logo-website
Senin, 15 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polsek Tayando Tam Amankan Pembukaan MTQ ke-IX Tingkat Kecamatan Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Polsek Tayando Tam melaksanakan pengamanan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-IX Tahun 1447 H/2025 M tingkat Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, Rabu malam (8/10/2025).Pengamanan MTQ oleh personel gabungan Polsek Tayando Tam dan Koramil 1503 Tual ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayando Tam, Ipda Syarif Pabisi.MTQ Kecamatan Tayando Tam mengusung tema ''Amalkan Nilai-Nilai Al-Qur'an Perkokoh Toleransi Dalam Mewujudkan Kota Tual yang Maryadat".“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan masyarakat dapat menikmati rangkaian pembukaan MTQ ini dengan nyaman dan khidmat,” kata Kapolsek.Selain melakukan penjagaan di area kegiatan, petugas juga membantu masyarakat, dan memberikan pelayanan keamanan secara humanis sehingga suasana tetap kondusif sepanjang acara.“Kehadiran kami di MTQ ini adalah bentuk dukungan Polri terhadap upaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.Pelaksanaan MTQ dihelat selama 3 hari hingga 10 Oktober 2025. Kegiatan keagamaan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Tual melalui pemukulan beduk.Acara pembukaan turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Tual AKP La Ode Arif Jaya, S.H. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MTQ sebagai wadah strategis dalam membina generasi muda agar mencintai Al-Qur’an.“MTQ bukan sekadar perlombaan, tetapi sarana menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari agar terbentuk generasi Qurani yang berakhlak, berbudaya, dan sejahtera," ungkapnya. PNO-12 10 Okt 2025, 19:24 WIT
Seorang Anggota Polri Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polda Maluku: Tegakkan Hukum Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat, termasuk dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum anggota Polri.Menyikapi kasus viral yang melibatkan seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku berinisial RN, yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 16 tahun yang bermukim di Kota Ambon, Polda Maluku melalui Subbid Paminal Bidpropam merespons kejadian tersebut dengan segera melakukan klarifikasi terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta terlapor. Dari hasil klarifikasi awal, diperoleh sejumlah informasi yang menjadi dasar untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelidikan atas laporan ini dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Polri, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.“Polda Maluku sangat serius menangani setiap laporan yang melibatkan anggota Polri, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak. Saat ini proses klarifikasi, pendalaman dan gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan oleh Bidpropam, dan kasusnya juga telah ditingkatkan ke tahap pemeriksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum oleh penyidik yang berwenang,” jelas Kabid Humas.Lebih lanjut dijelaskan, terhadap oknum terlapor telah dilakukan pemeriksaan intensif, dan berdasarkan hasil gelar perkara, terlapor telah dinyatakan terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sehingga kasusnya telah ditingkatkan ke tahap pemeriksaan pada Subbid Wabprov Bidpropam untuk proses Kode Etik Profesi sedangkan untuk proses pidananya juga telah berproses pada Subdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku.“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih terhadap kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak. Proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, akuntabel dan tanpa adanya intervensi,” tambah Rositah.Polda Maluku juga memastikan bahwa korban mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menjamin hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sementara berjalan, serta tidak menyebarkan informasi yang bersifat spekulatif atau dapat mengungkap identitas korban.“Kami meminta publik untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang dapat merugikan korban. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” pungkasnya. PNO-12 09 Okt 2025, 14:27 WIT
Ombudsman RI Terima Aduan Jurnalis Papuanewsonline.com Terkait Intimidasi Kasat Reskrim Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Gelombang keresahan melanda dunia pers di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah empat jurnalis dari Papuanewsonline.com melaporkan kasus dugaan teror, intimidasi, dan ancaman yang mereka alami dari Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, beserta sejumlah anak buahnya. Laporan resmi tersebut disampaikan ke Posko Siaga Ombudsman Republik Indonesia Kabupaten Mimika pada Rabu (8/10/2025). Empat jurnalis yang mengajukan aduan tersebut adalah Ifo Rahabav, Hendrikus Rahalob, Abiem Abdul Khohar, dan Jhoan Mutashim Amrulloh. Mereka menegaskan bahwa tindakan intimidasi yang dialami bukan hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum. Ketua Posko Siaga Ombudsman Kabupaten Mimika, Antonius Rahabav, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, aduan dari para jurnalis telah diterima dan sedang dalam proses kajian serta verifikasi untuk ditindaklanjuti ke Ombudsman RI Perwakilan Papua di Jayapura. “Benar, kami sudah menerima dan menindaklanjuti aduan itu. Proses akan berjalan sesuai ketentuan. Perbuatan yang dilaporkan, berupa intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis, jelas merupakan tindakan melawan hukum dan tidak pantas dilakukan oleh seorang penyelenggara negara,” tegas Antonius. Antonius menjelaskan, berdasarkan hasil telaah awal, tindakan yang dilaporkan para jurnalis masuk dalam kategori maladministrasi. Ia menyebut maladministrasi adalah segala bentuk tindakan tidak patut oleh pejabat publik atau penyelenggara negara yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. “Perbuatan mengancam, menakut-nakuti, menekan agar seseorang diam atau tunduk demi kepentingan pribadi adalah bentuk maladministrasi. Terlebih, jika sampai menggunakan kata-kata kotor, diskriminasi, atau penyimpangan prosedur, itu merupakan bentuk nyata penyalahgunaan wewenang,” jelasnya. Lebih lanjut, Antonius menegaskan bahwa dalam kasus ini jelas ada pelaku dan korban. Pelaku adalah penyelenggara negara, dalam hal ini aparat kepolisian, sementara korban adalah jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Dengan demikian, laporan ini memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti sebagai dugaan maladministrasi. Antonius juga menjelaskan, keempat jurnalis tersebut telah menempuh mekanisme pengaduan sesuai aturan Ombudsman. Mereka mendatangi Posko Siaga Ombudsman, bertemu dengan divisi pengaduan masyarakat, mengisi formulir resmi, membuat kronologi kejadian, serta melampirkan dokumen pendukung berupa identitas dan foto terkait kasus. “Tahapan administrasi sudah dilengkapi dengan baik. Dengan demikian, laporan ini telah memenuhi syarat untuk diteruskan ke Ombudsman Papua agar diproses lebih lanjut secara berjenjang,” tambah Antonius. Diketahui, kehadiran Posko Siaga Ombudsman di Kabupaten Mimika sendiri merupakan implementasi dari Surat Keputusan (SK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Posko Aduan Ombudsman. Posko ini dibentuk untuk memperluas jangkauan pelayanan Ombudsman, khususnya dalam menampung laporan dugaan maladministrasi dari masyarakat di wilayah Papua Tengah. Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyangkut kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Laporan para jurnalis diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi, sekaligus pengingat pentingnya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara. Dengan diterimanya aduan ini, Ombudsman RI kini memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan secara prosedural, memastikan perlindungan bagi para jurnalis, serta menegakkan prinsip pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari intimidasi.     Penulis: PNO-12 Editor: GF 09 Okt 2025, 11:27 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Serahkan Tersangka Yekis Wanimbo Kepada JPU Papuanewsonline.com, Nabire - Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nabire terhadap tersangka Yekis Wanimbo alias Salah Makan Tabuni, pada Rabu (8/10/2025) pukul 10.50 WIT.Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire tersebut dipimpin oleh Personel Satgas Ops Damai Cartenz, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/05/II/2021/Papua/Res. Puncak tanggal 13 Februari 2021 dan Berkas Perkara Nomor BP/04/VI/Res.1.13/2025/Reskrim tanggal 25 Juni 2025.Tersangka Yekis Wanimbo alias Salah Makan Tabuni diduga terlibat dalam tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran serta melakukan kekerasan bersama terhadap orang atau barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 WIT di Camp PT Unggul, Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.Sejumlah barang bukti turut diserahkan, di antaranya satu batang kayu dan lembaran seng bekas terbakar, serta beberapa alat berat dan kendaraan seperti excavator, wheel loader, bomag, traktor, dan dump truck yang mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.Proses penyerahan tersangka diawali pada pukul 07.25 WIT, saat personel mengeluarkan tersangka dari Rutan Polres Mimika di Mile 32, kemudian berangkat menuju Bandara Mozes Kilangin–Timika untuk diterbangkan ke Nabire. Pesawat yang membawa personel dan tersangka tiba di Bandara Douw Aturure–Nabire pada pukul 09.45 WIT, selanjutnya rombongan dikawal menuju Kejaksaan Negeri Nabire oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz.Setibanya di lokasi, pada pukul 11.10 WIT JPU melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti di ruang Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nabire, yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum As’ad Djaelani Sibghatullah BW, S.H. Kegiatan berakhir pada pukul 11.40 WIT dengan situasi aman dan lancar.Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menegakkan hukum terhadap setiap aksi kriminal bersenjata di wilayah Papua Tengah.“Kami akan terus bekerja menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan, agar masyarakat merasa aman dan percaya kepada aparat negara,” tegasnya.Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan profesionalitas.Dengan terselenggaranya kegiatan ini, tersangka dan barang bukti resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses hukum lebih lanjut. PNO-12 09 Okt 2025, 07:21 WIT
Kembali Berulah, Karyawan PT TJP Tewas Ditembak KKB Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi kejahatan bersenjata yang menyebabkan seorang pekerja jalan meninggal dunia di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Rabu (8/10/2025). Korban diketahui bernama Anselmus Arfin (25), karyawan PT TJP yang sedang melakukan pengukuran jalan di Kampung Ndugusiga.Aksi penembakan terjadi sekitar pukul 10.20 WIT. Saat itu korban bersama empat rekannya sedang menggunakan traktor untuk melakukan pengukuran jalan di area perbatasan Kampung Ndugusiga dan Bambu Kuning. Tiba-tiba terdengar satu kali letusan tembakan dari arah kiri jalan, yang mengenai dada kiri korban hingga tembus ke punggung.Rekan korban, Muhammad Rasyid bersama karyawan lain langsung mengevakuasi korban ke RSUD Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya.Personel Satgas Ops Damai Cartenz yang dipimpin Satgas Gakkum AKP Ojan Prabowo, S.Tr.K., S.I.K., langsung melakukan pengejaran bersama TNI dan sebagian melakukan monitoring di RS Sugapa serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan.Berdasarkan hasil pemantauan awal, aksi penembakan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok KKB yang dipimpin Daniel Aibon Kogoya yang kerap beroperasi dan membuat ulah di wilayah Intan Jaya.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengutuk keras aksi brutal tersebut dan menegaskan bahwa tindakan KKB telah menghambat proses pembangunan infrastruktur di Papua, termasuk proyek strategis seperti jalan.“Aksi kejahatan bersenjata yang dilakukan oleh KKB ini tidak hanya merenggut nyawa warga sipil yang bekerja untuk membangun daerahnya, tetapi juga menghambat proses percepatan pembangunan di Papua. Negara tidak akan mundur dalam memastikan keamanan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah ini,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku.“Kami telah menempatkan personel di sejumlah titik rawan dan memperkuat patroli agar kejadian serupa tidak terulang. Tim juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kelompok pelaku dan jaringan yang terlibat,” ujar Kombes Adarma Sinaga.Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata yang berusaha mengganggu stabilitas keamanan serta menghambat pembangunan di Tanah Papua. PNO-12 08 Okt 2025, 21:23 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi Forum Pemuda Lintas Iman Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima audiensi dari Forum Pemuda Lintas Iman Provinsi Maluku.Pertemuan yang menjadi ajang silaturahmi serta ruang dialog antara jajaran Polda Maluku dengan berbagai organisasi pemuda lintas agama ini merupakan upaya memperkuat sinergitas menjaga kedamaian, toleransi, dan keamanan sosial di Maluku.Dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi Kabid Humas, Plt. Dir Intelkam, dan Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Maluku. Sementara dari Forum Pemuda Lintas Iman Provinsi Maluku, hadir perwakilan dari berbagai organisasi pemuda lintas agama dan kepercayaan seperti BKPRMI, GAMKI, Permabudhi, KMHDI, Pemuda Katolik, KBPPP, KAMMI, HMI, PMII, GPI, Hima Persis, FKPPI, GMNI, dan lainnya.Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi atas kehadiran Forum Pemuda Lintas Iman yang telah menunjukkan komitmen untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial di Bumi Raja-Raja.“Maluku ini milik kita bersama. Wilayah ini sangat damai dan toleran, tetapi kedamaian itu tidak datang begitu saja. Ia harus terus kita usahakan dan rawat bersama. Maluku akan menjadi tempat yang lebih baik jika dikelola dengan kebersamaan,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan, berbagai potensi konflik di Maluku harus disikapi secara serius melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.“Dua aspek penting yang harus kita jaga dalam penegakan hukum adalah legalitas dan legitimasi. Polri menjalankan hukum sesuai prosedur, namun dukungan masyarakat sangat penting agar penegakan hukum tidak ditentang oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.Beliau juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat agar tidak mudah mengambil tindakan sendiri ketika terjadi permasalahan di lingkungan. “Kebiasaan menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau pembakaran harus kita hentikan. Kita harus membangun budaya dialog dan hukum,” tambahnya.Kapolda juga menyoroti peran strategis pemuda dalam menjaga perdamaian. “Sering kali agresivitas di masyarakat berawal dari kalangan muda dari perkelahian, miras, hingga konflik kelompok. Karena itu, saya berharap organisasi pemuda turun langsung ke masyarakat untuk menjadi pelopor perubahan, pelindung perdamaian, dan jembatan antar komunitas,” ujarnya.Dalam kesempatan itu, Kapolda memaparkan langkah strategis Polda Maluku dalam menciptakan stabilitas wilayah, salah satunya melalui pembangunan Baileo Emarina atau Rumah Damai wadah rekonsiliasi sosial yang berorientasi pada titik-titik rawan konflik di Maluku. “Balileo Emarina ini kita desain sebagai rumah dialog dan kohesi sosial. Jika terjadi persoalan di masyarakat, di sinilah ruang penyelesaian tanpa kekerasan. Kami ingin melibatkan tokoh agama, adat, dan pemuda dalam wadah ini,” jelasnya.Kapolda menambahkan bahwa para Pejabat Utama Polda telah diturunkan untuk memetakan daerah rawan konflik, karakteristik masyarakat, serta pola interaksi sosial di tiap wilayah. “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh mitra strategis seperti rekan-rekan pemuda lintas iman untuk bersama-sama membangun Maluku yang aman dan damai,” pungkasnya.Dalam sesi dialog, para pimpinan organisasi pemuda lintas agama menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka.Ketua DPW BKPRMI Maluku Ahmad Ilham Sipahutar, M.Si menyampaikan bahwa banyak konflik di Maluku bermula dari perkelahian individu yang berkembang menjadi antar komunitas. Ia berharap Polri dapat merangkul para kepala pemuda di kampung-kampung agar berperan sebagai agen perdamaian.Ketua DPD Pemuda Katolik Maluku, Dominicus D. Oratmangun, menyoroti permasalahan ilegal oil di Aru dan kasus di Masihulan, serta meminta perhatian khusus agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan.Perwakilan Gerakan Pemuda Islam (KAMMI) mengungkapkan keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan di Gunung Botak akibat penggunaan merkuri dan berharap Polri bersama pemerintah menanganinya dengan serius. Mereka juga menyampaikan bahwa Polri yang terbuka terhadap kritik adalah Polri yang kuat.Perwakilan GAMKI Maluku, Frangki Mahakena, memberikan apresiasi kepada Kapolda yang aktif turun ke lapangan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelestarian nilai Pela Gandong yang menjadi simbol persaudaraan di Maluku.Dari KMHDI (Pemuda Hindu), disampaikan dukungan terhadap gagasan Rumah Damai serta harapan agar tokoh adat dan pemuka agama dilibatkan dalam wadah tersebut.Organisasi lain seperti PMII, GPI, GMNI, Hima Persis, dan FKPPI turut menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah Polda Maluku dalam menjaga keamanan dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.Audiensi berlangsung dalam suasana penuh rasa persaudaraan dan semangat “orang basudara” yang menjadi ciri khas masyarakat Maluku. Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa perdamaian dan toleransi bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi komitmen bersama seluruh elemen bangsa.Kapolda Maluku menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan, namun perdamaian harus dijaga. “Hukum harus ditegakkan, tetapi perdamaian harus tetap dijaga. Itulah keseimbangan yang ingin kita bangun bersama,” tutup Kapolda. PNO-12 08 Okt 2025, 20:24 WIT
Kabidpropam Polda Maluku Lakukan Kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam penanganan laporan masyarakat, Kabidpropam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K. melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (29/9/2025).Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT tersebut turut dihadiri oleh jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku, antara lain Kompol J. Malawat, S.H., AKP J. Manuputty, AKP Yabez Payung, IPDA James Lolle, Brigpol A. Fuzail Sukur, Bripda Sucirahman Tutupoho, dan Bripda Sharul Lain.Sementara dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, hadir Hasan Slamet, S.H., M.H. selaku Kepala Perwakilan, didampingi Harun Wailissa (Kepala Bidang Pemeriksaan), Samuel Hatulely (Kepala Bidang Pencegahan), dan Muflih Latukau (Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan).Dalam pertemuan tersebut, Kabidpropam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan bersama Kepala Ombudsman Maluku Hasan Slamet membahas sejumlah pengaduan masyarakat terkait pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh personel Polda Maluku maupun Polres/ta jajaran.Kedua lembaga juga mendiskusikan berbagai laporan dan kasus viral yang telah ditangani serta proses tindak lanjutnya. Kombes Pol Indera Gunawan menegaskan bahwa Bidpropam Polda Maluku berkomitmen untuk terbuka dan responsif dalam menangani setiap laporan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.“Kami berupaya memberikan respon cepat dan transparan terhadap setiap laporan masyarakat. Keterbukaan dan kerja sama dengan Ombudsman menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kombes Pol Indera Gunawan.Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Polda Maluku, khususnya Bidpropam, dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan lembaganya.“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Maluku yang proaktif menjalin silaturahmi dan berkolaborasi dengan Ombudsman. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, terutama dalam penanganan laporan masyarakat,” ujar Hasan Slamet.Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antara kedua lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.Melalui kunjungan ini, Bidpropam Polda Maluku dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku menegaskan akan terus menjaga komunikasi dan kerja sama dalam mengawal penegakan disiplin serta peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Maluku. PNO-12 08 Okt 2025, 20:16 WIT
Perkuat Sinergi dan Komunikasi, Kapolda Maluku Lakukan Audiensi Bersama SBSI Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Prof Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Maluku. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Tamu Kapolda Maluku Lantai 2 pada hari Selasa, 7 Oktober 2025.Audiensi ini merupakan wujud komitmen Polda Maluku dalam menjaga komunikasi dan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi buruh, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.Kapolda Maluku didampingi oleh Kabid Humas Polda Maluku, serta perwakilan dari Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) dan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Maluku.Dari pihak SBSI, hadir Ketua SBSI Prov. Maluku Dimas Luanmase, didampingi Sekretaris Adriana Watmanlusy, Bendahara Ocha Muskitta, Wakil Ketua Bidang Humas Deddy Nuswakan, serta ketua DPC dan perwakilan korda SBSI lainnya.Mengawali pertemuan, Kapolda Maluku menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi tersebut. Beliau menegaskan, Polda Maluku berprinsip bersedia memberikan pelayanan terbaik terkait hal-hal penting dan isu-isu perburuhan yang perlu disampaikan."Kami siap menerima dan mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan. Kami berharap komunikasi yang baik ini dapat terus terjaga," kata Irjen Dadang Hartanto.Ketua SBSI Provinsi Maluku, Dimas Luanmase, menyampaikan rasa bangga atas sambutan hangat Kapolda. Ia menegaskan, SBSI telah membangun kemitraan yang solid dengan jajaran Polri, serta selalu mendukung program Kapolri di wilayah Maluku.SBSI juga memberikan apresiasi tinggi atas pola pelayanan demonstrasi yang dilakukan oleh Polda Maluku. Secara khusus, Ketua SBSI memuji kehadiran Kapolda Maluku secara langsung dalam melayani aksi-aksi unjuk rasa buruh, yang dianggap sebagai bentuk kemitraan yang luar biasa."Kami selalu mendukung program Polri untuk kita menggunakan pola lain dalam melakukan demonstrasi, dan kami bersyukur memiliki mitra kerja yang luar biasa, khususnya dengan Polda Maluku," kata Dimas Luanmase.Dalam audiensi ini, SBSI juga menyampaikan beberapa aspirasi, termasuk permintaan agar Kapolda Maluku dapat memberikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) SBSI.Selain itu, SBSI memohon perhatian Kapolda terhadap dua hal penting:1. Amanah dari seorang buruh tuna netra terkait keinginan anaknya untuk mengabdi dan berbakti di Polri.2. Permohonan bantuan terkait urusan pidana yang sedang dihadapi seorang ibu buruh di Polresta Ambon.Menanggapi hal tersebut, Kapolda memberikan respons tegas. Terkait calon anggota Polri, beliau menyatakan, "Untuk anak yang akan ikut dalam seleksi, kami akan cek dan apabila ada kekurangan akan kami latih."Mengenai permohonan bantuan hukum, Kapolda Maluku menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti. "Terkait kasus Ibu buruh yang terjadi di Polresta Ambon, kami akan segera cek perkembangannya," tegas Irjen Pol Dadang Hartanto, menunjukkan perhatian institusi terhadap permasalahan yang dialami masyarakat, khususnya kaum buruh.Di akhir pertemuan, Kapolda Maluku mengajak seluruh jajaran SBSI untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah. "Saya minta kita sama-sama jaga Maluku, kita juga jaga potensi-potensi konflik yang terjadi. Bila ada sesuatu hal, tolong segera komunikasikan dengan kami. Saya sudah sampaikan nomor kontak saya," pungkas Kapolda. PNO-12 08 Okt 2025, 19:19 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT