logo-website
Selasa, 10 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Laksanakan Operasi Pekat, Polda Maluku Amankan 2 Pasangan Muda di Penginapan Papuanewsonline.com, Ambon - Hari ke-3 operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di kota Ambon, personel Polda Maluku mengamankan dua pasangan muda mudi bukan suami istri di salah satu penginapan di kota Ambon, Sabtu (3/5/2025) malam.Operasi Pekat Tahun 2025 kali ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan penginapan di kawasan kecamatan Sirimau Ambon.Kegiatan yang dilaksanakan sejak malam pukul 22.30 WIT ini melibatkan satgas preemtif, satgas preventif, satgas gakkum dan satgas banops.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, mengatakan, dalam operasi tersebut dua pasangan muda mudi bukan suami istri tertangkap sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan. Mereka yang diamankan berinisial JS, 20 Tahun dan PR, 19 Tahun, serta AS, 23 Tahun dan CA, 22 Tahun. "Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon," kata Kombes Areis. Kedua pasangan yang ditemukan tersebut kemudian digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan tersebut."Kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Apabila mereka kembali ditemukan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.Selain penginapan, tim Satgas Ops Pekat juga menyasar sejumlah karaoke. Sejumlah pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi diminta menunjukan identitasnya."Kita cek identitas setiap pengunjung yang hadir, apakah terdapat pengunjung yang masih dibawah umur dan apakah terdapat penggunaan obat-obatan terlarang. Dan hasilnya tidak ditemukan," katanya.Polda Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing."Kalau ada persoalan yang terjadi segera melaporkan kepada aparat keamanan (TNI-Polri) terdekat, jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut juga melanggar hukum," pinta Kombes Areis. PNO-12 04 Mei 2025, 16:45 WIT
Diduga Ditunggangi, Yudi Indras Sebut Aksi Anarkis May Day Tak Cerminkan Sikap Buruh Papuanewsonline.com, Semarang - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto turut berkomentar atas ricuhnya aksi demonstrasi di hari buruh di depan Kantor Gubernur. Aksi anarkis itu disebutnya tak mencerminkan sikap buruh.Ia menuturkan bahwa gelombang aksi di hari buruh berlangsung pada 1 Mei 2025 semenjak pagi. Mulai pagi hingga sore, buruh secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya dan semua berjalan damai dan kondusif. Aksi lanjutan dilakukan oleh mahasiswa.Yudi Indras sendiri juga turun ke lapangan bertemu demonstran dari mahasiswa dan buruh di siang hari. Bersama dengan dua anggota DPRD lainya, Imam Teguh Purnomo dan Siti Rosidah membagikan bunga mawar pada peserta aksi sebagai wujud rasa cinta."Bahkan perwakilan buruh ditemui langsung oleh Bapak Gubernur dan Kapolda. Teman-teman buruh bisa menyampaikan aspirasi mereka secara langsung dan mendapatkan jawaban langsung pula," kata Yudi Indras, Jumat 2 Mei 2025.Yudi Indras sendiri hadir di audiensi antara buruh dan gubernur tersebut. Ia merupakan pimpinan Komisi E yang salah satu tupoksinya di bidang ketenagakerjaan.Selama kurang lebih 45 menit, lanjutnya, audiensi yang dihadiri koordinator sejumlah serikat buruh berlangsung adem dan konstruktif. Sejumlah program digagas Pemprov Jateng untuk menyejahterakan buruh. Mulai dari koperasi buruh, penyediaan daycare untuk anak-anak buruh hingga penurunan tarif buruh yang naik Bus Trans Jateng jadi Rp 1.000.Di sisi lain, buruh juga menyampaikan sejumlah usulan yang akan diteruskan ke pusat lantaran hal itu menjadi kewenangan Kementerian. Diantaranya adalah penghapusan status pekerja outsourcing."Aksi yang dilakukan buruh kemarin itu adem dan konstruktif lho. Tapi tiba-tiba ada kelompok-kelompok yang bukan buruh dan membuat ricuh atau bahkan anarkis," tegasnya.Melihat kondisi itu, politikus Partai Gerindra itu menduga ada pihak-pihak yang menunggangi aksi sehingga menjadi anarkis yang menyebabkan kerusuhan. Melakukan pelemparan batu memprovokasi aparat atau merusak fasilitas umum.Pihaknya mendukung Kepolisian untuk melakukan penertiban. Namun sebagai catatan adalah penertiban tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan. Kalau sudah menjurus ke anarkis atau perusakan, ya harus dihentikan. Diamankan, jangan sampai aksi demonstrasi yang semula damai menjadi anarkis," lanjutnya.Di sisi lain, pihaknya juga mengapresiasi para buruh yang tertib dalam melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan tuntutannya pada pemerintah. "Masyarakat jangan sampai terprovokasi dan diadu domba oleh pihak yang punya maksud tak baik pada keutuhan bangsa," tandasnya.Dirinya mewakili Gerinda juga mendukung Kapolda Jateng melakukan tindakan tegas dalam rangka menegakkan ketertiban dan keamanan di Jateng dalam menghadapi sikap anarkis yang terjadi di masyarakat. PNO-12 03 Mei 2025, 18:17 WIT
Operasi Pekat Salawaku, Polres Kepulauan Tanimbar Menyita Satu Pucuk Senapan Angin Papuanewsonline.com, Tanimbar - Gabungan Personel TNI dan Polri mengamankan satu pucuk senapan angin saat digelarnya Operasi Pekat Salawaku 2025, Jumat (2/5/2025).Satu pucuk senapan angin ditemukan saat dilakukan razia terhadap barang bawaan penumpang speedboat Dausa yang akan berangkat ke Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Kegiatan rasia dilakukan personil Polres Tanimbar dan personil TNI yaitu PM Angkatan Laut.Pengawasan ketat terhadap penggunaan senapan angin sendiri dilakukan oleh pihak Kepolisian buntut dari korban bentrokan antar warga desa Lingat dan desa Kandar, kecamatan Selaru, KKT yang terjadi pada Selasa (29/4/2025) lalu. Di mana, para korban umumnya tertembak dengan senapan angin.Operasi Pekat Salawaku 2025 dilaksanakan sesuai Surat Perintah Kapolres Kepulauan Tanimbar Nomor : Sprin/690/IV/OPS.1.3./2025, tanggal 28 April 2025.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, mengatakan, senapan angin yang ditemukan merk evolution, kaliber 4,5 mm/1,7, air pump (Dry Air System), silencer bunsnell HW 100 (Peredam), telescope TD HD 3-9x40IR HS.Senapan angin dikirim melalui KM Pangrango yang tiba di Pelabuhan Saumlaki pada Kamis (1/5/2025). Barang tersebut kemudian hendak dibawa oleh saksi T.E.B ke desa Elisa Kecamatan Selaru, KKT. "Namun pada pukul 11.30 WIT barang titipan tersebut ditemukan oleh personil yang melaksanakan razia Operasi Pekat Salawaku 2025," kata Kombes Areis.Kombes Areis mengatakan, senapan angin tersebut saat ini telah diamankan sebagai "Barang bukti dan pemilik masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. PNO-12 03 Mei 2025, 17:43 WIT
3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polda Maluku Papuanewsonline.com, Buru - Tim penyelidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga terduga pelaku peredaran gelap narkotika di kabupaten Buru.Tiga pelaku yang berhasil dibekuk berinisial H.A (55), A.M (25), dan saudari E.P (29). Mereka diamankan pada Rabu, 30 April 2025 di lokasi berbeda.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku peredaran gelap narkoba tersebut dilakukan setelah tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat.Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan terduga pelaku berinisial H.A di Jalan Trans Desa Unit 1 Baru Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru pada pukul 13.15 WIT.Saat diamankan, tim opsnal menemukan barang bukti 3 paket plastik klip bening ukuran kecil. Masing-masing plastik ada yang berisi 1 paket plastik klip bening ukuran kecil, 2 dan 3 paket serupa. Setiap plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu"Total barang bukti yang ditemukan adalah enam (6) paket plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu. Paket-paket itu disimpan dalam bungkus rokok esse warna biru muda," ungkap Kombes Areis, Jumat (2/5/2025).Selain narkotika golongan I bukan tanaman, tim juga mengamankan sebuah HP Infinix warna gold milik H.A. Saat diringkus, H.A mengaku mendapatkan barang tersebut dari A.M. Dari pengakuan H.A, tim opsnal kembali bergerak dan berhasil mengamankan A.M di Kos-kosan Bintang, jalan Trans Desa Unit 1 Baru Kecamatan Waeapo pada pukul 18.15 di hari yang sama.Saat diamankan di kos-kosan tersebut, A.M tidak sendiri. Ia bersama saudari E.P, terduga pelaku lainnya. "Terduga pelaku A.M mengaku disuruh oleh E.P untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada H.A," jelasnya.Pada saat diinterogasi di kos-kosan tersebut bersama A.M, E.P kemudian menyerahkan 1 paket plastik klip bening berisi serbuk kristal bening diduga sabu-sabu kepada anggota lidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Maluku. "Setelah itu saudara A.M dan saudari E.P dan barang bukti satu paket sabu yang didapati diamankan dan dibawa ke Kantor Polisi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Mereka disangkakan Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009."Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada pelaku lainnya," pungkas Kombes Areis. PNO-12 03 Mei 2025, 17:26 WIT
Buntut Hubungan Spesial, Mawar Bakal Bawa Bupati Mimika Johanes Rettob Ke Dewan Adat Kei  Papuanewsonline.com, Jakarta- Hubungan gelap Bupati Mimika Johanes Rettob dan seorang wanita sebut saja Mawar yang beberapa waktu lalu menggegerkan publik, kini mulai masuk babak baru, pasalanya Mawar bakal membawa permasalahan tersebut ke Dewan Adat di kepualauan Kei.Mawar yang sebelumnya Wanita idaman dari Bupati Mimika ini mengakui, dalam waktu  dekat akan menemui para Raja sebagai dewan adat di Kepualaun Kei untuk menuntut pertanggungjawaban Johanes Rettob." Saya perempuan Kei dan berhak juga   tuntut beliau secara Adat melaluai sidang Adat yang akan saya adukan ke Dewan Adat para Raja di Kei," ujar Mawar melaluai sambungan telepon selulernya, Sabtu (3/5).Lanjut Mawar,  Hubungan JR dan dirinya sudah lama, namun terkesan dirinya dipermainkan tanpa ada kepaatian." Hubungan kami sudah lama semenjak beliau masi jadi Wakil Bupati, beliau sering Vidio Cool tanya-tanya kabar, kami pertama ketemu di salah satu hotel di Kemayoran, ada bukti dokumentasi dan chetingan semua ada, namun belakangan beliau ingkar janji," ucap Mawar.Kata Mawar dirinya sudah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan JR, baik melalui pesan singkat bahkan telepon seluler, namun JR selalu mengelak dan tidak mau menepati janjinya.Mawar menjelaskan sudah ada beberapa pihak orang suruhan JR mencoba melakukan pendekatan, namun dirinya tidak akan terimah karena sudah terlanjur disakiti JR.Sebut Mawar, beberapa waktu lallu sebelum mencuat ke publik  Ada orang dekat JR mengaku atas nama William Harlen dimana foto profilnya pakai masker baju putih dan berdasi, sampai menakuti dirinya dengan membawa-bawa sitausi di Papua katanya berbahaya. " Situasi di Papua berbahaya jd tlg jgn ganggu beliau krn situasi berbahaya penembakan di Papua situasi rawan, penembakan di Papua, situasi rawan, sya berharap tlg jgn ganggu beliau, skli lg jgn krn bs2 membuat Papua api dlm sekam dn pasti sangat riskan krn Papua derah yg menjd perhatian dunia dan pemerintah Indonesia," ujar Mawar mengutip pesan dari William Harlen.Lanjut Mawar banyak bukti hubungan antara dirinya dengan JR. " Hubungan sudah lama berarti banyak kisah antara saya dengan beliau kan, ini ada bukti percakapan, ada dokumentasi juga pada saat sama-sama di dalam kamar ," ucapnya.Sementara itu Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Mimika Johanes Rettob  belum dapat dikonfirmasi, Media ini  sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon, maupun pesan singkat Via WhatsApp, namun belum ada tanggapan  kendati telepon selulernya sedang aktif.(Redaksi) 03 Mei 2025, 13:19 WIT
Tersangka Kasus Judol Agen138 Diserahkan Ke Kejaksaan Papuanewsonline.com, Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 telah menyerahkan empat orang tersangka pelaku judol pada website agen138 dengan inisial KW, J, JG dan AH kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Sebelumnya tersangka J, JG dan AH dilakukan penangkapan pada tanggal 7 Januari 2025 di Kota Metro, Prov. Lampung dan setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan terhadap KW pada tanggal 14 Januari 2025 di kediamannya yang berada di Kota Jakarta Barat, Prov. DK Jakarta. Diketahui KW berperan selaku manager dan untuk J, JG dan AH berperan selaku admin sekaligus pengelola rekening deposit dan withdraw pada website agen138. Ke empat tersangka selama proses penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Ke empat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita berupa 2 unit mobil, 9 Handphone, 5 PC, 2 modem, 5 Kartu ATM, 5 buku tabungan, 1 token bank, uang tunai sebesar Rp.475.000.000, uang tunai dalam bentuk USD sebesar 25.000, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1000 dan uang didalam rekening dengan total sebesar Rp. 5.000.290.276. Ke empat tersangka saat ini ditahan di rutan/lapas kelas IIA Metro, Prov. Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan. Bahwa perbuatan KW, J, JG dan AH dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara. PNO-12 02 Mei 2025, 18:18 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT