logo-website
Jumat, 10 Okt 2025,  WIT
BERITA Politik & Pemerintahan Homepage
Empat Mobil Dinas Belum Kembali, BPKAD Mimika Kewalahan Hadapi Mantan Pejabat Papuanewsonline.com, Timika – Polemik penguasaan aset daerah kembali menyeruak di Kabupaten Mimika. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika mengaku kewalahan dalam menarik kembali empat unit mobil dinas yang hingga kini masih dikuasai oleh tiga mantan pejabat daerah. Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malissa, tidak menutupi kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah persuasif sudah ditempuh, mulai dari penyampaian surat peringatan hingga komunikasi personal. Namun, upaya itu seperti membentur tembok, karena para mantan pejabat bersangkutan tetap tak mengindahkan permintaan pengembalian. “Surat peringatan bukan hanya satu kali, tapi sudah berkali-kali dilayangkan. Sayangnya, tidak pernah diindahkan, bahkan tidak pernah dibalas,” ujar Marthen saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (02/10/2025). Berdasarkan data BPKAD, ketiga mantan pejabat itu berinisial HS, DK, dan CK. Salah satu dari mereka bahkan menguasai dua unit kendaraan dinas sekaligus, yang terdiri dari mobil berjenis Avanza dan Innova. Marthen menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut merupakan aset resmi Pemda Mimika yang seharusnya segera dikembalikan setelah pejabat bersangkutan tidak lagi menjabat. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya merugikan pemerintah daerah tetapi juga mencoreng tata kelola aset yang ideal. Marthen menekankan bahwa penertiban aset daerah ini adalah amanat Permendagri Nomor 07 Tahun 2024, yang secara tegas mengatur mekanisme pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah. “Ini bukan semata-mata soal kendaraan, tapi soal disiplin dan kepatuhan pada aturan. Harapan kami, ada niat baik dari para mantan pejabat untuk mengembalikan kendaraan tersebut ke Bidang Aset BPKAD Mimika, agar tidak terus menjadi bahan pembicaraan di masyarakat,” tegasnya. Meski berbagai cara persuasif sudah ditempuh, BPKAD Mimika menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan menempuh langkah lanjutan agar aset daerah bisa segera ditarik kembali. “Kami tetap berupaya menyelesaikan persoalan ini. Aset milik pemerintah harus kembali untuk dipergunakan demi kepentingan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Marthen. Permasalahan ini mendapat sorotan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya disiplin sebagian pejabat dalam mematuhi aturan, serta menjadi ujian bagi Pemkab Mimika dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.     Penulis: Jid Editor: GF 03 Okt 2025, 18:04 WIT
RPJMD Mimika 2025–2029: Wujudkan “GERBANG EMAS” untuk Kebangkitan Ekonomi dan Kesejahteraan Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi mencanangkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen strategis ini mengusung visi ambisius: “Mimika yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Objektif, dan Berdaya Saing menuju GERBANG EMAS (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera)”. Visi tersebut diyakini menjadi fondasi kokoh bagi pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah, sistematis, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat Mimika. Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam pernyataannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah yang berfungsi sebagai acuan utama perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis, sekaligus menjadi pegangan dalam perumusan RKPD setiap tahun. “RPJMD ini bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi menjadi kompas pembangunan Mimika lima tahun ke depan. Setiap perangkat daerah harus bergerak searah, saling mendukung, dan berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Kemong, Kamis (02/10/2025). Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkab Mimika menetapkan enam misi utama yang menjadi fokus kebijakan pembangunan, yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang cepat, bersih, dan akuntabel, keterbukaan informasi publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, penguatan kesehatan masyarakat dengan pemerataan layanan hingga ke pelosok pedalaman dan pesisir, peningkatan kualitas pendidikan untuk menyiapkan generasi muda Mimika yang kompetitif dan Pembukaan pusat-pusat ekonomi baru guna menekan angka kemiskinan dan pengangguran, sekaligus memperluas peluang usaha bagi pengusaha lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Penyusunan RPJMD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Hal ini memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional. Emanuel Kemong menekankan bahwa dokumen ini bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat Mimika. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak—mulai dari DPRK, tokoh masyarakat, pemuda, hingga akademisi—untuk mengawal jalannya pembangunan agar tepat sasaran. “Visi GERBANG EMAS adalah gerakan bersama. Kami tidak bisa berjalan sendiri, sebab kunci keberhasilan pembangunan adalah keterlibatan masyarakat. Dengan sinergi ini, Mimika akan bangkit sebagai daerah yang adil, makmur, dan berdaya saing,” tegasnya. Dengan dicanangkannya RPJMD 2025–2029, Pemkab Mimika optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan. Masyarakat di pesisir, pegunungan, hingga wilayah perkotaan diharapkan merasakan manfaat dari setiap program yang dijalankan.       Penulis: Jid Editor: GF  03 Okt 2025, 17:59 WIT
Pemkab Mimika Apresiasi Masukan DPRK dalam Pembahasan Delapan Raperda Strategis Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam menyusun regulasi daerah yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika yang digelar pada Kamis (2/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kemong mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas pandangan umum, saran, maupun kritik yang telah disampaikan oleh delapan fraksi DPRK Mimika terkait pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2025. Menurutnya, keterlibatan DPRK merupakan wujud nyata demokrasi yang sehat sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkaya kualitas regulasi. “Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua fraksi DPRK yang telah memberikan pandangan, masukan, pendapat, dan kritik membangun. Semua itu sangat berarti dalam penyempurnaan Raperda sehingga hasil akhirnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Mimika,” ujar Wabup Kemong. Adapun delapan Raperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini menyentuh berbagai sektor penting, mulai dari subsidi transportasi untuk wilayah pesisir dan pegunungan, perlindungan serta pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP), pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (miras), hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Masukan DPRK dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menumbuhkan ekonomi lokal, memperkuat peran pengusaha OAP, sekaligus mengantisipasi dampak sosial dari maraknya peredaran miras. Pemkab Mimika berharap, dengan adanya kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif, regulasi yang dihasilkan tidak hanya sekadar aturan, tetapi juga mampu menjawab tantangan nyata di lapangan. Lebih jauh, Wabup Kemong menekankan bahwa penyusunan Raperda harus diarahkan pada tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang optimal, terlebih di tengah perkembangan era digital yang menuntut inovasi dan transparansi. “Sinergi ini harus terus dijaga agar kita mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada pembangunan, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Mimika,” tambahnya. Dengan demikian, Pemkab Mimika optimistis bahwa seluruh Raperda yang tengah dibahas akan menjadi landasan penting bagi pembangunan daerah ke depan, sekaligus menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat di berbagai sektor kehidupan.       Penulis: Jid Editor: GF 03 Okt 2025, 17:54 WIT
DPRK Mimika Resmi Sahkan Raperda Miras: Upaya Mengendalikan Peredaran Alkohol Papuanewsonline.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika akhirnya mengambil langkah tegas terkait maraknya peredaran minuman beralkohol (miras). Melalui Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika yang digelar pada Rabu (1/10/2025), para wakil rakyat sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Keputusan ini tidak bermaksud melarang total konsumsi miras, melainkan menghadirkan payung hukum yang jelas agar peredaran minuman beralkohol bisa lebih terkendali, serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun keamanan masyarakat. Dalam pandangannya, anggota DPRK Mimika dari Fraksi Partai Golkar, Mariunus Tandiseno, menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah realistis. “Tujuannya untuk mengatur secara legal pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol, sekaligus mencegah dampak negatif sosial, kesehatan, dan keamanan masyarakat,” ungkap Mariunus. Pernyataan tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat Mimika yang selama ini menyoroti dampak buruk miras, mulai dari meningkatnya tindak kriminal, kecelakaan, hingga kerawanan sosial. Dalam paripurna itu, delapan fraksi DPRK Mimika menyampaikan pandangan umum mereka. Mayoritas menekankan bahwa masalah miras tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut langsung ketertiban umum, masa depan generasi muda, hingga keselamatan masyarakat. Sejumlah poin penting yang mengemuka antara lain, penguatan regulasi dan transparansi pajak miras agar memberikan kontribusi nyata bagi daerah, pengawasan ketat terhadap distribusi dan penjualan miras di tingkat pengecer, keterlibatan tokoh agama, adat, dan pemuda dalam sosialisasi bahaya miras kepada masyarakat dan penindakan tegas terhadap minuman oplosan yang terbukti lebih berbahaya dan mematikan. “Aturan yang baik tak berarti tanpa eksekusi tegas, termasuk terhadap minuman oplosan yang sangat berbahaya,” tegas Anton N, salah satu anggota DPRK Mimika. Hal senada juga disampaikan oleh Alom dari Fraksi Kelompok Khusus, yang menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu agar regulasi ini benar-benar berjalan efektif. Selain Raperda Miras, rapat paripurna ini juga membahas tujuh rancangan peraturan daerah lainnya yang dianggap strategis untuk pembangunan daerah Mimika. Meski begitu, isu miras tetap menjadi sorotan utama karena menyentuh langsung aspek sosial dan keamanan masyarakat sehari-hari. Disahkannya Raperda Miras oleh DPRK Mimika menandai langkah awal yang penting. Namun, implementasi aturan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan di lapangan dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Ke depan, publik berharap Raperda ini bukan hanya menjadi dokumen hukum, melainkan benar-benar mampu mengendalikan dampak negatif alkohol, sehingga tercipta Mimika yang lebih tertib, sehat, dan aman.       Penulis: Jid Editor: GF  03 Okt 2025, 17:44 WIT
Jelang HUT ke-80 TNI, Wakapolda Maluku Hadiri Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Kapahaha Papuanewsonline.com, Ambon – Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menghadiri upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha Ambon, Jumat (3/10/2025). Upacara yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 ini diikuti sejumlah pejabat tinggi TNI, Polri, dan instansi terkait.Ziarah dan tabur bunga di TMP Kapahaha merupakan wujud penghormatan sekaligus penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan kedaulatan bangsa. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dengan prosesi penghormatan, peletakan karangan bunga, dan tabur bunga di pusara para pahlawan.Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kasdam XV/Pattimura, Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Irdam XV/Pattimura, Kapoksahli XV/Pattimura, Wadankodaeral IX Ambon, Kabakamla Zona Maritim Timur, Danlanud Pattimura, Kabasarnas Maluku, serta perwakilan dari Binda Maluku. Turut serta pula para pejabat dan personel TNI dari berbagai satuan.Upacara ziarah tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HUT TNI ke-80, yang tidak hanya meneguhkan semangat kebersamaan TNI-Polri, tetapi juga memperkuat nilai-nilai patriotisme di tengah masyarakat.Di sela-sela kegiatan, selain mengenang jasa para pahlawan, Wakapolda Maluku, juga menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun TNI yang ke-80. "Kami menyampaikan selamat hari ulang tahun TNI yang ke 80. Kami berharap TNI dapat terus menjadi rekan kerja Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku," harapnya. PNO-12 03 Okt 2025, 17:33 WIT
Perwakilan Kedutaan Besar Australia Kunjungi Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Perwakilan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia didampingi Divisi Hubungan Internasional Polri, mengunjungi Kepolisian Daerah Maluku, Kamis (2/10/25).Kedatangan perwakilan dari kedutaan Australia diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Dasmin Ginting S.I.K dan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi S.I.K. Pertemuan berlangsung di Kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon.Kombes Dasmin Ginting, dalam pertemuan silaturahmi tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kedatangan perwakilan keduataan besar Australia di kantor Ditreskrimum Polda Maluku. "Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerjanya di Polda Maluku, dan selamat datang di kantor Ditreskrimum Polda Maluku," ucap Kombes Dasmin.Ia berharap kunjungan kerja dari kedutaan besar Australia di Polda Maluku menjadi awal yang baik dalam memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Australia di bidang Keamanan Internasional.Pada kesempatan itu, Kombes Dasmin juga memaparkan mengenai struktur jabatan dan kepangkatan di Ditreskrimum serta menjelaskan sistem pendidikan Kepolisian di Polda Maluku.Dalam kunjungan tersebut, perwakilan kedutaan besar Australia yang didampingi Tim Hubinter Polri menyerahkan bantuan 7 unit perangkat komputer kerja bersama satu printer kepada Ditreskrimum Polda Maluku.Penyerahan bantuan secara simbolis diterima langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Dasmin Ginting, yang didampingi Kabid Humas Kombes Rositah Umasugi. PNO-12 03 Okt 2025, 12:51 WIT
Melalui Riset Strategis, Puslitbang Polri Komitmen Hadapi Narkoba Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba. Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut atas penelitian yang dilaksanakan di 11 Polda jajaran.Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Polri dalam menghadapi kejahatan narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu maupun masyarakat."Penelitian ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat besar. Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif," tegas Brigjen Surya Kumara.Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Puslitbang Polri sebagai bagian dari institusi kepolisian memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).Penelitian yang dilakukan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.Dalam sambutannya, Brigjen Surya Kumara juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:* Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;* Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba;* Menindak tegas jaringan sindikat narkotika;* Meningkatkan partisipasi masyarakat;* Mendukung rehabilitasi korban;* Dan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri."Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting," ungkapnya.Seminar ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi, diskusi, serta pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian dan memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba. PNO-12 03 Okt 2025, 12:39 WIT
Wakapolri Tekankan Perubahan Fundamental Polri Lewat Transformasi SDM Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan pentingnya langkah perubahan fundamental di tubuh Polri untuk menjawab tantangan zaman dan harapan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan evaluasi dan forum pembelajaran transformasi Polri bersama para pakar, Kamis (2/10/2025).Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa perubahan institusi harus berawal dari individu yang ada di dalamnya, terutama melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).“Organisasi tidak bisa berubah dengan sendirinya. Yang berubah adalah orang-orang di dalamnya. Karena itu, transformasi Polri harus dimulai dari anggota, dari SDM yang memiliki kompetensi, integritas, dan hati nurani,” tegas Komjen Pol. Dedi Prasetyo.Wakapolri juga menyoroti hasil pemetaan awal yang menunjukkan masih adanya masalah penempatan personel di berbagai level organisasi.“Kita harus memastikan the right man on the right place. Fakta menunjukkan ada 74 persen penempatan yang belum sesuai. Ini yang akan kita perbaiki dengan percepatan melalui digitalisasi dan sistem pembinaan yang lebih terukur,” ungkapnya.Menurutnya, sejumlah peristiwa pada Agustus hingga awal September menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum perubahan besar bagi Polri. Oleh karena itu, pihaknya bersama tim pakar akan melakukan mapping menyeluruh mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri.“Kami bersama para pakar akan memetakan akar permasalahan fundamental di tubuh Polri. Setelah itu akan disusun langkah-langkah konkret, mulai dari jangka pendek satu bulan, hingga strategi jangka panjang satu tahun ke depan,” jelas Dedi.Wakapolri menekankan pentingnya transformasi 4K sebagai DNA perubahan, yakni: kurikulum berbasis moral, kaderisasi berbasis talenta, kemampuan keterjalinan emosional, dan kemampuan komunikasi. Empat aspek ini diyakini akan menjadi fondasi Polri yang lebih modern, humanis, dan dipercaya publik.Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk melihat proses perubahan Polri secara positif.“Setiap tekanan harus kita jawab dengan energi balik yang positif, menjadi momentum perubahan. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat, karena tanpa Polri yang baik, Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai,” pungkas Wakapolri. PNO-12 03 Okt 2025, 12:29 WIT
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Polda Maluku Dorong Penguatan Kapasitas PPID Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik. Acara berlangsung di Ballroom Lantai 5 Santika Hotel, Ambon, pada Kamis (2/10).Kegiatan strategis ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain:Drs. Agung Pratistho, M.Si (Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polhukam),Benni Irwan, M.Si., MA. (Kepala Pusat Penerangan Kemendagri),Drs. Mochtar Touwe, M.I.Kom. (Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Maluku),Dr. Intje Yusuf, S.Sos., MPWP. (Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah),Para pejabat PPID instansi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Humas Polda Maluku dan Polres jajaran.Dalam sambutannya, Asisten Deputi Kemenko Polhukam, Drs. Agung Pratistho, M.Si., menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam tata kelola pemerintahan yang baik.“Implementasi keterbukaan informasi publik tidak dapat dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai kebutuhan strategis bangsa. PPID memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin implementasi keterbukaan informasi di lingkungan instansi pemerintah,” ujarnya.Agung juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi PPID masih cukup besar, mulai dari keterbatasan kapasitas SDM, pemahaman regulasi yang belum merata, hingga belum optimalnya sistem pengelolaan informasi yang terintegrasi.“Karena itu, diperlukan upaya sistematis untuk melakukan penguatan kapasitas PPID, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, SDM, maupun sarana pendukung,” tambahnya.Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, M.Si., MA., menjelaskan bahwa PPID adalah pejabat yang memegang tanggung jawab penuh dalam layanan informasi publik.“PPID bertugas menyimpan, mendokumentasikan, serta menyediakan layanan informasi publik. Pejabat ini harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi, dan ditunjuk langsung oleh pimpinan badan publik,” paparnya.Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan dukungan penuh institusi kepolisian terhadap penguatan PPID.“Polda Maluku berkomitmen mendukung transparansi informasi publik. Sebagai bagian dari badan publik, Polri berkewajiban memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat,” tegasnya.Ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas PPID akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah, termasuk kepolisian. PNO-12 03 Okt 2025, 11:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT