logo-website
Kamis, 26 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Polda Maluku Gelar Pertemuan Bersama BPK RI, Ingatkan Personel untuk Konsultasi Tingkatkan Kinerja Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan taklimat awal atau pertemuan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang berlangsung di aula Basudara Manise, Markas Polda Maluku, Rabu (4/2/2026).Kegiatan yang dilaksanakan terkait laporan keuangan Polri tahun anggaran 2025 pada Polda Maluku dan Polres jajaran ini dibuka secara langsung oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H.Dalam kegiatan itu hadir Irwasda Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H, Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III, serta Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Maluku. Turut hadir melalui zoom meeting para Kapolres/ta jajaran Polda Maluku.Hadir pula tim pendamping dari Itwasum Polri, yaitu AKBP Heddy Tripranoto, Kasubagren Bagredalfung Rorenmin Itwasum Polri serta Penata Tegar Fajar R., Pamin Subbag Infowas Subbaganev Rorenmin Itwasum Polri.Sementara dari Tim BPK RI hadir Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku selaku Wakil Penanggung Jawab 5, Hari Haryanto, S.E., M.Ak., CA, CSFA, bersama Pengendali Teknis Ery Eranovia, S.E., Ak, CA, ACPA, CPA, Kasubtim 2 Adnan Nasir, serta anggota tim pemeriksa lainnya.Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni saat membuka kegiatan taklimat awal membacakan sambutan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. Kapolda menekankan bahwa pemeriksaan yang akan berlangsung dari tanggal 4 sampai dengan 20 Februari 2026 merupakan instrumen kendali dan evaluasi guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum."Kehadiran tim BPK RI merupakan suatu kehormatan sekaligus kesempatan bagi kita untuk menerima koreksi maupun sumbangan pemikiran demi kemajuan Polda Maluku," ungkap Kapolda dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Maluku. Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar dapat memanfaatkan momen tersebut sebagai sarana untuk berkonsultasi guna meningkatkan kinerja terkait pelaporan keuangan."Saya instruksikan para Kasatker, Kasubsatker, dan Kasatwil selaku objek pemeriksaan agar kooperatif dan memanfaatkan momen ini sebagai sarana konsultasi untuk peningkatan kinerja," tegasnya.Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab 5 BPK RI, Hari Haryanto, menyampaikan, pemeriksaan yang dilaksanakan pihaknya bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan fokus pada lima sasaran utama. Di antaranya Pengelolaan Aset dan Barang Milik Negara (BMN); Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); Belanja Barang; Belanja Modal; Dan Pengelolaan Kas, Piutang, dan Transaksi Keuangan.Pemeriksaan yang dilakukan, kata Hari, menitikberatkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas dan Daftar Objek Pemeriksaan dari Wakil Penanggung Jawab 5 BPK RI kepada Wakapolda Maluku.Sebelumnya, kedatangan Tim BPK RI yang didampingi tim pendamping dari Itwasum Polri, disambut oleh Wakapolda Maluku di Bandara Pattimura Ambon. PNO-12 04 Feb 2026, 19:36 WIT
Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi, Kalemdiklat Polri: Reformasi Sebagai Proses Berdemokrasi Papuanewsonline.com, Jakarta - Kegiatan doorstop Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dan penulis buku Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU.Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa reformasi merupakan proses perbaikan yang berjalan secara berkelanjutan dalam tubuh Polri dan bukan hal baru. Ia menyebutkan, secara struktural Polri telah memiliki biro yang menangani agenda reformasi kelembagaan.“Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.Menurutnya, menguatnya kembali isu reformasi Polri perlu dilihat secara proporsional, apakah berasal dari persoalan kultural atau kepentingan politis. Dalam negara demokrasi, Polri diposisikan sebagai polisi sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.“Dalam konteks demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegasnya.Komjen Pol. Chryshnanda menambahkan, akuntabilitas Polri dijalankan secara moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial, dengan orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.“Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas,” ujarnya. PNO-12 04 Feb 2026, 19:05 WIT
Aset Pemkab Mimika Senilai Rp 85,8 Miliar Sudah Tidak Layak Terbang, Siapa Bertanggungjawab? Papuanewsonline.com, Jakarta — Pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125, yang dibeli dengan menguras APBD Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2015–2022 senilai total Rp 85,8 miliar, kini sudah tidak layak terbang dan hanya parkir di Hanggar bandara Mozes Kilangin Mimika.Pertanyaanya siapa yang bakal bertanggung jawab? Sudah tentu bahwa para pihak yang mulai dari pengadaan aset mewah ini, yaitu Bupati Mimika saat ini Johanes Rettob dan adik Iparnya Silvi Herawaty selaku direktur PT Asian One Air sebagai pengelolah.Salah satu sumber Media ini menyebutkan bahwa untuk mengoperasikan pesawat dan helikopter ini tidak segampang membolak balik telapak tangan, karena AoC 119 secara  lengkap merupakan syarat mutlak sesuai Regulasi Penerbangan Sipil sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang."Pesawat dan Helikopter bertahun -tahun tinggal di Hanggar tanpa perawatan maka untuk kelayakan terbang memerlukan banyak hal, dan tidak mungkin kembali menguras APBD Mimika untuk operasional pesawat ini kembali terbang mengingat tidak ada manfaat yang dinikmati maupun dirasakan Masyarakat Mimika," ujar Sumber melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026).Sumber yang tak mau namanya dipublikasikan ini menyebutkan bahwa untuk mengoperasikan aset Pemda Mimika itu butuh anggaran besar, karena perizinan dan kelayakan terbang."Apalagi tidak ada pemeriksaan rutin secara berkala, karena harus kembali diuji kelayakan terbang dari dua aset ini, dan ini tidak mungkin kembali menguras APBD Mimika," Jelasnya.Kata Sumber, Pesawat dan Helikopter Mimika ditinggalkan di Hanggar bertahun-tahun, sangat berpengaruh terhadap Spare Part pesawat dan helikopter."Sparepart pesawat dan helikopter sesuai kasat mata, sudah tidak layak untuk terbang, karena ini satu kesatuan meliputi komponen struktural dan mesin yang krusial untuk operasional," Tegasnya.Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyalakan alarm keras soal tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Sorotan tajam lembaga antirasuah KPK ini menyasar Pesawat dan Helikopter aset milik pemda Mimika yang hingga kini diduga sudah jadi besi tua di hanggar, Bandara Mozes Kilangin Mimika.KPK akan menelusuri lebih dalam terkait pengelolaan aset mewah tersebut, karena berptensi merugikan keuangan daerah.Hasil identifikasi Media ini juga menyebutkan bahwa asas manfaat dari dua aset Mewah ini nihil terhadap masyarakat, mulai dari pengadaan, hingga pengelolaan, bahkan hingga kini bertahun-tahun tidak beroperasi karena sudah tidak layak terbang.Walaupun pengadaan dua aset mewah ini menguras APBD puluhan miliar, namun hal ini justru terbaik 100% karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, dan justru berubah menjadi beban fiskal dan potensi kerugian negara.Dikutip dari situs Website resmi KPK.go.id, Senin ( 2 / 2 / 2026 ), KPK menyebutkan, dua aset udara mewah yaitu, pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125, yang dibeli menggunakan APBD 2015–2022 senilai total Rp 85,8 miliar, kini dalam kondisi “mati suri”.Ironisnya, menurut KPK, aset yang semestinya memperkuat pelayanan publik itu justru menyisakan piutang macet, pajak barang mewah selangit.Dalam Rapat Koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1), terungkap kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) telah menimbulkan piutang Rp 18,8 miliar yang belum dilunasi sejak 2019.Fakta ini memperlihatkan kegagalan serius tata kelola aset daerah. Dari total piutang sewa pesawat dan helikopter periode 2019–2022 sebesar Rp 23,4 miliar, Pemkab Mimika baru menerima Rp 4,5 miliar hingga Oktober 2025.Artinya, sebagian besar uang rakyat masih menggantung tanpa kepastian, dan meninggalkan misteri.Direktur Korsup Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, menegaskan aset publik yang tidak dikelola secara transparan berpotensi menjadi ladang pemborosan dan penyimpangan.“Jika aset daerah tidak dimanfaatkan secara akuntabel, ini bukan lagi aset, tapi beban dan celah korupsi,” tegas Imam.Kata Imam, sebagai barang mewah, pesawat dan helikopter tersebut dibebani Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 67,5 persen, angka yang berdampak signifikan pada postur keuangan daerah.Kondisi makin mengkhawatirkan karena aset udara itu tidak beroperasi lebih dari tiga tahun."Negara membayar mahal, namun rakyat tak merasakan manfaat, " Ujarnya.KPK juga mengingatkan, di wilayah Papua, aset daerah sangat rentan hilang, dialihkan, atau dikuasai pihak ketiga tanpa pengawasan memadai.Penertiban aset dan kewajiban mitra usaha dinilai mendesak untuk mencegah kerugian yang lebih besar.Sebagai langkah konkret, KPK merekomendasikan Pemkab Mimika segera menetapkan nilai piutang sesuai audit BPK terakhir.Bila PT Asian One Air tak memenuhi jadwal pelunasan, gugatan perdata menjadi opsi yang tak terelakkan.Namun ada tanda tanya perdata dari Pemda ke pihak ketiga PT Asian One Air? Lalu siapa PT Asian One Air dan siapa Bupati Mimika?Jangan sampai " Saya Gugat Saya".Semmentara itu Kepala Satgas Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Alhuda, menekankan perlunya evaluasi total, dari kondisi fisik aset, status hukum, pola sewa, hingga biaya melekat yang terus menggerogoti keuangan daerah.Selain aset udara, KPK juga menyoroti Pelabuhan Pomako yang belum optimal, meski Pemkab Mimika telah mengakuisisi 500 hektar lahan.Sengketa kepemilikan dan mandeknya sertifikasi tanah dinilai memperlihatkan lemahnya koordinasi antar instansi.Bupati Mimika: Kami Akan BenahiBupati Mimika Johannes Rettob menyatakan menerima evaluasi KPK dan mengakui keterbatasan tenaga ahli bersertifikat sebagai salah satu kendala utama pengelolaan pesawat.Ia mengklaim Pemkab Mimika, telah membuka lelang revitalisasi aset melalui skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) sejak Januari 2026, namun belum menarik vendor yang memenuhi syarat.Namun publik bertanya, aset mahal ini apakah untuk beroperasi harus kembali menguras APBD Mimika? Apakah KPK sudah menelusuri aset puluhan miliar yang tidak produktif ? Dan Helikopter meninggalkan utang Bea Cukai puluhan Miliar ini?Penulis: HendrikEditor: GF 04 Feb 2026, 16:56 WIT
Perkuat Profesionalisme ASN, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Lantik Enam Pejabat Non Manajerial Papuanewsonline.com, Jakarta — Komitmen memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara terus ditunjukkan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui pelantikan enam pejabat non manajerial yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya.Pelantikan yang berlangsung di Aula Kemenko Kumham Imipas, Rabu (4/2/2026), dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan kementerian, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran sumber daya manusia aparatur.Enam pejabat non manajerial yang dilantik terdiri atas satu orang Pejabat Fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Madya, dua orang Analis SDM Aparatur Ahli Muda, dua orang Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, serta satu orang Pranata Humas Ahli Pertama.Dalam sambutannya, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas menegaskan bahwa pejabat fungsional memiliki peran strategis sebagai motor penggerak perubahan dalam organisasi, sekaligus menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kinerja birokrasi yang profesional dan berintegritas.Ia menekankan pentingnya peran analis sumber daya manusia aparatur dalam merancang, menganalisis, dan mengembangkan sistem manajemen SDM yang mampu menciptakan aparatur negara yang berkompetensi tinggi, adaptif, dan responsif terhadap tuntutan zaman.Selain itu, peran pranata humas juga dinilai sangat vital dalam membangun komunikasi publik yang efektif, transparan, dan kredibel, guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.Menurutnya, humas pemerintah tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga berperan penting dalam mengelola isu secara konstruktif, menciptakan citra positif, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.Sekretaris Kemenko Kumham Imipas juga mengingatkan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam mengemban amanah jabatan serta mendukung pencapaian tujuan organisasi.Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menjaga profesionalisme, integritas, dan dedikasi tinggi, serta menjunjung nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari.Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat peran pejabat fungsional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.Melalui penguatan kapasitas dan kompetensi aparatur, Kemenko Kumham Imipas optimistis dapat terus mendorong terciptanya birokrasi yang modern, adaptif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan nasional di bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan.(GF) 04 Feb 2026, 15:02 WIT
Wakapolda Maluku Audiens Bersama SKK Migas PAMALU dan Balam Energy Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H menerima kunjungan audiens dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Wilayah Papua dan Maluku (PAMALU) bersama Balam Energy Pte. Ltd, Senin (2/2/2026).Audiens yang berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Polda Maluku dengan SKK Migas, khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan hulu migas yang memiliki peran vital bagi ketahanan energi nasional.Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Maluku didampingi oleh Direktur Intelkam dan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Maluku. Sementara dari pihak SKK Migas PAMALU hadir Otniel L. Wafom selaku Koordinator Formalitas dan Komunikasi serta Agustinus Slarmanat sebagai Tim Forkom PAMALU. Turut hadir jajaran manajemen Balam Energy Pte. Ltd, yakni Tom Soulsby (CEO), Devry Setyadi (Acting General Manager), dan Ujang Hudaya (Field Liaison).Dalam audiensi tersebut dibahas berbagai aspek strategis terkait pelaksanaan kegiatan eksplorasi dan produksi migas di wilayah Maluku, termasuk potensi dinamika sosial, tantangan pengamanan di lapangan, serta pentingnya membangun komunikasi yang intensif dan berkesinambungan antara aparat kepolisian, SKK Migas, dan badan usaha pelaksana.Wakapolda Maluku menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap kegiatan SKK Migas yang dilaksanakan di wilayah hukum Polda Maluku. Dukungan tersebut mencakup pengamanan objek vital nasional, pendampingan kegiatan operasional, serta upaya preventif dan deteksi dini guna menjamin situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Ia mengatakan, keberlangsungan kegiatan hulu migas tidak hanya berdampak pada kepentingan strategis nasional, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. "Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang aman, stabil, dan berkelanjutan," katanya. PNO-12 03 Feb 2026, 13:08 WIT
Kombes Rositah: 5,5 Ton Miras Ilegal Berhasil Diamankan Dalam Operasi Pekat Salawaku Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku bersama Polres Jajaran berhasil mengamankan minuman keras ilegal jenis sopi sebanyak kurang lebih 5.506,9 liter atau lebih dari 5,5 ton. Selain sopi, Polri juga mengamankan miras ilegal jenis anggur merah, bir dan miras oplosan.Ribuan liter miras ilegal yang menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di Maluku ini diamankan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku yang digelar sejak tanggal 26 Januari hingga 1 Februari 2026."Dari hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan diperoleh hasil baik dari Polda maupun Polres jajaran adalah sejumlah 5.506,9 liter atau sekitar 5 ton," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).Operasi pemberantasan penyakit masyarakat menyasar peredaran miras, premanisme, prostitusi dan kejahatan-kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.Kombes Rositah mengaku dari jumlah total miras ilegal yang diamankan terdiri dari Ditresnarkoba 950 liter, Polresta Ambon 1748 liter, Maluku Tengah 92 liter, Polres Tual 320 liter, Polres SBB 795 liter, Seram bagian timur 36 liter, Polres Buru 33 liter, Polres Aru 592 liter, Kepulauan Tanimbas 103,8 liter, Polres Maluku Barat Daya 15 liter, Polres Buru Selatan 60 liter dan Polres Maluku Tenggara banyak 210 liter."Selain sopi yang menjadi target kita juga adalah peredaran terkait dengan penyalahgunaan miras yang lain seperti anggur merah sebanyak 3,1 liter, bir 36,48 liter serta miras oplosan sebanyak 54 liter," tambahnya.Kegiatan razia peredaran gelap miras ilegal, kata Kombes Rositah, lebih difokuskan pada lokasi-lokasi Pelabuhan dan Terminal angkutan umum yang merupakan jalur masuk melalui laut maupun daratan."Kami dari Polda Maluku berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan miras secara tidak bertanggung jawab tentunya akan berdampak pada gangguan Kamtibmas," harapnya.Juru bicara Polda Maluku ini juga mengingatkan terkait pemberlakukan KUHP yang baru, di mana mengkonsumsi miras di tempat umum ada sanksi, denda hingga sampai dengan 10 juta."Oleh karena itu Kami menghimbau kepada masyarakat dan mengingat saat ini juga sudah akan memasuki bulan puasa, kami berharap dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku," ajaknya. PNO-12 03 Feb 2026, 12:55 WIT
Gandeng Dinas Pertanian, Polsek KBP Pastikan Ketersediaan Pangan di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah pusat di bidang ketahanan pangan nasional. Di Provinsi Maluku, upaya tersebut diwujudkan melalui langkah konkret Polsek Kawasan Bandara Pattimura (KBP) yang menggandeng Dinas Pertanian Provinsi Maluku untuk menyiapkan penanaman jagung pipil di lahan milik Polsek.Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIT, bertempat di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Jalan WR Soepratman, Tanah Tinggi, Ambon. Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura, AKP Jantje Serhalawan, S.Sos, secara langsung bertemu dengan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, SP, M.Si, guna membahas dukungan sarana dan prasarana pertanian.Dalam koordinasi tersebut, Dinas Pertanian Provinsi Maluku menyerahkan bantuan bahan pertanian berupa benih jagung hibrida, pupuk NPK Phonska Plus sebanyak 25 kilogram, serta herbisida. Bantuan ini akan digunakan untuk mendukung rencana penanaman jagung pipil di lahan milik Polsek KBP yang berlokasi di Dusun Wesa, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.AKP Jantje Serhalawan menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari tahapan awal pengelolaan lahan yang akan dimanfaatkan secara produktif. Rencananya, kegiatan pembersihan dan penyemprotan lahan akan dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) dengan melibatkan personel Polsek KBP dan dipimpin langsung oleh Kapolsek.“Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Polri, khususnya di tingkat kewilayahan, dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar AKP Jantje.Langkah yang dilakukan Polsek Kawasan Bandara Pattimura ini sekaligus menindaklanjuti komitmen Polda Maluku dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait ketahanan pangan nasional. Program ini bertujuan untuk menyiapkan ketersediaan pangan yang cukup, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, sehingga dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan, baik secara fisik maupun ekonomi.Sinergi antara Polri dan Dinas Pertanian tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi pangan lokal, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di wilayah Maluku.Keterlibatan aktif Polri dalam program ketahanan pangan menunjukkan transformasi peran institusi kepolisian yang semakin adaptif terhadap kebutuhan strategis bangsa. Inisiatif Polsek Kawasan Bandara Pattimura mengelola lahan pertanian untuk penanaman jagung pipil menjadi bukti bahwa Polri tidak sekadar berfungsi sebagai penjaga kamtibmas, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.Sinergi dengan Dinas Pertanian Provinsi Maluku mencerminkan pendekatan kolaboratif yang sejalan dengan arah kebijakan nasional, di mana ketahanan pangan menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan ekonomi. Program ini sekaligus mempertegas bahwa penguatan ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen negara, termasuk Polri.Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, Polri memperkuat kehadirannya sebagai institusi yang Presisi, responsif terhadap isu strategis nasional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam menjawab tantangan ketahanan pangan di daerah. PNO-12 03 Feb 2026, 12:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT