logo-website
Sabtu, 18 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Wakapolri Resmikan Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di Sespim Lemdiklat Polri Papuanewsonline.com, Lembang – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di Sespim Lemdiklat Polri dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Revitalisasi ini memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembentukan karakter, pengembangan ilmu, dan penguatan spiritual bagi peserta didik.Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia tidak dapat dibangun secara instan.“Proses dapat kita rancang, tetapi kualitas hasil tidak bisa direkayasa. Yang dapat kita kendalikan adalah kualitas hati, niat, dan ikhtiar, sedangkan hasil akhirnya merupakan ketetapan Allah SWT.”Menurut Wakapolri, pendidikan kepolisian harus memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Ia menekankan bahwa revitalisasi Masjid Panggilan Sujud bukan sekadar pembaruan fisik, melainkan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, dan pembangunan peradaban.“Masjid pendidikan harus menjadi tempat lahirnya pemimpin Polri yang unggul secara akademik, kuat secara spiritual, berintegritas, dan mengabdi kepada masyarakat.”Wakapolri juga mengajak seluruh peserta didik Sespim menginternalisasikan semangat “Impossible is Nothing” dengan meneladani kegigihan seluruh personel yang mampu tampil optimal termasuk personel penyandang disabilitas dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80.Selain itu, ia menegaskan reformasi pendidikan Polri melalui penerapan meritokrasi, pengembangan kepemimpinan berbasis talent pool, penyempurnaan kurikulum, serta pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital untuk mempersiapkan pemimpin Polri yang adaptif menghadapi tantangan masa depan.Peresmian revitalisasi masjid turut diisi kuliah umum oleh K.H. Dr. Aang Ridwan, M.Ag., dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia mengapresiasi komitmen Polri dalam memperkuat dimensi spiritual melalui revitalisasi rumah ibadah.“Nama Panggilan Sujud mengingatkan kita untuk selalu sadar waktu, sadar umur, dan sadar amal. Masjid ini diharapkan menjadi pusat silaturahmi, majelis ilmu, ruang diskusi, sekaligus tempat membentuk pribadi-pribadi yang berkualitas.”K.H. Aang Ridwan berharap Polri terus menjaga keutuhan NKRI, melanjutkan reformasi ke arah yang lebih baik, serta semakin dicintai masyarakat.Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud menjadi salah satu rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang menegaskan bahwa transformasi Polri tidak hanya diwujudkan melalui modernisasi organisasi, tetapi juga melalui penguatan karakter, spiritualitas, dan kepemimpinan yang berlandaskan integritas serta pengabdian kepada masyarakat. PNO-12 02 Jul 2026, 22:21 WIT
DPO Kasus Pengeroyokan di Ambon Berhasil Ditangkap Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian keadilan bagi masyarakat. Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap satu orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan yang terjadi di Kota Ambon.Tersangka yang berhasil diamankan adalah RMT alias U (25 thn), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang yang terjadi di kawasan Air Kuning, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.Keberhasilan penangkapan tersebut menjadi salah satu capaian penting Polda Maluku karena bertepatan dengan momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema nasional “80 Tahun Mengabdi Polri untuk Masyarakat”, sekaligus menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan akan dimintai pertanggungjawaban hukum.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting, mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan tersangka merupakan hasil kerja keras penyidik dan Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku yang terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi kami untuk terus bekerja profesional, responsif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Penangkapan tersangka ini menunjukkan bahwa Polri tidak pernah berhenti memburu pelaku kejahatan, sekalipun berupaya bersembunyi atau menghindari proses hukum,” tegas Kombes Pol Dasmin Ginting.Kasus ini bermula dari peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2026, sekitar pukul 03.30 WIT di kawasan Lorong Alaka, depan Indomaret Air Kuning, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/210/V/2026/SPKT/Polda Maluku tanggal 11 Mei 2026, korban Abdullah Mahu yang merupakan seorang mahasiswa, diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan tubuh sehingga harus mendapatkan perawatan medis.Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Maluku melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif hingga menetapkan sejumlah tersangka. Namun dalam perkembangannya, salah satu pelaku yakni RMT alias U tidak memenuhi panggilan penyidik dan kemudian ditetapkan sebagai DPO.Berdasarkan Surat Perintah dan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan oleh Dirreskrimum Polda Maluku, Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan tersangka.Pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIT, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku kemudian bergerak bersama Kapolsek Pulau Haruku dan personel Polsek Pulau Haruku menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di depan rumahnya.Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka sempat melakukan perlawanan. Sejumlah warga juga berkumpul dan berupaya menghalangi proses penegakan hukum bahkan melakukan pelemparan terhadap kendaraan petugas.Meski demikian, aparat tetap mengedepankan pendekatan profesional dan terukur guna menghindari benturan dengan masyarakat.Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, tersangka kemudian dievakuasi dan dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Anggota di lapangan bertindak profesional dan mengutamakan keselamatan masyarakat. Meski menghadapi perlawanan dan upaya penghalangan, proses penangkapan berhasil dilaksanakan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar Kombes Ginting.Setelah tiba di Ambon, tersangka menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Maluku.Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penangkapan dan penahanan terhadap tersangka RMT alias U.Tersangka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Ambon sebelum resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Maluku selama 20 hari, terhitung sejak 1 Juli hingga 20 Juli 2026.Ditreskrimum Polda Maluku memastikan proses hukum dalam perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik saat ini masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah DPO lain yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.Tim Jatanras terus melakukan pemantauan dan pengembangan informasi di lapangan guna memastikan seluruh pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersangka pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi bukti nyata bahwa Polri terus hadir memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.“Hari Bhayangkara ke-80 bukan hanya momentum perayaan, tetapi juga momentum refleksi dan penguatan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Keberhasilan pengungkapan dan penangkapan DPO ini menunjukkan bahwa Polri terus bekerja untuk masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat serta tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku yang sedang dicari oleh kepolisian. PNO-12 02 Jul 2026, 22:12 WIT
Usai Bakar Pesawat dan Tembak Mati Pilot AS, TPNPB Kirim Pesan Menohok Ke Presiden Prabowo Papuanewsonline,com. YAHUKIMO- Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB usai menembak mati Pilot dan membakar Pesawat di Yahukimo, Provinsi Papua Tengah langsung memberikan pesan menohok kepada Presiden Prabowo.TPNPB/OPM melalui juru bicaranya Sebby Sambom mengatakan  Presiden Prabowo dan PBB seharusnya membuka ruang perundingan untuk penyelesaian konflik di Papua." Kalau tidak ada perundingan secara Internasional, maka kami mengimbau kepada seluruh pilot untuk  menghentikan penerbangan ke wilayah operasi," ujar Sebby Sambom melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2026). Sebby mengaku TPNPB  bertanggungjawab atas pembunuhan Pilot dan pembakaran pesawat di Yahukimo.Sebby Sambom menjelaskan emeneme markas pusat telah  menerima laporan dari Kompi Bakusip Kodap XVI Yahukimo atas peristiwa tersebut." TPNPB Kodap XVI Yahukimo tembak mati pilot bernama Nichloas F Goselin warga negara Amerika Serikat, dan membakar satu unit pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, pada Kamis pagi tadi, dan ini sebagai pesan kepada semua pilot sudah berulang kami kami ingatkan jangan terbangkan pesawat masuk ke wilayah operasi," tegas Sebby Sambom.Sebby menyatakan tindakan tegas dan terukur dilakukan pasukan TPNPB karena pilot dan pesawat melanggar ultimatum." Sudah berulang-ulang  TPNPB melarang penerbangan di wilayah 36 Kodap karena wilayah tersebut telah ditetapkan Komnas TPNPB sebagai daerah operasi," Ujarnya.Lanjut Sebby Sambom pesawat sering dimanfaatkam militer Indonesia  untuk pendoropan pasukan dan logistik militer Indonesia ke pedalaman Papua agar melawan TPNPB.Sebby mengakui Penembakan pilot dan pembakaran pesawat merupakan tanggungjawab TPNPB yang dilaksanakan eksekusi atas perintah Panglima Kodap XVI Yahukimo, Brigjend Elkius Kobak. " Hal ini menjadi peringatan kepada semua Pesawat sipil agar jangan masuk ke wilayah  zona larangan TPNPB," Tegasnya.Sebby mengakui TPNPB/OPM pada 36 Kodap di tanah leluhur Papua akan menembak pesawat sipil lainnya jika melanggar ketentuan TPNPB." Kami sudah ingatkan berulang-ulang , kalau penerbangan sipil digunakan oleh aparat militer Indonesia maka akan ada tindakan tegas dan terukur dari pasukan TPNPB," Terangnya.Sebby Sambom menjelaskan emeneme markas pusat telah memerintahkan Panglima  Kodap Yahukimo  Elkius Kobak bersama pasukan yang terlibat aksi di Balinggama, untuk  bergerak ke arah pusat Kota Dekai." Kami berharap militer Indonesia tunggu pasukan TPNPB  di Kota Dekai sehingga jangan mengorbankan warga sipil," Ujarnya.Sebby Sambom kembali berpesan agar warga sipil Papua dan tokoh Agama serta pihak Gereja agar  tetap berhati-hati dalam menjalankan aktifitas, karena militer Indonesia semakin brutal dalam melakukan operasi di Papua.Penulis: HendrikEditor.  : Gf 02 Jul 2026, 22:14 WIT
Andika Perkasa Apresiasi Meningkatnya Citra Positif Terhadap Polri Papuanewsonline.com, Jakarta – Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa mengapresiasi meningkatnya tingkat kepercayaan publik, citra positif, serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri berdasarkan hasil survei Litbang Kompas. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari kepemimpinan Kapolri yang didukung kerja keras seluruh jajaran dalam melakukan berbagai pembenahan di tubuh Polri.Andika menilai peningkatan kepercayaan masyarakat memiliki makna penting karena diperoleh melalui survei yang menggunakan metodologi ilmiah dengan responden yang dipilih secara acak. Ia juga menyebut Litbang Kompas sebagai lembaga survei yang memiliki kredibilitas tinggi sehingga hasilnya layak dijadikan gambaran objektif mengenai persepsi masyarakat terhadap Polri.“Yang jelas Bapak Kapolri menunjukkan leadership yang sangat luar biasa. Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Ini bukan sesuatu yang mudah karena diperoleh dari suara masyarakat melalui metode survei yang kredibel,” ujarnya.Tak hanya kepercayaan publik, Andika juga menyoroti peningkatan signifikan pada citra positif Polri. Ia mengingatkan bahwa pada September tahun lalu citra institusi kepolisian sempat berada di titik terendah dalam sebelas tahun terakhir. Namun, melalui berbagai langkah pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan, citra tersebut kini kembali meningkat hingga mendekati capaian tertinggi yang pernah diraih pada 2021.“Ini menunjukkan begitu banyak yang dilakukan oleh Kapolri bersama seluruh pimpinan dan jajaran. Mereka bekerja lebih keras, mampu menahan diri, melakukan pembenahan secara konsisten sehingga citra Polri kembali meningkat secara sangat tajam. Ini merupakan capaian yang luar biasa,” kata Andika.Selain itu, ia turut memberikan apresiasi atas meningkatnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian serta membaiknya skor profesionalisme Polri pada seluruh indikator yang diukur dalam survei tersebut.Menurut Andika, salah satu temuan yang paling menarik adalah sekitar 80 persen responden menyatakan fasilitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, kini semakin nyaman.Pengalaman pribadinya saat mengunjungi sejumlah satuan kepolisian di Jawa Timur juga menjadi bukti atas hasil survei tersebut. Ia mengaku menyaksikan secara langsung komitmen para pimpinan wilayah, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, dalam mendorong peningkatan kualitas fasilitas pelayanan kepada masyarakat.“Saya melihat sendiri bagaimana pimpinan di daerah terus mendorong perbaikan fasilitas pelayanan masyarakat. Kekompakan antara pimpinan dan anggota dalam meningkatkan kualitas pelayanan ini merupakan sebuah prestasi yang tidak mudah dicapai,” ungkapnya.Di akhir keterangannya, Andika berharap seluruh personel Polri dapat terus menjaga bahkan meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan masyarakat yang telah berhasil dibangun.Sebagai mantan pimpinan institusi pemerintah sekaligus bagian dari keluarga besar Polri, ia optimistis Korps Bhayangkara akan terus berkembang menjadi institusi yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.“Polri adalah aparat penegak hukum yang akan terus memegang peranan penting. Saya percaya Polri ke depan akan semakin baik. Karena itu, jagalah kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan berbagai pengorbanan dan kerja keras seluruh anggota. Jika semangat seperti ini terus dipertahankan, saya yakin Polri akan semakin hebat,” pungkasnya. PNO-12 02 Jul 2026, 21:59 WIT
Irjen Pol Helfi Assegaf Terima Penghargaan Nugraha Sakanti pada HUT Bhayangkara ke-80 Papuanewsonline.com, Jakarta – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menerima penghargaan Nugraha Sakanti dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mabes Polri.Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan tertinggi dari negara yang diberikan kepada kesatuan atau satuan kerja di lingkungan Polri yang dinilai memiliki jasa luar biasa di bidang kepolisian, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.Penghargaan tersebut diterima Kapolda Lampung sebagai bentuk apresiasi atas capaian dan dedikasi Polda Lampung dalam menjalankan tugas kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan penghargaan yang diterima Kapolda Lampung menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran Polda Lampung sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja."Penghargaan Nugraha Sakanti yang diterima Bapak Kapolda merupakan kehormatan bagi seluruh keluarga besar Polda Lampung. Ini menjadi bukti bahwa dedikasi, kerja keras, dan sinergi seluruh personel mendapat apresiasi di tingkat nasional," ujar Yuni, Rabu (1/7/2026).Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga amanah agar seluruh personel terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat."Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," katanya.Yuni menambahkan, di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Helfi Assegaf, Polda Lampung berkomitmen terus memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat."Bapak Kapolda selalu menekankan bahwa setiap keberhasilan merupakan hasil kerja bersama seluruh personel. Karena itu, penghargaan ini akan menjadi penyemangat untuk terus berinovasi dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya.Sebagai informasi, Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan negara kepada kesatuan atau satuan kerja di lingkungan Polri yang memiliki jasa luar biasa di bidang kepolisian.Penghargaan tersebut menjadi simbol kehormatan, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa batas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara. PNO-12 02 Jul 2026, 21:51 WIT
TPNPB Klaim Tembak Pilot AS di Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo - Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengeluarkan siaran pers pada 2 Juli 2026. TPNPB Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas penembakan seorang pilot dan pembakaran pesawat di Kabupaten Yahukimo.Klaim TPNPB Soal Penembakan Jubir TPNPB Sebby Sambom menyatakan menerima laporan dari Kompi Bakusip Kodap XVI Yahukimo. TPNPB mengklaim menembak mati pilot bernama Nichloas F Goselin warga negara Amerika Serikat, dan membakar satu unit pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, pada Kamis pagi.Alasan Langgar Ultimatum TPNPB menyebut aksi itu dilakukan karena pesawat melanggar ultimatum. TPNPB melarang penerbangan di 36 Kodap karena dituding digunakan untuk pendoropan pasukan dan logistik militer Indonesia ke pedalaman Papua.Pernyataan Panglima Kodap XVI TPNPB mengutip Panglima Kodap XVI Yahukimo, Brigjend Elkius Kobak. Disebutkan penembakan dilakukan atas perintahnya karena pesawat sipil masuk wilayah yang disebut zona larangan TPNPB. Desak Perundingan Internasional TPNPB mendesak Presiden Prabowo dan PBB membuka ruang perundingan untuk penyelesaian konflik di Papua. TPNPB juga mengimbau seluruh pilot menghentikan penerbangan ke wilayah operasinya. Ancaman Lanjutan Dalam rilis yang sama, TPNPB menyatakan akan menembak pesawat sipil lain di Tanah Papua jika penerbangan yang dituding membantu militer Indonesia tidak dihentikan.Klaim Pergerakan ke Dekai Brigjend Elkius Kobak menyebut pasukan yang terlibat aksi di Balinggama bergerak ke arah pusat Kota Dekai. TPNPB meminta aparat tidak melakukan operasi terhadap warga sipil.Belum Ada Konfirmasi Resmi Hingga berita ini publikasikan, belum ada pernyataan resmi dari TNI, Polri, PT AMA, Kedutaan Besar AS di Jakarta, maupun Pemerintah Kabupaten Yahukimo terkait kebenaran klaim dan identitas korban. Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi.Penulis: HendrikEditor: OF 02 Jul 2026, 21:28 WIT
TPNPB Kodap I Mamta Kibarkan Bendera Bintang Fajar di Keerom, Keluarkan 7 Pernyataan Sikap Papuanewsonline.com, Keerom – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB merilis siaran pers pada 2 Juli 2026 yang memuat klaim mengenai pelaksanaan pengibaran Bendera Bintang Fajar oleh TPNPB Kodap I Mamta di Kabupaten Keerom. Dalam rilis tersebut, TPNPB juga menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap yang berkaitan dengan kondisi keamanan, pemerintahan, dan persoalan tanah adat di wilayah tersebut.Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan telah menerima laporan dari Komandan Pos I Pertahanan Mambruk, Kapten Hilarius Nafop. Berdasarkan laporan tersebut, TPNPB mengklaim telah mengibarkan Bendera Bintang Fajar pada 1 Juli 2026 secara aman di Markas Mambruk I, Markas Pusat Victoria Basis B/Selatan, Kabupaten Keerom, dalam rangka memperingati sejarah Papua Merdeka.Dalam siaran pers yang sama, TPNPB Kodap I Mamta turut menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap. Secara umum, TPNPB menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menentang perjuangan mereka di wilayah Keerom. Selain itu, TPNPB juga menyebut tidak akan berkompromi dengan Bupati Keerom, Pemerintah Indonesia di Keerom, maupun mantan anggota TPNPB yang disebut telah menyerahkan diri.TPNPB juga menolak pernyataan yang menyebut situasi Keerom dalam keadaan damai dan terus berkembang. Dalam rilis tersebut, TPNPB secara khusus menyinggung nama Piter Gusboger dan Lamber Pekikir yang disebut telah menyampaikan pernyataan tersebut. TPNPB menyebut pihak-pihak tersebut sebagai oknum dan menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap mereka.Selain itu, siaran pers TPNPB memuat peringatan kepada pemilik tanah adat di Keerom agar tidak menjual lahan kepada TNI maupun Polri. TPNPB juga menyoroti Dewan Adat Keerom yang dalam rilis tersebut disebut bekerja sama dengan BIN dan BAIS, serta menyinggung masyarakat yang disebut menjadi kaki tangan TNI, Polri, dan Kopassus.Pada poin lainnya, TPNPB menyatakan menolak pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Keerom. Dalam siaran pers tersebut disebutkan bahwa tanah di Keerom bukan merupakan milik negara Indonesia, sehingga TPNPB menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.TPNPB juga mengimbau masyarakat adat Keerom agar tidak menjual maupun menyerahkan tanah adat kepada pemerintah maupun aparat militer Indonesia. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tujuh poin sikap yang diumumkan melalui siaran pers resmi organisasi tersebut.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Keerom, TNI, Polri, BIN, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pernyataan TPNPB. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi kebenaran klaim mengenai pengibaran Bendera Bintang Fajar sebagaimana disampaikan dalam Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait.Penulis: HendrikEditor: OF 02 Jul 2026, 21:23 WIT
"1,1 Triliun Menguap?" Publik Desak KPK Turun ke Timika, Periksa Oknum Terlibat Papuanewsonline.com, Mimika – Pengakuan mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 triliun memicu sorotan publik. Nilai tersebut menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat yang mendesak adanya penjelasan terbuka mengenai penyebab tidak terserapnya anggaran tersebut.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Mimika disebut telah membenarkan bahwa SILPA APBD 2025 mencapai Rp1,1 triliun. Angka tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat yang menilai besarnya dana tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas.Di tengah polemik tersebut, muncul tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Kabupaten Mimika untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penyusunan hingga pelaksanaan anggaran. Sejumlah kalangan menilai SILPA dengan nilai sebesar itu perlu dikaji secara menyeluruh agar penyebabnya dapat diketahui secara jelas.Kelompok yang mengatasnamakan KPKM juga mendorong dilakukannya audit forensik terhadap SILPA APBD 2025. Mereka menilai persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan rendahnya serapan anggaran, melainkan menyangkut penggunaan dana publik dalam jumlah yang sangat besar. "Ini bukan soal gagal serap biasa. Ini soal uang 1,1 Triliun rakyat Mimika," ujar KPKM.Sorotan publik juga terlihat melalui berbagai banner yang memuat tulisan "UANG 1,1 TRILIUN ADA DIMANA?" serta "TRANSPARANSI? AKUNTABILITAS?". Pesan tersebut mencerminkan tuntutan masyarakat agar pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai asal-usul dan rincian SILPA yang mencapai Rp1,1 triliun.Menurut berbagai aspirasi yang berkembang, besarnya dana yang tidak terserap dinilai berdampak terhadap berbagai sektor pelayanan publik. Infrastruktur yang belum tertangani, pelayanan kesehatan yang dinilai belum optimal, hingga sektor pendidikan menjadi beberapa persoalan yang disebut masyarakat sebagai dampak dari belum optimalnya realisasi anggaran daerah.Selain meminta KPK melakukan pemeriksaan, masyarakat juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan pengelolaan APBD, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), PPKAD, maupun pihak terkait di DPRD, dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab tidak terserapnya anggaran tersebut. Desakan tersebut muncul sebagai bagian dari tuntutan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.Hingga berita ini dipublikasikan, rincian mengenai pos-pos anggaran yang membentuk SILPA APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 senilai Rp1,1 triliun belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRD Kabupaten Mimika, maupun PPKAD terkait rincian SILPA tersebut serta membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.Penulis: HendrikEditor: OF 02 Jul 2026, 21:13 WIT
"1,1 Triliun Diam Saja!" KPKM: DPRD Mimika Mati Fungsi Sehingga Korbankan Rakyat Timika, Papuanewsonline.com –  Bom anggaran meledak di Mimika. SILPA APBD 2025 tembus Rp1,1 Triliun. Komunitas Pemuda Kei  Mimika (KPKM) langsung menyebut DPRD “Mati fungsi, dan hanya urus kepentingan perut"." Pimpinan dan Anggota DPRK Mimika ini, kalau tidak berbicara ke publik tentang 1,1 Triliun maka dikategorikan sebagai penghianat institusi dan penghianat bagi Rakyat Mimika," ujar Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika bung Edward Rahawadan di Timika, Kamis (2/7/2026).Bung Edward mengatakan 1,1 triliun adalah  uang rakyat Mimika yang tidak terserap sepanjang 2025, lalu sengaja diendapkan  jadi SILPA . "  Angka ini menunjukan kegagalan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Mimika, karena ulah hal ini rakyat Mimika jadu korban," Jelasnya. SILPA 1,1 Triliun Merupakan Tampan Keras Bagi DPRK MimikaBung Edward menegaskan SILPA 1,1 Triliun APBD tahun 2025 merupakan bukti kegagalan Kepemimpinan Ketua DPRK  Primus Natikapereyau sebagai ketua DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan." Ini bukti kegagalan eksekutif dan legislatif di Mimika, akhirnya rakyat di tipu dan dikorbankan secara berulang-ulang," tegas bung Edward.Lanjut kata Dia, DPRK  tak punya taring untuk memaksa eksekutif menyerap anggaran, karena mengutamakan main aman dibawa ketiak Bupati.Rakyat Jadi KorbanTokoh pemuda Kei ini  menyebut 1,1 Triliun yang diseting untuk sengaja jadi SILPA berakibar rakyat dikorbankan." Artinya jalan rusak tetap rusak, puskesmas kosong obat, dan sekolah belum dibenahi, sehingga  Rakyat Mimika benar-benar jadi korban pengkhianatan,” Ujarnya."Kata “Astaga!!” Mewakili PublikUnggahan dengan kata “Astaga!! SILPA 1,1 Triliun Guncang Mimika” mewakili rasa kaget warga masyarakat Mimika, menurut bung Edward  bukan SILPA normal, tapi kegagalan sistem dengan nilai yang tiak wajar yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.Penghianatan Terhadap Rakyat MimikaBung Edward menilai pembeiaran Rp1,1 Triliun mengendap, disaat kebutuhan masyarakat dengan perekonomian yang corat marit merupakan  pengkhianatan terhadap mandat rakyat Mimika.Desakan Buka-bukaanKetua KPKM menantang DPRD dan TAPD Mimika buka ke publik: Proyek apa yang gagal jalan hingga uang 1,1 Triliun tidak bisa dicairkan? Sampai berita ini dipublikasikan, DPRD Mimika dan Pemda belum memberi klarifikasi atas temuan 1,1 Triliun dan temuan BPK pada beberapa OPD di Kabupaten Mimika.Beredar kabar burung, hasil audit BPK yang merupakan hak semua pimpinan dan Anggota DPRK Mimika untuk dapat agar bisa menjalankan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan tidak diberikan, hanya satu dokumen yang diperintahkan oleh Bupati Johanes Rettob  kepada Sekwan agar hanya memberikan satu dokumen LHP BPK kepada ketua DPRK Primus Natikapereyau.Penulis: HendrikEditor. : Gf 02 Jul 2026, 15:25 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT