logo-website
Minggu, 14 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polda Maluku Klarifikasi Dugaan Praktik Curang: Seleksi SIP TA 2026 Berjalan Sesuai Ketentuan Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan bahwa proses seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan dengan prinsip BeTAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan praktik curang dalam seleksi SIP di Polda Maluku.Polda Maluku menyatakan bahwa pemberitaan media online yang menyebut "Adanya dugaan Praktek Curang Seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku", terkait dengan kelulusan salah satu peserta seleksi, yakni Bripka ST, adalah tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.Bripka ST dinyatakan lulus terpilih Seleksi SIP Angkatan 55–56 melalui kuota Penghargaan Kapolri, yang merupakan salah satu jalur resmi dalam pendidikan pengembangan Polri. Jalur ini diberikan kepada anggota yang memperoleh penghargaan pimpinan atas prestasi, dedikasi, dan pengabdian.“Perlu dipahami bahwa pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) merupakan pendidikan pengembangan karier, dan di dalamnya terdapat jalur penghargaan pimpinan. Dalam hal ini penghargaan bapak Kapolri dan penghargaan bapak Kapolda Maluku. Penilaian terhadap jalur ini merupakan hak prerogatif pimpinan, yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang sah,” jelas kabid Humas Polda Maluku.Terkait proses seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Karo SDM Polda Maluku menegaskan bahwa Bripka ST mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal hingga akhir, sebagaimana peserta lainnya. Tidak ada tahapan yang dilewati atau dikecualikan. Hal ini dibuktikan dengan absensi kehadiran Bripka ST dan berita acara pelaksanaan seleksi. Jadi tidak benar bahwa bripka ST tidak mengikuti tahapan seleksi Tes Pengetahuan Kepolisian (TPK).Dengan demikian, pemberitaan yang menyebutkan adanya praktik curang dalam proses seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku tidak sesuai dengan fakta di lapangan.Menanggapi isu mengenai nilai psikotes yang disebut tidak memenuhi passing grade, Karo SDM Polda Maluku menjelaskan bahwa jalur Penghargaan dalam seleksi pendidikan pengembangan yaitu“Salah satu ketentuan pada jalur Penghargaan adalah telah dilakukan pemetaan personel yang mendapatkan penghargaan oleh Biro SDM Polda Maluku. Pemetaan ini menjadi bagian dari sistem pembinaan karier yang terintegrasi dan sah secara organisasi,” tegasnya.Polda Maluku memastikan bahwa seluruh proses tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan internal Polri, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas.Polda Maluku dibawah kepemimpinan Irjen Pol.Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.SI, berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan seleksi pendidikan dan pembinaan personel yang bersih dari praktik KKN. Setiap tahapan seleksi diawasi secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.“Polda Maluku terbuka terhadap klarifikasi dan pengawasan publik, namun mengimbau agar dalam pemberitaan disampaikan secara berimbang, sesuai fakta, tidak berpersepsi, serta tidak membentuk opini publik yang menyesatkan,” tutup Kabid Humas. PNO-12 09 Jan 2026, 20:38 WIT
Menko Yusril Tegaskan Pilkada Langsung dan Lewat DPRD Sama-Sama Sah Menurut Konstitusi Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah baik secara langsung oleh rakyat maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sama-sama memiliki dasar konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.Penegasan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara eksplisit mewajibkan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Menurut Yusril, norma konstitusi tersebut memberikan ruang bagi berbagai model demokrasi sepanjang dijalankan secara sah dan beradab.Dalam pandangannya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru dinilai lebih selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang menekankan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.Yusril menjelaskan bahwa secara filosofis, konsep musyawarah tidak mungkin dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat dalam jumlah besar. Oleh karena itu, mekanisme permusyawaratan diwujudkan melalui lembaga perwakilan seperti MPR, DPR, dan DPRD, yang menjadi pilar utama demokrasi perwakilan di Indonesia.Dari sisi implementasi, ia menilai pemilihan kepala daerah secara langsung justru melahirkan berbagai persoalan serius, terutama tingginya biaya politik. Kondisi tersebut berpotensi mendorong penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah terpilih untuk menutup ongkos politik yang telah dikeluarkan selama proses Pilkada.Selain biaya politik, Yusril juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap praktik politik uang dalam Pilkada langsung. Menurutnya, pengawasan terhadap jutaan pemilih jauh lebih kompleks dibandingkan pengawasan terhadap anggota DPRD yang jumlahnya relatif terbatas.Ia menambahkan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya kepala daerah yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas. Berbeda dengan pemilihan langsung yang kerap memberi ruang bagi kandidat yang lebih mengandalkan popularitas atau kekuatan modal.Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa perdebatan mengenai sistem Pilkada tidak seharusnya disikapi secara hitam-putih. Dalam kondisi saat ini, perbaikan terhadap sistem Pilkada langsung tetap menjadi kebutuhan mendesak, terutama dalam penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas kaderisasi calon oleh partai politik.Yusril juga menekankan bahwa aspirasi publik harus tetap menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi daerah. Pemerintah dan DPR diminta mencermati kehendak rakyat secara adil dan bijaksana, serta memastikan sistem apapun yang dipilih nantinya dijalankan secara jujur, adil, dan beradab sebagai keputusan demokratis yang wajib dihormati bersama.(GF) 09 Jan 2026, 20:42 WIT
Jaksa Agung Diminta Jangan Lindungi Mantan Aspidsus Kejati Papua Papuanewsonline.com, Jakarta — Aktivis antikorupsi Antonius Rahabav meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bersikap tegas dan tidak melindungi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nila Mahuse, bersama sejumlah jaksa lainnya.Permintaan tersebut disampaikan Antonius melalui siaran pers pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah mencermati polemik yang berkembang luas di media nasional maupun daerah, khususnya di Papua. Ia menilai, dalam kasus yang menyeret mantan Aspidsus Kejati Papua tersebut, seharusnya yang bersangkutan dibebastugaskan dan diproses secara hukum.Antonius menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara dugaan TPPU dan gratifikasi, terutama pada tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Menurut pengamatannya, proses tersebut belum sepenuhnya menjawab keraguan publik terkait transparansi dan keseriusan penegakan hukum.Meski demikian, Antonius mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menarik Nixon Nila Mahuse dari jabatannya sebagai Aspidsus Kejati Papua. Namun, penempatannya pada jabatan strategis di bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung dinilai justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.Ia menegaskan bahwa berdasarkan dugaan kuat dari hasil interogasi dan pemeriksaan internal Kejaksaan Agung, terdapat indikasi kesalahan hukum yang dilakukan oleh Nixon. Hal tersebut, menurut Antonius, diperkuat dengan adanya alat bukti permulaan yang cukup berupa analisis transaksi keuangan yang bersumber dari laporan resmi lembaga negara berwenang.Antonius juga merujuk pada laporan PPATK yang menunjukkan adanya transaksi keuangan mencurigakan yang patut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi. Oleh karena itu, ia menilai bahwa yang bersangkutan seharusnya diproses hukum, bukan justru dipromosikan ke jabatan lain.Dalam analisis hukumnya, Antonius mengaitkan dugaan perbuatan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, khususnya Pasal 4 dan Pasal 5. Ia menilai bahwa harta kekayaan yang diduga dikelola oleh mantan Aspidsus tersebut memiliki asal-usul yang tidak jelas dan patut dibawa ke tahap penyidikan.Lebih lanjut, Antonius menegaskan bahwa pasal mengenai pelaku pasif TPPU juga dapat menjerat pihak-pihak lain yang terlibat transaksi dengan Nixon, termasuk jaksa dan pihak terkait lainnya. Menurutnya, mereka tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum meskipun bukan pelaku utama kejahatan asal.Di akhir pernyataannya, Antonius mendesak Jaksa Agung, Kapolri, dan KPK agar tidak melindungi kasus ini serta melanjutkan proses hukum secara terbuka dan tuntas. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mencegah rusaknya marwah lembaga negara.(GF) 09 Jan 2026, 10:54 WIT
Kapolda Maluku Ikuti Prosesi Ritual Adat Perdamaian di Desa Ngadi Papuanewsonline.com, Tual – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri Prosesi Ritual Adat Pemasangan Sasi (Hawear) dan Penancapan Meriam Portugis (Lela) sebagai simbol perdamaian dan pengakhiran permasalahan antar keluarga di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Senin (8/1/2026).Prosesi adat tersebut menandai berakhirnya permasalahan penganiayaan yang menewaskan almarhum Nurdin Bugis, sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antara keluarga korban dan keluarga enam pelaku untuk menghentikan segala bentuk permusuhan dan kekerasan di kemudian hari.Kehadiran Kapolda Maluku bersama unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penyelesaian permasalahan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan melalui pendekatan kearifan lokal, tanpa mengesampingkan supremasi hukum.Prosesi adat dipimpin oleh Raja Dullah, Raja Tual, dan Raja Ohoitahit, diawali dengan pembacaan sumpah adat, pemasangan sasi (hawear) sebagai larangan adat, serta penancapan meriam Portugis (lela) sebagai simbol pengikat perdamaian yang memiliki konsekuensi sosial dan adat yang kuat.Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tual menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan mengajak masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta hukum sebagai landasan hidup bersama.Sementara itu, Kapolda Maluku menegaskan bahwa perdamaian berbasis adat bukan sekadar simbolik, melainkan fondasi penting bagi keamanan jangka panjang.“Perdamaian adat memiliki kekuatan moral dan sanksi sosial yang sangat kuat. ,” tegas Kapolda.Kapolda juga mengingatkan bahwa kamtibmas adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya Polri, melainkan seluruh elemen masyarakat.Ia menegaskan bahwa konflik tidak pernah melahirkan pemenang sejati dan justru meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.“Dalam konflik tidak ada yang benar-benar menang. Yang kalah menjadi abu, yang menang pun menjadi arang,” ujarnya.Kapolda berharap perdamaian di Desa Ngadi dapat menjadi contoh nasional bahwa permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui jalur damai, manusiawi, dan berkeadilan.Kegiatan ditutup dengan doa lintas agama, jabat tangan, dan saling memaafkan antara kedua belah pihak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 11.25 WIT dengan pengamanan terpadu TNI–Polri.Kehadiran langsung Kapolda Maluku dalam prosesi adat ini menunjukkan pendekatan kepemimpinan Polri yang humanis, responsif, dan kontekstual terhadap budaya lokal. Model penyelesaian permasalahan berbasis adat yang dikawal negara menjadi contoh penting bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas sosial tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan dan keadilan. PNO-12 08 Jan 2026, 20:33 WIT
Kapolda Maluku Gelar Pertemuan dan Makan Malam Bersama Tokoh masyarakat di Maluku Tenggara Papuanewsonline.com, Malra - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., terus memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan dialogis dan humanis. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pertemuan dan makan malam bersama para tokoh masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu malam (7/1/2026).Kegiatan yang berlangsung di Cafe Malinan, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, ini digelar dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda Maluku di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya dalam merespons dinamika kamtibmas serta memperkuat deteksi dini potensi gangguan kamtibmas.Kapolda Maluku didampingi Ketua MUI Provinsi Maluku, para Direktur Polda Maluku, Dansat Brimob Polda Maluku, Kapolres Maluku Tenggara, Dandim 1503/Tual, Wakapolres Maluku Tenggara, serta jajaran pejabat utama Polres Maluku Tenggara.Sementara itu, hadir pula para tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan ohoi, di antaranya Tokoh Masyarakat Kompleks Pemda Romi Retraubun, Tokoh Masyarakat Ohoibun Atas Fery Samderubun, para Penjabat Ohoi di wilayah Langgur dan Watdek, serta Ketua Pemuda Langgur.Dalam dialog terbuka, Kapolda Maluku menyoroti karakteristik wilayah Langgur dan sekitarnya yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dan layanan publik, serta sebagai jalur penghubung utama antara Pulau Dullah dan Pulau Kei Kecil. Tingginya mobilitas dan interaksi masyarakat di kawasan tersebut menuntut pengelolaan kamtibmas yang berbasis komunikasi dan kolaborasi.Kapolda menegaskan bahwa Polri mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan. Dialog langsung dengan tokoh masyarakat dinilai efektif untuk menyerap aspirasi sekaligus mencegah potensi konflik sejak dini.“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua. Peran tokoh agama, adat, masyarakat, dan pemuda sangat penting dalam menjaga kedamaian dan persatuan,” tegas Kapolda Maluku.Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan menahan diri dalam menyikapi setiap persoalan sosial agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.Langkah Kapolda Maluku mengedepankan dialog dan silaturahmi dengan tokoh berpengaruh mencerminkan pendekatan kepemimpinan keamanan yang modern dan inklusif. Pola komunikasi langsung dinilai efektif memperkuat kepercayaan publik sekaligus mencegah konflik sosial di wilayah dengan dinamika interaksi masyarakat yang tinggi seperti Maluku Tenggara. PNO-12 08 Jan 2026, 17:28 WIT
Kapolda Maluku dan Ketua MUI Serukan Peran Orang Tua Bentengi Generasi Muda di Era Digital Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Prof. Dr. Hi. Abdullah Latuapo, M.Ag menyerukan pentingnya peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari dampak negatif era digital. Seruan tersebut disampaikan saat kegiatan tatap muka dan silaturahmi bersama masyarakat Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Rabu (7/1/2026).Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Hijrah Lingkungan Baru Desa Fiditan ini berjalan dalam suasana religius, akrab, dan penuh kekeluargaan. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan pesan pembinaan karakter, toleransi, serta penguatan nilai moral generasi muda di tengah tantangan perkembangan teknologi informasi.Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polda Maluku, Kapolres Tual dan jajaran, Kapolsek Dullah Utara, Penjabat Desa Fiditan beserta perangkat desa, Badan Saniri Ohoi (BSO) Fiditan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Fiditan.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan bahwa generasi muda merupakan aset dan penyambung hidup bangsa yang harus dijaga dan dibina bersama. Ia mengingatkan bahwa tantangan generasi saat ini jauh berbeda dengan generasi sebelumnya, terutama akibat derasnya arus informasi dari media sosial dan internet yang dapat dengan mudah memengaruhi pola pikir dan perilaku anak-anak.“Internet memiliki sisi positif dan negatif. Anak-anak kita mudah meniru apa yang mereka lihat dan dengar. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi, membimbing, dan mengarahkan anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, toleran, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa pembinaan karakter sejak dini menjadi kunci utama dalam mencegah generasi muda terjerumus pada perilaku menyimpang yang berpotensi memicu konflik sosial, kenakalan remaja, maupun pelanggaran hukum.Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai kesabaran dan kedekatan dengan Tuhan dalam menghadapi setiap permasalahan hidup. Menurutnya, persoalan yang disikapi tanpa kesabaran dan landasan keimanan berpotensi melahirkan emosi, kebencian, dan tindakan yang merugikan diri sendiri serta orang lain.“Masalah adalah bagian dari kehidupan. Kuncinya adalah bagaimana kita menyikapinya. Beribadah dan bersabar menjadi fondasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin,” pesannya.Sejalan dengan itu, Ketua MUI Provinsi Maluku Prof. Dr. Hi. Abdullah Latuapo menegaskan bahwa pembinaan generasi muda tidak dapat dilepaskan dari peran keluarga, tokoh agama, dan lingkungan sosial. Ia menekankan bahwa nilai-nilai keagamaan harus menjadi benteng utama dalam menghadapi pengaruh negatif era digital.“Generasi muda harus dibekali iman, akhlak, dan nilai toleransi sejak dini. Ketika anak-anak memiliki fondasi moral yang kuat, mereka tidak mudah terprovokasi dan mampu hidup rukun di tengah perbedaan,” ujar Ketua MUI.Ketua MUI juga mengimbau para orang tua dan tokoh masyarakat untuk aktif mengawasi pergaulan anak-anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Menurutnya, penyalahgunaan media sosial, ujaran kebencian, serta konten negatif dapat merusak masa depan generasi muda jika tidak diantisipasi sejak awal.“Mari kita dampingi anak-anak kita, ajak berdialog, dan jadikan rumah serta lingkungan sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan belajar. Generasi muda adalah investasi masa depan bangsa,” imbaunya.Kapolda Maluku berharap melalui kolaborasi antara orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan, generasi muda di Desa Fiditan dan Kota Tual secara umum dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter kuat, cinta damai, serta mampu menjadi agen persatuan di tengah keberagaman Maluku.Mengakhiri kegiatan tersebut, Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Fiditan atas sambutan hangat dan keterbukaan dalam dialog. Ia berharap silaturahmi yang terjalin dapat memperkuat persaudaraan dan membawa kebaikan bagi seluruh pihak.Pesan Kapolda Maluku dan Ketua MUI Provinsi Maluku dalam kegiatan silaturahmi di Desa Fiditan menegaskan urgensi perlindungan generasi muda di tengah tantangan era digital. Derasnya arus informasi menuntut peran aktif orang tua dan lingkungan dalam membentuk karakter anak sejak dini.Pendekatan kolaboratif antara aparat keamanan dan tokoh agama menunjukkan bahwa pembinaan generasi muda tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi nilai keamanan, moral, dan keagamaan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang berakhlak, toleran, dan bertanggung jawab.Melalui dialog yang humanis dan edukatif, Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam membangun masa depan generasi muda yang lebih baik, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di wilayah Maluku yang majemuk. PNO-12 08 Jan 2026, 15:34 WIT
Kapolda Maluku Sapa Masyarakat Desa Fiditan Papuanewsonline.com, Tual – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menyapa masyarakat desa Fiditan kecamatan Pulau Dullah Utara, kota Tual dalam kegiatan tatap muka dan silaturahmi.Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Hijrah Lingkungan Baru Desa Fiditan pada Rabu (7/1/2026) siang ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban, religius, dan kekeluargaan.Tatap muka yang dilaksanakan Kapolda Maluku bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta memperkuat sinergi antara Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan.Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua MUI Provinsi Maluku, Direktur Intelkam, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Binmas, Dansat Brimob Polda Maluku, serta Kapolres Tual dan jajaran. Turut hadir pejabat Polres Tual, Kapolsek Dullah Utara, Penjabat Desa Fiditan beserta staf, Badan Saniri Ohoi (BSO) Fiditan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Fiditan.Kehadiran seluruh elemen tokoh masyarakat ini mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, khususnya di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara.Kapolda Maluku dalam pertemuan yang berlangsung secara sederhana dan penuh humanis ini menyampaikan rasa syukur atas tugas yang diemban di Provinsi Maluku. Menurutnya, provinsi Maluku merupakan wilayah yang sangat indah, kaya sumber daya alam, serta memiliki masyarakat yang cerdas dan berkarakter kuat.Kapolda menekankan kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh situasi keamanan. Tanpa rasa aman, aktivitas masyarakat akan terganggu dan pembangunan tidak dapat berjalan optimal.“Persyaratan utama sebuah masyarakat untuk maju adalah aman. Kalau kita terus berkelahi dan berkonflik, maka sulit bagi daerah ini untuk berkembang. Keamanan bukan hanya tugas Polri dan pemerintah, tetapi tugas kita semua,” tegas Kapolda.Seluruh masyarakat diajak untuk memiliki rasa terhadap keamanan lingkungan dan negeri, serta menumbuhkan semangat persatuan sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat.Kapolda menekankan pentingnya menjadikan agama sebagai pedoman tertinggi dalam kehidupan. Ia mengingatkan bahwa manusia diciptakan dengan kesempurnaan akal dan budi, sehingga harus mampu menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama.“Ketika kita hadir di suatu lingkungan, lingkungan itu harus tersenyum karena kehadiran kita. Jangan sampai kita hadir justru untuk memperkeruh suasana, menciptakan konflik dan bentrok. Mari kita perjuangkan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat,” pintanya.Kapolda menegaskan keberagaman suku, agama, ras, dan budaya di Maluku merupakan kekuatan dan pemersatu bangsa, bukan sebaliknya menjadi sumber perpecahan.Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Kapolda turut menyoroti peran strategis orang tua dalam membina dan mengawasi anak-anak, khususnya generasi muda. Ia mengingatkan tantangan generasi saat ini berbeda dengan generasi sebelumnya, terutama akibat derasnya arus informasi dari media sosial dan internet.“Internet punya sisi positif dan negatif. Anak-anak kita mudah meniru apa yang mereka lihat. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam membimbing dan mengarahkan anak-anak agar tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak, toleran, dan bertanggung jawab,” harapnya.Generasi muda, kata Kapolda, adalah penyambung hidup bangsa. Olehnya itu mereka harus dijaga dan dibina bersama agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan adalah bagian dari kehidupan, namun harus disikapi dengan bijaksana. Sehingga ditekankan dua hal utama dalam menghadapi masalah, yakni beribadah dan bersabar.“Jika kita tidak sabar dan tidak mendekatkan diri kepada Tuhan, maka hawa nafsu dan kebencian akan muncul, yang akhirnya mendorong kita melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin,” pesan Kapolda.Orang nomor 1 Polda Maluku ini berharap masyarakat Desa Fiditan dan Kota Tual pada umumnya dapat terus menjaga lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif.Dalam kesempatan yang sama, sejalan dengan penyampaian Kapolda Maluku, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Prof. Dr. Hi. Abdullah Latuapo, M.Ag turut menyampaikan pesan moral dan keagamaan kepada masyarakat Desa Fiditan agar terus menjaga persatuan, ketertiban, dan keamanan sebagai bagian dari nilai-nilai ajaran agama.Ketua MUI menegaskan bahwa menjaga kamtibmas merupakan bagian dari ibadah sosial yang memiliki nilai pahala besar di sisi Allah SWT. Menurutnya, agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengajarkan tanggung jawab menjaga kedamaian dan keharmonisan antar sesama.“Keamanan dan persatuan adalah amanah. Ketika lingkungan aman dan masyarakat hidup rukun, maka ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk, pendidikan berjalan baik, dan ekonomi masyarakat akan tumbuh. Karena itu, menjaga kedamaian adalah tanggung jawab bersama,” ujar Ketua MUI.Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, baik yang beredar di lingkungan sekitar maupun melalui media sosial. “Mari kita saring setiap informasi sebelum menyebarkannya. Ketua MUI mengingatkan bahwa fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi dapat merusak persaudaraan serta berpotensi memicu konflik. Sesunggunya orang islam itu adalah bersaudara, maka kalau ada salah paham, mohon supaya kita cepat-cepat islah, saling memaafkan satu dengan yang lain.Jadikan akhlak dan nilai keagamaan sebagai benteng dalam menyikapi perbedaan. Persatuan umat dan persaudaraan kebangsaan harus selalu kita jaga,” imbaunya.Ketua MUI juga mengajak para orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membina generasi muda agar tumbuh dalam nilai keimanan, toleransi, dan cinta damai, sehingga mampu menjadi agen persatuan di tengah keberagaman Maluku.Mengakhiri pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Fiditan atas sambutan hangat dan perhatian yang diberikan. Ia berharap tali silaturahmi dapat memperkuat persaudaraan dan menjadi amal ibadah bagi seluruh pihak.“Semoga pertemuan ini mendapatkan ridho dari Allah SWT dan membawa kebaikan bagi kita semua,” tutup Kapolda. PNO-12 08 Jan 2026, 13:27 WIT
Densus 88 AT Polri Temukan True Crime Community Papuanewsonline.com, Jakarta - Densus 88 AT Polri mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardana, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya menemukan keberadaan komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.“Kami membenarkan apa yang telah disampaikan Kepala BNPT, bahwa Densus 88 menemukan sebuah komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Kombes Mayndra.Ia menjelaskan, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah. Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, yang berpotensi menumbuhkan ketertarikan dan simpati terhadap ideologi kekerasan.Menurutnya, kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika bersinggungan dengan psikologis anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.“Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelasnya.Salah satu fenomena yang menjadi perhatian serius adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Kombes Mayendra menegaskan, komunitas ini tumbuh secara sporadis tanpa tokoh atau organisasi resmi, namun memanfaatkan sifat ruang digital yang transnasional dan sensasional.Ia juga memaparkan sejumlah kasus kekerasan global yang melibatkan remaja sepanjang tahun 2025, yang diketahui terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku bahkan menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.“Tulisan itu diambil dan diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkapnya.Kombes Mayndra menambahkan, Densus 88 sebenarnya telah mengidentifikasi potensi ancaman ini jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta terjadi. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat deteksi dini menjadi sulit.Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah, hingga pada 22 Desember 2025 dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi dalam komunitas ini.“Dari hasil wawancara, kami menemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, termasuk pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Kombes Mayndra.Ia mengungkapkan, dari 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.Faktor pemicu keterlibatan mereka beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga tidak harmonis, trauma, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak.“Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke sekolah,” pungkasnya. PNO-12 08 Jan 2026, 12:45 WIT
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polri Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo Papuanewsonline.com, Karawang - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita Presiden. Penganugerahan tersebut berlangsung dalam momentum Panen Raya Nasional di Kabupaten Karawang, yang dihadiri ribuan petani serta pemangku kepentingan sektor pertanian dari seluruh Indonesia.Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 dan 2/PK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya. Presiden menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, hingga unsur TNI–Polri.Dalam penganugerahan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya sebagai bentuk apresiasi negara atas peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas, pengamanan, serta pendampingan program ketahanan pangan nasional.Selain Wakapolri, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat dan personel Polri yang dinilai konsisten mendukung penguatan ketahanan pangan nasional melalui fungsi pembinaan, pengamanan wilayah, serta pendampingan program di lapangan.Adapun penerima Satyalancana Wira Karya dari unsur Polri, yaitu:1. Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri;2. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Asisten SDM Kapolri;3. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Tengah;4. Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Barat;5. Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Lampung;6. Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalimantan Barat;7. Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., Kapolda Kalimantan Selatan;8. Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., Karobinkar SSDM Polri;9. Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., Analis Kebijakan Ahli Utama Polri;10. Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Riau;11. AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat;12. AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Blitar;13. AKBP Toni Kasmini, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Lampung Selatan;14. AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Grobogan;15. AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Kapolres Garut;16. AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Blora;17. AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., Kapolres Bone;18. AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., Kapolres Wonogiri;19. AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Sukabumi; dan20. AKBP Syahrul Awab, S.Sos., S.I.K., Kapolres Bengkayang.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi amanah bagi Polri untuk terus menjaga konsistensi pengabdian kepada masyarakat.“Penghargaan ini dimaknai sebagai amanah bagi Polri untuk terus mengawal ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti jagung, agar program yang dicanangkan Presiden berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo, Rabu (7/1).Sepanjang tahun 2025, Satgas Ketahanan Pangan Polri mencatat capaian strategis berupa peningkatan produksi jagung nasional sekitar 9 persen atau setara 1,36 juta ton, sehingga total produksi mencapai 16.501.555,66 ton. Akselerasi tertinggi terjadi pada kuartal IV, seiring optimalisasi lahan seluas 651.196 hektare dengan hasil produksi sekitar 3.479.432 ton.Penyerapan jagung oleh Bulog sebesar 101.713 ton atau 63,8 persen dari target turut berkontribusi menjaga stabilitas harga di tingkat petani serta mencegah spekulasi pasar.Melalui capaian dan penghargaan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir, bekerja secara profesional, serta mengawal ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. PNO-12 08 Jan 2026, 12:30 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT