Papuanewsonline.com
BERITA Politik & Pemerintahan
Homepage
Polri Gelar Forum Belajar Bersama Bahas Strategi Komunikasi Krisis
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri melalui Posko Presisi menggelar Forum Belajar Bersama bertemakan "Komunikasi Krisis" pada Kamis (2/10/2025).Forum ini dipimpin oleh Irjen Kristiyono dengan menghadirkan Staf Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo selaku narasumber.Dalam pemaparannya, Johan Budi menyampaikan kritik publik harus dipandang sebagai tantangan, bukan serangan. Oleh karena itu, diperlukan respons komunikatif yang berbasis aksi nyata dan solusi konkret, bukan sekadar klarifikasi.“Kritik dari masyarakat adalah bentuk perhatian yang harus dijawab dengan langkah nyata. Jangan bersikap defensif, melainkan jadikan kritik sebagai pemicu perbaikan institusi,” ujar Johan Budi, Kamis (2/10/2025).Lebih lanjut, forum ini juga menekankan sejumlah poin penting, antara lain: penguatan konten positif di media sosial dan media mainstream; perilaku aparat di lapangan harus adil, humanis, berbasis data, serta sesuai prosedur demi menjaga legitimasi Polri, hingga perubahan nyata di lapangan, terutama dalam pelayanan publik yang humanis, sebagai wujud nyata reformasi Polri.Irjen Kristiyono menegaskan bahwa peningkatan kapasitas komunikasi krisis merupakan bagian dari implementasi "Transformasi Menuju Polri Presisi".“Polri berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan, terukur, dan solutif. Reformasi harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan profesional,” tegas Irjen Kristiyono.Forum ini diikuti oleh lebih dari 995 peserta yang terdiri dari Kabagrenmin Satker Mabes, Kabagrenmin Satdik jajaran, Wakapolda beserta PJU Polda jajaran, Kaposko Polda dan Polres, hingga para Kapolres di seluruh Indonesia. Turut hadir pula jajaran pejabat utama Posko Presisi dan PJU Polri. PNO-12
03 Okt 2025, 11:49 WIT
Irma NasDem Menilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Papuanewsonline.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Polri. Ia menyebut, hingga kini tidak ada laporan kasus terkait dapur bergizi gratis tersebut, sehingga dapat dijadikan contoh bagi Badan Gizi Nasional (BGN).“Menurut saya, tidak penting siapa penyelenggaranya, apakah politisi, Polri, TNI, atau pihak lain. Yang lebih utama adalah sejauh mana pengelolanya mampu bertanggung jawab,” kata Irma dalam rapat kerja bersama BGN dan Kementerian Kesehatan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Polri saat ini membawahi sekitar 600 SPPG. Dari jumlah tersebut, tidak ditemukan adanya kasus keracunan atau masalah serupa.“Saya dengar Polri memiliki sekitar 600 SPPG. Informasi yang saya terima, seluruh dapur yang dikelola Polri berjalan sesuai standar, sehingga tidak pernah ada yang berkasus,” jelasnya.Irma menekankan bahwa polemik kepemilikan dapur MBG seharusnya tidak menjadi persoalan. Ia menilai hal yang terpenting adalah komitmen pihak pengelola untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.“Jangan lagi dipolitisasi. Isunya bukan siapa yang punya, melainkan apakah orang itu mampu bertanggung jawab atau tidak. Kami di DPR sudah cukup banyak mendapat kritik, jadi jangan ditambah dengan isu-isu yang justru memperburuk citra,” tegasnya. PNO-12
03 Okt 2025, 11:34 WIT
Kawal Aspirasi Masyarakat, Polres Tanimbar Amankan Aksi Demo di Kantor Bupati dan DPRD
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Koordinasi 592 PPPK Paruh Waktu.Aksi unjuk rasa berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar dan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (1/10/25) siang.Secara humanis dan persuasif, Polri melalui Polres Kepulauan Tanimbar dikerahkan untuk memastikan hak warga menyampaikan pendapat dapat terlindungi. Aksi damai yang berlangsung sempat menimbulkan kericuhan. Beruntung hal itu dapat ditangani setelah pihak Kepolisian melakukan ekstra penebalan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup.Unjuk rasa ricuh yang dilakukan ratusan peserta berawal di depan pelataran Kantor Bupati. Massa aksi menyampaikan tuntutan mereka, hingga dilakukan audiensi dengan 20 perwakilan. Audiensi berlangsung di ruang rapat Bupati.Adapun pernyataan sikap atau tuntutan massa aksi diantaranya;1. Akomodir 592 PPPK Paruh Waktu dan Usulkan ke Kemenpan-RB Republik Indonesia.2. Jika 592 PPPK Paruh Waktu tidak diakomodir maka Pemerintah Daerah Wajib membatalkan 261 PPPK Paruh Waktu yang sudah diusulkan ke BKN.3. Jika Pemda beralasan kemampuan keuangan Daerah tidak mencukupi, maka wajib mereka bertemu dengan DPRD dan mempresentasikan secara terbuka. DPRD dalam RDP bersama Kemenpan-RB Republik Indonesia sudah menegaskan kemampuan keuangan Daerah cukup membiayai 592 PPPK Paruh Waktu. Kami menolak alasan mengada-ada dan menuntut kejelasan nyata.Dalam audiensi tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H, membenarkan kebebasan untuk menyampaikan pendapat di depan umum, karena sudah diatur dalam undang-undang. Akan tetapi perlu diingat bahwa hal tersebut juga harus dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, salah satunya dengan tidak menimbulkan aksi anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat lainnya.“Bagi siapapun yang memprovokasi maupun menghasut Orang untuk berbuat tindak pidana atau kejahatan, dapat dijerat dengan Pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, saat ini Bupati Kepulauan Tanimbar bersama Wakil Bupati telah menyampaikan jawaban atas aspirasi maupun tuntutan yang disampaikan melalui audiensi. Beliau juga berharap agar tidak ada aksi-aksi lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas. "Semoga menjadi solusi terbaik untuk Tanimbar yang lebih baik," harapnya.Sementara itu, perwakilan 20 Orang masa aksi saat audiensi tidak menerima jawaban yang disampaikan Bupati dan Wakil Bupati. Mereka langsung bergegas keluar dan membuat kericuhan di depan Kantor Bupati. Personel pengamanan yang bersiaga berusaha menghalau massa yang telah anarkis.Kericuhan berujung pada pengrusakan kaca jendela dan pintu Kantor BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Masa aksi melakukan pelemparan menggunakan batu. Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, yang memimpin pengamanan langsung turun tangan meredakan kericuhan yang terjadi. Setelah berhasil meredam keributan, massa aksi melanjutkan orasi di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. PNO-12
02 Okt 2025, 18:18 WIT
Kepala BNN RI Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila Bersama Presiden di Monumen Lubang Buaya
Papuanewsonline.com, Jakarta –
Suasana penuh khidmat menyelimuti Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya,
Jakarta Timur, saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila digelar pada
Rabu (1/10/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik
Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir mendampingi Presiden,
antara lain Wakil Presiden RI, pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri
kabinet, serta pejabat TNI-Polri. Salah satu yang hadir adalah Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang ikut memberikan
penghormatan dalam momen bersejarah tersebut. Dalam upacara itu, Ketua DPR RI,
Puan Maharani, membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Isi ikrar tersebut
menegaskan komitmen bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan
nilai-nilai Pancasila di tengah berbagai tantangan, baik ancaman dari dalam
negeri maupun pengaruh global yang dapat melemahkan persatuan. “Atas nama Bangsa Indonesia, Kami
membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai
Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menggalang kebersamaan, menegakkan
kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI,” demikian bunyi ikrar yang dibacakan
Puan. Kehadiran Kepala BNN RI, Suyudi
Ario Seto, dalam upacara ini memiliki makna strategis. Ia menegaskan bahwa BNN
RI menjadikan Pancasila sebagai dasar dan semangat dalam melaksanakan tugas
negara, khususnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN0). Menurutnya, ancaman narkotika
bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap ketahanan nasional,
kesehatan masyarakat, serta generasi muda Indonesia. Oleh karena itu,
nilai-nilai Pancasila – seperti persatuan, keadilan sosial, dan gotong royong –
harus menjadi pegangan dalam melawan bahaya narkotika yang dapat merusak
persatuan bangsa. Upacara ini tidak hanya menjadi
seremoni, tetapi juga refleksi mendalam akan perjalanan bangsa Indonesia.
Pancasila kembali ditekankan sebagai ideologi pemersatu yang mampu menjaga
keutuhan NKRI di tengah dinamika global, mulai dari konflik geopolitik hingga
ancaman non-tradisional seperti narkotika, radikalisme, dan terorisme. Momentum peringatan Hari
Kesaktian Pancasila diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa bangsa Indonesia
harus terus membumikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan,
termasuk dalam kebijakan pembangunan nasional dan pemberantasan narkoba.(GF)
02 Okt 2025, 14:48 WIT
Indonesia – Rusia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Forum Konsultasi Bidang Hukum di Bali
Papuanewsonline.com, Denpasar –
Indonesia dan Federasi Rusia resmi menggelar Forum Konsultasi Bilateral (FKB)
Bidang Hukum yang berlangsung pada 29–30 September 2025 di Denpasar, Bali.
Forum ini diinisiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko
Polkam bersama Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar
Negeri, sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Kemitraan Strategis RI–Rusia yang
ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden
Federasi Rusia, Vladimir Putin, pada 19 Juni 2025 di St. Petersburg. Forum ini menjadi tonggak penting
dalam memperkuat dialog hukum internasional, sekaligus mengawali langkah nyata
untuk memperluas cakupan kerja sama bilateral Indonesia–Rusia di bidang hukum
dan keamanan. Deputi Bidang Koordinasi Politik
Luar Negeri Kemenko Polkam, Duta Besar Mohammad K. Koba, dalam sambutannya
menekankan bahwa forum ini tidak hanya sebatas pertukaran pandangan, melainkan
harus menghasilkan langkah konkret yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
luas. “Kerja sama ini harus
menghasilkan sesuatu yang merefleksikan kepentingan kedua negara dan memberikan
dampak nyata,” ujar Dubes Koba. Pernyataan tersebut sejalan
dengan semangat peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Rusia, yang
terus berkembang dari kerja sama ekonomi, pertahanan, hingga hukum
internasional. Diskusi dalam FKB menyoroti
perkembangan hukum internasional di tengah situasi geopolitik global yang kian
kompleks. Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI
menegaskan, meski hukum internasional menunjukkan kemajuan signifikan,
ketegangan di kawasan seperti Palestina, Sudan, Laut Cina Selatan, Selat
Taiwan, dan Semenanjung Korea terus menjadi tantangan. Dari pihak Rusia, Direktur
Jenderal Departemen Hukum Kemlu Rusia menyoroti peran Mahkamah Internasional
(ICJ) yang telah menyelesaikan lebih dari 30 kasus terkait kedaulatan negara.
Ia menilai hal itu sebagai bukti bahwa jalur yudisial tetap menjadi sarana
penting dalam penyelesaian sengketa internasional. Kedua negara sepakat untuk
menegaskan dukungan terhadap independensi ICJ dari segala bentuk tekanan
politik maupun intervensi pihak ketiga, sekaligus menekankan pentingnya
supremasi hukum internasional yang adil dan setara. FKB ini diharapkan tidak berhenti
pada satu kali pertemuan. Baik Indonesia maupun Rusia berkomitmen untuk
menjadikan forum ini sebagai wadah berkelanjutan yang memperkuat koordinasi,
pertukaran pandangan, dan kerja sama konkret dalam bidang hukum dan keamanan. “Indonesia dan Rusia sama-sama
memandang pentingnya penerapan hukum internasional yang responsif terhadap
dinamika global, sekaligus menjaga kedaulatan negara dari intervensi asing,”
demikian salah satu kesimpulan forum. Acara ini dihadiri oleh delegasi
Indonesia yang terdiri atas pejabat tinggi Kemenko Polkam dan Kemlu, di
antaranya Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Deputi Bidang
Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Plt. Asisten Deputi Kerja Sama
Amerika dan Eropa Kemenko Polkam, Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu,
serta perwakilan Direktorat Eropa II Kemlu. Sementara itu, dari pihak Rusia
hadir Dirjen Departemen Hukum Kemlu Rusia, Duta Besar Rusia untuk Indonesia,
serta Konselor Politik Kedubes Rusia di Jakarta. Forum ini tidak hanya memperkuat
kemitraan strategis kedua negara, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam
membangun kepercayaan dan kolaborasi di bidang hukum internasional. Dalam
jangka panjang, FKB diharapkan menjadi platform penting bagi kedua negara untuk
merumuskan kebijakan bersama menghadapi tantangan hukum global sekaligus
memperkokoh hubungan diplomatik RI–Rusia.(GF)
02 Okt 2025, 14:39 WIT
Kepala DPMK Nduga Tekankan Pentingnya Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Nduga
Papuanewsonline.com, Nduga — Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nduga, Machla Gwijangge,
menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan fasilitasi pengelolaan keuangan desa
yang baru-baru ini digelar di Kabupaten Nduga. Dalam keterangannya kepada awak
media, Machla menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan
kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola dana desa berjalan sesuai
aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Machla, dana desa yang
digelontorkan pemerintah pusat melalui transfer langsung ke rekening desa
merupakan dana yang sangat besar dan strategis. Karena itu, pemerintah desa
dituntut untuk mengelolanya secara hati-hati, terukur, dan transparan. “Kami merasa kegiatan ini sangat
perlu dan harus dilakukan. Tujuannya agar informasi penting mengenai
pengelolaan keuangan desa benar-benar sampai ke pemerintah kampung. Dana desa
ini besar nilainya, sehingga kewenangan penuh ada di tangan kepala desa. Jika
tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa luas, terutama bagi masyarakat desa
itu sendiri,” ungkapnya. Machla merinci bahwa kewenangan
kepala desa dalam mengelola dana desa mencakup empat hal pokok yaitu, perencanaan
dana desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pengelolaan dan penyaluran
dana desa secara transparan dan akuntabel, evaluasi terhadap penggunaan
anggaran yang telah berjalan dan keberlanjutan program, yakni melanjutkan
program tahun sebelumnya agar manfaatnya dirasakan secara berkesinambungan. Ia menegaskan, dengan mematuhi
keempat pilar tersebut, pembangunan desa akan lebih terarah dan hasilnya bisa
dirasakan langsung oleh masyarakat. Machla mengingatkan seluruh
aparat kampung agar tidak memandang enteng persoalan pengelolaan dana desa.
Setiap rupiah yang masuk dan keluar harus tercatat dan dipertanggungjawabkan
sesuai dengan aturan yang berlaku. “Intinya, pengelolaan keuangan
desa harus profesional, sesuai regulasi, dan berorientasi pada kepentingan
masyarakat. Dengan begitu, pembangunan desa akan berjalan efektif, tepat
sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi warga,” tegasnya. Ia juga berharap kegiatan
fasilitasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur kampung.
Melalui pembekalan dan sosialisasi yang berkelanjutan, desa-desa di Kabupaten Nduga
diharapkan bisa menjadi contoh pengelolaan dana desa yang baik di Papua. Machla menambahkan, kolaborasi
dan komitmen bersama adalah kunci. “Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa
pengelolaan keuangan yang benar. Oleh karena itu, mari kita jaga dana desa ini
agar benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.(GF)
02 Okt 2025, 14:05 WIT
Polres Mimika Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Upacara Khidmat
Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana
pagi di Lapangan Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, tampak berbeda pada
Rabu (1/10/2025). Ratusan personel Polres Mimika berkumpul dengan penuh khidmat
dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara dipimpin langsung
oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dengan mengusung tema
nasional tahun ini: “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.” Upacara berlangsung tertib dan
penuh makna, diawali dengan penghormatan terhadap bendera Merah Putih hingga
pembacaan ikrar kesetiaan kepada Pancasila. Momen ini bukan hanya menjadi
agenda tahunan, melainkan juga ajang penting untuk mengingat kembali sejarah
perjuangan bangsa serta menegaskan komitmen bersama menjaga ideologi negara. Dalam amanatnya, Kapolres
Billyandha menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai lebih dari
sekadar peringatan seremonial. Menurutnya, Pancasila adalah fondasi utama
bangsa Indonesia yang harus terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. “Pancasila bukan hanya semboyan
yang kita ucapkan, tetapi pedoman yang harus dihayati dan dijalankan. Kita
harap semua elemen bangsa, termasuk masyarakat Mimika, terus meningkatkan
kebanggaan dan kecintaan terhadap Indonesia,” ujar Kapolres. Lebih jauh, ia mengingatkan
pentingnya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah
keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia. “Bangsa Indonesia adalah
bangsa besar dengan berbagai perbedaan. Justru di situlah Pancasila hadir
sebagai perekat yang mampu menyatukan kita semua,” tegasnya. Upacara yang digelar Polres
Mimika ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, baik bagi
anggota Polri maupun masyarakat luas, bahwa Pancasila tetap relevan sebagai
dasar negara dan pandangan hidup di era modern. Kapolres menambahkan, nilai-nilai
luhur yang terkandung dalam Pancasila harus terus dijadikan pegangan dalam
menghadapi tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, arus globalisasi,
dan berbagai ancaman yang bisa memecah belah bangsa. “Mari kita jadikan Pancasila
sebagai pedoman dalam setiap tindakan dan perilaku kita, demi mewujudkan
Indonesia yang lebih adil, maju, dan sejahtera,” pungkas Kapolres Billyandha. Bagi Kabupaten Mimika, upacara
ini juga menjadi pesan penting untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat
yang multietnis. Kehadiran Pancasila sebagai ideologi pemersatu diyakini mampu
menjaga Mimika tetap damai, aman, dan harmonis di tengah dinamika sosial yang
terus berkembang. Dengan semangat Hari Kesaktian
Pancasila 2025, Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus
bergandeng tangan menjaga persatuan, demi terciptanya Indonesia Raya yang kuat,
berdaulat, dan bermartabat. Penulis: Jid Editor: GF
02 Okt 2025, 00:26 WIT
20 OPD Adu Kreativitas di Mimika Innovation Week 2025, Pemerintah Sediakan Dana Insentif Rp4 Miliar
Papuanewsonline.com, Timika — Suasana
Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika pada
Rabu (1/10/2025) terasa berbeda. Gedung perencanaan itu menjadi pusat perhatian
ketika Mimika Innovation Week 2025 resmi dibuka oleh Bupati Mimika, Johannes
Rettob. Acara yang untuk pertama kalinya digelar di Mimika ini menghadirkan
kompetisi inovasi antar 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total
insentif dana sebesar Rp4 miliar. Dalam sambutannya, Bupati
Johannes Rettob menegaskan bahwa inovasi bukan lagi sekadar slogan, tetapi
kebutuhan mendesak bagi birokrasi modern. “Kita ingin Mimika menjadi daerah
yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Inovasi adalah kunci
agar pelayanan publik semakin dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,”
ujarnya. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala
Bappeda Mimika, Yohana Paliling, Pj. Sekda Mimika, Abraham Y. Kateyau, serta Deputi
Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo,
SH, MA, yang juga memberikan arahan terkait pentingnya inovasi sebagai bagian
dari reformasi birokrasi nasional. Sebanyak 20 OPD terpilih
menampilkan karya inovasi mereka di hadapan dewan juri independen. Ide-ide yang
dipresentasikan mencakup berbagai bidang, mulai dari pelayanan publik berbasis
digital, tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, hingga pemberdayaan
ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal. Kepala Bappeda Mimika, Yohana
Paliling, menegaskan bahwa Mimika Innovation Week 2025 berlandaskan pada
regulasi pemerintah pusat mengenai inovasi daerah, sebagaimana tertuang dalam
Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan berbagai aturan turunannya. “Ini adalah
bentuk nyata dari komitmen Pemkab Mimika untuk terus meningkatkan kualitas
kinerja birokrasi. Kami ingin agar setiap OPD memiliki karya nyata yang bisa
diimplementasikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,”
ungkapnya. Sebagai bentuk penghargaan atas
kerja keras dan kreativitas, Pemkab Mimika menyiapkan insentif Rp4 miliar bagi
OPD yang berhasil menjadi pemenang. Dana tersebut bukan hanya penghargaan
simbolis, melainkan juga dukungan nyata agar inovasi yang dihasilkan bisa
direalisasikan. “Insentif ini kami siapkan agar
inovasi tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi bisa diwujudkan menjadi
program nyata yang berdaya guna,” tegas Bupati Johannes Rettob. Deputi LAN RI, Dr. Tri Widodo
Wahyu Utomo, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian Pemkab Mimika
menggelar acara ini. Menurutnya, Mimika berpotensi menjadi daerah pelopor
inovasi di Tanah Papua. “Jika budaya inovasi ini terus dikembangkan, bukan mustahil
Mimika menjadi contoh bagi daerah lain, bahkan di tingkat nasional,” katanya. Masyarakat Mimika pun menaruh
harapan besar bahwa ajang ini tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar
menghasilkan solusi konkret bagi berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari
pendidikan, kesehatan, hingga tata ruang dan pemberdayaan masyarakat adat. Dengan semangat kolaborasi dan
komitmen kuat dari seluruh OPD, Mimika Innovation Week 2025 diharapkan
melahirkan perubahan positif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan
membawa Mimika ke arah pembangunan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan. Penulis: Jid Editor: GF
02 Okt 2025, 00:20 WIT
DPRK Mimika Gelar Paripurna Bahas Raperda Divestasi Saham Freeport
Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kembali mengukir langkah strategis
dengan menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun 2025. Sidang yang
berlangsung di ruang rapat utama DPRK Mimika ini dihadiri oleh Bupati Mimika,
Johannes Rettob, jajaran anggota DPRK, serta perwakilan masyarakat adat. Agenda rapat kali ini menjadi
sorotan publik karena membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non
APBD yang dinilai sangat krusial bagi tata kelola pemerintahan dan
kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang paling menonjol adalah Raperda
mengenai pembagian saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia, terutama kepada
pemilik hak ulayat dan masyarakat terdampak permanen akibat aktivitas
pertambangan raksasa emas dan tembaga tersebut. Ketua DPRK Mimika, Primus
Natikaperaiyau, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Raperda bukan
sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah mandat konstitusional. “Raperda Non APBD adalah
instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai
hukum. Produk hukum ini juga menjadi payung bagi kebijakan dan program
pembangunan agar berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegas Primus di hadapan
peserta sidang. Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes
Rettob, menilai bahwa delapan Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam
membangun fondasi pelayanan publik, memperkuat perlindungan masyarakat adat,
serta mengarahkan pembangunan Mimika hingga lima tahun ke depan. Secara khusus terkait divestasi
saham PT Freeport Indonesia, Bupati Johannes mengingatkan agar regulasi yang
lahir nantinya benar-benar berpihak pada masyarakat. “RPJMD bukan hanya dokumen
administratif, tetapi instrumen kebijakan pembangunan yang menentukan arah
Mimika hingga 2029. Karena itu pembahasan Raperda ini harus dilakukan dengan
matang agar divestasi saham Freeport dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat
adat pemilik hak ulayat dan warga yang terdampak permanen,” ungkapnya. Pembahasan Raperda divestasi
saham Freeport dinilai sebagai langkah krusial dalam menciptakan keadilan
ekonomi di Mimika. Regulasi yang jelas diharapkan dapat menghindari konflik
kepentingan sekaligus memastikan hasil tambang yang bernilai triliunan rupiah
dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, bukan hanya oleh segelintir
pihak. Para tokoh masyarakat adat yang
turut hadir dalam sidang memberikan apresiasi atas langkah DPRK Mimika. Mereka
menilai, keterlibatan masyarakat adat dalam pembahasan Raperda ini merupakan
bentuk penghormatan terhadap hak ulayat sekaligus upaya nyata menghadirkan
keadilan sosial di Tanah Amungsa. Penulis: Jid Editor: GF
01 Okt 2025, 22:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru