logo-website
Minggu, 31 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Razia Terpadu di Pelabuhan Poumako, Aparat Gabungan Sita 230 Liter Sopi dari Kapal Penumpang Papuanewsonline.com, Mimika — Aparat keamanan melakukan razia minuman keras di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu malam, 18 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 230 liter minuman keras lokal jenis sopi yang hendak masuk ke wilayah Mimika.Razia dilaksanakan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Polres Mimika, saat kedatangan kapal penumpang KM Sirimau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk utama arus penumpang dan barang.Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa razia dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah unsur pengamanan. Operasi ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika.“Razia ini dilakukan untuk mencegah masuknya minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika,” kata Iptu Hempy.Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan kemasan minuman keras lokal yang disembunyikan dalam berbagai bentuk dan ukuran. Total barang bukti yang diamankan mencapai 230 liter sopi dari beberapa daerah asal.Barang bukti tersebut terdiri dari 240 botol sedang ukuran 600 mililiter sopi moke asal Nusa Tenggara Timur, delapan jerigen ukuran lima liter sopi asal Tual, 22 botol sedang ukuran 600 mililiter sopi Tual, serta 55 kantong plastik bening ukuran 600 mililiter berisi sopi Tual.Seluruh minuman keras yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses pendataan dan pengamanan lebih lanjut. Aparat memastikan seluruh barang bukti berada dalam pengawasan kepolisian.Polres Mimika menegaskan bahwa penertiban peredaran minuman keras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di jalur masuk laut, guna menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.Selanjutnya, seluruh barang bukti sopi tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.  Penulis: HendEditor: GF 19 Jan 2026, 20:45 WIT
IPW Desak Kapolda Papua Tengah Tindak Kasat Reskrim Mimika Pascarekomendasi Komnas HAM Papuanewsonline.com, Jakarta — Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Papua Tengah dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. Pemeriksaan tersebut didorong agar yang bersangkutan dapat disidangkan secara kode etik kepolisian.Permintaan ini disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyikapi rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis media Papuanewsonline.com. IPW menilai rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh pimpinan kepolisian di Papua Tengah.“Merujuk pada hasil kajian Komnas HAM yang disampaikan kepada instansi terkait, seperti LPSK dan Polda Papua, maka menurut IPW Kasat Reskrim Polres Mimika harus diperiksa Propam secara mendalam dan dikenakan sanksi pencopotan jabatan,” tegas Ketua IPW dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (19/1/2026).Sugeng menilai tindakan yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Mimika telah mencoreng nama baik institusi Polri. Ia menyoroti dugaan intimidasi, perampasan telepon genggam jurnalis Papuanewsonline.com, serta tindakan kekerasan verbal yang dinilainya bertentangan dengan ketentuan kode etik kepolisian.“Tindakan intimidasi dan perampasan telepon genggam (HP) jurnalis Papuanewsonline.com, serta kekerasan verbal dilarang menurut ketentuan kode etik kepolisian, karena itu harus dicopot jabatannya dan disidang kode etik,” jelasnya.IPW menegaskan bahwa setelah dilakukan pencopotan jabatan, yang bersangkutan harus segera diajukan ke sidang kode etik Polri. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional sekaligus upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.Sugeng juga menekankan bahwa Polri saat ini berada dalam sorotan publik terkait kinerja penegakan hukum yang banyak mendapat keluhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan HAM dan kebebasan pers, harus ditangani secara terbuka dan tegas.“Tindakan Kasat Reskrim Polres Mimika menunjukkan satu sikap kultural yang tidak menghormati HAM dan arogan,” sorot Ketua IPW.Di akhir pernyataannya, IPW kembali mengingatkan Kapolda Papua Tengah agar tidak melindungi dugaan kejahatan yang dilakukan Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria beserta anggotanya, serta memastikan proses penegakan kode etik berjalan sesuai aturan yang berlaku. (GF) 19 Jan 2026, 20:41 WIT
Cegah Gangguan Kamtibmas, Satgas KRYD Polda Maluku Sita 100 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua Papuanewsonline.com, Malteng – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Satgas Bantuan Operasi (Banops) Subsatgas Polair berhasil mengamankan sebanyak 100 liter minuman keras (miras) jenis sopi di Pelabuhan Feri Hunimua, Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (15/1/2025).Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Absalom Mikini bersama 10 personel Direktorat Polairud Polda Maluku, dalam rangka patroli rutin dan pemeriksaan kapal penyeberangan yang baru tiba dari Pelabuhan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang serta kendaraan yang berada di atas kapal feri. Hasilnya, aparat menemukan 100 liter miras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam dua karung dan satu karton, tersimpan di dalam sebuah mobil bus lintas Pulau Seram.Namun demikian, saat dilakukan pendalaman di lokasi, pemilik miras tersebut tidak diketahui. Barang bukti diketahui hanya dititipkan kepada sopir bus, tanpa disertai identitas maupun dokumen kepemilikan yang sah.Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Penyerahan diterima oleh Kompol Izzac Rissambessy, S.Sos, selaku Kepala Posko Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polda Maluku.Penyitaan ini merupakan bagian dari langkah cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku 2026, yang difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Polda Maluku menegaskan bahwa upaya penindakan ini akan terus dilakukan secara preventif dan represif, khususnya di jalur-jalur transportasi laut yang rawan dimanfaatkan untuk distribusi barang ilegal.Selain itu, Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mendukung kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras, narkoba, maupun penyakit masyarakat lainnya.Langkah kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan operasi kepolisian dan agenda strategis keamanan di wilayah hukum Polda Maluku. PNO-12 15 Jan 2026, 22:01 WIT
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Aksi Bersenjata Hambat Kunjungan Wapres Papuanewsonline.com, Yahukimo — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah menggagalkan rencana kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) TPNPB tertanggal Rabu (14/1/2026).Dalam siaran pers tersebut, pimpinan TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigadir Jenderal Elkius Kobak, melaporkan bahwa pasukannya melakukan operasi bersenjata sejak Selasa (13/1/2026) di sekitar wilayah Kota Dekai. Operasi itu diklaim sebagai bagian dari upaya mereka menolak kehadiran aparat keamanan dan pejabat negara di wilayah tersebut.TPNPB menyebut telah melakukan penembakan terhadap pesawat yang masuk ke wilayah Yahukimo serta terlibat baku tembak dengan aparat militer Indonesia. Mereka juga mengklaim bahwa kontak senjata dengan aparat keamanan masih berlangsung di wilayah Kota Dekai pada saat pernyataan resmi itu dikeluarkan.Masih dalam pernyataan yang sama, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB melalui juru bicaranya menyebutkan bahwa sejumlah pejabat Papua yang berada dalam rombongan Wakil Presiden dinilai tidak mewakili kepentingan rakyat Papua. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari sikap politik kelompok tersebut terhadap pemerintah Indonesia.Selain itu, TPNPB juga menyerukan kepada masyarakat Papua agar tidak menyerahkan tanah adat kepada pemerintah Indonesia untuk kepentingan pembangunan maupun proyek strategis nasional. Seruan tersebut diklaim sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat adat.TPNPB menyatakan bahwa tuntutan tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam dan wilayah adat di Papua. Mereka menilai bahwa pembangunan yang berjalan selama ini tidak melibatkan persetujuan masyarakat adat secara menyeluruh.Dalam pernyataan lanjutan, kelompok tersebut juga meminta masyarakat Papua untuk melaporkan kepala suku yang terlibat dalam proses penyerahan tanah adat kepada pemerintah atau pihak lain. Seruan itu disebut sebagai bagian dari kontrol internal terhadap struktur adat di wilayah konflik.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah maupun aparat keamanan terkait klaim TPNPB tersebut. Situasi keamanan di wilayah Yahukimo masih menjadi perhatian serius menyusul pembatalan kunjungan Wakil Presiden RI.  Penulis: JidEditor: GF 15 Jan 2026, 17:10 WIT
Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penyelundupan Roti Berisi Sabu ke Lapas Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas dan respons cepat aparat penegak hukum. Seorang pria berinisial AP berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang menegaskan bahwa lapas masih menjadi sasaran empuk jaringan peredaran narkotika.Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (4/1/2026), saat petugas Lapas Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan untuk warga binaan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti.Namun, pelaku yang menitipkan roti tersebut sempat melarikan diri sebelum petugas menyadari adanya narkotika di dalam barang titipan. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan pihak Lapas kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk ditindaklanjuti secara hukum.Penanganan kasus selanjutnya dilakukan melalui investigasi gabungan antara Polresta Ambon dan Polda Maluku, sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam pemberantasan peredaran narkotika.Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, S.I.K., MH, membenarkan bahwa pelaku pengantar narkotika telah berhasil diamankan.“Betul sekali, namun lebih tepatnya ini merupakan investigasi gabungan antara Polda dan Polresta. Untuk tersangka yang mengantarkan barang tersebut sudah berhasil kami amankan,” ujar Kombes Pol. Indra Gunawan, Rabu (14/1/2026).Tersangka diketahui berinisial AP, pria kelahiran 1993, yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa dan berdomisili di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. AP diamankan di salah satu wilayah yang masih berada dalam kawasan hukum Polresta Ambon.“Saat ini proses penyidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut masih terus dilakukan,” tambah Kombes Pol. Indra Gunawan.Kasus ini kembali menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan masih menjadi target peredaran narkotika, meskipun sistem pengawasan terus diperketat. Diperlukan kerja sama lintas institusi serta penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan agar peredaran narkotika dapat diputus hingga ke akar jaringannya. PNO-12 15 Jan 2026, 13:47 WIT
Ancaman Keamanan Menguat, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Dibatalkan Mendadak Papuanewsonline.com, Mimika — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, membatalkan secara mendadak kunjungan kerjanya ke Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (14/1/2026). Keputusan tersebut diambil menyusul adanya ancaman keamanan yang dinilai serius terhadap keselamatan VVIP.Pembatalan dilakukan ketika Wapres beserta rombongan telah berada di dalam pesawat Hercules di Bandara Wamena sekitar pukul 10.20 WIT. Seluruh penumpang telah duduk dan bagasi tersusun rapi, sementara salah satu agenda utama kunjungan adalah peninjauan ke Rumah Sakit Umum Daerah Yahukimo.Namun, pada saat-saat terakhir sebelum lepas landas, Tim Pengamanan Wapres melakukan evaluasi lanjutan terhadap situasi keamanan di wilayah tujuan. Hasilnya, pesawat diputuskan untuk tidak melanjutkan penerbangan dan berbalik arah menuju Pangkalan TNI Angkatan Udara Manuhua, Biak, Papua.Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan keamanan terkini di Yahukimo. “Melihat pertimbangan keamanan di Yahukimo sampai dengan pagi ini, saya menyarankan kepada Bapak Wapres untuk tidak melakukan kunjungan ke Yahukimo. Kami menyarankan untuk dilakukan penjadwalan kembali,” ujarnya kepada wartawan.Ia menambahkan, “Dari pertimbangan intelijen, kami melihat ada gerakan-gerakan dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab di sana yang menurut pertimbangan kami untuk keamanan VVIP tentunya sangat tidak memungkinkan.” Pernyataan tersebut disampaikan bersama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.Meski tidak dirinci secara detail, beredar informasi adanya kontak senjata di sekitar Bandara Yahukimo pada pagi hari sebelum rencana kedatangan Wapres. Kelompok yang diduga berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) disebut melakukan penembakan terhadap pesawat militer dan sipil.Kabupaten Yahukimo memang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan keamanan yang tinggi. Sepanjang tahun 2025, kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan OPM mengklaim telah melakukan sejumlah aksi di daerah tersebut, termasuk pernyataan kesiapan perang terhadap aparat keamanan.Situasi tersebut menjadi dasar kuat bagi aparat keamanan untuk tidak mengambil risiko terhadap keselamatan Wapres dan rombongan. Langkah pembatalan dinilai sebagai keputusan strategis untuk menghindari potensi gangguan keamanan yang lebih besar.“Kami akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi agar kunjungan dapat dilakukan di kemudian hari dengan kondisi yang aman dan kondusif,” pungkas Mayjen TNI Amrin Ibrahim.  Penulis: JidEditor: GF 14 Jan 2026, 22:59 WIT
Lanal Timika Bongkar Jaringan Narkoba di Pelabuhan Pomako, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Papuanewsonline.com, Mimika — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika berhasil membongkar praktik peredaran narkoba di kawasan Pelabuhan Perikanan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melalui operasi gabungan yang dilaksanakan pada Minggu (11/1/2026).Pengungkapan kasus tersebut secara resmi disampaikan kepada publik melalui konferensi pers yang digelar di Markas Komando (Mako) Lanal Timika pada Rabu (14/1/2026), sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum di wilayah pesisir.Komandan Lanal Timika, Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel serta unsur terkait yang terlibat langsung dalam operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan keseriusan TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan strategis seperti pelabuhan.“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika, terlebih di wilayah pelabuhan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat,” tegasnya.Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial AS (38), AJA (37), dan RFB (36). Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan intensif di area pelabuhan.Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi ganja kering ukuran besar dan sedang, satu paket sabu dalam plastik bening, alat isap narkotika, serta uang tunai sebesar Rp330.000.Danlanal Timika menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika, tetapi juga memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Mimika.“Kita berharap hasil ini dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan narkotika di wilayah ini,” tambahnya.Ke depan, Lanal Timika akan memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan melalui pemeriksaan rutin terhadap kapal dan awaknya, serta meningkatkan upaya pencegahan dengan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk nelayan dan pelaku usaha perikanan.  Penulis: JidEditor: GF 14 Jan 2026, 22:04 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT