Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Gerakan Pangan Murah, Kapolda Maluku Tegaskan Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menegaskan komitmen Polda Maluku dan Polres jajaran dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan.Komitmen ini disampaikan Kapolda saat menghadiri kick off launching Gerakan Pangan Murah secara serentak yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda mengikuti launching Gerakan Pangan Murah secara daring dari Tribun Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (14/8/2025).Kapolri dalam arahannya memberikan atensi khusus dan menekankan seluruh jajaran untuk tidak ragu menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penimbunan bahan pokok di pasar modern maupun tradisional. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan apresiasi tinggi kepada institusi Polri atas inisiasi program ini. Ia menilai program ini strategis dalam upaya pengendalian inflasi nasional.Pada kesempatan tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro Tambunan, berkesempatan melaporkan kesiapan wilayahnya secara langsung kepada Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), H. Arief Prasetyo Adi.Dalam laporannya, Kapolda memaparkan untuk tahap awal, target penjualan adalah 50 ton beras yang didistribusikan ke 8 titik di Kota Ambon dan pulau-pulau sekitarnya. "Kami laporkan, hasil penjualan yang telah dilaksanakan dari tanggal 11 hingga 13 Agustus sudah mencapai sekitar 500 juta rupiah," ungkap Kapolda.Kapolda juga menjelaskan strategi distribusi untuk menjangkau wilayah kepulauan. "Mengingat kondisi geografis, kami bersinergi dengan para Raja dan Kepala Desa untuk melakukan pendataan masyarakat yang membutuhkan. Setiap hari kami siagakan tiga unit truk untuk memastikan penyaluran berjalan lancar sesuai data yang kami terima," jelasnya.Seusai mengikuti arahan Kapolri, Kapolda Maluku didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau secara langsung pelaksanaan pasar murah. Kapolda juga berdialog dengan masyarakat untuk memastikan harga dan kualitas bahan pangan yang disediakan.Sebagai penutup, Kapolda secara simbolis melepas armada distribusi pangan yang akan bergerak ke titik-titik penjualan. Pelepasan ini menandai dimulainya secara masif operasional Gerakan Pangan Murah oleh Polda Maluku sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.Dalam kegiatan itu turut hadir mendampingi Kapolda yaitu Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Irwasda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, serta unsur perwakilan Forkopimda Provinsi Maluku dan kepala Bulog Kanwil Maluku serta pimpinan instansi terkait. PNO-12
15 Agu 2025, 07:36 WIT
Laksanakan Operasi Antik, Polres Tual Ungkap 103 Gram Sabu-sabu
Papuanewsonline.com, Tual - Kepolisian Resort (Polres) Tual berhasil mengungkap peredaran gelap sabu-sabu sebanyak 103,47 gram selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025.Ratusan gram narkotika golongan 1 ini diamankan dalam empat kasus yang terungkap selama 14 hari Operasi Antik Salawaku di kota Tual sejak tanggal 4 - 14 Agustus 2025.Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, saat konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik, menyampaikan, kasus terbesar terungkap pada 8 Agustus 2025. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menerima informasi adanya paket sabu yang dikirim dari Jakarta menuju Tual. Paket berisi zat adiktif ini dikirim melalui jasa ekspedisi Lion Parcel. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim kemudian dibagi dalam dua regu dan bergerak menuju Bandara Karel Sadsuitubun, melakukan pemeriksaan. Hasil penelusuran menunjukkan paket tersebut masih berada di gudang transit Lion Parcel Bandara Pattimura Ambon, dan baru tiba di Tual pada 9 Agustus 2025.Pemeriksaan di gudang Lion Parcel Tual mengungkap paket berisi sabu seberat 103,07 gram. Setelah dilakukan pengintaian hingga 12 Agustus 2025, pemilik paket tidak kunjung datang mengambil barang. "Untuk mencegah peredaran, polisi menyita barang bukti tersebut dan membawanya ke Ditresnarkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas saat konferensi pers di Aula Jananuraga, Kamis (14/8/2025).Satresnarkoba juga mengungkap kasus di Desa Siditan. Tim mengamankan empat Tersangka beserta barang bukti 9,07 gram narkotika golongan 1 bukan tanaman ini. Dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, dua Tersangka di antaranya ditetapkan sebagai pengedar/bandar, sementara dua lainnya sebagai pengguna yang menjalani proses rehabilitasi."Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar," tegasnya.Selain narkotika jenis sabu-sabu, barang bukti lainnya yang disita meliputi uang tunai Rp6 juta, sepuluh plastik klip, korek api, jarum suntik, dan alat hisap sabu (bong).Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tual. “Ini adalah barang bukti yang cukup besar untuk wilayah kita. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar Tual terbebas dari narkoba,” tegasnya. PNO-12
15 Agu 2025, 07:28 WIT
Polres Buru Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri
Papuanewsonline.com, Buru - Penyidik Satreskrim Polres Buru melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pencabulan anak di bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru, Kamis (14/8/2025).Tahap 2 kasus asusila dengan tersangka berinisial WB alias Bapa AP ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buru. Ini dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.Kasat Reskrim Polres Buru, mengaku perkara ini dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Buru sebagaimana tertuang dalam surat Nomor B-628/Q.1.14/Eku.1/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.Proses hukum yang dilaksanakan mengacu pada Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Sebelumnya, penyidik Polres Buru menerima laporan polisi Nomor LP-B/41/V/2025/SPKT/POLRES BURU/POLDA MALUKU pada 3 Mei 2025. Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, tersangka kemudian ditahan pada 20 Juni 2025. Pada 14 Agustus 2025 tersangka resmi diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.“Pelimpahan ini menandakan penyidikan telah selesai dan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk tahap penuntutan,” bebernya.Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIT. Lokasi kejadian berada di kios milik tersangka yang berada Namlea, Kabupaten Buru. PNO-12
14 Agu 2025, 19:27 WIT
Polairud Polda Maluku Berhasil Amankan 5 Ton Solar Ilegal
Papuanewsonline.com, Tulehu - Direktorat Polairud Polda Maluku berhasil mengamankan sebanyak 5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga illegal di pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.BBM subsidi ini diangkut mobil tanki dan melakukan pengisian ilegal di salah satu kapal ikan yang bersandar di pelabuhan tersebut pada Jumat, 8 Agustus 2025.Dalam pengungkapan kasus ini, beredar informasi di media terkait adanya keterlibatan oknum anggota Polairud yang melakukan bekingan. Meski sejauh ini belum terbukti."Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan, apabila terbukti ada keterlibatan anggota akan ditindak tegas," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, Kamis (14/8/2025).Kombes Rositah mengungkapkan, sesuai perintah Kapolda Maluku, terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan perminyakan akan ditindak tegas sesuai peraturan hukum dan kode etik Polri."Sesuai dengan perintah Bapak Kapolda bagi setiap anggota Polri yang terlibat atau jadi backingan akan ditindak tegas dan tetap akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.Dalam kasus tersebut personel Polairud mengamankan satu unit mobil Tanki yang berisi ke Solar sebanyak 5 ton Markas Polairud Polda Maluku. "Jika ada perkembangan lanjutan dalam kasus ini akan kami sampaikan ke publik," pungkasnya. PNO-12
14 Agu 2025, 19:06 WIT
KPK Dorong Pendidikan Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi
Papuanewsonline.com, Yogyakarta –
Pendidikan tidak hanya menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik,
tetapi juga tembok kokoh yang melindungi bangsa dari praktik-praktik korupsi.
Kesadaran inilah yang digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
dua forum diskusi strategis bersama akademisi di Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada
Selasa (12/8/2025). Ketua KPK, Setyo Budiyanto,
menegaskan bahwa pendidikan adalah salah satu kunci utama pemberantasan
korupsi. Menurutnya, kampus dan dunia pendidikan memiliki peran ganda: mencetak
sumber daya manusia unggul secara akademis, sekaligus membentuk karakter
berintegritas yang dapat menjadi teladan di tengah masyarakat. “Orang-orang yang memiliki
kredibilitas dan integritas akan menjadi teladan dalam menyebarkan nilai-nilai
integritas di lingkungannya,” ungkap Setyo di hadapan civitas akademika FH UGM. Berdasarkan Survei Penilaian
Integritas (SPI) Pendidikan Nasional 2024, indeks integritas pendidikan berada
di angka 69,5 atau kategori korektif. Angka ini menunjukkan masih adanya
praktik-praktik tidak berintegritas di lingkungan akademik, mulai dari
kecurangan ujian hingga penyalahgunaan kewenangan oleh pengajar maupun
pengelola kampus. Bagi KPK, kondisi ini bukan
sekadar catatan masalah, tetapi juga peluang untuk melakukan perbaikan
sistemik. Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota pelajar, dinilai memiliki
potensi besar menjadi pusat pengembangan pendidikan antikorupsi di Indonesia. Kepala LLDIKTI Wilayah V, Setyabudi
Indartono, yang membuka kegiatan ini, mengapresiasi peran KPK dalam menggandeng
perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa pada 2023, LLDIKTI Wilayah V berhasil
meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPANRB, dan kini
tengah berupaya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Jogja sebagai kota pendidikan
dapat menjadi teladan, bahkan menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai bekal
wajib bagi mahasiswa baru,” kata Setyabudi. KPK mendorong penguatan kurikulum
pendidikan antikorupsi mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Langkah ini dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga, termasuk Kementerian
Dalam Negeri, untuk membangun zona integritas di berbagai daerah. Ketua Pusat Kajian Antikorupsi
(Pukat) FH UGM, Totok Dwi Diantoro, menyebut bahwa pendidikan antikorupsi harus
menyentuh tiga level: individu, organisasi/lembaga, dan masyarakat. “Ini adalah investasi jangka
panjang yang memerlukan integrasi di semua lini pendidikan,” jelas Totok. Sementara itu, Direktur Caksana
Institute, Wasingatu Zakiyah, menekankan bahwa pendidikan antikorupsi bukan
hanya soal pengetahuan, tetapi juga keterampilan membangun karakter. Ia
mengingatkan pentingnya membentuk pola pikir dan perilaku antikorupsi sejak
dini agar generasi penerus tumbuh dengan fondasi moral yang kuat. Diskusi publik ini menjadi bukti
nyata bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan
hukum, tetapi harus dimulai dari membangun budaya integritas melalui
pendidikan. Dengan dialog terbuka, kemitraan kelembagaan, dan penguatan kurikulum,
KPK berharap perguruan tinggi mampu menjadi role model dalam membentuk
generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bersih dan berintegritas. “Jika pendidikan menjadi garda
terdepan, kita bisa melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang tidak hanya
pintar, tetapi juga berani menolak dan melawan korupsi,” pungkas Setyo
Budiyanto. Penulis : GF Editor : GF
14 Agu 2025, 17:39 WIT
Kemensetneg Ajak Generasi Muda Semarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Papuanewsonline.com, Jakarta –
Semangat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
semakin terasa di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Rabu
(6/8/2025). Melalui Biro Hubungan Masyarakat, Kemensetneg menyambut hangat
kunjungan mahasiswa Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya di Gedung
Krida Bhakti, Jakarta Pusat. Kunjungan ini bukan sekadar
agenda tatap muka, melainkan sarana edukasi sekaligus ajakan terbuka bagi
generasi muda untuk ikut terlibat aktif dalam menyemarakkan peringatan
kemerdekaan, sekaligus memahami peran strategis Kemensetneg dalam tata kelola
pemerintahan dan penyiapan agenda nasional berskala besar. Acara dimulai dengan pemaparan
seputar tugas dan fungsi Kemensetneg, yang disampaikan langsung oleh Deputi
Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg, Dr. Yuli Harsono,
S.H., LL.M. Dalam paparannya, Yuli menekankan bahwa generasi muda adalah mitra
strategis pemerintah dalam menyukseskan visi Indonesia Emas 2045. “Pemerintah tidak bisa berjalan
sendiri. Kita membutuhkan peran aktif anak muda untuk memberikan ide segar,
kritik konstruktif, dan dukungan moral dalam setiap kebijakan yang
dicanangkan,” ujar Yuli. Para mahasiswa kemudian mendapat
materi dari Kepala Biro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, yang
memaparkan program-program prioritas pemerintah dalam rangka HUT RI ke-80,
termasuk kegiatan seni, budaya, dan inovasi digital yang dirancang untuk
melibatkan partisipasi publik secara luas. “Peringatan kemerdekaan bukan
hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh rakyat. Mahasiswa sebagai agen
perubahan perlu memanfaatkan momentum ini untuk menebarkan semangat kebangsaan
dan persatuan,” jelas Eddy. Sesi yang menarik perhatian
peserta adalah paparan dari Ani Natalia, S.E., M.Ec., CPS., perwakilan
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ani menyoroti keterkaitan
antara penerimaan pajak dan pembiayaan program-program pembangunan nasional,
termasuk agenda HUT RI ke-80. “Setiap rupiah pajak yang
dibayarkan masyarakat kembali kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik,
pendidikan, infrastruktur, dan program pemberdayaan. Kesadaran pajak adalah
salah satu bentuk cinta tanah air,” tegas Ani. Kegiatan ini juga memberikan
kesempatan bagi mahasiswa untuk bertanya langsung kepada para narasumber.
Beberapa peserta menyampaikan pandangan dan ide kreatif, mulai dari strategi
kampanye publik yang lebih inklusif hingga pemanfaatan teknologi digital untuk
menyemarakkan peringatan kemerdekaan di daerah masing-masing. Dengan suasana dialog yang hangat
dan inspiratif, para mahasiswa pulang membawa wawasan baru dan semangat untuk
menjadi bagian dari perjalanan panjang Indonesia menuju 2045. Penulis : GF
Editor : GF
14 Agu 2025, 16:40 WIT
Bantu Para Petani Baru, Prajurit Yonif 754 Kostrad Panen Padi di Timika
Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana di
sawah SP 4 Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Rabu (6/8/2025) pagi, terlihat
berbeda dari biasanya. Deretan prajurit berseragam loreng Yonif 754 Kostrad
tampak menyatu dengan para petani, memegang sabit dan turun langsung memanen
padi yang menguning. Kegiatan ini merupakan bagian
dari misi Yonif 754 Kostrad untuk mendukung program Ketahanan Pangan sekaligus
memberikan dukungan nyata kepada para petani baru di wilayah Timika. Setelah
sebelumnya sukses melaksanakan panen di homebase mereka, para prajurit kini
memilih untuk berbagi pengalaman, bertukar ilmu, dan memberikan bantuan tenaga
langsung di tengah masyarakat. Danyonif 754 Kostrad, Letkol Inf
Arief H. Usman, menegaskan bahwa kemajuan bersama hanya dapat dicapai bila
masyarakat dan TNI bahu-membahu membangun negeri. “Tanpa adanya kerjasama,
integrasi, dan koordinasi antara masyarakat dengan TNI, kemajuan bersama
pastinya akan terhambat,” ujarnya. Tak sekadar membantu memanen,
prajurit juga berdiskusi dengan para petani mengenai teknik perawatan sawah,
mulai dari pengelolaan air, pemupukan tepat waktu, hingga pengendalian hama
secara alami. Momen ini menjadi ajang transfer pengetahuan dua arah: prajurit
belajar kearifan lokal para petani, sementara masyarakat mendapatkan tips
pertanian yang lebih modern. Pak Imam (40), pemilik sawah
tempat kegiatan berlangsung, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian
dan bantuan para prajurit. “Yah terima kasih sebelumnya
untuk bantuan tenaga yang telah diberikan bapak-bapak tentara. Terima kasih
juga sudah mau bertukar pikiran tentang bagaimana caranya merawat sawah dengan
baik,” ujarnya sambil menikmati makan siang sederhana di pinggir sawah. Kehangatan interaksi ini membuat
batas antara prajurit dan warga seakan menghilang, berganti dengan semangat
kekeluargaan yang kental. Bagi Yonif 754 Kostrad, kegiatan
ini tidak hanya tentang memanen padi, tetapi juga membangun kemandirian pangan
dan memperkuat ketahanan sosial di daerah. Keikutsertaan prajurit dalam
aktivitas pertanian diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk terus
menggarap lahan, menjaga produktivitas, dan meningkatkan taraf hidup. Selain itu, kegiatan seperti ini
juga menjadi bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat—sebuah prinsip yang
selama ini menjadi landasan pengabdian prajurit. Penulis : Hendrik Editor : GF
14 Agu 2025, 14:57 WIT
JPU Kejari Mimika Tuntut Aipda Mesak Kromsian 18 Tahun Penjara
Papuanewsonline.com, Timika- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Mimika menuntut mantan ajudan Bupati Mimika Johanes Rettob yakni Aipda Mesak Kromsian dengan pidana 18 Tahun penjara.Sidang dengan agenda tuntutan terhadap Mesak Kromsian digelar di Pengadilan Negeri (PN) Timika, Kamis (14/8/2025). Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Ricky Emarza Basyir, dan Erzha Caesar Ainul Habian serta Anang Riyan Ramadianto sebagai anggota majelis, dan Panitera Pengganti Adi Joko Suntoro.
Dalam sidang tersebut tampak, Mesak Kromsian didampingi penasihat hukum di ruang sidang, sedangkan bertindak sebagai JPU Kejaksaan Negeri Mimika adalah Jaksa Imelda Irianti Simbiak dan Jaksa Evan Timotius Simon.
Sidang berlangsung tertutup untuk umum, namun JPU Kejari Mimika membenarkan bahwa terdakwa Aipda Mesak Kromsian dituntut 18 Tahun penjara.
Setelah mendengarkan tuntutan JPU Kejari Mimika, Ketua majelis Ricky Emarza Basyir
menunda persidangan hingga Kamis depan, dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa Mesak Kromsian dan penasehat hukumnya.Sebelumnya Diketahui, Aipda Mesak Kromsian merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Mimika, Ia ditangkap satuan reskrim Polres Mimika, setelah diduga melakukan tindak pidana perlindungan anak dalam hal ini rudapaksa atau pemerkosaan yang terjadi pada 8 Januari 2025 di SP 4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.Aipda Mesak Kromsian ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/31//2025/SPKT/POLRES MIMIKA, POLDA PAPUA yang diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2025 dengan pelapornya berinisial HD.
Tindakan bejat Mesak Kromsian ini terhadap korban yang merupakan seorang siswi kelas IX pada salah satu SMP di Kabupaten Mimika.(Hendrik)
14 Agu 2025, 12:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru