logo-website
Jumat, 06 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Polairud Polda Maluku Lakukan Patroli di Sejumlah Objek Wisata Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku gencar melaksanakan patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).Kali ini, Sabtu, 21 Desember 2025, Sub Satgas Bantuan Operasi Sub Satgas Polair kembali melakukan patroli di sejumlah tempat wisata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bertamasya mengisi liburan Nataru.Beberapa tempat wisata di Ambon yang menjadi target pengamanan yaitu Pantai Natsepa dan Pantai Sopapei di Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon)."Patroli di tempat-tempat wisata memang menjadi target dalam Operasi Lilin Salawaku Polda Maluku," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut, tambah Kombes Rositah, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya yang berkunjung ke lokasi wisata.Selain melakukan patroli dan pemantauan aktivitas pengunjung, tim Sub Satgas Polair juga menyampaikan himbauan keselamatan kepada pengelola pantai dan wisatawan. "Himbauan yang diberikan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut, terutama di tengah meningkatnya jumlah pengunjung selama masa libur," jelasnya.Para pengunjung tempat wisata juga diingatkan agar tidak berenang terlalu jauh dari bibir pantai, selalu memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang laut, serta mengawasi anak-anak saat bermain di sekitar perairan. "Pengunjung juga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu keselamatan dan tidak melakukan aktivitas berbahaya di laut," ungkapnya.Sementara kepada pengelola pantai, Subsatgas Polair menghimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan sarana pendukung keselamatan, serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila terjadi situasi darurat. "Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan aman, tertib, dan kondusif," harapnya. PNO-12 21 Des 2025, 20:30 WIT
Tanggapi Laporan Warga, Satwa K-9 Polri Temukan Jenazah Korban Bencana Papuanewsonline.com, Aceh Tamiang - Tim Den K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri berhasil menemukan satu jenazah pria di bantaran sungai Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (20/12/2025). Penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang mencium bau menyengat di sekitar lokasi.Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menjelaskan bahwa laporan awal dari masyarakat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian bersama tim terkait.“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya bau menyengat di bantaran sungai, Tim Den K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri bersama Tim DVI, BPBD, dan Basarnas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pelacakan,” ujar Kombes Erdi.Setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan pemetaan area serta pembuatan pori-pori tanah guna mempermudah proses pelacakan. Selanjutnya, pelacakan dilakukan dengan menggunakan satwa K-9 berkualifikasi SAR (cadaver) bernama Cejlon yang dipandu oleh pawang Bripda Satria.“Hasil pelacakan satwa K-9 mengarah pada satu titik dan berhasil ditemukan satu jenazah lengkap dengan identitas diri,” jelas Kombes Erdi.Berdasarkan identitas yang ditemukan di saku celana korban, diketahui jenazah tersebut atas nama M (66), seorang pensiunan yang berdomisili di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Aceh Tamiang untuk dilakukan proses identifikasi lebih lanjut oleh Tim DVI.“Kami mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat sehingga proses pencarian dapat berjalan dengan cepat dan efektif. Polri berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian kemanusiaan,” tutup Kombes Erdi. PNO-12 21 Des 2025, 19:55 WIT
Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Kapolri Tinjau Pelayanan Stasiun Tawang Semarang Papuanewsonline.com, Semarang - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaksanakan peninjauan kesiapan pelayanan dan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun Semarang Tawang, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kegiatan ini Kapolri didampingi oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat selama masa puncak arus libur akhir tahun.Setibanya di lokasi, Kapolri beserta rombongan disambut oleh Kapolrestabes Semarang, Kepala Daerah Operasi (Daop) IV KAI, serta Kepala Stasiun Tawang. Kapolri kemudian meninjau langsung Posko Kesehatan Polri dan sejumlah fasilitas pelayanan publik yang tersedia di stasiun, di antaranya area bermain anak (playground), kursi pijat, serta fasilitas ramah difabel termasuk kursi roda.Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menerima paparan dari Kepala Daop IV KAI terkait kesiapan operasional angkutan kereta api selama Nataru, termasuk prediksi peningkatan volume penumpang di wilayah Daop IV Semarang. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama guna mengantisipasi potensi kepadatan dan memastikan layanan transportasi publik berjalan aman dan lancar.Kapolri juga menyempatkan diri menyapa para penumpang di ruang tunggu keberangkatan serta membagikan goodie bag sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Selain itu, Kapolri menyerahkan paket bantuan sosial secara simbolis kepada perwakilan petugas lintas sektor, meliputi unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan KAI, dan Polsuska.Peninjauan ini turut dihadiri para pejabat utama Mabes Polri serta Forkopimda Jawa Tengah, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan sinergi kuat dalam pengamanan dan pelayanan publik selama periode Nataru.Sebagai informasi, Stasiun Semarang Tawang merupakan stasiun tipe A yang berada di kawasan Kota Lama Semarang dengan kapasitas pengunjung hingga 10.000 orang. Untuk mendukung keamanan, Polri mendirikan Pos Pelayanan di area stasiun yang berada di bawah wilayah hukum Polrestabes Semarang, guna memberikan pelayanan dan pengamanan optimal kepada masyarakat.Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, tertib, dan kondusif, khususnya di simpul-simpul transportasi publik. PNO-12 21 Des 2025, 19:33 WIT
Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Masyarakat di Tapanuli Selatan Papuanewsonline.com, Tapanuli Selatan - Di tengah duka dan luka akibat bencana alam banjir dan tanah longsor, harapan itu hadir melalui kebersamaan. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, bersama Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu Hermawan, turun langsung ke wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan untuk menyapa, menguatkan, dan merayakan Natal bersama masyarakat terdampak bencana, Sabtu (20/12/2025).Kehadiran Kapolda Sumut di Gereja HKBP Hutagodang, Kecamatan Batang Toru, menjadi simbol nyata bahwa negara tidak pernah absen saat rakyatnya diuji. Ibadah Natal Oikumene yang digelar bersama para korban bencana berlangsung penuh khidmat dan haru. Tangis, doa, dan harapan menyatu dalam suasana kebersamaan yang hangat.Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan pesan penguatan kepada masyarakat agar tetap tabah menghadapi cobaan. Ia mengajak warga untuk tidak larut dalam kesedihan, melainkan bangkit dengan semangat dan keyakinan bahwa setiap ujian akan dilalui bersama.“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat negara, tetapi sebagai saudara. Polri datang untuk berbagi rasa, memberikan semangat, dan membawa sukacita Natal kepada Bapak dan Ibu semua. Tetaplah kuat dan dekatkan diri kepada Tuhan, karena Dia tidak pernah meninggalkan kita,” tutur Kapolda dengan penuh empati.Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolda Sumut menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada perwakilan masyarakat korban banjir dan tanah longsor. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus menjadi penguat bahwa mereka tidak sendirian menghadapi masa sulit ini.Momen emosional semakin terasa saat prosesi mangulosi dilakukan oleh pimpinan gereja kepada Kapolda Sumut dan Ibu Ketua Bhayangkari. Ulos yang disematkan menjadi simbol doa, kasih, dan harapan agar kebersamaan antara Polri dan masyarakat terus terjalin erat.Usai ibadah, Kapolda Sumut juga meninjau langsung sejumlah rumah ibadah yang terdampak bencana, memastikan bahwa pemulihan dan perhatian terhadap fasilitas umum menjadi bagian dari kepedulian Polri terhadap masyarakat.Kunjungan ini bukan sekadar agenda kedinasan, melainkan wujud kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat. Di tengah bencana, Kapolda Sumut membawa pesan kuat: negara hadir, Polri peduli, dan harapan tetap menyala. PNO-12 21 Des 2025, 19:24 WIT
Warga Iwaka Gelar Upacara Adat Sambut Tahap Awal Pembangunan Markas Grup 6 Kopassus Papuanewsonline.com, Mimika — Warga di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar upacara adat untuk menyambut pembangunan tahap awal Grup 6 Kopassus pada Minggu (21/12/25). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 orang yang terdiri atas masyarakat adat, personel Grup 6 Kopassus, serta pihak kontraktor pelaksana pembangunan.Upacara adat dipimpin Komandan Grup 6 Kopassus, Brigjen TNI Richard Arnold Sangari, bersama Kepala Suku Iwaka, Elisius Awiyuta. Kehadiran unsur masyarakat dan pihak pelaksana pembangunan dalam satu rangkaian prosesi menjadi penanda bahwa kegiatan awal proyek ditempatkan dalam bingkai penghormatan pada adat setempat.Dalam suasana upacara, Elisius Awiyuta menyampaikan, “Ini adalah momen penting bagi kami semua.” Pernyataan tersebut menggambarkan arti prosesi adat sebagai bagian dari cara masyarakat menandai peristiwa besar yang berkaitan dengan wilayah dan kehidupan sosial mereka.Upacara ini disebut sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal sekaligus permohonan izin dan doa restu agar seluruh rangkaian pembangunan dapat berjalan aman, lancar, dan tanpa hambatan. Prosesi adat juga menjadi ruang penyelarasan agar kegiatan pembangunan berjalan seiring dengan norma dan tradisi masyarakat.Kegiatan tersebut diharapkan mempererat hubungan antara satuan TNI dan masyarakat adat di wilayah Distrik Iwaka. Melalui momen bersama ini, komunikasi dan kedekatan sosial dinilai dapat terbentuk sejak tahap awal, sehingga kerja-kerja di lapangan berlangsung lebih tertib dan saling memahami.Dengan pelaksanaan upacara adat, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara satuan TNI dan masyarakat adat, sehingga tercipta rasa saling menghormati, kebersamaan, dan kepercayaan. Sinergi antara TNI dan masyarakat disebut sebagai kunci keberhasilan pembangunan di wilayah tersebut.Selain menjadi prosesi penyambutan, kegiatan ini juga dipandang sebagai simbol komitmen Grup 6 Kopassus dalam menjaga adat istiadat, melestarikan lingkungan, serta mendukung kelancaran pembangunan demi kepentingan bersama di masa mendatang. Pesan yang menonjol dalam kegiatan ini adalah pentingnya pembangunan yang berjalan sejalan dengan nilai lokal.Brigjen TNI Richard Arnold Sangari menegaskan, “Kami berkomitmen untuk selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat Iwaka.” Pernyataan tersebut menutup rangkaian kegiatan dengan penekanan pada relasi yang diharapkan terus terjaga sepanjang proses pembangunan dan seterusnya. Penulis: jidEditor: GF   21 Des 2025, 19:06 WIT
Dugaan Ijazah S1 Palsu di Lingkungan BP3 OKP Mencuat, Aktivis Minta Penanganan Cepat dan Transparan Papuanewsonline.com, Mimika — Dugaan penggunaan ijazah palsu di lingkungan Badan Pengelola Penyuluhan dan Pengembangan (BP3) OKP mencuat dan memantik reaksi dari kelompok masyarakat sipil. Staf BP3 OKP, Muhammad Mizriyanto (36), dilaporkan menggunakan ijazah S1 Ilmu Komunikasi palsu yang disebut berasal dari Universitas Esa Unggul Jakarta.Dalam laporan tersebut, verifikasi melalui PDDIKTI dan pihak universitas disebut menunjukkan bahwa nama Muhammad Mizriyanto tidak terdaftar sebagai mahasiswa maupun lulusan. Temuan itu kemudian menjadi dasar desakan agar instansi terkait tidak menunda klarifikasi, sekaligus memastikan langkah penanganan dilakukan sesuai aturan.Aktivis Transparansi Papua (ATP) dan Koalisi Masyarakat Sipil Papua menyatakan BP3 OKP perlu bertindak cepat dan transparan agar persoalan tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik. “Kami meminta BP3 OKP untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap staf yang terlibat dalam penggunaan ijazah palsu,” kata Andrias Kogoya, perwakilan ATP, dan perwakilan ATP.Selain dugaan ijazah palsu, Mizriyanto juga dilaporkan kerap mengatasnamakan BP3 OKP dan institusi negara untuk kepentingan pribadi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk dampaknya terhadap citra kelembagaan dan kepercayaan masyarakat.Isu tersebut dinilai tidak hanya menyangkut integritas individu, tetapi juga berpotensi menyeret reputasi BP3 OKP sebagai institusi. Kelompok masyarakat sipil menilai, jika dugaan itu dibiarkan tanpa penanganan terbuka, maka efeknya bisa melemahkan legitimasi kerja lembaga dan merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola.BP3 OKP diminta memberikan klarifikasi resmi dan menempuh langkah sesuai hukum yang berlaku. “Penggunaan ijazah palsu adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diadili sesuai dengan hukum,” kata Yohanes Bahat, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Papua.Di sisi lain, laporan yang beredar juga menyebut nama Muhammad Mizriyanto dikaitkan dengan “MIMIKA Center” yang disebut sebagai salah satu program andalan Bupati Mimika. Dalam laporan itu pula, Mizriyanto disebut terkadang dipanggil Yanto dan terkadang juga dipanggil Rian.Hingga berita ini ditulis, BP3 OKP diminta segera menyampaikan penjelasan terbuka mengenai status yang bersangkutan, hasil verifikasi dokumen, serta langkah yang akan ditempuh. Desakan yang menguat dari masyarakat sipil menekankan pentingnya penanganan yang rapi, akuntabel, dan tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah publik. Penulis: HendrikEditor: GF   21 Des 2025, 19:03 WIT
Beban Kerja di Kebun Sawit Mimika: Edoardus Angkat Suara Soal Upah dan Kekhawatiran Lingkungan Papuanewsonline.com, Timika — Pekerja di perkebunan kelapa sawit disebut menghadapi berbagai tantangan saat menjalankan tugas harian di lapangan. Hal ini disampaikan Edoardus Rahawadan, Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) di Timika, yang membagikan pengalaman serta persoalan yang kerap ditemui pekerja kebun dalam diskusi yang diadakan baru-baru ini.Menurut Edoardus, pekerja ditugaskan untuk membersihkan dan merawat pohon kelapa sawit, dengan pembayaran berdasarkan jumlah pohon yang diproses. Skema tersebut membuat pekerja harus mengejar capaian tertentu setiap hari, sementara beban kerja yang menuntut fisik sering kali membuat target sulit dipenuhi.“Gagal memenuhi target mengakibatkan bayaran yang lebih rendah, yang merupakan masalah umum mengingat pekerjaan yang melelahkan dalam membersihkan dan merawat pohon,” kata Edoardus dalam diskusi tersebut.Ia menilai situasi itu menjadi lebih berat ketika pendapatan pekerja bergantung pada capaian, sementara kondisi kerja di lapangan menuntut stamina dan ketahanan fisik. Dalam praktiknya, pekerja harus menyelesaikan pekerjaan pembersihan dan perawatan yang intens, sehingga fluktuasi bayaran menjadi keluhan yang kerap muncul.Edoardus juga menyatakan ketidakpuasan atas janji perusahaan mengenai upah dan stabilitas pekerjaan yang tidak terpen, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja. Ia menyebut harapan pekerja sederhana: kejelasan dan kepastian terhadap apa yang sudah disampaikan perusahaan.“Kami berharap perusahaan dapat memenuhi janji-janjinya dan memberikan kompensasi yang adil untuk pekerjaan yang menuntut ini,” tambah Edoardus.Kondisi tersebut memicu protes dari Edoardus Rahawadan, Ketua Pemuda di Timika, yang juga memprotes PT Belavita yang sebelumnya bernama PT PAL di Kabupaten Mimika. Protes itu dikaitkan dengan kekhawatiran masyarakat dan organisasi pemuda setempat mengenai dampak lingkungan dan ketenagakerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.Dalam keterangannya, Edoardus turut menyinggung komitmen perusahaan yang menyatakan akan memprioritaskan penerimaan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP). Namun, ia menegaskan masih ada kekhawatiran terkait implementasi janji tersebut di lapangan, sehingga isu ini terus menjadi perhatian masyarakat setempat. Penulis: HendrikEditor: GF   21 Des 2025, 18:58 WIT
Pengamat menilai Pola Pemanggilan APH dalam Pengadaan Pemerintah Tidak Proporsional Papuanewsonline.com, Pontianak - Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menyoroti praktik penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) yang dinilai kerap tidak proporsional dan berpotensi menciptakan iklim kerja yang tidak kondusif. Menurutnya, situasi tersebut juga dapat memunculkan efek berantai pada pelaksanaan program pemerintah.Ia menyampaikan, keluhan kerap datang dari pengusaha jasa konstruksi serta penyedia barang dan jasa pemerintah yang merasa pemanggilan dilakukan dengan alasan kesalahan yang tidak spesifik dan tidak jelas. Pola seperti itu, menurutnya, bukan hanya mengganggu kelancaran pekerjaan, tetapi juga berdampak langsung pada potensi terhambatnya penyerapan anggaran.“Fenomena ini sangat mengganggu dan menciptakan iklim kerja yang tidak kondusif. Bahkan dapat menghambat penyerapan anggaran. Ini memerlukan perhatian serius dari Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri, terutama dalam mengimplementasikan Nota Kesepahaman (MoU) tentang koordinasi APIP dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.Dr. Herman menekankan bahwa secara regulasi, proses PBJP merupakan ranah hukum administrasi yang melibatkan kontrak keperdataan. Namun dalam praktik, ia menilai APH kerap langsung menggunakan pendekatan pidana tanpa melalui mekanisme administrasi yang semestinya, sehingga menimbulkan ketidakpastian di lapangan.Ia menjelaskan bahwa kerangka aturan PBJP telah disusun untuk memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan dari risiko kriminalisasi, antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018) serta Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menurutnya, desain regulasi tersebut seharusnya memandu semua pihak agar penyelesaian masalah mengikuti jalur yang tepat.“Publik perlu memahami bahwa kontrak PBJP adalah perjanjian tertulis antara PA/KPA/PPK dengan penyedia, yang tunduk pada Pasal 1338 KUHPerdata tentang asas pacta sunt servanda dan Pasal 1340 KUHPerdata. Jika terjadi wanprestasi, mekanisme penyelesaiannya adalah gugatan perdata atau arbitrase, bukan pidana,” jelasnya.Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa mekanisme penyelesaian persoalan pengadaan juga sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jika ada dugaan kerugian negara, maka Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semestinya berada di garis terdepan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelesaian. Ia merujuk Pasal 20 UU Administrasi Pemerintahan yang mengatur pembedaan antara kesalahan administratif tanpa unsur penyalahgunaan wewenang dan kesalahan administratif yang mengandung penyalahgunaan wewenang, berikut konsekuensi tanggung jawabnya. Dalam mekanisme tersebut, terdapat tenggat waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi APIP sebelum persoalan dibawa ke ranah hukum lainnya.Ia menegaskan hukum pidana seharusnya ditempatkan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, bukan primum remedium. Selama aspek administrasi dan perdata masih mampu memberikan pemulihan, termasuk penggantian kerugian negara, maka proses pidana dinilai tidak relevan, kecuali ditemukan unsur mens rea seperti suap, gratifikasi, atau persekongkolan.“Terkait posisi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dr. Herman Hofi menegaskan bahwa mereka tidak perlu merasa terintimidasi oleh APH selama bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.” Ia menautkan penegasan itu dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menginstruksikan APH untuk mendahulukan proses administrasi internal melalui APIP sebelum penyidikan. “Tanpa adanya mens rea, kesalahan administratif tidak dapat serta-merta ditarik ke ranah tindak pidana korupsi. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menginstruksikan APH untuk mendahulukan proses administrasi internal melalui APIP sebelum penyidikan,” katanya.Selain mendorong organisasi jasa konstruksi agar lebih tegas sebagai payung para kontraktor, ia juga menilai kepala daerah perlu memperkuat APIP di daerah masing-masing. Sebagai ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah diharapkan mampu menyelaraskan pemahaman lintas sektor agar pelayanan publik, khususnya pengadaan barang dan jasa, berjalan normal tanpa intimidasi.“Sekali lagi, kesalahan administratif dalam pengadaan barang dan jasa, menurut Perpres 46 Tahun 2025 dan UU Administrasi Pemerintahan, penyelesaiannya adalah melalui mekanisme ganti rugi, bukan pidana. Tanpa mens rea, tindakan administratif tidak boleh dipidanakan. Organisasi jasa konstruksi harus bersatu menolak malpraktik hukum yang mengabaikan prinsip ultimum remedium,” pungkas Dr. Herman Hofi Munawar. Penulis: PNO-1Editor: GF   21 Des 2025, 18:49 WIT
Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Anggota Komisi Yudisial 2025 sampai 2030 di Istana Negara Papuanewsonline.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah dan janji sejumlah Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025 sampai 2030. Kegiatan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Keputusan ini menjadi dasar pelantikan dan penetapan masa tugas anggota KY periode 2025 sampai 2030.Tujuh anggota Komisi Yudisial yang disumpah pada kesempatan tersebut terdiri dari Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Desmihardi, F. Willem Saija, dan Setyawan Hartono. Prosesi pengucapan sumpah menandai dimulainya tanggung jawab kelembagaan mereka pada periode lima tahun ke depan.Setelah pengucapan sumpah dan janji jabatan, para anggota KY menyatakan komitmen untuk bekerja maksimal. Mereka menempatkan penguatan integritas, kemandirian, dan peningkatan mutu lembaga peradilan sebagai fokus utama pelaksanaan tugas.Dalam rangka memperkuat arah kerja tersebut, Anggota KY Abdul Chair Ramadhan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi. Ia menggarisbawahi kebutuhan kerja bersama, baik secara internal maupun eksternal, dengan seluruh pemangku kepentingan terkait agar dorongan perubahan dan penguatan institusi peradilan berjalan efektif.Peneguhan komitmen ini sekaligus menandai orientasi kerja KY periode 2025 sampai 2030 yang mengarah pada penguatan institusi peradilan. Para anggota menempatkan kerja yang terukur dan kolaboratif sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu peradilan.Prosesi di Istana Negara juga menjadi penanda perhatian negara terhadap agenda penguatan lembaga pengawas etik peradilan. Dengan pengangkatan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden, KY memasuki periode kerja baru dengan mandat menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta mendukung pembaruan institusi peradilan.Penulis: PNO-1Editor: GF 20 Des 2025, 23:09 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT