Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Personel Dit Samapta Polda Maluku Salurkan 50 Paket Bansos di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Direktorat Samapta Polda Maluku menyalurkan sebanyak 50 paket bantuan sosial kepada masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Ambon.Kegiatan yang dilaksanakan dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara pada 1 Juli 2025 mendatang ini dipimpin Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol. Agus Pujianto, S.H., M.Si.Puluhan masyarakat penerima bansos berupa paketan sembako ini diantaranya buruh pelabuhan, pedagang kaki lima, dan termasuk purnawirawan Polri, warakauri dan anggota Polri yang sakit.Pembagian bansos berlangsung di sembilan lokasi sejak siang kemarin, Sabtu (21/6/2025). Di antaranya Rumah Tiga, Gudang Arang, Pelabuhan Yos Sudarso, Pasar Mardika, Karang Panjang, Desa Suli, Desa Liang, Desa Wayame dan di Desa Eri."Paket sembako yang disalurkan personel Dit Samapta Polda Maluku ini dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke 79, dimana Polda Maluku melaksanakan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H.Penyaluran bansos kepada masyarakat maupun keluarga besar Polri, kata Kombes Areis, selain membantu sesama, juga dilakukan untuk mempererat sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif."Semoga bantuan sosial yang Kami berikan dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun purnawirawan, warakauri dan anggota Polri yang sakit," harapnya. PNO-12
22 Jun 2025, 15:56 WIT
Polri Gagas “Bhayangkara Sport Day” Sebagai Wujud Sinergi dan Dedikasi Untuk Negeri
Papuanewsonline.com, Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polri kembali menunjukkan komitmennya sebagai pengayom dan pemersatu bangsa melalui penyelenggaraan kegiatan “Bhayangkara Sport Day: Harmoni Langkah Persatuan”. Kegiatan ini merupakan inisiatif Polri untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam suasana penuh keakraban dan sportivitas.Dengan melibatkan lebih dari 3.000 peserta dari berbagai instansi, termasuk TNI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK, dan Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga menjadi simbol nyata kebersamaan dan soliditas antarpenegak hukum dan aparatur negara.“Bhayangkara Sport Day ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi dalam mendukung program-program strategis nasional, khususnya yang dicanangkan oleh Bapak Presiden melalui program Astacita,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Kegiatan dibuka dengan jalan santai bersama, dilanjutkan dengan fun games, serta peluncuran resmi Pekan Olahraga Polri yang akan mempertandingkan tujuh cabang olahraga: karate, bulutangkis, taekwondo, menembak, judo, bola basket, dan tenis lapangan. Ajang ini dirancang sebagai sarana pembinaan sekaligus seleksi talenta atletik yang berpotensi mengharumkan nama Indonesia di kancah nasional maupun internasional.Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 akan digelar pada 1 Juli 2025 di Monumen Nasional (Monas), dengan tema besar “Polri untuk Masyarakat”. Tema ini mempertegas bahwa setiap langkah Polri selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan negara.Melalui Bhayangkara Sport Day, Polri menegaskan jati dirinya sebagai institusi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga humanis, terbuka, dan siap bersinergi demi Indonesia yang lebih kuat dan bersatu. PNO-12
21 Jun 2025, 19:27 WIT
Satgas Damai Cartenz Hadir di Prosesi Adat Papua: Wujudkan Damai Lewat Budaya
Papuanewsonline.com, Jayapura - Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 turut mengawal sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan budaya pengantaran emas kawin adat Papua Saireri-Serui Kepulauan Yapen yang digelar di Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jum'at (20/6/2025). Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab, aman, dan damai.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pelestarian adat merupakan bagian penting dari pembangunan berbasis kearifan lokal."Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat jati diri masyarakat lokal sekaligus mempererat tali persaudaraan antarsuku di Papua," ujar Brigjen Faizal.Ia menambahkan, kehadiran Satgas Ops Damai Cartenz di Papua bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk menciptakan suasana damai dan harmonis di tengah masyarakat.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung masyarakat dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat sebagai warisan leluhur dan kekayaan bangsa Indonesia.“Adat istiadat adalah akar kehidupan bangsa. Bila akar ini dijaga, maka pohon kebangsaan akan tumbuh kuat meski diterpa zaman,” ungkapnya. PNO-12
21 Jun 2025, 19:16 WIT
Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Dit Lantas Polda Maluku Berbagi Dengan Tukang Ojek Online
Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Direktorat Lalulintas Polda Maluku pada Sabtu pagi (21/6/25) menyalurkan bingkisan tali asih kepada para pengendara ojeg online yang ada di beberapa lokasi di wilayah Kota Ambon.Bingkisan tali asih yang berikan personel Dit Lantas Polda Maluku, dan juga pengurus Bhayangkari ini berupa paketan sembako atau berisi kebutuhan pokok keluarga."Untuk menyambut HUT Bhayangkara, hari ini Personel Dit Lantas Polda Maluku kembali berbagi kasih dengan sesama," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H.Bingkisan tali asih yang disalurkan personel dan Bhayangkari Dit Lantas Polda Maluku ini berjumlah 40 paket sembako.Lokasi pangkalan ojek online yang dikunjungi tersebar di sejumlah ruas jalan. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rijali, Jalan Imam Bonjol dan kawasan Kebun Cengkeh Kota Ambon. PNO-12
21 Jun 2025, 17:35 WIT
Inflasi di Kabupaten Mimika Melonjak 2,88%
Papuanewsonline.com, Timika,– Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Mimika mencatat angka inflasi pada bulan Mei Tahun 2025 melonjak naik hingga 2,88%, dibanding pada bulan Mei 2024.Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura mengungkapkan bahwa tingginya Inflasi akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat di Kabupaten Mimika." Tingginya angka Inflasi di Kabupaten Mimika dalam 5 Tahun terakhir ini, bisa mencapai 5%, terjadi pada bulan Maret atau April, walaupun terjadi deflasi dalam beberapa bulan setiap Tahun, namun data tiap tahun di Kabupaten Mimika tetap angka Inflasi meningkat ," ujar Kepala BPS Ouceu Satyadipura di Timika, Jumat (20/6/2025). Satyadipura menyebutkan data BPS menunjukkan kenaikan harga yang signifikan pada beberapa kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran "Penyediaan Makanan dan Minuman" mengalami kenaikan tertinggi sebesar 6,67%, diikuti oleh "Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya" (11,40%) dan "Kesehatan" (6,91%). " Kenaikan ini mengindikasikan tekanan inflasi yang cukup besar terhadap pengeluaran rumah tangga di Mimika," Ucapnya.Ia juga menyoroti beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan antara lain, harga cabai rawit, harga emas perhiasan, harga minyak goreng, rokok tembakau, jaringan saluran TV, dan daging babi. " Kenaikan harga daging babi, di samping faktor distribusi, juga dipengaruhi oleh wabah virus dan kebijakan pembatasan impor," Jelasnya. Kepala BPS menambahkan bahwa Ketergantungan masyatakat di Kabupaten Mimika pada pasokan dari luar daerah juga menjadi faktor yang memperparah situasi. " Keterlambatan distribusi barang seringkali menyebabkan kelangkaan, dan kenaikan harga di pasaran, hal ini juga menjadi pemicu naiknya Inflasi di Kabupaten Mimika," Terangnya. Satyadipura menekankan perlu ada langkah-langkah strategis dari Pemerintah daerah Kabupaten Mimika untuk mengatasi masalah inflasi." Pemerintah daerah perlu meningkatkan efisiensi distribusi barang, memperkuat produksi lokal untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, dan mengembangkan program-program yang dapat menstabilkan harga komoditas penting," tandas Satyadipura.Dikatakanya, Pemerintah Daerah harus menyiapkan berbagai langkah strategis dengan memperbanyak program agar meningkatkan produksi - produksi lokal terutama pangan, untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.(jidan )
21 Jun 2025, 07:59 WIT
Walikota Jayapura Abisai Rollo Diduga Pandai Bersilat Lidah, Hingga Ditegur Mendagri
Papuanewsonline.com, Jayapura,- Walikota Jayapura Abisai Rollo kini firal di obok-obok di media sosial karena pernyataan kontrofersial yang menyebutkan bakal mengusir orang gunung yang berdomisili di Jayapura, bilah terlibat aksi demo.Banyak pihak menuding pernyataan Walikota Jayapura Abisa Rollo sebagai pernyataan konyol. "usir orang gunung yang suka demo" kalimat ini merupakan bentuk diskriminasi yang sangat berbahaya dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan sosial, dan hak asasi manusia. Beberapa poin kritik terhadap pernyataan ini adalah sebagai berikut:Pernyataan Rasis dan DiskriminatifMenggunakan istilah “orang gunung” untuk merendahkan atau mengkambinghitamkan satu kelompok etnis atau wilayah geografis adalah tindakan rasis yang mengotori tatanan sosial Papua yang majemuk, dimana Papua terdiri dari berbagai suku yang memiliki hak hidup, hak bersuara, dan hak politik yang sama.Abisai Rollo juga Melanggar Hak Demokratis, karena aksi demonstrasi adalah bagian sah dari kebebasan berekspresi dan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, yang dilindungi oleh konstitusi. Sehingga mengusir warga karena mereka menggunakan hak ini adalah tindakan yang menentang nilai-nilai demokrasi.Abisai Rollo juga pandai bersilat lidah yang Memecah Belah, karena Pernyataan seperti ini dapat memicu konflik horizontal antara kelompok masyarakat—antara warga dataran rendah dan dataran tinggi, antara yang pro dan kontra terhadap pemerintah.Walikota Jayapura Abisai Rollo juga bukan Seorang pemimpin bijak, karena sebagai kepala derah seharusnya menjadi pemersatu, bukan memantik perpecahan.Walikota Abisai Rollo Ditegur WamendagriWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk, memberikan teguran keras kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyusul pernyataannya yang bersifat provokatif beredar di media sosial dan mendapat respons dari berbagai kalangan.Sebagai pembina gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Ribka Haluk menjelaskan bahwa salah satu tugas kepala daerah ialah membina masyarakat di wilayahnya tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, dan antargolongan.“Tugas sebagai wali kota maupun wakil wali kota ialah bagaimana menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat, memastikan pelaksanaan pembangunan, hingga manajamen Aparatur Sipil Negara (ASN). Harus menjadi seorang leader (pemimpin) yang bisa membangun daerah melalui sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur,” ujar Ribka Haluk dalam keterangan pers tertulis, Kamis (19/6/2025).Wamendagri berharap, tidak ada lagi statement-statement yang memprovokasi hingga menciptakan konflik dan memecah belah masyarakat.“Hal ini berlaku bukan hanya bagi Wali Kota Jayapura, melainkan semua kepala daerah, terutama di Tanah Papua, baik gubernur, bupati, maupun wali kota,” tegasnya.“Jangan lagi buat statement yang bersifat provokatif. Tugas kepala daerah ialah membangun daerahnya, agar masyarakat dapat hidup tenang dan melakukan aktivitasnya setiap hari,” jelasnya.Selain itu, Ribka Haluk juga menjelaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI) dapat hidup bebas di mana saja di wilayah Indonesia, termasuk dengan mengenyam pendidikan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 27 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi: Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia.“Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir untuk membina warganya. Mohon ini tidak diulangi lagi statement-statement provokatif yang mengandung SARA.”“Tugas kepala daerah itu menjaga kedamaian dan ketertiban warganya yang berasal dari manapaun dan dengan latar belakang apapun, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tugas kepala daerah itu untuk memastikan warganya hidup damai.”Termasuk warga Papua New Guinea (PNG) di wilayah perbatasan RI – PNG di Kota Jayapura yang tidak boleh diusir secara paksa. Sebaliknya, hal ini dilaporkan kepada Pj Gubernur Papua, agar dikoordinasikan dengan dinas teknis terkait, dan diatur secara baik dengan Duta Besar RI di PNG maupun Duta Besar PNG di RI sesuai mekanisme yang berlaku.“Sebab, kita harus menjaga persahabatan antarnegara. Apalagi, PNG merupakan negara tetangga dari Pemerintah Indonesia. Terlebih lagi, saat ini Bapak Presiden Prabowo Subianto sedang membangun persahabatan dengan semua negara.”Demikian, Ribka Haluk menyayangkan pernyataan mengusir atau memulangkan sebagaimana disampaikan Wali Kota Jayapura.“Jadi, cara-cara mengusir itu tidak boleh. Sebab, harus melalui regulasi dan mekanisme yang ada. Kalaupun ada warga melakukan tindak kriminal, itu dilaporkan karena ada aturannya. Harus hati-hati karena tugas kita juga membina persahabatan antarnegara,” tambahnya.Kepada masyarakat wilayah pegunungan yang berniat melakukan demonstrasi di Kota Jayapura, Ribka Haluk mengimbau agar terlebih dahulu persoalan tersebut dibicarakan secara baik dengan Wali Kota Jayapura.“Kepada Wali Kota Jayapura, ini warning terakhir. Tidak boleh lagi melakukan dua hal itu, yakni membuat pernyataan provokatif dan mengusir warga,” pungkasnya.(Fadli)
20 Jun 2025, 22:13 WIT
Lewat MOU, KPK dan PKP Sepakat Kawal Program Perumahan
Papuanewsonline.com, Jakarta-, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menandatangani nota kesepahaman kerja sama pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6).Penandatanganan ini menjadi tindak lanjut audiensi Kementerian PKP beberapa waktu lalu terkait sejumlah program yang memerlukan keterlibatan KPK.Melalui keterangan tertulis kepada Media Papuanewsonline.com, Jumat (20/6/2025), Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memanfaatkan peran pencegahan, koordinasi dan supervisi, serta pendidikan dan peran serta masyarakat yang ada di KPK untuk mendukung tugas Menteri PKP dalam melaksanakan berbagai program.“Kita manfaatkan pencegahan, koordinasi dan supervisi serta pendidikan dan peran serta masyarakat. Kita berharap bahwa kedeputian penindakan dan eksekusi yang ada di KPK tidak masuk ke Kementerian PKP, karena bisa terjaga dengan baik,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto.Setyo menjelaskan, Program andalan Kementerian PKP saat ini adalah pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).Ditambahkan Setyo, masih ada persoalan dalam implementasinya, seperti kualitas bangunan yang rendah, proyek mangkrak, serta ketidaksesuaian sasaran penerima.“Belajar dari kondisi sebelumnya, persoalan yang timbul dalam program rumah subsidi perlu diantisipasi agar program ini benar-benar pro-rakyat, bukan untuk keuntungan pihak tertentu,” Jelasnya.Setyo juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam memutus rantai korupsi yang sering kali muncul dalam bentuk permintaan jatah, intervensi, atau markup anggaran.“Saat pimpinan komitmen tegak lurus, maka sampai ke bawah akan mengikuti, menyesuaikan. Tidak ada kesempatan untuk melakukan perbuatan melawan hukum, maka modus korupsi seperti itu tak akan terjadi,” Sorotnya.Terpisah, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyambut baik kerja sama tersebut. dan menyampaikan apresiasi atas terwujudnya nota kesepahaman dengan KPK.“ Benar, dengan adanya nota kesepahaman ini, Kami bertekad untuk jadi kementerian yang bebas, mampu mencegah korupsi. Kami mohon arahan untuk itu—apakah orang yang melakukan sudah tepat atau tidak, prosedur dan sistemnya sudah tepat atau tidak. Kami pasti akan melakukan sesuai arahan,” ucapnya.Sebagai bentuk keseriusan, anggaran untuk Inspektorat Jenderal ditingkatkan agar pengawasan internal berjalan lebih optimal. Maruarar juga menyebut bahwa inspektorat kini dapat bekerja lebih independen tanpa perlu izin darinya dalam menindaklanjuti temuan-temuan penting.Kata Sirait, Beberapa kasus besar pun tengah diproses hukum. Di antaranya, proyek pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang dan warga eks Timor-Timur di Kupang yang ditemukan rusak berat, serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSP) senilai Rp109 miliar di Sumenep yang justru dinikmati kalangan non-MBR.Ia juga mengungkapkan bahwa kementeriannya mendapat tambahan anggaran yang signifikan. Untuk mendukung pengelolaan program yang kian kompleks ini, Maruarar meminta penugasan minimal dua pegawai KPK untuk ditempatkan langsung di Kementerian PKP.“Kami butuh support KPK, baik secara sistem, sumber daya manusia, juga pertukaran data informasi. Kami membutuhkan minimal dua orang pegawai KPK untuk bertugas di PKP,” ujar Maruar.Terkait dengan permintaan ini, saat dikonfirmasi ke Ketua KPK Setyo Budiyanto langsung memberikan respon positif.“Apa yang disampaikan kami dukung sepenuhnya dengan maksimal dan menjadi komitmen KPK juga untuk mengantisipasi jangan sampai kebijakan ini tidak menguntungkan rakyat,” pungkas Setyo.Setyo menegaskan saat ini, sudah menugaskan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Agus Priyanto, sebagai Inspektur Bidang Investigasi di Kementerian PKP.Diketahui, Nota kesepahaman KPK dan Kementerian PKP ini berlaku selama lima tahun. Dokumen tersebut menjadi landasan kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang terencana dan komprehensif di bidang perumahan dan permukiman.Ruang lingkup kerja sama meliputi:Pertukaran informasi dan/atau dataPencegahan tindak pidana korupsiPeningkatan kapasitas SDMPemanfaatan barang rampasanSosialisasi dan kampanye pendidikan antikorupsi,Penyediaan narasumber atau tenaga ahli.Nota ini bersifat administratif dan menjadi ikatan formal bagi kedua pihak. Setyo berharap kerja sama ini ditindaklanjuti secara konkret lewat koordinasi yang lebih cair dan kolaboratif agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.(Ning)
20 Jun 2025, 21:08 WIT
BPBD Mimika Sosialisasi Rencana Penanggulangan Bencana
Papuanewsonline.com,Timika,– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika menggelar loka karya sosialisasi tentang penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Grand Tembaga dihadiri oleh ratusan peserta, pada Jumat (20/6/2025).Kegiatan ini merupakan langkah strategis, karena rencana penanggulangan bencana (RPB) merupakan dokumen wajib untuk dimiliki oleh Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah.RPB adalah landasan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dibidang penanggulangan bencana, sehingga Pemda berkewajiban berkoordinasi dengan pihak penanggulangan bencana untuk merumuskan perencanaan penanggulangan bencana agar kegiatan penyelenggaraan penanggulangan bencana selaras dan terpadu, sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 ayat (5) Undang Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.Dasar penting dalam perumusan RPB antara lain adalah kondisi alam dan perilaku penduduk yang berpotensi mengakibatkan timbulnya resiko bencana, baik bencana alam maupun bencana lain yang diakibatkan ulah manusia. Merujuk pada hasil kajian resiko bencana Kabupaten Mimika tahun 2025-2029, terdapat enam (6) potensi ancaman bencana prioritas, yaitu banjir, tanah longsor, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan serta gempa bumi.Selain itu, Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Mimika tahun 2024 yang dipublikasikan oleh BNPB Mimika masih menunjukkan tingkat yang rendah, dengan nilai 0,23. Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Mimika, Ananias Faot juga mengakui bahwa Mimika merupakan wilayah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana, baik bencana alam maupun bencana non-alam dan sosial.Dalam sambutan Bupati Mimika dipaparkan bahwa Dokumen rencana penanggulangan bencana bukan sekedar dokumen administratif, tetapi merupakan kerangka kerja kebijakan yang mengatur tentang bagaimana pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dapat berperan secara kolaboratif dalam upaya kesiap siagaan, mitigasi, tanggap darurat, dan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana.Menurutnya, sosialisasi ini menjadi kunci untuk membangun pemahaman bersama, menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, serta memastikan bahwa dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.Ditempat yang sama, Staf Ahli Narasumber Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Provinsi Papua, A.G Singgamui yang hadir sebagai narasumber mengatakan, dokumen RPB secara menyeluruh mengatur tentang kesiapsiagaan, bagaimana membangun kolaborasi, membangun kapasitas dan kapabilitas antara dunia usaha dan juga masyarakat dalam melakukan upaya-upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Mimika.“Jadi ini berbicara tentang semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Mimika. Kita harap bahwa dokumen ini, nanti jadi sebuah produk hukum baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), alangkah lebih bagus dia menjadi Perda atau Peraturan Bupati (Perbup),” ungkap Singgamui.Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mimika, Hence Suebu mengatakan, pada tahun sebelumnya telah dilakukan Kajian Resiko Bencana (KRB) di Kabupaten Mimika, beserta rencana penanggulangan bencana.Berdasarkan kajian tersebut, berbagai informasi mengenai potensi-potensi bencana yang ada telah dijaring, dan telah dilaksanakan perumusan strategi dan tindakan dalam rencana penanggulangan bencana, untuk mengurangi resiko terjadinya bencana.“Jadi KRB sebagai dasar informasi dari tahun kemarin yang kita buat, Jadi memang kegiatan ini wajib untuk dilakukan supaya kita bisa tahu, daerah kita punya potensi bencana apa saja,” ungkap Hence.Hence menyebutkan, Dokumen ini merupakan masterplan penanggulangn bencana di daerah dan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008, dan PP Nomor 02 Tahun 2018 yang harus dilegalkan menjadi Perda." Lewat RPB ini, seluruh aksi-aksi yang disepakati di tingkat kabupaten dapat dijalankan oleh semua OPD maupun Non OPD sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak terkait," Pungkasnya.(Resky)
20 Jun 2025, 19:58 WIT
3 Unit Kantor Pemkab Puncak Jaya Dibakar OTK
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya,- Tiga unit kantor milik pemerintah daerah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah dilaporkan dibakar orang tak dikenal (OTK), pada Jumat (20/6/2025), dini hari.Tiga Kantor obyek fital milik pemerintah yang dibakar, yakni gedung kantor DPRD, gedung Kantor dinas kesehatan dan gedung kantor Agama.Data yang diterima Media Papuanewsonline.com, menyebutkan Kebakaran Perkantoran terjadi Sekitar Pukul 02.00 WIT, Dini Hari, Kebakaran pertama terjadi di Kantor Dinas Kesehatan, kemudian pada pukul 02.20 WIT, Terjadi Kembali Kebakaran di Kantor DPRD Puncak Jaya, hanya berselang sekitar 30 menit yakni sekitar pukul 02.50 WIT, Kembali terjadi Kebakaran di Kantor Agama Kabupaten Puncak Jaya. Saat kejadian Pembakaran, Tim Patroli Polres Puncak Jaya Langsung memberikan respon dan berupaya melakukan pemadaman, dan menyisir lokasi TKP, namun tidak menemukan Pelaku atau masyarakat yang berada disekitar lokasi kejadian.Saat ini Polres Puncak Jaya masih melakukan olah TKP serta melakukan pendalaman terkait motif serta Pelaku pembakaran 3 obyek vital di Kabupaten Puncak Jaya itu.Salah satu sumber terpercaya Media ini dari Puncak Jaya menyebutkan, tidak menutup kemungkinan aksi pembakaran obyek vital ini, dilakukan oleh simpatisan kelompok KSTP Puncak Jaya, sebagai upaya provokatif terhadap perdamaian kedua kubu massa pemilihan Bupati-Wakil Bupati yang diakhiri dengan acara Bakar batu, pada pekan kemarin.(Fadli)
20 Jun 2025, 18:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru