Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Proyek Pembangunan SMKN 5 Poumako Bermasalah, Proyek Diduga Dikerjakan Oknum PJU Polres Mimika
Papuanewsonline.com, Timika- Oknum Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika diduga merangkap sebagai kontraktor dalam mengerjakan proyek pembangunan SMK Negeri 5 di Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.Hasil identifikasi Media ini menyebutkan paket Proyek pembangunan SMK Negeri 5 Poumako dikerjakan menggunakan APBD Tahun 2025, namun hingga kini di bulan Februari, Tahun 2026 masi dikerjakan.Paket pekerjaan ini bersumber dari APBD Mimika Tahun Annggaran 2025, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, dengan nama paket pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya SMKN 5.Nama kegiatan Pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama.Dengan kontrak kerja bernomor:111/Kontrak-Konstruksi/BHP/DP/2025 dengan nilai kontrak Rp.3.746.438.000.Dikerjakan oleh CV.Wano Amungka.Keterlibatan Oknum PJU Polres Mimika sebagai kontraktor dalam pekerjaan ini menjadi sorotan publik, karena Secara aturan etika dan disiplin kepolisian. anggota Polri dilarang menjadi kontraktor karena adanya potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan larangan merangkap jabatan. " Benar ini pekerjaan beliau, karena beliau yang panggil kami kerja dan bayar kami kerja pekerjaan ini," ujar salah satu pemborong saat ditemui di lokasi pekerjaan di Poumako, Timika, Rabu (18/2/2026).Sumber mengatakan Oknum PJU Polres Mimika tersebut bahkan hari ini sempat dengan menggunakan mobil dinas turun ke Poumako lokasi pekerjaan untuk mengamankan warga, karena warga yang ditugaskan sempat melakukan pemalangan jalan karena upah belum dibayar." Beliau baru dari sini, karena tadi pagi warga yang ditugaskan jaga alat, palang jalan karena masalah upah kerja belum dibayar, jadi beliau kesini ambil yang bersangkutan sudah naik ke Kota," jelas Sumber.Sumber mengatakan pekerjaan sedikit terlambat karena para pekerja harus mengikuti kondisi alam, dan kondisi air pasang dan air surut." Benar beliau (X) yang punya pekerjaan ini, Bapak bisah lihat sendiri kondisi pekerjaan, kami upayakan secepatnya selesai," Pungkasnya.Diketahui oknum PJU Polres Mimika yang terlibat sebagai kontraktor dalam paket proyek ini merupakan tindakan pelanggaran serius, karena Berdasarkan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), anggota Polri aktif tidak diperbolehkan menjadi kontraktor secara langsung maupun tidak langsung (seperti menggunakan nama istri/keluarga untuk proyek), terutama jika berkaitan dengan proyek pemerintah.Penulis: Hendrik
Editor. : GF
18 Feb 2026, 18:02 WIT
13 Bos Tambang Emas Ilegal di Monakwari, LP3BH Desak Kapolda Papua Barat Tangkap dan Penjarakan
Papuanewsonline.com, Manokwari – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari yang juga Advokat serta Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K. segera tangkap dan penjarakan pemilik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Satuan Pemukiman (SP) Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.Direktur LP3BH Yan Christian Werinnusy mengatakan ada sekitar 13 hingga 14 orang yang disebut-sebut sebagai “boss” atau pengendali kegiatan tambang emas ilegal di wilayah tersebut, saat ini bermukim di wilayah SP 3, SP 4, dan SP 5 Prafi." Kami sudah memperoleh informasi dimana sejumlah nama yang beredar di masyarakat yang disebut sebagai Bos pengendali tambang emas ilegal ini berinsial, Bos K (tinggal di Jalur 8 SP 3), Bos BP (di jalur SP 3), Bos B (Jalur 5 SP 3), Bos BR (SP 4), Bos R (SP 4), Bos HN (SP 4), Bos H.A (SP 4), Bos H.B (SP 4), Bos AR(SP 4), Bos H.NB (SP 4), Bks AC, dan Bos H.Ik (dari Bintuni, bermukim di SP 5), serta Bos H.S.," ujar Yan Werinnusy melalui siaran pers yang diterima Redaksi Media Ini, Rabu (18/2/2026).Namun demikian lanjut Yan seluruh pihak yang disebut tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah dan wajib diperiksa melalui mekanisme hukum yang sah.Yan mengatakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin dalam hal ini secara ilegal, maka sudah bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan perubahan selanjutnya melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025.Lanjut Dia, Regulasi tersebut secara tegas mengatur bahwa:Penguasaan mineral dan batubara berada di bawah kendali negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;Setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin yang sah;Kegiatan pertambangan harus menerapkan prinsip good mining practices;Wajib memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;Mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah dalam negeri.“Apabila aktivitas PETI benar terjadi dan berlangsung tanpa tindakan hukum yang tegas, maka hal ini berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, serta mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.LP3BH Manokwari juga menyoroti adanya informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum (APH). " Jika informasi ini benar, maka hal ini menjadi persoalan serius yang harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal maupun eksternal secara transparan dan akuntabel," Pungkasnya.Yan menegaskan Sebagai sesama penegak hukum, maka seharusnya Kapolda Papua Barat dan jajaran memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak berkembang menjadi praktik yang terorganisir dan sistemik.“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada dugaan pelanggaran, maka panggil, periksa, dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi dan keberanian dalam penegakan hukum akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.Yan mengungkapkan bahwa LP3BH Manokwari menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong langkah-langkah hukum yang objektif, profesional, serta berkeadilan demi perlindungan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Papua Barat.Penulis: HendrikEditor. : Gf
18 Feb 2026, 09:17 WIT
Kemenhub Tutup Sementara 11 Bandara Pegunungan Papua Usai Insiden Penembakan Pesawat
Papuanewsonline,com, Papua - Penutupan sementara bandara dan
lapangan terbang ini dilakukan untuk memastikan keamanan penerbangan perintis
di wilayah Papua, khususnya setelah penembakan terhadap pesawat Smart Air
Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah
Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW), Rabu (11/2/2026) lalu.Menyikapi kejadian penembakan pada pesawat Smart Air, di
lapangan terbang Koroway batu pada Rabu (12/2/2026. Direktorat jenderal
perhubungan udara menegaskan bahwa, operator menghentikan penerbangan karena
alasan keamanan penerbangan, perintis ini dapat dilaksanakan dengan memastikan
kondisi.Keamanan bandara serta operator diberikan kewenangan, penuh
untuk melakukan penilaian keamanan keberlanjutan operasional demi
keselamatan.kata direktur Jenderal perhubungan udara (Kemenhub), yang di kutip
keterangan resmi senin, (16/2/2026).Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung
konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan,
distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil,
sehingga keamanan sangat krusial dan harus dijaga, ” kata Direktur Jenderal
Lukman F. Laisa Adapun sebelas (11) bandara yang operasional Nya dihentikan
sementara antara lain,Koroway batu, Bomakua,Yaniruma, Menggelum, Kapiraya,
Iwur, Faowi, Degai, Aboy, Teraplu, Beoga.Kegiatan aktivitas pada bandara-bandara tersebut akan dibuka
kembali setelah mendapat pengaman, dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan
dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan, penerbangan, Tambah
Lukman.Selain itu, terdapat lima (5) bandara dengan situasi rawan
terkendali, namun pengamanan dari aparat TNI/Polri. Pada lapangan terbang
ini, penerbangan dapat dilaksanakan
dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi bandara tersebut, yaitu:
Bandara kiwirok, Moanamani, sinak, ilaga, IIIu.Setelah penembakan, Kemenhub juga telah menyiapkan beberapa
langkah strategis, berupa penyampaian surat resmi kepada TNI/Polri guna
peningkatan pengamanan di wilayah tertentu, instruksi kepada seluruh
Koordinator Wilayah penerbangan perintis untuk melakukan koordinasi intensif
dengan aparat. kemanan, integrasi keamanan dalam safety assessment tahunan di
wilayah Papua, dan review klausul kontrak angkutan udara perintis, termasuk
penguatan klausul force majeure terkait kondisi keamanan. Tegas lukmanSelain itu, akan tetap dilakukan pula pemetaan bandara
berdasarkan tingkat r151ko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus
bagi awak pesawat di wilayah kritis, serta berkoordinasi dengan Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Republik Indonesia dan aparat penegak
hukum terkait investigasi, insiden sesuai ketentuan perundang-undangan
penerbangan.“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar
hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak
terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah
daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara
perintis,tutup Lukman. Penulis: Hend
Editor: GF
18 Feb 2026, 02:47 WIT
LP3BH Manokwari Desak Penangkapan 13 Bos Tambang Emas Ilegal di Manokwari
Papuanewsonline.com, Manokwari — Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, melontarkan desakan keras kepada Dominggus Mandacan selaku Gubernur Papua Barat dan Alfred Papare selaku Kapolda Papua Barat agar segera mengambil langkah tegas terhadap sekitar 13 orang yang diduga sebagai “bos” penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Distrik Prafi dan Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.Desakan tersebut disampaikan Warinussy menyusul dugaan kuat bahwa para pemodal utama tambang emas ilegal itu beraktivitas dan bermukim secara terbuka di sejumlah kawasan permukiman, mulai dari SP3, SP4, SP5 hingga SP8 di Distrik Prafi, serta sebagian wilayah Distrik Masni.Bahkan, menurut Warinussy, salah satu terduga pelaku berinisial HIK diketahui memiliki domisili hukum di Bintuni, namun saat ini juga menetap dan beraktivitas di wilayah SP5 Prafi.“Jika aparat penegak hukum mengetahui keberadaan mereka, maka tidak ada alasan hukum untuk tidak melakukan penangkapan dan proses penegakan hukum,” tegas Warinussy dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (13/2/2026).Warinussy menegaskan bahwa praktik PETI di Papua Barat bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana serius yang berdampak luas.“Saya menduga aktivitas ini telah merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta memicu potensi konflik sosial, khususnya di wilayah masyarakat adat,” sorotnya.Namun ironisnya, lanjut Warinussy, praktik tambang ilegal tersebut kerap berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan tegas terhadap aktor intelektual dan pemodal utamanya, sementara yang sering tersentuh hukum justru pekerja lapangan.Menurutnya, kunci pemberantasan PETI bukan hanya pada penertiban alat berat, melainkan pada penindakan tegas terhadap para bos dan pemilik modal yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.“Penegakan hukum harus menyasar para bosnya, bukan hanya pekerja lapangan. Jika 13 orang ini benar terlibat, maka proses hukum harus segera dilakukan tanpa pandang bulu,” pintanya.Direktur LP3BH Manokwari menegaskan bahwa dugaan tindak pidana PETI dapat dijerat menggunakan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lain dalam KUHP yang berlaku.Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang terbuka, profesional, dan akuntabel guna memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat negara.“Pembiaran terhadap PETI bukan hanya soal kerugian ekonomi negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana dijamin dalam konstitusi,” ujarnya.Warinussy menilai desakan ini sekaligus menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum di Papua Barat.“Papua Barat tidak boleh menjadi surga bagi tambang ilegal. Jika hukum ditegakkan secara konsisten, maka pesan kepada publik akan sangat jelas: tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya. (GF)
18 Feb 2026, 01:13 WIT
Status Hukum Kampung Persiapan Moyang Menguat, LPBH Manokwari Siap Tempuh Langkah Hukum
Papuanewsonline.com, Manokwari — Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, melakukan kunjungan langsung ke Kampung Persiapan Moyang, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (14/2/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau secara langsung situasi hukum terkait lahan yang saat ini ditempati sekitar 121 warga kampung tersebut.Dalam pertemuan bersama warga, Warinussy menerima dan menelaah sejumlah dokumen administrasi pertanahan yang menunjukkan adanya alas hak yang sah atas tanah di wilayah Kampung Persiapan Moyang. Dokumen tersebut mencakup sertifikat hak milik (SHM) serta peta lokasi eks-transmigrasi yang selama ini menjadi dasar penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh warga.“Berdasarkan penelusuran data pertanahan yang dilakukan oleh warga, terdapat sejumlah pemegang sertifikat hak milik di atas lokasi Kampung Persiapan Moyang. Artinya, secara hukum perdata dan hukum agraria, kedudukan mereka sangat kuat,” tegas Warinussy dalam rilis pers yang diterima Papuanewsonline.com, Sabtu (14/2/2026).Warinussy mengingatkan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum di wilayah Manokwari dan sekitarnya, agar tidak memberikan pemahaman hukum yang keliru dengan menyebut lokasi tersebut sebagai tanah sengketa tanpa dasar hukum yang jelas.Menurutnya, pelabelan sepihak semacam itu justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan keresahan sosial di tengah masyarakat.“Objek tanah Kampung Persiapan Moyang memiliki alas hak yang sah menurut hukum perdata dan hukum agraria. Karena itu, tidak tepat jika serta-merta disebut sebagai tanah sengketa tanpa kajian hukum yang cermat dan komprehensif,” ujarnya.Ia menambahkan, sepanjang sertifikat hak milik tersebut diterbitkan secara sah oleh negara dan belum dibatalkan melalui putusan pengadilan, maka sertifikat tersebut memiliki kekuatan pembuktian yang kuat dalam hukum agraria nasional.Sebagai lembaga bantuan hukum dan advokasi HAM, LP3BH Manokwari menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah hukum strategis guna membantu serta melindungi hak-hak warga Kampung Persiapan Moyang.Langkah ini, menurut Warinussy, merupakan bagian dari mandat pembelaan hak asasi manusia, khususnya hak atas kepemilikan dan kepastian hukum yang dijamin oleh prinsip-prinsip HAM universal serta peraturan perundang-undangan di Indonesia.“LP3BH Manokwari akan terus mengawal segenap upaya warga dalam mempertahankan haknya secara adil, konstitusional, dan bermartabat,” tegasnya.Kasus Kampung Persiapan Moyang kembali menegaskan pentingnya kepastian hukum agraria di Papua Barat, terutama di wilayah eks-transmigrasi yang kerap menghadapi persoalan administratif dan klaim tumpang tindih.Dengan adanya pendampingan hukum dari LP3BH Manokwari, warga diharapkan memperoleh perlindungan hukum maksimal serta kepastian atas hak-hak keperdataan mereka ke depan. (GF)
18 Feb 2026, 01:04 WIT
Pernyataan Resmi TPNPB Terkait Penembakan Dua Pilot di Bandara Korowai Batu
Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Sebuah video pernyataan
yang mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) beredar
luas di media sosial, berisi tanggapan atas insiden penembakan dua pilot di
Bandara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom.Dalam video berdurasi lebih dari 16 menit itu, Sebby Sambom
menanggapi berbagai komentar publik, termasuk dari Komnas HAM dan sejumlah
pegiat hak asasi manusia, yang menyebut kedua pilot menjalankan misi
kemanusiaan. Ia membantah anggapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua korban
bukan pekerja kemanusiaan.“Saya Sri Sabo menyampaikan kepada masyarakat Indonesia juga
orang asli Papua dan masyarakat internasional bahwa dua pilot itu bukan bekerja
kemanusiaan melainkan mereka adalah bagian dari Indonesian Security Force,”
ujarnya dalam pernyataan tersebut.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya selama ini telah berulang
kali mengeluarkan peringatan terkait penggunaan pesawat sipil di wilayah
konflik. Menurutnya, pesawat sipil tidak boleh digunakan untuk melayani
kepentingan militer dan kepolisian Indonesia.Dalam pernyataan tersebut, ia menyebut pihaknya memiliki
data dan laporan terkait dugaan penggunaan pesawat sipil untuk mengangkut
personel keamanan. Ia menganggap praktik tersebut melanggar hukum
internasional, terutama di wilayah yang diklaim sebagai zona konflik.Sebby Sambom juga menyampaikan bahwa pihaknya telah
memberikan peringatan sebelumnya. Ia menyatakan bahwa jika peringatan tersebut
tidak diindahkan, maka pihaknya tidak bertanggung jawab atas konsekuensi yang
terjadi.Selain membahas insiden penembakan di Bandara Korowai Batu,
ia turut menyinggung sejarah konflik panjang di Papua sejak dekade 1960-an.
Dalam pernyataannya, ia mengulas berbagai peristiwa kekerasan yang menurutnya
belum mendapat perhatian serius.Pada bagian lain, ia juga menyampaikan kritik terhadap
keberadaan aparat keamanan Indonesia di Papua serta menyatakan bahwa pihaknya
siap mempertahankan wilayah yang mereka klaim.Pernyataan tersebut memuat seruan kepada masyarakat Papua
dan komunitas internasional untuk memperhatikan situasi di wilayah konflik. Ia
menegaskan bahwa perjuangan yang mereka jalankan akan terus berlangsung.Video tersebut kini menjadi perhatian publik dan memicu
beragam respons. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi
terbaru dari aparat keamanan terkait isi pernyataan dalam video tersebut.
Situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua Selatan masih
menjadi sorotan berbagai pihak, terutama pasca-insiden penembakan di Bandara
Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel. (GF)
17 Feb 2026, 21:32 WIT
Permata CUP 1 Meriahkan Pra-Ramadan, Ajang Pembinaan Futsal Generasi Muda Papua
Papuanewsonline.com, Mimika – Akademi Futsal Permata sukses
menyelenggarakan turnamen Akademi Futsal Permata CUP 1 pada tanggal 11, 12, dan
14 Februari 2026 di GOR Futsal SP2. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut
bulan suci Ramadan serta diikuti oleh 16 team dari 14 sekolah dan 1 komunitas yang
berpartisipasi dengan penuh semangat dan sportivitas.Sejak hari pertama pelaksanaan, atmosfer kompetisi sudah
terasa hangat. Sorak sorai para pendukung menggema di dalam gedung olahraga,
memberikan motivasi tambahan bagi para pemain muda yang tampil penuh percaya
diri dan determinasi tinggi di setiap pertandingan.Turnamen ini menjadi ajang pembinaan dan pengembangan bakat
generasi muda Papua di bidang futsal, sekaligus mempererat persaudaraan antar
pelajar melalui kompetisi yang sehat, positif, dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kebersamaan.Selama tiga hari pelaksanaan, pertandingan berlangsung
kompetitif. Setiap tim menampilkan strategi terbaik dan kerja sama solid demi
meraih hasil maksimal. Disiplin, kerja keras, serta semangat pantang menyerah
menjadi warna tersendiri dalam setiap laga.Setelah melalui pertandingan yang kompetitif selama tiga
hari, berikut hasil akhir Permata CUP 1: Juara 1: SMP Integral HidayatullahJuara 2: MTs Al FatahJuara 3: Akademi Futsal PermataJuara 4: MTs DDI.Keberhasilan para juara tidak lepas dari persiapan matang
dan dukungan penuh dari sekolah serta orang tua. Sementara itu, tim yang belum
meraih gelar tetap menunjukkan sportivitas tinggi dengan saling memberi selamat
usai pertandingan.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan
mendapat antusiasme tinggi dari peserta maupun pendukung yang hadir. Kehadiran
ratusan penonton turut menyemarakkan jalannya turnamen hingga partai final.Panitia dan keluarga besar Akademi Futsal Permata
menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh
sponsor dan donatur yang telah mendukung terselenggaranya AFP CUP 1, di
antaranya: Yayasan Assalam Timika (SMPIT Permata Papua, SDIT Permata Papua,
TKIT Permata Papua, Komite SMPIT Permata Papua), LAZ Assalaam Timika, Rumah
Madu Timika, PT Jasti Pratama, Paluta Sejahtera, Permata Farm, Toko Mulya
Teknik, BNN, SAR Sobat Ardi, HNI, PT ABB Group, Watampone Car Service, CV
Konveksi Papua Sejahtera, PKS, Dwi Koala Kencana, Jarwal Bangunan Timika,
K&K Bakery, Astra Motor, CV Foto Indah, CV Mevi AW Mandiri, TBS, Happy Day,
Klinik Mitra Anda, Poetra Abadi, Mifta Cargo, serta donatur perorangan Bpk.
Ir. Supranoto dan Bpk. Isnadi.Dukungan dari para sponsor dan donatur menjadi bagian
penting dalam menyukseskan turnamen ini. Kontribusi tersebut tidak hanya
membantu dari sisi teknis penyelenggaraan, tetapi juga menjadi bukti nyata
kepedulian berbagai pihak terhadap pembinaan generasi muda Papua melalui
olahraga.Akademi Futsal Permata berharap kegiatan ini tidak hanya
menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum mempererat ukhuwah dan membangun
karakter generasi muda dalam menyambut bulan suci Ramadan. Dengan semangat
kebersamaan yang telah terjalin, Permata CUP diharapkan dapat terus berlanjut
dan menjadi agenda tahunan yang dinanti. (GF)
17 Feb 2026, 15:57 WIT
Bupati Mimika Turun Tangan Redam Konflik Kamoro dan Mee di Kapiraya
Papuanewsonline.com, Mimika – Bupati Mimika, Johannes
Rettob, turun langsung ke Kapiraya untuk membahas konflik batas wilayah antara
suku Kamoro dan suku Mee yang belakangan memicu ketegangan di wilayah tersebut.
Kehadiran orang nomor satu di Mimika itu menjadi bagian dari upaya percepatan
penyelesaian persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.Konflik batas wilayah ini dinilai membutuhkan penanganan
segera guna mencegah meluasnya dampak sosial. Pemerintah daerah pun bergerak
cepat dengan menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait untuk
merumuskan langkah konkret di lapangan.Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, Bupati Rettob
menegaskan bahwa pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menangani konflik
ini. Tim ini akan terdiri dari TNI/Polri, Kepala OPD, dan DPR, serta akan turun
langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat adat dan menentukan
batas wilayah."Konflik ini bukan hanya persoalan batas wilayah, tapi
juga dipicu oleh aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut," kata
Bupati Rettob. "Kami akan menghentikan sementara aktivitas penambangan
emas di wilayah tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban."Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan yang terjadi
tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi ilegal
yang memicu gesekan antarkelompok. Penghentian sementara aktivitas penambangan
emas diharapkan mampu meredam situasi sembari proses dialog berlangsung.Bupati Rettob juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang
dan tidak terpancing provokasi, serta menghindari kesalahpahaman yang dapat
memicu konflik lanjutan. "Kami akan bekerja sama dengan masyarakat adat
untuk menyelesaikan konflik ini dengan cara yang damai dan adil,"
tambahnya.Upaya penyelesaian konflik ini juga mendapat perhatian dari
tingkat provinsi. Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, telah memerintahkan
Bupati Mimika, Deiyai, dan Dogiyai untuk membentuk tim gabungan guna menangani
konflik yang terjadi di Kapiraya.Tim gabungan tersebut akan melakukan negosiasi langsung
dengan pemilik hak ulayat dari kedua belah pihak. Pendekatan dialog dan
musyawarah adat menjadi kunci dalam menentukan batas wilayah secara jelas dan
disepakati bersama.Dengan langkah-langkah terpadu yang melibatkan pemerintah
daerah, aparat keamanan, dan masyarakat adat, diharapkan konflik batas wilayah
antara suku Kamoro dan Mee dapat diselesaikan secara damai dan adil. Stabilitas
keamanan di Kapiraya pun diharapkan segera pulih sehingga aktivitas masyarakat
dapat kembali berjalan normal. Penulis: HendEditor: GF
17 Feb 2026, 15:00 WIT
Evakuasi Darurat Boven Digoel: Pemerintah Jemput Nakes, Guru, dan Pengungsi dari Koroway Batu
Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Pemerintah Kabupaten
Boven Digoel bergerak cepat melakukan evakuasi darurat terhadap tenaga
kesehatan (nakes), guru, dan warga dari Koroway Batu, Distrik Yanirumah.
Operasi penjemputan dilakukan di Bandara Tanah Merah pada Jumat (13/2/2026)
dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri.Langkah ini diambil menyusul insiden penembakan pesawat
PK-SNT milik PT Smart Air Aviation di Bandara Koroway yang menewaskan pilot dan
kopilot. Situasi keamanan yang belum sepenuhnya stabil mendorong pemerintah
daerah untuk memprioritaskan keselamatan tenaga pelayanan publik serta warga
sipil, khususnya anak-anak.Sebanyak 33 orang berhasil dievakuasi melalui tiga
penerbangan bertahap. Mereka terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga pendidik,
serta warga yang sebelumnya bertahan di wilayah tersebut. Seluruhnya langsung
diarahkan ke lokasi aman setibanya di Tanah Merah.Bupati Boven Digoel, Roni Omba, SIP, hadir langsung memimpin
proses penjemputan. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah di lokasi
menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus dukungan moril bagi masyarakat yang
terdampak.“Kami hadir untuk memastikan semua yang terdampak insiden di
Koroway Batu dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak. Kami
juga memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak dan tenaga pelayanan publik
agar mereka merasa aman dan mendapatkan kebutuhan dasar,” ujarnya dalam
pernyataan resmi.Pemerintah daerah juga memastikan koordinasi intensif dengan
aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Selain itu, kebutuhan
pokok bagi para pengungsi turut menjadi perhatian utama, mengingat distribusi
logistik ke Koroway Batu sempat terganggu akibat penghentian sementara
penerbangan.Proses evakuasi berlangsung dengan protokol keamanan ketat.
Aparat TNI dan Polri ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan kelancaran
serta mencegah potensi gangguan selama pemindahan warga dari pesawat menuju
area aman.Setibanya di Tanah Merah, para pengungsi mendapatkan
pendampingan lanjutan berupa tempat tinggal sementara, bantuan makanan, serta
layanan kesehatan. Pemerintah daerah menyiapkan fasilitas khusus guna
memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi selama masa pemulihan.Sejumlah warga yang ikut dievakuasi mengaku lega atas
respons cepat pemerintah dan aparat keamanan. “Kami merasa aman karena
pemerintah dan aparat langsung menjemput kami. Ini sangat membantu, terutama
bagi anak-anak yang takut setelah insiden di Koroway,” kata salah seorang warga
yang enggan disebutkan namanya.Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menegaskan akan terus
memantau perkembangan situasi di Koroway Batu serta berkoordinasi dengan
seluruh pihak terkait guna menjaga stabilitas keamanan. Upaya ini diharapkan
mampu meredam kecemasan warga dan mempercepat pemulihan kondisi pasca-insiden.Penulis: Hend
Editor: GF
17 Feb 2026, 02:13 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru