Papuanewsonline.com
Perjudian Rolex Kembali Marak di Mimika, Dua Sosok yang Diduga Bos Judi Jadi Sorotan Warga
Diduga Sebar Video Tak Senonoh Seorang Wanita, Pengacara Agli Elkel Dilaporkan Ke Polres Mimika
Aroma "Amis" Dana Hibah KPU Mimika Sangat Menyengat, Temuan BPK 28 Miliar
TNI-Polri Sita Ratusan Butir Amunisi dari Kelompok OPM Pimpinan Daniel Aibon Kogoya
Bupati Roni Omba Buka Penyuluhan Hukum, Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi di Boven Digoel
BERKAS PERKARA KASUS PENGANIAYAAN SISWA MAGANG DI MIMIKA DIKIRIM KE KEJAKSAAN
44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN
TARGET PBB-P2 MIMIKA TAHUN 2026 CAPAI RP85,9 MILIAR, NAIK RP1,9 MILIAR DARI TAHUN 2025
BAPENDA MIMIKA SERAHKAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026, TARGET PENERIMAAN CAPAI RP89,4 MILIAR
Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki
BERITA TAG Hukum
Homepage
Lemdiklat Polri Gelar Dialog Literasi Kebangsaan STIK
Papuanewsonline.com, Jakarta - STIK Lemdiklat Polri menggelar Dialog Literasi Kebangsaan (DILIBAS) Episode 2 bertema “Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri” di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar nasional, pejabat utama Polri, akademisi, serta ratusan mahasiswa dari STIK dan berbagai perguruan tinggi di Jakarta yang turut aktif mengikuti jalannya diskusi.Pada kesempatan itu, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. menekankan bahwa transformasi Polri memerlukan perubahan yang lebih mendasar. Ia menilai bahwa pembaruan institusi tidak boleh berhenti pada aspek struktural semata. “Transformasi Polri harus dibangun di atas keberanian moral, etika, dan keteladanan,” ujarnya, seraya menyebut bahwa kepemimpinan yang berani mengoreksi diri merupakan prasyarat penting dalam memperkuat integritas kelembagaan. Forum dialog ini menghadirkan perspektif strategis dari para tokoh nasional seperti Prof. Dr. Koentjoro, Prof. Yudi Latif, Prof. Dr. Paulus Wirutomo, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Dr. Sarah Nuraini Siregar, dan Dr. Phil. Panji Anugrah Permana. Para narasumber membahas isu etika profesi, legitimasi publik, dinamika pelayanan kepolisian, hingga tantangan reformasi kelembagaan di tengah perubahan sosial dan digital yang semakin cepat.Sementara itu, Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pentingnya budaya etis sebagai fondasi moral Polri. Ia menegaskan bahwa prinsip to serve and to protect merupakan pedoman yang harus tercermin dalam perilaku setiap anggota. “Solidaritas internal harus memperkuat profesionalitas dan kepatuhan hukum, bukan menjadi ruang untuk menutupi pelanggaran,” tegasnya dalam sesi dialog.Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa dan peserta mengenai kepercayaan publik, tantangan moral aparat, peran teknologi dalam transparansi, hingga pentingnya community policing. Interaksi ini menunjukkan tingginya perhatian generasi muda terhadap agenda perubahan Polri dan nilai-nilai etika yang menyertainya.Melalui penyelenggaraan DILIBAS Episode 2 ini, STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat landasan akademik dan nilai etis guna mendorong terwujudnya Polri yang Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan menjawab tuntutan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12
27 Nov 2025, 13:25 WIT
Al Araf Menilai Simulasi Pelayanan Unjuk Rasa Polri Sebagai Langkah Positif
Papuanewsonline.com, Jakarta - Simulasi terbaru Polri dalam penanganan massa unjuk rasa yang menekankan pola pelayanan dinilai sebagai langkah awal yang positif dalam perubahan paradigma kepolisian Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Al Araf, Ketua Badan Sentra Inisiatif dan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, usai menyaksikan langsung peragaan di Apel Kasatwil 2025, Rabu (26/11).Menurutnya, upaya Polri untuk beralih dari pendekatan pengamanan menuju pelayanan merupakan transformasi penting yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan praktik kepolisian modern di berbagai negara.“Hari ini saya melihat polisi mencoba simulasi baru dalam penanganan massa, dari pola pengamanan menuju pelayanan. Secara prinsip, ini langkah yang baik karena penanganan massa harus dipandang sebagai bentuk layanan, bukan sekadar pengamanan,” ujar Al Araf.Ia menegaskan bahwa citra kepolisian sangat dipengaruhi oleh bagaimana aparat menangani demonstrasi. Oleh karena itu, pendekatan persuasif harus menjadi prioritas.“Wajah kepolisian sangat ditentukan dari bagaimana polisi bisa menangani demonstrasi dengan baik. Tidak hanya di Indonesia, di banyak negara hal ini menjadi penting bagaimana penanganan massa dilakukan secara persuasif, tidak represif, dan lebih kondusif,” jelasnya.Al Araf juga menyoroti bahwa meskipun simulasi ini merupakan langkah maju, perubahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam sistem pendidikan, kurikulum pelatihan, serta pembaruan regulasi internal Polri.“Ini hal yang baik dalam proses perbaikan simulasi, meski tetap harus diikuti dengan perbaikan di tingkat pendidikan dan pelatihan. Pembaruan protap dan Perkap Polri harus menyesuaikan dengan prinsip HAM dan Code of Conduct PBB terkait penanganan massa,” ungkapnya.Lebih jauh, ia menekankan perlunya perubahan paradigma fundamental dalam tubuh Polri.“Polri harus mulai menganggap demonstrasi sebagai ‘demonstration friendship’ bagaimana massa itu dipandang sebagai kawan, bukan musuh. Pendekatan yang lebih humanis dan persuasif harus jadi standar. Simulasi ini baru salah satu bagian dari proses panjang tersebut,” tegas Al Araf.Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa perjalanan menuju praktik pengamanan massa yang sepenuhnya persuasif masih panjang, namun langkah awal yang ditunjukkan Polri patut diapresiasi.“Tentu prosesnya masih panjang untuk benar-benar menghadirkan penanganan massa yang lebih baik dan persuasif. Tapi sebagai langkah awal, ini patut diapresiasi,” pungkasnya. PNO-12
27 Nov 2025, 12:33 WIT
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Aerosport Mimika: JPU Tuntut 5 Terdakwa dengan Hukuman Berat
Papuanewsonline.com, Jayapura - Sidang lanjutan kasus
dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport Mimika untuk PON XX
Papua 2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua,
pada Rabu (26/11/2025). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Kejati Papua memvonis lima terdakwa dengan hukuman penjara
yang berat.Dalam amar tuntutan yang dibacakan, JPU menuntut Robert
Mayaut dengan 15 tahun penjara, Suyani dengan 15 tahun penjara, Yohanis Paulus
Kurnala dengan 16 tahun penjara, Rulli Kustaman dengan 15 tahun penjara, dan
Ade Jalaludin dengan 15 tahun penjara.Kuasa Hukum terdakwa Dominggus Robert Mayaut, Dr. Anton
Raharusun, SH, MH, menyatakan bahwa tuntutan JPU tidak masuk akal dan tidak
rasional. "Tuntutan JPU tidak mencerminkan fakta persidangan dan
menunjukkan cacat mendasar dalam penyusunan argumentasi hukum," katanya.Raharusun juga mempertanyakan penggunaan Pasal 2 ayat (1)
yang mengatur "perbuatan melawan hukum" dalam tuntutan JPU, yang
menurutnya tidak tepat untuk kasus ini. "Dalam posisi sebagai
penyelenggara negara, mestinya Pasal 3 yang diterapkan," tambahnya.Sidang ditunda hingga 3 Desember 2025 dengan agenda
pembelaan dari tim kuasa hukum terdakwa. Penulis: Hendrik
Editor: GF
27 Nov 2025, 12:37 WIT
Tuntutan Berat JPU Warnai Sidang Lima Terdakwa Korupsi Aerosport Mimika
Papuanewsonline.com, Jayapura — Sidang lanjutan kasus dugaan
korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport Mimika untuk PON XX Papua
2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura pada Rabu (26/11/2025).
Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Papua menjadi
sorotan utama dalam persidangan yang terus menarik perhatian publik.Dalam sidang tersebut, JPU menyampaikan tuntutan hukuman
berat terhadap lima terdakwa yang dinilai memiliki peran penting dalam
terjadinya dugaan penyimpangan pada proyek berskala besar tersebut. Tuntutan
ini menegaskan bahwa perkara yang tengah berjalan dipandang sebagai kasus yang
menimbulkan kerugian signifikan bagi negara.JPU menuntut Robert Mayaut dengan hukuman 15 tahun penjara,
sementara Suyani juga dituntut 15 tahun. Dua terdakwa lain, Rulli Kustaman dan
Ade Jalaludin, masing-masing dituntut 15 tahun penjara. Sementara itu, tuntutan
paling tinggi diberikan kepada Yohanis Paulus Kurnala, yang dituntut menjalani
16 tahun penjara.Kuasa hukum terdakwa Dominggus Robert Mayaut, Dr. Anton
Raharusun, SH, MH, menilai tuntutan tersebut sebagai sesuatu yang tidak masuk
akal. Ia menyebut bahwa apa yang disampaikan JPU tidak mencerminkan jalannya
persidangan maupun fakta-fakta yang telah terungkap selama proses pemeriksaan
saksi.Raharusun juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan
JPU, khususnya terkait penerapan Pasal 2 ayat (1) tentang perbuatan melawan
hukum. Menurutnya, penggunaan pasal tersebut tidak tepat dalam konteks peran
terdakwa sebagai penyelenggara negara yang seharusnya mengarah pada penerapan
Pasal 3.Pernyataan tersebut sekaligus menandai ketegangan antara tim
pembela dan JPU, yang sejak awal persidangan telah menunjukkan perbedaan tajam
dalam memandang konstruksi hukum kasus ini. Tim kuasa hukum menilai bahwa
banyak aspek perlu diklarifikasi kembali untuk memastikan proses berjalan
objektif.Sidang yang berlangsung di ruang utama PN Jayapura itu
kembali menarik perhatian sejumlah pemerhati hukum, jurnalis, dan keluarga para
terdakwa. Sejumlah pihak menilai kasus ini sebagai salah satu perkara besar
terkait penyelenggaraan PON XX Papua yang masih terus menyeruak ke permukaan.Setelah pembacaan tuntutan, majelis hakim memutuskan menunda
sidang hingga 3 Desember 2025. Pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum kelima
terdakwa dijadwalkan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi sebagai respons
resmi terhadap tuntutan JPU.Dengan penundaan tersebut, proses persidangan yang telah
berjalan panjang ini memasuki tahap krusial yang akan menentukan arah putusan
majelis hakim terhadap kelima terdakwa. Publik kini menantikan bagaimana
argumentasi pembelaan akan disampaikan dalam sidang mendatang. Penulis: HendrikEditor: GF
27 Nov 2025, 12:32 WIT
Pada Apel Kasatwil 2025: Polri Tampilkan Konsep Baru Pelayanan Unjuk Rasa
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri menampilkan peragaan lengkap konsep pelayanan unjuk rasa dalam rangka Apel Kasatwil Tahun 2025, sebagai bentuk kesiapan operasional dan penyegaran SOP dalam pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan berbasis hak asasi manusia. Peragaan yang dilakukan oleh Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri tersebut memperlihatkan secara utuh lima tingkatan eskalasi unjuk rasa, mulai dari situasi tertib hingga eskalasi rusuh berat, berikut langkah-langkah kepolisian yang harus dilakukan pada setiap tahap.Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Moh. Ngajib menjelaskan bahwa model pelayanan unjuk rasa ini merupakan penyempurnaan dari pola lama, dengan menekankan profesionalisme, proporsionalitas, dan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.“Peragaan ini bukan sekadar simulasi, tetapi penegasan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa harus sesuai prosedur, terukur, dan menghormati hak-hak warga. Itulah standar pelayanan yang wajib diterapkan di seluruh satuan wilayah,” tegas Brigjen Ngajib.Dalam kegiatan tersebut, Polri memeragakan tata cara pelayanan unjuk rasa berdasarkan lima tingkat eskalasi:1. Tertib – Massa patuh imbauan dan kegiatan masyarakat tetap berjalan lancar. Petugas menerapkan kehadiran polisi sebagai tindakan pencegahan (deterrent) serta imbauan lisan.2. Kurang Tertib – Massa mulai mengejek, provokasi ringan, dan tidak mengindahkan imbauan. Petugas menerapkan kendali tangan kosong lunak dan negosiasi oleh Kapolres sebagai pengendali taktis.3. Tidak Tertib – Massa mulai melempar, melakukan pembakaran lokal, atau gangguan yang menyebabkan luka ringan. Petugas melakukan kendali tangan kosong keras dan pendorongan dengan meriam air (AWC).4. Rusuh – Massa melakukan kekerasan, perusakan, serangan fisik, dan penutupan jalan secara masif. Petugas menerapkan penggunaan senjata tumpul, gas air mata, atau alat non-mematikan sesuai standar.5. Rusuh Berat – Situasi meningkat hingga memerlukan lintas ganti ke satuan Brimob atau penanganan oleh tim Raimas jika tidak tersedia PHH Brimob.Menurut Brigjen Ngajib, penyederhanaan prosedur dari 38 tahap menjadi lima fase membuat pola pelayanan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh petugas, namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian.“Kita ingin seluruh Kasatwil memahami bahwa respons kepolisian tidak boleh reaktif. Ia harus melalui tahapan yang jelas, dengan evaluasi pada setiap tindakan. Inilah bentuk modernisasi pengendalian massa yang akuntabel,” ujarnya.Peragaan tersebut memperlihatkan keterlibatan terpadu berbagai fungsi kepolisian, seperti:- Sabhara sebagai Dalmas awal,- Propam sebagai pengawas tindakan dan kepatuhan prosedur,- Lalu Lintas untuk pengaturan arus,- Reskrim dalam identifikasi provokator dan pelaku pidana,- Intelkam untuk penggalangan massa,- Humas melakukan dokumentasi dan publikasi,- K-9 untuk sterilitas area,- serta tim negosiator bersertifikasi untuk meredam eskalasi.Teknologi baru juga ditampilkan, seperti helm Dalmas dengan konektor suara yang memungkinkan instruksi didengar hingga radius 2 km, serta penggunaan drone dalam pengambilan keputusan taktis.Brigjen Ngajib menegaskan bahwa tujuan utama peragaan ini adalah menyamakan persepsi seluruh Kasatwil dalam memberikan pelayanan unjuk rasa yang humanis namun tetap tegas.“Pelayanan unjuk rasa bukan sekadar pengamanan, tetapi pelayanan publik. Kita wajib memastikan massa dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, dan negara tetap hadir menjaga ketertiban umum secara proporsional,” ujar Dirsamapta.Ia menambahkan bahwa kemampuan komunikasi, negosiasi, dan penguasaan lapangan menjadi kunci sukses aparat di era sekarang.“Kapolres harus dikenal oleh masyarakatnya. Semakin baik hubungan polisi dengan warga, semakin kecil potensi eskalasi unjuk rasa meningkat,” tutup Brigjen Ngajib. PNO-12
27 Nov 2025, 12:19 WIT
Satgas Ops Zebra Salawaku Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas
Papuanewsonline.com, Ambon - Satgas Preemtif Operasi Zebra Salawaku 2025 terus menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas.Pada Rabu, 26 November 2025, personel Satgas turun langsung ke dua lokasi yang menjadi pusat aktivitas angkutan barang, yaitu pangkalan mobil pick up di kawasan Passo serta pangkalan truk di Pelabuhan Yos Sudarso di kota Ambon.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan berkendara, terutama terkait pengangkutan barang. "Para sopir pick up dan sopir truk diingatkan untuk tidak membawa muatan berlebihan (over loading) maupun over dimension yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," kata Kombes Rositah.Satgas Preemtif juga menekankan pentingnya pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi, seperti mengecek kondisi rem, ban, lampu, serta memastikan barang yang dimuat sudah terikat dengan baik. Pengemudi juga dihimbau tidak menggunakan ponsel saat mengemudi dan tetap menjaga kecepatan aman di jalan raya.“Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk penumpang, muatan, dan semua pengguna jalan. Kami berharap para pengemudi pick up dan truk menjadi pelopor keselamatan di setiap perjalanan,” jelasnya.Pada kesempatan itu, tim Satgas Preemtif Ops Zebra Salawaku juga mengingatkan pentingnya etika berlalu lintas, menjaga jarak aman, serta saling menghormati antara pengendara kendaraan besar dan kendaraan kecil di jalan.Polda Maluku berharap melalui sosialisasi yang gencar dilaksanakan pada Operasi Zebra Salawaku 2025 dapat meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan barang terkait keselamatan, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan minim risiko kecelakaan di wilayah Kota Ambon. PNO-12
27 Nov 2025, 12:04 WIT
Apel Kasatwil Polri 2025 Diikuti 7 Atpol Negara Sahabat
Papuanewsonline.com, Jakarta - Apel Kasatwil Polri tahun 2025 turut mengundang 10 Atpol negara sahabat. Hal itu merupakan komitmen mewujudkan keamanan global. Adapun dari 10 yang diundang, tujuh Atpol negara sahabat yang hadir yakni, Kepolisian Australia, Amerika Serikat (FBI), China, Filipina, Jepang, Malaysia dan Perancis. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kegiatan tersebut juga mengundang Kepolisian Hongkong. Hal itu untuk mencari model penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Indonesia. Menurut Sigit, ke depannya, Polri akan mengubah doktrin penanganan demonstrasi yang tadinya menjaga menjadi melayani. Hal ini komitmen sesuai dengan komitmen polisi yang sejak awal menjamin hak kebebasan berpendapat masyarakat. "Di satu sisi kita juga tentunya miliki konsep dalam menghadapi rusuh massa yang tentunya apabila tidak kita kendalikan akan berdampak stabilitas kamtibmas, terganggunya fasilitas publik, sektor ekonomi yang tentunya harus kita jaga. Ini menjadi bagian kita evaluasi sekaligus pembahasan dalam apel kasatwil," ucap Sigit dikutip, Rabu (26/11/2025).Apel Kasatwil bertajuk 'Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat' ini, kata Sigit sengaja dilaksanakan di Satlat Brimob Cikeas. Para Kapolda dan Kapolres bakal bermalam di tenda selama tiga hari ke depan. "Tentunya kegiatan ini yang pertama meningkatkan soliditas internal kekompakan utamanya. Bagaimana kita melakukan preview penanaman ulang doktrin kita Tribrata dan Catur Prasetya. Dan tentunya hakikat dari tugas Polri di dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya sebagai pelaksana alat negara di bidang harkamtibmas di bidang penegakan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman pelayanan terhadap keamanan yang di dalam negeri," ujar Sigit. PNO-12
26 Nov 2025, 20:36 WIT
Polda Maluku Redam Situasi Pertikaian Antar 2 Kelompok Pemuda di Kawasan Jembatan Jodoh
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan situasi keamanan di kawasan Pertigaan UIN Amsa hingga Jembatan Jodoh, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, telah berhasil dikendalikan setelah sempat terjadi konsentrasi massa antar dua kelompok pemuda pada Rabu (26/11/2025) dini hari.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K. membenarkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa aparat bergerak cepat melakukan pengamanan di lapangan. Hingga situasi kembali kondusif, tidak ada korban jiwa maupun luka, namun satu pos pangkalan ojek dilaporkan terbakar.Menurut Kombes Rositah, tindakan yang diambil oleh aparat dilapangan telah dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pencegahan benturan lanjutan antar dua kelompok pemuda tersebut.“Benar telah terjadi konsentrasi massa antar dua kelompok pemuda di kawasan Jembatan Jodoh. Personel gabungan Polresta Ambon, Samapta, dan Brimob bertindak cepat sehingga situasi berhasil dikendalikan tanpa korban jiwa,” ujar Kabid Humas.Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang ditempuh aparat bertujuan menjaga keselamatan warga dan mencegah meluasnya potensi konflikPolda Maluku melalui Kabid Humas mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh upaya provokatif yang berpotensi memicu ketegangan baru.“Kami mengimbau para pemuda, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk menahan diri serta tidak terpancing isu yang dapat memecah persaudaraan baik yang disampaikan secara langsung maupun pesan-pesan melalui media sosial. Serahkan sepenuhnya penanganan pada aparat kepolisian,” tegasnya.Ia juga meminta peran aktif tokoh adat, tokoh pemuda, dan keluarga dari kedua kelompok untuk ikut menenangkan situasi guna menjaga stabilitas keamanan di Kota Ambon.Polda Maluku memastikan intensifikasi patroli dan pendalaman terhadap pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran maupun tindakan provokatif. Semua langkah dilakukan untuk mencegah potensi insiden lanjutan dan memastikan warga tetap merasa aman.Berdasarkan situasi dan kondisi yang terjadi dilapangan, respons cepat aparat gabungan di bawah koordinasi Polda Maluku menjadi faktor kunci dalam mencegah eskalasi konflik antar kelompok pemuda yang kerap menjadi isu sensitif di Kota Ambon. Penanganan terukur yang mengedepankan pencegahan, serta upaya pembubaran massa tanpa korban jiwa, menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam mengelola situasi berisiko tinggi. PNO-12
26 Nov 2025, 20:26 WIT
Masuki Hari Ke-10 Ops Zebra Salawaku, Polda Maluku Masih Temukan Pelanggaran Lalulintas
Papuanewsonline.com, Ambon - Hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku di kota Ambon, Personel Direktorat Lalulintas Polda Maluku masih menemukan sejumlah pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengendara roda empat maupun roda dua, Rabu (26/11/2025).Terhadap para pelanggar lalulintas, satgas Ops Zebra Salawaku Polda Maluku secara humanis memberikan teguran, dan peringatan keras agar pelanggaran yang sama tidak terulang kembali."Hari ini Ops Zebra dilaksanakan di Jalan Pala, Kota Ambon. Petugas masih memberikan teguran secara humanis agar pelanggaran Lalulintas yang dilakukan baik oleh pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat tidak diulangi lagi, karena akan langsung ditindak atau ditilang," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Sejumlah pengendara bermotor yang ditemukan belum taat aturan lalulintas seperti tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari dua atau mengangkut penumpang melebihi kapasitas dan tidak menggunakan sabuk pengaman."Sejumlah pelanggaran lain yang ditemukan yaitu tidak memiliki SIM saat berkendara, juga tidak membawa surat kelengkapan kendaraan lainnya," ujarnya. Terhadap para pelanggar, tim Satgas Ops Zebra Salawaku juga menyampaikan himbauan terkait pentingnya keselamatan dalam berlalulintas dengan cara menaati semua aturan lalulintas yang berlaku."Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar saat berkendara, dapat mengutamakan keselamatan berlalulintas, dengan menaati seluruh aturan yang berlaku demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ajaknya.Tak hanya melaksanakan razia dan memberikan sosialisasi pentingnya keselamatan berlalulintas, Satgas Ops Salawaku Polda Maluku juga melakukan patroli dan pengaturan arus lalulintas di sejumlah daerah rawan kemacetan. PNO-12
26 Nov 2025, 20:11 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru