Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Pelajar Yang Dianiaya Dengan Palu Di Kuala Kencana Meninggal Dunia, Pelaku Sudah Diamankan
Papuanewsonline.com, Timika – Pelajar bernama Afdal Jaya
yang menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan palu di Jalan Elang RT 4
No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana pada 14 Februari 2026 dikabarkan
meninggal dunia. Pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada
hari kejadian langsung setelah menerima laporan dari masyarakat.Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, mengkonfirmasi
bahwa personel segera merespons dan mengamankan pelaku saat itu juga."Pelaku sudah diamankan di hari kejadian karena kami
langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," ujarnya
saat dikonfirmasi pada Rabu (18/2/26). Menurutnya, motif di balik tindakan tersebut masih dalam
proses penyelidikan mendalam, namun berdasarkan keterangan saksi, pelaku
menyerang korban menggunakan alat bantu berupa palu.Pada saat kejadian, seorang saksi yang berada di kamar
lantai 2 mendengar suara teriakan perempuan dari arah lantai 1 dan segera turun
melihat kejadian. "Saksi yang merupakan adik dari pelaku melihat langsung
ketika pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," jelas AKP
Djemy. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka
berat pada bagian kepala dan wajah, kemudian mendapatkan perawatan medis di
RSUD Mimika sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada sore hari 17
Februari 2026.Keluarga korban telah datang ke Polsek Kuala Kencana untuk
menanyakan progres penanganan kasus hukum terhadap pelaku. Riska, kakak kandung korban, menyampaikan harapan agar
pelaku diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian berkomitmen akan menjalankan proses hukum
secara adil dan menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Feb 2026, 15:17 WIT
Festival Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Diana Mall Timika
Papuanewsonline.com, Timika – Festival barongsai tahunan
kembali menghiasi Diana Mall Timika dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek,
pada Selasa (17/02/2026). Kegiatan yang telah menjadi tradisi tahunan ini tidak
hanya menghibur masyarakat luas, tetapi juga menyimpan makna filosofis mendalam
terkait keberuntungan dan kemakmuran bagi seluruh peserta dan pengunjung.Festival yang digelar di pusat perbelanjaan terbesar dan
terkemuka di Timika menghadirkan berbagai atraksi menarik, mulai dari
pertunjukan barongsai dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI)
hingga pertunjukan Wushu yang diperagakan oleh LANSHURA, perkumpulan Wushu
lokal di Timika.Selain itu, acara juga diperkaya dengan penampilan tari oleh
siswa Sekolah Santa Maria serta hiburan panggung yang membuat suasana semakin
meriah dan penuh kegembiraan. General Manager Diana Mall, Ariyanti Pakilaran, menjelaskan
bahwa festival barongsai merupakan agenda tahunan yang konsisten digelar
bekerja sama dengan berbagai mitra terkait."Setiap tahun kami selalu menyelenggarakan atraksi
barongsai bersama PSMTI dan juga menampilkan pertunjukan Wushu dari LANSHURA
untuk memperkaya rangkaian acara," ujarnya.Menurutnya, pertunjukan barongsai memiliki makna simbolis
yang dalam dalam budaya Tionghoa, di mana sosok barongsai dipercaya mampu
membawa keberuntungan dan rezeki bagi tempat yang dikunjunginya."Barongsai dianggap sebagai simbol kemakmuran. Tradisi
barongsai yang melakukan aksi 'memakan' angpao juga memiliki makna doa agar
usaha dapat berkembang pesat dan semakin makmur di tahun yang baru," jelas
Ariyanti. Jenis barongsai yang ditampilkan disesuaikan dengan koleksi
yang dimiliki oleh PSMTI, dengan para pemain telah melalui proses latihan fisik
dan koordinasi yang matang untuk memberikan performa terbaik. Penulis: Abim
Editor: GF
19 Feb 2026, 13:58 WIT
Wanita Penjual Pinang di Yahukimo Ditusuk, Pelaku Diduga Simpatisan KKB Kodap XVI
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kejadian tragis mengguncang
warga Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. ketika seorang
wanita penjual pinang menjadi korban serangan dan penusukan. Korban berinisial
E-K (33 tahun), yang berasal dari Alor, Nusa Tenggara Timur, mengalami dua luka
tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang oleh dua orang tak dikenal (OTK)
saat tengah mencari nafkah di lapaknya.Korban yang tinggal di Jalan Gunung, Distrik Dekai, dikenal
sebagai sosok yang ramah dan kerap berjualan secara teratur di kawasan
tersebut. (17/2/2026) Peristiwa terjadi saat ia sedang melayani pembeli, ketika
dua pria datang naik sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dari arah jalan
raya dan berhenti di dekat lapaknya. Menurut korban, salah satu pelaku dikenalnya secara langsung
karena sering membeli pinang di tempatnya. Namun tanpa diduga, pelaku mendekat dan secara tiba-tiba
mengeluarkan pisau tajam, kemudian menikam korban sebanyak dua kali sebelum
langsung melarikan diri dengan mengarah ke arah Kantor Pos.Setelah kejadian terjadi, korban segera mendapatkan
pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk
mendapatkan penanganan medis. Tim gabungan dari Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo, dan
BKO Brimob Polda Papua segera merespons dengan bergerak ke lokasi kejadian dan
rumah sakit untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan dari
saksi mata. Aparat juga melakukan penyisiran di sekitar kawasan dan
mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan. Berdasarkan analisis awal dan informasi dari saksi, pihak
kepolisian menduga kuat adanya hubungan dengan simpatisan Kelompok Kriminal
Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, yang sebelumnya juga dicurigai terlibat
dalam insiden pembakaran Ruko Blok A pada tanggal 14 Februari 2026.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Dr Faizal
Ramadhani, menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil tidak
akan pernah ditolerir. Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma
Sinaga, menjamin bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan
memanfaatkan seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan. Sementara pengamanan di wilayah Dekai khususnya sekitar
Kompleks Ruko Blok A diperketat untuk memastikan aktivitas masyarakat dapat
berjalan aman teperti biasa. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Feb 2026, 13:53 WIT
Tersisa 200 Meter, Ruas Jalan Bandara Mozes Kilangin Diusulkan Masuk APBD-P 2026
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
mengusulkan agar kelanjutan pembangunan jalan dari Bundaran Petrosea menuju
Bandara Mozes Kilangin masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan (APBD-P) Tahun 2026. Usulan ini bertujuan untuk menuntaskan sisa
pekerjaan yang belum selesai di ruas jalan strategis tersebut.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa usulan difokuskan untuk
menyelesaikan pembangunan sepanjang kurang lebih 200 meter. "Sebagian besar ruas sudah diaspal, hanya tersisa
sekitar 200 meter yang belum dikerjakan dan akan kami ajukan dalam APBD
Perubahan," ujarnya. Total panjang jalan mencapai sekitar 800 meter dengan lebar
22 meter, terdiri dari dua jalur yang masing-masing memiliki dua lajur lalu
lintas.Pembangunan sebelumnya terpaksa terhenti akibat pemblokiran
akses oleh salah satu pemilik lahan yang menumpuk material timbunan di lokasi.
Pemerintah daerah kemudian melakukan negosiasi intensif hingga tercapai
kesepakatan untuk membuka kembali akses jalan. Pembukaan blokir secara simbolis dilakukan oleh Bupati
Mimika, Johannes Rettob, pada Sabtu (14/2/26), yang diawali dengan ibadah
syukur dan prosesi adat sebelum jalan kembali dapat digunakan oleh masyarakat
luas.Saat ini, pihaknya fokus melakukan pemeliharaan karena ruas
jalan sempat ditumbuhi rumput dan semak selama masa pemblokiran. Terkait ganti
rugi lahan, pemerintah daerah bekerja sama dengan tim appraisal independen
untuk menghitung nilai sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami berharap dengan masuknya usulan ke APBD-P, akses
menuju kawasan bandara baru dapat segera dituntaskan untuk mendukung
konektivitas dan pelayanan transportasi di wilayah Mimika," tambah Yoga. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Feb 2026, 13:43 WIT
Lanud YKU Timika Gelar Doa Bersama, Siapkan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Papuanewsonline.com, Timika – Untuk menyambut kedatangan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Lanud Yohanis Kapiyau (YKU) Timika menggelar acara
doa bersama yang berjalan khidmat di Masjid Nur Samawat, Perumahan Dirgantara,
Lanud YKU Timika, Papua Tengah pada Rabu (18/2/2026).Kegiatan yang dipimpin oleh Ustad Abdul Adzim diikuti oleh
seluruh keluarga besar Lanud YKU, dengan kehadiran langsung Komandan Lanud
Yohanis Kapiyau Kolonel Pnb Taufik Andriadi, S.Sos., M.Intl.Sy."Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan keutamaan,
oleh karena itu kita perlu menyambutnya dengan hati yang siap dan suci,"
ujar Ustad Abdul Adzim dalam sambutan pembukaan. Komandan Lanud YKU dalam amanatnya menyampaikan bahwa tujuan
utama acara ini adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan seluruh
personel serta keluarga besar Lanud YKU. Acara juga menjadi wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas
segala nikmat yang telah diberikan, sekaligus sebagai persiapan menghadapi
bulan yang mulia tersebut."Kita harus memanfaatkan setiap saat di Bulan Ramadhan
untuk memperbaiki diri dan memperdalam hubungan dengan Sang Pencipta,"
jelas Kolonel Pnb Taufik Andriadi. Selain meningkatkan kualitas ibadah, kegiatan ini juga
diharapkan mempererat tali silaturahmi antar anggota dan keluarga Lanud YKU. Semangat kekeluargaan terasa sangat hangat selama acara
berlangsung, dengan seluruh peserta saling berbagi kebahagiaan dan dukungan
dalam menyambut bulan suci.Acara berlangsung lancar dan penuh kebersamaan, mencerminkan
komitmen seluruh jajaran Lanud Yohanis Kapiyau untuk menyambut Ramadhan 1447 H
dengan penuh kesadaran dan kesiapan."Semoga acara doa bersama ini membawa berkah, sehingga
kita semua dapat mengambil hikmah besar dan semakin meningkatkan kualitas iman
serta takwa selama bulan suci nanti," pungkas Komandan Lanud YKU dengan
penuh harapan. Penulis: Abim
Editor: GF
19 Feb 2026, 13:38 WIT
Personil Gabungan TNI-POLRI-PEMKAB Gelar Kerja Bakti di Lapangan Eks Pasar Lama Timika
Papuanewsonline.com, Timika – Personil gabungan dari Tentara
Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Pemerintah
Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama di Lapangan Eks
Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru pada Rabu (18/2/2026).Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi antar instansi untuk
menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung program kebersihan daerah.Sekitar 250 peserta dari berbagai elemen gabungan terlibat
dalam kegiatan ini, antara lain Polres Mimika, Kodim 1710 Mimika, Brimob Yon B
Mimika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika, dan Dinas Lingkungan
Hidup. Setelah apel pembukaan, peserta dibagi ke beberapa titik
pembersihan yang mencakup area lapangan utama, saluran drainase, pinggir jalan,
serta lokasi yang berpotensi menjadi sarang penyakit. Satpol PP dan Dinas
Lingkungan Hidup mendukung dengan menyediakan peralatan kebersihan dan
kendaraan pengangkut sampah.Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres
Mimika, AKP Anwar M, S.E., merupakan bentuk tindak lanjut instruksi dari
pimpinan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat stabilitas
keamanan di wilayah hukum Polres Mimika. "Kebersihan lingkungan perlu terus dilestarikan. Hal
ini sejalan dengan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI – Aman, Sehat,
Resik, dan Indah, yang akan digencarkan oleh Presiden RI setelah rapat
koordinasi pusat dan daerah beberapa waktu lalu di Jakarta," jelasnya
dalam arahannya.Pelaksanaan kerja bakti berlangsung tertib dan lancar dengan
didukung cuaca yang cerah. Tidak ditemukan gangguan ketertiban umum selama kegiatan
berlangsung, bahkan masyarakat sekitar menunjukkan antusiasme dan sebagian ikut
membantu proses pembersihan. AKP Anwar menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan
direncanakan secara berkala ke depannya, dengan melibatkan lebih banyak elemen
masyarakat untuk menjaga kebersihan dan memperkuat hubungan baik antara aparat
dengan warga. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Feb 2026, 13:33 WIT
Anak 10 Tahun Diduga Gantung Diri di Kelurahan Karang Senang Timika
Papuanewsonline.com, Timika – Seorang anak berinisial DW (10
tahun) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga melakukan aksi gantung diri di
kamar rumahnya di Kelurahan Karang Senang, SP3, pada Senin (16/2/2026) pagi.
Kejadian ini membuat keluarga dan masyarakat sekitar dalam keadaan duka
mendalam.Korban pertama kali ditemukan oleh orang tuanya sekitar
pukul 07.30 WIT dengan kondisi leher terikat handuk dan tergantung pada rak
besi di dalam kamar tidurnya. Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Y Tanah Kristiono,
mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi,
korban sempat diminta oleh orang tuanya untuk belajar, namun kemudian memilih
untuk mengurung diri di kamar."Anak ini baru tinggal satu tahun di Timika, sebelumnya
tinggal bersama keluarga di Jayapura. Menurut keterangan dari keluarga, korban
seringkali terlihat murung dan cenderung menyendiri, namun tidak pernah mau
membuka diri saat ditanya mengenai kondisi dirinya," ujar Ipda Kristiono
saat dikonfirmasi (18/2/2026). Setelah ditemukan, korban segera dilarikan ke Klinik SOS
Kuala Kencana dalam kondisi masih hidup, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Meriam
Mandiri (RSMM) Caritas untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.Namun, kondisi korban tidak kunjung membaik dan dinyatakan
meninggal dunia pada Selasa (17/2/2026) pagi saat menjalani perawatan di rumah
sakit. "Kami menerima laporan resmi mengenai kejadian ini setelah korban
dinyatakan meninggal dunia," jelasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak
kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga
dugaan awal mengarah pada tindakan yang dilakukan secara sengaja oleh korban
sendiri. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Feb 2026, 13:26 WIT
Tim Gabungan Pengamanan Pomako Razia Kapal KM Lauser, Amankan 102 Liter Minuman Keras
Papuanewsonline.com, Timika – Personel gabungan melakukan
pengamanan dan razia terhadap barang bawaan penumpang kapal KM Lauser yang
datang dari Tual dan Dobo saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Pomako Timika
pada Rabu (18/2/2026) malam. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi yang
bekerja sama untuk mencegah masuknya minuman keras lokal ke wilayah Mimika.Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako IPTU Frits Nanlohi
menjelaskan bahwa tim gabungan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Pomako Aipda
Fitriady SH, yang terdiri dari 6 personil Polsek Pomako, 25 personil Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, 7 personil Lanal Timika, dan
8 personil Kelompok Pengamanan Lingkungan Pelabuhan (KPLP) Syahbandar Pomako. "Kegiatan ini bertujuan melakukan pengawasan dan
pemeriksaan terhadap barang bawaan maupun muatan penumpang dengan fokus pada
pencegahan peredaran minuman keras lokal jenis sopi," ujarnya.Dalam razia yang dilakukan secara menyeluruh tersebut,
aparat berhasil mengamankan sebanyak 102 liter minuman keras lokal. Rincian
barang bukti yang ditemukan adalah 9 jerigen berkapasitas 5 liter, 12 botol
sedang berukuran 600 ml, 74 kantong plastik berisi 600 ml masing-masing, serta
3 botol besar berkapasitas 1500 ml. "Seluruh barang bukti yang terjaring langsung diamankan
ke Markas Polsek Pelabuhan Pomako untuk dilakukan proses pemusnahan lebih
lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.IPTU Frits Nanlohi menambahkan bahwa upaya pengamanan dan
razia tidak akan berhenti di situ saja. Kegiatan serupa akan terus dilakukan
secara berkala terhadap setiap kapal penumpang yang masuk ke Pelabuhan Pomako. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menekan peredaran
minuman keras lokal yang masuk ke wilayah Timika melalui jalur laut, sehingga
dapat menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat setempat. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Feb 2026, 13:19 WIT
Konflik Kapiraya Memanas, Kepala Suku Besar Meepago Desak Negara Jangan Abaikan Batas Adat
Papuanewsonline.com, Papua Tengah - Papua Tengah kembali diguncang konflik tapal batas adat di Kapiraya. Sengketa antara komunitas adat suku Mee dan suku Kamoro yang telah lama berlarut kini berubah menjadi bentrokan terbuka yang berujung pembakaran fasilitas pemerintah dan rumah warga.Berdasarkan laporan sejumlah media, pada 11 Februari 2026 setidaknya 18 unit rumah warga di Kampung Mauka dilaporkan terbakar. Kantor Distrik Kapiraya Atas serta Pos Polisi Sektor Kapiraya juga ikut menjadi sasaran amukan massa. Aparat gabungan dari Polres Mimika dan Brimob diterjunkan untuk meredam situasi dan mencegah meluasnya konflik.Namun di balik kerusakan fisik tersebut, persoalan yang lebih dalam justru mengemuka: siapa pemilik hak ulayat Kapiraya yang sah?Kepala Suku Besar Meepago, Deki Tenoye, angkat bicara. Ia menegaskan persoalan Kapiraya bukan sekadar batas administratif kabupaten atau dampak pemekaran wilayah, melainkan sengketa batas adat yang harus diselesaikan oleh pemegang hak adat itu sendiri.“Ini batas adat, bukan semata batas pemerintah. Kalau batas pemerintah berdasarkan peta pemekaran, itu tugas negara. Tapi batas adat itu hak kami kepala suku untuk bicara dan selesaikan,” tegasnya, seperti dikutip Papuanewsonline.com dari TikTok, Rabu (18/2/2026).Deki mengaku telah melakukan pertemuan dengan para pemimpin adat suku Mee dan sepakat membentuk tim adat untuk turun langsung ke Kapiraya. Ia menyatakan telah melaporkan langkah tersebut kepada Gubernur Papua Tengah, yang kemudian mengarahkan agar Bupati Mimika, Bupati Deiyai, dan Bupati Dogiyai memfasilitasi proses dialog adat.Namun Deki secara terbuka mengungkapkan kendala utama, yakni para kepala suku tidak memiliki anggaran untuk menjalankan misi perdamaian tersebut.“Kami kepala suku tidak punya uang. Kami tidak punya anggaran negara. Tapi ini tugas adat kami. Pemerintah harus fasilitasi kalau memang ingin damai,” ujarnya.Pernyataan ini muncul di tengah fakta bahwa konflik Kapiraya tidak berdiri sendiri. Sejumlah pemberitaan juga menyoroti aktivitas pertambangan rakyat dan penggunaan alat berat yang diduga memperkeruh ketegangan sosial. Bahkan dalam rapat darurat Pemerintah Provinsi Papua Tengah, isu tambang ilegal disebut sebagai salah satu faktor pemicu eskalasi konflik.Deki secara tegas meminta perusahaan dan pihak luar menghentikan aktivitas sementara di wilayah sengketa hingga proses adat selesai.“Sebelum ada kepentingan luar masuk, masyarakat hidup damai. Ada hubungan keluarga. Tapi ketika ada perusahaan dan kepentingan lain, mulai terjadi bentrok. Ada korban rumah, ada korban manusia. Saya tidak mau itu lagi,” katanya.Ia juga memperingatkan agar tidak ada provokasi dari kelompok luar, baik dari wilayah lain maupun aktor politik yang membawa isu pemekaran.“Orang yang tinggal di Kapiraya yang harus bicara. Bukan yang dari luar. Jangan provokasi demi kepentingan pemekaran atau kepentingan lain,” tegasnya.Situasi ini menempatkan pemerintah daerah dalam posisi krusial. Jika konflik ini terus dibiarkan tanpa kejelasan penegasan hak ulayat dan batas adat, bukan tidak mungkin bentrokan akan berulang. Apalagi, fasilitas negara sudah ikut terbakar, sinyal bahwa konflik telah melampaui sekadar gesekan antarwarga.Kapiraya kini menjadi ujian bagi pemerintah provinsi dan kabupaten: apakah negara mampu memediasi secara adil dan menghormati batas adat, atau justru membiarkan kepentingan ekonomi dan pemekaran terus menggerus stabilitas sosial?Yang jelas, masyarakat di lapangan membutuhkan kepastian, bukan sekadar rapat koordinasi. Dan tanpa penyelesaian yang menyentuh akar persoalan hak ulayat dan legitimasi adat, api konflik Kapiraya bisa kembali menyala kapan saja.Penulis: Tim Media PNOEditor: GF
19 Feb 2026, 13:04 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru