Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Bertanggung Jawab Atas Penikaman Aparat Militer Indonesia
Papuanewsonline,com, Yahukimo - Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo telah mengakui dan bertanggung jawab
atas penikaman seorang aparat militer Indonesia inisial GV, pada 23 Maret 2026
di Jalan Seredala, Yahukimo.Menurut Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB,
penikaman tersebut dilakukan oleh Komandan Batalyon Eden Sawi, Mayor Ohion
Helembo, karena korban diduga terlibat sebagai aparat militer pemerintah
Indonesia di wilayah konflik bersenjata."Korban selama ini kami telah mengikuti jejaknya dan
banyak terlibat bersama aparat militer Indonesia di wilayah konflik bersenjata
dan selain bekerja di Bappeda Yahukimo korban juga sering mencari tahu
informasi dari dalam kantor terkait keberadaan pasukan TPNPB dan membagikan
informasi tersebut kepada aparat militer Indonesia," kata Jubir TPNPB,
Sebby Sambom, dalam siaran persnya.TPNPB juga memperingatkan warga imigran Indonesia di wilayah
konflik untuk segera meninggalkan area tersebut karena tidak ada jaminan
keamanan. Selain itu, TPNPB juga memerintahkan penutupan kantor-kantor
pemerintahan, sekolah, rumah sakit, dan bangunan sipil yang dijadikan pos-pos
militer Indonesia."Jika mau kejar kami silahkan datang ke Markas TPNPB
Kodap XVI Yahukimo karena seluruh pasukan telah berada di Markas TPNPB,"
tambah Sebby Sambom.Pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi
terkait insiden ini. Namun, TPNPB menegaskan bahwa mereka akan terus
meningkatkan operasi dan perang melawan aparat militer Indonesia di seluruh
Tanah Papua untuk merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua. Penulis: Hendrik
Editor: GF
24 Mar 2026, 21:25 WIT
Momentum Hari ke-2 Idul Fitri 1447 H, Kapolda Maluku Kunjungi Anak Yatim
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan anjangsana secara serentak di sejumlah wilayah di Kota Ambon, Minggu (22/3/2026), sebagai bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus penguatan kehadiran Polri di tengah masyarakat pada momentum hari Lebaran Idul Fitri 1447 H.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, yang turun langsung menyambangi anak-anak yatim piatu di Komplek Warasia, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sekitar pukul 10.45 WIT.Dalam kunjungan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut, Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, sejumlah pejabat utama Polda Maluku, serta Kapolsek Sirimau beserta personel.Di lokasi ini, Kapolda menyambangi sejumlah anak yatim piatu yang hidup dalam keterbatasan, di antaranya Astri Wulan Sari Kunio (21), Muhammad Firdan (12), Aryanto (22), Nur Caya Patilouw (21), dan Jingga Putriani Wally (15). Mereka diketahui tinggal bersama keluarga atau kerabat terdekat.Kapolda Maluku tampak berdialog langsung dengan anak-anak tersebut, menanyakan kondisi kehidupan sehari-hari, pendidikan, serta memberikan motivasi untuk tetap semangat menatap masa depan.“Melalui kegiatan anjangsana ini, kami ingin berbagi kebahagiaan di hari lebaran sekaligus memberikan motivasi kepada anak-anak kita agar tetap memiliki semangat, harapan, dan keyakinan untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto.Sebagai bentuk kepedulian, Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Daerah Maluku menyerahkan bingkisan lebaran kepada masing-masing anak yatim piatu. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sekaligus menjadi penyemangat dalam menjalani kehidupan.Gerakan Serentak: Puluhan Anak Yatim Dijangkau di Berbagai TitikTidak hanya di Batu Merah, kegiatan anjangsana juga dilakukan secara serentak oleh jajaran pejabat utama Polda Maluku di berbagai wilayah di Kota Ambon.Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Ronald Reflie Rumondor, misalnya, menyambangi anak yatim di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala. Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan motivasi kepada Adrian Tabay dan Deyan Anto agar tetap optimistis meraih cita-cita.“Jangan pernah putus asa dalam mengejar impian. Tetaplah belajar dengan tekun, karena masa depan yang cerah milik mereka yang mau berusaha dan berdoa,” ungkapnya.Sementara itu, Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting juga mengunjungi Fatin Putri, seorang anak yatim piatu yang hidup bersama neneknya. Selain memberikan bantuan, pihaknya berkomitmen membantu pengurusan hak administratif keluarga yang belum terealisasi.“Kami hadir untuk membantu mencari solusi, termasuk mengawal hak-hak administratif agar dapat diterima sebagaimana mestinya,” tegasnya.Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh berbagai satuan kerja lainnya, antara lain Karo SDM di kawasan Pandan Kasturi, Bidkeu di Waiheru dan Waihaong, serta Direktorat Narkoba, Intelkam, Samapta, Brimob, Polairud, Lalu Lintas , Bid TIK, Bidumas, Bidkeu, Yanma hingga Setum di sejumlah titik berbeda seperti Wayame, Kapaha, dan Teluk Ambon.Secara kolektif, kegiatan ini menjangkau puluhan anak yatim dan yatim piatu di sedikitnya belasan lokasi berbeda di Kota Ambon.Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kedekatan emosional dengan masyarakat.“Anjangsana ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian. Kami ingin memastikan Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan solusi,” ujarnya.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban, serta mendapat respons positif dari masyarakat penerima manfaat.Kegiatan anjangsana yang dilakukan secara serentak ini mencerminkan arah transformasi Polri menuju institusi yang semakin humanis dan responsif terhadap persoalan sosial masyarakat.Di tengah dinamika sosial yang kompleks, kehadiran negara melalui institusi kepolisian tidak hanya dituntut dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun empati dan kepedulian sosial.Langkah Polda Maluku ini menjadi pesan kuat bahwa stabilitas keamanan tidak semata dibangun melalui pendekatan represif, melainkan juga melalui sentuhan kemanusiaan yang nyata dan berkelanjutan. PNO-12
24 Mar 2026, 13:48 WIT
Pelayanan Publik Idulfitri Tetap Optimal, Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Berjalan Lancar
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas)
memastikan pelayanan publik selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M
tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris
Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, berdasarkan hasil pemantauan di
berbagai wilayah.Pemantauan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah satuan
kerja pemasyarakatan dan keimigrasian, meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa
Barat, Banten, Bali, hingga DKI Jakarta. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran
pimpinan tinggi hingga staf teknis guna memastikan pelayanan tetap berjalan
sesuai standar operasional.Hasil pemantauan menunjukkan bahwa seluruh layanan berjalan
tertib, aman, dan lancar. Hal ini didukung oleh kesiapan petugas, kelengkapan
sarana prasarana, serta penerapan sistem pelayanan yang telah teruji.Dalam sektor pemasyarakatan, pelaksanaan layanan kunjungan
Lebaran berlangsung dengan pendekatan humanis. Selain memastikan keamanan,
petugas juga memberikan kenyamanan bagi warga binaan dan keluarga yang
berkunjung."Di Lapas Kelas I Semarang misalnya, terlaksana
pemberian Remisi Khusus Idulfitri kepada 872 warga binaan pemasyarakatan
(WBP)," ujar Andika.Di wilayah lain, seperti Lapas Kelas I Cirebon, layanan
kunjungan dibuka selama tiga hari dengan pengamanan ketat melalui sistem
biometrik. Layanan tersebut juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok
rentan, sekaligus menghadirkan suasana lebih hangat melalui hiburan dari warga
binaan.Sementara itu, di Jawa Timur, Rutan Kelas I Surabaya dan
Lapas Kelas I Surabaya menunjukkan kesiapan penuh menghadapi lonjakan
kunjungan. Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan unsur TNI dan
Polri, sementara layanan tetap berjalan tertib melalui sistem pembagian sesi
kunjungan.Pemantauan di Jawa Barat, khususnya di Lapas Kelas IIA
Bogor, menunjukkan kesiapan optimal selama masa work from anywhere (WFA) dan
cuti bersama. "Hasilnya menunjukkan bahwa sarana prasarana telah siap,
alur kunjungan tertata dengan baik, serta petugas dalam kondisi siaga penuh,
sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal," jelas Andika.Di sektor keimigrasian, layanan pemeriksaan dan penerbitan
dokumen perjalanan juga tetap berjalan selama libur Lebaran. Di Bandara
Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, fokus utama adalah penguatan
kapasitas SDM dan penerapan transformasi digital untuk mempercepat pelayanan.Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Imigrasi
Jakarta Utara juga berjalan normal, termasuk layanan paspor dan izin tinggal
bagi warga negara asing. Skema kerja fleksibel seperti WFO dan WFA diterapkan
tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat."Secara nasional, Kemenko Kumham Imipas menyimpulkan
bahwa pelayanan publik selama Idulfitri 1447 H berjalan optimal di seluruh
wilayah pemantauan. Pengamanan dilakukan secara ketat melalui berbagai
mekanisme, termasuk pemanfaatan teknologi biometrik, penggunaan tanda pengenal
bagi pengunjung, serta dukungan aparat TNI dan Polri," jelas Sesmenko
Andika.Ia menambahkan bahwa tidak ditemukan gangguan signifikan
selama periode pelayanan tersebut. "Tidak ditemukan gangguan signifikan
selama pelaksanaan layanan. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan
lancar. Di sisi lain, sosialisasi regulasi hukum terbaru turut memperkuat
kapasitas petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional,"
pungkas Andika.
Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus
menjaga kualitas pelayanan publik, termasuk pada momen dengan intensitas tinggi
seperti Idulfitri, guna memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan yang
prima, aman, dan berkeadilan.(GF)
24 Mar 2026, 11:59 WIT
Terbongkar!! Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Mulai Terstruktur dan Masif Dari Perencanaan
Papuanewsonline.com, Timika- Skandal dana hibah KPU Mimika mulai terbongkar kalau kejahatan ini, mulai terencana dan tersusun rapi mulai dari perencanaan awal melalui terbitnya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).Data dan kesesuaian informasi yang diterima media Papuanewsonline.com pada Selasa (24/3/2026) menyebutkan kalau terbitnya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari Pemkab Mimika ke KPU Mimika tidak sesuai dengan proposal permintaan dari KPU Mimika.Salah satu sumber terperyaca media ini di KPU Mimika menjelaskan bahwa pengusulan awal, sesuai hasil dari masing-masing devisi melalui rapat Pleno dan menghasilkan proposal permohonan dari KPU Mimika periode 2000-2004 melalui permohonan ke Pemda Mimika senilai Rp. 113 Miliar, namun tanpa pengusulan perubahan, angaran tersebut dicairkan ke KPUD Mimika melonjak naik menjadi Rp.140,9 Miliar." Benar, sesuai proposal permohonan awal itu hanya Rp. 113 Miliar, namun tanpah ada perubahan permohonan, tiba-tiba dana yang cair melonjak menjadi Rp.140,9 Miliar, sehingga ketika kita kalkulasi temuan BPK Rp. 28 Miliar ini hampir mencapai selisih lonjakan dari Rp. 113 Miliar naik menjadi Rp. 140, 9 Miliar," jelas Sumber.Ini selisih signifikan yang menguras APBD Mimika yang merupakan uang rakyat Kabupaten Mimika, pertanyaanya sederhana siapa dibalik kejahatan ini?Sementara itu diketahui Skandal penyelidikan Mega Korupsi dana Hiba KPU Mimika terhitung 7 bulan masi mengendap di Polda Papua Tengah.Dari data yang diterima Media Papuanewsonline.com menyebutkan Dana Hiba KPU Mimika yang bermasalah bersumber dari APBD Mimika senilai Rp 140,9 Miliar, kemudian dari anggaran negara ini BPK RI telah merilis hasil audit resmi dengan kerugian negara senilai Rp.28 Miliar, namun perkara ini belum juga ada tanda-tanda naik ke tahap penyidikan oleh Polda Papua Tengah.Penanganan perkara skandal puluhan miliar keuangan dana hibah KPU Mimika ini secara resmi masuk penyelidikan Polda Papua Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).Seauai fakta bahwa Pemeriksaan perkara ini, Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/41.a/IX/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 15 September 2025, penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika Tahun Anggaran 2024.Dalam dokumen tersebut ditegaskan, penyelidikan dilakukan karena belum terpenuhinya alat bukti dan belum adanya tersangka, sehingga diperlukan langkah hukum awal untuk mendalami dugaan yang berkembang.Aneh Bin Ajaibnya terhitung semenjak Surat Perintah Penyelidikan itu keluar sudah terhitung 7 bulan kasus ini dalam penanganan Polda Papua Tengah, namun hingga kini belum ada tanda-tanda kasus ini naik ke tahap penyidikan, walaupun BPK RI telah merilis hasil audit dimana dari total penggunaan anggaran Rp. 141 Miliar dana hiba Pemkab Mimika ini terdapat kerugian negara senilai Rp.28 Miliar lebih.Skandal Mega Korupsi Dana Hiba KPU Mimika Ditangani Subdit III Tipidkor Polda Papua TengahPenyelidikan ini merujuk pada Laporan Informasi Subdit III Tipidkor tertanggal 12 September 2025 serta sejumlah dasar hukum, termasuk KUHAP dan Peraturan Kapolri tentang penyidikan tindak pidana.Dalam surat perintah tersebut, tim penyelidik diperintahkan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika TA 2024, yakni menyusun rencana penyelidikan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan melaporkan hasilnya kepada Dirreskrimsus Polda Papua Tengah.Bau "Amis" Dana Hibah KPU Mimika Sangat Menyengat, Temuan BPK 28 MiliarDiketahui Bau Amis penyalahgunaan anggaran, atau praktik mafia yang menggerogoti anggaran dana hibah KPU Mimika senilai Rp. 141 Miliar sangat menyengat.Satu per satu fakta kembali mencuat ke publik terkait pengelolaan dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah Saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap bendahara dan sekretaris KPU Mimika Roni Robert Toisuta.Berdasarkan Dokumen LHP BPK RI, ditemukan kerugian Negara dalam pengelolaan keuangan KPU Mimika hingga mencapai 28 Miliar Rupiah.Fakta terbaru kalau, anggaran untuk seminar kit juga tidak jelas rimbanya, bahkan brosur sosialisasi DPT bernilai miliaran rupiah juga fiktif, pengadaan alat peraga kampanye (APK) yang volumenya membengkak jauh di atas kebutuhan.Ironisnya Nilai dari paket-paket ini bukan recehan, karena Total pengadaan bermasalah ini menembus belasan miliar rupiah.Anggaran Untuk Debat Publik BermasalahSekretaris KPU Mimika selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada BPK RI, mengaku tidak mengetahui teknis pelaksanaan pengadaan seminar kit untuk Debat Publik pertama dan kedua.Lebih mengejutkan, hingga akhir pemeriksaan, PPK dan Bendahara Pengeluaran periode Januari–Agustus 2024 tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung apa pun. Tidak ada dokumentasi pengadaan, tidak ada bukti pembagian, dan tidak ada jejak fisik" Akibatnya, pengadaan senilai Rp 111.819.000 itu dinyatakan tidak dapat diyakini keterjadiannya, " Ungkap BPK.Yang lebih mengerikan lagi pengadaan Brosur DPT senilai Rp2 Miliar: Perusahaan Mengaku Tak Pernah Terima UangTemuan yang bakal menjadi Skandal mega korupsi ini ditemukan bahwa dalam pengadaan, Brosur Sosialisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).Nilainya fantastis: Rp 2.000.000.000 untuk 200.000 lembar brosur, dengan harga satuan Rp 10.000 per lembar.Namun BPK menemukan fakta terbalik kalau pengadaan dilakukan melalui dua SPK terpisah, masing-masing Rp 1 miliar, dengan pelaksana disebutkan PT TV. Bahkan, pembayaran diklaim sudah lunas 100 persen.
Namun fakta di lapangan berkata lain, sesuai hasil konfirmasi BPK, kepada PT TV menunjukkan perusahaan tersebut,
tidak pernah membuat atau menerima SPK dari KPU Mimika.Selain itu BPK mengakui, PTTV, tidak pernah menerima pembayaran Rp 2 miliar, baik tunai maupun transfer.Tak hanya itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Mimika serta Kepala Subbag terkait mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan sosialisasi pembagian 200.000 brosur pada Juni 2024.Tak ada kegiatan. Tak ada pembagian. Tak ada jejak distribusiIronisnya, pajak atas pengadaan itu baru dibayarkan pada 10 Juli 2025, melewati tahun anggaran 2024, sebesar Rp198.198.198.Dengan kondisi tersebut, menurut BPK,
pengadaan brosur dinyatakan fiktif Rp1.801.801.000.Publik Mimika bertanya, jika perusahaan tak pernah menerima uang, lalu ke mana Rp 2 miliar itu mengalir?Roni Robert Toisuta Sebagai Sekretaris Rangkap KPA dan PPK Mengaku Tak Paham AturanDalam keterangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Roni Robert Toisuta kepada BPK mengakui belum sepenuhnya memahami dan menerapkan regulasi pengadaan barang dan jasa.Bahkan disebutkan, ada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis yang tidak sempat ditetapkan karena keterbatasan waktu dan padatnya tahapan Pilkada. Akibatnya, sejumlah pengadaan dilakukan secara mendadak melalui penunjukan langsung tanpa penetapan dokumen teknis yang semestinya menjadi dasar hukum.Pengakuan ini menjadi alarm serius, bagaimana mungkin pengelolaan dana miliaran rupiah dilakukan tanpa pemahaman utuh terhadap aturan?APK Membengkak Rp 11,2 Miliar di Atas KebutuhanMasalah tak berhenti di sana. Dalam pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APKBK), ditemukan penetapan volume yang jauh melampaui kebutuhan sesuai fakta lapangan berdasarkan DPT.BPK menemukan fakta bahwa berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi DPT tertanggal 20 September 2024, jumlah pemilih di Mimika adalah 224.514 orang, dengan 18 distrik dan 152 kelurahan/desa serta tiga pasangan calon.Mengacu pada pedoman teknis yang diatur dalam Komisi Pemilihan Umum melalui Keputusan Nomor 1363 Tahun 2024, kebutuhan selebaran, brosur, pamflet, dan poster seharusnya masing-masing hanya 18.710 lembar.Namun, kata BPK, dalam kontrak dengan PT APM senilai Rp13.984.074.250, jumlah yang direalisasikan mencapai 278.995 lembar untuk masing-masing jenis.Selisihnya mencengangkan, yakni
260.285 lembar untuk setiap jenis bahan kampanye.BPK mencatat, Total nilai pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan mencapai Rp 11.231.297.750.Lebih janggal lagi, proses pengadaan dilakukan sebelum penetapan jumlah DPT resmiPPK mengaku tidak memahami perhitungan volume berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Subbag Teknis dan Hukum pun mengaku tidak dilibatkan.Dari sisi distribusi, barang dikirim dalam satuan colly sebanyak 828 colly dari Makassar ke Timika, tanpa perhitungan ulang satuan lembaran saat serah terima.Distribusi ke tim sukses pasangan calon pun dilakukan dalam kondisi masih terbungkus. Tak ada verifikasi jumlah riil. Tak ada penghitungan satuan. Semua berjalan di atas kertas dan colly.Pola Sekretaris, Bendahara dan Bagian Keuangan Hingga Tenaga Honorer dan komisoner KPU saling tudingKetika skandal mencuat saling tuding di dalam internal KPU Mimika, Komisoner KPU Mimika langsung keluar sarang menggelar konferensi pers, kalau tidak pernah terlibat, namun fakta terungkap kalau dana miliaran rupiah juga mengalir ke semua komisoner KPU Mimika, sesuai devisi masing-masing.Seminar Kit Juga BermasalahDari seminar kit Rp 111 juta, brosur DPT Rp 1,8 miliar yang tak bisa diyakini keberadaannya, hingga APK Rp 11,2 miliar di atas kebutuhan, muncul pola yang mengkhawatirkan, dokumen teknis tidak lengkap, volume tidak berbasis kebutuhan riil, perusahaan mengaku tidak menerima pembayaran.Pajak dibayar melewati tahun anggaran.Sekretaris Roni Robert Toisuta rangkap PPK mengaku tidak memahami regulasi.Aneh Bin Ajaib! Sek KPU Rangkap PPK Namun Tak Miliki Kompetensi PBJDari Skandal pengelolaan dana Hibah KPU Mimika ini juga menciptakan tanda heran satu ke tanda heran lain.Selain temuan BPK 28 Miliar, terungkap juga kalau Sekretaris KPU Mimika, Roni Robert Toisuta sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam semua pengadaan barang dan jasa di kantor KPU Mimika, tidak memiliki sertifikat kompotensi pengadaan barang dan jasah (PBJ).Hal ini berpengaruh terhadap Realisasi dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang nyaris menyentuh angka 100 persen, namun menuai skandal korupsi yang kini masuk proses hukum di Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah.Diketahui dibalik serapan anggaran ratusan miliar rupiah itu, tersimpan sederet persoalan hukum serius yang akan menyeret banyak pihak termasuk komisoner KPU Mimika ke ranah Hukum.Pada tahun 2024, KPU Mimika menganggarkan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp144,75 miliar dengan realisasi mencapai Rp137,21 miliar atau 94,82 persen.Sementara pada 2025 (hingga Semester I), dari pagu Rp 7,54 miliar, terealisasi Rp 7,54 miliar atau 99,99 persen.Dari anggaran Negara ratusan miliar ini terdapat 22 Paket Tanpa Kerangka Acuan Kerja (KAK)Dari hasil uji petik BPK terhadap dokumen pengadaan, ditemukan sedikitnya 22 paket pengadaan barang dan jasa tidak dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis.Padahal, KAK merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman penyedia dalam melaksanakan pekerjaan agar sesuai standar dan tujuan kegiatan.Mirisnya pengadaan 22 paket tersebut tetap dilaksanakan dan berjalan, dan pada akhirnya dalam sejumlah paket juga ditemukan, penetapan volume pengadaan melebihi kebutuhan riil, PPK tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau referensi harga, penetapan nilai kontrak yang belum sepenuhnya memadai, dan kuantitas dan kualitas hasil pengadaan tidak sesuai kontrak.BPK juga menemukan, bukti pertanggungjawaban fiktif karena tidak sesuai kondisi nyata.Temuan ini membuka ruang bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di KPU Mimika sarat dengan sukses fee, dan hal ini diduga keras turut diketahui oleh lima komisoner KPU Mimika.Persoalan tidak berhenti di sana. Berdasarkan keterangan Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan, serta Bendahara Pengeluaran, perubahan rincian penggunaan dana hibah Pilkada tidak diberitahukan kepada Bupati Mimika.Padahal, Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan rincian penggunaan hibah wajib diberitahukan dan melalui mekanisme pembahasan bersama TAPD serta kepala daerah, dengan tenggat waktu maksimal tujuh hari kerja.Faktanya, menurut BPK, mekanisme tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.Bendahara Pengeluaran bahkan tidak dapat menjelaskan secara rinci sumber pagu atau alokasi anggaran Pilkada yang digunakan untuk menutupi penggunaan dana kegiatan Pemilu 2024. Dana kerja sama Media satu miliar lebi juga bermasalah, karena MOU antara KPU Mimika bukan dengan person Media namun MOU anatara KPU dan salah satu organisasi Media di Mimika.Skandal ini dalam proses hukum yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Dirkrimsus maupun Kapolda Papua Tengah.Pihak yang disebut-sebut sangat bertanggungjawab dalam kerugian negara puluhan miliar ini diantaranya Sekretaris KPU Roni Robert Toisuta, Bendahara dan bagian keuangan serta ketua KPU Mimika Dete Abugaw.
Penulis: Hendrik
Editor. : Galang Fadila
24 Mar 2026, 11:28 WIT
"Aneh Bin Ajaib" 7 Bulan Kasus Korupsi Dana KPU Mimika Mengendap di Polda Papua Tengah
Papuanewsonline.com, Timika- Skandal penyelidikan Mega Korupsi dana Hiba KPU Mimika terhitung tujuh bulan masi mengendap di Polda Papua Tengah.Dari data yang diterima Media Papuanewsonline.com menyebutkan Dana Hiba KPU Mimika yang bermasalah bersumber dari APBD Mimika senilai Rp 140,9 Miliar, kemudian dari anggaran negara ini BPK RI telah merilis hasil audit resmi dengan kerugian negara senilai Rp.28 Miliar, namun perkara ini belum juga ada tanda-tanda naik ke tahap penyidikan oleh Polda Papua Tengah.Penanganan perkara puluhan miliar keuangan dana hiba KPU Mimika ini secara resmi masuk penyelidikan Polda Papua Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).Sesuai fakta bahwa Pemeriksaan perkara ini, Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:SP.Lidik/41.a/IX/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 15 September 2025, penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika Tahun Anggaran 2024.Dalam dokumen tersebut ditegaskan, penyelidikan dilakukan karena belum terpenuhinya alat bukti dan belum adanya tersangka, sehingga diperlukan langkah hukum awal untuk mendalami dugaan yang berkembang.Aneh Bin Ajaib-nya terhitung semenjak Surat Perintah Penyelidikan itu keluar, dan sudah terhitung 7 bulan kasus ini dalam penanganan Polda Papua Tengah, hingga kini belum ada tanda-tanda kasus ini naik ke tahap penyidikan, walaupun BPK RI telah merilis hasil audit, dimana dari total penggunaan anggaran Rp. 141 Miliar dana hiba Pemkab Mimika ini terdapat kerugian negara senilai Rp.28 Miliar lebih.Skandal Mega Korupsi Dana Hiba KPU Mimika Ditangani Subdit III Tipidkor Polda Papua TengahPenyelidikan ini merujuk pada Laporan Informasi Subdit III Tipidkor tertanggal 12 September 2025 serta sejumlah dasar hukum, termasuk KUHAP dan Peraturan Kapolri tentang penyidikan tindak pidana.Dalam surat perintah tersebut, tim penyelidik diperintahkan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika TA 2024, yakni menyusun rencana penyelidikan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan melaporkan hasilnya kepada Dirreskrimsus Polda Papua Tengah.Bau "Amis" Dana Hibah KPU Mimika Sangat Menyengat, Temuan BPK 28 MiliarDiketahui Bau Amis penyalahgunaan anggaran, atau praktik mafia yang menggerogoti anggaran dana hibah KPU Mimika senilai Rp. 141 Miliar sangat menyengat.Satu per satu fakta kembali mencuat ke publik terkait pengelolaan dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah Saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap bendahara dan sekretaris KPU Mimika Roni Robert Toisuta.Berdasarkan Dokumen LHP BPK RI, BPK menemukan kerugian Negara dalam pengelolaan keuangan KPU Mimika hingga mencapai 28 Miliar Rupiah.Fakta terbaru kalau, anggaran untuk seminar kit juga tidak jelas rimbanya, bahkan brosur sosialisasi DPT bernilai miliaran rupiah juga fiktif, pengadaan alat peraga kampanye (APK) yang volumenya membengkak jauh di atas kebutuhan.Ironisnya Nilai dari paket-paket ini bukan recehan, karena Total pengadaan bermasalah ini menembus belasan miliar rupiah.Anggaran Untuk Debat Publik BermasalahSekretaris KPU Mimika Roni Robert Toisuta selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada BPK RI, mengaku tidak mengetahui teknis pelaksanaan pengadaan seminar kit untuk Debat Publik pertama dan kedua.Lebih mengejutkan, hingga akhir pemeriksaan, PPK dan Bendahara Pengeluaran periode Januari–Agustus 2024 tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung apa pun. Tidak ada dokumentasi pengadaan, tidak ada bukti pembagian, dan tidak ada jejak fisik" Akibatnya, pengadaan senilai Rp 111.819.000 itu dinyatakan tidak dapat diyakini keterjadiannya, " Ungkap BPK.Yang lebih mengerikan lagi pengadaan Brosur DPT senilai Rp2 Miliar: Perusahaan Mengaku Tak Pernah Terima UangTemuan yang bakal menjadi Skandal mega korupsi ini ditemukan bahwa dalam pengadaan, Brosur Sosialisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).Nilainya fantastis: Rp 2.000.000.000 untuk 200.000 lembar brosur, dengan harga satuan Rp 10.000 per lembar.Namun BPK menemukan fakta terbalik kalau pengadaan dilakukan melalui dua SPK terpisah, masing-masing Rp 1 miliar, dengan pelaksana disebutkan PT TV. Bahkan, pembayaran diklaim sudah lunas 100 persen.Namun fakta di lapangan berkata lain, sesuai hasil konfirmasi BPK, kepada PT TV menunjukkan perusahaan tersebut, tidak pernah membuat atau menerima SPK dari KPU Mimika.Selain itu BPK mengakui, PTTV, tidak pernah menerima pembayaran Rp 2 miliar, baik tunai maupun transfer.Tak hanya itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Mimika serta Kepala Subbag terkait mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan sosialisasi pembagian 200.000 brosur pada Juni 2024.Tak ada kegiatan. Tak ada pembagian. Tak ada jejak distribusiIronisnya, pajak atas pengadaan itu baru dibayarkan pada 10 Juli 2025, melewati tahun anggaran 2024, sebesar Rp198.198.198.Dengan kondisi tersebut, menurut BPK, pengadaan brosur dinyatakan fiktif Rp1.801.801.000.Publik Mimika bertanya, jika perusahaan tak pernah menerima uang, lalu ke mana Rp 2 miliar itu mengalir?Roni Robert Toisuta Sebagai Sekretaris Rangkap KPA dan PPKk Mengaku Tak Paham AturanDalam keterangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Roni Robert Toisuta kepada BPK mengakui belum sepenuhnya memahami dan menerapkan regulasi pengadaan barang dan jasa.Bahkan disebutkan, ada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis yang tidak sempat ditetapkan karena keterbatasan waktu dan padatnya tahapan Pilkada. Akibatnya, sejumlah pengadaan dilakukan secara mendadak melalui penunjukan langsung tanpa penetapan dokumen teknis yang semestinya menjadi dasar hukum.Pengakuan ini menjadi alarm serius, bagaimana mungkin pengelolaan dana miliaran rupiah dilakukan tanpa pemahaman utuh terhadap aturan?APK Membengkak Rp 11,2 Miliar di Atas KebutuhanMasalah tak berhenti di sana. Dalam pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APKBK), ditemukan penetapan volume yang jauh melampaui kebutuhan sesuai fakta lapangan berdasarkan DPT.BPK menemukan fakta bahwa berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi DPT tertanggal 20 September 2024, jumlah pemilih di Mimika adalah 224.514 orang, dengan 18 distrik dan 152 kelurahan/desa serta tiga pasangan calon.Mengacu pada pedoman teknis yang diatur dalam Komisi Pemilihan Umum melalui Keputusan Nomor 1363 Tahun 2024, kebutuhan selebaran, brosur, pamflet, dan poster seharusnya masing-masing hanya 18.710 lembar.Namun, kata BPK, dalam kontrak dengan PT APM senilai Rp13.984.074.250, jumlah yang direalisasikan mencapai 278.995 lembar untuk masing-masing jenis.Selisihnya mencengangkan, yakni 260.285 lembar untuk setiap jenis bahan kampanye.BPK mencatat, Total nilai pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan mencapai Rp 11.231.297.750.Lebih janggal lagi, proses pengadaan dilakukan sebelum penetapan jumlah DPT resmi.Sekretaris Roni Robert Toisuta selaku PPK mengaku tidak memahami perhitungan volume berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Subbag Teknis dan Hukum pun mengaku tidak dilibatkan.Dari sisi distribusi, barang dikirim dalam satuan colly sebanyak 828 colly dari Makassar ke Timika, tanpa perhitungan ulang satuan lembaran saat serah terima.Distribusi ke tim sukses pasangan calon pun dilakukan dalam kondisi masih terbungkus. Tak ada verifikasi jumlah riil. Tak ada penghitungan satuan. Semua berjalan di atas kertas dan colly.Pola !! Sekretaris, Bendahara dan Bagian Keuangan Hingga Tenaga Honorer dan Komisoner KPU Mimika saling tudingKetika kasus ini Mencuat ke Publik, Komisoner KPU langsung menggelar konferensi pers dan berupaya mencuci tangan, kalau mereka tidak terlibat dan tidak tahu menahu tentang pengelolaan keuangan, karena pengelolaan keuangan tersebut mutlak ada di bagian keuangan sekretaris, bendahara dan beberapa tenaga honorer, namun ternyata fakta lain mulai terungkap kalau semua komisoner KPU turut kecipratan dana tersebut per devisi.Fakta lain juga muncul terkait dengan seminar kit Rp 111 juta, brosur DPT Rp 1,8 miliar yang tak bisa diyakini keberadaannya, hingga APK Rp 11,2 miliar di atas kebutuhan, muncul pola yang mengkhawatirkan, dokumen teknis tidak lengkap, volume tidak berbasis kebutuhan riil, perusahaan mengaku tidak menerima pembayaran.Pajak dibayar melewati tahun anggaran. PPK mengaku dihadapan auditor BPK bahwa tidak memahami regulasiSkandal yang aneh : Sek KPU Rangkap PPK Namun Tak Miliki Kompetensi PBJDari Skandal pengelolaan dana Hibah KPU Mimika ini juga menciptakan tanda heran satu ke tanda heran lainSelain temuan BPK 28 Miliar, terungkap juga kalau Sekretaris KPU Mimika, Roni Robert Toisuta sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam semua pengadaan barang dan jasa di kantor KPU Mimika, tidak memiliki sertifikat kompotensi pengadaan barang dan jasah (PBJ).Hal ini sanngat-sangat berpengaruh terhadap Realisasi dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang nyaris menyentuh angka 100 persen, namun kini menuai badai korupsi yang saat ini masuk proses hukum di Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah.Diketahui dibalik serapan anggaran ratusan miliar rupiah itu, tersimpan sederet persoalan hukum serius yang akan menyeret banyak pihak termasuk komisoner KPU Mimika ke ranah Hukum.Pada tahun 2024, KPU Mimika menganggarkan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp144,75 miliar dengan realisasi mencapai Rp137,21 miliar atau 94,82 persen.Sementara pada 2025 (hingga Semester I), dari pagu Rp 7,54 miliar, terealisasi Rp 7,54 miliar atau 99,99 persen.Dari anggaran Negara ratusan miliar ini terdapat 22 Paket Tanpa Kerangka Acuan Kerja (KAK)Dari hasil uji petik BPK terhadap dokumen pengadaan, ditemukan sedikitnya 22 paket pengadaan barang dan jasa tidak dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis.Padahal, KAK merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman penyedia dalam melaksanakan pekerjaan agar sesuai standar dan tujuan kegiatan.Mirisnya pengadaan 22 paket tersebut tetap dilaksanakan dan berjalan, dan pada akhirnya dalam sejumlah paket juga ditemukan, penetapan volume pengadaan melebihi kebutuhan riil, PPK tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau referensi harga, penetapan nilai kontrak yang belum sepenuhnya memadai, dan kuantitas dan kualitas hasil pengadaan tidak sesuai kontrak.BPK juga menemukan, bukti pertanggungjawaban tidak sesuai kondisi senyatanya atau tidak didukung bukti valid.Temuan ini membuka ruang bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di KPU Mimika sarat dengan sukses fee, dan hal ini diduga keras turut diketahui dan melibatkan lima komisoner KPU Mimika.Persoalan tidak berhenti di sana. Berdasarkan keterangan Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan, serta Bendahara Pengeluaran, perubahan rincian penggunaan dana hibah Pilkada tidak diberitahukan kepada Bupati Mimika.Padahal, Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan rincian penggunaan hibah wajib diberitahukan dan melalui mekanisme pembahasan bersama TAPD serta kepala daerah, dengan tenggat waktu maksimal tujuh hari kerja.Faktanya, menurut BPK, mekanisme tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.Bendahara Pengeluaran bahkan tidak dapat menjelaskan secara rinci sumber pagu atau alokasi anggaran Pilkada yang digunakan untuk menutupi penggunaan dana kegiatan Pemilu 2024. Dana kerja sama Media satu miliar lebi juga bermasalah, karena MOU antara KPU Mimika bukan dengan person Media namun MOU anatara KPU dan salah satu organisasi Media di Mimika.Skandal ini dalam proses hukum yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Dirkrimsus maupun Kapolda Papua Tengah.Pihak yang disebut-sebut sangat bertanggungjawab dalam kerugian negara puluhan miliar ini diantaranya Sekretaris KPU Roni Robert Toisuta, Bendahara dan bagian keuangan serta ketua KPU Mimika Dete Abugaw. Skandal Korupsi dana hiba KPU Mimika Teridentifikasi kalau Kejahatan ini dimulai dari PerencanaanInformasi terbaru terkait skandal mega korupsi dana hiba KPU Mimika mulai mencuat, kalau kejahatan ini, sudah mulai disusun rapi secara terstruktur dan masif dari awal perencanaan.Salah satu sumber terpercaya media ini di KPU Mimika menjelaskan bahwa pengusulan awal sesuai hasil dari masing-masing devisi melalui rapat Pleno dan menghasilkan proposal permohonan dari KPU Mimika periode 2000-2004 melalui permohonan ke Pemda Mimika senilai Rp. 113 Miliar, namun tanpa proposal pengusulan perubahan angaran, Pemda Mimika mencairkan anggaran ratusan miliar tersebut kepada KPUD Mimika senilai Rp.140,9 Miliar yang bersumber dari APBD Mimika, sehingga terdapat selisih yang cukup signifikan, bayangkan dari Rp 113 Miliar naik menjadi Rp.140,9 Miliar." Benar, sesuai proposal permohonan awal itu hanya Rp. 113 Miliar, namun tanpah ada proposal perubahan permohonan, tiba-tiba dana yang cair ke kami KPU Mimika, malah besar naik menjadi Rp.140,9 Miliar," ucap Sumber di Timika, Senin (23/3/2026).Malam.Penulis: HendrikEditor. : Galang Fadila
23 Mar 2026, 22:28 WIT
Masuki Arus Balik Lebaran: Tingkatkan Kewaspadaan Seluruh Personel
Papuanewsonline.com, Ambon – Memasuki fase krusial arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah, Polda Maluku memperkuat kesiapsiagaan melalui Apel Operasi Ketupat Salawaku 2026 yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba, Indra Gunawan, di Lapangan Tahapary, Ambon, Senin (23/3/2026).Langkah ini dilakukan menyusul prediksi peningkatan mobilitas masyarakat pada H+3 hingga H+4 Lebaran, yang berpotensi memicu kepadatan arus lalu lintas serta kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di jalur transportasi dan pusat aktivitas publik.Apel diikuti oleh seluruh kasubsatgas dan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Salawaku 2026 sebagai bentuk konsolidasi untuk memastikan kesiapan pengamanan di lapangan.Dalam arahannya, Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas kinerja personel yang berhasil menjaga situasi tetap aman sejak malam takbiran hingga pelaksanaan salat Idul Fitri.Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan pengamanan belum berakhir. Seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan serta respons cepat terhadap dinamika arus balik yang cenderung lebih kompleks.“Seluruh personel agar melaksanakan patroli sambang di titik-titik keramaian serta meningkatkan koordinasi dengan pos pengamanan terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas,” tegasnya.Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan, seiring meningkatnya interaksi antara petugas dan masyarakat selama arus balik.“Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari minimnya gangguan keamanan, tetapi juga dari kemampuan kita memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.Selain penguatan patroli, personel juga diarahkan untuk aktif melakukan pemantauan di titik-titik rawan kemacetan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur utama dan simpul transportasi.Di akhir arahannya, ia mengingatkan agar setiap kejadian segera dilaporkan sebagai bagian dari sistem deteksi dini dan evaluasi berkelanjutan.Dengan kesiapsiagaan dan sinergi lintas satuan, Polda Maluku optimistis arus balik Lebaran tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.Fase arus balik Lebaran merupakan salah satu periode paling krusial dalam siklus pengamanan tahunan di Indonesia. Tingginya mobilitas masyarakat, ditambah kepadatan di jalur transportasi dan pusat ekonomi, membuka potensi terjadinya kemacetan hingga gangguan kamtibmas.Langkah konsolidasi melalui apel kesiapsiagaan yang dilakukan Polda Maluku menunjukkan pendekatan yang terukur dan antisipatif. Penekanan pada patroli, koordinasi, serta pelaporan cepat menjadi indikator penguatan sistem pengamanan berbasis deteksi dini.Selain itu, pendekatan humanis yang ditekankan pimpinan menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika arus balik. Ini sekaligus mencerminkan transformasi Polri yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan publik.Dalam konteks nasional, keberhasilan pengamanan arus balik akan sangat menentukan persepsi publik terhadap kinerja aparat dalam menjamin keamanan selama momentum Hari Raya Idul Fitri. PNO-12
23 Mar 2026, 17:54 WIT
Polisi Intensifkan Patroli Pasca-Lebaran, Antisipasi Kriminalitas di Pusat Keramaian Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Untuk mencegah potensi gangguan keamanan pasca-perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, personel Operasi Ketupat Salawaku 2026 dari Polda Maluku terus menggencarkan patroli di sejumlah titik keramaian, salah satunya di kawasuan Pasar Mardika, Senin (23/3/2026).Patroli dialogis dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi aksi kriminalitas, seperti pencopetan dan kejahatan jalanan, yang berpotensi meningkat di tengah tingginya aktivitas masyarakat pasca-Lebaran.Selain melakukan pemantauan aktivitas warga yang berbelanja kebutuhan pokok pada H+3 Idul Fitri, petugas juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan mereka.Tak hanya itu, personel di lapangan turut melakukan pengaturan arus lalu lintas di pintu masuk Terminal Pasar Mardika guna mencegah kemacetan akibat meningkatnya mobilitas kendaraan.Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Salawaku 2026, menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus diintensifkan selama masa arus balik Lebaran.“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di pusat-pusat keramaian masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencopetan,” ujarnya.Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.“Operasi Ketupat Salawaku 2026 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya selama momentum Hari Raya Idul Fitri,” tambahnya.Upaya ini menjadi bagian dari strategi pengamanan terpadu guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran.Penguatan patroli di titik-titik keramaian seperti Pasar Mardika mencerminkan pendekatan preventif yang semakin adaptif dari kepolisian dalam merespons dinamika pasca-Lebaran. Aktivitas ekonomi yang meningkat secara signifikan berbanding lurus dengan potensi kerawanan kriminalitas.Dengan mengedepankan patroli dialogis dan kehadiran langsung di lapangan, Polri tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga membangun komunikasi publik yang efektif. Ini menjadi penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.Secara nasional, langkah ini sejalan dengan pola pengamanan Operasi Ketupat yang menitikberatkan pada stabilitas kamtibmas di tengah mobilitas masyarakat yang tinggi. PNO-12
23 Mar 2026, 17:48 WIT
Ekonom Sarankan Babel Harus Punya Mesin Ekonomi Baru
Papuanewsonline.com, Bangka Belitung– Di tengah dinamika ekonomi daerah berbasis sumber daya alam, ketergantungan berlebih pada komoditas kerap menjadi pedang bermata dua—mendorong pertumbuhan saat harga tinggi, namun memicu tekanan saat pasar melemah.Fenomena ini tercermin nyata dalam perjalanan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam beberapa tahun terakhir.Pengamat ekonomi Noviardi Ferzi menilai kinerja ekonomi Babel sepanjang 2022 hingga awal 2026 menunjukkan fluktuasi tajam yang mencerminkan rapuhnya struktur ekonomi daerah berbasis komoditas.Pada 2022, ekonomi Babel masih mampu tumbuh 4,40 persen dengan PDRB Rp95,29 triliun, meski melambat dibandingkan tahun sebelumnya.Namun, menurut Noviardi, perlambatan itu sudah menjadi sinyal awal bahwa ketergantungan pada timah dan sawit mulai menjadi beban.“Pertumbuhan Babel sejak awal memang ditopang konsumsi dan belanja pemerintah, tetapi tidak diimbangi penguatan sektor produktif yang berkelanjutan. Ini yang membuatnya rentan terhadap guncangan eksternal,” ujarnya, Minggu, 22 Maret 2026.Kondisi tersebut mencapai titik terendah pada 2024, saat ekonomi Babel hanya tumbuh 0,77 persen. Noviardi menilai krisis tata kelola timah menjadi faktor utama yang melumpuhkan kinerja ekonomi daerah.“Ketika ekspor timah terganggu, bahkan sempat nihil, dampaknya langsung sistemik. Ditambah persoalan korupsi yang menghambat dana bagi hasil dan hilirisasi, Babel kehilangan sumber pertumbuhan utamanya,” tegasnya.Di sisi lain, melemahnya harga sawit global semakin memperparah tekanan. Daya beli masyarakat menurun, sejumlah sektor mengalami kontraksi, dan ketergantungan pada impor pangan meningkat. Kontribusi Babel terhadap ekonomi Sumatera pun ikut menyusut.Memasuki 2025, pemulihan mulai terlihat dengan pertumbuhan kumulatif 4,09 persen. Sektor jasa seperti akomodasi dan makanan minuman, perdagangan, serta pertanian dan perikanan menjadi penopang utama.Namun, Noviardi mengingatkan bahwa pemulihan ini belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi. Industri pengolahan masih fluktuatif dan dominasi timah dalam struktur PDRB tetap tinggi.“Artinya, risiko siklus boom and bust masih sangat besar. Selama Babel belum keluar dari ketergantungan komoditas, setiap gejolak global akan langsung terasa,” jelasnya.Untuk itu, ia menekankan perlunya langkah strategis yang lebih berani dan terarah. Hilirisasi timah harus dijalankan secara konsisten dan transparan agar memberikan nilai tambah nyata.Penguatan UMKM dan sektor jasa perlu dipercepat karena terbukti lebih adaptif dalam menghadapi tekanan ekonomi.Noviardi juga mendorong peningkatan ketahanan pangan daerah guna menekan ketergantungan impor, serta percepatan diversifikasi ke sektor pariwisata dan industri non-komoditas.“Babel punya peluang tumbuh di atas 5 persen pada 2026. Tapi kuncinya satu harus ada mesin ekonomi baru. Tanpa itu, pertumbuhan hanya akan berulang dalam siklus lama—naik saat harga komoditas tinggi, lalu jatuh ketika pasar melemah,” pungkasnya.Penulis: Risman Serang
23 Mar 2026, 12:59 WIT
TPNPB Klaim Melakukan Penikaman Aparat Militer di Yahukimo
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Insiden kekerasan kembali
terjadi di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan, setelah seorang anggota yang
disebut sebagai agen intelijen militer Indonesia menjadi korban penikaman di
Dekai pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 08.30 WIT.Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pemukiman, Jalur 1
Perempatan, dan mengakibatkan korban mengalami luka tusuk serius hingga berada
dalam kondisi kritis. Korban saat ini dilaporkan tengah menjalani perawatan
intensif.Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)
melalui siaran persnya mengakui bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh jajaran TPNPB Kodap XVI Yahukimo melalui
laporan resmi dari lapangan.Dalam keterangannya, pihak TPNPB menyebut bahwa aksi
tersebut dilakukan berdasarkan perintah pimpinan mereka di wilayah Yahukimo.
Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas tindakan
tersebut."Eksekusi terhadap seluruh agen intelijen militer
pemerintah Indonesia tersebut kami lakukan atas perintah Panglima TPNPB Kodap
XVI Yahukimo, Brigjend Elkius Kobak dan Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI
Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka sehingga kami sampaikan kepada aparat militer
Indonesia untuk tidak melakukan penyerangan, penangkapan dan penembakan
terhadap warga sipil di Yahukimo. Jika mau kejar silahkan datang ke markas
TPNPB kami siap bertanggung jawab."Pernyataan tersebut juga disertai dengan imbauan keras
kepada pihak-pihak yang berada di wilayah konflik. TPNPB mengingatkan adanya
risiko tinggi bagi siapa pun yang tetap beraktivitas di daerah tersebut."Kami juga mengimbau kepada seluruh warga imigran yang
berprofesi sebagai tukang ojek, pendulang emas ilegal, pedagang kaki lima dan
sebagainya yang berada di wilayah konflik bersenjata di Yahukimo bahwa tidak
ada jaminan keamanan dan perlindungan terhadap anda di wilayah perang sehingga
anda segera keluar dari Yahukimo. Jika anda masih bertahan maka, kami cap anda
sebagai agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang wajib di eksekusi mati
karena menghiraukan ultimatum kami."Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi
keamanan di Yahukimo yang kembali memanas. Warga sipil yang tinggal di sekitar
lokasi kejadian dilaporkan semakin waspada terhadap potensi kekerasan lanjutan.Aparat keamanan diharapkan meningkatkan pengamanan serta
memastikan perlindungan bagi masyarakat yang berada di wilayah rawan konflik.
Situasi ini juga menjadi perhatian serius berbagai pihak terkait stabilitas
keamanan di Papua.
Peristiwa penikaman ini kembali menunjukkan kompleksitas
konflik di Papua yang belum sepenuhnya mereda. Upaya penanganan yang
komprehensif dinilai diperlukan untuk mencegah eskalasi kekerasan di masa
mendatang. (GF)
23 Mar 2026, 10:11 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru