logo-website
Sabtu, 11 Okt 2025,  WIT
BERITA Politik & Pemerintahan Homepage
Polri Gelar Forum Belajar Bersama Bahas Strategi Komunikasi Krisis Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri melalui Posko Presisi menggelar Forum Belajar Bersama bertemakan "Komunikasi Krisis" pada Kamis (2/10/2025).Forum ini dipimpin oleh Irjen Kristiyono dengan menghadirkan Staf Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo selaku narasumber.Dalam pemaparannya, Johan Budi menyampaikan kritik publik harus dipandang sebagai tantangan, bukan serangan. Oleh karena itu, diperlukan respons komunikatif yang berbasis aksi nyata dan solusi konkret, bukan sekadar klarifikasi.“Kritik dari masyarakat adalah bentuk perhatian yang harus dijawab dengan langkah nyata. Jangan bersikap defensif, melainkan jadikan kritik sebagai pemicu perbaikan institusi,” ujar Johan Budi, Kamis (2/10/2025).Lebih lanjut, forum ini juga menekankan sejumlah poin penting, antara lain: penguatan konten positif di media sosial dan media mainstream; perilaku aparat di lapangan harus adil, humanis, berbasis data, serta sesuai prosedur demi menjaga legitimasi Polri, hingga perubahan nyata di lapangan, terutama dalam pelayanan publik yang humanis, sebagai wujud nyata reformasi Polri.Irjen Kristiyono menegaskan bahwa peningkatan kapasitas komunikasi krisis merupakan bagian dari implementasi "Transformasi Menuju Polri Presisi".“Polri berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan, terukur, dan solutif. Reformasi harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan profesional,” tegas Irjen Kristiyono.Forum ini diikuti oleh lebih dari 995 peserta yang terdiri dari Kabagrenmin Satker Mabes, Kabagrenmin Satdik jajaran, Wakapolda beserta PJU Polda jajaran, Kaposko Polda dan Polres, hingga para Kapolres di seluruh Indonesia. Turut hadir pula jajaran pejabat utama Posko Presisi dan PJU Polri. PNO-12 03 Okt 2025, 11:49 WIT
Irma NasDem Menilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah Papuanewsonline.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Polri. Ia menyebut, hingga kini tidak ada laporan kasus terkait dapur bergizi gratis tersebut, sehingga dapat dijadikan contoh bagi Badan Gizi Nasional (BGN).“Menurut saya, tidak penting siapa penyelenggaranya, apakah politisi, Polri, TNI, atau pihak lain. Yang lebih utama adalah sejauh mana pengelolanya mampu bertanggung jawab,” kata Irma dalam rapat kerja bersama BGN dan Kementerian Kesehatan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Polri saat ini membawahi sekitar 600 SPPG. Dari jumlah tersebut, tidak ditemukan adanya kasus keracunan atau masalah serupa.“Saya dengar Polri memiliki sekitar 600 SPPG. Informasi yang saya terima, seluruh dapur yang dikelola Polri berjalan sesuai standar, sehingga tidak pernah ada yang berkasus,” jelasnya.Irma menekankan bahwa polemik kepemilikan dapur MBG seharusnya tidak menjadi persoalan. Ia menilai hal yang terpenting adalah komitmen pihak pengelola untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.“Jangan lagi dipolitisasi. Isunya bukan siapa yang punya, melainkan apakah orang itu mampu bertanggung jawab atau tidak. Kami di DPR sudah cukup banyak mendapat kritik, jadi jangan ditambah dengan isu-isu yang justru memperburuk citra,” tegasnya. PNO-12 03 Okt 2025, 11:34 WIT
Kawal Aspirasi Masyarakat, Polres Tanimbar Amankan Aksi Demo di Kantor Bupati dan DPRD Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Koordinasi 592 PPPK Paruh Waktu.Aksi unjuk rasa berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar dan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (1/10/25) siang.Secara humanis dan persuasif, Polri melalui Polres Kepulauan Tanimbar dikerahkan untuk memastikan hak warga menyampaikan pendapat dapat terlindungi. Aksi damai yang berlangsung sempat menimbulkan kericuhan. Beruntung hal itu dapat ditangani setelah pihak Kepolisian melakukan ekstra penebalan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup.Unjuk rasa ricuh yang dilakukan ratusan peserta berawal di depan pelataran Kantor Bupati. Massa aksi menyampaikan tuntutan mereka, hingga dilakukan audiensi dengan 20 perwakilan. Audiensi berlangsung di ruang rapat Bupati.Adapun pernyataan sikap atau tuntutan massa aksi diantaranya;1. Akomodir 592 PPPK Paruh Waktu dan Usulkan ke Kemenpan-RB Republik Indonesia.2. Jika 592 PPPK Paruh Waktu tidak diakomodir maka Pemerintah Daerah Wajib membatalkan 261 PPPK Paruh Waktu yang sudah diusulkan ke BKN.3. Jika Pemda beralasan kemampuan keuangan Daerah tidak mencukupi, maka wajib mereka bertemu dengan DPRD dan mempresentasikan secara terbuka. DPRD dalam RDP bersama Kemenpan-RB Republik Indonesia sudah menegaskan kemampuan keuangan Daerah cukup membiayai 592 PPPK Paruh Waktu. Kami menolak alasan mengada-ada dan menuntut kejelasan nyata.Dalam audiensi tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H, membenarkan kebebasan untuk menyampaikan pendapat di depan umum, karena sudah diatur dalam undang-undang. Akan tetapi perlu diingat bahwa hal tersebut juga harus dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, salah satunya dengan tidak menimbulkan aksi anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat lainnya.“Bagi siapapun yang memprovokasi maupun menghasut Orang untuk berbuat tindak pidana atau kejahatan, dapat dijerat dengan Pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, saat ini Bupati Kepulauan Tanimbar bersama Wakil Bupati telah menyampaikan jawaban atas aspirasi maupun tuntutan yang disampaikan melalui audiensi. Beliau juga berharap agar tidak ada aksi-aksi lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas. "Semoga menjadi solusi terbaik untuk Tanimbar yang lebih baik," harapnya.Sementara itu, perwakilan 20 Orang masa aksi saat audiensi tidak menerima jawaban yang disampaikan Bupati dan Wakil Bupati. Mereka langsung bergegas keluar dan membuat kericuhan di depan Kantor Bupati. Personel pengamanan yang bersiaga berusaha menghalau massa yang telah anarkis.Kericuhan berujung pada pengrusakan kaca jendela dan pintu Kantor BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Masa aksi melakukan pelemparan menggunakan batu. Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, yang memimpin pengamanan langsung turun tangan meredakan kericuhan yang terjadi. Setelah berhasil meredam keributan, massa aksi melanjutkan orasi di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. PNO-12 02 Okt 2025, 18:18 WIT
Kepala BNN RI Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila Bersama Presiden di Monumen Lubang Buaya Papuanewsonline.com, Jakarta – Suasana penuh khidmat menyelimuti Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila digelar pada Rabu (1/10/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir mendampingi Presiden, antara lain Wakil Presiden RI, pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri kabinet, serta pejabat TNI-Polri. Salah satu yang hadir adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang ikut memberikan penghormatan dalam momen bersejarah tersebut. Dalam upacara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Isi ikrar tersebut menegaskan komitmen bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah berbagai tantangan, baik ancaman dari dalam negeri maupun pengaruh global yang dapat melemahkan persatuan. “Atas nama Bangsa Indonesia, Kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menggalang kebersamaan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI,” demikian bunyi ikrar yang dibacakan Puan. Kehadiran Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dalam upacara ini memiliki makna strategis. Ia menegaskan bahwa BNN RI menjadikan Pancasila sebagai dasar dan semangat dalam melaksanakan tugas negara, khususnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN0). Menurutnya, ancaman narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap ketahanan nasional, kesehatan masyarakat, serta generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila – seperti persatuan, keadilan sosial, dan gotong royong – harus menjadi pegangan dalam melawan bahaya narkotika yang dapat merusak persatuan bangsa. Upacara ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga refleksi mendalam akan perjalanan bangsa Indonesia. Pancasila kembali ditekankan sebagai ideologi pemersatu yang mampu menjaga keutuhan NKRI di tengah dinamika global, mulai dari konflik geopolitik hingga ancaman non-tradisional seperti narkotika, radikalisme, dan terorisme. Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa bangsa Indonesia harus terus membumikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam kebijakan pembangunan nasional dan pemberantasan narkoba.(GF)  02 Okt 2025, 14:48 WIT
Indonesia – Rusia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Forum Konsultasi Bidang Hukum di Bali Papuanewsonline.com, Denpasar – Indonesia dan Federasi Rusia resmi menggelar Forum Konsultasi Bilateral (FKB) Bidang Hukum yang berlangsung pada 29–30 September 2025 di Denpasar, Bali. Forum ini diinisiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam bersama Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Kemitraan Strategis RI–Rusia yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, pada 19 Juni 2025 di St. Petersburg. Forum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat dialog hukum internasional, sekaligus mengawali langkah nyata untuk memperluas cakupan kerja sama bilateral Indonesia–Rusia di bidang hukum dan keamanan. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Duta Besar Mohammad K. Koba, dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini tidak hanya sebatas pertukaran pandangan, melainkan harus menghasilkan langkah konkret yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. “Kerja sama ini harus menghasilkan sesuatu yang merefleksikan kepentingan kedua negara dan memberikan dampak nyata,” ujar Dubes Koba. Pernyataan tersebut sejalan dengan semangat peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Rusia, yang terus berkembang dari kerja sama ekonomi, pertahanan, hingga hukum internasional. Diskusi dalam FKB menyoroti perkembangan hukum internasional di tengah situasi geopolitik global yang kian kompleks. Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI menegaskan, meski hukum internasional menunjukkan kemajuan signifikan, ketegangan di kawasan seperti Palestina, Sudan, Laut Cina Selatan, Selat Taiwan, dan Semenanjung Korea terus menjadi tantangan. Dari pihak Rusia, Direktur Jenderal Departemen Hukum Kemlu Rusia menyoroti peran Mahkamah Internasional (ICJ) yang telah menyelesaikan lebih dari 30 kasus terkait kedaulatan negara. Ia menilai hal itu sebagai bukti bahwa jalur yudisial tetap menjadi sarana penting dalam penyelesaian sengketa internasional. Kedua negara sepakat untuk menegaskan dukungan terhadap independensi ICJ dari segala bentuk tekanan politik maupun intervensi pihak ketiga, sekaligus menekankan pentingnya supremasi hukum internasional yang adil dan setara. FKB ini diharapkan tidak berhenti pada satu kali pertemuan. Baik Indonesia maupun Rusia berkomitmen untuk menjadikan forum ini sebagai wadah berkelanjutan yang memperkuat koordinasi, pertukaran pandangan, dan kerja sama konkret dalam bidang hukum dan keamanan. “Indonesia dan Rusia sama-sama memandang pentingnya penerapan hukum internasional yang responsif terhadap dinamika global, sekaligus menjaga kedaulatan negara dari intervensi asing,” demikian salah satu kesimpulan forum. Acara ini dihadiri oleh delegasi Indonesia yang terdiri atas pejabat tinggi Kemenko Polkam dan Kemlu, di antaranya Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Plt. Asisten Deputi Kerja Sama Amerika dan Eropa Kemenko Polkam, Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu, serta perwakilan Direktorat Eropa II Kemlu. Sementara itu, dari pihak Rusia hadir Dirjen Departemen Hukum Kemlu Rusia, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, serta Konselor Politik Kedubes Rusia di Jakarta. Forum ini tidak hanya memperkuat kemitraan strategis kedua negara, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun kepercayaan dan kolaborasi di bidang hukum internasional. Dalam jangka panjang, FKB diharapkan menjadi platform penting bagi kedua negara untuk merumuskan kebijakan bersama menghadapi tantangan hukum global sekaligus memperkokoh hubungan diplomatik RI–Rusia.(GF)  02 Okt 2025, 14:39 WIT
Kepala DPMK Nduga Tekankan Pentingnya Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Nduga Papuanewsonline.com, Nduga — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nduga, Machla Gwijangge, menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan fasilitasi pengelolaan keuangan desa yang baru-baru ini digelar di Kabupaten Nduga. Dalam keterangannya kepada awak media, Machla menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola dana desa berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Machla, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat melalui transfer langsung ke rekening desa merupakan dana yang sangat besar dan strategis. Karena itu, pemerintah desa dituntut untuk mengelolanya secara hati-hati, terukur, dan transparan. “Kami merasa kegiatan ini sangat perlu dan harus dilakukan. Tujuannya agar informasi penting mengenai pengelolaan keuangan desa benar-benar sampai ke pemerintah kampung. Dana desa ini besar nilainya, sehingga kewenangan penuh ada di tangan kepala desa. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa luas, terutama bagi masyarakat desa itu sendiri,” ungkapnya. Machla merinci bahwa kewenangan kepala desa dalam mengelola dana desa mencakup empat hal pokok yaitu, perencanaan dana desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pengelolaan dan penyaluran dana desa secara transparan dan akuntabel, evaluasi terhadap penggunaan anggaran yang telah berjalan dan keberlanjutan program, yakni melanjutkan program tahun sebelumnya agar manfaatnya dirasakan secara berkesinambungan. Ia menegaskan, dengan mematuhi keempat pilar tersebut, pembangunan desa akan lebih terarah dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Machla mengingatkan seluruh aparat kampung agar tidak memandang enteng persoalan pengelolaan dana desa. Setiap rupiah yang masuk dan keluar harus tercatat dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Intinya, pengelolaan keuangan desa harus profesional, sesuai regulasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan begitu, pembangunan desa akan berjalan efektif, tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi warga,” tegasnya. Ia juga berharap kegiatan fasilitasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur kampung. Melalui pembekalan dan sosialisasi yang berkelanjutan, desa-desa di Kabupaten Nduga diharapkan bisa menjadi contoh pengelolaan dana desa yang baik di Papua. Machla menambahkan, kolaborasi dan komitmen bersama adalah kunci. “Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa pengelolaan keuangan yang benar. Oleh karena itu, mari kita jaga dana desa ini agar benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.(GF) 02 Okt 2025, 14:05 WIT
Polres Mimika Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Upacara Khidmat Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana pagi di Lapangan Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, tampak berbeda pada Rabu (1/10/2025). Ratusan personel Polres Mimika berkumpul dengan penuh khidmat dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dengan mengusung tema nasional tahun ini: “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.” Upacara berlangsung tertib dan penuh makna, diawali dengan penghormatan terhadap bendera Merah Putih hingga pembacaan ikrar kesetiaan kepada Pancasila. Momen ini bukan hanya menjadi agenda tahunan, melainkan juga ajang penting untuk mengingat kembali sejarah perjuangan bangsa serta menegaskan komitmen bersama menjaga ideologi negara. Dalam amanatnya, Kapolres Billyandha menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai lebih dari sekadar peringatan seremonial. Menurutnya, Pancasila adalah fondasi utama bangsa Indonesia yang harus terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. “Pancasila bukan hanya semboyan yang kita ucapkan, tetapi pedoman yang harus dihayati dan dijalankan. Kita harap semua elemen bangsa, termasuk masyarakat Mimika, terus meningkatkan kebanggaan dan kecintaan terhadap Indonesia,” ujar Kapolres. Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia. “Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dengan berbagai perbedaan. Justru di situlah Pancasila hadir sebagai perekat yang mampu menyatukan kita semua,” tegasnya. Upacara yang digelar Polres Mimika ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, baik bagi anggota Polri maupun masyarakat luas, bahwa Pancasila tetap relevan sebagai dasar negara dan pandangan hidup di era modern. Kapolres menambahkan, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila harus terus dijadikan pegangan dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, arus globalisasi, dan berbagai ancaman yang bisa memecah belah bangsa. “Mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap tindakan dan perilaku kita, demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil, maju, dan sejahtera,” pungkas Kapolres Billyandha. Bagi Kabupaten Mimika, upacara ini juga menjadi pesan penting untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang multietnis. Kehadiran Pancasila sebagai ideologi pemersatu diyakini mampu menjaga Mimika tetap damai, aman, dan harmonis di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila 2025, Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergandeng tangan menjaga persatuan, demi terciptanya Indonesia Raya yang kuat, berdaulat, dan bermartabat.       Penulis: Jid Editor: GF 02 Okt 2025, 00:26 WIT
20 OPD Adu Kreativitas di Mimika Innovation Week 2025, Pemerintah Sediakan Dana Insentif Rp4 Miliar Papuanewsonline.com, Timika — Suasana Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika pada Rabu (1/10/2025) terasa berbeda. Gedung perencanaan itu menjadi pusat perhatian ketika Mimika Innovation Week 2025 resmi dibuka oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob. Acara yang untuk pertama kalinya digelar di Mimika ini menghadirkan kompetisi inovasi antar 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total insentif dana sebesar Rp4 miliar. Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa inovasi bukan lagi sekadar slogan, tetapi kebutuhan mendesak bagi birokrasi modern. “Kita ingin Mimika menjadi daerah yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Inovasi adalah kunci agar pelayanan publik semakin dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, Pj. Sekda Mimika, Abraham Y. Kateyau, serta Deputi Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA, yang juga memberikan arahan terkait pentingnya inovasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Sebanyak 20 OPD terpilih menampilkan karya inovasi mereka di hadapan dewan juri independen. Ide-ide yang dipresentasikan mencakup berbagai bidang, mulai dari pelayanan publik berbasis digital, tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal. Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, menegaskan bahwa Mimika Innovation Week 2025 berlandaskan pada regulasi pemerintah pusat mengenai inovasi daerah, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan berbagai aturan turunannya. “Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Pemkab Mimika untuk terus meningkatkan kualitas kinerja birokrasi. Kami ingin agar setiap OPD memiliki karya nyata yang bisa diimplementasikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya. Sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan kreativitas, Pemkab Mimika menyiapkan insentif Rp4 miliar bagi OPD yang berhasil menjadi pemenang. Dana tersebut bukan hanya penghargaan simbolis, melainkan juga dukungan nyata agar inovasi yang dihasilkan bisa direalisasikan. “Insentif ini kami siapkan agar inovasi tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi bisa diwujudkan menjadi program nyata yang berdaya guna,” tegas Bupati Johannes Rettob. Deputi LAN RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian Pemkab Mimika menggelar acara ini. Menurutnya, Mimika berpotensi menjadi daerah pelopor inovasi di Tanah Papua. “Jika budaya inovasi ini terus dikembangkan, bukan mustahil Mimika menjadi contoh bagi daerah lain, bahkan di tingkat nasional,” katanya. Masyarakat Mimika pun menaruh harapan besar bahwa ajang ini tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan solusi konkret bagi berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga tata ruang dan pemberdayaan masyarakat adat. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh OPD, Mimika Innovation Week 2025 diharapkan melahirkan perubahan positif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa Mimika ke arah pembangunan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.     Penulis: Jid Editor: GF  02 Okt 2025, 00:20 WIT
DPRK Mimika Gelar Paripurna Bahas Raperda Divestasi Saham Freeport Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kembali mengukir langkah strategis dengan menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun 2025. Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRK Mimika ini dihadiri oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, jajaran anggota DPRK, serta perwakilan masyarakat adat. Agenda rapat kali ini menjadi sorotan publik karena membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD yang dinilai sangat krusial bagi tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang paling menonjol adalah Raperda mengenai pembagian saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia, terutama kepada pemilik hak ulayat dan masyarakat terdampak permanen akibat aktivitas pertambangan raksasa emas dan tembaga tersebut. Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperaiyau, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Raperda bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah mandat konstitusional. “Raperda Non APBD adalah instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai hukum. Produk hukum ini juga menjadi payung bagi kebijakan dan program pembangunan agar berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegas Primus di hadapan peserta sidang. Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menilai bahwa delapan Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam membangun fondasi pelayanan publik, memperkuat perlindungan masyarakat adat, serta mengarahkan pembangunan Mimika hingga lima tahun ke depan. Secara khusus terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia, Bupati Johannes mengingatkan agar regulasi yang lahir nantinya benar-benar berpihak pada masyarakat. “RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tetapi instrumen kebijakan pembangunan yang menentukan arah Mimika hingga 2029. Karena itu pembahasan Raperda ini harus dilakukan dengan matang agar divestasi saham Freeport dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat adat pemilik hak ulayat dan warga yang terdampak permanen,” ungkapnya. Pembahasan Raperda divestasi saham Freeport dinilai sebagai langkah krusial dalam menciptakan keadilan ekonomi di Mimika. Regulasi yang jelas diharapkan dapat menghindari konflik kepentingan sekaligus memastikan hasil tambang yang bernilai triliunan rupiah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, bukan hanya oleh segelintir pihak. Para tokoh masyarakat adat yang turut hadir dalam sidang memberikan apresiasi atas langkah DPRK Mimika. Mereka menilai, keterlibatan masyarakat adat dalam pembahasan Raperda ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak ulayat sekaligus upaya nyata menghadirkan keadilan sosial di Tanah Amungsa.     Penulis: Jid Editor: GF 01 Okt 2025, 22:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT