logo-website
Sabtu, 07 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Pimpin Pemeriksaan Senpi, Kapolres SBB: Pastikan Penggunaan Sesuai Ketentuan Papuanewsonline.com, SSB - Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K di dampingi Waka Polres Kompol La Udin Taher, S.I.P, memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang dimiliki personel Polres Seram Bagian Barat. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Seram Bagian Barat dengan penuh kedisiplinan, Senin (23/12/2024).Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa senjata api merupakan simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai prosedur dan hanya untuk kepentingan tugas.“Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau berpindah tangan serta tetap terawat dengan baik. Hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” tegas AKBP Dennie.Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang kami lakukan untuk memastikan senjata api dinas digunakan sesuai prosedur dan bertanggung jawab. Kami berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan personel Polres Seram Bagian Barat selalu mematuhi aturan sesuai peruntukannya,” Ujar KapolresMelalui pemeriksaan tersebut, Polres Seram Bagian Barat tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pengelolaan senjata api dilakukan dengan penuh tanggung jawab.Kegiatan pengawasan dan pengecekan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Seram Bagian Barat dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan PRESISI.Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api dinas. Kapolres menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh jajarannya. PNO-12 24 Des 2024, 09:08 WIT
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Lurah Resmi Ditahan Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar Papuanewsonline.com, Tanimbar - Kasus setubuh Anak kembali terjadi, kali ini melibatkan salah satu oknum Lurah. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2024, yang mana Anak korban GL (16) yang merupakan pelajar salah satu SMK yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, baru saja memulai Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan Saumlaki.Lurah yang merupakan Seorang laki-laki berinisial GL (48) tersebut tergoda dengan paras cantik dari Anak korban hingga melakukan serangkaian bujuk rayu untuk dapat merenggut kegadisan Anak korban. Akhirnya, dengan iming-iming sejumlah uang, maka Lurah berprilaku bejat itu membawa Anak korban ke penginapan untuk memaksa dirinya melayani nafsu bejatnya tersebut.Anak korban yang tidak mampu menolak bujuk rayu dan paksaan, akhirnya melayani nafsu bejat sang Lurah di Penginapan Seira yang menjadi tempat pilihan sang Lurah. Tak cukup sampai di situ, bahkan ruangan kerja Lurah itu juga tak luput dari aksi bejatnya, yang mana Ia kembali melakukan upaya paksa dengan mencabuli Anak korban di ruangannya, setelah itu Ia pun memberikan sejumlah uang kepada Anak korban sebagai uang tutup mulut.Peristiwa tersebut sendiri terungkap ketika Anak korban mengadukan perbuatan pelaku kepada pacaranya yang kemudian pacarnya itu menyampaikan kepada orang tua dari Anak korban. Akibatnya, Orang tuanya yang tidak terima atas perbuatan pelaku yang masih merupakan keluarga dan dikenal baik bahkan rumah mereka tidak begitu berjauhan, seketika itu juga mendatangi rumah Lurah hingga melampiaskan kekesalannya dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap Lurah yang tidak bermoral itu.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI pada Minggu (22/12/24), mengungkapkan penyesalannya dan sangat mengecam aksi bejat oknum Lurah tersebut, yang mana sejatinya siswa yang ditugaskan untuk datang melaksanakan praktek kerja harusnya mendapatkan bimbingan dan arahan untuk menggali pengalaman bekerja, namun yang dilakukan oleh Lurah Saumlaki itu tentunya menunjukkan prilaku yang harus diberantas.“Oleh sebab itu pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024, pihak Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan kepada GL (48), yang sebelumnya telah melalui tahapan proses penetapan tersangka” ungkapnya.Lebih lanjut Kasi Humas menegaskan, meskipun tindakan Lurah tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan, namun karena pihak keluarga dari Anak korban juga turut melakukan tindakan kekerasan pasca kejadian, sehingga pihak Kepolisian juga tetap akan melakukan proses hukum terhadap pelaku akibat tindakan kekerasan yang dialami oleh Lurah tersebut.“Karena Negara kita adalah Negara Hukum, sehingga setiap orang tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri” jelasnya.Hal senada pun disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K., S.I.K., pihaknya menjelaskan bahwa perkara persetubuhan dan atau pencabulan terhadap Anak yang dilakukan oleh Lurah Saumlaki saat ini telah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar. Sementara itu untuk tindakan kekerasan yang dialami oleh Lurah, proses hukumnya di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Tanimbar Selatan.“Kami akan senantiasa berusaha untuk melakukan yang terbaik serta profesional dalam penegakan hukum, dan tentunya yang bersalah haruslah siap dengan segala konsekuensi hukum yang akan di hadapi” ujar Kasat.Seperti halnya pihak Keluarga dari Anak korban yang juga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Lurah atas tindakan bejatnya terhadap Anak mereka. Namun, alasan terjadinya suatu tindak pidana tentunya tidak serta merta membebaskan orang itu dari jeratan hukum, melainkan hal itu akan menjadi pertimbangan yang akan meringankannya ketika sampai di tingkat Persidangan nantinya.Tingginya kejahatan seksual khusunya terhadap Anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar harusnya menjadi perhatian semua pihak. Meskipun selama ini pihak Penyidik telah berupaya memasimalkan penegakan hukum, namun hal itu belum juga menjadi penekan turunnya kejahatan terhadap Anak, bahkan pelaku kejahatan seksual terhadap Anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sendiri dilakukan oleh Orang-Orang terdekat.Dalam Perkara tersebut, Kasat menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan Penyidikan lebih lanjut dan mengimbau apabila terdapat korban-korban lainnya agar tidak perlu takut atau malu untuk dapat memberikan keterangannya, sehingga kejahatan seperti ini dapat dihentikan dan pelaku dapat disadarkan atas perbuatannya dan tentunya hal itu juga dapat mencegah adanya pelaku-pelaku lainnya.Pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang yang mana ancaman hukumannya paling singkat 5 (lima) tahun Penjara dan Paling Lama 15 (lima belas tahun) penjara dengan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah). PNO-12 24 Des 2024, 08:55 WIT
Kapolda Maluku Ingatkan Personel Samapta Untuk Tetap Profesional dan Selalu Ada Untuk Masyarakat Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, mengingatkan personel Direktorat Samapta agar saat menjalankan tugas harus tetap profesional dan hadir bagi masyarakat.Permintaan disampaikan saat melakukan tatap muka dengan personel Dit Samapta di Gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Kota Ambon, Senin, 23 Desember 2024. Saat menemui personel, Kapolda Maluku didampingi Karo Sumber Daya Manusia (SDM), Direktur Samapta, dan Kabid Propam Polda Maluku.Saat menyampaikan arahannya, Kapolda pertama-tama memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel yang telah menjaga situasi keamanan selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.Kapolda juga menegaskan bahwa keberhasilan yang diraih dalam mengamankan pesta demokrasi merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran.  “Samapta adalah garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya berharap kegiatan rutin yang dilakukan tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi dilakukan dengan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolda.  Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menekankan beberapa hal penting, diantaranya kegiatan operasional dan kedekatan dengan masyarakat. Ia menginstruksikan agar patroli dialogis, sambang kamtibmas, dan pengaturan arus lalu lintas terus ditingkatkan. "Fokus kegiatan diarahkan pada wilayah-wilayah rawan dan pusat keramaian demi mencegah potensi gangguan keamanan," pinta Kapolda.Mencegah penyalahgunaan senjata api, Kapolda mengaku saat ini senjata api seluruh personel sementara waktu ditarik sambil menunggu peraturan baru dari Kapolri terkait penggunaannya.  Kapolda juga mengingatkan para perwira untuk bertanggung jawab terhadap anggota, menguasai taktik pelaksanaan tugas, dan memastikan manajemen tugas berjalan efektif.  Dalam menjalankan tugas, personel diminta menghindari sikap arogan dan menjunjung tinggi sikap humanis. Kapolda menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.  Ia juga menekankan terkait penggunaan media sosial. Personel diminta bijak menggunakan media sosial, menghindari unggahan yang merusak citra institusi, dan menjauhi kegiatan ilegal seperti judi online.  "Disiplin, profesional, loyalitas, dan inovasi menjadi empat nilai utama yang harus dipegang oleh seluruh personel dalam bertugas," tegasnya. PNO-12 24 Des 2024, 07:42 WIT
Polda Maluku Amankan Unjuk Rasa di Ambon Terkait Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Polda Maluku mengamankan aksi unjuk rasa terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan tiga oknum anggota Polsek KPYS, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.Aksi demo digelar di Markas Polda Maluku di Tantui dan DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang, Kota Ambon, Senin, 23 Desember 2024.Demonstrasi yang dilakukan sejumlah OKP diantaranya Pemuda Ansor, Banser dan Cipayung Plus di kota Ambon ini berlangsung aman dan lancar. "Aksi demo di depan gerbang Mapolda Maluku tadi berjalan aman dan lancar. Dari Polda Maluku masa aksi kemudian menuju Kantor DPRD Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K.Terdapat sejumlah poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Di antaranya meminta Polda Maluku segera mengevaluasi Kapolres dan jajarannya di tingkat sektoral, atas tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.Masa aksi juga menuntut kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melakukan tindakan tidak manusiawi.Pengunjuk rasa juga meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.Selain itu, masa aksi juga meminta sanksi ketegasan harus diberikan kepada oknum kepolisian yang melakukan tindakan tidak terpuji yaitu pemecatan.Kabid Humas mengatakan untuk tiga oknum anggota Polresta Ambon tersebut, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk melakukan tindakan tegas kepada mereka."Untuk proses kode etik tiga oknum tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polresta Ambon sedangkan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Maluku, dan saat ini Mereka juga sudah ditahan di tempat khusus," tambahnya. PNO-12 23 Des 2024, 19:13 WIT
Polres Asmat Lakukan Pengawalan Ketat Kunjungan Panitia Perayaan Natal Nasional 2024 Kementerian RI Papuanewsonline.com, Jayapura – Polres Asmat melaksanakan pengawalan dan pengamanan ketat dalam rangka kunjungan Panitia Perayaan Natal Nasional 2024 dari Kementerian Republik Indonesia yang berlangsung di Kabupaten Asmat, Minggu (22/12/2024).Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Panitia Natal Nasional, Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL (K), M.A.R.S., bersama Ny. Marini Tamba, S.Ag. (Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Katolik, Kementerian Agama) dan Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Jayapura, Jhon Herman Mampioper, G.DipDevPrac.M.Eng. (Kementerian Sosial).Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menyatakan bahwa personel Polres Asmat telah diterjunkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut. “Kami telah menempatkan personel di berbagai titik strategis, termasuk jalur kedatangan, lokasi kegiatan, hingga penginapan rombongan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh tamu dan masyarakat,” ujarnya.Selama kunjungan, berbagai kegiatan telah diagendakan, termasuk kegiatan bakti sosial yang bertujuan untuk berbagi kasih sebagai wujud iman, persaudaraan, dan bela rasa kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Bantuan yang disalurkan di antaranya meliputi 4.440 paket nutrisi/makanan tambahan, 5 unit kursi roda, 5 unit tongkat kaki tiga, 50 Pcs Alkitab, serta 100 paket sembako yang diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima.Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.Selain melaksanakan kegiatan bakti sosial, Wakil Ketua Panitia Natal Nasional bersama rombongan juga mengunjungi Keuskupan Agats. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Uskup Keuskupan Agats, Mgr. Aloysius Murwito, OFM, Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, S.T., M.Si. serta par,a tamu undangan.Rombongan juga melakukan peninjauan ke Museum Kebudayaan Asmat untuk melihat langsung kekayaan budaya lokal, serta RSUD Agats guna memantau fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.Kapolres menambahkan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Polri terhadap kegiatan nasional yang bertujuan untuk membawa manfaat bagi masyarakat. “Polres Asmat berkomitmen mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud sinergi antara Polri, TNI, pemerintah pusat, dan daerah dalam menciptakan suasana yang kondusif dan damai, sejalan dengan semangat Natal,” tegas Kapolres. PNO-12 23 Des 2024, 19:01 WIT
Kepolisian Siapkan Strategi Optimal Untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru Papuanewsonline.com, Jakarta - Dalam rangka mengamankan arus mudik dan balik selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Korlantas Polri telah mengantisipasi berbagai potensi tantangan lalu lintas. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait telah menyiapkan skema dan strategi pengamanan komprehensif demi memastikan kelancaran mobilitas masyarakat."Berdasarkan hasil analisis, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 21, 24, dan 28 Desember 2024, sementara puncak arus balik diprediksi mengikuti beberapa hari setelahnya. Untuk itu, Korlantas fokus pada tiga jalur utama keluar Jakarta, yaitu Tol Cikampek, Cipularang, dan Jagorawi, serta jalur penyeberangan Merak" ungkap Brigjen Slamet.Terkait dengan penerapan rekayasa lalu lintas sejumlah rekayasa lalu lintas telah disiapkan, termasuk pemberlakuan sistem one way di jalur Puncak menuju Gadog dan Jakarta, serta contraflow di Tol Cikampek pada titik dengan volume kendaraan yang meningkat signifikan. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan traffic counting yang dipasang di berbagai jalur arteri dan tol.“Kami terus memonitor jalur-jalur arteri, termasuk jalur Sukabumi, yang hingga saat ini menunjukkan kondisi aman dengan volume kendaraan sekitar 4.000 unit per jam,” tambahnya.Untuk mendukung kelancaran, dua tol fungsional di Klaten-Prambanan dan Probolinggo telah disiapkan. Kepolisian akan memastikan pengamanan maksimal hingga malam hari di jalur ini. Exit tol di Prambanan juga telah dikoordinasikan dengan Polda DIY agar distribusi kendaraan ke wilayah sekitarnya, termasuk Gunung Kidul, berjalan lancar.Di jalur penyeberangan, kepolisian menerapkan sistem billing guna mengatur kendaraan jika terjadi penumpukan di dermaga. Selain itu, survei intensif telah dilakukan terhadap berbagai moda transportasi, termasuk kapal laut, kereta api, dan pesawat. Langkah ini bertujuan memastikan setiap aspek operasional berjalan sesuai rencana.Polri juga melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) setiap malam untuk memantau perkembangan situasi di lapangan. Jika ditemukan kekurangan, seperti penerangan jalan atau penumpukan kendaraan, segera dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk perbaikan cepat.“Kami berharap dengan kerja sama semua pihak, Operasi Lilin 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan sesuai dengan skema yang telah direncanakan,” tutup Brigjen Slamet.Upaya maksimal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama momen libur akhir tahun. PNO-12 23 Des 2024, 16:43 WIT
Wakapolda Maluku Cek Penarikan Senpi Dinas Yang Akan Dititipkan Di Gudang Biro Logistik Papuanewsonline.com, Ambon - Wakapolda Maluku melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang ditarik dari personel pada setiap satuan kerja (satker). Salah satu peralatan tugas kepolisian ini akan disimpan di gudang Biro Logistik Polda Maluku, Senin, 23 Desember 2024.Pengecekan senjata api yang dilangsungkan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, ini menindaklanjuti telegram Irwasum Polri dan arahan Kapolda Maluku terkait pengecekan serta penarikan senjata api dinas."Kami berharap senjata yang masih dipegang personel, hari ini diwajibkan untuk diserahkan seluruhnya," pinta Wakapolda saat didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.Setelah penarikan, senjata-senjata tersebut akan dikelompokkan berdasarkan Satker, kemudian dibuatkan berita acara penitipan lengkap dengan dokumentasi.  Penarikan senpi diawasi ketat oleh Itwasda dan Bidang Propam Polda Maluku.Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.Penarikan tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi dan pengamanan senjata api dinas. Ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal dan profesional."Kami berharap dengan penarikan ini dapat meningkatkan pengelolaan senjata api dinas secara lebih transparan dan akuntabel," harap Wakapolda.Untuk diketahui, pengecekan dan penarikan senjata api dinas dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Maluku. Di antaranya Wakapolda Maluku, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Lantas, Direktur Resnarkoba, Direktur Samapta, Direktur Pamobvit, Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabid TIK, Kabidkum, dan Ka SPN Polda Maluku. PNO-12 23 Des 2024, 16:39 WIT
Satgas Ops Lilin Salawaku Polda Maluku Patroli di Bandara, Pelabuhan dan Terminal di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Satgas Preventif Operasi Lilin Salawaku Polda Maluku terus melaksanakan patroli pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di kota Ambon.Hari ini, Senin, 23 Desember 2024, patroli pengamanan dilakukan oleh tim subsatgas PAM Bandara dan Pelabuhan beserta PAM Terminal. Situasi di lokasi pengamanan terpantau aman dan lancar."Hari ini satgas preventif, subsatgas PAM Bandara Pelabuhan dan Terminal melaksanakan patroli di Bandara Pattimura dan Terminal transit Passo," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.I.K.Berdasarkan hasil dialog dengan petugas Angkasa Pura 1 di Posko Terpadu Pengamanan Nataru di Bandara Pattimura, sejak dua hari kemarin jumlah penumpang yang datang kurang lebih 3000 orang. "Estimasi penumpang yang masuk ke Ambon kurang lebih 3000 orang dalam dua hari hasil dialog dengan petugas AP 1 Posko terpadu Pam Nataru. Sementara penumpang yang keluar kurang lebih 500 orang," ungkapnya.Selain di Bandara, tim satgas Ops Lilin Salawaku juga melaksanakan patroli pengamanan di pelabuhan penyeberangan Fery Galala maupun di Terminal Transit Passo."Terminal transit terpantau aman dan lancar, mobil lintas berangkat subuh, penumpang yang pulang ke Pulau Seram lancar. Begitu pula di Pelabuhan fery Galala terpantau ramai lancar," tambahnya.Selain melakukan patroli, tim satgas juga melakukan koordinasi dengan petugas Pos Terpadu yang berada di lokasi pengamanan baik di Bandara, Pelabuhan maupun Terminal. "Tim juga berkoordinasi dengan petugas pos terpadu di Pelabuhan agar memperhatikan situasi laut karena saat ini musim barat," pungkasnya. PNO-12 23 Des 2024, 16:32 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT