logo-website
Selasa, 30 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Reses di Ilaga, DPR Papua Tengah Jemi Patabang Serap Aspirasi Warga dan Pengungsi di Distrik Ilaga Papuanewsonline.com, Ilaga — Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Daerah Pemilihan (DAPIL) III Puncak, Jemi Patabang, S.Pd., M.Si, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak pada Jumat (08/08/2025). Agenda reses ini dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 13 Agustus 2025. Reses di Ilaga tersebut dihadiri masyarakat setempat serta warga yang tengah mengungsi dari sejumlah distrik dan kampung lain akibat situasi keamanan, antara lain Kampung Niponi, Kibogolome (Distrik Ilaga) kampung  Aminggaru, Eromaga (Distrik Omukia), serta Kampung Wako (Distrik Gome). Dalam dialog yang berlangsung, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, antara lain perbaikan infrastruktur dasar, akses layanan kesehatan, peningkatan dukungan pendidikan, serta perhatian khusus bagi warga pengungsi. Salah satu kebutuhan yang paling mendesak adalah penyediaan BAMA (Bahan Makanan) bagi pengungsi yang saat ini masih bertahan di Ilaga. Perwakilan warga pengungsi, mengungkapkan kesulitan yang mereka hadapi sehari-hari. “Kami sudah berapa bulan di sini, jauh dari rumah,stok beras dan bahan makanan cepat habis, bantuan tidak datang rutin. Anak-anak mulai kekurangan gizi, kami butuh perhatian segera,” ujarnya dengan nada harap. Menanggapi hal tersebut, Jemi Patabang menegaskan bahwa ia akan memperjuangkan aspirasi tersebut dalam pembahasan di tingkat provinsi. “Kehadiran saya di sini bukan sekadar menjalankan kewajiban reses, tetapi untuk memastikan suara masyarakat termasuk saudara-saudara kita yang mengungsi dapat tersampaikan secara langsung ke pemerintah provinsi. Kebutuhan BAMA bagi pengungsi akan saya sampaikan secara khusus agar mendapatkan perhatian segera,” tegasnya. Kegiatan reses diakhiri dengan diskusi terbuka yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Jemi Patabang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang dihimpun selama reses ini dan mendorong pemerintah provinsi memberikan perhatian serius bagi seluruh pengungsi, termasuk daerah terdampak konflik. (Red) 10 Agu 2025, 23:32 WIT
Dana Pemberdayaan Masyarakat Adat Mimika Diduga Disalahgunakan Papuanewsonline.com, Timika – Isu dugaan penyalahgunaan dana pemberdayaan masyarakat adat di Kabupaten Mimika mencuat ke permukaan dan memicu perhatian publik. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), terdapat indikasi kuat bahwa penyaluran dana tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan berpotensi merugikan keuangan negara. Ketua Umum 2PAM3, Antonius Rahabav, mengungkapkan bahwa temuan ini menunjukkan adanya kejanggalan serius, terutama pada mekanisme pencairan dan penyaluran dana pembinaan masyarakat adat. “Hal ini berbeda dengan organisasi masyarakat biasa yang harus mengajukan proposal. Masyarakat adat itu sudah diundangkan, sehingga debit dana pembinaan harus ada. Namun, pelaksanaannya patut dipertanyakan,” tegas Antonius kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025). Dugaan penyimpangan ini mencakup penyaluran dana yang tidak tepat sasaran, penggunaan yang tidak jelas, dan dugaan minimnya transparansi dalam proses pengelolaan. Antonius menegaskan bahwa pihaknya akan merekomendasikan kasus ini untuk ditangani oleh aparat penegak hukum tingkat nasional. “Masyarakat adat akan merekomendasikan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Tipikor untuk menyelidiki dugaan ini. Kita perlu tahu, uang ini lari ke mana, apakah tepat sasaran atau tidak,” ujarnya. Selain aparat penegak hukum, Ombudsman Republik Indonesia juga akan dilibatkan untuk memeriksa kemungkinan adanya maladministrasi dalam proses penyaluran dana tersebut. “Ombudsman akan masuk dari sisi maladministrasi. Nanti pasti ada rekomendasi resmi yang akan keluar dari sisi penegak hukum,” jelas Antonius. Semua hasil investigasi ini tidak hanya berhenti di level daerah. Antonius memastikan laporan lengkap akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Semua akan kami laporkan ke Menko Polhukam dan Kemendagri. Hasil hari ini akan kita serahkan dan biarkan proses hukum berjalan,” tegasnya. Antonius optimistis bahwa langkah ini akan mendorong proses hukum yang cepat dan tegas. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat dana pemberdayaan masyarakat adat sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan komunitas adat di Mimika. “Dana ini harusnya untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Saya yakin KPK akan bertindak,” pungkasnya. (corri) 10 Agu 2025, 04:24 WIT
DPRK Mimika Dorong Raperda Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu Papuanewsonline.com, Jayapura – Langkah nyata menuju keadilan yang inklusif semakin dekat di Kabupaten Mimika. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), resmi menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Bantuan Hukum untuk masuk dalam daftar prioritas pembahasan tahun 2025. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi dan konsultasi bersama Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua di Jayapura, Jumat (8/8/2025). Ketua Komisi I DPRK Mimika yang juga anggota Bapemperda, Alfian Akbar Balyanan, menyambut baik persetujuan tersebut dan menegaskan bahwa Raperda ini merupakan salah satu terobosan penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. “Saya memberikan apresiasi kepada Pimpinan Bapemperda dan perancang peraturan perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua yang telah menyetujui Raperda ini masuk dalam daftar prioritas. Bantuan hukum adalah kebutuhan mendesak dan harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya. Alfian mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat Mimika, khususnya dari kalangan ekonomi lemah, yang mengalami kesulitan mengakses layanan hukum. Hambatan biaya, kurangnya pengetahuan hukum, hingga terbatasnya lembaga bantuan hukum menjadi faktor utama. “Banyak masyarakat kurang mampu memiliki keterbatasan dalam mengakses keadilan. Untuk itu, pemerintah daerah melalui lembaga bantuan hukum perlu menyediakan layanan gratis untuk mengadvokasi persoalan hukum mereka, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi,” jelas Alfian. Dengan hadirnya Raperda ini, DPRK Mimika berharap akan ada payung hukum yang jelas, sehingga pemerintah dapat mengalokasikan anggaran khusus bagi lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi. Langkah ini diyakini akan memaksimalkan pendampingan hukum, sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak lembaga bantuan hukum di wilayah Mimika. Raperda Pelayanan Bantuan Hukum ini bukan hanya soal memberikan layanan gratis, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat. Melalui program ini, warga yang sebelumnya ragu atau takut menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan yang memadai. Selain itu, keberadaan Raperda ini akan mengatur mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat. Termasuk di dalamnya sistem pengawasan agar bantuan hukum benar-benar tepat sasaran. Alfian optimistis, jika Raperda ini segera disahkan dan diimplementasikan, maka ke depan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan haknya di hadapan hukum hanya karena keterbatasan biaya. “Pemerintah diharapkan tidak hanya menyiapkan regulasinya, tetapi juga memastikan dukungan anggaran yang memadai. Dengan begitu, program ini bisa berjalan maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu,” tegasnya. Setelah masuk daftar prioritas, Raperda ini akan melalui tahap pembahasan di internal DPRK bersama pihak eksekutif. Diharapkan, sebelum akhir tahun 2025, regulasi ini sudah bisa disahkan dan mulai dijalankan pada awal 2026. Dengan adanya Raperda Pelayanan Bantuan Hukum, Mimika selangkah lebih maju dalam mewujudkan cita-cita negara hukum yang menjamin persamaan hak setiap warga di mata hukum. (jidan) 09 Agu 2025, 17:08 WIT
Kemenko Polkam Dorong Banten Perkuat Kemerdekaan Pers Papuanewsonline.com, Tangerang — Kebebasan pers bukan sekadar hak yang dijamin konstitusi, melainkan fondasi penting bagi berdirinya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Namun, menjaga kemerdekaan pers di tengah derasnya arus informasi digital membutuhkan kerja sama lintas pihak—pemerintah, media, dan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam Rapat Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 untuk wilayah Provinsi Banten, yang digelar di Tangerang, Kamis (7/8/2025). Menurut Eko Dono, hasil pengukuran IKP Banten tahun 2024 menunjukkan kemajuan, namun masih ada tantangan yang perlu segera diatasi. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan akses informasi publik, sengketa pemberitaan, lemahnya perlindungan hukum bagi jurnalis, serta keberadaan media atau pihak yang mengaku pers namun tidak terverifikasi Dewan Pers. “Fenomena ini berpotensi memicu maraknya misinformasi, karena pihak-pihak tersebut bebas mempublikasikan berita tanpa proses verifikasi yang memadai dan tanpa mematuhi kode etik jurnalistik,” tegas Eko Dono. Ia menambahkan, Indeks Kemerdekaan Pers tidak sekadar angka, tetapi cermin kualitas demokrasi di suatu daerah. Semakin tinggi nilainya, semakin kuat pula jaminan kebebasan pers yang dimiliki jurnalis dan masyarakat. “Kita tidak boleh alergi dengan tantangan. Justru ini momentum untuk menertibkan praktik pemberitaan yang tidak profesional sekaligus memperkuat media yang sah dan kompeten,” ujarnya. Dalam rapat tersebut, Eko Dono juga menegaskan bahwa penguatan kemerdekaan pers akan berdampak langsung pada terciptanya ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab. Ekosistem ini, kata dia, sangat penting bagi stabilitas demokrasi dan keamanan nasional. Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam berkomitmen memfasilitasi koordinasi lintas sektor, menggelar pelatihan bersama antara jurnalis dan aparat, memperkuat advokasi perlindungan hukum bagi wartawan, serta mendorong penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pers tanpa sertifikasi resmi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber strategis seperti Ketua Dewan Pers, Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten. Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), serta jurnalis dari berbagai media nasional dan lokal. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Banten tidak hanya mampu meningkatkan nilai IKP di tahun 2025, tetapi juga menjadi contoh daerah yang sukses menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. (GF) 09 Agu 2025, 00:49 WIT
Sinergi TNI AU dan Warga kampung Nawaripi Bersihkan Tumpukan Sampah Papuanewsonline.com, Timika – Babinsa Potensi Dirgantara (Babinpotdirga) Lanud Yohanis Kapiyau, Serka Kasimirus Anitu, bersama warga Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, melaksanakan gotong royong membersihkan tumpukan sampah yang menutupi badan jalan Maleo.  Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi TNI AU dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.  Sampah yang berserakan tersebut sebelumnya dibuang sembarangan oleh warga, sehingga mengganggu akses jalan dan mencemari lingkungan, yang dilaksanakan, pada Kamis (7/8/25) Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menyampaikan permohonan maaf atas kondisi lingkungan yang kurang bersih.  "Kami sudah tiga kali melakukan pembersihan bersama Distrik Wania dan memasang plang larangan membuang sampah, tetapi tetap diabaikan," ujar Norman.  Ia berharap kegiatan gotong royong ini menjadi yang terakhir dan kesadaran warga akan kebersihan lingkungan meningkat.  "Kami berharap ini menjadi yang terakhir kalinya, dan warga lebih disiplin membuang sampah pada tempatnya," tambahnya. Sementara itu, Serka Kasimirus Anitu menghimbau warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.  Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan tempat pembuangan sampah resmi yang dapat digunakan warga.  "Kerjasama dan kesadaran diri seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan," tegas Serka Kasimirus.  Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, dan perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Gotong royong ini melibatkan aparatur kampung, Babinpotdirga Lanud Yohanis Kapiyau, dan warga setempat.  Kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI AU dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.  ( Jidan ) 09 Agu 2025, 00:44 WIT
Pemkab Mimika Dukung UMKM Lokal Lewat Gebyar UMKM Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Gebyar UMKM selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Agustus 2025, di Lapangan Timika Indah. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari UMKM Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2025.  Gebyar UMKM ini menampilkan berbagai produk unggulan UMKM Kabupaten Mimika.  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lukas Hindom, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.  "Gebyar UMKM ke-10 tahun 2025 ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam meningkatkan eksistensi UMKM di Mimika," ujar Everth Lukas Hindom di Timika, Kamis (7/8/2025). Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai platform promosi dan pemasaran produk lokal agar mampu bersaing di pasar regional maupun nasional. Everth Lukas Hindom juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika secara konsisten memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM melalui berbagai program, seperti pembinaan, pemberdayaan, permodalan, dan promosi usaha.  "Saya mengajak seluruh stakeholder, baik swasta, perbankan, akademisi, dan komunitas untuk terus mendukung para pelaku UMKM Mimika agar semakin meningkatkan kualitas produknya," imbuhnya. Gebyar UMKM ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM di Kabupaten Mimika. ( Jidan ) 09 Agu 2025, 00:32 WIT
Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Gelar Pasar Murah Ikan Segar di Lapangan Timika Indah Papuanewsonline.com, Timika – Dinas Perikanan Kabupaten Mimika menggelar pasar murah khusus ikan segar dan beku di Lapangan Timika Indah, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini menjadi angin segar bagi warga Timika yang selama ini mengeluhkan tingginya harga ikan di pasaran. Selain untuk membantu masyarakat, program ini juga bertujuan menjaga stabilitas inflasi di wilayah setempat. Subsidi Hingga Rp 10.000 per Kilogram Pasar murah ini disambut antusias oleh warga. Pasalnya, pemerintah daerah memberikan subsidi harga sebesar Rp 10.000 untuk setiap kilogram ikan yang dijual. “Luar biasa, karena pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan memberikan subsidi harga sebesar Rp 10.000 untuk setiap jenis ikan,” ujar Lastri, salah satu pengunjung yang ikut berbelanja. Lastri mencontohkan, ikan layang atau ikan mumar yang biasanya dijual Rp 35.000/kg di pasaran umum, kini hanya dibanderol Rp 25.000/kg di pasar murah ini. “Hal ini tentu sangat membantu dan memberi penghematan yang signifikan bagi masyarakat,” tambahnya. Pilihan Ikan Segar dan Produk Olahan Berbagai jenis ikan segar dan beku dijual dengan harga lebih terjangkau, di antaranya yaitu Ikan Mumar dengan harga Rp 25.000/kg (harga normal Rp 35.000/kg) dan Ikan Layang dengan harga Rp 20.000/kg (harga normal Rp 30.000/kg) Selain ikan segar, pengunjung juga bisa mendapatkan produk olahan perikanan seperti ikan asin, ikan asap, nugget ikan, bakso ikan, MPMP (Makanan Pendamping MP-ASI), hingga produk UMKM binaan Dinas Perikanan. Langkah Kendalikan Inflasi Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Perikanan Mimika, Feky Walalayo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menekan inflasi daerah, khususnya dari komoditas ikan. “Di Timika, ikan mumar dan ikan lema termasuk komoditas yang memicu inflasi karena banyak diminati, tapi produksinya tidak ada di sini,” jelasnya. Menurut Feky, tingginya harga ikan di Timika disebabkan sebagian besar pasokan didatangkan dari luar daerah seperti Dobo, Tual, dan Kaimana. “Karena pasokan dari luar, harga ikan tidak stabil. Jadi pemerintah harus mengambil langkah agar komoditas ini tidak memicu inflasi,” tegasnya. Berlangsung Satu Hari, Manfaatnya Besar Pasar murah ikan segar ini hanya digelar satu hari, sementara pameran produk olahan perikanan akan berlangsung hingga keesokan harinya. Acara ini diselenggarakan bersama Dinas Koperasi dan UMKM, dengan Dinas Perikanan sebagai salah satu peserta utama penyedia produk. Program ini diharapkan memberi akses yang lebih mudah dan murah bagi masyarakat Timika untuk mendapatkan protein hewani berkualitas. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Mimika dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi, khususnya pada komoditas pangan strategis. Pasar murah ini pun mendapat sambutan positif dari warga yang berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan membeli ikan dengan harga lebih terjangkau. (Cori) 08 Agu 2025, 13:50 WIT
Dinas Ketahanan Pangan Gelar Gerakan Pangan, Cabai Rawit Turun Rp30 Ribu Per Kilo Papuanewsonline.com, Timika – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama tiga hari berturut-turut di Lapangan Timika Indah, mulai 7-9 Agustus 2025. Program yang memasuki hari kedua ini berhasil menekan harga sejumlah komoditas pangan hingga Rp30.000 per kilogram. Husnia SP., M.Si., Kepala Seksi Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dalam rangka peringatan hari ulang tahun UMKM. "Kami bergabung selama 3 hari, dari hari Kamis kemarin tanggal 7 Agustus 2025 sampai hari Sabtu besok penutupan. Jadi selama 3 hari kita standby di Lapangan Timika Indah," ungkap Husnia saat diwawancarai di lokasi, Kamis (8/8/2025). Drastis! Cabai Rawit Turun dari Rp100 Ribu ke Rp70 Ribu Komoditas yang paling menarik perhatian warga adalah cabai rawit yang mengalami penurunan harga signifikan. Di pasar reguler, cabai rawit dijual Rp90.000-Rp100.000 per kilogram, namun di GPM hanya Rp70.000 per kilogram. "Cabai rawit sangat diminati oleh warga, di pasar itu per hari ini harga dari kemarin itu Rp90.000 sampai Rp100.000 per kilo. Kami di pasar murah ini menjual dengan harga Rp70.000, per setengah kilonya Rp35.000," jelas Husnia. Selain cabai rawit, beberapa komoditas lain juga mengalami penyesuaian harga: - Bawang merah: Rp50.000/kg (harga pasar Rp65.000/kg) - Bawang putih: Rp40.000/kg  - Tomat: Rp15.000/kg (harga pasar Rp25.000/kg) - Telur: Rp55.000/kg - Beras SPHP: Rp65.000/kg (HET Rp67.500/kg) Program SPHP Pusat Untuk Stabilisasi Beras Khusus untuk beras, Dinas Ketahanan Pangan menurunkan beras dari program pusat yaitu beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). "Beras memang isu sangat inflasi saat ini semua daerah, jadi kita turun beras itu beras dari program pusat yaitu beras SPHP. Di sini juga kita menjual dengan harga eceran tertinggi itu di bawah HET, berkarunya itu Rp65.000 kita jual, HETnya itu Rp67.500," papar Husnia. Program ini juga menyediakan minyak goreng, gula, serta pangan lokal seperti kacang tanah dan ubi jalar (petatas). Target Inflasi dan Keberlanjutan Program Husnia menegaskan tujuan utama GPM adalah menjaga stabilisasi dan memastikan harga pangan serta mengendalikan inflasi di Timika. "Selain kami turun untuk menjaga stabilisasi dan memastikan harga pangan dan menjaga inflasi yang ada di Timika. Karena ada beberapa komoditi pangan-pangan untuk pangan konsumsi masyarakat ini selalu ada inflasi," ungkapnya. Program pasar murah ini bukan yang pertama kali. Menurut Husnia, ini merupakan kegiatan ke-12 yang dilaksanakan dinas tersebut. "Untuk di pasar murah ini kami turun dengan kegiatan ini bukan hanya sekarang ini kami bergabung dengan Dinas Koperasi, namun kami juga ada beberapa, sudah ada jadwal, sering kami turun, kemarin itu terakhir kayak 11 kali, sekarang mungkin untuk 3 hari ini terhitung kayak 12 kali," jelasnya. Agenda GPM Mendatang Sambut HUT RI Dinas Ketahanan Pangan telah menyiapkan agenda GPM lanjutan dalam rangka menyambut HUT RI ke-80: - 12 Agustus 2025: Lokasi Iwaka, kemungkinan Kampung Naina Muktipura - 16 Agustus 2025: Kuala Kencana "Jadi tujuan GPM yang tanggal 12 dan tanggal 16 itu untuk menyambut hari ulang tahun RI yang ke-80," tambah Husnia. Ajakan Kepada Masyarakat Mimika Husnia mengajak seluruh warga Mimika memanfaatkan program subsidi pemerintah ini secara maksimal. "Kami dari Dinas Ketahanan Pangan kepada warga Mimika, ayo warga Mimika mari memanfaatkan program pemerintah dengan harga subsidi, pemerintah menawarkan dengan harga subsidi yang sangat jauh berbeda dengan harga pasar tentunya," serunya. "Jadi warga harapan kami semoga warga Mimika datang belanja memanfaatkan program pemerintah yang sangat murah tentunya sehingga inflasi bisa turun," pungkasnya. Program Gerakan Pangan Murah ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat Mimika dalam menghadapi tekanan inflasi harga pangan, sekaligus mempersiapkan perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke-80 dengan lebih meriah. (Fadli)   08 Agu 2025, 13:13 WIT
Pemerintah Satukan Kekuatan Berantas Kejahatan SDA Papuanewsonline.com, Bandung – Pemerintah Indonesia mengibarkan bendera perang terhadap kejahatan yang menggerogoti sumber daya alam (SDA) dan kekayaan negara. Dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Bandung, Kamis (7/8/2025), diputuskan bahwa strategi pemberantasan kejahatan SDA tidak lagi bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus dilaksanakan dengan kekuatan penuh lintas kementerian dan lembaga. Forum strategis ini mempertemukan perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Bareskrim Polri. Fokus pembahasan mencakup kejahatan tambang ilegal, penyelundupan hasil tambang, perambahan hutan, pembakaran lahan, perdagangan hasil laut ilegal, hingga keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam aktivitas melanggar hukum di wilayah strategis Indonesia. Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kekayaan Negara Kemenko Polkam, Brigjen Pol Irwansyah, menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut harkat, martabat, dan kedaulatan bangsa. “Kejahatan terhadap kekayaan negara bukan sekadar tindak kriminal, melainkan ancaman terhadap kedaulatan. Kita tidak bisa lagi bergerak secara sektoral. Dibutuhkan langkah kolektif, sinergis, dan terstruktur agar kerugian negara dan kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut,” tegas Irwansyah di hadapan peserta rakornas. Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penegakan Hukum SDA yang bersifat permanen. Satgas ini akan memadukan fungsi penyelidikan, penindakan, dan pemulihan kerugian negara. Pendekatan hukum juga akan diperkuat dengan mekanisme Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan lingkungan hingga ke akar. Dengan cara ini, aparat tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga menghantam jaringan keuangan di baliknya. Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap adanya pola baru keterlibatan WNA dalam aktivitas ilegal SDA, mulai dari pendanaan hingga operasi langsung di lapangan. Untuk menutup celah ini, Imigrasi meluncurkan Operasi Jagratara, mengembangkan sistem e-Monitoring Orang Asing, serta membentuk Unit Respons Cepat Imigrasi di daerah rawan tambang dan perbatasan. Pemerintah menyadari bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Oleh karena itu, strategi penanganan kejahatan SDA akan dipadukan dengan langkah-langkah preventif. Program ini mencakup edukasi publik, pemberlakuan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, serta pemberdayaan komunitas lokal agar mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga kekayaan alam. “Kita ingin masyarakat bukan hanya menjadi penonton, tapi juga menjadi pelindung dan pengelola sumber daya alam yang bijak,” kata Irwansyah. (GF)   08 Agu 2025, 12:22 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT