Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Ini Sosok Anggota Polri Pelanggar HAM Serius Berdasarkan Surat Rekomendasi Komnas HAM
Papuanewsonline.com, Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menegaskan telah terjadi pelanggaran
hak asasi manusia serius yang dilakukan Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian
Oktaria, bersama sejumlah anggotanya terhadap empat jurnalis
Papuanewsonline.com pada peristiwa 3–4 Oktober 2025 di Kabupaten Mimika,
Provinsi Papua Tengah.Penegasan tersebut tertuang dalam surat rekomendasi resmi
Komnas HAM tertanggal 22 Desember 2025 yang ditujukan kepada Kapolda Papua
Tengah dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rekomendasi ini
diterbitkan setelah Komnas HAM menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari
penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav.Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Komisioner
Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siaugian, dan diperkuat
dengan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan Komnas HAM pada 10 Oktober
2025. Dari pemantauan itu terungkap adanya tindakan intimidasi berlebihan
terhadap empat jurnalis, yakni Ifo Rahabav, Jidan Mu’tashim A., Abim Abdul
Khohar, dan Hendrikus Rahalob.Dalam laporannya, Komnas HAM menyebut para jurnalis diduga
mengalami kekerasan verbal, pemaksaan berdiri dari tengah malam hingga subuh,
serta pemaksaan membuat surat pernyataan di bawah tekanan. Selain itu, aparat
juga diduga melakukan pemanggilan paksa tanpa surat perintah yang sah dan
perampasan telepon genggam secara sewenang-wenang.Komnas HAM menilai rangkaian tindakan tersebut tidak hanya
melanggar prosedur hukum, tetapi juga mencederai prinsip negara hukum,
kebebasan pers, dan nilai-nilai demokrasi. Praktik intimidasi aparat terhadap
jurnalis dinilai sebagai ancaman nyata bagi kerja jurnalistik yang dilindungi
undang-undang.Dalam perkembangan penanganan internal kepolisian, Komnas
HAM mencatat bahwa Propam Polda Papua Tengah telah membentuk tim pemeriksa dan
melakukan pemeriksaan terhadap AKP Rian Oktaria beserta anggotanya atas arahan
langsung Kapolda Papua Tengah. Namun demikian, para korban menegaskan menolak
penyelesaian secara kekeluargaan dan tetap meminta proses hukum berjalan demi
keadilan dan efek jera.Dalam analisis hukumnya, Komnas HAM menyimpulkan telah
terjadi pelanggaran HAM yang mencakup hak atas rasa aman sebagaimana dijamin
Pasal 30 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, hak atas
proses hukum yang adil sesuai Pasal 17 UU HAM, hak atas perlindungan pembela
HAM di mana jurnalis diakui sebagai pekerja HAM berdasarkan Deklarasi
Marrakech, serta hak atas pemulihan berupa permintaan maaf, kompensasi, dan
rehabilitasi psikologis.Melalui rekomendasinya, Komnas HAM secara tegas mendesak
Kapolda Papua Tengah untuk mengawasi ketat proses pemeriksaan Propam agar
berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, mengevaluasi serta menjatuhkan
sanksi tegas kepada AKP Rian Oktaria, dan memastikan pemulihan penuh bagi para
korban. Komnas HAM juga mendorong penyelesaian sengketa pers melalui mekanisme
Dewan Pers serta penguatan pendidikan HAM dan kebebasan pers di internal Polres
Mimika.Kepada LPSK, Komnas HAM meminta agar segera memberikan
perlindungan saksi dan pemulihan psikologis bagi keempat jurnalis korban
intimidasi. Kasus ini dinilai sebagai alarm keras bagi kondisi kebebasan pers
di Papua dan menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menjamin
penghormatan terhadap HAM dan demokrasi. (GF)
08 Jan 2026, 23:59 WIT
Densus 88 AT Polri Temukan True Crime Community
Papuanewsonline.com, Jakarta - Densus 88 AT Polri mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardana, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya menemukan keberadaan komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.“Kami membenarkan apa yang telah disampaikan Kepala BNPT, bahwa Densus 88 menemukan sebuah komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Kombes Mayndra.Ia menjelaskan, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah. Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, yang berpotensi menumbuhkan ketertarikan dan simpati terhadap ideologi kekerasan.Menurutnya, kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika bersinggungan dengan psikologis anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.“Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelasnya.Salah satu fenomena yang menjadi perhatian serius adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Kombes Mayendra menegaskan, komunitas ini tumbuh secara sporadis tanpa tokoh atau organisasi resmi, namun memanfaatkan sifat ruang digital yang transnasional dan sensasional.Ia juga memaparkan sejumlah kasus kekerasan global yang melibatkan remaja sepanjang tahun 2025, yang diketahui terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku bahkan menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.“Tulisan itu diambil dan diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkapnya.Kombes Mayndra menambahkan, Densus 88 sebenarnya telah mengidentifikasi potensi ancaman ini jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta terjadi. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat deteksi dini menjadi sulit.Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah, hingga pada 22 Desember 2025 dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi dalam komunitas ini.“Dari hasil wawancara, kami menemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, termasuk pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Kombes Mayndra.Ia mengungkapkan, dari 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.Faktor pemicu keterlibatan mereka beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga tidak harmonis, trauma, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak.“Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke sekolah,” pungkasnya. PNO-12
08 Jan 2026, 12:45 WIT
Pemkab Puncak dan Mimika Turun Langsung ke Kwamki Narama, Dorong Perdamaian Usai Konflik
Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Puncak
dan Kabupaten Mimika menunjukkan keseriusan dalam mendorong penyelesaian
konflik internal yang terjadi di Distrik Kwamki Narama. Konflik yang telah
berlangsung berbulan-bulan itu tercatat menelan 11 korban jiwa dan memicu
keresahan luas di tengah masyarakat.Sebagai langkah konkret, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah
Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, didampingi tokoh adat serta unsur aparat
keamanan, turun langsung menemui dua kelompok warga yang bertikai pada Selasa
(6/1/2026) petang. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membuka ruang dialog dan
mendorong masuknya tahapan perdamaian.“Kita harus mengakhiri perang saudara ini dan membangun
kembali hubungan yang harmonis antar sesama masyarakat,” ujar Nenu dalam
pertemuan tersebut.Dalam kesempatan itu, Nenu menyampaikan bahwa proses
pengamanan hingga prosesi pengabuan atau kremasi jenazah Jeri, korban konflik
yang tewas akibat serangan panah pada Minggu (4/1/2026), telah berjalan dengan
baik berkat kerja sama lintas pihak. Menurutnya, situasi tersebut menjadi dasar
penting untuk melangkah ke tahap berikutnya.“Kami berharap setelah ini sudah masuk pada tahapan
pembicaraan perdamaian. Yang terpenting, jenazah almarhum sudah diamankan dan
dimakamkan dengan baik,” jelasnya, seraya menyampaikan apresiasi kepada semua
pihak yang turut menjaga stabilitas keamanan.“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada
DPR Provinsi Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua (MRP), tokoh adat, pihak
gereja, dan aparat keamanan yang sejak awal bersama-sama mengawal proses ini,”
katanya.Pemerintah daerah, lanjut Nenu, berkomitmen penuh untuk
mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan pendekatan damai. Upaya
tersebut dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, adat
istiadat, serta hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.“Pemerintah hadir untuk memfasilitasi perdamaian agar tidak
ada lagi korban. Kami mengajak semua pihak menahan diri dan membuka ruang
dialog demi keamanan dan ketenangan bersama,” tegasnya.Harapan besar disampaikan agar proses perdamaian dapat
segera terwujud sehingga kehidupan sosial masyarakat di Kwamki Narama dapat
kembali normal, aman, dan harmonis setelah dilanda konflik berkepanjangan.“Kiranya Tuhan menyertai dan memberkati kita semua, sehingga
perdamaian ini benar-benar terwujud,” harapnya.Meski demikian, Nenu juga menegaskan bahwa upaya damai harus
diiringi ketegasan hukum. Ia menekankan bahwa setelah dialog perdamaian
berjalan, setiap pihak yang dengan sengaja memicu konflik kembali harus
diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Saya minta aparat keamanan sikapi ini dengan tegas agar
tidak ada lagi yang berani mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF
06 Jan 2026, 21:21 WIT
Tokoh Masyarakat Maximus Tipagau Mendesak Penegakan Hukum Tegas atas Konflik Kwamki Narama
Papuanewsonline.com, Mimika — Tokoh masyarakat sekaligus
pengusaha muda asli Papua, Maximus Tipagau, menyuarakan desakan keras kepada
Polres Mimika agar bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam menangani konflik
dua kelompok warga yang terus berulang di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten
Mimika, Papua Tengah.Menurut Tipagau, konflik yang diwarnai aksi saling balas
panah tersebut telah menunjukkan wajah kekerasan yang tidak manusiawi dan
mencerminkan kegagalan penegakan hukum. Ia menilai, aparat kepolisian tidak
boleh lagi bersikap setengah hati dalam menghadapi konflik yang telah memakan
banyak korban jiwa.“Konflik di Kwamki Narama sangat tidak manusiawi. Kepala
perang dari kedua kubu harus segera ditangkap dan diproses hukum. Negara harus
hadir dan menunjukkan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegas Tipagau di
Timika, Senin (05/01/2026).Konflik yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 itu
kembali pecah pada Minggu hingga Senin (4–5/1/2026), menambah dua korban
meninggal dunia. Dengan insiden terbaru tersebut, total korban tewas akibat
konflik Kwamki Narama kini mencapai 10 orang, memperlihatkan eskalasi kekerasan
yang semakin mengkhawatirkan.Tipagau menilai, konflik berkepanjangan ini tidak hanya
mengganggu rasa aman masyarakat dan stabilitas pemerintahan daerah, tetapi juga
telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut kemanusiaan,
keamanan, serta kewibawaan negara di mata publik.“Saya sangat prihatin. Pemerintah daerah memiliki tanggung
jawab konstitusional untuk hadir dan menjadi penengah. Konflik ini tidak boleh
dibiarkan berlarut-larut,” katanya.Ia juga mengingatkan bahwa upaya mediasi pernah dilakukan
oleh Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa bersama Forkopimda Mimika dan
Kabupaten Puncak pada awal Desember 2025. Namun, hingga kini upaya tersebut
belum mampu menghadirkan perdamaian permanen, bahkan konflik kembali memakan
korban, termasuk dari unsur kepolisian yang mengalami luka.Selain aspek keamanan, Tipagau menyoroti lemahnya pendataan
administrasi kependudukan di wilayah konflik. Ia meminta Pemerintah Kabupaten
Mimika melakukan pendataan secara menyeluruh guna memastikan kejelasan status
warga dan mencegah saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah.“Harus jelas mana warga ber-KTP Mimika dan mana warga
Kabupaten Puncak. Ini penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab
antar pemerintah daerah,” ujarnya.Meski mendorong penegakan hukum secara tegas, Tipagau
menegaskan bahwa pendekatan keamanan semata tidak akan cukup. Ia meminta kedua
kepala daerah membuka kembali ruang dialog dengan mengedepankan hukum positif
yang berjalan seiring dengan hukum adat, agar perdamaian yang terbangun
bersifat jangka panjang dan berakar pada nilai-nilai lokal.“Pendekatan humanis dan musyawarah adat akan melahirkan
perdamaian yang lebih kokoh dan berkelanjutan dibanding sekadar penjagaan
aparat,” jelasnya.Sebagai solusi jangka panjang, Tipagau mengusulkan agar
tradisi konflik dialihkan menjadi kegiatan budaya positif, seperti Festival
Kamoro Kakuru, yang dapat menjadi ruang ekspresi budaya tanpa kekerasan. Ia
menegaskan bahwa dengan dukungan Otonomi Khusus dan APBD Mimika yang besar,
masyarakat asli Papua seharusnya menikmati rasa aman, kesejahteraan, serta
penghormatan atas hak-haknya. Penulis: JidEditor: GF
06 Jan 2026, 20:57 WIT
Rombongan Pejabat Kabupaten Puncak Diserang Panah Saat Proses Kremasi Jenazah Jori Murib
Papuanewsonline.com, Mimika — Situasi keamanan di Distrik
Kwamki Narama kembali memanas setelah rombongan pejabat Kabupaten Puncak
mengalami serangan panah saat menghadiri prosesi kremasi jenazah Jori Murib di
Kampung Amole, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (06/01/2026).Rombongan yang terdiri dari Wakil Bupati Kabupaten Puncak
Naftali Akawal dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Nenu Tambuni datang ke
lokasi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam
proses penghormatan terakhir bagi almarhum Jori Murib, yang sebelumnya
meninggal akibat terkena panah pada Minggu (04/01/2026).Namun, kehadiran rombongan pejabat tersebut justru diwarnai
aksi penyerangan dari salah satu kelompok masyarakat yang sedang terlibat
bentrokan. Serangan terjadi menggunakan panah dan menargetkan area sekitar
lokasi kremasi, sehingga memicu kepanikan dan ketegangan di lapangan.“Kita sangat prihatin dengan kejadian ini yang mengganggu
upaya untuk memberikan penghormatan terakhir kepada korban,” ujar salah satu
petugas keamanan yang berada di lokasi kejadian.Pantauan langsung menunjukkan bahwa insiden tersebut terjadi
tepat saat Wakil Bupati dan Plt Sekda Kabupaten Puncak hendak meninjau lokasi
kremasi yang telah dipersiapkan. Situasi yang semula kondusif berubah menjadi
mencekam dalam waktu singkat akibat aksi penyerangan tersebut.Penyerangan diduga kuat berkaitan dengan penolakan terhadap
pelaksanaan kremasi jenazah Jori Murib. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa
kedua kelompok yang berada di sekitar wilayah Polsek Kwamki Narama belum
mencapai kesepakatan, dan salah satu pihak secara tegas menolak prosesi
kremasi, sehingga memicu aksi kekerasan terhadap rombongan pejabat.Aparat keamanan gabungan dari Batalyon B Satbrimob, Polres
Mimika, dan Polsek Kwamki Narama segera bergerak cepat untuk mengamankan
situasi. Upaya pengendalian dilakukan dengan pembubaran massa penyerang
menggunakan gas air mata guna mencegah konflik meluas dan jatuhnya korban
tambahan.“Kami bertindak cepat untuk melindungi pejabat dan
memastikan tidak ada korban tambahan,” jelas Kapolsek Kwamki Narama dalam
keterangan singkatnya di lokasi.Setelah kondisi dinyatakan relatif terkendali, Wakil Bupati
Naftali Akawal dan Plt Sekda Nenu Tambuni langsung diamankan dan dievakuasi
keluar dari wilayah Kwamki Narama menggunakan kendaraan dinas. Sementara itu,
prosesi kremasi jenazah Jori Murib terpaksa ditunda hingga tercapai kesepakatan
antara kedua kelompok yang bertikai demi menjamin keamanan dan ketertiban
bersama. Penulis: JidEditor: GF
06 Jan 2026, 20:53 WIT
ODGJ Tewas Terpanah di Tengah Konflik Kwamki Narama, Diduga Hanya Melintas Tanpa Terlibat
Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang Orang Dengan Gangguan
Jiwa (ODGJ) bernama Aprilia Magai menjadi korban tragis konflik antarkelompok
yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Korban ditemukan
meninggal dunia dengan sejumlah anak panah tertancap di tubuhnya di jalan aspal
Kampung Maleo pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.Kapolsek Kwamki Narama Iptu Yusak Sawaki membenarkan
peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa korban bukan bagian dari kelompok
yang sedang berkonflik. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Korban
diduga hanya melintas di lokasi kejadian,” ujarnya.Menurut keterangan kepolisian, korban diketahui sehari-hari
sering berjalan ke sana kemari di wilayah Kwamki Narama dan sekitarnya. Saat
kejadian berlangsung, tidak diketahui secara pasti siapa pelaku penyerangan,
meskipun terdapat saksi yang sempat berteriak meminta agar korban tidak
dipanah.Peristiwa tersebut terjadi saat aparat keamanan tengah
melakukan pembongkaran tenda-tenda perang di wilayah konflik sebagai bagian
dari upaya penertiban dan pengamanan situasi. “Korban sempat melintas di
sekitar lokasi dan bahkan meminta minum kepada aparat keamanan sebelum
melanjutkan perjalanan ke arah wilayah kubu Newegalen,” jelasnya.Setelah aparat keamanan meninggalkan lokasi pembongkaran,
korban melanjutkan perjalanan menuju wilayah kubu Newegalen. Di wilayah
tersebut, korban kemudian diserang dan dipanah hingga meninggal dunia di
tempat.Jenazah korban selanjutnya dievakuasi oleh aparat dan dibawa
ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan
koordinasi dengan pihak keluarga korban guna memastikan proses pemakaman
dilakukan secara layak dan bermartabat.“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga agar korban tidak
dibakar, karena korban bukan bagian dari konflik atau orang perang. Kami minta
agar dimakamkan sesuai dengan tata cara agama,” tambah Kapolsek.Peristiwa ini menambah daftar korban sipil dalam konflik
Kwamki Narama dan menjadi perhatian serius aparat keamanan, terutama terkait
perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam pertikaian.“Kami akan semakin memperketat pengamanan dan upaya untuk
melindungi masyarakat non-konflik, khususnya kelompok rentan agar tidak lagi
menjadi korban kekerasan,” tegas Iptu Yusak Sawaki. Aparat juga berkomitmen
melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum
yang sesuai. Penulis: JidEditor: GF
05 Jan 2026, 19:38 WIT
Baru Beberapa Hari Tiba, Korban Konflik Kwamki Narama Tewas Tertembus Puluhan Anak Panah
Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang warga asal Kabupaten
Puncak dilaporkan meninggal dunia akibat tertembus puluhan anak panah dalam
konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Korban diketahui bernama Jori Murib dan baru beberapa hari berada di Mimika
sebelum insiden tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026).Korban diketahui tiba di Mimika pada 30 Desember 2025 dan
kemudian bergabung dengan salah satu kubu yang terlibat dalam konflik, yakni
kubu Newegalen. Kehadiran korban di wilayah konflik tersebut terjadi dalam
situasi yang masih diliputi ketegangan akibat bentrokan yang telah berlangsung
sejak beberapa bulan terakhir.Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman
menjelaskan bahwa korban baru datang dari Kabupaten Puncak dan bergabung dengan
kubu atas sebelum terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut. “Informasinya
korban baru datang dari Kabupaten Puncak, bergabung dengan kubu atas
(Newegalen), sebelum terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres Mimika
AKBP Billyandha Hildiario Budiman (5/1/26).Menurut Kapolres, saat kejadian korban diduga dalam kondisi
mabuk ketika berjalan melewati batas wilayah yang menjadi area pertikaian.
Kondisi tersebut memicu pengejaran oleh kubu Dang hingga berujung pada
penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka sangat parah.Akibat serangan tersebut, tubuh korban tertancap puluhan
anak panah dan korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah insiden
terjadi. “Ini bukan perang yang melebar, melainkan aksi spontan yang terjadi
karena situasi yang tidak terkendali,” tegasnya.Jenazah korban saat ini masih berada di RSUD Mimika sambil
menunggu kepastian terkait proses pemakaman. Aparat kepolisian terus melakukan
koordinasi dengan pihak keluarga serta kelompok terkait untuk menentukan lokasi
pemakaman yang disepakati bersama.Kapolres juga menjelaskan bahwa sempat terjadi penolakan
dari kubu Newegalen terkait lokasi pemakaman tertentu, sehingga jenazah
sementara disemayamkan di rumah sakit. “Kami masih berkoordinasi dengan pihak
keluarga, apakah jenazah akan dimakamkan di Mimika atau dibawa kembali ke
Kabupaten Puncak. Proses ini membutuhkan waktu agar seluruh pihak dapat
mencapai kesepakatan,” jelasnya.Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut akan
diproses secara hukum karena dikategorikan sebagai tindak pidana kriminal
murni. “Apabila unsur pidananya terpenuhi, pasti kami proses sesuai hukum tanpa
pandang bulu,” katanya.Untuk mencegah konflik lanjutan, aparat gabungan TNI–Polri
telah melakukan penyekatan dan pengamanan di sejumlah titik rawan di Distrik
Kwamki Narama. Kapolres memastikan kondisi keamanan saat ini dalam keadaan
kondusif. “Situasi saat ini kondusif. Sejak kemarin personel sudah kami
siagakan dan dilakukan penyekatan guna mengantisipasi konflik susulan,”
tutupnya. Penulis: JidEditor: GF
05 Jan 2026, 19:36 WIT
Konflik Antar Kelompok di Kwamki Narama, Warga Mimika Tewas Diserang Anak Panah
Papuanewsonline.com, Mimika – Konflik antar kelompok yang
terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali
menelan korban jiwa. Seorang warga Mimika dilaporkan meninggal dunia setelah
menjadi sasaran serangan menggunakan puluhan anak panah oleh kelompok lain.Korban diketahui bernama Jori Murib, meski identitas
lengkapnya masih dalam pendalaman pihak berwenang. Peristiwa tragis tersebut
terjadi pada Minggu, 5 Januari 2026, dan menambah panjang daftar korban akibat
konflik yang belum sepenuhnya mereda di wilayah tersebut.Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, membenarkan
kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diserang setelah berada di
sekitar wilayah Dang. “Korban atas nama Jori Murib, diserang setelah
minum-minuman keras di dekat wilayah Dang,” kata Iptu Yusak Sawaki, Minggu
(4/1/2026).Usai kejadian, jasad korban segera dievakuasi oleh aparat
kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk penanganan
lebih lanjut serta keperluan medis dan administrasi.Konflik antar kelompok di Distrik Kwamki Narama diketahui
telah berlangsung sejak Oktober 2025. Hingga saat ini, bentrokan tersebut telah
menelan sedikitnya 10 korban jiwa, dengan masing-masing lima korban berasal
dari kelompok Dang dan kelompok Newegalen.Situasi tersebut menimbulkan ketegangan berkepanjangan di
tengah masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan
konflik. Aktivitas warga pun kerap terganggu akibat meningkatnya kewaspadaan
dan kekhawatiran akan bentrokan susulan.Pihak kepolisian bersama unsur terkait terus meningkatkan
upaya pengamanan di lokasi konflik. “Kami terus berupaya untuk menghentikan
konflik ini dan mengajak masyarakat untuk hidup damai,” kata Iptu Yusak Sawaki.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan
menghindari tindakan kekerasan. Menurutnya, penyelesaian konflik secara damai
menjadi kunci utama untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang.Aparat keamanan memastikan akan terus memantau perkembangan
situasi di Kwamki Narama dan sekitarnya guna mengembalikan rasa aman serta
menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Penulis: HendrikEditor: GF
05 Jan 2026, 10:28 WIT
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Tanah Bundaran Petrosea Dibeli dengan Dokumen Palsu
Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan praktik korupsi dan
penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,
terkait pembelian tanah seluas sekitar 10 hektare di kawasan Bundaran Petrosea.
Lahan tersebut diduga diperoleh melalui proses peralihan hak yang menggunakan
dokumen bermasalah dan berpotensi melanggar hukum.Kasus ini mendapat sorotan dari Mulyadi Alrianto Tajuddin,
SH, MH, C.Me, CLA, yang memberikan pendapat hukum atas proses peralihan hak
tanah dimaksud. Ia menilai terdapat indikasi kuat penggunaan dokumen yang tidak
sah secara hukum dalam transaksi tersebut.Menurut Mulyadi, dokumen yang digunakan dalam proses
peralihan hak atas tanah tersebut diduga merupakan dokumen yang secara fisik
terlihat asli, namun secara substansi dinilai palsu. Dugaan itu diperkuat
dengan adanya pencoretan serta perubahan tanggal yang tidak sesuai dengan
ketentuan hukum pertanahan.“Diduga, dokumen yang digunakan untuk peralihan hak atas
tanah tersebut adalah dokumen yang secara fisik asli namun secara substansi
palsu (asli tapi palsu/aspal), ditandai dengan adanya pencoretan dan perubahan
tanggal yang tidak sah menurut hukum,” kata Mulyadi.Selain persoalan dokumen, Mulyadi juga menyoroti peran Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. Ia menyebut adanya indikasi
kelalaian berat dari Kepala BPN dalam menerbitkan atau memberlakukan sertifikat
yang mengandung cacat hukum.“Kelalaian ini terindikasi melanggar hukum,” tambah Mulyadi.Lebih lanjut, sorotan juga tertuju pada Surat Bupati Mimika
Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 yang menyebutkan bahwa tanah
Bundaran Petrosea telah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung dan tinggal
dilakukan pembayaran kepada PT Petrosea dengan pagu anggaran sebesar Rp11
miliar. Surat tersebut dinilai berpotensi mengandung keterangan palsu dalam
akta otentik.Sementara itu, Jeremias Martthinus Patty, S.H., M.H., selaku
kuasa hukum dalam perkara ini, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati serius
perkembangan kasus tersebut dan menunggu proses investigasi berjalan sesuai
koridor hukum.“Kami menantikan hasil investigasi dan penegakan hukum yang
adil dan transparan,” tutup Jeremias.Kasus ini menambah daftar persoalan pertanahan di Mimika
yang dinilai membutuhkan penanganan serius, transparan, dan akuntabel agar
tidak merugikan keuangan negara maupun hak-hak masyarakat. Penulis: Hendrik
Editor: GF
04 Jan 2026, 20:04 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru