Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Beri Arahan: Ini Penekanan Kapolda Maluku Kepada Personel Polres MBD dan Brimob
Papuanewsonline.com, MBD - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memberikan arahan dan pembinaan kepada personel Polres Maluku Barat Daya (MBD) serta Kompi IV Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku.Dalam arahannya di Mako Polres MBD, Senin (8/12/ 2025), Kapolda mengajak seluruh personel agar dapat mengawali tugas dan tanggungjawab kepolisian dengan niat baik. Sebab, dengan niat baik maka energi positif akan tersalurkan untuk melayani masyarakat.Kapolda mengajak seluruh personel untuk bersyukur karena dapat berkumpul melalui kegiatan pengarahan dan silaturahmi. Ia mengaku perjalanan dari Ambon menuju Pulau Moa ditempuh dengan pesawat Polri selama satu jam sepuluh menit, menggambarkan betapa luasnya wilayah Maluku sebagai daerah kepulauan.Kapolda menegaskan bahwa komitmen pelayanan kepolisian kepada masyarakat harus terus dijaga oleh seluruh anggota Polri, di mana pun tempatnya bertugas.“Menjadi polisi adalah tugas mulia karena kita mengajak masyarakat untuk melakukan kebaikan. Karena itu tekad kita harus sama, beta harus tarus bikin bae. Dengan niat baik, energi kita akan tersalurkan untuk melayani masyarakat,” pintanya.Amanah seorang anggota Polri, kata Kapolda, bukan hanya sebatas tugas individu, melainkan membawa nama baik institusi Polri secara keseluruhan.“Seragam yang kita pakai ini bukan sekadar pakaian dinas, tetapi membawa nama 450.000 anggota Polri di seluruh Indonesia. Ketika satu orang bermasalah, institusi turut dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, apa pun pangkat dan jabatan kita, kita adalah satu keluarga besar Polri,” jelasnya.Kapolda meminta setiap personel untuk dapat menjalankan tugas dengan baik. Sehingga, setiap personel harus memiliki fondasi yang kuat berupa kesehatan, kompetensi, pengetahuan, serta moralitas dan integritas tinggi.“Moralitas itu adalah kejujuran dan kesesuaian antara ucapan dan tindakan. Semua anggota Polri adalah pemimpin, minimal pemimpin bagi dirinya sendiri. Ukuran kepemimpinan itu dimulai dari kemampuan mengendalikan diri dan menjaga integritas,” jelasnya.Saat ini, lanjut Kapolda, Polri menjadi sorotan publik. Setiap anggota diminta harus menghindari pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Ia menyoroti beberapa bentuk pelanggaran yang sering terjadi, seperti tindakan kekerasan, gaya hidup hedonis, perilaku arogan, perselingkuhan, dan penyimpangan lainnya."Perkembangan teknologi membuat apa pun yang kita lakukan dapat terekam dan tersebar dalam hitungan detik. Karena itu kita harus hati-hati. Jangan sampai tindakan kita mencoreng nama institusi,” tegasnya.Kapolda juga menekankan terkait pentingnya respon time dalam melayani masyarakat. Respon tim merupakan salah satu indikator utama kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia menyampaikan, meski kondisi geografis berbeda antara kota besar dan daerah terpencil, prinsip utama pelayanan harus tetap diprioritaskan.“Ketika masyarakat memanggil, Polri harus hadir tepat waktu. Kehadiran negara bukan hanya hadir secara fisik, tapi mampu menyelesaikan masalah dengan cepat, tepat, dan netral,” pesan Kapolda.Kapolda juga mengingatkan agar seluruh anggota menjaga sikap dan perbuatan, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi. Ia menyinggung laporan-laporan yang masuk melalui hotline Kapolda, di mana sebagian berkaitan dengan perilaku anggota.“Banyak pelanggaran itu berakhir sidang kode etik dan demosi. Saya titipkan kepada Kapolres, bahwa penempatan anggota yang bermasalah di Polres MBD bukan untuk menghukum, tetapi untuk membina. Jika mereka berubah dan berprestasi, kesempatan promosi tetap terbuka,” jelas Kapolda.Kapolda juga menegaskan tugas anggota Polri, terutama di wilayah pelosok, harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan semangat pengabdian.“Jangan mengeluh. Apa yang kita tanam hari ini akan kita tuai di masa depan. Tampil dan hadirkan diri untuk menolong masyarakat. Saya bangga memiliki prajurit Bhayangkara seperti kalian,” tutup Kapolda.Hadir dalam kegiatan tersebut Karo SDM Polda Maluku, Direktur Reskrimum, Direktur Binmas, Direktur Polairud, Kapolres dan Wakapolres MBD, Wadanki IV Yon C Pelopor, para pejabat utama Polres, serta seluruh personel Polres MBD dan Brimob Kompi IV Yon C Pelopor. PNO-12
09 Des 2025, 14:22 WIT
Dugaan Transaksi Miliaran Rupiah, Aspidsus Kejati Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
Papuanewsonline.com, Jakarta — Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) dalam waktu dekat akan resmi melaporkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil setelah APMM mengklaim telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pejabat kejaksaan tersebut.Kordinator APMM, Doris Yenjau, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/12), menyebut pihaknya memegang bukti transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah yang diduga mengalir dari dan ke rekening pribadi Nixon Mahuse. “Kami sudah memiliki bukti transaksi miliaran rupiah berdasarkan hasil analisis PPATK dari rekening Aspidsus Kejati Papua atas nama Nixon Mahuse ke sejumlah pihak lain. Indikasinya kuat mengarah ke TPPU dan gratifikasi. Semua akan kami lampirkan ke KPK,” ujar Doris.Menurut Doris, APMM menemukan adanya aliran dana melalui beberapa rekening bank berbeda, antara lain Mandiri, BCA, BRI, dan BNI, yang diduga digunakan untuk memecah dan menyamarkan sumber dana.Tak hanya itu, APMM juga menyoroti dugaan manipulasi data LHKPN yang dilakukan Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse. “Kami menduga yang bersangkutan memanipulasi LHKPN. Ada harta benda miliknya yang tidak tercatat dalam laporan kekayaan penyelenggara negara,” tegasnya.APMM memastikan mereka akan menyerahkan serangkaian dokumen penting kepada KPK, termasuk : 1. Hasil analisis transaksi PPATK2. Dokumentasi foto dan video aset yang diduga tidak dilaporkan ke LHKPN3. Bukti dugaan kepemilikan properti dan barang mewah “Kami memiliki dokumen dan visual mengenai sejumlah harta yang kami duga milik Nixon Mahuse namun tidak masuk dalam data LHKPN,” lanjut Doris.APMM menilai dugaan keterlibatan pejabat kejaksaan dalam transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah dapat merusak integritas Kejaksaan dan kepercayaan publik, terutama di wilayah Papua yang membutuhkan penegakan hukum bersih dan transparan.Hingga berita ini diterbitkan, Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi oleh redaksi masih terus dilakukan.Editor: GfPenulis: Hendrik
09 Des 2025, 11:25 WIT
Prof. Pantja Tegaskan Polri Tepat Berada di Bawah Presiden: Sebuah Argumentasi Konstitusional
Papuanewsonline.com, Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H., menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai alat negara yang berada langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang paling tepat, relevan, dan selaras dengan sejarah pembentukan negara serta dinamika sistem ketatanegaraan Indonesia.Menurut Prof. Pantja, gagasan tersebut berangkat dari teori perjanjian sosial yang dikemukakan tokoh-tokoh seperti Thomas Hobbes, John Locke, hingga Jean Jacques Rousseau. Dalam state of nature, manusia akan selalu berada dalam kondisi saling mengancam tanpa adanya institusi yang menjamin keamanan. Karena itu, pembentukan negara pada dasarnya lahir untuk menghadirkan keteraturan, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh warga negara.“Tugas menjaga keamanan dan ketertiban adalah tugas paling awal dan paling tradisional dari setiap pemerintahan. Bahkan, pembentukan negara pertama-tama ditujukan untuk melindungi keselamatan masyarakat,” ujar Prof. Pantja.Ia menekankan bahwa hal ini sejalan dengan Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang secara eksplisit menyebutkan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.Lebih lanjut, Prof. Pantja menjelaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden juga ditegaskan dalam Tap MPR No. VII/MPR/2000 dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.“Sejak awal reformasi hingga lebih dari dua dekade berjalan, regulasi kita konsisten menempatkan Polri sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden. Ini bukan tanpa alasan ini adalah kebutuhan konstitusional dalam sistem eksekutif tunggal Indonesia,” jelasnya.Prof. Pantja mengungkapkan tujuh alasan penting mengapa kedudukan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan dialihkan ke kementerian sebagaimana sempat diwacanakan sejumlah pihak:1. Memungkinkan Kapolri mengikuti sidang kabinet, sehingga dapat merespons cepat perkembangan situasi nasional dan global.“Kapolri hadir dalam sidang kabinet bukan sebagai menteri, tetapi karena jabatannya setingkat menteri dan memegang peran strategis dalam keamanan nasional,” ungkap Prof. Pantja.2. Menegaskan lingkup tugas Polri sebagai perangkat pusat yang berwenang di seluruh wilayah hukum Indonesia, bukan perangkat daerah.3. Menjamin independensi Polri dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu.“Penempatan di bawah Presiden menjaga Polri tetap independen, tidak terseret arus kepentingan politik praktis,” katanya.4. Memberikan ruang bagi Polri untuk menentukan kebijakan strategis dalam menghadapi dinamika keamanan yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.5. Mempercepat penegakan hukum tanpa birokrasi panjang, khususnya pada kasus-kasus kriminal strategis.6. Meningkatkan kepercayaan masyarakat karena Polri dipandang sebagai institusi yang netral dan tidak partisan.7. Memperkuat koordinasi lintas lembaga, khususnya dengan TNI, Kemendagri, dan instansi lainnya.Munculnya wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai sebagai langkah mundur.“Dalam sejarah panjangnya, ketika Polri berada di bawah departemen atau bagian dari struktur lain seperti ABRI, Polri sering mengalami intervensi kekuasaan dan politik. Hal itu menghambat profesionalisme, soliditas, dan kemandirian Polri,” tegas Prof. Pantja.Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi telah membawa Polri menjadi institusi yang mandiri dan profesional, sehingga perubahan struktur justru berpotensi menggerus capaian tersebut.Di bagian penutup argumennya, Prof. Pantja menegaskan:“Secara konstitusional, historis, dan teoritis, keberadaan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah Presiden selaku Kepala Negara adalah yang paling tepat dan beralasan. Penempatan ini menjamin efektivitas, independensi, dan profesionalitas Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.”Dengan demikian, kedudukan Polri di bawah Presiden yang saat ini dijabat oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian integral dari desain ketatanegaraan Indonesia yang harus dipertahankan demi stabilitas keamanan nasional serta kepentingan masyarakat luas. PNO-12
08 Des 2025, 21:27 WIT
Kabidhum Polda Maluku: Pentingnya Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Bidang Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si menekankan kepada seluruh personel Polri agar dapat mempelajari dan memahami KUHP dan KUHAP yang baru.Penekanan ini disampaikan Kombes Aris dalam sambutannya pada apel gabungan Polda Maluku yang dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin pagi (8/12/2025).Dalam arahannya, Kombes Aris menyampaikan informasi penting terkait implementasi regulasi baru di tubuh Polri. “Sebagai informasi, pada tahun 2026 kita akan melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru,” ungkapnya.Ia menegaskan, perubahan yang terjadi tersebut harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh anggota Polri tanpa terkecuali. “Kita harus pelajari dan mengerti. Ini sangat penting bagi kita, apa pun tugas kita, mulai dari staf, pembinaan, hingga operasional,” tambahnya.Pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP yang baru bukan hanya menjadi tanggung jawab penyidik atau satuan kerja tertentu.“Saya tekankan, KUHP dan KUHAP yang baru ini bukan hanya tugas penyidik dan beberapa satuan kerja saja, tetapi seluruh anggota Polri wajib mempelajari dan mengerti,” tegasnya. PNO-12
08 Des 2025, 20:38 WIT
Wakapolda Maluku Ikuti Vicon Kesiapan Operasi Lilin 2025
Papuanewsonline.com, Ambon – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H mengikuti video conference (Vicon) terkait kesiapan operasi Lilin Tahun 2025.Vicon kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini dipimpin Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen. Pol. Dr. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si, Jumat (5/12/2025).Saat mengikuti vicon di ruang vicon lantai 2 Markas Polda Maluku, Wakapolda didampingi sejumlah pejabat utama dan Kapolres jajaran yang hadir melalui sarana zoom meeting."Operasi Lilin 2025 tidak hanya berorientasi pada pengamanan secara prosedural, tetapi juga harus mengedepankan makna pelayanan yang sesungguhnya kepada masyarakat, khususnya dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru," pinta Komjen M. Fadil Imran dalam arahannya.Beberapa prinsip dasar yang ditekankan dalam pengamanan Nataru di antaranya bahwa Polri harus hadir untuk “menyentuh makna”, bukan sekadar menjalankan formalitas tugas. Komjen Fadil juga menekankan terkait profesionalisme personel harus berjalan beriringan dengan empati. Sementara pelayanan kepada masyarakat harus ditunjukkan melalui kehadiran yang terlihat, pendekatan dialogis, serta respons yang cepat dan tepat.Pentingnya sinergi antar fungsi di tingkat Polda dan Polres, juga diingatkan Komjen Fadil untuk menjadi perhatian utama. Ia juga mengusulkan tagline Operasi Lilin 2025 yakni, “Hadir Menjaga Ibadah, Sukacita, dan Kemanusiaan”, sebagai penguat semangat pengabdian dalam tugas pengamanan.Astamaops Kapolri juga menekankan pentingnya perancangan ulang pola tindak dan komunikasi publik, dengan reposisi fokus pengamanan pada gereja, kegiatan perayaan, serta perlindungan sosial masyarakat. "Seluruh personel agar memahami bahwa tugas yang dijalankan bukan sekadar menjaga mobilitas, tetapi menjaga makna dan rasa aman umat dalam menjalankan ibadah dan merayakan hari besar keagamaan," pintanya.Terpisah, Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni, mengingatkan seluruh jajaran agar dapat menjalankan arahan yang disampaikan Astamaops Kapolri secara baik."Kedepankan makna sesungguhnya dalam melayani masyarakat. Semoga perayaan Nataru di Maluku berjalan aman, damai dan penuh makna," harapnya. PNO-12
08 Des 2025, 19:53 WIT
Indonesia dan Belanda Perkuat Kerja Sama Hukum Lewat Pemindahan Narapidana di Lapas Cipinang
Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia
secara resmi memindahkan dua narapidana berkewarganegaraan Belanda sebagai
bagian dari penguatan hubungan bilateral dan kerja sama hukum antara Indonesia
dan Kerajaan Belanda. Proses pemindahan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan
Kelas I Cipinang pada (8/12/2025) dan dihadiri pejabat dari kedua negara,
menandai kelanjutan hubungan yang semakin erat dalam isu pemasyarakatan dan
penanganan kemanusiaan.Acara tersebut turut dihadiri Wakil Duta Besar Belanda untuk
Indonesia, Adriaan Palm; Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan
Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram; serta Staf Khusus Bidang Hubungan
Luar Negeri, Ahmad Usmarwi Kaffah. Hadir pula sejumlah pejabat terkait,
termasuk Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan,
Dwinastiti; Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi;
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari; Kajari Jakarta Barat,
Nurul Wahida; dan Plh. Kalapas Cipinang, Yulius.Dalam keterangannya, Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan
Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, menegaskan bahwa proses pemindahan
dua narapidana tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses
administratif hingga teknis telah dipenuhi sesuai permohonan resmi Pemerintah
Belanda dan persetujuan otoritas terkait di Indonesia.Ia menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk nyata
kerja sama penegakan hukum dan mekanisme kemanusiaan yang telah lama dijalankan
antara kedua negara. Menurutnya, proses tersebut menjadi bukti komitmen
Indonesia dalam memastikan setiap langkah pemindahan narapidana dilakukan
berdasarkan regulasi yang berlaku serta mekanisme negara ke negara yang sah.Surya Mataram memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan
sesuai ketentuan hukum, berlandaskan prinsip hak asasi manusia, serta
memperhatikan standar keamanan dan kesehatan para warga binaan. Ia menyebut
bahwa narapidana Siegfried Mets berada dalam kondisi stabil setelah menjalani
perawatan medis, sementara narapidana Ali Tokman dinyatakan sehat dan siap
dipindahkan.Sementara itu, Wakil Duta Besar Belanda, Adriaan Palm,
menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dan dukungan penuh Pemerintah
Indonesia. Menurutnya, langkah pemindahan tersebut mencerminkan hubungan baik
antara kedua negara dan menunjukkan bahwa kerja sama bilateral dapat
berlangsung secara harmonis berdasarkan prinsip kemanusiaan dan saling
menghormati proses hukum masing-masing negara.Dua warga binaan yang dipindahkan adalah Siegfried Mets
(74), narapidana kasus psikotropika dengan vonis pidana mati, serta Ali Tokman
(65), narapidana kasus narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup. Keduanya
telah menjalani masa pidana di Indonesia sebelum akhirnya dipulangkan ke
Belanda melalui mekanisme resmi antarnegara.Siegfried Mets sebelumnya menjalani perawatan medis di RS
Polri setelah mengalami cedera fraktur akibat terjatuh, sedangkan Ali Tokman
dinyatakan dalam kondisi kesehatan yang baik meskipun memiliki riwayat
hipertensi yang telah ditangani secara medis. Setelah dinyatakan layak,
keduanya dijadwalkan diterbangkan ke Amsterdam menggunakan maskapai KLM melalui
Bandara Internasional Soekarno–Hatta.Seluruh biaya pemindahan kedua narapidana tersebut
ditanggung langsung oleh Pemerintah Kerajaan Belanda. Melalui pernyataan resmi,
pihak Kedutaan Besar Belanda di Jakarta juga menyampaikan apresiasi atas kerja
sama yang berlangsung lancar dan profesional.Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam
menjunjung tinggi kerja sama internasional, khususnya yang berkaitan dengan
pemasyarakatan, penegakan hukum, dan layanan berbasis kemanusiaan. Langkah ini
diharapkan semakin memperkuat jembatan kolaborasi antara Indonesia dan Belanda
dalam menangani isu-isu hukum lintas negara di masa mendatang.(GF)
08 Des 2025, 20:01 WIT
Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa, Wakapolda Maluku Tekankan Pentingnya Penanganan secara Humanis
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menggelar simulasi pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Jumat (5/12/2025).Wakil Kepala Polda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menyaksikan langsung kegiatan simulasi penanganan unras yang berujung anarkis. Ia sekaligus resmi menutup Apel Kasatwil 2025. Simulasi pengamanan unras dalam rangkaian Apel Kasatwil 2025 ini turut disaksikan Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol. Ronald Rumondor, sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku dan Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K.Simulasi pengamanan aksi demonstrasi yang turut dihadiri para Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, dan Kasat Samapta dari seluruh jajaran Polres/ta jajaran ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan, salah satunya bertindak secara humanis.Wakapolda Maluku dalam sambutannya menutup apel Kasatwil 2025, mengaku kegiatan simulasi pengamanan unras diselenggarakan sebagai upaya preventif agar para Kapolres dan pejabat terkait di lapangan dapat bertindak cepat dan tepat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam penanganan diharapkan dapat menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan saat menghadapi massa demonstrasi yang bersifat anarkis.Brigjen Imam Thobroni juga menyampaikan beberapa hal mendasar terkait akselerasi percepatan Polri. Ia menekankan pelatihan seperti simulasi bukan hal baru, tapi jangan dianggap remeh.“Semakin sering kita berlatih, semakin sering kita melakukan, maka akan semakin terampil,” ujar Wakapolda.Wakapolda mengungkapkan pentingnya pelatihan, seperti seorang atlet bulu tangkis yang harus berlatih setiap hari agar menjadi hebat. "Seorang juara dunia jika berhenti berlatih dalam jangka waktu 2 bulan, dia akan mulai dari nol lagi. Sama seperti kita, jika tidak dilatih terus menerus, kita akan lupa," tegasnya.Ia juga mengingatkan seluruh jajaran terkait empat program utama yang telah dijabarkan Kapolda Maluku. Inti dari semua program tersebut yaitu negara harus hadir dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.Menurutnya, menjadi polisi di era sekarang tidak mudah karena cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial. Setiap personel diminta untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.“Jika semua dibenahi, citra polisi akan membaik di mata masyarakat dan media sosial. Semoga kita bisa menjaga situasi yang aman dan damai,” tutupnya.Terpisah, Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol. Ronald Rumondor S.I.K, mengungkapkan, kegiatan simulasi peragaan unjuk rasa merupakan tindak lanjut dari upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan pengamanan unjuk rasa. "Kita ketahui bahwa unras diatur oleh undang-undang 998 masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat salah satunya dengan unjuk rasa," ungkap Rumondor kepada wartawan.Tugas Polri, kata Kombes Rumondor, adalah melakukan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa. "Dengan simulasi ini diharapkan anggota-anggota yang melaksanakan pelayanan unjuk rasa ini lebih humanis, lebih memperhatikan keselamatan dari para peserta unjuk rasa, lebih memperhatikan orang orang yang lokasinya berada di tempat unjuk rasa," ungkapnya.Setiap tindakan yang diambil dan dapat berdampak kepada keselamatan saat penanganan unras, Rumondor, mengaku akan diinformasikan terlebih dahulu."Contoh, bapak-bapak ibu-ibu atau anak-anak segera ke samping karena kami akan menembakkan gas air mata. Jadi hal-hal seperti itu kami lakukan perubahan-perubahan," ujarnya.Kombes Rumondor berharap dengan berbagai perubahan yang dilakukan, maka pelayanan pengamanan unjuk rasa semakin lebih baik, tidak ada korban jiwa, dan tidak ada kerugian material. "Dan semoga penyampaian pendapat bisa diterima, masyarakat bisa menyampaikan unek unek, tidak diprovokasi, tidak ada pengaruh-pengaruh lain yang masuk, sehingga tujuan dari mereka menyampaikan pendapat tidak buyar oleh orang-orang yang memprovokasi atau yang menumpang, ini tujuan dari peragaan hari ini," jelasnya.Sebelumnya, pada hari pertama simulasi Rabu kemarin,(4/12/2025), difokuskan pada pelayanan kepolisian. Kombes Rumondor mengaku pelayanan kepolisian masih perlu dioptimalkan. Masih ada pengaduan masyarakat yang terlalu lambat direspon. "Dengan pelatihan dari kemarin kami melatih agar kalau ada aduan laporan dari masyarakat semakin cepat responnya. Perintah Bapak Kapolda 10 menit sudah ada di tempat orang yang memohon pertolongan atau mengadukan ada permasalahan," tegasnya. PNO-12
06 Des 2025, 07:55 WIT
Bentuk Satgas Gabungan, Kapolri dan Menhut Telusuri Temuan Kayu di Bencana Aceh dan Sumatera
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar doorstop usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat.Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan rasa duka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di berbagai wilayah tersebut.“Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatera maupun Sumatera Barat,” ujar Kapolri.Ia menjelaskan bahwa temuan kayu yang diduga ilegal menjadi atensi Presiden sehingga Polri bersama Kementerian Kehutanan sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.“Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa,” jelasnya.Kapolri menegaskan bahwa personel Polri telah diturunkan ke lapangan dan akan segera bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan maupun unsur lain yang diperlukan.“Dalam waktu dekat saya meminta agar tim segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi perlu ditindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” sambungnya.Ia menekankan bahwa pendalaman akan dilakukan secara komprehensif dan hasilnya akan segera diinformasikan kepada publik setelah tim gabungan bekerja maksimal.“Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat,” tutup Kapolri. PNO-12
05 Des 2025, 19:14 WIT
Dialog Literasi Kebangsaan STIK: Polri Libatkan Generasi Muda Perkuat Kepercayaan Publik
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kepercayaan publik dengan melibatkan peran aktif generasi muda. Hal ini disampaikan oleh Dosen Utama Kepolisian Tk. I STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Gupuh Setiyono, S.I.K., M.H., dalam sebuah diskusi bersama mahasiswa STIK-PTIK dan mahasiswa lainnya pada hari, Kamis (04/12/2025).Dalam sesi dialog tersebut, Irjen Gupuh menekankan bahwa transparansi dan partisipasi publik sangat penting bagi wajah Polri ke depan. “Agar informasi yang diterima oleh masyarakat tentang kinerja Polri ini ke depan bisa dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran generasi muda dalam proses perubahan institusi. “Pastinya kami mengharapkan peran aktif dari seluruh generasi muda, khususnya Gen Z ini, bahwa institusi Polri itu adalah milik kita bersama,” tegasnya.Menurutnya, keterlibatan anak muda bukan sekadar simbolik, tetapi benar-benar menjadi bagian dari pembentukan masa depan Polri. “Nantinya mereka juga, di Polri sendiri, ada Gen Z. Tadi yang diskusi adalah generasi-generasi mereka juga. Sehingga ke depan yang akan mengawal Polri adalah mereka-mereka juga,” kata Irjen Gupuh.Ia menambahkan bahwa Polri perlu menyesuaikan diri dengan pola pikir dan kebutuhan generasi muda agar tidak terjadi jarak komunikasi. “Nantinya kita menyesuaikan apa yang diinginkan oleh Gen Z, sehingga hubungan antara Polri dan masyarakat ini tidak ada ‘lag’-nya, tidak ada yang hilang, sehingga nyambung terus,” jelasnya.Irjen Gupuh menyebutkan bahwa kegiatan dialog ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang apa yang sedang dan akan dilakukan institusi kepolisian. “Ini juga bagian dari strategi Polri untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan Polri, kami memahami apa yang diinginkan. Antara lain kecepatan, ketepatan, dan akurasinya,” ungkapnya.Ia berharap diskusi terbuka seperti ini bisa memperkuat pemahaman publik mengenai arah perubahan Polri sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk memberikan masukan konstruktif. “Lebih baik kita tanyakan langsung kepada Gen Z yang ada di sini,” tambahnya.Melalui pendekatan yang lebih inklusif ini, Polri menargetkan terciptanya hubungan yang lebih solid, modern, dan adaptif antara kepolisian dan masyarakat. PNO-12
05 Des 2025, 18:51 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru