logo-website
Kamis, 23 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polres SBB Jamin Kamtibmas Tetap Kondusif, Pasca Aksi Pemalangan Jalan Warga Kaibobu Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menyampaikan pernyataan resmi terkait aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh warga Negeri Kaibobu, Kecamatan Seram Barat, pada Kamis pagi (25/9/2024) di ruas Jalan Trans Seram, Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat.Menurut Andi, pihak kepolisian memahami aspirasi masyarakat, terutama menyangkut hak atas tanah adat. Namun, Ia menegaskan segala bentuk penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara yang damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.“Kami memahami bahwa ini adalah persoalan agraria dan menyangkut hak ulayat yang dianggap penting oleh masyarakat. Namun, saya perlu tegaskan bahwa aksi pemalangan jalan seperti ini bukanlah langkah yang tepat, karena dapat berdampak pada kepentingan umum, terutama masyarakat yang menggunakan akses jalan utama tersebut,” ujar Kapolres.Kapolres menambahkan, Polres SBB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mendorong penyelesaian secara musyawarah. Ia berharap semua pihak yang berkepentingan dapat hadir dan berkontribusi dalam proses mediasi.“Kami dari Polres SBB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian secara damai. Kami mendorong semua pihak untuk duduk bersama untuk mencari solusi sesuai dengan hukum yang berlaku serta tetap menghormati pranata adat yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat,” lanjutnya.Lebih lanjut, Kapolres mengapresiasi sikap kooperatif warga Negeri Kaibobu yang akhirnya membuka kembali jalan setelah menerima imbauan dari Forkopimda dan aparat keamanan. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.“Saya berterima kasih kepada masyarakat Negeri Kaibobu yang telah membuka palang dan menghentikan aksi secara damai. Ini menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi permasalahan, dan kami berharap semua pihak tetap menjaga semangat persaudaraan di tanah Seram ini,” tutup AKBP Andi Zulkifli. PNO-12 26 Sep 2025, 20:20 WIT
Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Anak di Tual Papuanewsonline.com, Tual – Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak di bawah umur berinisial KSR, yang mengguncang warga Kota Tual pada 24 Agustus 2025, kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Tual mengumumkan penetapan tiga tersangka tambahan yang diduga terlibat dalam membantu pelaku utama melarikan diri. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Jananuraga Polres Tual, Rabu (24/9), Kapolres Tual AKBP Adrian S. Y. Tuuk, S.I.K menegaskan bahwa penegakan hukum kasus ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Awalnya kasus ini hanya melibatkan satu tersangka, WR. Namun, hasil penyidikan mendalam membuktikan adanya keterlibatan AFK, MR, dan FO dengan peran berbeda-beda, mulai dari membantu pelarian, menyembunyikan barang bukti berupa pisau, hingga memfasilitasi tempat persembunyian di Desa Letman,” jelas Kapolres. Kepala Satuan Reserse Kriminal, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, menjelaskan bahwa AFK masih berstatus di bawah umur, sementara MR dan FO sudah dewasa dan akan diproses sesuai ketentuan hukum pidana. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancamannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, aparat juga menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan hukuman berat bagi pelaku kejahatan terhadap anak. “Ini bukan hanya soal kejahatan biasa, tetapi tindak kriminal yang sangat serius karena korbannya adalah anak. Hukuman maksimal sangat mungkin diterapkan,” tegas IPTU Aji. Meski telah menetapkan empat tersangka, kepolisian memastikan penyidikan belum berhenti. Satu orang lain berinisial MO kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus memburu keberadaannya dan meminta kerja sama masyarakat. Hadir dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra, menekankan perlunya regulasi tegas untuk mencegah potensi tindak kriminal yang sering berawal dari kegiatan pesta. “Banyak konflik horizontal dan tindak kekerasan dipicu oleh pesta. Jika ini terus dibiarkan, dampaknya bisa sangat merugikan. Perlu Perwali, bahkan Perda, agar pesta tidak menjadi ladang lahirnya tindak kriminal,” ujarnya. Kapolres AKBP Adrian Tuuk menutup konferensi pers dengan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami berharap masyarakat tidak segan melapor jika mengetahui potensi tindak pidana. Penegakan hukum akan terus kami jalankan tanpa pandang bulu, demi terciptanya rasa aman di Kota Tual,” tegasnya. Dengan penetapan tersangka baru ini, kasus pembunuhan sadis terhadap KSR kian membuka tabir keterlibatan lebih luas, sekaligus menjadi peringatan bahwa hukum akan menjerat siapa saja yang berusaha melindungi pelaku kejahatan.(GF)  26 Sep 2025, 20:14 WIT
Polda Papua Bongkar Skandal Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar di Lanny Jaya Papuanewsonline.com, Jayapura — Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di tanah Papua. Kali ini, Polda Papua berhasil mengungkap kasus korupsi Dana Desa di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, dengan nilai kerugian negara yang mengejutkan, yakni mencapai Rp168.172.682.675. Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, dalam konferensi pers di Mapolda Papua, Jumat (26/9/2025), menegaskan bahwa sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka diduga kuat menyalahgunakan Dana Desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga, tetapi justru dipakai untuk memperkaya diri sendiri. “Dana yang seharusnya membantu rakyat justru dijadikan bancakan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan negara dan masyarakat,” tegas Kapolda. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dugaan penyelewengan anggaran, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif serta audit resmi dari Aparat Pengawas Keuangan Pemerintah (APKKN). Dari hasil audit terungkap, kerugian negara mencapai lebih dari Rp168 miliar. Modus para tersangka antara lain dengan memanipulasi pencairan dana, laporan fiktif penggunaan anggaran, hingga keterlibatan pihak perbankan dalam memperlancar transaksi ilegal. Dalam kasus ini, Polda Papua menahan sejumlah pejabat penting daerah hingga pimpinan bank, yaitu: Tarwi Kiwose – Plt. Kepala DPMK Lanny Jaya 2024 Yos Feri Moli – Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat 2022–2024 Charles Yigibalom – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat 2022–2024 Amilien Sembor – Sekretaris DPMK Maret 2022–April 2023 Theo Yigibalom – Kabid Pemberdayaan Masyarakat Kampung sekaligus Bendahara ADD Petrus Wakerkwa – Sekda Tahun Anggaran 2022 dan Pj. Bupati 2022–Januari 2024 Sandara Malak – Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya Tahun 2023 Jeane Unenor – Pgs. Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya Tahun 2023 Hengki Derek Wandosa – Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya Tahun 2023–2024 Sebagai bagian dari pengungkapan kasus ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, uang tunai senilai lebih dari Rp14,6 miliar, empat bidang tanah dan bangunan dan empat unit mobil Kapolda menegaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari penyalahgunaan Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup. Polda Papua juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain maupun aliran dana yang lebih luas. “Kami akan bongkar tuntas. Tidak ada ruang bagi koruptor untuk bersembunyi di Papua,” ujar Irjen Patrige. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah sekaligus peringatan bagi pejabat publik di Papua. Dana Desa yang semestinya menyentuh kebutuhan dasar warga pedalaman kini justru menguap karena perilaku segelintir oknum. Masyarakat berharap, pengungkapan ini tidak hanya berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga diikuti dengan perbaikan sistem pengawasan Dana Desa agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Penulis: Hend Editor: GF   26 Sep 2025, 17:28 WIT
140 Personel Satgas FPU 7 MINUSCA Siap Menjalankan Misi Perdamaian PBB Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mengirimkan 140 personel Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 7 MINUSCA untuk bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah. Kontingen ini terdiri dari 115 polisi laki-laki dan 25 polisi wanita, yang akan bertugas menjaga keamanan serta mendukung stabilitas di wilayah konflik yang masih rentan terhadap eskalasi kekerasan.Dalam keterangan resminya, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menegaskan bahwa pengiriman pasukan ini merupakan bagian dari amanat konstitusi Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian global.“Berangkat atas dasar amanat konstitusi, misi ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia, dan nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.Misi Satgas FPU 7 MINUSCA akan berlangsung selama satu tahun, dan dalam waktu dekat, para personel dijadwalkan untuk terlibat langsung dalam pengamanan pemilihan umum di Republik Afrika Tengah, yang rencananya digelar pada Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas politik dan keamanan di negara tersebut.Komandan Satgas, AKBP Norhayat, menjelaskan fokus utama dari penugasan ini adalah perlindungan terhadap warga sipil dan personel PBB.“Tentunya sebagai pasukan perdamaian PBB, misi kita adalah melaksanakan kegiatan protection atau perlindungan terhadap warga sipil, serta perlindungan personel PBB dan juga peralatannya,” imbuh AKBP Norhayat.Sementara itu, Brigjen Pol Trunoyudo kembali menegaskan komitmen kemanusiaan Polri dalam misi ini.“Dalam menjalankan misi ini, kami mengemban tanggung jawab kemanusiaan yang luhur. Satgas FPU 7 hadir untuk menjaga perdamaian dan ketertiban di wilayah konflik, memastikan perlindungan bagi warga sipil, serta menciptakan stabilitas yang berkelanjutan. Ini adalah wujud nyata kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia,” tegasnya. PNO-12 26 Sep 2025, 16:06 WIT
Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menggelar upacara pelepasan Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 7 MINUSCA Bhayangkara, yang akan bertugas dalam misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah. Misi ini menjadi bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam mendukung stabilitas dan keamanan global.Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di markas besar Polri, sebagai wujud penghargaan atas dedikasi dan kesiapan para personel yang akan membawa nama baik bangsa dalam kancah internasional. Para personel FPU 7 telah menjalani berbagai pelatihan intensif sebagai bekal dalam menghadapi tantangan di wilayah misi.Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa keikutsertaan Polri dalam misi perdamaian dunia merupakan bagian dari diplomasi aktif Indonesia. “Polri aktif berpartisipasi dalam misi perdamaian PBB. Atas kontribusi tersebut, Indonesia menempati peringkat kelima dunia sebagai negara dengan kontribusi terbesar dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Capaian ini akan terus kita tingkatkan, sejalan dengan komitmen Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Umum ke-80 PBB di New York, 23 September 2025,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.Misi FPU 7 MINUSCA ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme dan kemampuan Polri di tingkat internasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap perdamaian dunia. Dengan semangat Bhayangkara dan integritas tinggi, para personel diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik, menjaga nama baik bangsa, dan memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas global. PNO-12 26 Sep 2025, 16:00 WIT
Terendam Dalam Air Beracun B3, Tiga Penambang Emas Ilegal Ditemukan Tewas Papuanewsonline.com, Buru - Tiga Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, ditemukan tewas. Mereka diduga menghirup bahan berbahaya dan beracun (B3).Ketiga PETI yang ditemukan meninggal dunia di dalam lubang galian pada Rabu, 24 September 2025 diantaranya Asri, 37 tahun, Tasid Jawa, 37 tahun, dan La Onyong, 39 tahun.Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, mengatakan, berdasarkan pengakuan saksi Cano, peristiwa itu berawal saat para korban hendak melakukan penggalian emas secara manual.Saat para korban masuk ke dalam lubang galian setinggi kurang lebih 8 meter, tiba-tiba bak rendaman berisi obat-obatan B3 yang berada di atas lubang jebol. Air kemudian masuk ke dalam lubang."Air yang mengandung obat-obatan B3 di dalam bak yang jebol masuk ke dalam lubang yang dikerjakan oleh para korban," katanya.Melihat kejadian, saksi dan para penambang yang berada di lokasi kemudian berusaha menolong. Korban La Onyong yang pertama dievakuasi karena masih berada di pintu lubang. Sedangkan 2 korban lainnya sudah masuk ke dalam lubang."Ketiga korban diduga keracunan air bak rendaman yang mengandung B3. Ketiga korban dapat dievakuasi dari dalam lubang namun sudah dalam keadaan tidak bernyawa (MD)," jelasnya.Sejak ditemukan meninggal dunia (MD), para korban kemudian telah dimakamkan oleh keluarga masing-masing."Kami menghimbau kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktifitas pertambangan secara ilegal, karena sangat berbahaya kepada diri sendiri maupun lingkungan," pintanya. PNO-12 26 Sep 2025, 15:42 WIT
Perkuat Sinergi, Kapolda Maluku Lakukan Audiensi Perdana dengan Gubernur Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang !Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan audiensi perdananya dengan Gubernur Maluku di ruang kerja Gubernur, Kantor Gubernur Maluku, Kamis (25/9/2025).Kunjungan ini menjadi momentum penting sebagai wujud komitmen Polda Maluku untuk mempererat sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendukung percepatan pembangunan daerah.Kebersamaan untuk Maluku Aman dan Sejahtera Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Maluku didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Lantas, dan Kabid Humas Polda Maluku.Sementara itu, Gubernur Maluku yang menerima langsung rombongan Kapolda turut didampingi oleh Wakil Gubernur Maluku dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku.Pertemuan yang berlangsung hangat ini membahas berbagai isu strategis, mulai dari pemeliharaan kamtibmas, sinergi program pembangunan, Program Astacita Presiden terkait pemenuhan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan SPPG hingga upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“Audiensi ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi antara Polda Maluku dan Pemerintah Provinsi. Kami berkomitmen menjaga Maluku tetap aman, damai, dan kondusif, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolda Maluku.Gubernur Maluku menyambut baik kunjungan Kapolda Maluku yang baru menjabat, sekaligus menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh elemen dalam menjaga stabilitas daerah.“Kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian sangat dibutuhkan, apalagi Maluku adalah daerah kepulauan yang menuntut perhatian khusus dalam hal keamanan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ungkap Gubernur.Audiensi perdana ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi terjalinnya sinergi yang lebih solid antara Polda Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku. Dengan kerja sama yang baik, kedua pihak optimistis dapat mewujudkan Maluku yang aman, damai, dan sejahtera. PNO-12 26 Sep 2025, 08:29 WIT
Polda Maluku Amankan Puluhan Karung Sianida di Ruko Batu Merah Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap temuan puluhan karung berisi bahan berbahaya sianida di sebuah ruko milik Pemerintah Provinsi Maluku yang disewakan kepada masyarakat, yang berlokasi di Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIT.Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada (18/9/ 2025) terkait adanya dugaan penggunaan ruko sebagai tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya. Tindak lanjut penyelidikan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku dan menemukan gudang tersebut dalam keadaan terkunci.Selanjutnya Penyidik berkoordinasi dengan Bidang Aset Pemprov Maluku dan Biro Hukum Pemprov Maluku, diketahui bahwa ruko tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disewa oleh seorang perempuan bernama Hj. Suhartini.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., terbongkarnya kasus tersebut saat Bidang Aset Pemprov Maluku melakukan pengambilan kembali aset Ruko tersebut, tim Tipidter bersama perwakilan Pemprov Maluku melakukan pemeriksaan ke dalam ruko. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan 46 karung sianida yang disimpan di dua lantai bangunan, yaitu pada Lantai I tim menemukan 10 karung sianida dan pada Lantai II, 36 karung.Temuan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, bapak Welem Opir, serta seorang warga sekitar, sdr. Akmal.Sebagai langkah awal, seluruh barang bukti berupa 46 karung sianida diamankan ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ungkap Rositah.Selanjutnya untuk menindak lanjuti temuan tersebut, Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akan melakukan Koordinasi dengan Pemprov Maluku terkait status penyewa ruko atas nama Hj. Suhartini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Ketua RT Rijali dan warga sekitar.Serta melakukan Penyelidikan mendalam terkait asal-usul sianida serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.Hingga kini, situasi di lokasi temuan terpantau aman terkendali. Aparat kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan jaringan distribusi dan tujuan penggunaan sianida tersebut.Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan lingkungan, terutama terkait penyimpanan maupun penggunaan bahan berbahaya. PNO-12 25 Sep 2025, 19:42 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT