logo-website
Kamis, 23 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polres Malra Amankan Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Penipuan Berbasis ITE Papuanewsonline.com, Malra - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil membongkar dan menangkap K.T alias Konven, terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus penipuan berbasis ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP. Rian Suhendi, S.Pt.,S.I.K melalui press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd.,S.H.,M.H mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra.Kasus ini berawal ketika Tersangka membuat akun palsu pada media sosial Facebook. Ia kemudian merayu korban sebut saja "Melati" untuk mengirimkan foto tanpa busana/bugil. Foto ini lalu digunakan Tersangka untuk mengancam korban. Korban diancam apabila tidak menuruti keinginan Tersangka untuk berhubungan layak suami istri maka akan diviralkan ke medsos.Karena takut dengan ancaman Tersangka, Korban akhirnya menuruti kemauan tersebut. Korban disetubuhi di dalam kamar Tersangka yang ada di Ohoi Kolser Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra."Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Kapolres.Lebih lanjut Kapolres mengaku, dari hasil penyidikan, terungkap sejumlah akun palsu lain milik Tersangka dengan korban yang berbeda. Dengan modus yang sama, tercatat ada sebanyak 65 orang yang menjadi korban. 8 diantaranya telah disetubuhi oleh Tersangka.Secara tegas, Kapolres mengaku pihaknya hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar cermat dan bijak dalam menggunakan medsos."Terlebih khusus kepada Orang Tua untuk tetap mengawasi dan mengedukasi anak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah menjalin interaksi dengan orang lain apalagi orang asing," pintanya. PNO-12 17 Sep 2025, 09:03 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi DPP IMM, Tekankan Peran Pemuda Dalam Menjaga Kamtibmas Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.Si menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Senin (15/9/2025).Pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku ini dihadiri Ketua DPP IMM Bidang PBPA, Immawan Ode Rizki Pratama, M. Hum.Turut hadir dalam pertemuan itu yakni Direktur Intelkam Polda Maluku mendampingi Kapolda, sementara dari jajaran IMM yaitu Ketua DPD IMM Maluku Abubakar Mahu, LBH DPD IMM Maluku Yogi, Ketua Panitia Musda IMM Maluku Arwan Hitimala, dan Sekretaris DPD IMM Maluku Abdullah.Pertemuan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan dialog terbuka yang mencerminkan semangat kolaborasi antara kepolisian dan organisasi kepemudaan.Immawan Ode Rizki Pratama menyampaika terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda Maluku yang telah meluangkan waktu menerima jajaran IMM. Immawan menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk meminta nasihat dan pandangan dari Kapolda sebagai bekal generasi muda dalam menjalankan peran organisasi kepemudaan. "Suatu kebanggaan bagi kami bisa duduk berdialog langsung dengan Bapak Kapolda. Kami ingin mendengar arahan sebagai generasi muda yang sedang berproses membangun diri sekaligus organisasi," ujarnya.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kehadiran jajaran IMM. Ia menekankan bahwa Polda Maluku pada prinsipnya selalu terbuka dalam membangun komunikasi, kerja sama, dan relasi harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan. “IMM adalah organisasi pengkaderan. Di tangan adik-adik sekalianlah kelak estafet kepemimpinan bangsa ini akan diteruskan. Karena itu, teruslah berbuat baik, teruslah memberikan yang terbaik bagi negara, khususnya bagi Maluku yang kita cintai,” kata Kapolda.Kapolda juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dalam menjaga kedamaian, membangun peradaban, serta menanamkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengajak IMM untuk tampil sebagai pelopor kedamaian, yang mengedepankan karya nyata dan ilmu pengetahuan dalam membangun bangsa dan negara, terutama provinsi Maluku. “Mari bersama-sama kita jaga dan bangun Maluku. Jadilah pelopor kedamaian. Maluku bisa maju, aman, dan tentram jika kita semua bergandeng tangan dengan tulus,” tambahnya.Pertemuan yang berlangsung menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergitas antara Polda Maluku dan IMM, terutama dalam mendukung program-program positif yang melibatkan generasi muda. IMM Maluku sendiri menyampaikan kesiapan untuk terus bersinergi, baik dalam bidang pendidikan, kepemudaan, maupun advokasi sosial. PNO-12 16 Sep 2025, 14:24 WIT
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak Papuanewsonline.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).Subdit II Direktorat PPA-PPO mengumumkan penangkapan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, Senin (15/9/2025).“Pada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.“Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” jelasnya.Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.“Saat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” ungkapnya.Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.“Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” pungkas Kombes Pol. Ganis.Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini. PNO-12 16 Sep 2025, 08:06 WIT
Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat di Jamin, Namun Perusuh di Pidana Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ujar Brigjen Pol Ade Ary.Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum menyampaikan aspirasinya.“Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi ya. Ini adalah satu keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.Menurut Brigjen Pol Ade Ary, langkah preemtif dilakukan sejak awal sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.“Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” jelasnya.Lebih lanjut, Brigjen Pol Ade Ary menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.“Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.Penyidik, kata dia, masih terus mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka, barang bukti, serta lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa yang terjadi.“Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.Untuk merespons kekhawatiran masyarakat soal kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian. Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang hilang ke hotline 0812-8559-9191. Posko ini beroperasi 24 jam,” terang Brigjen Pol Ade Ary.Polda Metro Jaya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholder lainnya guna mempercepat proses identifikasi dan pelaporan kepada publik.“Mindset kami: orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegasnya.Menanggapi adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ade Ary menjelaskan bahwa sebagian dari mereka diamankan untuk keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa.“Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.“Kami imbau agar kita semua bijak bermedsos. Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tutup Brigjen Pol Ade Ary. PNO-12 16 Sep 2025, 07:57 WIT
Satresnarkoba Polres Tual Gagalkan Peredaran Sabu di Pelabuhan Yos Sudarso Papuanewsonline.com, Tual — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Tual kembali membuahkan hasil. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Minggu malam (14/9/2025), sekitar pukul 23.15 WIT. Pelaku yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial SS (24), warga Kecamatan Dullah Selatan. Ia diduga kuat hendak melakukan transaksi narkoba di area pelabuhan. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 22.30 WIT, yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menjelaskan, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu. “Sekitar pukul 23.15 WIT, tim kami mendapati seorang perempuan yang mengendarai motor sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Saat diperiksa, benar ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkapnya. Perempuan berinisial SS yang lahir di Dobo pada 4 Mei 2000 tersebut saat itu tengah mengendarai sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih dengan nomor polisi B 3204 PMK. Petugas kemudian menghentikan laju kendaraan, menunjukkan surat perintah tugas, dan membawanya ke Kantor Pol Subsektor Pelabuhan Tual untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penggeledahan menemukan 1 sachet plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, disembunyikan di saku celana pendek sebelah kanan yang dikenakan SS. Dalam pemeriksaan awal, SS mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di kawasan Kompleks Fidaboat, Kecamatan Dullah Selatan. Barang bukti yang diamankan yakni, 1 sachet plastik bening kecil berisi sabu-sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih Nopol B 3204 PMK. Kasus ini kini tengah dikembangkan untuk menelusuri jaringan pengedar yang lebih luas. Kapolres Tual menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tual. “Kami tidak akan memberi tempat bagi narkoba di Kota Tual. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Adrian. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba sering kali berjalan beriringan dengan peredaran minuman keras (miras) yang sama-sama merusak masa depan generasi. “Jangan biarkan narkoba dan miras menghancurkan anak-anak kita. Semua pihak harus bersatu memerangi ini, dari aparat hingga masyarakat,” tambahnya. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait narkotika. “Kerjasama dengan masyarakat sangat penting. Sekecil apapun informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti demi keamanan bersama,” pungkasnya. Dengan pengungkapan ini, Polres Tual kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkotika. Kasus SS menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat mampu menggagalkan peredaran narkoba di pintu-pintu masuk Kota Tual.(GF) 15 Sep 2025, 20:44 WIT
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Polri Cegah Konflik Meluas Dalam Aksi Demonstrasi Papuanewsonline.com, Jakarta – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri dalam menangani rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai kota belakangan ini.Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla menilai langkah taktis kepolisian mampu mencegah potensi konflik horizontal dan tindakan anarkistis yang lebih besar, meski aksi-aksi tersebut diwarnai tragedi yang menelan korban jiwa.“Kami mengapresiasi kinerja Polri terutama dalam penanganan aksi demo yang terjadi. Meski ada tragedi memilukan, kerja-kerja taktis Polri dalam menghadapi aksi yang ditunggangi banyak kepentingan tetap bisa dikendalikan dengan baik,” kata Dzulfikar, Sabtu (13/9).Pria yang juga menjabat Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia ini menyebut eskalasi kerusuhan di sejumlah kota menunjukkan adanya infiltrasi agenda politik dari pihak-pihak tertentu. Menurutnya, dalam kondisi tersebut Polri tetap berhasil menjaga situasi agar tidak semakin memburuk.“Kerusuhan yang terjadi jelas sudah disusupi agenda politik, bukan lagi semata tuntutan rakyat. Di titik inilah kita melihat kerja Polri patut diapresiasi karena mampu menjaga agar kondisi tidak semakin memburuk,” lanjutnya.Dzulfikar juga menyoroti respons cepat Polri dalam menangani dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum anggotanya. Ia menilai proses hukum terhadap kasus polisi yang menabrak pengemudi ojek online berjalan transparan dan memberi kepastian hukum.“Kami melihat Polri juga sigap menindak anggotanya yang bertindak di luar SOP. Contohnya kasus polisi yang menabrak ojol bisa ditangani dengan cepat dan transparan. Ini penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” jelasnya.Lebih lanjut, Dzulfikar mendorong Polri untuk menuntaskan penyelidikan terhadap aktor intelektual atau dalang kerusuhan demi memastikan tragedi serupa tidak terulang.“Kami mendorong Polri segera menuntaskan penyelidikan atas dalang kerusuhan yang menelan korban jiwa. Namun di sisi lain, kami berharap Polri bisa tegas membebaskan demonstran yang agenda perjuangannya tulus untuk memperbaiki kinerja pemerintahan,” ucapnya.Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.“Pemuda Muhammadiyah mengajak semua elemen untuk tidak pernah lelah mencintai Indonesia. Mari kita dukung setiap kebijakan negara yang bertujuan mempertahankan persatuan dan keutuhan bangsa,” tutur Dzulfikar. PNO-12 15 Sep 2025, 12:10 WIT
Gelar Forum Belajar Bersama, Polri Hadirkan Prof. Mahfud MD dan Komjen Chryshnanda Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri menggelar Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” pada Jumat, 12 September 2025 Kegiatan ini dipimpin Wakaposko Presisi Brigjen Pol Dr. Indarto dan diikuti lebih dari 800 peserta dari seluruh jajaran kepolisian.Forum menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Mahfud MD dan Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana.Dalam paparannya, Komjen Chryshnanda menekankan pentingnya transformasi pendidikan Polri berbasis moralitas, literasi, dan dialog peradaban. “Polri harus mampu membentuk polisi yang profesional, berintegritas, dan adaptif di era digital serta post-truth. Smart policing dan media policing adalah kunci, namun yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik dengan menjauhi korupsi, arogansi, dan keberpihakan pada kejahatan,” ujarnya.Sementara itu, Prof. Mahfud MD menyoroti tantangan moril anggota Polri yang kerap menghadapi tekanan publik dan media sosial. “Solusi fundamental bagi Polri adalah kembali pada jati dirinya. Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” tegasnya.Forum ini menjadi wadah refleksi untuk memulihkan semangat, memperkuat profesionalisme, dan meneguhkan komitmen Polri sebagai institusi penegak hukum yang tegas sekaligus humanis, demi memperkokoh kepercayaan publik dan menjaga keutuhan NKRI. PNO-12 15 Sep 2025, 11:59 WIT
Bhabinkamtibmas Tulehu Sosialisasikan UU PKDRT Papuanewsonline.com, Tulehu – Masyarakat Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, diajak untuk dapat memerangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, Aipda M. Kasim Tuasamu, saat memberikan sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Sosialisasi UU PDKRT yang dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan elemen masyarakat setempat dilaksanakan di Gedung Ramean Negeri Tulehu, Sabtu, 13 September 2025.Aipda Kasim Tuasamu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan penanganan kasus KDRT. Secara komprehensif, Aipda Kasim memaparkan mengenai berbagai bentuk kekerasan yang diatur dalam UU PKDRT. Diantaranya meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga, beserta sanksi pidana yang berlaku."Kekerasan dalam rumah tangga adalah delik aduan yang merupakan tindak pidana dan harus kita lawan bersama. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Negeri Tulehu untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan," tegasnya. Polri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, kata Aipda Kasim, akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban Tindak Pidana KDRT. Sosialisasi UU PDKRT mendapat antusiasme peserta. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Ini menandai tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu KDRT, sehingga menunjukkan keberhasilan sosialisasi dalam membuka ruang diskusi yang konstruktif.Sinergitas Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat.Sosialisasi UU PDKRT turut dihadiri Raja Negeri Tulehu, Babinsa Negeri Tulehu, Kepala Dusun se-Negeri Tulehu, Ketua RT masing-masing dusun, serta perwakilan dari Relawan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak Maluku Tengah. Kehadiran para pilar ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas.Raja Negeri Tulehu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas. "Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk melindungi warga, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Mari kita jadikan Negeri Tulehu sebagai wilayah percontohan yang bebas dari kekerasan," ujar Raja Negeri Tulehu.Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan bahaya dan dampak negatif KDRT semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga. PNO-12 15 Sep 2025, 11:50 WIT
Kapolda Hadiri Musda IMM Wilayah Maluku ke XIV Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto SH., SIK., M,Si menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM) Wilayah Maluku ke XIV, Sabtu (13/9/2025).Saat menghadiri kegiatan yang dihelat di gedung Ashari Alfatah, kota Ambon, Kapolda didampingi Direktur Intelkam, Kabid Humas, dan Kabid Hukum serta Wakapolresta Ambon.Pembukaan Musda IMM Wilayah Maluku ditandai dengan pemukulan tifa oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Kapolda Maluku, Ketua PW Muhammadiyah Maluku, dan Ketua DPD IMM Maluku.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku menerima plakat sebagai cendramata yang diserahkan oleh Ketua IMM Wilayah Maluku.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musda IMM wilayah Maluku ke XIV. "Kami memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musda IMM Maluku. Semoga IMM dapat melahirkan mahasiswa-mahasiswa yang cerdas dan berakhlak mulia," kata Kapolda di sela-sela kegiatan.Sebagai organisasi kemahasiswaan, Kapolda berharap IMM dapat berperan sebagai agen perubahan sosial yang mencerdaskan anak bangsa, serta menjadi pelopor keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku.Selama ini, kata Kapolda, Polda Maluku terus berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan semua organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, kemasyarakatan, termasuk IMM dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.Keamanan, kata Kapolda, merupakan modal utama kemajuan suatu daerah. Olehnya itu, keamanan menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawatnya dengan baik."Semoga kedepannya kita bisa bersama-sama berkolaborasi membawa perubahan untuk Maluku yang aman, yang damai, membangun Maluku yang jauh lebih maju lagi. Maluku tarus biking bae, Basudara tarus biking bae," pungkasnya. PNO-12 15 Sep 2025, 10:07 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT