Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Anti-Drone Action, Polri Pastikan MotoGP Mandalika Aman dari Ancaman Udara
Papuanewsonline.com, Mandalika - Astamaops Kapolri Komjen. Pol. Dr. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si., Sabtu (4/10/2025), meninjau langsung pos pantau dan pengamanan drone di Bukit Jokowi. Pos khusus tersebut disiapkan untuk mendukung jalannya pengamanan MotoGP 2025, di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).Dalam tinjauannya, Komjen. Fadil Imran memastikan seluruh peralatan dan personel Satgas Drone Mabes Polri, siap siaga mengantisipasi potensi ancaman dari drone liar, yang dapat mengganggu jalannya balapan internasional tersebut.“Pengamanan jalannya MotoGP Mandalika tidak hanya di darat dan udara dengan patroli biasa, tetapi juga dengan sistem pertahanan udara ringan yang bisa melumpuhkan drone liar. Hal ini penting demi keamanan pembalap, ofisial, maupun penonton,” jelas Komjen. Fadil Imran.Astamaops Kapolri menambahkan, kehadiran teknologi anti-drone yang dioperasikan personel khusus, menjadi salah satu langkah preventif, untuk menjaga kelancaran dan keselamatan event kelas dunia ini.Di pos pantau, para personel memperagakan cara kerja alat pelumpuh drone yang mampu mendeteksi, sekaligus menonaktifkan drone tak berizin dalam hitungan detik. Langkah itu mendapat apresiasi dari Astamaops Kapolri.“Alat dan personel sudah terlatih dengan baik. Kami pastikan keamanan ajang MotoGP Mandalika 2025 menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat dan wisatawan bisa menikmati balapan dengan tenang,” tegasnya.Pos pantau Bukit Jokowi sendiri memiliki posisi strategis, karena berada di titik ketinggian dengan pandangan luas ke arah sirkuit dan area sekitarnya. Dengan sistem itu, aparat dapat memantau pergerakan drone secara real-time, sekaligus melakukan tindakan cepat bila ada potensi gangguan. PNO-12
05 Okt 2025, 20:06 WIT
Cek Kesiapan Samapta, Kapolda Maluku: Jadilah Penetralisir Dalam Menangani Konflik
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si mengunjungi Markas Direktorat Samapta Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Jumat (3/10/25).Di hadapan seluruh personel, Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran mereka sangat dibutuhkan masyarakat untuk menetralisir gangguan kamtibmas yang akan terjadi maupun tengah bergejolak."Saya ingin mengingatkan kembali bahwa kalian adalah Polisi tugas umum, kehadiran kalian itu sangat dibutuhkan masyarakat, kalian yang menetralisir situasi di lapangan saat akan terjadi permasalahan," kata Kapolda saat memberikan arahan kamtibmas kepada personel Dit Samapta dan Dit Tahti, di lapangan apel Dit Samapta Polda Maluku. Dalam penyampaian pengarahan, Kapolda didampingi Karo Logistik, Direktur Samapta, Direktur Tahti, Kabag RBP Biro Rena dan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Seluruh personel Polda Maluku ditekankan agar wajib menanamkan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas. Sebab, masyarakat saat ini memiliki harapan yang tinggi terhadap Polri. "Kehadiran kalian di tengah-tengah masyarakat dengan senyum adalah wujud dari profesionalisme dan masyarakat akan sangat bangga dengan sosok Polisi yang demikian," ungkapnya. Sebaliknya, lanjut Kapolda, orang-orang yang bermental penjahat akan menganggap Polisi sebagai penghambat mereka dalam menjalankan aksi kejahatan. "Olehnya itu laksanakan tugas dengan baik dan ikhlas sebab kehadiran kalian di tengah-tengah masyarakat merupakan wujud kehadiran Negara, maka tampilkan wajah kalian yang simpatik dan menaungi baik dalam tugas Patroli, mengamankan kegiatan masyarakat dan sebagainya," pintanya.Saat menjalankan tugas, Kapolda kembali mengingatkan pentingnya memberikan pengamanan kepada masyarakat. "Tunjukkan sifat mengayomi dan melindungi kalian agar kehadiran kita selalu dinantikan masyarakat namun bagi mereka yang akan melakukan tindakan kekerasan dan melawan hukum dan aturan maka lakukanlah tindakan tegas terukur sesuai SOP yang kita miliki," tegasnya.Dalam bertindak melakukan pengamanan, Kapolda juga meminta setiap personel agar dapat mengedepankan hak asasi manusia. Menurutnya, setiap tindakan yang diawali dengan baik akan berakhir baik. "Wujud profesional kita diukur dari kesabaran dan ketenangan kita menghadapi setiap permasalahan," katanya. Mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini juga menekankan pentingnya setiap personel dapat mengendalikan diri saat bertugas di lapangan. "Ketika kita tidak sabar dan emosi meluap, maka logika fikiran kita pun tidak akan bekerja dengan baik, dan ketika itu terjadi maka kita tidak dapat bertindak dengan baik dan saat itulah kita tidak profesional," jelasnya.Kapolda mengingatkan setiap personel agar dapat menjaga nama baik Polri dan Negara. "Sebab diseragam kalian ada lambang Polri dan Negara yang kalian bawa kemana-mana. Tugas Kepolisian adalah tugas yang mulia. Kalau kita ingin mengajak masyarakat untuk menjadi baik, maka kita yang harus baik dulu, kita berikan contoh terbaik dulu kepada masyarakat," pungkasnya. PNO-12
05 Okt 2025, 19:26 WIT
Temui Raja Seith, Polresta Ambon Tegaskan Pelaku Ujaran Kebencian Sudah Diamankan
Papuanewsonline.com, Leihitu – Beredar video ujaran kebencian terhadap masyarakat Negeri Seith, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah yang diduga diposting oknum pelajar berinisial FP di media sosial.Terkait postingan tersebut, aparat Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease yang dipimpin Kasat Binmas AKP. Djafar Lessy, melakukan pertemuan dengan masyarakat di kediaman Raja Negeri Seith, Jumat (3/10/2025).Dalam pertemuan itu, Kasat Binmas menegaskan oknum pelajar yang memposting video ujaran kebencian berupa pengancaman telah diamankan. Perbuatan yang bersangkutan juga adalah atas nama pribadi bukan mewakili kampung asalnya."Kami tegaskan bahwa pelaku sudah diamankan. Perbuatan tersebut adalah tindakan pribadi oknum dan tidak boleh dibawa atas nama negeri," tegas AKP. Djafar Lessy dalam pertemuan yang turut dihadiri Raja Seith Rivi Ramli Nukuhehe, Camat Leihitu, Sigit Djuliansah Sanduan, S.STP., M.Si, Kapolsek Leihitu IPTU M. Irwan Nismon Sifu, Pejabat Negeri Hila Kasim Ely, S.Sos, Bhabinkamtibmas Negeri Seith dan Negeri Hila, Babinsa Negeri Hila, Ketua Saniri Negeri Seith Said Aihena, serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Negeri Seith.Polisi, lanjut Djafar Lessy yang merupakan mantan Kapolsek Leihitu ini, akan menindaklanjuti persoalan ini secara bijak sesuai aturan hukum yang berlaku.Sebelumnya, Raja Seith meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini sebagai efek jera dan menjadi pelajaran bagi generasi muda. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial agar tidak disalahgunakan.Sementara itu, Pejabat Negeri Hila, menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan pelajar tersebut. Ia menekankan bahwa kehadiran mereka adalah untuk mencari solusi bersama agar masalah tidak melebar dan menimbulkan konflik baru.Senada dengan itu, Kapolsek Leihitu menegaskan bahwa langkah pengamanan terhadap pelaku merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, penanganannya akan melibatkan pendampingan dari instansi terkait.Camat Leihitu Sigit Djuliansah Sanduan menambahkan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya pembentukan kesadaran hukum melalui Pos Gakum dan Kadarkum di setiap negeri, sekaligus menggagas pelopor perdamaian di Kecamatan Leihitu.Pertemuan yang berjalan damai ini menyepakati kasus ini tetap diproses sesuai hukum, namun penyelesaian juga ditempuh melalui jalur kekeluargaan dengan tetap menjaga kondusifitas masyarakat. Raja Negeri Seith menyatakan akan menyampaikan hasil kesepakatan ini kepada masyarakat, sementara pelaku untuk sementara diamankan di Polsek Leihitu. PNO-12
05 Okt 2025, 14:50 WIT
Polresta Ambon Sosialisasi Kamtibmas dan Call Center 110 di Sekolah
Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan kegiatan sosialisasi kamtibmas dan call center 110 sebagai sarana pengaduan cepat untuk penanganan gangguan kamtibmas, termasuk di lingkungan sekolah seperti tawuran pelajar.Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas, AKP. Djafar Lessy, didampingi Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S. Luhukay, kali ini berlangsung di SMA Xaverius dan SMA PGRI Ambon, Jumat (3/10/2025).Sosialisasi kamtibmas dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memperkuat komunikasi antara pihak sekolah dengan kepolisian.Kedatangan aparat Polresta Ambon disambut antusias oleh masing-masing kepala sekolah dan dewan guru. Kepada pihak sekolah, tim sosialisasi Polresta Ambon menyampaikan pesan kamtibmas. Pihak sekolah diminta untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap para siswa, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Polresta Ambon juga memperkenalkan Call Center 110 sebagai sarana cepat masyarakat maupun sekolah untuk melaporkan apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas, termasuk indikasi tawuran pelajar.“Komunikasi antara pihak sekolah dengan kepolisian sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik antar siswa. Melalui Call Center 110, kami siap menerima laporan kapan saja, agar bisa segera dilakukan tindakan cepat sebelum situasi berkembang menjadi keributan besar,” kata Kasat Binmas Polresta Ambon, AKP. Djafar Lessy.Selain memberikan sosialisasi, kegiatan yang dilakukan juga dimaksudkan untuk membangun sinergi dan kerja sama berkelanjutan antara aparat kepolisian dengan pihak sekolah. "Kami berharap pihak sekolah tidak ragu menjalin komunikasi dengan kepolisian bila terjadi permasalahan, sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan dapat terus terjaga," harapnya. PNO-12
05 Okt 2025, 14:42 WIT
Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Curas Berinisial BK, Resahkan Warga dengan 17 Aksi Brutal
Papuanewsonline.com, Jayawijaya — Upaya kepolisian dalam menjaga keamanan
masyarakat di wilayah pegunungan Papua kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse
Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya berhasil menangkap seorang pelaku
pencurian dengan kekerasan (curas) yang dikenal licin dan meresahkan warga Kota
Wamena dan sekitarnya. Pelaku berinisial BK, ditangkap
pada Minggu (28/9/2025) di Kampung Honelama, Distrik Wamena. Penangkapan ini
merupakan bagian dari operasi rutin patroli dan monitoring yang digencarkan
menyusul meningkatnya kasus begal di kawasan perkotaan. Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP
Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, menjelaskan bahwa penangkapan BK bermula dari
pengejaran terhadap salah satu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian
Orang (DPO). “Awalnya tim kami sedang mengejar
salah satu DPO, namun dalam proses patroli tersebut berhasil mengamankan BK
yang juga sudah lama menjadi target utama Satreskrim,” ungkap AKP Sugarda. BK disebut sebagai salah satu
pelaku paling aktif yang telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sejak
Januari hingga September 2025. Dari catatan kepolisian, sedikitnya 17 kasus
curas di wilayah hukum Polres Jayawijaya diduga kuat melibatkan dirinya. Dalam penangkapan tersebut,
polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, telepon
genggam, uang tunai, serta barang berharga lain milik korban. BK diketahui
tidak beraksi sendirian, melainkan bersama kelompoknya yang terdiri dari
beberapa pelaku lain berinisial DH, SH, HE, KH, dan beberapa nama lainnya yang
saat ini masih dalam pengejaran. “BK ini bagian dari jaringan.
Rekan-rekannya masih buron, dan kami terus lakukan pengembangan untuk
menelusuri barang bukti hasil kejahatan mereka,” jelas AKP Sugarda. Kapolres Jayawijaya menegaskan
bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas tindak kriminal jalanan,
khususnya begal atau curas, yang selama ini membuat warga cemas saat
beraktivitas. “Kami pastikan tindakan tegas dan
terukur akan terus dilakukan. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan untuk
meresahkan masyarakat. Keamanan dan kenyamanan warga Jayawijaya adalah
prioritas utama kami,” tegasnya. Penangkapan BK disambut lega oleh
warga sekitar. Selama ini, keberadaan begal membuat masyarakat khawatir,
terutama pada malam hari. Dengan tertangkapnya salah satu pelaku utama,
masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan pengejaran terhadap
pelaku lain yang masih berkeliaran. “Semoga polisi bisa cepat tangkap
semuanya, supaya kami aman kalau keluar rumah, terutama anak-anak muda,” ujar
salah seorang warga Wamena. Dengan keberhasilan ini, Polres
Jayawijaya menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas keamanan di
wilayah pegunungan Papua. Proses hukum terhadap BK kini terus berjalan,
sementara pengejaran terhadap rekan-rekannya yang masih buron terus dilakukan. Penulis: Hend Editor: GF
05 Okt 2025, 02:12 WIT
Polri dan AFP Gelar Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Penyelundupan Manusia
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Australian Federal Police (AFP) melaksanakan sosialisasi tentang kasus penyelundupan manusia di lobi Bandara Pattimura, Kota Ambon, Jumat (3/10/2025).Kegiatan yang dirangkai dengan nama Community Awareness dan Souvenirs Gifting ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyelundupan manusia.Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai peserta yaitu dari petugas porter, pengemudi taxy dan tukang ojek Bandara Pattimura Ambon.Kegiatan Community Awareness dipimpin Penerjamah Madya Divhubinter Polri Kombes Pol. Juara Silalahi, S.I.Κ., Μ.Η. Ia didampingi Federal Agent (AFP Liaison Officer), Chad Aston, Banum Bagbatans Set NCB Interpol Indonesia Bripka Handoko Ari Wibowo, S.Kom, dan AFP Local Staff Anas.Turut hadir dalam kegiatan ini yakni General Manager Angkasa Pura I Bandara Pattimura Ambon, Shively Sanssouci, Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura, Iptu Jantje Serhalawan, S.Sos, Dansatgas Bandara, Personil Polsek Kawasan Bandara Pattimura, dan Pegawai Angkasa Pura Bandara Pattimura Ambon.Penerjemah Madya Divhubinter Polri Kombes Juara Silalahi, dalam arahannya menyampaikan, Mabes Polri membantu Kedutaan Australia di Bandara Pattimura Ambon untuk menekan dan menghentikan penyelundupan manusia di Maluku."Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang penyelundupan manusia," harapnya.Senada dengan Kombes Silalahi, Federal Agent (AFP Liaison Officer) Chad Aston, mengaku kerjasama dengan Mabes Polri dalam upaya menghentikan penyelundupan manusia."Kami telah melakukan kerjasama dengan Mabes Polri terkait penyelundupan manusia dan berharap bantuan kepada semua yang bekerja di Bandara dapat bekerjasama untuk menghentikan penyelundupan manusia," pintanya.Salah satu alasan kerjasama antara AFC dengan Mabes Polri, kata Chad Aston, demi untuk keselamatan manusia. Menurutnya, penyelundupan manusia merupakan perpindahan manusia dari negara 1 ke negara lain secara ilegal. Bukan saja di Indonesia tetapi di seluruh dunia.Dikatakan, jaringan penyelundupan manusia sama dengan perdagangan yang lain dan tidak memperdulikan nyawa mereka. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat lokal."Data penyelundupan manusia sebanyak 400 orang yang hilang perjalanan menuju Indonesia ke Australia. Salah satu modus para penyelundup biasa menjual iklan untuk didatangkan di Australia dan beberapa masyarakat Negara China, Banglades dan Vietnam yang sudah membayar 70 juta atau lebih untuk mendapatkan pekerjaan tetapi tidak sampai ke tempat tujuan," ungkapnya.Setahun terakhir, lanjut Chat, ada 11 kali perdagangan yang menggunakan bandara Ambon sebagai transit penyelundupan manusia dan jumlah paling banyak di wilayah Maluku.Lebih lanjut disampaikan, alasan para penyelundup manusia berada di Ambon terlebih dahulu karena rentan waktu yang dekat, karena Pulau Dobo dan Saumlaki tujuan mereka. "Sesuai jalur yang digunakan Jakarta-Ambon-Dobo sebanyak 23 warga Vietnam dan China telah hilang. Indonesia merupakan Negara Hukum dan siapa yang terlibat dalam penyelundupan manusia ancaman hukuman 5-15 tahun penjara," jelasnya.AFP Local Staff, Anas, menambahkan, ciri-ciri fisik para pelaku penyelundupan manusia berusia 20-50 tahun. Rata-rata merupakan laki-laki, dan jarang menggunakan bahasa Inggris.General Manager Angkasa Pura I, Shively Sanssouci menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Divhubinter Polri dan AFC yang telah melaksanakan kegiatan ini. "Kegiatan ini menambah pengetahuan dan merupakan atensi bagi kita bersama," ucapnya.Pada kesempatan itu, juga dilakukan pemberian paket sembako kepada para peserta. PNO-12
04 Okt 2025, 19:37 WIT
Jalan Trans Seram Kembali Normal Setelah Dipalang Warga Desa Tala
Papuanewsonline.com, SBB – Arus lalulintas di ruas jalan trans seram di desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali normal, setelah setempat diblokade warga, Jumat (3/10/25) siang.Palang jalan dilakukan warga desa Tala sebagai aksi protes atas pelemparan batu rumah kepala desa Tala dan pengancaman dengan senjata tajam oleh Orang tak dikenal. Warga menuntut agar pelaku dapat segera ditangkap.Aksi pemalangan jalan berhasil dibuka oleh warga setelah aparat Polres SBB melakukan sejumlah langkah persuasif. Polres berkoordinasi dengan Kepala Desa Tala dan Kepala Desa Seriholo. Terkait kasus pelemparan batu dan pengancaman yang dialami warga Tala, Polres SBB telah meminta keterangan dari sejumlah saksi baik dari desa Tala maupun Seriholo.Kapolres SBB, AKBP. Andi Zulkifli, S.I.K., M.M mengatakan, situasi kamtibmas yang sempat tegang kini telah kembali kondusif. Termasuk arus lalulintas yang berjalan lancar. “Kami telah melakukan upaya persuasif untuk membuka pemalangan jalan, dan meredam ketegangan," ungkapnya. Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. "Adapun pelaku pengancaman tengah diselidiki oleh personil Polres SBB dan Polsek Kairatu Timur,” pungkasnya. PNO-12
04 Okt 2025, 19:24 WIT
Polres SBT Sikapi Isu Aduan Warga yang Diabaikan Polsek Werinama, Ini Penjelasannya
Papuanewsonline.com, SBT - Kepolisian Resor Seram Bagian Timur menegaskan tidak ada laporan aduan masyarakat ke Polsek Werinama yang diabaikan. Penegasan ini disampaikan menyikapi isu adanya aduan warga yang diabaikan terkait dugaan penipuan dan pengancaman yang dilaporkan di Polsek Werinama. Di mana, Pelapor merasa laporannya tidak direspon Polsek Werinama.Kapolsek Werinama, Iptu Sahruddin Samar, menjelaskan, pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIT, bertempat di SPKT Polres SBT, datang Pelapor saudari AKT untuk melaporkan dugaan kasus penipuan dan pengancaman. Pihak SPKT Polres SBT selanjutnya menerima pelapor dan mendengarkan secara langsung kronologi tentang permasalahan yang dialami. Anggota SPKT kemudian memberikan pemahaman kepada pelapor tentang tahapan proses laporan/pengaduan dan prosedur yang akan dilakukan.Setelah memberikan pemahaman Piket SPKT menghubungi Polsek Werinama dan meminta agar merespon cepat dan menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan. Piket SPKT juga meminta Polsek untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan pihak-pihak terkait dalam permasalahan tersebut.Sebelum Pelapor meninggalkan SPKT, petugas memastikan kembali apakah pengaduan tersebut akan dilaporkan di SPKT atau mediasi dengan terpelapor di Polsek Werinama sesuai permintaan Pelapor. "Saat itu Pelapor memilih untuk menyelesaikan permasalahan di Polsek Werinama dengan melibatkan pihak-pihak terkait," kata Kapolsek.Hari ini Jumat, 03 Oktober 2025, bertempat di ruang Reskrim Polsek Werinama telah dilakukan pemeriksaan terhadap saudari SHM dan saudara FK (anak). Pemeriksaan terkait dengan laporan pengaduan dari AKT.Dari hasil pemeriksaan, SHM membenarkan bahwa lahan tersebut telah dijual kepadanya pada tahun 2019 oleh saudara OH, suami dari Pelapor. Lahan tersebut telah dibuatkan sertifikat oleh ibu SHT.“Hari ini kami telah memeriksa 2 (dua) orang terkait laporan ini, besok kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi sekaligus pengecekan lahan sengketa tersebut,” kata Kapolsek Iptu Sahruddin Samar.Sebelumnya, lanjut Iptu Sahruddin, pada 16 September 2025 pihaknya telah melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak. "Jadi tidak ada pengaduan masyarakat yang diabaikan sebagaimana isu yang berkembang di luar," tegasnya.Sementara itu, Kapolres SBT melalui Kasi Humas Polres SBT, Ipda Muhamad Ali Kelian, S.H, menegaskan komitmen Polres SBT untuk merespon setiap aduan maupun keluhan masyarakat baik melalui Polsek maupun Polres sesuai prosedur yang berlaku dalam setiap penganan kasus.“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang menjaga kamtibmas, tidak terpancing dengan isu yang belum terverifikasi dan memberikan kepercayaan kepada kami dalam menangani kasus ini, kami juga berkomitmen untuk tetap transparan dan akan mengabarkan setiap perkembangan kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, mari kita kawal proses ini secara bersama-sama,” pungkasnya. PNO-12
04 Okt 2025, 18:40 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru