh penyidik Satgas Gakkum.Saat penangkapan, aparat turut mengamankan sejumlah barang dari tangan tersangka, antara lain uang tunai sekitar Rp1.135.000, satu unit handphone merek ITEL warna pink, satu tas hitam bertuliskan Summit Series, satu noken hijau, satu senter, serta satu charger handphone.Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Gunung, Kampung Tomon 2, Dekai, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 2 butir amunisi kaliber 9 mm, besi runcing, tas dan noken, dokumen pribadi milik tersangka, busur dan 31 anak panah, 4 parang, 3 kapak, 1 sangkur, 2 pisau dapur, 1 proyektil kaliber 5,56 mm, serta 45 selongsong amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., ketika dikonfirmasi oleh awak media, Senin (9/3) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja intelijen dan operasi penegakan hukum yang dilakukan secara terukur oleh tim di lapangan.“Penangkapan terhadap Philip Kobak alias Nenak Kobak merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan Satgas Gakkum terhadap jaringan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Yang bersangkutan diketahui memiliki peran sebagai Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan. Saat ini tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam berbagai peristiwa lainnya,” ujar Kombes Yusuf kepada wartawan.Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional.“Upaya yang dilakukan aparat merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan di Papua, khususnya di wilayah Yahukimo. Terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat, aparat akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.Ia juga menambahkan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.Adapun imbauan dari Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya."Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Aparat akan terus bekerja secara profesional dalam menjaga keamanan serta menindak setiap pelanggaran hukum," kata Kombes Adarma.Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berupaya selalu menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Yahukimo dan wilayah Papua Pegunungan. PNO-12
09 Mar 2026, 14:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru