logo-website
Jumat, 24 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
621 Personel Polda Maluku Dinaikan Pangkat, Ini Pesan Kapolda Papuanewsonline.com, Maluku - Sebanyak 621 personel Polda Maluku dan Polres/ta jajaran dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si. Dari jumlah itu, 2 diantaranya merupakan ASN Polda Maluku yang dinaikan pangkat periode 1 Juli 2025 atau Hari Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara. Kenaikan pangkat personel Polda Maluku dan Polres/ta jajaran ini ditandai dengan pelaksanaan Upacara laporan kenaikan pangkat di Halaman Parkir Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (30/6/2025). Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, bertindak secara langsung sebagai inspektur upacara. Turut hadir Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Irwasda Maluku, dan para Pejabat Utama Polda Maluku. Hadir pula ratusan personel yang naik pangkat. Sebanyak 621 personel Polri yang dinaikan pangkat terdiri dari Perwira Menengah 9, Perwira Pertama 13, Bintara 583 dan Tamtama 16 orang. Dari jumlah itu, Polda Maluku sebanyak 194 orang. Terdiri dari Perwira Menengah 3, Perwira Pertama 3, Bintara 173 dan Tamtama 4 orang. Sedangkan untuk personel Polres/ta jajaran berjumlah 403 orang. Terdiri dari Perwira Menengah 4, Perwira Pertama 10, dan Bintara 389 orang. Naik pangkat dari AKBP ke Kombes 2 orang (Polda); Kompol ke AKBP 3 orang (termasuk pengabdian 2); AKP ke Kompol 4 orang (Polres); IPTU ke AKP 4 orang (Polda 1 dan Polres 3); IPDA ke IPTU 9 orang (Polda 2 dan Polres 7 orang); AIPDA ke AIPTU 85 orang (Polda 33 dan Polres 52 orang); Bripka ke AIPDA 273 orang (Polda 85 dan Polres 188 orang); Brigadir ke Bripka 37 orang (Polda 14 dan Polres 23 orang); Briptu ke Brigadir 74 orang (Polda 24 dan Polres 55 orang); Bripda ke Briptu 109 orang (Polda 38 dan Polres 71 orang); Bharaka ke Abripda 10 orang (Polda); Bharatu ke Bharaka 6 orang (Polda). Sementara untuk PNS Polri pada Polda Maluku yang naik pangkat 2 orang ke golongan tiga. Kapolda berharap agar para personel yang dinaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing. Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro Tambunan menyampaikan selamat kepada seluruh personel yang telah dinaikan pangkat. Kapolda berharap agar para personel yang dinaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing. "Laksanakan tugas dan kewajiban kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh semangat dan jangan menyakiti hati masyarakat. Hindari perbuatan yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi, keluarga dan diri sendiri," pinta Kapolda. Kepada seluruh personel yang naik pangkat, Kapolda berharap agar syukuri apa yang sudah diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa dan Negara. "Syukuri apa yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa dan Negara kepada kita semua, sebab banyak personel yang diusulkan kenaikan pangkatnya namun tidak dapat diproses dengan pertimbangan dan alasan tertentu," jelasnya. Pangkat, lanjut Kapolda, bukanlah hak dari setiap personel melainkan merupakan bentuk penghargaan negara dan organisasi. "Olehnya itu, penghargaan yang diberikan kepada kita ini atas prestasi, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini," ungkapnya. (Red) 01 Jul 2025, 17:04 WIT
Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Papuanewsonline.com, Jakarta — Dalam semangat menjaga persatuan dan merawat kebhinekaan bangsa, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, pada Senin, (30/2025), pukul 14.00 WIB. Kegiatan doa bersama yang diinisiasi oleh SSDM Polri ini dihadiri oleh sedikitnya 1.200 peserta lintas agama, yang terdiri dari anggota TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan unsur masyarakat umum. Tak hanya itu, panitia juga menghadirkan 200 anak yatim piatu dari berbagai agama, sebagai simbol kepedulian sosial dan kebersamaan lintas iman. Dalam sambutannya, Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan refleksi nyata dari tema besar Hari Bhayangkara tahun ini, yakni "Polri untuk Masyarakat". “Pelaksanaan Doa Bersama Lintas Agama ini menunjukkan bahwa keberadaan Polri adalah bersama dan untuk masyarakat. Warna Polri akan selalu mencerminkan keberagaman masyarakat Indonesia,” tutur Brigjen Pol. Erthel. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang turut diisi dengan anjangsana, lomba-lomba edukatif, pertandingan olahraga, bazar UMKM, dan puncaknya adalah upacara peringatan yang akan digelar secara terpusat pada 1 Juli 2025 di Lapangan Monas, Jakarta. Sebagai bagian dari kegiatan spiritual, para tokoh agama hadir memimpin doa bersama sesuai keyakinan masing-masing, antara lain dari unsur Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sementara itu, dalam ceramah kebangsaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustadz Adi Hidayat, Lc., M.A., Ph.D., disampaikan apresiasi atas inisiatif mulia Polri dalam merawat persatuan bangsa melalui ruang doa lintas agama. “Kami merasa bahagia dan bangga atas terselenggaranya kegiatan ini. Doa lintas agama ini adalah wujud nyata komitmen untuk menjaga kebersamaan, melayani masyarakat, dan memperkuat persatuan bangsa,” ungkap Ustadz Adi Hidayat. Ia juga berharap seluruh rangkaian Hari Bhayangkara ke-79 diberikan kelancaran dan keberkahan, serta menjadi momentum Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan doa bersama ini menjadi simbol kuat kolaborasi dan semangat kebangsaan lintas sektoral dalam menjaga harmoni, sekaligus mempertegas bahwa Polri hadir bukan sekadar sebagai penjaga keamanan, tetapi juga perekat kebhinekaan Indonesia. (Red) 01 Jul 2025, 14:52 WIT
Duduk di Kursi Pesakitan Jadi Terdakwa, Tom Lembong Sebut Nama Jokowi Soal Impor Gula Papuanewsonline.com, Jakarta,— Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengungkap bahwa kebijakan impor gula nasional pada tahun 2015–2016 dilakukan atas perintah langsung dari Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Presiden.Hal itu disampaikan Tom selaku terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).Duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa, Tom Lembong mengakui saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dirinya menerima arahan langsung dari Presiden Jokowi untuk membuka keran impor guna menekan lonjakan harga pangan. Lanjut Tom Perintah itu disampaikan melalui rapat kabinet maupun komunikasi pribadi, termasuk sambungan telepon."Presiden waktu itu memantau sendiri perkembangan harga. Saya ditelepon beberapa kali langsung oleh Presiden untuk melaporkan kondisi dan langkah yang kami ambil," ujar Tom di hadapan majelis hakim.Arahan tersebut, menurut Tom, menjadi dasar pemberian izin impor gula kepada sejumlah badan usaha, termasuk Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan koperasi militer seperti Inkopkar. Tujuannya adalah menjaga stok nasional serta mencegah gejolak harga di pasar.Namun, kebijakan itu kini menjadi bahan penyidikan hukum. Jaksa mendakwa bahwa impor dilakukan di tengah kondisi surplus gula nasional, sehingga dianggap menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 578 miliar.Menanggapi dakwaan tersebut, Tom menegaskan bahwa seluruh kebijakan telah melalui prosedur resmi dan dilaporkan ke Presiden saat itu. Tom menyatakan tidak ada niat untuk merugikan negara, melainkan semata-mata menjalankan tugas demi kestabilan ekonomi nasional."Ini bukan keputusan pribadi. Saya hanya menjalankan instruksi kepala negara saat itu untuk menjaga ketahanan pangan," katanya.Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan dan pihak swasta. Terkait dengan kesaksian Tom Lembong ini, Belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana atau Presiden Jokowi.(Ning) 01 Jul 2025, 10:42 WIT
TPNPB Kodap Intan Jaya Mengaku Bertanggungjawab Terhadap Penyerangan Anggota Di Sugapa Papuanewsonline.com, Intan Jaya,- Juru bicara Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB/OPM Sebby Sambom membenarkan bahwa   telah menerima laporan resmi dari Wakil Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Kolonel Apeni Kobogau pada hari Sabtu, 28 Juni 2025 dari medan perang di pusat kota Sugapa, bahwa Pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dibawa pimpinan Kolonel Apeni Kobogau dan Agus Kobogau bertanggungjawab atas  penyerangan terhadap anggota Polri  Bripda Edwarrdo Pasaribu." TPNPB/ OPM bertanggungjawab terhadap apa  yang dialami anggota militer Indonesia atas nama Bripda Edwarrdo Pasaribu, aksi penyerangan dilakukan oleh pasukan didalam kios miliknya  tadi malam  di medan perang di Sugapa," ujar Sebby Sambom melalui siaran pers yang diterima Media ini, Minggu (29/6/2025).Sebby mengatakan atas  aksi penyerangan ini, TPNPB/OPM kodap Intan Jaya bertanggungjawab penuh.Lanjut Sebby Sambom bahwa Aner Maiseni setelah  menjadi Bupati  di Intan Jaya, banyak warga sipil yang menjadi korban pembunuhan oleh TNI/Polri namun belum ada tindak lanjut." Sudah banyak warga sipil yang dibunuh oleh aparat militer indonesia, namun Bupati Intan Jaya tidak berguna," Sesalnya.Atas kejadian itu, Sebby mengimbau agar agar  warga, tukang bangunan dan tukang ojek agar pergi meninggalkan  daerah Intan Jaya, karena daerah Intan Jaya merupakan wilayah operasi TPNPB Kodap VIII Intan Jaya." Kami berikan peringatan sejak dinih, karena bila tidak dihiraukan, maka pasukan  di Intan Jaya akan tembak mati karena itu bagian dari intelejen militer pemerintah indonesia, TPNPB siap perang di Sugapa sehingga semua aktivitas segera dihentikan," Terangnya.Sebby juga mengatakan masyarakat Papua harus berhati-hati karena seluruh Gubernur, Walikota, Bupati dan Kepala-Kepala Dinas, DPR, MPR adalah bagian dari intelejen pemerintah indonesia yang sedang merencanakan pembunuhan dan pencurian sumber daya alam milik orang Papua demi kepentingan Presiden Prabowo Subianto." Banyak warga sipil yang jadi korban di Intan Jaya Sehingga rakyat Papua wajib bersatu untuk membela diri dan mempertahankan tanah air dari kepentingan Jakarta melalui pejabat-pejabatnya di seluruh Tanah Papua," Pungkasnya.Hingga berita ini terpublikasi, belum ada keterangan resmi dan konfirmasi dari TNI/Polri atas kejadian di Intan Jaya.(Red) 29 Jun 2025, 07:42 WIT
OTT di Sumut, KPK Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Papuanewsonline.com, Jakarta- Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025).Kepala Deputi penindakan dan eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satker jalan nasional wilayah 1 Sumatera Utara.Asep mengatakan setelah OTT dilaksanakan ada beberapa pihak yang diamankan, dan kini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka." Melalui gelar perkara, penyidik telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, 3 orang sebagai penerimah dan 2 orang sebagai pemberi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).Kelima orang tersangka dalam OTT ini yakni, Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putera Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap sebagai PPK Rasuli Efendi Siregar, PPK  Satker PJN wilayah I Sumut Heliyanto, kemudian direktur utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar dan direktur PT RN M Rayhan Dulasmi.Asep mengatakan bahwa sebelumnya penyidik KPK mengamankan 6 orang dalam OTT, namun satu orang  sebagai saksi karena penyidik belum menemukan cukup bukti, sedangkan 5 orang ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara." Setelah kita periksa dan dalami, ada satu orang yang belum bisa cukup bukti untuk dijadikan tersangka, sehingga masuk kategori saksi," ucap Asep.Asep menerangkan bahwa dua orang sebagai pemberi disangkakan dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Sementara Kadis PUPR Sumut dan dua orang lainya dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b, pasal 11 atau pasal 12B, Undang-Udang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Ning) 28 Jun 2025, 22:51 WIT
Waduh! Perjudian Memiliki Kontribusi Tingginya Perceraian di Kabupaten Mimika Papuanewsonline. com, Timika, – Pengadilan Agama Kabupaten Mimika  menemukan  tren baru yaitu perjudian karena   memiliki kontribusi terhadap tingginya angka  perceraian di Kabupaten Mimika.Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman Mengakui bahwa  Selain faktor-faktor klasik seperti perselisihan terus-menerus, masalah ekonomi, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),  muncul permasalahan baru yang menjadi faktor pasangan suami istri menempuh peceraian di Pengadilan Agama, yaitu  terkait dengan perjudian, baik  judi offline, maupun judi online." Ya Judi juga termasuk penyebab tingginya perceraian di Timika, Meskipun para pihak yang bersengketa tidak secara gamblang menyebutkan akibat judi, namun dari fakta persidangan hingga penyesuaian keterangan saksi dari para pihak, terungkap kalau perjudian juga   sebagai penyebab utama dalam beberapa perkara perceraian," ucap Firman di Timika, Jumat (26/6/2025).Firman mengatakan dari sederet kasus cerai, ditemukan dalam fakta persidangan kalau aktivitas judi online maupun judi offline memicu perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, yang tidak dapat diselesaikan, sehingga masuk ke tahap gugatan perceraian di Pengadilan Agama. Kata Dia, Munculnya kasus perceraian yang berkaitan dengan perjudian di Kabupaten Mimika harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak." Ini fakta yang kami temukan bahwa perjudian sangat merusak keharmonisan dalam rumah tangga, karena  Judi online maupun offline saat ini menjadi  salah satu faktor tingginya perkara perceraian di Kabupaten Mimika," Tegasnya.Firman berharap agar Forkopimda sudah seharusnya berperan aktif sehingga bisa menekan angka tingginya perceraian di Kabupaten Mimika." Kami berharap   masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan internet, dan juga menghindar dari aktifitas judi di Kabupaten Mimika, karena hal ini menimbulkan konflik dan merusak keharmonisan dalam rumah tangga," Harapnya." Tren ini tidak seharusnya  meningkat. masyarakat diminta dapat lebih waspada terhadap dampak negatif judi online, maupun judi offline, karena akan berdampak buruk dalam kehidupan keluarga," Tutupnya.Diketahui, Pengadilan Agama Mimika mencatat ada  93 Perkara Perceraian Selama Juni 2025,  70% dari total perkara tersebut yang ditangani dan diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan dan persidangan. Sesuai Data perkara perceraian di Pengadilan Agama Mimika menunjukkan tren peningkatan, dimana  Pada tahun 2023,  tercatat 251 perkara yang ditangani,  sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 253 perkara.  Untuk tahun 2025 hingga bulan juni 93 perkara.(Jidan) 27 Jun 2025, 14:40 WIT
Galian C di Lokasi Jembatan Selamat Datang SP2 Timika Terus Beroperasi Papuanewsonline.com, Timika- Aktivitas pengambilan material bukan logam dan batuan (Galian C) pada lokasi Jembatan Selamat Datang SP2 Timika, masi beroperasih dan semakin tidak terkontrol, mengakibatkan kerusakan parah pada  lingkungan di sekitar lokasi tersebut.Pengusaha yang melakukan aktivitas Galian C ini walaupun nyata-nyata merusak lingkungan, termasuk fasilitas jalan poros SP2-SP5, namun tetap dibiarkan beraktifitas sehingga bisa dikatakan kebal hukum, padahal sudah ada Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021 dan Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menetapkan kawasan pertambangan Galian C hanya diperbolehkan di Kali Iwaka.Anehnya walaupun disoroti dan menuai kecaman namun aktifitas pengambilan galian C pada lokasi tersebut terus beroperasi.Warga sekitar lokasi  menuding lancarnya aktifitas itu, menunjukan kelemahan kepemimpinan Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam memimpin Kabupaten Mimika." Pemerintah Daerah tidak tegas atas hal ini berarti Bupati dan Wakil Bupati menunjukan kelemahan dalam memimpin Kabupaten ini," ucap Rian salah satu warga yang dekat di lokasi galian C, saat ditemui, Jumat (27/6/2025), Pagi.Rian mengaku masyakarat sekitar jalan poros SP2 dan SP5 selalu mengeluh saat beraktifitas karena jalan rusak akibat pengambilan material di areah tersebut." Bisa liat sendiri, akibat dari pengambilan material ini, jalan berlubang, jalan juga penuh lumpur dan digenangi air, serta dipenuhi pasir dan kerikil-kerikil yang berjatuhan dari mobil truk yang terdapat sepanjang jalan," Ucapnya.Lanjut Rian bahwa hal ini sangat mengganggu aktifitas dan kenyamanan dari masyarakat yang melintas di jalan.Diketahui hingga kini, belum ada solusi jangka panjang dari Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah ini, seperti penegakan aturan terkait aktivitas galian C pada lokasi tersebut. Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika juga terlihat mandul dalam mengatasi masala tersebut, sejumlah anggota DPRK Mimika terpantau hanya berteriak di Media, namun belum ada langkah konkrit untuk menertibkan aktivitas bebal dari pengusaha galian C pada lokasi jembatan selamat datang SP2 Timika. (Hendrik) 27 Jun 2025, 11:18 WIT
Warnai Perayaan HUT Ke-79 Bhayangkara, Polda Maluku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam rangka mewujudkan Slogan "Polri Untuk Masyarakat" yang merupakan tema HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Propam yang berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba, menggelar kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sekolah.Sosialisasi P4GN yang bertujuan untuk mencegah peredaran gelap narkoba sejak dini ini dilaksanakan sejak tanggal 16 Juni 2025, dan untuk kali ini SMA Negeri 3 Kota Ambon yang menjadi sasaran kegiatan dimaksud.Materi tentang P4GN diberikan oleh Ipda M. Herlin Werdity, S.A.P, selaku Ps. Panit 1 Subbid 2 Ditresnarkoba Polda Maluku.Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Melda Haurissa, S.AP mengatakan, selain memberantas peredaran gelap narkoba, Polri dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Maluku juga gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada anak-anak remaja."Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba bukan saja dilakukan di sekolah, tapi juga di pemukiman warga," ungkap AKP Melda, Kamis (26/6/2025).Sosialisasi tentang P4GN dilakukan agar para pelajar maupun masyarakat bisa paham akan bahaya narkoba dan ancaman hukuman pidana terhadap para pelaku, baik pengguna, pengedar, maupin bandar narkoba.Untuk diketahui, selain pemateri, dalam sosialisasi yang dilakukan personel Ditresnarkoba di SMA Negeri 3 Ambon, dihadiri juga oleh Wakasek urusan Kesiswaan, J. Dulan Lebit, dan Pamin Urstandar Subbidwabprof Bidpropam Polda Maluku Ipda John James Lole, S.H. PNO-12 26 Jun 2025, 19:47 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT