Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Terima Kunjungan FKUB Maluku, Kapolda: Perkuat Kerukunan, Kesadaran Hukum, dan Jaga Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama memperkuat kerukunan hidup antar sesama, perkuat kesadaran hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.Ajakan ini disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan silaturahmi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku di ruang tamu Mapolda Maluku, Kamis (9/10/25).Pertemuan yang berlangsung hangat dalam suasana penuh kekeluargaan ini mencerminkan semangat kebersamaan lintas iman untuk membangun Maluku yang aman, damai dan sejahtera.Dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, Ps. Kabag Bin Ops Dit Binmas, dan Kasubdit III Dit Intelkam. Sementara dari FKUB hadir Ketua FKUB Maluku Prof. Dr. Abdullah Latuapo, M.Pd.I., Wakil Ketua Pdt. Ricardo Rikumahur, M.Th., beserta para pengurus seperti Prof. Dr. Patrik Rahabav, Drs. H. Abdul Kadir El, M.Si., Pdt. WB. Pariama, S.Th., Pdt. Hendrik Siahaya, S.Si., dan Ho Lih Lih.Kapolda Maluku dalam pertemuan itu menyampaikan pandangan mendalam mengenai pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Baginya, situasi kamtibmas merupakan fondasi utama pembangunan suatu daerah. Irjen Dadang menegaskan kesejahteraan masyarakat tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada rasa aman, harmoni sosial, dan ketertiban umum.“Kalau kita bicara kemajuan, maka kesejahteraan itu bukan hanya soal angka ekonomi, melainkan bagaimana masyarakat hidup dalam damai, merasa aman, dan percaya terhadap penegakan hukum. Untuk mencapai itu, kita harus menyiapkan dasar yang paling penting yaitu keamanan dan ketertiban. Tanpa kamtibmas yang baik, pembangunan tidak akan berkelanjutan,” tegas Kapolda.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Maluku, terutama dalam mengelola konflik sosial yang kerap muncul di tengah masyarakat. Menurutnya, konflik sosial di Maluku sering kali bukan karena perbedaan agama atau suku, melainkan akibat miskomunikasi, pengaruh emosi sesaat, dan rendahnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat.Permasalahan di Maluku, lanjut Kapolda, sebagian besar berakar dari cara pandang dan kebiasaan yang belum sepenuhnya matang dalam menyelesaikan perbedaan. Konflik kecil bisa menjadi besar karena tidak ada kontrol diri dan masih sering terjadi perilaku kekerasan. "Ini yang harus kita ubah bersama. Masyarakat harus kita ajak berpikir damai, menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, bukan dengan emosi atau kekerasan. Masyarakat harus kita ajak untuk menghilangkan perilaku kekerasan yang selama masih sering terjadi di masyarakat Maluku,” tegas Kapolda.Tak hanya itu, Kapolda juga menyoroti peran media sosial dalam memperkeruh suasana saat terjadi konflik. Banyak peristiwa lama yang kembali beredar seolah baru terjadi, sehingga memunculkan kepanikan dan persepsi negatif terhadap Maluku. Informasi yang beredar di dunia digital, menurut Kapolda, seringkali tidak berimbang dan tidak mencantumkan konteks waktu. Akibatnya, masyarakat luar menilai Maluku seakan-akan selalu bergejolak, padahal tidak demikian. "Ini tantangan kita bersama untuk meluruskan dan mengedukasi publik agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita menyesatkan,” tambahnya.Polda Maluku saat ini, lanjut Irjen Dadang, telah memetakan berbagai wilayah yang memiliki potensi konflik dan menggagas program *Rumah Baileo Emarina* atau *Rumah Damai*. Wadah ini merupakan sebuah inisiatif yang berfokus pada pencegahan konflik dan penguatan kohesi sosial di tingkat akar rumput. Program ini menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda untuk memperkuat dialog lintas komunitas dan mengedepankan solusi berbasis musyawarah.“Pencegahan konflik harus dimulai dari bawah, dari desa, dari komunitas. Kita tidak bisa menunggu sampai konflik pecah baru bertindak. Karena itu, kami membuat Rumah Baileo Emarina sebagai wadah dialog dan rekonsiliasi sosial. Saya ingin generasi muda menjadi bagian utama dari gerakan ini. Mereka yang nanti akan membawa Maluku ke masa depan yang lebih baik,” harapnya.Kapolda menekankan kunci keberhasilan menjaga kedamaian terletak pada sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga Maluku.“Kalau bicara keamanan, itu bukan hanya tugas polisi atau tentara. Ini tanggung jawab kita semua. Pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, semua harus bergandengan tangan. Tidak boleh kita bekerja sendiri-sendiri. Hanya dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Maluku bisa terus maju,” jelasnya.Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyinggung fenomena masyarakat yang masih cenderung melindungi pelaku kejahatan karena hubungan emosional atau kekeluargaan. “Ini kebiasaan yang harus kita ubah. Melindungi pelaku sama saja menutup keadilan bagi korban. Polri telah berupaya melakukan pendekatan humanis dan edukatif, tapi kita butuh dukungan semua pihak. FKUB Saya harapkan menjadi pelopor pencerahan moral, agar masyarakat sadar bahwa menegakkan hukum itu harus ditegakkan, ini merupakan langkah menuju keadilan dan kedamaian,” tandasnya.Sementara itu, Ketua FKUB Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kapolda Maluku dalam menjalin komunikasi lintas agama. FKUB, kata Latuapo, siap bersinergi dengan Polda Maluku dan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan serta mengatasi potensi konflik sosial di berbagai wilayah.“FKUB beranggotakan lintas agama, Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha, dan kami siap membantu TNI-Polri dalam menjaga harmoni masyarakat. Kami juga sedang menyiapkan program dialog terbuka di daerah-daerah rawan konflik, agar masyarakat dapat berbicara langsung dan mencari solusi bersama dengan aparat dan pemerintah,” ungkapnya.Latuapo menambahkan, salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah masih adanya budaya melindungi pelaku kejahatan, yang perlu diatasi melalui pendekatan agama dan moralitas sosial. “Kami percaya bahwa pendekatan yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat akan efektif membangun kesadaran kolektif agar masyarakat taat hukum dan menjauhi kekerasan,” ujar Latuapo.Menutup pertemuan, Kapolda Maluku kembali mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan dan menjaga kamtibmas sebagai bentuk cinta terhadap tanah Maluku.“Maluku ini rumah kita bersama. Jangan biarkan konflik atau perbedaan memecah kita. Saya mengajak seluruh tokoh agama, pemuda, dan masyarakat untuk terus membangun kedamaian. Mari kita jaga kamtibmas, saling menghargai, dan terus biking bae Maluku yang katong cintai. Karena hanya dengan hati yang damai, Maluku bisa benar-benar maju dan sejahtera,” tutup Kapolda dengan penuh semangat. PNO-12
10 Okt 2025, 20:10 WIT
Polsek Tayando Tam Amankan Pembukaan MTQ ke-IX Tingkat Kecamatan
Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Polsek Tayando Tam melaksanakan pengamanan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-IX Tahun 1447 H/2025 M tingkat Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, Rabu malam (8/10/2025).Pengamanan MTQ oleh personel gabungan Polsek Tayando Tam dan Koramil 1503 Tual ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayando Tam, Ipda Syarif Pabisi.MTQ Kecamatan Tayando Tam mengusung tema ''Amalkan Nilai-Nilai Al-Qur'an Perkokoh Toleransi Dalam Mewujudkan Kota Tual yang Maryadat".“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan masyarakat dapat menikmati rangkaian pembukaan MTQ ini dengan nyaman dan khidmat,” kata Kapolsek.Selain melakukan penjagaan di area kegiatan, petugas juga membantu masyarakat, dan memberikan pelayanan keamanan secara humanis sehingga suasana tetap kondusif sepanjang acara.“Kehadiran kami di MTQ ini adalah bentuk dukungan Polri terhadap upaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.Pelaksanaan MTQ dihelat selama 3 hari hingga 10 Oktober 2025. Kegiatan keagamaan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Tual melalui pemukulan beduk.Acara pembukaan turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Tual AKP La Ode Arif Jaya, S.H. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MTQ sebagai wadah strategis dalam membina generasi muda agar mencintai Al-Qur’an.“MTQ bukan sekadar perlombaan, tetapi sarana menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari agar terbentuk generasi Qurani yang berakhlak, berbudaya, dan sejahtera," ungkapnya. PNO-12
10 Okt 2025, 19:24 WIT
Seorang Anggota Polri Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polda Maluku: Tegakkan Hukum
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat, termasuk dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum anggota Polri.Menyikapi kasus viral yang melibatkan seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku berinisial RN, yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 16 tahun yang bermukim di Kota Ambon, Polda Maluku melalui Subbid Paminal Bidpropam merespons kejadian tersebut dengan segera melakukan klarifikasi terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta terlapor. Dari hasil klarifikasi awal, diperoleh sejumlah informasi yang menjadi dasar untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelidikan atas laporan ini dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Polri, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.“Polda Maluku sangat serius menangani setiap laporan yang melibatkan anggota Polri, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak. Saat ini proses klarifikasi, pendalaman dan gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan oleh Bidpropam, dan kasusnya juga telah ditingkatkan ke tahap pemeriksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum oleh penyidik yang berwenang,” jelas Kabid Humas.Lebih lanjut dijelaskan, terhadap oknum terlapor telah dilakukan pemeriksaan intensif, dan berdasarkan hasil gelar perkara, terlapor telah dinyatakan terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sehingga kasusnya telah ditingkatkan ke tahap pemeriksaan pada Subbid Wabprov Bidpropam untuk proses Kode Etik Profesi sedangkan untuk proses pidananya juga telah berproses pada Subdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku.“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih terhadap kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak. Proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, akuntabel dan tanpa adanya intervensi,” tambah Rositah.Polda Maluku juga memastikan bahwa korban mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menjamin hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sementara berjalan, serta tidak menyebarkan informasi yang bersifat spekulatif atau dapat mengungkap identitas korban.“Kami meminta publik untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang dapat merugikan korban. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” pungkasnya. PNO-12
09 Okt 2025, 14:27 WIT
Ombudsman RI Terima Aduan Jurnalis Papuanewsonline.com Terkait Intimidasi Kasat Reskrim Mimika
Papuanewsonline.com, Timika –
Gelombang keresahan melanda dunia pers di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,
setelah empat jurnalis dari Papuanewsonline.com melaporkan kasus dugaan teror,
intimidasi, dan ancaman yang mereka alami dari Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP
Rian Oktaria, beserta sejumlah anak buahnya. Laporan resmi tersebut disampaikan
ke Posko Siaga Ombudsman Republik Indonesia Kabupaten Mimika pada Rabu
(8/10/2025). Empat jurnalis yang mengajukan
aduan tersebut adalah Ifo Rahabav, Hendrikus Rahalob, Abiem Abdul Khohar, dan Jhoan
Mutashim Amrulloh. Mereka menegaskan bahwa tindakan intimidasi yang dialami
bukan hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga merupakan bentuk
penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum. Ketua Posko Siaga Ombudsman
Kabupaten Mimika, Antonius Rahabav, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, aduan dari para jurnalis telah diterima dan sedang dalam proses
kajian serta verifikasi untuk ditindaklanjuti ke Ombudsman RI Perwakilan Papua
di Jayapura. “Benar, kami sudah menerima dan
menindaklanjuti aduan itu. Proses akan berjalan sesuai ketentuan. Perbuatan
yang dilaporkan, berupa intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis, jelas
merupakan tindakan melawan hukum dan tidak pantas dilakukan oleh seorang penyelenggara
negara,” tegas Antonius. Antonius menjelaskan, berdasarkan
hasil telaah awal, tindakan yang dilaporkan para jurnalis masuk dalam kategori maladministrasi.
Ia menyebut maladministrasi adalah segala bentuk tindakan tidak patut oleh
pejabat publik atau penyelenggara negara yang menimbulkan kerugian bagi
masyarakat. “Perbuatan mengancam,
menakut-nakuti, menekan agar seseorang diam atau tunduk demi kepentingan
pribadi adalah bentuk maladministrasi. Terlebih, jika sampai menggunakan
kata-kata kotor, diskriminasi, atau penyimpangan prosedur, itu merupakan bentuk
nyata penyalahgunaan wewenang,” jelasnya. Lebih lanjut, Antonius menegaskan
bahwa dalam kasus ini jelas ada pelaku dan korban. Pelaku adalah penyelenggara
negara, dalam hal ini aparat kepolisian, sementara korban adalah jurnalis yang
tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Dengan demikian, laporan ini memenuhi
persyaratan untuk ditindaklanjuti sebagai dugaan maladministrasi. Antonius juga menjelaskan,
keempat jurnalis tersebut telah menempuh mekanisme pengaduan sesuai aturan
Ombudsman. Mereka mendatangi Posko Siaga Ombudsman, bertemu dengan divisi
pengaduan masyarakat, mengisi formulir resmi, membuat kronologi kejadian, serta
melampirkan dokumen pendukung berupa identitas dan foto terkait kasus. “Tahapan administrasi sudah
dilengkapi dengan baik. Dengan demikian, laporan ini telah memenuhi syarat
untuk diteruskan ke Ombudsman Papua agar diproses lebih lanjut secara
berjenjang,” tambah Antonius. Diketahui, kehadiran Posko Siaga
Ombudsman di Kabupaten Mimika sendiri merupakan implementasi dari Surat
Keputusan (SK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Posko Aduan Ombudsman.
Posko ini dibentuk untuk memperluas jangkauan pelayanan Ombudsman, khususnya
dalam menampung laporan dugaan maladministrasi dari masyarakat di wilayah Papua
Tengah. Kasus ini menjadi sorotan
lantaran menyangkut kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Laporan
para jurnalis diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk
melakukan evaluasi, sekaligus pengingat pentingnya menjaga profesionalisme dan
akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara. Dengan diterimanya aduan ini,
Ombudsman RI kini memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan secara
prosedural, memastikan perlindungan bagi para jurnalis, serta menegakkan
prinsip pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari intimidasi. Penulis: PNO-12 Editor: GF
09 Okt 2025, 11:27 WIT
Polisi Sahabat Anak, Aksi Lantas Bersama TK Kemala Bhayangkari Masohi
Papuanewsonline.com, Masohi - Kepolisian Resor Maluku Tengah melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak bersama TK Kemala Bhayangkari 06 Masohi.Kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas ini berlangsung di depan Pos Lalu Lintas, Bundaran Kota Masohi, Selasa, 7 Oktober 2025.Dalam kegiatan itu, Polisi Sahabat Anak (PSA) memberikan materi 12 Gerakan tentang Pengaturan Lalu Lintas.Kapolres Maluku Tengah melalui Kasat Lantas, IPTU Yakub S. Tuasa, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan PSA juga bertujuan untuk membudayakan contoh tertib berlalu lintas, upaya edukasi tertib lalu lintas untuk generasi muda sejak usia dini.Selain praktek secara langsung juga diberikan edukasi terkait simulasi 12 gerakan pengaturan lalu lintas."Kami berharap pemahaman tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas dapat dipahami anak-anak sejak dini," harapnya. PNO-12
09 Okt 2025, 07:33 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Serahkan Tersangka Yekis Wanimbo Kepada JPU
Papuanewsonline.com, Nabire - Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nabire terhadap tersangka Yekis Wanimbo alias Salah Makan Tabuni, pada Rabu (8/10/2025) pukul 10.50 WIT.Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire tersebut dipimpin oleh Personel Satgas Ops Damai Cartenz, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/05/II/2021/Papua/Res. Puncak tanggal 13 Februari 2021 dan Berkas Perkara Nomor BP/04/VI/Res.1.13/2025/Reskrim tanggal 25 Juni 2025.Tersangka Yekis Wanimbo alias Salah Makan Tabuni diduga terlibat dalam tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran serta melakukan kekerasan bersama terhadap orang atau barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 WIT di Camp PT Unggul, Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.Sejumlah barang bukti turut diserahkan, di antaranya satu batang kayu dan lembaran seng bekas terbakar, serta beberapa alat berat dan kendaraan seperti excavator, wheel loader, bomag, traktor, dan dump truck yang mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.Proses penyerahan tersangka diawali pada pukul 07.25 WIT, saat personel mengeluarkan tersangka dari Rutan Polres Mimika di Mile 32, kemudian berangkat menuju Bandara Mozes Kilangin–Timika untuk diterbangkan ke Nabire. Pesawat yang membawa personel dan tersangka tiba di Bandara Douw Aturure–Nabire pada pukul 09.45 WIT, selanjutnya rombongan dikawal menuju Kejaksaan Negeri Nabire oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz.Setibanya di lokasi, pada pukul 11.10 WIT JPU melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti di ruang Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nabire, yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum As’ad Djaelani Sibghatullah BW, S.H. Kegiatan berakhir pada pukul 11.40 WIT dengan situasi aman dan lancar.Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menegakkan hukum terhadap setiap aksi kriminal bersenjata di wilayah Papua Tengah.“Kami akan terus bekerja menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan, agar masyarakat merasa aman dan percaya kepada aparat negara,” tegasnya.Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan profesionalitas.Dengan terselenggaranya kegiatan ini, tersangka dan barang bukti resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses hukum lebih lanjut. PNO-12
09 Okt 2025, 07:21 WIT
Kembali Berulah, Karyawan PT TJP Tewas Ditembak KKB
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi kejahatan bersenjata yang menyebabkan seorang pekerja jalan meninggal dunia di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Rabu (8/10/2025). Korban diketahui bernama Anselmus Arfin (25), karyawan PT TJP yang sedang melakukan pengukuran jalan di Kampung Ndugusiga.Aksi penembakan terjadi sekitar pukul 10.20 WIT. Saat itu korban bersama empat rekannya sedang menggunakan traktor untuk melakukan pengukuran jalan di area perbatasan Kampung Ndugusiga dan Bambu Kuning. Tiba-tiba terdengar satu kali letusan tembakan dari arah kiri jalan, yang mengenai dada kiri korban hingga tembus ke punggung.Rekan korban, Muhammad Rasyid bersama karyawan lain langsung mengevakuasi korban ke RSUD Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya.Personel Satgas Ops Damai Cartenz yang dipimpin Satgas Gakkum AKP Ojan Prabowo, S.Tr.K., S.I.K., langsung melakukan pengejaran bersama TNI dan sebagian melakukan monitoring di RS Sugapa serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan.Berdasarkan hasil pemantauan awal, aksi penembakan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok KKB yang dipimpin Daniel Aibon Kogoya yang kerap beroperasi dan membuat ulah di wilayah Intan Jaya.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengutuk keras aksi brutal tersebut dan menegaskan bahwa tindakan KKB telah menghambat proses pembangunan infrastruktur di Papua, termasuk proyek strategis seperti jalan.“Aksi kejahatan bersenjata yang dilakukan oleh KKB ini tidak hanya merenggut nyawa warga sipil yang bekerja untuk membangun daerahnya, tetapi juga menghambat proses percepatan pembangunan di Papua. Negara tidak akan mundur dalam memastikan keamanan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah ini,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku.“Kami telah menempatkan personel di sejumlah titik rawan dan memperkuat patroli agar kejadian serupa tidak terulang. Tim juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kelompok pelaku dan jaringan yang terlibat,” ujar Kombes Adarma Sinaga.Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata yang berusaha mengganggu stabilitas keamanan serta menghambat pembangunan di Tanah Papua. PNO-12
08 Okt 2025, 21:23 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi Forum Pemuda Lintas Iman
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima audiensi dari Forum Pemuda Lintas Iman Provinsi Maluku.Pertemuan yang menjadi ajang silaturahmi serta ruang dialog antara jajaran Polda Maluku dengan berbagai organisasi pemuda lintas agama ini merupakan upaya memperkuat sinergitas menjaga kedamaian, toleransi, dan keamanan sosial di Maluku.Dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi Kabid Humas, Plt. Dir Intelkam, dan Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Maluku. Sementara dari Forum Pemuda Lintas Iman Provinsi Maluku, hadir perwakilan dari berbagai organisasi pemuda lintas agama dan kepercayaan seperti BKPRMI, GAMKI, Permabudhi, KMHDI, Pemuda Katolik, KBPPP, KAMMI, HMI, PMII, GPI, Hima Persis, FKPPI, GMNI, dan lainnya.Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi atas kehadiran Forum Pemuda Lintas Iman yang telah menunjukkan komitmen untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial di Bumi Raja-Raja.“Maluku ini milik kita bersama. Wilayah ini sangat damai dan toleran, tetapi kedamaian itu tidak datang begitu saja. Ia harus terus kita usahakan dan rawat bersama. Maluku akan menjadi tempat yang lebih baik jika dikelola dengan kebersamaan,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan, berbagai potensi konflik di Maluku harus disikapi secara serius melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.“Dua aspek penting yang harus kita jaga dalam penegakan hukum adalah legalitas dan legitimasi. Polri menjalankan hukum sesuai prosedur, namun dukungan masyarakat sangat penting agar penegakan hukum tidak ditentang oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.Beliau juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat agar tidak mudah mengambil tindakan sendiri ketika terjadi permasalahan di lingkungan. “Kebiasaan menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau pembakaran harus kita hentikan. Kita harus membangun budaya dialog dan hukum,” tambahnya.Kapolda juga menyoroti peran strategis pemuda dalam menjaga perdamaian. “Sering kali agresivitas di masyarakat berawal dari kalangan muda dari perkelahian, miras, hingga konflik kelompok. Karena itu, saya berharap organisasi pemuda turun langsung ke masyarakat untuk menjadi pelopor perubahan, pelindung perdamaian, dan jembatan antar komunitas,” ujarnya.Dalam kesempatan itu, Kapolda memaparkan langkah strategis Polda Maluku dalam menciptakan stabilitas wilayah, salah satunya melalui pembangunan Baileo Emarina atau Rumah Damai wadah rekonsiliasi sosial yang berorientasi pada titik-titik rawan konflik di Maluku. “Balileo Emarina ini kita desain sebagai rumah dialog dan kohesi sosial. Jika terjadi persoalan di masyarakat, di sinilah ruang penyelesaian tanpa kekerasan. Kami ingin melibatkan tokoh agama, adat, dan pemuda dalam wadah ini,” jelasnya.Kapolda menambahkan bahwa para Pejabat Utama Polda telah diturunkan untuk memetakan daerah rawan konflik, karakteristik masyarakat, serta pola interaksi sosial di tiap wilayah. “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh mitra strategis seperti rekan-rekan pemuda lintas iman untuk bersama-sama membangun Maluku yang aman dan damai,” pungkasnya.Dalam sesi dialog, para pimpinan organisasi pemuda lintas agama menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka.Ketua DPW BKPRMI Maluku Ahmad Ilham Sipahutar, M.Si menyampaikan bahwa banyak konflik di Maluku bermula dari perkelahian individu yang berkembang menjadi antar komunitas. Ia berharap Polri dapat merangkul para kepala pemuda di kampung-kampung agar berperan sebagai agen perdamaian.Ketua DPD Pemuda Katolik Maluku, Dominicus D. Oratmangun, menyoroti permasalahan ilegal oil di Aru dan kasus di Masihulan, serta meminta perhatian khusus agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan.Perwakilan Gerakan Pemuda Islam (KAMMI) mengungkapkan keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan di Gunung Botak akibat penggunaan merkuri dan berharap Polri bersama pemerintah menanganinya dengan serius. Mereka juga menyampaikan bahwa Polri yang terbuka terhadap kritik adalah Polri yang kuat.Perwakilan GAMKI Maluku, Frangki Mahakena, memberikan apresiasi kepada Kapolda yang aktif turun ke lapangan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelestarian nilai Pela Gandong yang menjadi simbol persaudaraan di Maluku.Dari KMHDI (Pemuda Hindu), disampaikan dukungan terhadap gagasan Rumah Damai serta harapan agar tokoh adat dan pemuka agama dilibatkan dalam wadah tersebut.Organisasi lain seperti PMII, GPI, GMNI, Hima Persis, dan FKPPI turut menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah Polda Maluku dalam menjaga keamanan dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.Audiensi berlangsung dalam suasana penuh rasa persaudaraan dan semangat “orang basudara” yang menjadi ciri khas masyarakat Maluku. Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa perdamaian dan toleransi bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi komitmen bersama seluruh elemen bangsa.Kapolda Maluku menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan, namun perdamaian harus dijaga. “Hukum harus ditegakkan, tetapi perdamaian harus tetap dijaga. Itulah keseimbangan yang ingin kita bangun bersama,” tutup Kapolda. PNO-12
08 Okt 2025, 20:24 WIT
Kabidpropam Polda Maluku Lakukan Kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam penanganan laporan masyarakat, Kabidpropam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K. melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (29/9/2025).Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT tersebut turut dihadiri oleh jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku, antara lain Kompol J. Malawat, S.H., AKP J. Manuputty, AKP Yabez Payung, IPDA James Lolle, Brigpol A. Fuzail Sukur, Bripda Sucirahman Tutupoho, dan Bripda Sharul Lain.Sementara dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, hadir Hasan Slamet, S.H., M.H. selaku Kepala Perwakilan, didampingi Harun Wailissa (Kepala Bidang Pemeriksaan), Samuel Hatulely (Kepala Bidang Pencegahan), dan Muflih Latukau (Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan).Dalam pertemuan tersebut, Kabidpropam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan bersama Kepala Ombudsman Maluku Hasan Slamet membahas sejumlah pengaduan masyarakat terkait pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh personel Polda Maluku maupun Polres/ta jajaran.Kedua lembaga juga mendiskusikan berbagai laporan dan kasus viral yang telah ditangani serta proses tindak lanjutnya. Kombes Pol Indera Gunawan menegaskan bahwa Bidpropam Polda Maluku berkomitmen untuk terbuka dan responsif dalam menangani setiap laporan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.“Kami berupaya memberikan respon cepat dan transparan terhadap setiap laporan masyarakat. Keterbukaan dan kerja sama dengan Ombudsman menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kombes Pol Indera Gunawan.Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Polda Maluku, khususnya Bidpropam, dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan lembaganya.“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Maluku yang proaktif menjalin silaturahmi dan berkolaborasi dengan Ombudsman. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, terutama dalam penanganan laporan masyarakat,” ujar Hasan Slamet.Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antara kedua lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.Melalui kunjungan ini, Bidpropam Polda Maluku dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku menegaskan akan terus menjaga komunikasi dan kerja sama dalam mengawal penegakan disiplin serta peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Maluku. PNO-12
08 Okt 2025, 20:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru