logo-website
Minggu, 14 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Gugatan Tanah Bundaran Petrosea Bergulir ke Pengadilan, Panitia Diduga Langgar Prosedur Hukum Papuanewsonline.com, Mimika — Persoalan pengadaan tanah Bundaran Petrosea kini memasuki babak hukum setelah gugatan resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Timika. Gugatan tersebut diajukan oleh Helena Beanal yang menilai telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tanah yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah daerah dan pihak perusahaan.Dalam gugatannya, penggugat menyoroti pertemuan yang digelar pada 29 Desember 2023 sebagai momen krusial lahirnya keputusan bermasalah. Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah pejabat teknis, di antaranya Kepala Dinas PUPR Mimika Robet H. Mayaut, Sekretaris PUPR Piter Efowav, Kepala Bidang Marga Aldi Padua, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Suharso, Kepala Kantor BPN Mimika Yosepn Simon Done, serta perwakilan PT Petrosea Tbk, Reynold Donny Kabiai.Penggugat menilai bahwa panitia pengadaan tanah dalam pertemuan tersebut secara sepihak memutuskan penyerahan uang ganti rugi tanah senilai Rp19.457.600.000 ke rekening PT Petrosea, tanpa melibatkan dirinya sebagai pihak yang mengklaim memiliki hak atas objek tanah dimaksud.“Kami merasa tidak adil dengan proses pengadaan tanah ini,” kata Helena Beanal.Keputusan panitia pengadaan tanah tersebut dipersoalkan karena menetapkan PT Petrosea sebagai pihak penerima ganti rugi, meskipun status kepemilikan perusahaan disebut hanya berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Penggugat menilai keputusan itu diambil tanpa pertimbangan hukum yang cermat.“PT. Petrosea hanya memiliki SHGB dan ada Tim Pengadaan dari Kantor BPN Kabupaten Mimika. Seharusnya bisa memutuskan hak bisa diberikan, kenapa semua panitia berani memutuskan yang berhak menerima adalah Pihak Petrosea,” tambah Helena Beanal.Atas dasar itu, penggugat meminta agar dana ganti rugi yang telah disalurkan tersebut dikembalikan ke negara. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab panitia pengadaan tanah dan tim terpadu dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut uang negara dan hak masyarakat.“Kasus ini harusnya menjadi pembelajaran bagi panitia pengadaan tanah dan Tim Terpadu untuk lebih berhati-hati dalam memutuskan pembayaran ganti rugi tanah. Kami berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan uang negara dapat dikembalikan,” tutup Helena Beanal.   Penulis: HendrikEditor: GF 07 Jan 2026, 19:06 WIT
Polda NTT Konfirmasi Penemuan 1 Jenazah di Bangkai KM Putri Sakinah Papuanewsonline.com, Manggarai Barat - Tim SAR gabungan menemukan satu jenazah yang diduga merupakan korban hilang tenggelamnya KM Putri Sakinah di Pantai Pede, Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (6/1/2026).Jenazah ditemukan pada koordinat -8°38,87163’ 119°28,62259’ di kawasan perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo (TNK).Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H membenarkan penemuan tersebut.“Benar, hari ini telah ditemukan satu jenazah yang diduga korban tenggelamnya KM Putri Sakinah. Saat ini jenazah masih dalam proses identifikasi di RS Komodo Labuan Bajo,” jelas Kabidhumas Polda NTT.Kabidhumas menjelaskan, penemuan jenazah bermula sekitar pukul 13.00 Wita, ketika dua nelayan Pulau Komodo bernama Saiful dan Hadi Kusuma menemukan bangkai kamar kapal yang diduga bagian dari KM Putri Sakinah, kapal yang dilaporkan tenggelam di Selat Padar Utara pada 26 Desember 2025.Kedua nelayan tersebut kemudian mengajak nelayan lain di sekitar lokasi untuk menarik bangkai kamar kapal ke Pantai Pede menggunakan perahu. Setibanya di pantai, tercium bau menyengat sehingga bangkai kamar kapal dibongkar dan ditemukan satu jenazah di dalamnya.“Setelah temuan tersebut, nelayan segera menghubungi tim SAR gabungan untuk dilakukan evakuasi,” tambahnya.Sekitar pukul 14.00 Wita, tim SAR gabungan bertolak dari perairan Padar Utara menuju lokasi kejadian dengan menggunakan RIB Syahbandar Labuan Bajo, RIB Basarnas Labuan Bajo, serta KN Puntadewa SAR Maumere. Tim tiba di lokasi pada pukul 14.30 Wita dan langsung mengevakuasi jenazah menggunakan kantong jenazah.Jenazah kemudian diberangkatkan dari Pulau Komodo menuju Labuan Bajo pada pukul 16.40 Wita dan tiba sekitar pukul 18.10 Wita.Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Komodo Labuan Bajo untuk proses identifikasi lebih lanjut.Menurut Kabidhumas Polda NTT, proses identifikasi masih dilakukan oleh Tim DVI Polda NTT, dalam hal ini Kabiddokkes Polda NTT dan untuk kepastian identitas korban masih menunggu hasil DVI, termasuk pemeriksaan bukti primer seperti data gigi.Ia juga menambahkan, Polda NTT menghormati permintaan pihak keluarga korban agar jenazah tidak ditampilkan ke publik, baik dalam dokumentasi maupun pemberitaan, sebagai bentuk penghormatan terhadap privasi dan nilai kemanusiaan.“Sampai saat ini, tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap korban lain yang diduga masih hilang. Situasi di lapangan aman dan terkendali,” tutupnya. PNO-12 07 Jan 2026, 15:27 WIT
Kapolda Terima Kunjungan Kanwil Bea Cukai dan Perbendaharaan Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Maluku, Anang Rohmawan, Selasa (6/1/2026).Ajang silaturahmi yang berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku ini menjadi momentum penting dalam memperkuat silaturahmi, koordinasi, dan sinergi lintas instansi, khususnya dalam mendukung penegakan hukum, pengamanan penerimaan negara, serta pertumbuhan ekonomi di provinsi Maluku.Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku pada kesempatan itu menyampaikan kedatangan pihaknya bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Bea Cukai, Perbendaharaan, dan Polda Maluku."Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta jajaran atas kesediaan menerima audiensi hari ini," katanya.Ia juga berharap sinergi lintas instansi yang selalam ini berlangsung baik, ke depan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung tugas-tugas pengawasan, penindakan, serta pengamanan terhadap potensi pelanggaran yang berdampak pada penerimaan dan keuangan negara.Kedatangan rombongan dari kantor Bea Cukai dan Perbendaharaan disambut hangat oleh Kapolda Maluku yang didampingi Irwasda, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimsus, Direktur Reskrimum dan Direktur Resnarkoba Polda Maluku. Ia memberikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut.Polda Maluku, kata Kapolda, pada prinsipnya selalu terbuka dengan semua pihak untuk bekerja sama dengan seluruh pihak dan instansi terkait demi kemajuan Provinsi Maluku.Menurutnya, kerja sama lintas instansi memiliki peran strategis, khususnya dalam menjaga dan mengamankan sektor keuangan negara sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan nasional dan daerah.“Salah satu faktor pokok dalam sebuah negara adalah keuangan dan pemasukan negara. Kewenangan Polri dalam penegakan hukum harus mampu membantu dan mendukung rekan-rekan di instansi yang bertugas menghasilkan dan mengamankan keuangan negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Kapolda.Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa keamanan dan stabilitas kamtibmas merupakan prasyarat utama dalam menciptakan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Daerah yang aman dan kondusif akan secara langsung berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama merumuskan strategi terpadu dalam membangun Maluku, yang dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.Ia menekankan pentingnya diskusi interaktif dan koordinasi berkelanjutan antara Polri, instansi vertikal, dan pemerintah daerah sebagai kunci dalam mengelola sumber daya secara optimal, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara.Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut selain Kepala Bea Cukai dan Perbendaharaan Maluku, turut hadir sejumlah pejabat struktural, antara lain Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kepala Bea Cukai Ambon, Kepala KPPN Ambon, serta para Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran. PNO-12 07 Jan 2026, 11:53 WIT
Tokoh Masyarakat Maximus Tipagau Mendesak Penegakan Hukum Tegas atas Konflik Kwamki Narama Papuanewsonline.com, Mimika — Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha muda asli Papua, Maximus Tipagau, menyuarakan desakan keras kepada Polres Mimika agar bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam menangani konflik dua kelompok warga yang terus berulang di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Menurut Tipagau, konflik yang diwarnai aksi saling balas panah tersebut telah menunjukkan wajah kekerasan yang tidak manusiawi dan mencerminkan kegagalan penegakan hukum. Ia menilai, aparat kepolisian tidak boleh lagi bersikap setengah hati dalam menghadapi konflik yang telah memakan banyak korban jiwa.“Konflik di Kwamki Narama sangat tidak manusiawi. Kepala perang dari kedua kubu harus segera ditangkap dan diproses hukum. Negara harus hadir dan menunjukkan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegas Tipagau di Timika, Senin (05/01/2026).Konflik yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 itu kembali pecah pada Minggu hingga Senin (4–5/1/2026), menambah dua korban meninggal dunia. Dengan insiden terbaru tersebut, total korban tewas akibat konflik Kwamki Narama kini mencapai 10 orang, memperlihatkan eskalasi kekerasan yang semakin mengkhawatirkan.Tipagau menilai, konflik berkepanjangan ini tidak hanya mengganggu rasa aman masyarakat dan stabilitas pemerintahan daerah, tetapi juga telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut kemanusiaan, keamanan, serta kewibawaan negara di mata publik.“Saya sangat prihatin. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk hadir dan menjadi penengah. Konflik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” katanya.Ia juga mengingatkan bahwa upaya mediasi pernah dilakukan oleh Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa bersama Forkopimda Mimika dan Kabupaten Puncak pada awal Desember 2025. Namun, hingga kini upaya tersebut belum mampu menghadirkan perdamaian permanen, bahkan konflik kembali memakan korban, termasuk dari unsur kepolisian yang mengalami luka.Selain aspek keamanan, Tipagau menyoroti lemahnya pendataan administrasi kependudukan di wilayah konflik. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan pendataan secara menyeluruh guna memastikan kejelasan status warga dan mencegah saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah.“Harus jelas mana warga ber-KTP Mimika dan mana warga Kabupaten Puncak. Ini penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah,” ujarnya.Meski mendorong penegakan hukum secara tegas, Tipagau menegaskan bahwa pendekatan keamanan semata tidak akan cukup. Ia meminta kedua kepala daerah membuka kembali ruang dialog dengan mengedepankan hukum positif yang berjalan seiring dengan hukum adat, agar perdamaian yang terbangun bersifat jangka panjang dan berakar pada nilai-nilai lokal.“Pendekatan humanis dan musyawarah adat akan melahirkan perdamaian yang lebih kokoh dan berkelanjutan dibanding sekadar penjagaan aparat,” jelasnya.Sebagai solusi jangka panjang, Tipagau mengusulkan agar tradisi konflik dialihkan menjadi kegiatan budaya positif, seperti Festival Kamoro Kakuru, yang dapat menjadi ruang ekspresi budaya tanpa kekerasan. Ia menegaskan bahwa dengan dukungan Otonomi Khusus dan APBD Mimika yang besar, masyarakat asli Papua seharusnya menikmati rasa aman, kesejahteraan, serta penghormatan atas hak-haknya. Penulis: JidEditor: GF 06 Jan 2026, 20:57 WIT
Kapolda Maluku Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi Bentrok di Liang Papuanewsonline.com, Salahatu - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo meninjau kondisi lokasi terdampak bentrok antar sekelompok warga di desa Liang, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Senin (5/1/2026).Sebagai bentuk kepedulian, masyarakat yang terlibat konflik diajak untuk dapat menahan diri agar tidak memperuncing persoalan yang hanya akan merugikan warga setempat.Dalam kunjungan tersebut, hadir juga Direktur Intelkam, Direktur Krimum, dan Kabid Humas Polda Maluku, beserta Bupati Maluku Tengah, Kapolresta Ambon, Dandim 1504/Ambon maupun pejabat terkait lainnya.Kedatangan rombongan Forkopimda Provinsi Maluku bersama Kabupaten Maluku Tengah disambut dengan penuh antusias oleh Raja Negeri Liang bersama perangkat desa.Masyarakat Desa Liang diminta untuk tidak memperuncing persoalan dengan tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan lebih lanjut yang dapat memperparah situasi."Kami sebagai pimpinan di daerah tidak mau lagi ada permasalahan yang berkelanjutan di desa ini," pinta Gubernur Hendrik Lewerissa.Kehadiran Forkopimda Maluku, lanjut Hendrik, menunjukkan pemerintah daerah bersama aparat keamanan tidak diam melihat persoalan yang terjadi."Kami sangat berharap bapak dan ibu semua bisa mendukung kami Pemerintah dan aparat keamanan dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat memperburuk kondisi saat ini sehingga permasalahan yang sudah terjadi kemarin nantinya akan dapat segera diselesaikan dengan baik dan cepat," harapnya.Saat berdialog dengan masyarakat yang terkena dampak, Gubernur berjanji akan membantu merenovasi rumah yang rusak akibat bentrok tersebut."Kami Pemerintah Daerah akan membantu merenovasi rumah yang rusak dan di sini juga ada Pak Bupati nanti beliau yang mengatur semuanya," ungkapnya.Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat di negeri Liang agar dapat bersama membantu menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif."Saya minta untuk tetap jaga situasi yang mulai kondusif ini sehingga proses penyelesaian masalah ini akan cepat terselesaikan," pintanya.Selain berdialog dengan masyarakat, rombongan Kapolda, Gubernur dan Pangdam juga mengunjungi bekas bangunan Pos Polisi Desa Liang yang sedang direnovasi. Bangunan ini akan kembali diaktifkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Desa Liang dan sekitarnya. PNO-12 06 Jan 2026, 14:38 WIT
Pimpin Apel Gabungan, Kapolda Maluku Tekankan Disiplin dan Integritas Personel Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung apel pagi gabungan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (5/1/2026).Pada kesempatan itu, Orang nomor 1 Polda Maluku ini menekankan terkait pentingnya penguatan disiplin dan pengawasan personel serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Apel gabungan dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polda Maluku. Kegiatan yang menjadi momentum awal di tahun 2026 ini juga dilakukan untuk memperkuat soliditas, disiplin, serta kesiapsiagaan personel dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian ke depan."Kami menyampaikan selamat Natal kepada seluruh personel Polda Maluku yang merayakan dan tahun baru kepada seluruh personel," ucapnya. Kapolda mengajak seluruh anggota untuk menjadikan tahun 2026 sebagai tahun yang lebih baik, dengan tetap menjaga kesehatan, semangat, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas."Tahun 2026 kita harapkan menjadi tahun yang lebih baik. Tentunya semua itu bisa terwujud apabila kita menjaga kesehatan, kekompakan, dan komitmen kita dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” ujarnya.Kapolda juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku 2025 dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.“Keberhasilan Operasi Lilin Salawaku 2025 adalah hasil kerja keras kita semua. Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Natal dan Tahun Baru merupakan bukti dedikasi dan pengabdian seluruh personel Polda Maluku,” tegasnya.Kepada Karo Ops Polda Maluku, mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini memerintahkan untuk segera melaksanakan rapat analisa dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku. Pelaksanaan Anev diharapkan fokus terkait gangguan kamtibmas yang terjadi sepanjang bulan Desember, sebagai bahan perbaikan dan perencanaan pengamanan ke depan.Terhadap seluruh personel Polda Maluku, Irjen Dadang kembali menekankan terkait pentingnya disiplin dan integritas. Ia mengingatkan agar seluruh anggota menghindari pelanggaran sekecil apa pun. Sebab, satu pelanggaran yang dilakukan dapat berdampak luas dan mencoreng nama baik institusi Polri secara keseluruhan.“Satu orang berbuat pelanggaran, maka dampaknya bukan hanya kepada dirinya, tetapi kepada institusi dan seluruh anggota Polri. Oleh karena itu, hindari pelanggaran sekecil apa pun,” tegasnya.Kapolda juga memerintahkan seluruh pimpinan satuan kerja untuk aktif turun ke lapangan guna melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya. Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan secara berlapis melalui prinsip cek, ricek, dan cek kembali, guna memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.Lebih lanjut, Kapolda menginstruksikan seluruh personel tanpa terkecuali, agar mengemban dan mengoptimalkan fungsi pembinaan masyarakat (Binmas) serta fungsi deteksi dini. Hal ini dinilai sangat penting dalam menghadapi meningkatnya interaksi sosial masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas ke depan.Kapolda juga menekankan pentingnya membangun dan memperkuat hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.“Sinergitas dengan stakeholder adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Maluku. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.Seiring meningkatnya dinamika dan interaksi masyarakat, Karo Ops Polda Maluku juga diminta untuk kembali melakukan analisa dan evaluasi guna merancang pola pengamanan ke depan yang lebih adaptif dan efektif.Ia juga memerintahkan seluruh jajaran untuk terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas."Mari kita terus membangun Polri yang Presisi, berintegritas, profesional, dan semakin dicintai masyarakat di Provinsi Maluku," pungkasnya. PNO-12 06 Jan 2026, 14:15 WIT
Gelar Rakor Bersama Forkopimda, Kapolda Maluku Bahas Penanganan Bentrok Pemuda di Negeri Liang Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku terkait penanganan bentrok antar sekelompok pemuda di Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah.Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Polda Maluku, Senin (5/1/2026), ini dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H, Kabinda Maluku, Plh Sekda Maluku, Irwasda Maluku, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Asisten Intelijen Kasdam XV/Pattimura, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, anggota Komisi I DPRD Maluku, Bupati Maluku Tengah, Sekretaris Walikota Ambon, Sekda Maluku Tengah, para Pejabat Utama gabungan TNI-Polri dan Kejaksaan, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim 1504/Ambon, pimpinan OPD lintas Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, Camat Salahutu, serta tamu undangan lainnya.Rakor yang dilaksanakan oleh Polda Maluku ini merupakan langkah strategis dan terpadu dalam merespons bentrokan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus sebagai upaya mencari solusi menyeluruh, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Negeri LiangDalam kegiatan tersebut, sejumlah pokok permasalahan dibahas secara komprehensif, antara lain legalitas kepemimpinan Raja/Kepala Pemerintahan Negeri serta pengelolaan anggaran dan keadilan distribusi sumber daya; Rehabilitasi kerusakan fasilitas dan penanganan korban konflik; Program pemberdayaan pemuda dan masyarakat sebagai langkah pencegahan konflik; dan Penguatan sistem pengamanan melalui Pos Pam, rencana pengamanan (Renpam), contingency plan penanganan bentrok, serta pembinaan pemuda dan masyarakat dan penegakkan hukumKapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat yang dilaksanakan dengan pola diskusi interaktif ini berorientasi pada tindak lanjut yang nyata.“Rapat ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi harus menghasilkan langkah konkret. Tujuan utama kita adalah menciptakan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, khususnya terhadap gangguan kamtibmas yang berlatar belakang kekerasan, perkelahian kelompok, hingga konflik sosial,” tegasnya.Kapolda menekankan pola konflik seperti yang terjadi di Negeri Liang bukan hal baru dan telah terjadi di berbagai wilayah. Oleh karena itu, penanganannya harus bersifat menyeluruh, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta tidak hanya mengedepankan pendekatan keamanan, tetapi juga aspek sosial, pemerintahan, adat, dan hukum.Saat rakor, berbagai masukan strategis disampaikan oleh para peserta. Direktur Intelkam Polda Maluku mengungkapkan, wilayah Maluku Tengah memiliki potensi konflik cukup tinggi dengan lebih dari 100 permasalahan yang teridentifikasi, sehingga diperlukan optimalisasi peran perangkat desa dan evaluasi program sebelum pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN).Sebelum menutup rakor, Kapolda Maluku menyampaikan sejumlah kesimpulan dan penegasan penting. Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara hukum positif dan hukum adat dalam kepemimpinan Negeri Liang agar memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat.Kapolda juga menegaskan bahwa aktivitas provokatif di media sosial akan terus dipantau melalui tim siber Ditreskrimsus Polda Maluku, dan terhadap akun-akun yang terbukti memicu konflik telah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan.“Terkait penegakan hukum, kendala utama adalah masyakat tidak menjadi saksi dan kurangnya kelengkapan alat bukti. Pelaku bersembunyi di dalam komunitas dan komunitas melindungi pelaku. Namun hal tersebut tidak akan menghentikan proses penegakkan hukum” tegas Kapolda.Sebagai langkah tegas ke depan, Kapolda menegaskan bahwa apabila kembali terjadi bentrokan, aparat keamanan akan melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas berupa penangkapan, bukan sekadar imbauan atau pembubaran.Selain itu, Kapolda mendorong agar pada tahun anggaran 2026 dialokasikan program-program kepemudaan yang terarah dan berkelanjutan sebagai sarana pembinaan dan pencegahan konflik sosial. PNO-12 06 Jan 2026, 14:04 WIT
Aksi Demo Damai di Bundaran Petrosea Ditunda, Masyarakat Adat Mimika Menanti Kepastian Papuanewsonline.com, Timika – Rencana aksi demo damai dan pemalangan kawasan Bundaran Petrosea yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, resmi ditunda. Penundaan dilakukan setelah para pemilik tanah adat di Kabupaten Mimika dipanggil oleh Kasat Reskrim Polres Mimika untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut.Penundaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya aparat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasat Reskrim Mimika meminta masyarakat adat agar menunggu hasil komunikasi dan koordinasi yang akan dilakukan dengan Bupati Mimika, Johanes Rettob, serta Wakil Bupati Mimika, Imanuel Kemong.Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Mimika menyampaikan permintaan agar masyarakat adat tidak melakukan aksi terlebih dahulu sambil menunggu informasi kolektif yang akan disampaikan setelah adanya koordinasi dengan pimpinan daerah. “Kami meminta masyarakat adat untuk menunggu informasi kolektif dari kami setelah berkoordinasi dengan Bupati,” kata Kasat Reskrim Mimika.Masyarakat adat Mimika, khususnya dari Suku Amungme dan Suku Kamoro, selama ini menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyelesaikan pembayaran aset tanah-tanah adat yang digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah. Mereka menilai proses pengadaan dan penguasaan tanah belum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Menurut masyarakat adat, sejumlah tanah adat telah digunakan tanpa penyelesaian pembayaran yang jelas dan dinilai tidak mengacu pada peraturan daerah (Perda) Kabupaten Mimika. Kondisi ini memicu kekecewaan dan mendorong rencana aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.Tokoh Amungme, Paulus Pinimet, menegaskan agar pihak-pihak terkait segera membuka ruang dialog langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika guna mencari jalan keluar atas persoalan tanah adat tersebut. “Kami tegaskan kepada pihak terkait agar segera berbicara dengan Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Imanuel Kemong untuk dapat segera koordinasi dengan pihak kompetensi supaya melakukan penyelesaian pembayaran aset tanah-tanah pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Paulus Pinimet.Masyarakat adat berharap pemerintah daerah bersikap terbuka dan serius dalam menyelesaikan persoalan hak ulayat yang telah berlangsung lama. Mereka menilai penyelesaian yang adil akan mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga keharmonisan di Mimika.Untuk sementara, masyarakat adat memilih menunggu hasil koordinasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan pemerintah daerah. Namun, mereka menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada kejelasan dan penyelesaian yang dianggap memuaskan.Penundaan aksi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan tanah adat secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis: HendrikEditor: GF 05 Jan 2026, 10:23 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT