logo-website
Sabtu, 28 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Polres MBD Bongkar Dugaan Perdagangan Ilegal 20 Koli Kayu Santigi Papuanewsonline.com, MBD – Polres Maluku Barat Daya (MBD) kembali menegaskan perannya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengungkap kasus dugaan penjualan 20 koli kayu Santigi tanpa izin. Temuan ini disampaikan dalam press release resmi yang digelar di Loby Polres MBD pada Rabu (19/11/2025).Kegiatan ini dipimpin Wakapolres MBD, Kompol Ganesa Sinambela, S.I.K., didampingi Kasubsi PIDM Seksi Humas Iptu Wempi R. Paunno, KBO Sat Reskrim Iptu Rivaldi Said, S.H., M.H., dan personel Sat Reskrim. Hadir pula perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Maluku, KPH MBD serta pihak perusahaan PT. EKO.Kasus ini bermula pada Rabu (12/11) pukul 14.00 WIT saat Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres MBD mengamankan tiga terduga pelaku di Pelabuhan Kaiwatu, Kecamatan Pulau Moa. Mereka hendak membawa 20 koli kayu Santigi ke Kupang menggunakan Kapal Sabuk Nusantara 38.Namun seluruh barang bukti tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi, sehingga para terduga beserta kayu tersebut langsung dibawa ke Polres MBD untuk penyelidikan lebih lanjut.Berdasarkan hasil koordinasi Polres MBD dengan BKSDA Wilayah III Maluku, diketahui bahwa Santigi meski tidak tergolong jenis kayu dilindungi, namun termasuk komoditas yang tidak boleh diperjualbelikan bebas tanpa izin. Peredarannya harus melalui perusahaan resmi yang memiliki kualifikasi perizinan.Atas dasar itu, disepakati penyerahan barang bukti kepada BKSDA untuk proses penanganan lanjutan. Penyerahan dilakukan oleh KBO Sat Reskrim Polres MBD Iptu Rivaldi Said, S.H., M.H., dan diterima langsung Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Maluku, Lebrina Serpara, S.P.Wakapolres MBD, Kompol Ganesa Sinambela, menegaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan keseriusan Polres dalam mencegah peredaran hasil hutan tanpa izin.“Santigi memang bukan kayu dilindungi, namun mekanisme perizinannya harus dipatuhi. Kami bergerak cepat mengamankan para terduga, mengumpulkan bukti, dan berkoordinasi dengan BKSDA untuk memastikan penanganan sesuai hukum,” jelasnya.Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., dalam pernyataan terpisah menegaskan komitmen Polres terhadap penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.“Setiap aktivitas yang tidak sesuai aturan akan kami proses sesuai ketentuan. Kami mengajak masyarakat, pemerintah daerah, BKSDA, dan KPH memperkuat sinergi menjaga kekayaan alam Maluku Barat Daya,” tegas Kapolres.Ia juga mengapresiasi penyidik Sat Reskrim serta BKSDA Wilayah III Maluku atas kerja sama yang baik sehingga penanganan kasus berlangsung profesional dan terukur.“Penyerahan barang bukti hari ini adalah bukti bahwa koordinasi lintas instansi dapat berjalan efektif,” tambahnya.Kapolres menegaskan bahwa langkah ini sekaligus memastikan tata kelola hasil hutan yang sah dan bertanggung jawab terus diperkuat di wilayah MBD.Kasus dugaan penjualan kayu Santigi tanpa izin ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terpadu terhadap peredaran komoditas hasil hutan di wilayah kepulauan seperti Maluku Barat Daya. Meski tidak termasuk kategori kayu dilindungi, Santigi merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi sehingga rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan bypass prosedur perizinan.Langkah cepat Polres MBD, disertai koordinasi erat dengan BKSDA, menunjukkan bahwa penegakan hukum di daerah ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Penyerahan barang bukti ke BKSDA merupakan bentuk penegasan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berbasis tata aturan yang jelas.Bagi masyarakat dan pelaku usaha, kasus ini menjadi pengingat bahwa perizinan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari eksploitasi berlebihan. Sementara bagi institusi penegak hukum, sinergi lintas instansi terbukti menjadi kunci dalam menutup ruang bagi praktik ilegal. PNO-12 20 Nov 2025, 20:14 WIT
Hari ke-4 Operasi Zebra Salawaku 2025: Polda Maluku Tegur Pengendara yang Melanggar Aturan Lalin Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Direktorat Lalulintas Polda Maluku kembali melakukan peneguran kepada sejumlah kendaraan bermotor (Ranmor) baik roda empat maupun roda dua yang kedapatan melanggar peraturan lalulintas di kota Ambon.Sejumlah ranmor yang ditegur dan diberikan peringatan setelah dilakukannya razia operasi Zebra Salawaku hari keempat di kawasan Jalan Syaranamual, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon, Kamis (20/11/2025)."Hari ini masih ditemukan sejumlah pengendara bermotor baik roda empat maupun roda dua yang melakukan pelanggaran lalulintas. Mereka diberikan teguran dan peringatan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Apabila ditemukan lagi maka akan langsung ditilang," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Kombes Rositah mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya kamseltibcarlantas. Operasi Zebra tahun ini juga merupakan Operasi Cipta Kondisi jelang pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku pada Desember 2025 mendatang.Selain itu, operasi Zebra juga merupakan operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan operasi Lilin Salawaku 2025. Menurutnya, permasalahan lalulintas terus meningkat sejalan dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk. "Bapak Kapolda telah menyampaikan harapannya saat membukan operasi Zebra kemarin kepada personel untuk dapat sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan perannya secara maksimal, sehingga dapat terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas)," pintanya.Polda Maluku menghimbau pengguna jalan agar dapat menaati peraturan lalulintas yang telah ditetapkan untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. "Kami menghimbau masyarakat pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua agar taat aturan lalulintas. Selalu membawa SIM dan surat-surat kendaraan, selalu menggunakan helm standar, sabuk pengaman, tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas dan taat rambu-rambu lalulintas dan peraturan lainnya," ajaknya. PNO-12 20 Nov 2025, 20:08 WIT
Polda Maluku Gelar Rakor Pam Swakarsa Pengamanan Nataru 2025/2026 Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) pada Kamis, 20 November 2025, di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Polda Maluku.Rakor dipimpin Direktur Binmas Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, S.I.K., M.H., didampingi Plt Wadir Binmas, Kakesbang Pol Provinsi Maluku, para Kasubdit Dit Binmas, serta unsur strategis masyarakat: Raja, Kepala Desa/Lurah, dan perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) pemuda lintas agama se-Kota Ambon.Dalam arahannya, Kombes Pol Hujra Soumena menyampaikan apresiasi atas respons positif berbagai unsur masyarakat yang hadir. Ia menegaskan bahwa sinergi dan persatuan menjadi fondasi utama pengamanan Nataru tahun ini.“Kehadiran kita hari ini menegaskan komitmen untuk menjadikan perbedaan agama bukan sebagai pemisah, melainkan sebagai titik pemersatu dalam hidup berdampingan,” tegasnya.Dir Binmas juga menyinggung pentingnya peran sosial Polri, termasuk kesediaan mendukung usulan pengadaan pasar murah di masing-masing wilayah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang perayaan akhir tahun.Rakor ini secara khusus membahas peran Ormas Islam dalam mendukung pengamanan perayaan Natal, yang telah menjadi tradisi toleransi dan kerukunan di Maluku. Dit Binmas memaparkan sejumlah strategi pengamanan inklusif dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, diantaranya :1. Pengamanan Lintas ImanPelibatan umat Islam dalam pengamanan gereja saat misa Natal sebagai simbol nyata kerukunan dan persaudaraan.2. Apel Kesiapan BersamaPelaksanaan Apel Pam Swakarsa pada 2 Desember 2025 dengan menghadirkan Ormas Kristen dan Islam untuk menunjukkan kesiapan komunal mengamankan Nataru 2025/2026.3. Pencegahan KejahatanPembentukan tim Pam Swakarsa difokuskan pada langkah-langkah preventif terhadap tingginya kasus kekerasan dan asusila di Maluku, merupakan bentuk penegasan komitmen Polda Maluku terhadap perlindungan masyarakatRakor dilanjutkan dengan brain storming atau curah pendapat dari para Raja, Kepala Desa, serta perwakilan Ormas. Forum ini menjadi wadah penyampaian masukan, aspirasi, serta identifikasi kebutuhan masyarakat terkait pengamanan wilayah masing-masing untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menghasilkan perencanaan pengamanan yang lebih komprehensif dan sesuai kondisi lapangan di Kota Ambon.Rakor yang dipimpin Dit Binmas Polda Maluku menunjukkan pendekatan pengamanan yang lebih inklusif dan partisipatif dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pelibatan langsung Ormas Islam dalam pengamanan gereja tidak hanya memperkuat toleransi, tetapi juga menjadi model kerukunan yang relevan di tengah dinamika sosial Maluku.Fokus preventif terhadap kekerasan dan kasus asusila juga menunjukkan keberpihakan Polri pada perlindungan warga, terutama kelompok rentan. Momentum ini diharapkan menjadi pijakan untuk pola pengamanan partisipatif yang berkelanjutan, bukan hanya saat Nataru, tetapi di setiap agenda kamtibmas strategis di wilayah Maluku. PNO-12 20 Nov 2025, 20:02 WIT
Terima Kunjungan BI Maluku, Kapolda: Perkuat Sinergi Pengamanan dan Stabilitas Ekonomi Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Mohamad Latif, yang berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Selasa (18/11/2025). Pertemuan kedua pimpinan tersebut membahas sinergi penguatan stabilitas keamanan dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Maluku. Pertemuan ini juga menjadi forum strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara kepolisian dan otoritas moneter daerah.Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Dir Intelkam, Kaur APK Subbid Bia & APK Bidkeu, serta Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Maluku. Sementara dari pihak Bank Indonesia hadir Deputi Kepala Perwakilan BI Dicky R. Afriyanto, serta Kepala Unit Manajemen Intern Abudaud Gamgulu.Kepala Perwakilan BI Maluku pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku beserta jajaran yang telah meluangkan waktu menerima pihaknya dengan hangat dan penuh kekeluargaan.Mohamad Latif menegaskan kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus bentuk penghormatan terhadap sinergi yang telah terjalin selama ini antara Polda dan BI Maluku.Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi atas pengamanan yang diberikan Polri melalui Pam Obvit maupun Sat Brimob yang secara konsisten menjaga keamanan kantor BI, kegiatan operasional kas, hingga mobilisasi logistik uang. “Pengamanan Polri sangat berpengaruh terhadap kelancaran tugas kami. Stabilitas keamanan merupakan fondasi utama kokohnya sistem keuangan,” ujarnya.Latif juga menyampaikan perkembangan pertumbuhan ekonomi Maluku pada triwulan III Tahun 2025 yang meningkat sebesar 4,3 persen. Pertumbuhan ini dinilai sangat positif dan menjadi indikator aktivitas produksi barang dan jasa di Maluku terus membaik. Sektor yang memberikan kontribusi terbesar antara lain pertanian, kehutanan, perikanan, serta perdagangan besar dan eceran.Kenaikan signifikan ini, kata Dia, tidak lepas dari stabilitas keamanan yang terjaga, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat bergerak dengan lebih percaya diri.Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku memberikan apresiasi atas kunjungan BI sekaligus menyampaikan pihaknya selalu terbuka terhadap kerja sama lintas lembaga, termasuk sektor perbankan yang memegang peranan vital dalam sistem ekonomi daerah dan nasional.Kapolda menegaskan keamanan bukan hanya berkaitan dengan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap laju pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, hingga kegiatan distribusi barang dan jasa. Polri, lanjut Kapolda, berkomitmen untuk menjaga keamanan seluruh objek vital, termasuk fasilitas perbankan, peredaran uang, serta jalannya seluruh mekanisme sistem pembayaran yang berada di bawah otoritas Bank Indonesia.Kapolda juga menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antara BI dan Polri, terutama terkait perkembangan ekonomi daerah, tren pertumbuhan, serta dinamika keuangan yang perlu diantisipasi dari sisi keamanan. “Kami membutuhkan data valid dari BI sebagai dasar analisis intelijen keamanan ekonomi di wilayah Maluku,” tegas Kapolda.Polda Maluku, tambah Kapolda, siap mendukung agenda stabilitas ekonomi dan pengendalian inflasi daerah, sejalan dengan mandat nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju angka target pemerintah, yakni 8,5 persen. Sinergi "Polri dan BI merupakan salah satu faktor penting untuk mewujudkan stabilitas daerah yang aman, kondusif, dan siap menghadapi dinamika global," pungkasnya. PNO-12 20 Nov 2025, 19:51 WIT
537 Casis Bintara Brimob Polri Panda Polda Maluku Jalani Rikmin Tahap Satu Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 537 orang calon siswa (casis) Bintara Brimob Polri Tahun 2026 menjalani pemeriksaan administrasi (rikmin) yang dilaksanakan Panitia Daerah dari Biro Sumberdaya Manusia (SDM) Polda Maluku.Proses rikmin awal penerimaan Bintara Brimob Polri dilaksanakan di ruang aula RTMC Direktorat Lalulintas Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis 20/11/2025.Pemeriksaan administrasi tersebut melibatkan tim pemeriksa dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.Pemeriksaan tersebut menghadirkan tim pengawas dari LSM Mavindo Maluku, perwakilan wartawan dan pengawas Internal dari Bidang Propam Polda Maluku, Bid Dokkes Polda dan Itwasda Polda Maluku."Hari ini dilaksanakan proses seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun 2026 yang dimulai dengan pemeriksaan awal administrasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sebanyak 537 peserta," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Rikmin tahap satu yang dilakukan meliputi pemeriksaan tinggi dan berat badan, Ijazah sekolah (SD, SMP, SMA dan Ijazah Sarjana), pemeriksaan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP serta Scan Berkas secara keseluruhan melalui aplikasi.Kapolda Maluku, tegas Kabid Humas, telah menekankan bahwa seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri Panda Polda Maluku berlangsung dengan menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis)."Seleksi penerimaan anggota Polri merupakan pintu awal pembentukan SDM Polri yang unggul. Olehnya itu, Bapak Kapolda Maluku telah menginstruksikan agar seluruh tahapan harus dijalankan secara profesional dan bebas dari penyimpangan," tegasnya.Dalam penerimaan anggota Polri, Kombes Rositah mengaku Polda Maluku telah menyiapkan nomor aduan dan kontak pengaduan secara terbuka bagi orang tua maupun peserta untuk menyampaikan keluhan apabila menemukan kejanggalan selama proses seleksi berlangsung.“Bapak Kapolda juga sudah menegaskan bahwa tidak ada titip-menitip, tidak ada transaksi, dan sistem sudah berjalan otomatis. Siapa pun yang mencoba bermain, tidak akan mempengaruhi hasil,” tegas Kombes Rositah mengutip arahan Kapolda Maluku. PNO-12 20 Nov 2025, 19:45 WIT
ST Burhanuddin Mutasi 12 Pejabat: Pergeseran Jabatan Strategis di kejaksaan termasuk Kejati Papua Papuanewsonline.com, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 12 jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di sejumlah provinsi. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1034 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 18 November 2025.Salah satu perubahan penting dalam mutasi ini adalah pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua. Hendrizal Husin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Papua, kini ditugaskan menjadi Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Posisi Kajati Papua akan diisi oleh Jefferdian, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.Selain pergantian Kajati Papua, mutasi ini juga menyasar posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) di beberapa provinsi. Dwi Agus Arfianto, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, ditunjuk menjadi Wakajati Sulawesi Tenggara. Sementara itu, Saiful Bahri Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Tenggara, akan mengisi posisi Wakajati Jawa Timur. Hari Wibowo dari Wakajati Jawa Timur menjadi Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan AgungMutasi ini juga menyasar sejumlah koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, serta beberapa asisten tindak pidana umum dan khusus di Kejati. Rotasi dan mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam penegakan hukum di seluruh Indonesia. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan memberikan kontribusi maksimal bagi institusi Kejaksaan.  Penulis: Jid Editor: GF 20 Nov 2025, 17:50 WIT
Pemkab Boven Digoel dan Kejari Merauke Resmikan Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum Papuanewsonline, com. Merauke — Pemerintah Kabupaten Boven Digoel resmi memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Merauke melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Merauke.PKS tersebut mencakup Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus penguatan sinergi dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana melalui implementasi restorative justice. Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif di wilayah Boven Digoel.Kerja sama ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas penanganan hukum yang melibatkan pemerintah daerah, baik dalam proses konsultasi, pendampingan, maupun penyelesaian sengketa perdata dan TUN. Melalui PKS ini, Pemkab Boven Digoel mendapatkan dukungan struktural dari kejaksaan dalam memastikan seluruh proses hukum berlangsung sesuai ketentuan.Di sisi lain, kesepakatan tersebut juga menekankan pentingnya penerapan restorative justice, khususnya melalui pidana kerja sosial. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan solusi alternatif yang lebih humanis dan bermanfaat bagi pelaku tindak pidana dengan risiko rendah, sekaligus memberikan nilai positif bagi masyarakat.Bupati Roni Omba S.IP menyampaikan bahwa PKS ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan hukum masyarakat. “Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat Boven Digoel,” ujarnya.Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum dan keadilan. Konektivitas antara pemerintah daerah dan lembaga hukum juga dinilai dapat membantu menciptakan iklim sosial yang lebih aman dan tertib.Sinergi tersebut diharapkan turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, sekaligus memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan publik.Dengan resmi ditandatanganinya PKS ini, Pemkab Boven Digoel dan Kejari Merauke menegaskan komitmen bersama untuk terus bekerja sama dalam membangun sistem hukum daerah yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penulis: HendrikEditor: GF   20 Nov 2025, 17:40 WIT
Bupati Boven Digoel Tinjau Asrama Mahasiswa di Merauke dan Tegaskan Perbaikan Fasilitas Asrama Papuanewsonline.com, Merauke — Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, melakukan kunjungan langsung ke asrama mahasiswa Boven Digoel di Merauke pada Kamis (20/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kondisi fasilitas dan memastikan kebutuhan mahasiswa yang tinggal di asrama dapat terakomodasi dengan baik.Kehadiran Bupati disambut hangat oleh para mahasiswa yang selama ini menjadikan asrama tersebut sebagai tempat tinggal sekaligus pusat aktivitas belajar. Momen silaturahmi ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terhadap peningkatan kualitas fasilitas hunian.Dalam kesempatan itu, Bupati Roni Omba mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk memperbaiki asrama tersebut dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan. Ia berharap upaya tersebut dapat terlaksana sesuai harapan bersama. “Mohon doanya kami, semoga niat baik ini bisa terealisasi demi meningkatkan kualitas SDM Boven Digoel,” ujarnya.Bupati juga menegaskan bahwa perhatian terhadap pendidikan merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, lingkungan tinggal yang layak dan nyaman dapat berpengaruh langsung terhadap fokus belajar serta perkembangan akademik mahasiswa asal Boven Digoel. “Kami ingin adik-adik mahasiswa dapat belajar dengan nyaman dan fokus, sehingga dapat menjadi generasi penerus yang cerdas dan berprestasi,” katanya.Kunjungan tersebut turut memperlihatkan komitmen pemerintah untuk hadir lebih dekat dengan para mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah. Dengan melihat langsung kondisi fasilitas, pemerintah dapat merumuskan langkah perbaikan yang lebih tepat dan terencana.Para mahasiswa yang hadir menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Bupati. Mereka berharap rencana perbaikan asrama dapat segera diwujudkan agar hunian menjadi lebih layak dan mendukung kegiatan belajar mereka sehari-hari.Kunjungan ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan mahasiswa dalam menciptakan generasi muda Boven Digoel yang berkualitas. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, diharapkan para mahasiswa dapat menyelesaikan studi dengan hasil terbaik dan kembali membangun daerah.Penulis: Hendrik Editor: GF 20 Nov 2025, 17:31 WIT
Kunjungi Redaksi Harian Pagi Siwalima, Kapolda Maluku Tegaskan Media Sebagai Mitra Strategis Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Harian Siwalima Ambon sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan strategis antara Polda Maluku dan media massa. Kunjungan berlangsung pada Rabu (19/11), didampingi para Pejabat Utama Polda Maluku ; Dirresnarkoba, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Kabid Humas.Pertemuan ini bertujuan membangun komunikasi yang lebih efektif dengan insan pers dalam penyampaian informasi publik serta mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku.Dalam kunjungan tersebut terbangun komunikasi dua arah yang penuh keakraban yang diwarnai dengan penyampaian apresiasi, harapan, saran dan masukan baik dari Kapolda Maluku maupun dari pihak Pemimpin Redaksi Siwalima bersama para stafnya.Pemimpin Redaksi Harian Pagi Siwalima, Serly Lootje Patipawae, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda dan menekankan pentingnya profesionalitas penanganan kasus kriminal, terutama penganiayaan, yang kerap menjadi keresahan publik.“Kami berharap kasus-kasus penganiayaan dan tindak pidana lainnya ditangani secara tuntas sehingga memberi efek jera,” ujar Lotje, Ia juga mengapresiasi peran Bidang Humas Polda Maluku dalam menyediakan informasi akurat bagi media.Koordinator Liputan sekaligus Pimpinan Perusahaan Siwalima, Batje Warlauw, menegaskan bahwa situasi kamtibmas yang kondusif merupakan syarat utama bagi pertumbuhan investasi di Maluku.Redaktur Febby Koenoe turut memberikan apresiasi atas respons cepat Kapolda yang turun langsung menenangkan massa dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Ia juga memberikan masukan terkait optimalisasi layanan darurat Call Center 110.Selain permasalahan-permasalahan tersebut, terdapat juga beberapa saran dan masukan yang bersifat untuk meningkatkan peran serta kualitas pelayanan Polda Maluku demi mewujudkan Maluku yang aman dan kondusif.Menanggapi hal-hal tersebut diatas, dalam tanggapannya Kapolda Maluku menegaskan bahwa media adalah pilar penting dalam demokrasi dan memiliki peran sentral sebagai pengawas dan kontrol sosial.“Teman-teman media adalah partner strategis. Fungsinya sangat vital dalam memberikan kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” tegas Irjen Dadang Hartanto.Ia menyoroti maraknya informasi menyesatkan di media sosial yang sering kali membuat masyarakat terkecoh.“Orang kini mudah membenarkan yang hoaks dan meragukan yang benar. Konten viral sering kali tidak melalui verifikasi. Karena itu etika jurnalistik harus dijaga agar berita tetap berimbang,” ujarnya.Selanjutnya dijelaskan pula oleh Kapolda bahwa prioritas awal kepemimpinannya adalah pembenahan perilaku anggota Polri.“Jika baik, kita beri apresiasi. Jika melanggar, ada sanksinya. Ini komitmen kami,” jelasnya.Ia juga meminta media dan masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait potensi pelanggaran atau tindak kejahatan.Kapolda mengungkapkan penerapan respons cepat 10 menit untuk mendatangi tkp di sejumlah Polsek di Pulau Ambon sebagai pilot project, dimana pihaknya akan tetap melakukan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Polda juga telah membuka saluran hotline pengaduan melalui whatsapp untuk masyarakat yang ingin melaporkan layanan lambat atau kendala keamanan.Jenderal dengan bintang dua dipundak ini juga memaparkan beberapa jenis tindak pidana yang paling menonjol di Maluku, antara lain penganiayaan, tawuran pelajar, konflik antar kampung, serta kejahatan yang dipicu konsumsi minuman keras.“Kami menyadari betul, bahwa kelompok rentan, terutama pemuda, memiliki energi tinggi.. Banyak kasus terjadi akibat miras. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk media, untuk edukasi publik,” jelasnya.Selanjutnya ditambahkan pula bahwa untuk penanganan kasus kriminal khusus, Kapolda menegaskan tidak ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi dan narkotika.“Untuk kasus Korupsi tidak ada toleransi, penyidik tetap dituntut untuk bekerja maksimal, kendala-kendala teknis dilapangan jangan dijadikan alasan untuk menghambat proses penyidikan sedapat mungkin dilakukan koordinasi lintas sektoral untuk menuntaskan proses penyidikan” tegasnya.Terkait narkoba, untuk tahun 2025 Polda Maluku sendiri menangani 83 kasus sedangkan total keseluruhan sebanyak 134 kasus sejajaran Polda Maluku. Kapolda menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan bersama BNN, serta dukungan Pemda untuk fasilitas rehabilitasi.Ia juga menyampaikan penanganan kasus pertambangan yang diawasi Kompolnas telah menghasilkan 17 berkas P-21. Ataun 80 % Kasus yang berhasil dituntaskan.Diakhiri pelaksanaan dialog Kapolda memaparkan bahwa untuk memperkuat respons cepat kepolisian terhadap laporan dan pengaduan masyarakat, Pihak kepolisian khususnya Polres Pulau Ambon untuk wilayah pulau Ambon saja idealnya membutuhkan 21 unit kendaraan Roda 4 sementara untuk saat ini riilnya Polres baru memiliki tiga unit, namun ini tidak menjadi penghalang, kedepannya pihaknya akan berupaya maksimal untuk memenuhi target tersebut.“Ketika masyarakat butuh bantuan, polisi harus hadir. Karena itu pemenuhan sarana operasi adalah kebutuhan mendesak,” ujarnya.Kunjungan Kapolda Maluku ke Harian Siwalima ini menegaskan komitmen Polri dalam membangun sinergi dan komunikasi yang sehat dengan media sebagai mitra strategis. Polda Maluku berharap kolaborasi ini dapat menciptakan ruang informasi yang lebih akurat, transparan, dan mendukung keamanan di Provinsi Maluku. PNO-12 20 Nov 2025, 07:22 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT