logo-website
Senin, 13 Okt 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Polda Maluku Tangkap Tiga Pemuda Bersama 13 Paket Narkoba Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota Ambon. Dari tangan mereka diamankan sebanyak 13 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dan sintesis.Ketiga pemuda yang diamankan oleh tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba berinisial APM, 30 tahun dan DIYM alias DM, 24 tahun, serta RB alias R, 20 tahun. APM dan DM disergap bersama 11 paket kecil berisi sabu-sabu. Sementara R diciduk bersama 2 paket besar berisi sintesis.Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budianto, SIK., MH, mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan oleh APM dan DM yang berlokasi di salah satu kos-kosan, kawasan Pandan-pandan, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (17/5/2024) sekira pukul 23.20 WIT.APM berdomisili di sekitar kawasan Honipopu, sementara DM bermukim di Kelurahan Urimesing. Mereka dibekuk setelah tim penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan diduga memiliki, menguasai, serta menyalagunakan narkotika diduga jenis sabu."Saat terduga APM dan DM diamankan, tim kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan kawasan Pandan-pandan dan ditemukan barang bukti diduga sabu-sabu yang dikemas dalam 11 (sebelas) paket plastik klem bening ukuran kecil," jelasnya.Selain sabu-sabu, tim penyidik juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 unit timbangan digital; 2 buah bong; 1 buah kaca pirex; 1 buah sedotan yang telah diruncing (skop); 2 buah korek api gas; 2 pack plastik klem bening ukuran kecil; dan 1 buah hp realme 6 warna biru," katanya.Setelah berhasil mengamankan narkotika golongan I bukan tanaman bersama sejumlah barang bukti lainnya, APM dan DM langsung digiring ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Berselang sehari, tim Opsnal Subdit 3 juga berhasil menangkap R, warga desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kecamatan Sirimau, Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIT. Pemuda 24 tahun ini diamankan saat berada di Jl. dr. Wem Tehupeiory, Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau."Saudara RB alias R ini diamankan saat menerima paket berisi narkotika dengan alamat Batu Merah Dalam," ungkapnya. Heri mengaku, tim mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan akan menerima paket berisi narkotika yang dikirim menggunakan Jasa Titipan Kilat (TIKI). "Setelah diamankan saudara R dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk dintrogasi, dan hasilnya ia mengaku paket itu jenis sintesis. Anggota kemudian membuka paket dan benar adanya. Saudara R mengaku barang ini milik FM yang masih dalam penyelidikan," tambahnya.Selain 2 paket narkotika sintesis, tim penyidik juga mengamankan HP yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai barang bukti."Jadi untuk ketiga pelaku peredaran narkotika tersebut sementara telah diamankan di rutan Polda Maluku. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkasnya. (PNO-12) 19 Mei 2024, 12:22 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Menangkap Pimpinan KKB Dokoge Paniai Papuanewsonline.com, Paniai – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, mengkonfirmasi penangkapan yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Polres Dogiyai terhadap Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei.Menurutnya, berdasarkan informasi dari Kasatgas Humas ODC-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno Penangkapan ini terjadi di Kampung Ekaugida, tepatnya di tanjakan Pugo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, pada Jumat (17/5/2024), sesuai Laporan Polisi Nomor LP/01/K/II/2015/PAPUA/RES PANIAI tertanggal 1 Februari 2015 dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/36/XI/2016/DITRESKRIMUM tertanggal 11 November 2016."Petrus Pekei ditangkap terkait tindak pidana pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukannya pada tanggal 31 Januari 2015 di Kampung Witai, Distrik Yatamo-Paniai, dengan korban Nicolas Worabay," ungkap Kombes Pol. Ignatius Benny.Ia menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat Petrus Pekei sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Paniai. "Kurang dari tiga jam setelah pemantauan, personel berhasil mengamankan pelaku di tanjakan Pugo, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai," jelasnya.Saat ini, Petrus Pekei telah dibawa ke Kabupaten Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Nabire. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan Petrus dalam jaringan KKB. "Petrus Pekei dikenal dengan nama alias Peni Pekei dan memiliki posisi penting sebagai Komandan Operasi KKB di Markas Dokoge-Paniai," tambah Kabid Humas.Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dalam melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua."Kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB di Papua demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Papua," pungkas Kombes Pol. Ignatius Benny.Penangkapan pimpinan KKB ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menurunkan tingkat ancaman dan gangguan keamanan di wilayah Papua, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (PNO-12) 19 Mei 2024, 11:58 WIT
Laksanakan Operasi Pekat Salawaku 2024, Satgas Gakkum Razia Penginapan Kota Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan Operasi Pekat Salawaku 2024 di sejumlah penginapan di Kota Ambon. Operasi yang dilaksanakan pada Kamis (16/5/2024) ini dipimpin oleh Ipda Faldry Andre Nikijuluw dan melibatkan 11 anggota lainnya.Razia pekat atau pemberantasan penyakit masyarakat ini menyasar beberapa penginapan yang terletak di kawasan strategis, seperti di seputaran Trikora dan Jalan Baru.Penginapan yang menjadi target di seputaran Trikora meliputi Penginapan Asri dan Penginapan Maleo. Sementara di Jalan Baru, operasi dilakukan di Penginapan Paragon dan Kos Madani.Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri sedang menginap di beberapa penginapan itu.Pasangan-pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasutri ini kemudian dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut.Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi penyakit masyarakat yang semakin marak dan meresahkan warga sekitar."Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Ambon," kata Ipda Faldry Andre Nikijuluw.Dalam operasi pekat, pihak kepolisian juga mengimbau kepada pemilik penginapan untuk lebih selektif ketika menerima tamu. Pemilik penginapan diingatkan untuk selalu memastikan identitas para tamu yang berduan berlainan jenis."Pemilik penginapan harus selektif untuk memastikan identitas para tamu. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta mendukung upaya penegakan hukum di Kota Ambon," ungkapnya. (PNO-12) 17 Mei 2024, 19:27 WIT
Aksi KKB Di Intan Jaya Kembali Membuat Seorang Warga Sipil Meregang Nyawa Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah, kali ini KKB barisan Undius Kogoya pimpinan Lewis Kogoya dan Enos Tipagau melakukan aksinya dengan membunuh seorang warga sipil bernama Boki Ugipa masyarakat Kampung Engganengga.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat ditemui diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari informasi seorang warga Kampung Pogapa yang melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polres Intan Jaya, pada Selasa (14/05).“Menerima informasi tersebut, anggota Polres Intan Jaya menghubungi tim mediasi yang berada di Kantor Klasis Pogapa guna mencari informasi terkait kejadian tersebut,” ucap Kabid Humas, Kamis (16/05) sore.Setelah ditelusuri, korban Boki Ugipa ditembak oleh KKB disekitar kaki bukit Kualagi pada Rabu (01/05) sekitar pukul 19.30 wit.“Mendengar informasi tersebut, pada Kamis (02/05) sekitar pukul 09.00 wit pihak keluarga korban mendatangi TKP dan melihat tubuh korban yang sudah tanpa busana tergeletak (dalam kondisi meninggal dunia dan terlihat ada bekas luka tembak di bagian dada,” ungkapnya.Lalu keluarga korban membawa jenazah Boki Ugipa ke Kampung Engganengga untuk disemayamkan dan pada Jumat (03/05) jenazah Boki Ugipa telah dimakamkan di Kampung Engganengga.“Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Intan Jaya guna mengetahui motif pelaku melakukan aksi keji tersebut,” pungkasnya. (PNO-12) 17 Mei 2024, 07:29 WIT
Polisi Bekuk Pencuri HP di Serui, Barang Bukti Berhasil Diamankan Papuanewsonline.com, Yapen – Dalam sebuah operasi yang berlangsung cepat dan efisien, Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap pelaku pencurian HP di Pasar Aroro Iroro, Serui. Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku berinisial KA (28 tahun).KA ditangkap saat berada di dermaga speed Jembatan Tiga Ribu, ketika ia berusaha melarikan diri dengan perahunya menuju Kabupaten Mamberamo Raya."Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat anggota memborgol tangannya," ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede di ruang kerjanya pada Rabu, 15 Mei 2024.KA mengakui telah mencuri sebuah HP iPhone 10S dari salah satu konter di Pasar Aroro Iroro. Berkat tindakan cepat petugas, barang bukti berupa HP yang dicuri berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya."Saat ini, pelaku berada di tahanan Polres Kepulauan Yapen untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tambah AKP Febry Valentino Pardede. Langkah cepat kepolisian dalam mengatasi kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat, yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kepulauan Yapen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menjadi bukti efektivitas kerja sama antara petugas kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan. (PNO-12) 16 Mei 2024, 18:48 WIT
Polres Merauke Amankan 101,86 Gram Ganja dari Empat Tersangka Papuanewsonline.com, Merauke – Polres Merauke menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Lobi Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Rabu (15/5/2024). Konferensi pers dipimpin oleh Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, S.H, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer, S,Tr.K, M.H.Dalam keterangannya, AKP Ahmad Nurung menyampaikan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba yang baru menjabat namun langsung berhasil mengungkap kasus besar ini. Pada Minggu (12/5/2024), antara pukul 18.30 hingga 23.55 WIT, Satuan Resnarkoba Polres Merauke mengamankan empat tersangka dalam operasi tersebut.Tersangka pertama berinisial MGM ditangkap di Jalan Martadinatha dengan barang bukti satu paket ganja seberat 12,09 gram. Tersangka kedua, JA, diamankan di Jalan Onggatmit dengan barang bukti 20 paket ganja seberat 28,56 gram. Tersangka ketiga, SK, juga diamankan di Jalan Onggatmit dengan 21 paket ganja seberat 24,48 gram. Tersangka keempat, YW, ditangkap di Jalan Onggatmit dengan 60 paket ganja seberat 36,73 gram."Total keseluruhan ganja yang berhasil diamankan dari keempat tersangka adalah 101,86 gram," ungkap AKP Ahmad Nurung.Menurut keterangan, MGM merupakan mantan residivis. Para tersangka mengaku menjual satu paket kecil ganja dengan harga Rp50.000 hingga Rp100.000. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari Pelabuhan Laut Merauke dan Distrik Sota. Saat ini, tim opsnal Satresnarkoba Polres Merauke masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut."Keempat tersangka dikenai pasal 114 ayat (1) dan subsider pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara," jelas AKP Ahmad Nurung.Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Merauke untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika jenis apapun kepada pihak kepolisian terdekat atau tim opsnal resnarkoba. "Peran serta orang tua dan lingkungan sangat diharapkan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika," tambahnya.Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Merauke dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, sekaligus sebagai peringatan bagi para pelaku lainnya bahwa pihak berwajib akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas narkotika. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam upaya bersama menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda dari bahaya narkoba. (PNO-12) 16 Mei 2024, 18:28 WIT
Polres Yahukimo Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Anggota Polisi Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepolisian Resor Yahukimo menggelar reka ulang atau rekontruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan anggota Polres Yahukimo alm. Bripda Oktavianus Buaran meninggal dunia.Rekonstruksi dalam perkara pidana merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan cara reka ulang adegan oleh tersangka dan para saksiKapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, mengatakan rekontruksi tersebut dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di jalan raya depan ruko Blok B, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Senin (13/05/2024).“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran lain dari kasus pembunuhan yang terjadi, guna melengkapi bukti dalam penyidikan yang membutuhkan gambaran lengkap peristiwa secara visual,” ucap Kapolres Yahukimo, Selasa (14/05).Pada proses rekontruksi yang digelar menghadirkan 5 (lima) tersangka diantaranya berinisial WK (19), AP (19), KS (19), AS (29) dan FW (20) yang memperagakan seluruh rangkaian dari awal hingga terjadinya kasus tersebut dari adegan 1 (satu) hingga adegan 15 (lima belas) sesuai apa yang terjadi di TKP.“Selama proses rekontruksi perkara tindak pidana pembunuhan ini dikawal ketat personel gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2024,” ungkapnya.“Saat ini masih ada dua tersangka yakni berinisial SM dan IS yang masih buron oleh pihak Kepolisian,” imbuhnya. (PNO-12) 16 Mei 2024, 18:17 WIT
Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan Seorang Pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Papuanewsonline.com, Mimika - Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 tersangka an. Anan Nawipa di kawal oleh personil Satgas Damai Cartenz dari Nabire menuju Posko Timika.Untuk diketahui pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey yang tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.Diketahui identitas KKB yang ditangkap yaitu Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai. Anan Nawipa merupakan anggota KKB pimpinan OSEA SATU BOMA dan sudah bergabung selama 1 (satu) tahun yang bermarkas di Markas Kebo.Anan Nawipa mengakui Kelompoknya lah yang melakukan Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri, Adapun identitas pelaku Pembunuhan yakni;1. Osea Satu Boma2. Jemi alias Yegetaka Degei3. Yakob Bonai alias Bonai Bon4. Yakobus Nawipa5. Kleibou Nawipa6. Anan Nawipa 7. UKM Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H dalam kesempatannya menjelaskan Anan Nawipa merupakan Anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire yang kerap melakukan kejahatan yaitu Curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus. Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri. "Ya benar, Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas aksi Curanmor. Anan Nawipa juga merupakan anggota KKB yang terlibat dalam Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, untuk perannya masih akan di dalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika," Ujar Ka Ops. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno saat memberikan keterangan menyampaikan bahwa pelaku Anan Nawipa mengenal dengan baik korban Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, karena dia sering di kasih sembako oleh korban untuk keluarganya yang tinggal di Kp. Ekadide."Ya, sangat disayangkan padahal Almarhum sangat dekat dengan pelaku selama ini" ujar Bayu. PNO-11 13 Mei 2024, 22:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT