Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Miliki Narkoba, Polda Maluku Ringkus Dua Pemuda di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Miliki narkoba, dua pemuda di Ambon ditangkap dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku yang digelar Kepolisian Daerah Maluku Tahun 2025.Kedua pemuda yang diamankan di lokasi berbeda di kota Ambon berinisial DGM alias Epot, 22 Tahun, dan MRS alias Roni, 25 Tahun.Epot dibekuk di kawasan Jl. Yan Pays, Depan Kantor PU kota Ambon pada Selasa malam, 5 Agustus 2025. Dari tangan mahasiswa ini, tim subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba mengamankan 1 paket ganja yang disimpan dalam plastik bening berukuran sedang.Berhasil diringkus setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, warga Karang Panjang ini lalu digiring tim penyidik ke Markas Ditresnarkoba Polda Maluku, bilangan Batu Gaja. Dari hasil interogasi, Epot mengaku narkotika golongan 1 ini milik rekannya MK."Saat ini MK dalam penyelidikan tim Ditresnarkoba Polda Maluku. Kasus ini masih dalam pengembangan," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, Kamis (7/8/2025).Sementara Roni, diamankan tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Stain Ambon pada Rabu dini hari, 6 Agustus 2025. Ia dibekuk setelah tim menerima informasi dari masyarakat.Warga Tanah Rata ini diciduk bersama barang bukti 1 paket sabu-sabu. Narkotika golongan 1 ini dibungkus dengan plastik bening ukuran kecil.Setelah diamankan, Roni digelandang menuju Markas Ditresnarkoba di bilangan Batu Gajah. Berdasarkan hasil interogasi Roni mengaku membeli dari pria berinisial G di desa Hitu dengan harga Rp500 ribu."Saat ini pria berinisial G sedang dalam penyelidikan, kasus ini juga masih dalam pengembangan," tambahnya.Kombes Rositah mengaku Epot dan Roni kini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. PNO-12
07 Agu 2025, 20:34 WIT
Dukung Rotasi Polri, Komisi III DPR: Tingkatkan Kinerja dan Penyegaran Organisasi
Papuanewsonline.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan dukungannya terhadap keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan rotasi dan promosi sejumlah perwira tinggi Polri. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk penyegaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja organisasi.“Rotasi ini bukan hanya bentuk penghargaan terhadap para perwira berprestasi, tapi juga penyegaran organisasi agar semakin maksimal mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat,” ujarnya, dilansir dari laman detik, Kamis (7/8/2025).Beliau menilai rotasi ini mencerminkan prinsip the right man on the right place. “Kapolri telah menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” tambahnya.Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga memuji penunjukan Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri. “Prof Dedi Prasetyo sangat layak menjadi Wakapolri karena beliau sosok pemimpin yang tenang dan mengayomi,” jelasnya. Ia juga menilai Komjen Karyoto sangat layak sebagai Kabaharkam dan Komjen Syahardiantono pas sebagai Kabareskrim.Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mendukung kinerja Polri, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas. “Sebagai mitra, kami siap terus melanjutkan kerja sama dengan Polri agar penegakan hukum dan keamanan semakin membaik dengan formasi baru ini. Kami yakin kinerja Polri akan semakin baik,” tutupnya. PNO-12
07 Agu 2025, 20:21 WIT
Polda Maluku Minta Seluruh Satker Tingkatkan Pelayanan Publik
Papuanewsonline.com, Ambon - Biro Perencanaan Polda Maluku melaksanakan rapat analisa dan evaluasi terkait pembangunan zona integritas pada setiap satuan kerja (satker), Kamis, 7 Agustus 2025.Saat memimpin rapat di Rupatama Markas Polda Maluku, Kabag RBP Biro Perencanaan, AKBP. Robert Ferdinand, meminta seluruh satker agar dapat meningkatkan pelayanan publik."Seluruh satuan kerja di lingkup Polda Maluku dapat meningkatkan pelayanan publik yang prima sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas sesuai petunjuk dan arahan yang disampaikan oleh pimpinan," kata AKBP. Robert dalam arahannga. Seluruh Polda jajaran, kata Dia, juga akan melaksanakan Anev dengan Biro RBP Srena Mabes Polri. "Seluruh Satker Polda Maluku agar dapat menyiapkan semua data dan dokumen pendukung untuk penilaian kinerja kita oleh Biro RBP dan Kemenpan RI," pintanya.Seluruh satker juga diingatkan untuk dapat meningkatkan kegiatan simpatik dan inovasi untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat maupun personel Polri dan ASN.Ia juga mengingatkan pentingnya publikasi setiap kegiatan pelayanan kepolisian di lingkup Polda Maluku dan jajaran sehingga dapat diketahui masyarakat."Dengan demikian masyarakat bisa menilai sejauh mana dan seperti apa pelayanan Polri terhadap masyarakat di saat ini sehingga dengan demikian koreksi dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kita untuk lebih memperbaiki pelayanan kita menuju pelayanan prima Polri," harapnya.Ia pun berharap setiap Satker pada jajaran Polda Maluku bisa mendapatkan penilaian sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). PNO-12
07 Agu 2025, 20:11 WIT
Kunjungi Kantor BeritaKota Ambon, Kabid Humas : Polisi Tidak Anti Kritik
Papuanewsonline.com, Ambon - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, mengaku, institusi Polri sama sekali tidak anti kritik terhadap pemberitaan media.Hanya saja, Ia berharap terhadap narasi pemberitaan yang dipublikasikan mestinya merujuk pada kode etik wartawan yaitu keberimbangan.Hal ini disampaikan Kombes Rositah, saat mengunjungi kantor Harian BeritaKota Ambon, di jalan PHB Halong Atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis, 7 Agustus 2025."Kami tidak anti kritik, hanya saja pemberitaannya harus berimbang sesuai kode etik wartawan," kata Kombes Rositah Umasugi, didampingi Kaur Penmas AKP Imelda Haurissa, serta sejumlah staf di Bidang Humas Polda Maluku.Menurutnya, sebelum ke BeritaKota, sejumlah media lainnya baik cetak, online dan elektronik di Ambon juga sudah dikunjungi untuk pererat tali silaturahmi. "Jadi ini sudah beberapa media kita datangi, dan hari ini tepatnya satu bulan saya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Maluku menggantikan Bapak Kombes Aries Aminnulah, dan hari ini tepat satu bulan baru kita datangi kantor BeritaKota Ambon," Kunjungan kerja di Kantor BeritaKota Ambon, kata Kombes Rositah, bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kerjasama yang telah lama berlangsung antara Polda Maluku dengan awak media."Kami menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh pimpinan dan karyawan BeritaKota Ambon, karena di sela-sela kesibukannya bisa meluangkan waktu hari ini, semoga saja hubungan baik antara media dan institusi Polri di Maluku dapat terus berjalan dengan baik," harapnya.Sementara itu, Direktur Harian BeritaKota Ambon, Rifan Riusanto, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Kabid Humas Polda Maluku. Ia mengaku hubungan antara BeritaKota Ambon dengan Polda Maluku selama ini berjalan baik."Jadi waktu BeritaKota Ambon lahir pertama kali itu kita pernah bekerjasama dengan Ditlantas Polda Maluku dalam mensukseskan salah satu kegiatan yang dilakukan di seluruh jajaran Polda di Indonesia, dan memang hubungan kita selama ini sudah jalan dengan baik dengan Polda Maluku. Jadi semoga saja ke depan Polda Maluku melalui Kabid Humas ada hal yang ingin dibutuhkan melalui pemberitaan, kiranya membuka diri dalam rangka menjawab konfirmasi para jurnalis kita," tandas Riusanto, didampingi Pimpinan Rekdasi (Pimred), Nardi.Di sela-sela kunjungan tersebut, Kabid Humas juga menyempatkan waktu melihat secara langsung mesin percetakan koran Harian BeritaKota Ambon. PNO-12
07 Agu 2025, 20:01 WIT
Dua Anggota TPNPB-OPM Tewas Ditembak Satgas Habema di Lanny Jaya
Papuanewsonline.com, Lanny Jaya – Operasi pengejaran kelompok bersenjata di pegunungan Papua kembali menelan
korban jiwa. Satuan Tugas Gabungan (Satgas) Habema berhasil menembak mati dua
anggota aktif Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua
Merdeka (TPNPB-OPM), yakni Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, dan adiknya, Dani
Wenda. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Kampung Mukoni,
Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. Keduanya dilaporkan melakukan
perlawanan bersenjata ketika hendak ditangkap oleh aparat, sehingga Satgas
Habema mengambil tindakan tegas dan terukur demi menjaga keselamatan tim.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI-Polri dalam memulihkan
keamanan di wilayah rawan konflik bersenjata Papua.
Komandan Satuan Tugas Media Koops Habema, Letkol Inf. Iwan Dwi Prihartono,
menjelaskan bahwa Mayer Wenda merupakan salah satu tokoh penting dalam struktur
militer TPNPB-OPM di wilayah Lanny Jaya. Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian
Orang (DPO) sejak tahun 2016 melalui surat resmi Polda Papua Nomor:
DPO/47/VIII/2016/Ditreskrimum tertanggal 9 Agustus 2016. Mayer juga disebut
terlibat dalam berbagai aksi kekerasan, termasuk penyerangan pos keamanan dan
pembakaran fasilitas publik. "Dalam upaya penangkapan,
kedua target melakukan perlawanan dengan senjata api. Maka, kami terpaksa
mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur penindakan terhadap
ancaman bersenjata," ujar Letkol Inf. Iwan kepada wartawan, Rabu
(6/8/2025).
Setelah dilumpuhkan, jenazah Mayer dan Dani Wenda dievakuasi ke RSUD Wamena
untuk keperluan identifikasi dan prosedur medis lebih lanjut. Aparat gabungan
juga langsung berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lokal, termasuk tokoh
adat dan pemerintah daerah, guna menghindari potensi konflik sosial di tengah
masyarakat.
Letkol Inf. Iwan menegaskan bahwa operasi semacam ini bukan semata-mata
bertujuan represif, melainkan bagian dari strategi komprehensif menghadirkan
stabilitas dan kehadiran negara di wilayah yang selama ini menjadi basis
gerakan separatisme bersenjata. "Kami ingin menunjukkan
bahwa negara tidak tinggal diam terhadap ancaman keamanan. Kami tetap membuka
ruang dialog, tapi ketika ada ancaman bersenjata terhadap aparat dan
masyarakat, kami wajib bertindak," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kampung Mukoni dan sekitarnya
dikabarkan dalam keadaan kondusif. Aparat masih berjaga untuk memastikan tidak
terjadi gangguan keamanan lanjutan, sembari terus melakukan penyisiran di
lokasi sekitar TKP. (GF)
07 Agu 2025, 01:17 WIT
Langgar Hak Konstitusi Pekerja, Serikat Pekerja Buruh PT FI Guggat UU P2SK ke MK
Papuanewsonline.com, Jakarta- Tim kuasa hukum dari perwakilan peserta dana pensiun PT Freeport Indonesia secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 161 ayat (2) dan Pasal 164 ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).Permohonan ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh tim hukum peserta dana pensiun PT Freeport Indonesia , Marjan Tusang dan Ifo Rahabav di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025) Ketua Tim hukum, Marjan Tusang mengatakan bahwa Permohonan ini diajukan, karena ketentuan dalam pasal-pasal tersebut dianggap melanggar hak konstitusional pekerja, khususnya hak atas jaminan sosial, kepastian hukum, dan perlindungan negara terhadap hak ekonomi warga negara yang berkerja di PT Freeport Indonesia." UU P2SK membatasi pencairan dana pensiun dengan ketentuan bahwa hanya 20% yang dapat dicairkan sekaligus, sementara 80% sisanya dibayarkan secara berkala ini jelas merugikan pensiunan yang bekerja di PT Freeport ," jelas Marjan.Lanjut Marjan Tusang, Lebih parah lagi, pemberi kerja yang tidak menyelenggarakan dana pensiun hanya diwajibkan membayar manfaat dalam waktu 10 tahun. “Ini bentuk pelemahan hak pekerja secara sistematis. Negara tak seharusnya tunduk pada kepentingan industri keuangan semata, apalagi dengan mengorbankan masa depan para buruh,” tegas Marjan.Kata Marjan dalam permohonan para pemohon yang saat ini adalah karyawan aktif PT FI menilai bahwa aturan ini bertentangan dengan Pasal 28D ayat (2) yang secara tegas menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja yang berkelanjutan.Lebih lanjut Marjan menjelaskan para pemohon merupakan pekerja aktif yang telah bekerja puluhan tahun di PT Freeport Indonesia." Mereka para pekerja akan memasuki masa pensiun, sehingga mereka merasa bahwa 40% hak-haknya dirampas, apa lagi jangan sampai pekerja ada yang meningggal dunia," Terangnya.Marjan berharap dengan permohonan ini, Negara harus adil dan melindungi, serta menjamin hak konstitusional dari setiap warga negara yang bekerja di semua perusahan di Indonesia.(Red)
06 Agu 2025, 21:40 WIT
Temukan Mayat di Kali Merah, Satgas Ops Damai Cartenz Respon Cepat Selidiki Lokasi
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz sektor Yahukimo merespon kejadian pembunuhan terhadap seorang warga sipil bernama Yohanes Entamoi (39) yang ditemukan meninggal dunia dengan luka berat akibat kekerasan senjata tajam di area Kali Merah, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu, (6/8/2025), sekitar pukul 13.59 WIT. Setibanya di lokasi, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Dekai untuk ditangani secara medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka senjata tajam pada leher, wajah, lengan kanan, dan luka sobek di jari telunjuk kiri. Identitas korban diketahui beralamat di Permukiman Jalur 3 dan bekerja sebagai buruh swasta.Keterangan awal diperoleh dari dua orang saksi. Saksi pertama, berinisial G, menyatakan bahwa dirinya dan korban sedang membangun kios di lokasi kejadian ketika tiba-tiba dua orang tak dikenal menyerang mereka. Korban sempat melarikan diri ke belakang rumah, sementara saksi berhasil menendang salah satu pelaku sebelum melarikan diri dan meminta pertolongan ke Polres Yahukimo.Saksi kedua, berinisial N, menjelaskan bahwa saat kejadian ia sedang berada di dalam rumah yang berdekatan dengan lokasi pembangunan kios. Ia mendengar teriakan minta tolong dan melihat dua orang tak dikenal mengejar tukang ke arah belakang rumah. Salah satu pelaku sempat mengancam saksi dengan kapak, namun kemudian kembali mengejar korban. Karena situasi yang mengancam, saksi langsung meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.Dalam proses olah TKP, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kacamata, ikat pinggang, topi, dan masker. Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum mengatakan bahwa Polri melalui Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak mentolerir tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat sipil. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Tim telah diterjunkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku segera ditangkap serta diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa dalam dua hari terkahir telah terjadi dua aksi kekerasan terhadap Masyarakat pendatang di kota dekai, Yahukimo, papua Pegunungan.“Pada hari ini, 6 agustus 2025, sekitar pukul 13.40 WIT, warga pendatang bernama Yohanes Entamoi usia 39 tahun, tukang kayu asal ambon, telah menjadi korban pembacokan di leher yang berujung kematian,” jelas Kasatgas Humas.Lebih lanjut dikatakan, 1 saksi selamat Gabrielis Lifarius Ratu, berhasil melarikan diri setelah sempat di serang oleh pelaku yang membawa parang dan panah, saksi menyebut, ada dua orang tak di kenal (OTK) yang melakukan aksi tersebut dengan posisi siaga dan niat menyerang.“Personel satgas operasi damai cartenz, segera merespon ke TKP, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Dekai dan melaksanakan patrol taktis di sekitar Lokasi kejadian, penyelidikan lebih lanjut telah dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik serangan ini,” tambahnya.Di hari sebelumnya, dikatakan Kasatgas Humas, pada selasa malam 5 agustus 2025 pukul 20.50 WIT, Susmanto usia 32 tahun, warga suku jawa juga menjadi korban penikaman oleh pelaku Bernama Lea di Kompleks Pasar Baru, korban selamat, namun mengalami luka tusuk di bagian pinggan belakang, tembus kedepan dan berhasil evakuasi RSUD Dekai oleh warga sekitar. Anggota Satgas Damai Cartenz juga langsung ke TKP dan melakukan pengamanan dan penyelidikan awal,” “Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan pada warga sipil, terlebih terhadap masyarakat pendatang yang mencari nafkah dengan cara damai. Kami mengajak Masyarakat untuk tetap tenang, waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait pelaku. Keadilan harus ditegakan, dan damai harus tetap di jaga,” tegas Kasatgas Humas.Selanjutnya jenazah korban direncanakan akan dimakamkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Tempat Pemakaman Umum Kilo 6, Kabupaten Yahukimo. PNO-12
06 Agu 2025, 21:18 WIT
Mendekati Hari Kemerdekaan Ke-80, Polda Maluku Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Papuanewsonline.com, Ambon - Peringatan Hari Kemerdekaan tahun 2025 genap memasuki usia ke-80 tahun. Ini menjadi pengingat penting akan perjuangan panjang Para Pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Indonesia merupakan bangsa yang besar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa Para Pahlawan, tidak melupakan sejarah dan terus optimis berupaya untuk mengisi kemerdekaan.Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. Menurutnya, kemerdekaan membuka peluang bagi Indonesia untuk membangun negeri dengan kekuatan sendiri. Semangat ini mendorong inovasi, kerja keras, dan kontribusi nyata demi kemajuan serta kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Membangun bangsa Indonesia harus dilakukan secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat. Peningkatan pembangunan dalam aspek baik ekonomi, sosial dan budaya memerlukan kreativitas, karya dan juga inovasi. Untuk meningkatkan pembangunan di segala bidang, dibutuhkan adanya rasa persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara."Kami yakin seluruh masyarakat Indonesia memiliki semangat yang sama dalam memaknai kemerdekaan yang ke 80 tahun 2025, bagaimana bersama sama berupaya memajukan bangsa dan negara," ungkapnya, Rabu (6/8/2025). Kombes Rositah mengajak seluruh elemen masyarakat khsusunya di Maluku agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan sebagaimana falsafah hidup orang basudara yang telah diwariskan para leluhur, seperti potong di kuku rasa di daging, sagu salempeng dipata dua, ain ni ain, kalwedo, dan masih banyak lagi."Maka mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, khususnya di Maluku, tanah Para Raja-raja," ajaknya.Persatuan dan kesatuan penting dijaga dan terus digaungkan, sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan, termasuk mensukseskan sejumlah program kemasyarakatan, salah satunya mewujudkan program Asta Cita Presiden RI. Polri, lanjut Kabid Humas, berkomitmen untuk terus mengawal program Asta Cita serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai tujuan mencapai Indonesia emas pada tahun 2045."Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan dengan mewarnai kegiatan-kegiatan dalam memeriahkan hari kemerdekaan dengan rasa syukur, mari mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025 sebagai simbol perjuangan, keberanian dan kesucian yang telah menjadi identitas dan semangat bangsa Indonesia," ajaknya. PNO-12
06 Agu 2025, 21:08 WIT
Penyelundupan Ratusan Miras Ilegal Berhasil Digagalkan Polres SBB
Papuanewsonline.com, SBB - Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi melalui Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025.Miras ilegal itu diselundupkan dengan mobil Avanza yang parkir di Jalan Trans Seram, Dusun Mata Empat, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB, Selasa malam (5/8/2025). Operasi Antik dipimpin Kasat Narkoba Iptu Bonafit Sianturi, S.H. Ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.Ratusan liter miras berkadar alkohol tinggi ini ditemukan setelah tim mencurigakan mobil warna merah yang sedang terparkir pada pukul 19.40 WIT.Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 27 karung berisi sopi, terdiri dari 24 karung ukuran 50 kg, 3 karung ukuran 24 kg dengan taksiran total sebanyak kurang lebih 900 liter.Hampir 1 ton minuman memabukan ini akan dibawa menuju Kota Ambon. Saat ditemukan, pengendara mobil berinisial R.M.T juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti saat ini telah diamankan di gudang Satres Narkoba Polres SBB guna proses hukum dan kegiatan pemusnahan sesuai prosedur.Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, menyampaikan, peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal seperti peredaran miras jenis sopi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan dan masa depan masyarakat kita. Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh miras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa henti,” tegas Kapolres.Masyarakat diajak untuk turut serta dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.“Kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan takut untuk melapor. Ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama,” tambahnya.Polres Seram Bagian Barat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. PNO-12
06 Agu 2025, 17:38 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru