logo-website
Minggu, 14 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Sapa Masyarakat di Baileo Emarina Kepulauan Aru, Kapolda Maluku Serukan Pesan Kamtibmas Papuanewsonline.com, Aru - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si terus menyerukan pesan perdamaian dalam setiap kunjungan kerjanya di daerah-daerah di Maluku.Hari ini, Rabu (10/12/2025) seruan penting untuk menghentikan semua bentuk tindakan kekerasan ini disampaikan dalam lawatannya di Baileo Emarina Dobo, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.Saat menyapa masyarakat, Kapolda yang didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku dan Bupati Kepulauan Aru, serta Kapolres Kepulauan Aru, menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait keamanan, ketertiban, serta peran aktif semua pihak dalam menjaga kedamaian di Kepulauan Aru.Keamanan dan ketertiban, kata Kapolda, bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat Aru untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Keamanan yang baik adalah fondasi bagi aktivitas sosial, budaya, dan ekonomi,” jelasnya.Dukungan para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda sebagai mitra strategis Polri dalam memberikan informasi sejak dini, kata Kapolda, penting diterima guna mencegah gangguan keamanan.“Peran para tokoh masyarakat sangat penting sebagai jembatan dalam memberikan keamanan yang baik. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi kunci pencegahan konflik,” tegas Kapolda.Kapolda juga menekankan terkait pentingnya sinergi bersama serta dalam menjaga komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. “Kita harus mengedepankan komunikasi. Ketika komunikasi berjalan baik, setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” jelasnya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini pun menyoroti peran hadirnya Baileo Emarina sebagai Rumah Damai. Baileo Emarina merupakan wadah perdamaian, di mana masyarakat dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.“Baileo Emarina adalah wadah untuk mempertemukan berbagai pihak ketika muncul masalah. Dengan dialog dan kebersamaan, kedamaian dapat tercipta,” kata Kapolda.Para tokoh adat dan masyarakat menyambut baik arahan Kapolda. Mereka menyatakan komitmen untuk membantu serta mendukung kepolisian menjaga stabilitas keamanan di Kepulauan Aru. PNO-12 11 Des 2025, 11:22 WIT
Kunker ke Mapolres Kepulauan Aru, Kapolda Maluku: Jalankan Tugas Kepolisian Secara Humanis Papuanewsonline.com, Aru - Untuk memastikan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat berjalan baik dan tetap prima, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si kembali melakukan peninjauan di Markas Polres Kepulauan Aru, Rabu (10/12/2025).Sebelumnya, kunjungan kerja Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Daerah Maluku yang didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku ini dimulai dari Polres Maluku Barat Daya (MBD), dan Polres Kepulauan Tanimbar sejak Senin (8/12/2025).Kedatangan Kapolda ke sejumlah Polres Perbatasan ini bertujuan untuk melakukan supervisi dan pembinaan terhadap jajarannya terkait pentingnya pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.Hari ini, Orang nomor 1 Polda Maluku bersama Ketua Bhayangkari Daerah Maluku mendatangi Markas Polres Kepulauan Aru. Kedatangan Kapolda dan Ibu disambut dengan penuh kekeluargaan yang ditandai dengan penyerahan buket bunga dari Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Aru kepada Ketua Bhayangkari Daerah Maluku.Kunjungan kerja Kapolda Maluku bersama rombongan ini mendapatkan penghormatan dari personel Polres Aru yang berdiri berjajar sepanjang pintu masuk Mapolres Aru.Usai prosesi penyambutan, Kapolda langsung berjabat tangan serta menyapa para personel Polres Aru. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas kepolisian secara humanis.Salah satu momen menarik dalam rangkaian kunjungan Kapolda di Mapolres Kepulauam Aru yaitu penampilan Polisi Cilik ‘Pela Manise’. Mereka mempersembahkan pertunjukan kebanggaan di hadapan Kapolda Maluku, Ketua Bhayangkari, dan rombongan. Penampilan Pela Cilik mendapatkan apresiasi karena menampilkan kedisiplinan, kekompakan, dan kreativitas anak-anak binaan Polres Kepulauan Aru."Kami menyampaikan apresiasi atas penyambutan yang luar biasa terutama dari anak-anak kita yang menampilkan kreasi kekompakan mereka dalam program Pela Cilik," kata Kapolda.Penampilan Pela Cilik menggambarkan komitmen Polres Kepulauan Aru dalam membangun program pembinaan terhadap generasi muda. PNO-12 11 Des 2025, 09:07 WIT
Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pornografi dan Pelecehan Seksual ke Kejaksaan Papuanewsonline.com, Ambon - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana pornografi dan pelecehan seksual kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon. Penyerahan yang merupakan proses Tahap II tersebut berlangsung pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 16.15 WIT.Menurut Kabid Humas, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., Tersangka dalam perkara ini diketahui berinisial JJT alias Jack, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/110/V/2025/SPKT/Polda Maluku tertanggal 22 Mei 2025, yang dilaporkan oleh anaknya sendiri ET.Proses penyerahan Tahap II dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Maluku menerbitkan surat ketetapan P21 dengan Nomor: B/3874/Q.1.4/Etl.1/12/2025 pada 8 Desember 2025, yang menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap.Menindaklanjuti hal tersebut, Ditreskrimum Polda Maluku mengeluarkan surat pengiriman tersangka dan barang bukti Nomor: B/47.a/XII/RES.1.24./2025/Ditreskrimum pada tanggal yang sama.Kasus yang menjerat tersangka mencakup dugaan pelanggaran Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d dan huruf e Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 14 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.Penyerahan tersangka dilakukan langsung oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku AKP Lilian.J. Siwabessy, S.Sos, M.H. dan tim kepada Jaksa Penuntut Umum Leo Tuanakota, S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.Dengan selesainya proses Tahap II ini, penanganan perkara secara resmi beralih ke pihak Kejaksaan untuk dilanjutkan pada tahap penuntutan di persidangan. PNO-12 11 Des 2025, 07:56 WIT
DPRK Mimika Janji Tindaklanjuti 57 Tuntutan HAM dari FRP pada Peringatan Hari HAM Sedunia Papuanewsonline.com, Mimika – DPRK Mimika secara resmi menerima 57 poin tuntutan hak asasi manusia (HAM) dari Forum Rakyat Papua (FRP) Mimika dalam peringatan Hari HAM Sedunia. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Ketua II DPRK Mimika, Asri Akkas, dalam sebuah pertemuan yang dihadiri elemen masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemangku kepentingan lokal.Penyerahan tuntutan ini menjadi bagian dari rangkaian aksi peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar FRP, sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan hak dasar yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah. Suasana pertemuan berlangsung tertib, dengan sejumlah warga yang membawa pesan-pesan moral mengenai pentingnya penegakan HAM di Papua.Isi tuntutan yang diajukan FRP mencakup beragam persoalan, mulai dari penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, perlindungan hak atas tanah adat, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, hingga jaminan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan masyarakat adat di wilayah pedalaman.Asri Akkas menyampaikan apresiasi atas langkah FRP yang dinilai konstruktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Mimika. Ia menegaskan bahwa DPRK Mimika berkomitmen meninjau setiap poin tuntutan secara cermat dan bertanggung jawab, sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif di tingkat kabupaten.“Kami sangat menghargai upaya FRP dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Semua poin tuntutan akan kami tinjau secara cermat, dan yang masuk dalam kewenangan Kabupaten Mimika akan segera kami follow-up dan kerjakan dengan sepenuh hati,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.Lebih lanjut, Asri Akkas memastikan bahwa DPRK akan mengoordinasikan proses tindak lanjut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga setiap masukan dan tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen semata. Ia juga menegaskan perlunya transparansi dalam setiap langkah yang ditempuh.Dari pihak FRP, Yoseph Yoman yang menyerahkan dokumen tuntutan menyampaikan harapan agar DPRK Mimika dapat mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi pemenuhan HAM di kabupaten tersebut. Baginya, 57 poin tuntutan itu adalah cerminan kegelisahan masyarakat yang menantikan perhatian serius dari pemerintah setempat.“Kami berharap DPRK tidak hanya menerima tuntutan ini sebagai kertas kosong, tetapi benar-benar mengambil tindakan nyata. Masyarakat Mimika telah menunggu lama keadilan dan perlindungan HAM yang optimal,” ujarnya.Penyerahan tuntutan dalam momentum peringatan Hari HAM Sedunia ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi dialog yang lebih intensif antara masyarakat dan pemerintah daerah. FRP menilai bahwa konsistensi DPRK dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut akan menjadi indikator penting bagi kemajuan jaminan HAM di Mimika ke depan. Penulis: Jidan Editor: GF 10 Des 2025, 23:33 WIT
Aksi Long March Merah Warnai Peringatan HAM di Mimika, FRP Desak DPRK Tindaklanjuti 57 Tuntutan Papuanewsonline.com, Mimika - Forum Rakyat Papua (FRP) Kabupaten Mimika merayakan Hari HAM Sedunia dengan menyerahkan 57 poin tuntutan terkait perlindungan hak asasi manusia kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.Acara yang diisi dengan aksi simbolis ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendesak pihak berwenang mengambil tindakan nyata terhadap berbagai isu HAM di daerah. (10/12/25) Tuntutan yang disampaikan meliputi berbagai masalah, mulai dari penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, perlindungan hak atas tanah masyarakat adat, akses layanan kesehatan dan pendidikan yang setara, serta perlindungan terhadap hak-hak kelompok rentan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh elemen masyarakat yang membawa pduk dengan pesan mempertahankan HAM.Ketua FRP Mimika, Yoseph Yoman, menyatakan bahwa penyerahan tuntutan ini merupakan wujud perjuangan masyarakat untuk mendapatkan keadilan."Kita telah menunggu lama penyelesaian isu-isu HAM ini. 57 poin ini adalah representasi aspirasi banyak orang yang merasa haknya terlantar," ujarnya dengan penuh semangat.Anggota DPRK Mimika yang menerima tuntutan, Fransiskus Wonda, menambahkan ucapan: "Kita akan tinjau tuntutan ini dengan seksama dan usahakan untuk mengusulkannya menjadi usulan kerja parlemen. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan HAM yang optimal."  Penulis: Jid Editor: GF 10 Des 2025, 23:30 WIT
Kapolda Maluku Apresiasi Kinerja Personel di Kepulauan Tanimbar Papuanewsonline.com, Tanimbar — Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin tatap muka dan pemberian arahan kepada personel Polres Kepulauan Tanimbar serta Kompi III Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku, Selasa, di Aula Hotel Galaxy, Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan. Agenda ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Kapolda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memantau langsung pelaksanaan tugas serta kondisi personel di lapangan.Kegiatan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Maluku, pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, Kapolres Kepulauan Tanimbar, serta ratusan personel Polres dan Brimob yang bertugas di wilayah Kepulauan Tanimbar.Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi dan rasa syukur dapat bertatap muka langsung dengan seluruh personel di wilayah terpencil yang memiliki kompleksitas tugas tinggi.“Tujuan kami datang adalah untuk melihat langsung pelaksanaan tugas rekan–rekan di wilayah, sekaligus memberikan pembinaan dan penguatan,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa profesi Polri merupakan tugas pengabdian yang mulia. Setiap anggota dituntut tidak hanya menjadi pribadi yang baik, tetapi juga mampu memberi teladan dan mengajak masyarakat menuju kebaikan serta mencegah tindak kejahatan.“Integritas, keteladanan, dan moralitas merupakan fondasi utama seorang polisi,” tegasnya.Kapolda juga memberikan penekanan kuat terkait pentingnya menjaga kehormatan seragam dan institusi. Menurutnya, perilaku negatif satu anggota dapat mencederai nama baik seluruh tubuh Polri.Ia menyoroti sejumlah pelanggaran yang harus dihindari personel, antara lain kekerasan dan arogansi, perilaku koruptif, gaya hidup hedonis, hingga pelanggaran moral dan penelantaran keluarga.“Sebelum mengajak masyarakat menuju kebaikan, setiap anggota harus terlebih dahulu menata dirinya. Menjadi pribadi yang baik adalah keharusan,” ujarnya.Dalam arahannya, Kapolda menyebut tuntutan masyarakat terhadap kinerja Polri semakin tinggi, terutama di tengah perkembangan teknologi dan munculnya berbagai modus kejahatan baru. Oleh karena itu, setiap anggota Polri dituntut memiliki tiga kompetensi utama: kemampuan teknis dan taktis kepolisian, integritas dan moralitas, serta kepemimpinan dan kemampuan mengendalikan diri.“Tantangan ke depan tidak makin ringan. Karena itu jadilah polisi yang profesional, humanis, dan responsif,” tegas Kapolda.Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat, termasuk dalam olah TKP, menjadi indikator utama kualitas pelayanan. Selain itu, kedekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat harus terus diperkuat.“Jadilah polisi yang mau mendengar. Layani dengan ketulusan, bukan dengan arogan. Lakukan pekerjaan secara benar, bukan sekadar pencitraan,” pesannya.Kapolda turut menyinggung beberapa potensi gangguan kamtibmas yang menjadi perhatian di Kepulauan Tanimbar, seperti konflik antar kampung, tindak pidana kekerasan, konsumsi minuman keras, serta kasus yang melibatkan perempuan dan anak.Ia menekankan pentingnya kontribusi nyata setiap anggota dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.“Kebaikan yang kita tanam hari ini akan kembali kepada kita, mungkin bukan sekarang, tetapi bisa bermanfaat bagi anak cucu kita,” kata Kapolda.Di akhir arahannya, Kapolda mengajak seluruh personel Polri untuk menjaga marwah institusi serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.“Mari kita terus berbuat baik, menjaga kehormatan institusi, dan melaksanakan tugas dengan semangat. Jadilah kebanggaan keluarga, masyarakat, dan organisasi,” tutupnya.Kunjungan kerja Kapolda Maluku di Kepulauan Tanimbar menunjukkan komitmen nyata Polda Maluku dalam memperkuat soliditas internal dan memastikan kesiapan personel di wilayah kepulauan. Penekanan pada integritas, moralitas, dan respons cepat pelayanan mencerminkan arah reformasi kultural Polri dalam menjawab tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Di tengah dinamika sosial serta tantangan era digital yang berkembang pesat, penguatan sumber daya manusia menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. PNO-12 09 Des 2025, 21:53 WIT
Terima Sertifikat Tanah Polres MBD, Kapolda Maluku: Sinergi Bersama Melayani Masyarakat Papuanewsonline.com, MBD - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menekankan pentingnya sinergi bersama antara Kepolisian dengan Forkopimda dan stakeholder terkait dalam melayani masyarakat.Penekanan ini disampaikan Kapolda dalam kegiatan Ramah Tamah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Tanah Polres MBD oleh Pemerintah Daerah Kabupaten MBD, Senin (8/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di kediaman Bupati MBD ini dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Maluku bersama sejumlah PJU Polda Maluku, Bupati MBD, Kapolres MBD, bersama unsur Forkopimda MBD dan stakeholder lainnya.Penyerahan sertifikat tanah Polres MBD merupakan bentuk dukungan dan komitmen Pemda terhadap penguatan sarana prasarana kepolisian yang lebih representatif dalam melayani masyarakat.Kapolda Maluku memberikan apresiasi kepada Pemda MBD atas dukungan yang diberikan kepada Polri. Ia menegaskan, kepastian aset merupakan fondasi penting dalam pembangunan institusi Polri yang profesional, modern, dan berintegritas.“Kami menyampaikan terima kasih atas penyerahan sertifikat tanah ini. Ini bukan sekadar dokumen, melainkan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap tugas dan tanggung jawab Polri. Dengan kepastian aset, maka perencanaan pembangunan sarana dan prasarana dapat berjalan lebih terarah sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” kata Kapolda.Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan di Kabupaten MBD.Menurutnya, hubungan yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan kejaksaan merupakan kekuatan utama dalam menciptakan ruang sosial yang harmonis dan kondusif.“Sinergi Forkopimda adalah kunci menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus hadir bersama, membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, dan memberikan pelayanan terbaik yang humanis serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya. PNO-12 09 Des 2025, 20:33 WIT
Wakapolri Hadiri Apel Mitra Kamtibmas Presisi di Papua Papuanewsonline.com, Jayapura - Usai menghadiri Apel Mitra Kamtibmas Presisi di Papua, Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Kapolda Papua melanjutkan agenda dengan meninjau sejumlah kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang digelar di area kegiatan. Rangkaian ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat serta mendorong pemberdayaan ekonomi lokal di Tanah Papua, Selasa (9/12).Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah pameran UMKM Papua, yang menampilkan berbagai produk unggulan mulai dari kerajinan tangan khas Papua, olahan pangan lokal, hingga karya-karya kreatif dari para pelaku UMKM dan Bhayangkari.“Produk UMKM Papua ini luar biasa. Polri akan terus mendukung penguatan ekonomi masyarakat lokal karena keamanan itu juga lahir dari kesejahteraan,” ujar Wakapolri saat meninjau stan UMKM.Selain pameran UMKM, rombongan juga memantau pelaksanaan bakti sosial dan bakti kesehatan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Layanan kesehatan gratis, pembagian bantuan kebutuhan pokok, hingga fasilitas konsultasi kesehatan tersedia untuk warga yang hadir.Tidak hanya itu, Polri juga memberikan perlengkapan sekolah bagi anak-anak sebagai upaya mendorong semangat belajar generasi muda Papua. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakapolri, disambut antusias oleh para orang tua dan siswa yang hadir.“Anak-anak Papua adalah masa depan. Kita ingin memastikan mereka mendapatkan dukungan, baik dalam pendidikan maupun kesehatan. Ini bagian dari tanggung jawab moral Polri untuk hadir di tengah masyarakat,” ucap Komjen Dedi.Wakapolri menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti UMKM, baksos, dan bantuan pendidikan akan terus dilakukan sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga keamanan dan keharmonisan di Papua.“Kamtibmas itu bukan hanya patroli dan penegakan hukum. Kamtibmas juga tentang menyentuh hati masyarakat, membangun kepercayaan, dan hadir dalam kehidupan mereka. Itulah yang sedang kita lakukan di Papua,” tutupnya. PNO-12 09 Des 2025, 14:50 WIT
Gelar Dialog Publik, Polda Maluku Bahas Kebijakan KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar dialog publik interaktif di Studio Pro 1 RRI Ambon untuk membahas penyesuaian penegakan hukum seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Polda Maluku untuk memastikan aparat penegak hukum di daerah siap menyongsong era baru proses peradilan pidana yang lebih modern, akuntabel, dan berbasis perlindungan hak asasi.Dialog publik menghadirkan tiga narasumber utama, yakni akademisi yang juga merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum UKIM Ambon, Dr. Jhon D. Pasalbessy,SH, M.Hum, praktisi Hukum/advokat, Jacky Wenno, SH, serta perwakilan Ditreskrimum Polda Maluku, AKP La Beli, SH., MH, selaku Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Maluku.Dalam pemaparannya, Dr. Jhon D. Pasalbessy, SH, M.Hum menilai pemberlakuan KUHAP baru merupakan momentum penting modernisasi ,sistem peradilan pidana di Indonesia, termasuk di Maluku. Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi akan memberikan jaminan hukum yang lebih kuat bagi saksi, korban, dan tersangka.“Ada tiga tahapan proses penegakan hukum sebelum, selama, dan setelah penanganan perkara. Tahap awal adalah pintu masuk yang rawan terjadi pelanggaran prosedur. KUHAP baru hadir untuk memperkuat hak-hak individual serta mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan,” jelasnya.Ia menambahkan, posisi kuasa hukum kini lebih aktif dan memiliki kewenangan yang setara dengan penyidik dalam proses pemeriksaan. Advokat dapat merekam proses pemeriksaan, menyampaikan keberatan atas pertanyaan penyidik, serta terikat pada batas waktu pemeriksaan maksimal delapan jam.Pandangan senada disampaikan perwakilan Advokat Maluku, Jacky Wenno, SH. Menurutnya, KUHAP baru menempatkan advokat sebagai mitra penyidik dalam setiap fase penanganan kasus.“Kedudukan advokat dan penyidik saat ini sejajar. KUHAP baru menjadikan pendampingan hukum sebagai bagian integral dalam proses pembuktian, bukan penghalang,” ujarnya.Jacky menyampaikan sejumlah harapan kepada Polri, terutama terkait transparansi data digital dan penyediaan ruang khusus bagi advokat di lingkungan kepolisian. Menurutnya, akses data daring akan mempercepat penanganan perkara dan mengurangi birokrasi.Sementara itu, AKP La Beli, SH., MH, menegaskan komitmen Polda Maluku untuk menyesuaikan SOP penyidikan sesuai ketentuan KUHAP baru. Ia menyebut beberapa perubahan fundamental, mulai dari kedudukan advokat hingga batasan waktu penanganan perkara.“KUHAP baru memberikan batas waktu yang tegas dalam penanganan laporan. Jika laporan tidak ditindaklanjuti sesuai waktu, pelapor dapat mengajukan komplain kepada pimpinan penyidik,” katanya.Di akhir dialog, Dr. Jhon Pasalbessy menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM penyidik, mulai dari Polsek hingga tingkat Polda, agar pelaksanaan KUHAP baru berjalan optimal.Senada dengan hal tersebut, Jacky Wenno, SH, berharap pemberlakuan KUHAP baru akan menghadirkan wajah baru hukum pidana Indonesia yang lebih humanis dan profesional. AKP La Beli mendorong agar KUHAP baru disosialisasikan secara luas kepada seluruh aparat penegak hukum dan institusi pendidikan hukum.Dialog publik yang diselenggarakan Polda Maluku bersama RRI Ambon menunjukkan kesiapan Polri menjemput pembaruan hukum nasional melalui diskursus terbuka dengan akademisi dan praktisi. Poin penting dari KUHAP baru adalah paradigma kemitraan antara penyidik dan advokat, berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia serta akuntabilitas proses penyidikan.Pandangan yang berkembang dalam dialog mencerminkan kesadaran bersama bahwa modernisasi penegakan hukum tidak hanya bergantung pada regulasi baru, tetapi juga kesiapan SDM penegak hukum, ketersediaan sarana digital, dan kemauan membangun kolaborasi lintas profesi hukum. Ini menjadi momentum bagi Maluku untuk memperkuat budaya penegakan hukum yang transparan, efektif, dan berkeadilan. PNO-12 09 Des 2025, 14:37 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT