Papuanewsonline.com
Perjudian Rolex Kembali Marak di Mimika, Dua Sosok yang Diduga Bos Judi Jadi Sorotan Warga
Diduga Sebar Video Tak Senonoh Seorang Wanita, Pengacara Agli Elkel Dilaporkan Ke Polres Mimika
Aroma "Amis" Dana Hibah KPU Mimika Sangat Menyengat, Temuan BPK 28 Miliar
TNI-Polri Sita Ratusan Butir Amunisi dari Kelompok OPM Pimpinan Daniel Aibon Kogoya
Bupati Roni Omba Buka Penyuluhan Hukum, Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi di Boven Digoel
BERKAS PERKARA KASUS PENGANIAYAAN SISWA MAGANG DI MIMIKA DIKIRIM KE KEJAKSAAN
44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN
TARGET PBB-P2 MIMIKA TAHUN 2026 CAPAI RP85,9 MILIAR, NAIK RP1,9 MILIAR DARI TAHUN 2025
BAPENDA MIMIKA SERAHKAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026, TARGET PENERIMAAN CAPAI RP89,4 MILIAR
Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki
BERITA TAG Hukum
Homepage
Terima Audiensi KNPI, Kapolda Maluku Bahas Peran Pemuda dalam membangun Kohesi Sosial
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku.Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku pada Senin (1/12/2025) ini selain sebagai ajang silaturahmi, namun juga menjadi ruang dialog strategis membahas dinamika kepemudaan, pola konflik di Maluku, serta upaya memperkuat kolaborasi antara Polri dan pemuda dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.Dalam pertemuan itu Kapolda didampingi Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Maluku. Sementara dari KNPI Maluku hadir Ketua DPD KNPI Maluku Arman Kalean Lessy beserta jajaran pengurus.Arman Kalean Lessy pada pertemuan itu memberikan apresiasi atas waktu yang diberikan Kapolda Maluku. Ia juga menyampaikan keprihatinan terkait meningkatnya eskalasi konflik yang melibatkan anak muda di beberapa wilayah. Menurutnya, pemuda memerlukan ruang binaan yang tepat dan terarah. Kegiatan-kegiatan pemuda yang bersifat sporadis tanpa melihat akar sosial justru kerap memunculkan friksi baru. Ia juga menyinggung merosotnya otoritas simbol budaya lokal seperti raja-raja adat yang kerap diposisikan hanya sebagai pemadam kebakaran reaktif.KNPI mengusulkan perlunya komisi antisipasi konflik yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, tokoh adat, serta pemuda. Ia juga menyoroti pergeseran pemberitaan media massa yang tidak jarang menonjolkan sudut pandang kelompok tertentu sehingga rentan menciptakan bias informasi. Menurutnya, Bhabinkamtibmas perlu mendapatkan pembekalan berbasis akademik dan budaya agar pendekatannya lebih tepat sasaran.KNPI menegaskan kesiapan bergandengan tangan dengan Polda Maluku dalam kapasitas sebagai Listen Officer, yaitu pelapor dini dinamika sosial di akar rumput yang dapat membantu deteksi dan pencegahan konflik.Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan terima kasih atas kritik, masukan, dan analisis konstruktif dari KNPI. Ia menegaskan, dari sisi statistik, gangguan Kamtibmas di Maluku sebenarnya menurun, dan Polri terus menekan angka kejadian melalui patroli serta langkah preemtif lainnya. Namun Kapolda menekankan bahwa upaya itu belum menyentuh akar utama permasalahan.Menurut Kapolda, konflik di Maluku sering kali membesar bukan karena skala tindak pidana, tetapi karena identitas kelompok dilekatkan pada pelaku. Tindak kriminal yang dilakukan individu sering dipersepsikan sebagai tindakan kelompok tertentu, sehingga memicu sentimen balas dendam. Identitas kelompok, baik berbasis lokasi, marga, maupun komunitas, menjadi faktor yang memperkuat gesekan horizontal.Dalam konteks penegakan hukum, Polri, jelas Kapolda, bekerja berdasarkan alat bukti, sehingga tidak bisa melakukan penangkapan tanpa dasar yang kuat. Ketidaksabaran publik dan dorongan untuk main hakim sendiri sering memperburuk masalah. Jalan keluarnya adalah membangun kohesivitas sosial berbasis edukasi, khususnya di lingkungan pemuda dan sekolah.Kapolda juga memaparkan tentang program Baileo Emarina atau Rumah Damai yang diinisiasi Polda Maluku. Program ini dirancang untuk mempertemukan kelompok-kelompok masyarakat yang rawan bersinggungan dalam sebuah ruang dialog budaya."Di Baileo Emarina, permasalahan individu tidak boleh dibawa ke ranah identitas kelompok. Sebaliknya, masing-masing pihak duduk berdampingan untuk mencari solusi, membangun kepercayaan, dan menghidupkan kembali nilai orang basudara dan pela gandong nilai fundamental dalam membangun kedamaian Maluku," jelas Kapolda.Penyelesaian konflik, lanjut Kapolda, tidak cukup dilakukan oleh aparat keamanan saja. Diperlukan keterlibatan aktif pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan pendidik untuk membangun kohesivitas sejak dini.Kapolda juga mengingatkan pentingnya melapor kepada pihak Kepolisian maupun RT/RW jika ada kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gesekan. "Jika konflik berbasis kekerasan dapat ditekan, Maluku akan menjadi salah satu wilayah teraman di Indonesia," harapnya.Pada kesempatan itu, Kapolda memberikan apresiasi atas keberagaman latar belakang para pemuda dalam KNPI. “Keberagaman ini bisa menjadi jembatan untuk membentuk pemuda Maluku yang cinta damai dan menjadi masa depan daerah,” ujarnya. PNO-12
02 Des 2025, 17:38 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Kasus Pembunuhan 2 Warga yang dilakukan OTK
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembunuhan terhadap dua pekerja pencari kayu gaharu yang dilakukan oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) di Camp Kampung Bor, Distrik Sumo, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 18.05 WIT.Adapun Identitas Para Korban sebagai berikut :Korban Meninggal Dunia:1. Sugianto (43)2. Hardiyanto (39)Korban Selamat:1. Nur Asyah (istri almarhum Sugianto)2. Alias (saudara Nur Asyah)Berdasarkan keterangan saksi E menyebutkan bahwa pada sekitar pukul 18.05 WIT dirinya menerima panggilan telepon dari korban selamat yakni Alias, yang melaporkan terjadinya penyerangan terhadap dua pekerja gaharu di Camp Kampung Bor. Para korban diketahui telah tinggal dan bekerja di lokasi tersebut selama kurang lebih lima tahun bersama keluarga mereka.Alias menjelaskan bahwa pada siang hari, sekelompok OTK mendatangi Camp dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Para korban berusaha melarikan diri bersama keluarga, namun dua orang tidak berhasil menyelamatkan diri dan akhirnya meninggal dunia.Pada pukul 21.30 WIT, Alias kembali menghubungi saksi E dan menyampaikan bahwa dua jenazah korban sedang dievakuasi menggunakan perahu fiber dari Kampung Bor menuju Kota Agats, Kabupaten Asmat, dengan estimasi perjalanan sekitar tujuh jam.Keempat korban merupakan satu keluarga berdomisili di Kota Agats, Kabupaten Asmat. Selain bekerja sebagai pencari kayu gaharu, keluarga ini juga menjalankan usaha kios sembako di Kampung Bor. Sampai saat ini, semua korban, baik yang selamat maupun meninggal dunia, telah dievakuasi ke Kota Agats.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Tim telah menerjunkan personel untuk melakukan pendalaman di lokasi kejadian.“Tim telah bergerak melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pemeriksaan tempat kejadian, hingga pengembangan informasi terkait pelaku maupun motif penyerangan. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini dan memastikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, menekankan bahwa peningkatan kehadiran personel di wilayah rawan menjadi prioritas.“Patroli dan pemantauan jalur pergerakan masyarakat sudah kami tingkatkan. Koordinasi terus dilakukan dengan Polres Yahukimo untuk menjaga stabilitas kamtibmas pascakejadian,” ujarnya.Satgas Operasi Damai Cartenz menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya dua korban dalam insiden ini. Satgas Ops Damai Cartenz berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, serta para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Satgas juga memastikan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan hingga para pelaku berhasil ditangkap. PNO-12
01 Des 2025, 11:29 WIT
Polres Kepulauan Tanimbar Kawal Ketat Tiga Tahanan Hadiri Pemakaman Orang Tua
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku, menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang humanis dan profesional. Tiga tahanan berinisial DL, HL, dan IL dikawal ketat oleh personel gabungan Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Selaru, dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar saat menghadiri pemakaman orang tua kandung mereka di Desa Kandar, Kecamatan Selaru, Jumat (28/11).Pengamanan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), di mana setiap tahanan tetap memiliki hak untuk memberikan penghormatan terakhir kepada keluarga yang meninggal dunia. Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan dilakukan di bawah pengawasan ketat sesuai prosedur keamanan yang berlaku.Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Olofianus Batlayeri, mewakili Kapolres AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengawalan tahanan untuk melayat atau mengikuti pemakaman keluarga merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dijalankan dengan pengamanan berlapis.“Meskipun statusnya tahanan, kami tetap menghormati haknya untuk memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang orang tua ataupun keluarganya. Namun, aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama kami,” tegas Iptu Batlayeri.Pengawalan dilakukan dengan melibatkan personel bersenjata lengkap, mulai dari proses penjemputan tahanan, perjalanan menuju rumah duka, hingga prosesi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kandar. Selain petugas Samapta dan Polsek Selaru, satu personel Kejaksaan Negeri juga turut serta memastikan proses berlangsung sesuai ketentuan hukum.Selama kegiatan, para tahanan didampingi dekat dan diberikan batasan interaksi sesuai protokol pengamanan untuk mencegah potensi pelarian maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Seluruh rangkaian acara berjalan aman dan terkendali.“Puji syukur, prosesi pemakaman berjalan aman, tertib dan lancar. Setelah selesai, para tahanan langsung kami kembalikan ke lokasi penahanan untuk melanjutkan masa penahanannya,” tambah Kasi Humas.Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Polri tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas, sekaligus memastikan keamanan tetap terjaga. Pendekatan profesional dan humanis terus ditekankan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum.Langkah Polres Kepulauan Tanimbar menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan HAM. Dalam praktiknya, pengawalan tahanan untuk menghadiri pemakaman keluarga tidak hanya menjadi wujud empati institusi, tetapi juga cerminan implementasi SOP yang menempatkan keamanan sebagai prioritas. Publik dapat melihat bahwa proses hukum tetap berjalan, namun tidak menghilangkan sentuhan kemanusiaan yang menjadi bagian penting dalam reformasi Polri menuju pelayanan yang lebih humanis dan profesional. PNO-12
29 Nov 2025, 22:25 WIT
Wakapolres Kepulauan Tanimbar Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan Inkrah
Papuanewsonline.com, Ambon – Aparat gabungan dari Polres Kepulauan Tanimbar, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku, dan unsur TNI Kodim 1507 Saumlaki berhasil mengamankan jalannya eksekusi lahan sengketa di Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proses eksekusi berlangsung sejak pagi hingga malam dan dinyatakan berjalan aman, tertib, dan kondusif.Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Saumlaki Kelas II setelah keluarnya putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung terkait sengketa lahan antara Pemerintah Desa Arui Bab sebagai pemohon dan Pemerintah Desa Sangliat Krawain sebagai pihak termohon.Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhemus B. Minanlarat, S.H., memimpin langsung operasi pengamanan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengerahan personel gabungan dalam jumlah besar merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga di tengah potensi gesekan antara pihak berperkara.“Kami mengerahkan ratusan personel gabungan, terdiri dari anggota Polres Kepulauan Tanimbar, satu peleton Brimob, serta bantuan perkuatan dari Kodim 1507 Saumlaki,” jelas Wakapolres.Proses eksekusi dimulai pukul 07.30 WIT dengan apel kesiapan personel, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan putusan dan pelaksanaan eksekusi hingga selesai sekitar pukul 19.00 WIT. Seluruh rangkaian berjalan dalam pengawasan penuh aparat keamanan.Sempat terjadi penolakan dan negosiasi dari pihak termohon. Namun, situasi berhasil diredam melalui pendekatan persuasif dan humanis oleh tim negosiator TNI–Polri. Tidak ada tindakan anarkis, bentrokan, maupun penangkapan selama proses berlangsung sebuah indikator kuat bahwa kolaborasi aparat dan sinergi lintas lembaga berjalan efektif.“Puji syukur, berkat sinergitas TNI–Polri dan koordinasi dengan Pengadilan Negeri serta dukungan masyarakat, eksekusi dapat berjalan lancar,” ujar Kompol Minanlarat.Kompol Minanlarat juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjunjung tinggi keputusan hukum yang sudah inkrah. Jika terdapat keberatan, masyarakat diminta menggunakan mekanisme hukum yang tersedia, bukan melakukan tindakan provokatif atau melawan petugas.“Mari kita hormati proses hukum yang sudah final. Bila ada ketidakpuasan, tempuhlah jalur hukum, bukan jalan anarkis,” tegasnya.Usai proses eksekusi, aparat gabungan memastikan status penguasaan lahan beralih sebagaimana putusan pengadilan. Tim kemudian melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan tidak ada reaksi lanjutan ataupun potensi gangguan Kamtibmas.Hingga batas waktu yang ditentukan, situasi di wilayah Desa Arui Bab dan sekitarnya dipastikan tetap terkendali dan aman.Keberhasilan eksekusi lahan sengketa ini menunjukkan bahwa sinergi TNI–Polri bersama lembaga peradilan mampu meredam potensi konflik horizontal ketika penanganan dilakukan secara profesional dan humanis. Eksekusi lahan, kerap menjadi pemicu ketegangan sosial, terbukti dapat berjalan tertib ketika aparat mengedepankan komunikasi, prinsip proporsionalitas, serta penghormatan terhadap proses hukum. Polres Kepulauan Tanimbar menjadi contoh implementasi koordinasi lintas sektor yang efektif dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. PNO-12
29 Nov 2025, 21:25 WIT
Kapolri Komitmen Dukung Kesetaraan Gender Polri di UN Women 'HeForShe' Movement
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menggaungkan komitmen yang kuat terkait dengan mewujudkan kesetaraan gender di institusi Polri. Menurutnya, Polwan memiliki kesempatan yang sama dengan Polki (polisi laki-laki) dalam menjalankan tugas sebagai personel di Korps Bhayangkara. Hal tersebut ditegaskan Sigit dalam acara Penganugerahan Polri Award In Support For UN Women 'HeForShe' Movement 2025 di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 27 November 2025. "Kegiatan hari ini adalah bentuk komitmen kuat kami, institusi Polri, untuk terus mendukung kesetaraan gender. Khususnya ruang bagi seluruh Polwan untuk memberikan warna dan menempatkan Polwan setara dengan peran rekan-rekan yang dari Polki," kata Sigit. Komitmen melakukan kesetaraan gender, kata Sigit, memang diperlukan kolaborasi, sinergisitas dan dukungan seluruh pihak. Sigit juga menyinggung bahwa, komitmen itu merupakan semangat untuk terus meningkatkan pelayanan prima dari Polri kepada masyarakat. Menurut Sigit, Polwan merupakan ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, perempuan, dan anak. "Sekaligus ini juga menjadi bagian dari kami untuk terus bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat-masyarakat, kelompok-kelompok rentan, yang tentunya perlu mendapatkan pelayanan secara khusus, dan hanya bisa dilakukan oleh para Polwan," ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kesetaraan gender di institusi Polri. Dengan adanya hal ini, Sigit meminta kepada seluruh jajaran Kapolda untuk berkomitmen terkait isu persamaan serta peningkatan pelayanan. "Mudah-mudahan kami institusi Polri, terus bisa meneruskan apa yang menjadi komitmen kami, untuk mendukung kesetaraan gender di Institusi Polri. Juga memberikan pelayanan yang terbaik, pelayanan yang terus bisa ditingkatkan. Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, perempuan, anak dan kelompok rentan yang perlu mendapatkan perhatian khusus, pelayanan khusus dan ini tentunya menjadi tekad dari institusi kami," papar Sigit. PNO-12
28 Nov 2025, 20:33 WIT
UN Women Apresiasi Komitmen Polri dalam HeForShe Awards 2025
Papuanewsonline.com, Jakarta - Country Representative and Liaison to ASEAN UN Women Indonesia, Ulziisuren Jamsran, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan gender melalui penyelenggaraan Polri Award in Support of the UN “HeForShe” Movement 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi doorstop usai kegiatan penganugerahan di Jakarta.Kepolisian Negara Republik Indonesia menyelenggarakan Polri Award in Support of UN HeForShe Movement 2025 di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, sebagai bentuk apresiasi kepada para pimpinan kepolisian yang dinilai berperan dalam mendorong kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta kepemimpinan inklusif di satuan kerjanya masing-masing.Dalam keterangannya, Ulziisuren menilai Polri menunjukkan kemajuan signifikan dalam mendorong budaya institusi yang lebih inklusif dan responsif terhadap perempuan serta kelompok rentan. Ia menyebut langkah Polri ini tidak hanya berdampak positif di internal organisasi, tetapi juga berkontribusi mempercepat pembangunan sosial di Indonesia.“Terima kasih atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan secara khusus atas nama UN Women. Keberhasilan besar dalam peluncuran HeForShe ini patut diapresiasi. Dengan menampilkan contoh nyata bagaimana kepolisian bekerja bersama masyarakat, mendukung perempuan, lansia, dan anak-anak. kita dapat membantu negara berkembang jauh lebih cepat. HeForShe merupakan bagian penting dari reformasi, perubahan budaya institusional, dan pembangunan negara,” ujarnya.Kegiatan HeForShe Awards 2025 diselenggarakan oleh Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap pemberdayaan Polisi Wanita (Polwan). Ajang ini melibatkan para kepala satuan kerja (kasatker) dan kepala satuan wilayah (kasatwil) sebagai peserta penilaian.Senior Polwan RI Irjen Arradina Zessa Devy menjelaskan bahwa program ini merupakan kolaborasi Polri dengan UN Women Indonesia dalam kerangka gerakan global HeForShe, sebuah gerakan solidaritas yang mengajak laki-laki menjadi mitra setara perempuan serta agen perubahan untuk kesetaraan gender.Pelaksanaan penghargaan ini juga bertepatan dengan Hari Jadi ke-77 Polwan RI, sehingga menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Polri dalam pengarusutamaan gender dan pembentukan budaya institusi yang lebih setara dan inklusif.Dengan penyelenggaraan penghargaan ini, Polri berharap praktik kepemimpinan yang responsif gender dapat terus meningkat di seluruh satuan kerja dan wilayah, serta menginspirasi institusi lain untuk turut memperkuat prinsip kesetaraan dan inklusivitas. PNO-12
28 Nov 2025, 20:04 WIT
Kejari Tual Tahan Empat Tersangka Korupsi Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir TA 2019
Papuanewsonline.com, Tual — Kejaksaan Negeri Tual pada
Kamis, 27 November 2025, resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam
perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas
Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Kota Tual. Penetapan tersebut dilakukan setelah
rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak beberapa waktu terakhir.Program bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) sebesar Rp2.675.820.000,00 itu diduga menjadi objek penyimpangan yang
menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp1.429.432.397,00. Dugaan
kerugian tersebut muncul dari berbagai temuan teknis maupun administratif
selama proses penyidikan berlangsung.Empat tersangka yang ditetapkan penyidik yakni FR selaku
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tual tahun 2019, RT sebagai
Direktur CV Rahmat Barokah Jaya, FF sebagai Koordinator Tenaga Fasilitator
Lapangan, serta MS yang bertugas sebagai anggota tenaga fasilitator. Keempatnya
dijerat menggunakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU
Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55
ayat (1) ke-1 KUHP.Menurut penyidik, penetapan tersangka telah memenuhi unsur
minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Alat
bukti tersebut meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, serta sejumlah
dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan pelaksanaan program bantuan.Dalam konstruksi perkara, penyidik menemukan bahwa tersangka
FR menetapkan CV Rahmat Barokah Jaya sebagai penyedia tanpa melalui prosedur
yang sah. Lebih jauh, perusahaan tersebut diketahui tidak memenuhi persyaratan
administrasi maupun teknis namun tetap ditetapkan sebagai pihak pelaksana
kegiatan.Sementara itu, tersangka RT diketahui menyalurkan material
pembangunan rumah tidak sesuai jumlah yang seharusnya. Kekurangan material yang
diterima para penerima manfaat turut memperkuat dugaan adanya pengurangan
barang yang berimbas pada kerugian negara.Peran FF dan MS juga menjadi bagian penting dalam perkara
ini. Keduanya diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk memberikan kesan bahwa
penunjukan penyedia telah sesuai ketentuan. Mereka juga menyusun Daftar Rencana
Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) tanpa melibatkan penerima dan menetapkan harga
material berdasarkan analisa sepihak, sehingga memunculkan kemahalan harga yang
signifikan.Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, Kejari
Tual menahan keempat tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual selama
20 hari pertama. Penahanan dilakukan guna memastikan penyidikan berjalan
lancar, sekaligus mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun gangguan
terhadap proses hukum. (GF)
28 Nov 2025, 02:33 WIT
Dewan Pers Tegaskan Sertifikasi Media Adalah Hak, Bukan Kewajiban Bagi Perusahaan Pers
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komisi Penelitian,
Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa
sertifikasi perusahaan media bukanlah sebuah kewajiban, melainkan hak yang
dimiliki oleh setiap perusahaan pers. Penegasan ini disampaikan dalam seminar
digital yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Kamis
(27/11/2025).Yogi menjelaskan bahwa untuk mempermudah proses sertifikasi,
perusahaan pers kini dapat melakukannya secara online melalui situs resmi Dewan
Pers, dewanpers.or.id. Bagi perusahaan media yang mengalami kendala dalam proses
pengurusan sertifikasi, Dewan Pers menyediakan layanan call center di nomor
08112203534 untuk membantu mengatasi masalah tersebut.Dalam proses pengurusannya, perusahaan media diharuskan
untuk melengkapi berbagai persyaratan sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan oleh Dewan Pers. Persyaratan tersebut antara lain meliputi kepemilikan badan
hukum yang sah, bidang usaha yang jelas, kepesertaan dalam program BPJS, serta
memastikan bahwa wartawan yang bekerja di perusahaan media tersebut telah
mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW)."Teman-teman isi berkasnya semua di sana. Tidak
dibayar, lengkap berkas, kalau berkas lengkap, saya janji dua minggu selesai
terverifikasi," ujar Yogi dalam seminar digital tersebut. Ia juga menawarkan
opsi lain bagi perusahaan media yang ingin mendapatkan pendampingan dan
verifikasi langsung dari Dewan Pers.Yogi menyampaikan bahwa Dewan Pers bersedia untuk datang
langsung ke daerah untuk memberikan pendampingan dan melakukan verifikasi,
asalkan pihak perusahaan media yang bersangkutan dapat menyiapkan transportasi,
penginapan, dan tempat untuk kegiatan tersebut. "Ada satu lagi contoh, kalau teman-teman ingin kami
datang, sebab sejak Prabowo kami tidak dikasih anggaran. kalau teman-teman ada
sponsor, cukup bantu kami," pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
28 Nov 2025, 02:27 WIT
Kantor Pertanahan Mimika Terbitkan Pengumuman Resmi Penggantian Sertifikat Hilang Milik Warga
Papuanewsonline.com, Mimika — Kantor Pertanahan Kabupaten
Mimika, Provinsi Papua, resmi mengumumkan proses penggantian sertifikat hak
milik yang hilang atas nama Hendrik Wiriyu. Permohonan tersebut diajukan oleh
Retus Gwijangge sebagai pemohon yang datang langsung ke kantor pertanahan untuk
melaporkan kehilangan dokumen penting tersebut.Pengumuman ini disampaikan pada 27 November 2025 dan menjadi
bagian dari prosedur hukum yang wajib dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen
yang hilang dapat diganti sesuai ketentuan. Penggantian sertifikat dilakukan
karena sertifikat asli tidak lagi dapat ditemukan dan keabsahannya tidak bisa
dipertanggungjawabkan.Dalam pengumuman resminya, Kantor Pertanahan Mimika meminta
partisipasi masyarakat yang merasa memiliki kepentingan terkait tanah tersebut.
Masyarakat diberikan kesempatan selama 30 hari sejak tanggal pengumuman untuk
mengajukan keberatan secara resmi kepada kantor pertanahan.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done,
S.SIT., M.Si., menyampaikan bahwa keberatan yang diajukan harus disertai alasan
dan bukti kuat. Hal ini dimaksudkan agar proses verifikasi dapat dilakukan
dengan jelas dan transparan sebelum sertifikat pengganti diterbitkan.Ia menegaskan bahwa masa pengumuman ini merupakan bagian
penting dari mekanisme pencegahan sengketa yang mungkin timbul di kemudian
hari. Dengan membuka ruang bagi publik, kantor pertanahan berupaya memberikan
ruang klarifikasi agar hak-hak pihak terkait tetap terlindungi.Jika dalam 30 hari tidak ada keberatan yang masuk, maka
proses penerbitan sertifikat pengganti akan dilanjutkan sesuai aturan dan akan
dianggap sah menurut hukum. Penerbitan sertifikat baru tersebut menjadi bentuk
kepastian hukum bagi pemohon maupun pihak lain yang berkepentingan.Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh
transparansi prosedural yang dilakukan Kantor Pertanahan Mimika dalam menangani
dokumen pertanahan yang hilang. Pengumuman resmi seperti ini menjadi upaya
mitigasi agar tidak terjadi tumpang tindih klaim kepemilikan di kemudian hari.Kantor Pertanahan Mimika mengimbau masyarakat untuk
memperhatikan setiap pengumuman publik terkait pertanahan agar dapat mengambil
langkah yang diperlukan jika merasa memiliki hak atas tanah tertentu.
Partisipasi masyarakat dianggap penting untuk menjaga ketertiban administrasi
pertanahan di wilayah Mimika.Pihak kantor pertanahan menegaskan bahwa proses ini
sepenuhnya dijalankan sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan
kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak. Hingga masa pengumuman
berakhir, kantor akan terus menerima dan memproses keberatan yang diajukan
sesuai ketentuan. Penulis: HendrikEditor: GF
28 Nov 2025, 02:03 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru