logo-website
Sabtu, 07 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Kejari Mimika Diminta Periksa Kadis dan Bendahara Disnaker Mimika Papuanewsonline.com, Timika - Kejaksaan Negeri Mimika diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan Angaran tahun 2024 pada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika. Permintaan ini disampaikan Corinus salah satu pegiat media sosial dan aktivis anti korupsi di Kabupaten Mimika saat bertandang ke kantor redaksi Media Papuanewsonline.com, di Timika, Jumat (1/8/2025). Corinus mengatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang perjalanan dinas pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi merupakan pintu masuk bagi kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahetapy dan jajaranya untuk membongkar penggunaan anggaran puluhan miliar di OPD tersebut. "Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Conny Novita Sahetapy beserta jajaranya harus proaktif, jangan bermain di zona nyaman secara terus menerus, panggil dan periksa," ucap Corinus. Corinus mengatakan Jaksa tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk memulai penyelidikan, karena Jaksa memiliki kewenangan melakukan penyelidikan tanpa harus ada laporan masyarakat. "Jaksa bisa melakukan penyelidikan atas temuan sendiri, atau pengembangan informasi dari pihak lain, ini sudah ada berita yang dipublikasi Media, bahkan ada audit BPK, sehingga seharusnya Kejaksaan Negeri Mimika proaktif" Tegasnya. Corinus menegaskan Jaksa bisa melakukan penyelidikan tanpa laporan resmi, karena Jaksa juga diberikan kewenangan melakukan penyelidikan berdasarkan informasi. kata Dia, dari temuan BPK terhadap perjalanan dinas pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Mimika, membuka peluang besar kalau terjadi penyimpangan terhadap  program dan kegiatan lain yang  bersumber dari APBD maupun APBN   tahun 2024 pada Disnaker Kabupaten Mimika. "Kepala Dinas Paulus Yanengga, dan bendahara Kilyon Roswer Rumkorem, seharusnya sudah dipanggil untuk diperiksa," Terangnya. Terpisah Sesuai data yang diterima Media ini, banyak terdapat kejanggalan dalam pengelolaan anggaran puluhan miliar pada disnaker Mimika yang diduga disalah gunakan oleh Kepala Disnaker Paulus Yanengga dan bendahara Kilyon Roswer Rumkorem. Sebut saja mereka menghabiskan anggaran perjalanan dinas pada tahun 2024 senilai Rp6.468.091.580,00 Dari hasil audit BPK perwakilan Papua Tengah menemukan keganjalan dalam pengelolaan keuangan perjalanan dinas ini. Diketahui pada tahun 2024 Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi  Kabupaten Mimika menganggarkan belanja perjalanan dinas senilai Rp7.957.940.000,00 dan direalisasikan senilai Rp6.468.091.580,00 atau 81,28% dari anggaran. Dari hasil uji petik BPK terhadap pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah dengan melakukan konfirmasi terhadap maskapai penerbangan, terungkap bahwa terdapat data penerbangan yang tidak terdaftar sesuai manifest, dalam hal ini kepala dinas Paulus Yanengga menerima uang, namun tidak melaksanakan perjalanan dinas. Atas perjalanan dinas tipu-tipu dari kepala Dinas Paulus Yanengga ini, menyebabkan kerugian negara yang cukup signifikan, senilai Rp.601.043.960,00. Dugaan penyelewengan anggaran juga terjadi pada beberapa program dan kegiatan, antara lain :Program belanja pemberdayaan ekonomi masyarakat yang bersumber dari dana Otsus tahun 2024 senilai Rp.11.809..309.260,00.   Belanja pemberdayaan Masyarakat bersumber dari dana Otsus tahun 2024 senilai Rp.475.624.500,00. Program sosialisasi peraturan dan perundang-undangan tahun 2024, senilai Rp.350.000.000.Program pembinaan lembaga pelatihan kerja swasta tahun 2024, senilai Rp.500.000.000,00.(Fadli) 02 Agu 2025, 01:53 WIT
Polda Maluku Komitmen Sukseskan Program E-Monev KIP 2025 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menyatakan kesiapannya dalam mensukseskan program E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.IK, usai mengikuti video conference terkait persiapan pelaksanaan E-Monev KIP yang digelar Divisi Humas Polri di Jakarta, Kamis (31/7/2025).Vicon yang diikuti Kombes Rositah, didampingi dua staf Subid PID Bid Humas Polda Maluku dari ruang kerjanya ini dipimpin oleh Kepala Biro PID Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko."Bidang Humas Poda Maluku siap mensukseskan program E-Monev KIP Tahun 2025, dan siap melaksanakan arahan dari Divisi Humas Polri," kata Kombes Rositah.Sebelumnya, Kepala Biro PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam arahannya meminta dukungan seluruh Bidang Humas Polda jajaran. Semua jajaran diminta memberikan data untuk kesiapan pelaksanaan penilaian oleh KIP Pusat."Kami sangat berharap dukungan datanya. Kami melihat masih banyak data yang belum terisi. Mulai bulan ini kita sudah harus persiapan untuk verifikasi penilaian KIP Pusat. Mari kita saling mendukung untuk penilaian kita yang terbaik sebab mempertahankan itu lebih sulit dari pada kita merebut," tegasnya.Brigjen Trunoyudo juga meminta seluruh Polda jajaran untuk menyampaikan unit pelayanan informasi pada ruang SPKT di masing-masing Polda atau Polres. Ini untuk memudahkan pelayanan informasi. "Rekan-rekan Humas jajaran agar dapat menyiapkan ruang pelayanan informasi dengan memanfaatkan ruang SPKT yang ada di Polda atau Polres, Saya melihat masih ada Polda dan Polres yang belum menyiapkan ruang pelayanan informasi ini," harapnya. PNO-12 01 Agu 2025, 20:00 WIT
Gandeng Pakar Lintas Disiplin, Polda Metro Jaya Ungkap Kematian Diplomat Kemlu Papuanewsonline.com, Jakarta - Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan hasil akhir penyelidikan terkait kematian ADP (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan akuntabel, dengan menggandeng para pakar dari berbagai bidang keahlian. "Pendekatan scientific crime investigation diterapkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan. Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil mengurai secara rinci penyebab serta konteks di balik kematian ADP," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/7/2025).Kabid Humas menyampaikan keterlibatan para ahli menjadi kunci penting dalam membongkar kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa pendekatan multidisipliner menjadi dasar dalam menemukan titik terang dari berbagai aspek yang diperiksa, baik kondisi psikologis korban, jejak digital, toksikologi, hasil autopsi, hingga sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Semua data dan analisis dari para ahli ini kemudian disatukan untuk membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif.Konferensi pers turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian yang terlibat langsung dalam proses penyidikan. Polda Metro Jaya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, dan menegaskan bahwa seluruh langkah dalam pengungkapan kasus ini dilakukan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan.ADP diketahui terakhir terlihat pada Senin (7/7), saat ia berada di rooftop Gedung Kemlu RI selama lebih dari satu jam. Ia kemudian meninggalkan tas ransel dan kantong belanja di tangga gedung sebelum akhirnya ditemukan tewas keesokan paginya. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi, termasuk istri korban dan penjaga kos yang menemukan jenazah.Polda Metro Jaya menegaskan pendekatan ilmiah yang kolaboratif ini merupakan wujud nyata reformasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus sensitif dan kompleks. "Kasus kematian ADP menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat penegak hukum dan para ahli dapat menghadirkan kejelasan dan keadilan dalam proses penyelidikan," tutup Kabid Humas. PNO-12 01 Agu 2025, 19:46 WIT
Ikuti Anev Polri Secara Virtual, Kapolda: Polda Maluku Siap Jalankan Kebijakan Kapolri Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku siap menjalankan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si terkait program ketahanan pangan nasional serta pemeliharaan situasi kamtibmas yang kondusif.Hal ini disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si setelah menghadiri Arahan Kapolri secara virtual kepada Seluruh Jajaran dalam rangkaian Analisis dan Evaluasi (Anev) Perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Siskamtibmas) terkini, Kamis (31/7/2025).Kapolda Maluku tidak sendiri mengikuti Arahan Kapolri. Ia didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.IK, M.H, Irwasda, dan Para Pejabat Utama Polda Maluku, serta Kapolres jajaran yang ikut melalui zoom meeting dari wilayah masing-masing.Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa isu ketahanan pangan saat ini menjadi prioritas nasional yang harus didukung penuh oleh seluruh jajaran Polri. Selain itu, Pemerintah saat ini tengah menggulirkan program strategis berupa pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, yang diharapkan mampu menyerap hasil pertanian masyarakat seperti padi dan jagung, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi desa.Koperasi merah putih juga dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi yang menyediakan layanan simpan pinjam, distribusi sembako, serta penampungan hasil panen masyarakat. Kapolri menegaskan pentingnya pengawasan dari Polri agar mekanisme distribusi pangan berjalan adil dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah.Lebih lanjut, panen padi nasional pada kuartal ketiga akan diprioritaskan untuk diserap oleh Bulog guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar. Setelah Bulog, barulah sektor swasta akan diberi ruang untuk mengambil peran. Oleh karena itu, jajaran Polri diminta untuk aktif mengawal kebijakan ini melalui penguatan fungsi Satgas Pangan di setiap wilayah.Kapolri juga mengangkat temuan penting terkait ketidaksesuaian kualitas pada produk beras kemasan yang beredar di pasaran. Meski hasil panen meningkat, harga beras tetap tinggi, yang mengindikasikan adanya distorsi distribusi. Temuan ini diperoleh dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri.Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum di sektor pangan. Produsen yang terbukti melakukan penyelewengan terhadap standar mutu akan diproses sesuai hukum. Kepada seluruh jajaran, Kapolri memerintahkan agar segera menurunkan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti persoalan ini secara cepat dan profesional.Dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, Kapolri juga mendorong peningkatan sinergi antara Polri dan pemerintah daerah. Salah satu prioritas adalah menyukseskan program satu juta lahan untuk pertanian produktif serta pembangunan Sentra Pelayanan Polisi Gizi (SPPG) yang saat ini telah mencapai 395 titik dari target awal 100 unit.Kapolri menekankan pentingnya menjaga mutu dan spesifikasi SPPG agar benar-benar menjadi sarana pelayanan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Kualitas distribusi makanan serta quality control pasca-pelayanan harus menjadi perhatian utama seluruh jajaran.Kapolri juga menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak buruh melalui pemberdayaan dan pelatihan kerja. Ia mendorong agar Polri bersinergi dengan pemerintah daerah yang memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) agar para pekerja mendapatkan akses pengembangan keterampilan secara merata.Di sisi lain, Kapolri mengingatkan bahwa dinamika sosial politik menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dan 100 hari kerja Presiden RI harus diantisipasi secara cermat. Meski aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap dan Cemas” yang berlangsung pada 21–25 Juli lalu dapat dikendalikan, kewaspadaan harus terus dijaga. Relasi yang baik dengan elemen masyarakat, khususnya kelompok Cipayung Plus, perlu dibangun secara aktif untuk menjaga harmoni sosial.Menanggapi arahan Kapolri, Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan menyatakan jajaran Polda Maluku akan menindaklanjuti seluruh instruksi Kapolri secara konkret dan terarah.Kapolda juga menginstruksikan kepada Para Pejabat Utama Polda Maluku dan Kapolres jajaran agar menindaklanjuti seluruh arahan Kapolri serta bangun koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait.“Polda Maluku siap mendukung penuh program ketahanan pangan dan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengawasan distribusi pangan serta optimalisasi koperasi desa. Satgas Pangan di wilayah kami akan langsung bergerak untuk memastikan kelancaran distribusi dan kestabilan harga,” tegas Kapolda.Ia juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur sosial seperti SPPG akan terus dikawal agar memenuhi kualitas pelayanan yang sesuai standar.“Kami pastikan bahwa pembangunan dan operasional SPPG di Maluku berjalan sesuai harapan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi komitmen moral kita kepada masyarakat,” tambahnya.Kapolda turut menyampaikan bahwa Polda Maluku telah menyiapkan langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi gejolak sosial, termasuk menjelang agenda nasional yang sensitif.“Kami akan terus membangun komunikasi intensif dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Maluku,” ujarnya. PNO-12 01 Agu 2025, 19:25 WIT
Bidang Propam Polda Maluku Laksanakan Monev Triwulan II Tahun 2025 Papuanewsonline.com, Ambon - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Tahun 2025.Kegiatan yang dihelat di Rupattama Polda Maluku, Kamis (31/7/2025), ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K. Ia didampingi Kasubbid Wabprof dan Kasubbid Provos serta dihadiri seluruh personel Bid Propam Polda Maluku.Kabid Propam dalam arahannya menyampaikan pesan dari Kadiv Propam Polri yang menekankan pentingnya standarisasi protokol respon cepat terhadap setiap laporan pelanggaran anggota. Jajaran Propam juga diharapkan melakukan penguatan mekanisme pengawasan internal yang proaktif. Tak hanya itu, Kadiv Propam Polri juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani kasus-kasus sensitif, serta membangun sinergi dengan Kompolnas sebagai bagian dari penguatan pengawasan eksternal yang lebih efektif.Kabid Propam menegaskan, dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik, seluruh personel Propam diharapkan memahami dan menerapkan langkah-langkah yang tepat, cepat, dan profesional. "Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran anggota. Penanganan kasus harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan disertai pendekatan humanis guna memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegasnya.Kegiatan monev yang dilakukan menjadi bagian dari komitmen Bid Propam Polda Maluku untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan integritas anggota, serta memastikan pelayanan Polri yang bersih, responsif, dan berorientasi pada keadilan. PNO-12 01 Agu 2025, 19:11 WIT
Alami Luka Parah, 1 Warga Di Serang OTK di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Seorang warga sipil menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIT, di Jalan Pasar lama Kota Mulia menuju Kamp Dokome, Distrik Yamo.Korban diketahui bernama Satu'in (51), yang beralamatkan di Kamp. Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Mulia akibat luka serius akibat kekerasan menggunakan senjata tajam di bagian lengan kiri tubuhnya.Kejadian ini bermula saat tetangga korban, Satu'in (51), yang saat itu mengantar penumpang perempuan dari Pasar Lama Kota Mulia menuju Kamp. Dokome. Dalam perjalanan, tiba-tiba korban melihat ada 2 (dua) OTK berboncengan dengan menggunakan motor MX King (R2) berwarna biru mengikuti dari belakang. Setelah melewati lokasi PT. NIKITA, korban melanjutkan perjalanan menuju Kamp. Unduh. Saat dalam perjalanan, kedua OTK tersebut memberhentikan korban dan langsung melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam (parang) di bagian lengan kiri korban. Korban langsung terjatuh, dan motor serta penumpang yang bersama korban diambil paksa oleh pelaku, kemudian mereka melarikan diri ke arah Kampung Purbalo. Setelah pelaku pergi membawa motor korban, korban menelepon teman ojeknya di kota Mulia untuk meminta pertolongan. Empat orang teman ojek segera menjemput korban dan membawanya ke RSUD Mulia untuk mendapatkan perawatan medis.menanggapi hal tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., membenarkan kejadian tersebut."Ya benar, telah terjadi kekerasan menggunakan senjata tajam tersebut. Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Mulia. Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan keterlibatan dari KKB dan pengejaran terhadap pelaku," ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan situasi ini kepada aparat keamanan.“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada. Aparat keamanan menjamin bahwa pengejaran dan penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas,” tegas Kombes Yusuf.Hingga kini, Satgas Ops Damai Cartenz masih melakukan penyisiran dan penyelidikan terkait adanya keterlibatan KKB di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan kondisi kamtibmas tetap aman dan terkendali. PNO-12 01 Agu 2025, 18:50 WIT
Kasus Hukum Tom Lembong Dihentikan, Hasto Kristiyanto Juga Bebas Papuanewsonline.com, Jakarta, — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui permohonan pemberian abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.Persetujuan ini diberikan setelah menerima Surat Presiden (Surpres) bernomor R.43/PRES/07/2025 yang dikirim pada 30 Juli 2025.Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah yang melibatkan pimpinan DPR serta seluruh fraksi. “DPR memberikan persetujuan terhadap permintaan Presiden mengenai pemberian abolisi kepada Tom Lembong, dengan mempertimbangkan aspek hukum, keadilan, dan kepentingan nasional,” kata Dasco dalam keterangan resmi yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat (1/8/2025).Atas hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyebut pemberian abolisi dilakukan atas dasar pertimbangan menyeluruh, termasuk rekam jejak Tom Lembong yang dinilai memiliki kontribusi positif bagi bangsa dan negara. “Dengan persetujuan DPR, Presiden akan segera mengeluarkan keputusan resmi untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Supratman.Diketahui, Abolisi merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, yang memungkinkan penghentian proses hukum sebelum putusan pengadilan dijatuhkan. Langkah ini berbeda dengan amnesti, yang diberikan setelah seseorang dijatuhi hukuman, dimana secara bersamaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo.Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atas vonis pidana yang dijatuhkan sebelumnya. Keputusan tersebut diambil usai memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam rapat paripurna yang digelar awal pekan ini.Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025, setelah dinyatakan terbukti menerima suap dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret Harun Masiku. Namun, dalam vonis itu, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti menghalangi penyidikan, sebagaimana yang didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi terhadap Tom Lembong  menimbulkan respons beragam dari masyarakat dan pengamat politik. Di satu sisi, amnesti dan abolisi merupakan hak progratif Presiden yang  dianggap sebagai langkah politik untuk menyelesaikan konflik yang bersifat sensitif menjelang tahun-tahun awal pemerintahan baru, namun  Di sisi lain, sejumlah pihak mempertanyakan independensi hukum dan integritas pemberantasan korupsi di Indonesia.(Ning) 01 Agu 2025, 10:06 WIT
Polda Maluku Akan Laksanakan Operasi Antik Salawaku 2025 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku akan melaksanakan Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025. Sebelum digelarnya operasi pemberantasan narkoba tersebut, Polda Maluku terlebih dahulu melakukan pelatihan pra operasi kepada personel di aula Basudara Manise, Markas Polda Maluku, Rabu (30/7/2025).Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme berantas narkoba di era digital, ini dibuka oleh Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Ronald Reflie Rumondor, S.I.K., M.Si.Latihan pra operasi mengusung tema “Melalui pelatihan pra operasi kepolisian kewilayahan Antik Salawaku 2025, kita tingkatkan profesionalisme dan strategi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di era digital, sebagai wujud implementasi Program Prioritas Kapolri (Presisi) di bidang pemberantasan tindak pidana narkotika.Karo Ops Polda Maluku dalam arahannya menyampaikan, perkembangan teknologi menjadi tantangan tersendiri yang dimanfaatkan jaringan kejahatan narkotika untuk mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Jaringan narkotika terus beradaptasi. Modus operandi penyelundupan melalui jasa ekspedisi kini menjadi atensi utama kita. Para pelaku memanfaatkan sistem logistik untuk mengirimkan barang haram tersebut, bahkan dengan menggunakan alamat fiktif untuk mengelabui petugas," beber Kombes Ronald.Ada lima atensi khusus yang sampaikan Karo Ops untuk dipedomani seluruh personel yang terlibat dalam operasi pemberantasan narkoba.Ia meminta personel agar dapat membangun sinergitas, tingkatkan koordinasi dan bangun early warning system dengan penyelenggara jasa ekspedisi, pelaku usaha logistik di pelabuhan dan bandara.Personel diminta untuk tingkatkan kesiapsiagaan, laksanakan patroli dan razia secara selektif pada kendaraan angkutan barang di titik-titik rawan, terutama jalur lintas pulau dan perbatasan."Perkuat fungsi intelijen, pertajam fungsi intelijen di lapangan dan laksanakan patroli siber (cyber patrol) untuk menganalisis dan memetakan pola-pola pengiriman mencurigakan," pintanya.Personel yang menjalankan operasi Antik agar mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tegas kepada petugas jasa ekspedisi, posisikan mereka sebagai mitra yang dapat menjadi korban atau saksi kunci."Galang partisipasi publik, berikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan proaktif melapor apabila menerima atau mengetahui adanya paket mencurigakan dari pengirim tidak dikenal," ujarnya.Karo Ops menekankan agar lima atensi tersebut dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. "Setiap personel harus profesional, jeli, dan mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur di lapangan," tegasnya. PNO-12 30 Jul 2025, 18:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT