logo-website
Rabu, 04 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Pelajar Yang Dianiaya Dengan Palu Di Kuala Kencana Meninggal Dunia, Pelaku Sudah Diamankan Papuanewsonline.com, Timika – Pelajar bernama Afdal Jaya yang menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan palu di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana pada 14 Februari 2026 dikabarkan meninggal dunia. Pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari kejadian langsung setelah menerima laporan dari masyarakat.Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, mengkonfirmasi bahwa personel segera merespons dan mengamankan pelaku saat itu juga."Pelaku sudah diamankan di hari kejadian karena kami langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (18/2/26). Menurutnya, motif di balik tindakan tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam, namun berdasarkan keterangan saksi, pelaku menyerang korban menggunakan alat bantu berupa palu.Pada saat kejadian, seorang saksi yang berada di kamar lantai 2 mendengar suara teriakan perempuan dari arah lantai 1 dan segera turun melihat kejadian. "Saksi yang merupakan adik dari pelaku melihat langsung ketika pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," jelas AKP Djemy. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan wajah, kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada sore hari 17 Februari 2026.Keluarga korban telah datang ke Polsek Kuala Kencana untuk menanyakan progres penanganan kasus hukum terhadap pelaku. Riska, kakak kandung korban, menyampaikan harapan agar pelaku diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian berkomitmen akan menjalankan proses hukum secara adil dan menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Feb 2026, 15:17 WIT
Festival Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Diana Mall Timika  Papuanewsonline.com, Timika – Festival barongsai tahunan kembali menghiasi Diana Mall Timika dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek, pada Selasa (17/02/2026). Kegiatan yang telah menjadi tradisi tahunan ini tidak hanya menghibur masyarakat luas, tetapi juga menyimpan makna filosofis mendalam terkait keberuntungan dan kemakmuran bagi seluruh peserta dan pengunjung.Festival yang digelar di pusat perbelanjaan terbesar dan terkemuka di Timika menghadirkan berbagai atraksi menarik, mulai dari pertunjukan barongsai dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) hingga pertunjukan Wushu yang diperagakan oleh LANSHURA, perkumpulan Wushu lokal di Timika.Selain itu, acara juga diperkaya dengan penampilan tari oleh siswa Sekolah Santa Maria serta hiburan panggung yang membuat suasana semakin meriah dan penuh kegembiraan. General Manager Diana Mall, Ariyanti Pakilaran, menjelaskan bahwa festival barongsai merupakan agenda tahunan yang konsisten digelar bekerja sama dengan berbagai mitra terkait."Setiap tahun kami selalu menyelenggarakan atraksi barongsai bersama PSMTI dan juga menampilkan pertunjukan Wushu dari LANSHURA untuk memperkaya rangkaian acara," ujarnya.Menurutnya, pertunjukan barongsai memiliki makna simbolis yang dalam dalam budaya Tionghoa, di mana sosok barongsai dipercaya mampu membawa keberuntungan dan rezeki bagi tempat yang dikunjunginya."Barongsai dianggap sebagai simbol kemakmuran. Tradisi barongsai yang melakukan aksi 'memakan' angpao juga memiliki makna doa agar usaha dapat berkembang pesat dan semakin makmur di tahun yang baru," jelas Ariyanti. Jenis barongsai yang ditampilkan disesuaikan dengan koleksi yang dimiliki oleh PSMTI, dengan para pemain telah melalui proses latihan fisik dan koordinasi yang matang untuk memberikan performa terbaik. Penulis: Abim Editor: GF 19 Feb 2026, 13:58 WIT
Wanita Penjual Pinang di Yahukimo Ditusuk, Pelaku Diduga Simpatisan KKB Kodap XVI Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kejadian tragis mengguncang warga Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. ketika seorang wanita penjual pinang menjadi korban serangan dan penusukan. Korban berinisial E-K (33 tahun), yang berasal dari Alor, Nusa Tenggara Timur, mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang oleh dua orang tak dikenal (OTK) saat tengah mencari nafkah di lapaknya.Korban yang tinggal di Jalan Gunung, Distrik Dekai, dikenal sebagai sosok yang ramah dan kerap berjualan secara teratur di kawasan tersebut. (17/2/2026) Peristiwa terjadi saat ia sedang melayani pembeli, ketika dua pria datang naik sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dari arah jalan raya dan berhenti di dekat lapaknya. Menurut korban, salah satu pelaku dikenalnya secara langsung karena sering membeli pinang di tempatnya. Namun tanpa diduga, pelaku mendekat dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau tajam, kemudian menikam korban sebanyak dua kali sebelum langsung melarikan diri dengan mengarah ke arah Kantor Pos.Setelah kejadian terjadi, korban segera mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Tim gabungan dari Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo, dan BKO Brimob Polda Papua segera merespons dengan bergerak ke lokasi kejadian dan rumah sakit untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan dari saksi mata. Aparat juga melakukan penyisiran di sekitar kawasan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan. Berdasarkan analisis awal dan informasi dari saksi, pihak kepolisian menduga kuat adanya hubungan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, yang sebelumnya juga dicurigai terlibat dalam insiden pembakaran Ruko Blok A pada tanggal 14 Februari 2026.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil tidak akan pernah ditolerir. Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menjamin bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan. Sementara pengamanan di wilayah Dekai khususnya sekitar Kompleks Ruko Blok A diperketat untuk memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan aman teperti biasa. Penulis: Jid Editor: GF 19 Feb 2026, 13:53 WIT
Tersisa 200 Meter, Ruas Jalan Bandara Mozes Kilangin Diusulkan Masuk APBD-P 2026 Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika mengusulkan agar kelanjutan pembangunan jalan dari Bundaran Petrosea menuju Bandara Mozes Kilangin masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026. Usulan ini bertujuan untuk menuntaskan sisa pekerjaan yang belum selesai di ruas jalan strategis tersebut.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa usulan difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan sepanjang kurang lebih 200 meter. "Sebagian besar ruas sudah diaspal, hanya tersisa sekitar 200 meter yang belum dikerjakan dan akan kami ajukan dalam APBD Perubahan," ujarnya. Total panjang jalan mencapai sekitar 800 meter dengan lebar 22 meter, terdiri dari dua jalur yang masing-masing memiliki dua lajur lalu lintas.Pembangunan sebelumnya terpaksa terhenti akibat pemblokiran akses oleh salah satu pemilik lahan yang menumpuk material timbunan di lokasi. Pemerintah daerah kemudian melakukan negosiasi intensif hingga tercapai kesepakatan untuk membuka kembali akses jalan. Pembukaan blokir secara simbolis dilakukan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada Sabtu (14/2/26), yang diawali dengan ibadah syukur dan prosesi adat sebelum jalan kembali dapat digunakan oleh masyarakat luas.Saat ini, pihaknya fokus melakukan pemeliharaan karena ruas jalan sempat ditumbuhi rumput dan semak selama masa pemblokiran. Terkait ganti rugi lahan, pemerintah daerah bekerja sama dengan tim appraisal independen untuk menghitung nilai sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami berharap dengan masuknya usulan ke APBD-P, akses menuju kawasan bandara baru dapat segera dituntaskan untuk mendukung konektivitas dan pelayanan transportasi di wilayah Mimika," tambah Yoga.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Feb 2026, 13:43 WIT
Lanud YKU Timika Gelar Doa Bersama, Siapkan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H Papuanewsonline.com, Timika – Untuk menyambut kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Lanud Yohanis Kapiyau (YKU) Timika menggelar acara doa bersama yang berjalan khidmat di Masjid Nur Samawat, Perumahan Dirgantara, Lanud YKU Timika, Papua Tengah pada Rabu (18/2/2026).Kegiatan yang dipimpin oleh Ustad Abdul Adzim diikuti oleh seluruh keluarga besar Lanud YKU, dengan kehadiran langsung Komandan Lanud Yohanis Kapiyau Kolonel Pnb Taufik Andriadi, S.Sos., M.Intl.Sy."Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan keutamaan, oleh karena itu kita perlu menyambutnya dengan hati yang siap dan suci," ujar Ustad Abdul Adzim dalam sambutan pembukaan. Komandan Lanud YKU dalam amanatnya menyampaikan bahwa tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan seluruh personel serta keluarga besar Lanud YKU. Acara juga menjadi wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan, sekaligus sebagai persiapan menghadapi bulan yang mulia tersebut."Kita harus memanfaatkan setiap saat di Bulan Ramadhan untuk memperbaiki diri dan memperdalam hubungan dengan Sang Pencipta," jelas Kolonel Pnb Taufik Andriadi. Selain meningkatkan kualitas ibadah, kegiatan ini juga diharapkan mempererat tali silaturahmi antar anggota dan keluarga Lanud YKU. Semangat kekeluargaan terasa sangat hangat selama acara berlangsung, dengan seluruh peserta saling berbagi kebahagiaan dan dukungan dalam menyambut bulan suci.Acara berlangsung lancar dan penuh kebersamaan, mencerminkan komitmen seluruh jajaran Lanud Yohanis Kapiyau untuk menyambut Ramadhan 1447 H dengan penuh kesadaran dan kesiapan."Semoga acara doa bersama ini membawa berkah, sehingga kita semua dapat mengambil hikmah besar dan semakin meningkatkan kualitas iman serta takwa selama bulan suci nanti," pungkas Komandan Lanud YKU dengan penuh harapan.  Penulis: Abim Editor: GF 19 Feb 2026, 13:38 WIT
Personil Gabungan TNI-POLRI-PEMKAB Gelar Kerja Bakti di Lapangan Eks Pasar Lama Timika Papuanewsonline.com, Timika – Personil gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama di Lapangan Eks Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru pada Rabu (18/2/2026).Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi antar instansi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung program kebersihan daerah.Sekitar 250 peserta dari berbagai elemen gabungan terlibat dalam kegiatan ini, antara lain Polres Mimika, Kodim 1710 Mimika, Brimob Yon B Mimika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika, dan Dinas Lingkungan Hidup. Setelah apel pembukaan, peserta dibagi ke beberapa titik pembersihan yang mencakup area lapangan utama, saluran drainase, pinggir jalan, serta lokasi yang berpotensi menjadi sarang penyakit. Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup mendukung dengan menyediakan peralatan kebersihan dan kendaraan pengangkut sampah.Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Mimika, AKP Anwar M, S.E., merupakan bentuk tindak lanjut instruksi dari pimpinan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Mimika. "Kebersihan lingkungan perlu terus dilestarikan. Hal ini sejalan dengan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI – Aman, Sehat, Resik, dan Indah, yang akan digencarkan oleh Presiden RI setelah rapat koordinasi pusat dan daerah beberapa waktu lalu di Jakarta," jelasnya dalam arahannya.Pelaksanaan kerja bakti berlangsung tertib dan lancar dengan didukung cuaca yang cerah. Tidak ditemukan gangguan ketertiban umum selama kegiatan berlangsung, bahkan masyarakat sekitar menunjukkan antusiasme dan sebagian ikut membantu proses pembersihan. AKP Anwar menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan direncanakan secara berkala ke depannya, dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan dan memperkuat hubungan baik antara aparat dengan warga.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Feb 2026, 13:33 WIT
Anak 10 Tahun Diduga Gantung Diri di Kelurahan Karang Senang Timika Papuanewsonline.com, Timika – Seorang anak berinisial DW (10 tahun) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga melakukan aksi gantung diri di kamar rumahnya di Kelurahan Karang Senang, SP3, pada Senin (16/2/2026) pagi. Kejadian ini membuat keluarga dan masyarakat sekitar dalam keadaan duka mendalam.Korban pertama kali ditemukan oleh orang tuanya sekitar pukul 07.30 WIT dengan kondisi leher terikat handuk dan tergantung pada rak besi di dalam kamar tidurnya. Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Y Tanah Kristiono, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, korban sempat diminta oleh orang tuanya untuk belajar, namun kemudian memilih untuk mengurung diri di kamar."Anak ini baru tinggal satu tahun di Timika, sebelumnya tinggal bersama keluarga di Jayapura. Menurut keterangan dari keluarga, korban seringkali terlihat murung dan cenderung menyendiri, namun tidak pernah mau membuka diri saat ditanya mengenai kondisi dirinya," ujar Ipda Kristiono saat dikonfirmasi (18/2/2026). Setelah ditemukan, korban segera dilarikan ke Klinik SOS Kuala Kencana dalam kondisi masih hidup, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Meriam Mandiri (RSMM) Caritas untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.Namun, kondisi korban tidak kunjung membaik dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (17/2/2026) pagi saat menjalani perawatan di rumah sakit. "Kami menerima laporan resmi mengenai kejadian ini setelah korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dugaan awal mengarah pada tindakan yang dilakukan secara sengaja oleh korban sendiri.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Feb 2026, 13:26 WIT
Tim Gabungan Pengamanan Pomako Razia Kapal KM Lauser, Amankan 102 Liter Minuman Keras Papuanewsonline.com, Timika – Personel gabungan melakukan pengamanan dan razia terhadap barang bawaan penumpang kapal KM Lauser yang datang dari Tual dan Dobo saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Pomako Timika pada Rabu (18/2/2026) malam. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi yang bekerja sama untuk mencegah masuknya minuman keras lokal ke wilayah Mimika.Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako IPTU Frits Nanlohi menjelaskan bahwa tim gabungan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Pomako Aipda Fitriady SH, yang terdiri dari 6 personil Polsek Pomako, 25 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, 7 personil Lanal Timika, dan 8 personil Kelompok Pengamanan Lingkungan Pelabuhan (KPLP) Syahbandar Pomako. "Kegiatan ini bertujuan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan maupun muatan penumpang dengan fokus pada pencegahan peredaran minuman keras lokal jenis sopi," ujarnya.Dalam razia yang dilakukan secara menyeluruh tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 102 liter minuman keras lokal. Rincian barang bukti yang ditemukan adalah 9 jerigen berkapasitas 5 liter, 12 botol sedang berukuran 600 ml, 74 kantong plastik berisi 600 ml masing-masing, serta 3 botol besar berkapasitas 1500 ml. "Seluruh barang bukti yang terjaring langsung diamankan ke Markas Polsek Pelabuhan Pomako untuk dilakukan proses pemusnahan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.IPTU Frits Nanlohi menambahkan bahwa upaya pengamanan dan razia tidak akan berhenti di situ saja. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala terhadap setiap kapal penumpang yang masuk ke Pelabuhan Pomako. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menekan peredaran minuman keras lokal yang masuk ke wilayah Timika melalui jalur laut, sehingga dapat menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat setempat.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Feb 2026, 13:19 WIT
Konflik Kapiraya Memanas, Kepala Suku Besar Meepago Desak Negara Jangan Abaikan Batas Adat Papuanewsonline.com, Papua Tengah - Papua Tengah kembali diguncang konflik tapal batas adat di Kapiraya. Sengketa antara komunitas adat suku Mee dan suku Kamoro yang telah lama berlarut kini berubah menjadi bentrokan terbuka yang berujung pembakaran fasilitas pemerintah dan rumah warga.Berdasarkan laporan sejumlah media, pada 11 Februari 2026 setidaknya 18 unit rumah warga di Kampung Mauka dilaporkan terbakar. Kantor Distrik Kapiraya Atas serta Pos Polisi Sektor Kapiraya juga ikut menjadi sasaran amukan massa. Aparat gabungan dari Polres Mimika dan Brimob diterjunkan untuk meredam situasi dan mencegah meluasnya konflik.Namun di balik kerusakan fisik tersebut, persoalan yang lebih dalam justru mengemuka: siapa pemilik hak ulayat Kapiraya yang sah?Kepala Suku Besar Meepago, Deki Tenoye, angkat bicara. Ia menegaskan persoalan Kapiraya bukan sekadar batas administratif kabupaten atau dampak pemekaran wilayah, melainkan sengketa batas adat yang harus diselesaikan oleh pemegang hak adat itu sendiri.“Ini batas adat, bukan semata batas pemerintah. Kalau batas pemerintah berdasarkan peta pemekaran, itu tugas negara. Tapi batas adat itu hak kami kepala suku untuk bicara dan selesaikan,” tegasnya, seperti dikutip Papuanewsonline.com dari TikTok, Rabu (18/2/2026).Deki mengaku telah melakukan pertemuan dengan para pemimpin adat suku Mee dan sepakat membentuk tim adat untuk turun langsung ke Kapiraya. Ia menyatakan telah melaporkan langkah tersebut kepada Gubernur Papua Tengah, yang kemudian mengarahkan agar Bupati Mimika, Bupati Deiyai, dan Bupati Dogiyai memfasilitasi proses dialog adat.Namun Deki secara terbuka mengungkapkan kendala utama, yakni para kepala suku tidak memiliki anggaran untuk menjalankan misi perdamaian tersebut.“Kami kepala suku tidak punya uang. Kami tidak punya anggaran negara. Tapi ini tugas adat kami. Pemerintah harus fasilitasi kalau memang ingin damai,” ujarnya.Pernyataan ini muncul di tengah fakta bahwa konflik Kapiraya tidak berdiri sendiri. Sejumlah pemberitaan juga menyoroti aktivitas pertambangan rakyat dan penggunaan alat berat yang diduga memperkeruh ketegangan sosial. Bahkan dalam rapat darurat Pemerintah Provinsi Papua Tengah, isu tambang ilegal disebut sebagai salah satu faktor pemicu eskalasi konflik.Deki secara tegas meminta perusahaan dan pihak luar menghentikan aktivitas sementara di wilayah sengketa hingga proses adat selesai.“Sebelum ada kepentingan luar masuk, masyarakat hidup damai. Ada hubungan keluarga. Tapi ketika ada perusahaan dan kepentingan lain, mulai terjadi bentrok. Ada korban rumah, ada korban manusia. Saya tidak mau itu lagi,” katanya.Ia juga memperingatkan agar tidak ada provokasi dari kelompok luar, baik dari wilayah lain maupun aktor politik yang membawa isu pemekaran.“Orang yang tinggal di Kapiraya yang harus bicara. Bukan yang dari luar. Jangan provokasi demi kepentingan pemekaran atau kepentingan lain,” tegasnya.Situasi ini menempatkan pemerintah daerah dalam posisi krusial. Jika konflik ini terus dibiarkan tanpa kejelasan penegasan hak ulayat dan batas adat, bukan tidak mungkin bentrokan akan berulang. Apalagi, fasilitas negara sudah ikut terbakar, sinyal bahwa konflik telah melampaui sekadar gesekan antarwarga.Kapiraya kini menjadi ujian bagi pemerintah provinsi dan kabupaten: apakah negara mampu memediasi secara adil dan menghormati batas adat, atau justru membiarkan kepentingan ekonomi dan pemekaran terus menggerus stabilitas sosial?Yang jelas, masyarakat di lapangan membutuhkan kepastian, bukan sekadar rapat koordinasi. Dan tanpa penyelesaian yang menyentuh akar persoalan hak ulayat dan legitimasi adat, api konflik Kapiraya bisa kembali menyala kapan saja.Penulis:  Tim Media PNOEditor: GF 19 Feb 2026, 13:04 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT