Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Satgas Habema Berhasil Tangkap Seorang Anggota OPM di Titigi
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Tugas pengamanan wilayah oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI di Papua merupakan realisasi Instruksi Presiden (Inpres) kepada Panglima TNI sebagaimana tersebut dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua. Pelaksanaan tugas pengamanan ini pula yang dilakukan oleh para Prajurit TNI di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Pada hari Senin, 9 September 2024, berdasarkan data perkembangan situasi daerah tugas, Panglima Komando Operasi HABEMA di Papua memerintahkan Satgas TNI di wilayah Distrik Sugapa untuk melaksanakan kegiatan pengamanan wilayah Kampung Titigi, meliputi pemeriksaan kendaraan beserta penumpang dan barang-barang yang ada di kendaraan.Sehubungan dengan wilayah tanggung jawabnya, seterimanya perintah tersebut, maka para Prajurit TNI, langsung bergerak dengan mengedepankan faktor keamanan serta sisi humanis dalam pemeriksaan kendaraan. Sekitar pukul 09.40 WIT, para Prajurit TNI dengan sopan menghentikan sebuah sepeda motor yang akan melewati Pos Pemeriksaan. Selanjutnya, mereka meminta pengemudi untuk turun dari kendaraan guna dilakukan pemeriksaan.Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah foto dokumentasi yang dibawa oleh pengemudi bernama Ruben Zanambani. Foto-foto tersebut memperlihatkan kegiatan beberapa orang kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sedang membawa senjata api laras panjang dengan lokasi di Kampung Titigi, Distrik Sugapa. Melihat dokumentasi tersebut, maka para Prajurit TNI mengarahkan Ruben ke Pos Pemeriksaan, guna dimintai keterangan lebih lanjut hingga berita ini diturunkan."Tindakan tegas para Prajurit TNI di Kampung Titigi dalam melaksanakan pengamanan wilayah yang diantaranya berhasil menangkap seorang anggota OPM, merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua," ungkap Panglima HABEMA, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan pelaksanaan kegiatan. PNO-12
11 Sep 2024, 15:45 WIT
Razia BBM Subsidi, Polda Papua Temukan Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura – Polda Papua melaksanakan razia di beberapa SPBU Kota Jayapura sebagai tanggapan atas penumpukan kendaraan di area SPBU, Selasa (10/09/2024).Razia ini merupakan hasil dari pertemuan antara Kapolda Papua Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H. dan pihak PT. Pertamina yang membahas masalah tersebut.Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol Agus Ferinando Pompos, S.I.K., M.H memerintahkan tim Subdit IV Tipidter memulai pengecekan disetiap SPBU Kota Jayapura. “Dalam Razia, ini Tim yg dipimpin Ps. Panit 2 Ipda Dito Ashari Ilmuwanto,S.M di dampingi Ps. Panit 3 Ipda Thomas Melkisedek Koimera,S.H menemukan adanya dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya yang diduga digunakan untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda. Tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan dalam kondisi kosong dan diindikasi akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” ucap Kompol Agus Ferinando.Kompol Agus menjelaskan tindakan yang diambil oleh anggota meliputi Pengamanan satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning nopol PA 8864 AL dengan tangki rakitan 1.000 liter, serta mesin sedot solar dan plat nomor ganda.“Selain itu kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa warna hitam dengan nopol PA 9992 AD berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda. Kami juga telah mengklarifikasi awal terhadap supir truk serta melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar,” jelas Kasubdit IV Tipidkor.Kasubdit IV Kompol Agus menambahkan, barang bukti yang diamankan mencakup kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak dan berbagai peralatan terkait. Pengendara yang terlibat juga telah diberikan sanksi tilang sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera.“Polda Papua menyatakan akan terus melakukan pengecekan dan penertiban untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya penyaluran illegal dari pengendara-pengendara yang tidak bertannggung jawab di wilayah Kota Jayapura,” pungkas Kompol Agus Ferinando Pompos, S.I.K., M.H. (PNO-12)
11 Sep 2024, 15:32 WIT
Satgas Preventif OMP Cartenz II Intensifkan Kegiatan Patroli Jelang Pilkada 2024
Papuanewsonline.com, Jayapura – Satgas Preventif Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 Polda Papua Wilayah Selatan melaksanakan patroli untuk memastikan situasi lembaga penyelenggara Pilkada 2024 dalam kondisi aman, Selasa (10/09/2024).Dipimpin Iptu Irwan, patroli dilakukan dengan melibatkan seluruh personel Satgas Preventif. Kantor KPU, Bawaslu menjadi sasaran yang dikunjungi untuk memastikan kondisi keamanan dan tidak ada potensi gangguan,Kasatgas Ops Wil Papua Selatan melalui Kasatgas Humas Kompol Nurjanah mengatakan, Patroli merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta untuk memastikan objek yang dikunjungi dalam keadaan aman.“Sampai saat ini Satgas Preventif Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 secara rutin melakukan kegiatan patroli. Prioritas sasaran adalah KPU dan Bawaslu Prov. Papua Selatan,” ungkap Kompol Nurjanah.Patroli dilakukan dengan memperhatikan perkembangan situasi dan pada waktu-waktu yang sudah ditentukan.“Dalam tahapan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, intensitas kegiatan patroli akan kita tingkatkan,” ujarnyaNurjanah juga menyebut, dalam perkembangannya patroli nantinya juga menyasar ke objek-objek lain terkait tahapan Pilkada 2024 ini seperti posko pemenangan, kantor Partai Politik termasuk kediaman Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.“Ini semua kita lakukan sebagai wujud komitmen Polda Papua untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai dan kondusif,” tandasnya.Patroli yang dilaksanakan Satgas Preventif juga berperan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat.“Kami mengajak kepada masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dengan turut menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tutup Kompol Nurjanah. (PNO-12)
11 Sep 2024, 15:12 WIT
Polres Jayawijaya Gelar Razia Senjata Tajam di Kota Wamena
Papuanewsonline.com, Wamena – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena tetap kondusif, Polres Jayawijaya kembali melaksanakan kegiatan razia terhadap masyarakat membawa alat tajam, Selasa (10/9/2024).Selain melaksanakan patroli di seputaran Kota Wamena, personel Polres Jayawijaya juga melaksanakan razia yang digelar di Pertigaan Jalan Trikora-Jalan Patimura Wamena.Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo S.I.K menyatakan, dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) bilah parang, 5 (lima) bilah pisau, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah ketapel yang mana barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya."Razia ini kita lakukan dalam upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta menekan angka kriminalitas di Kota Wamena, mengingat masih banyaknya masyarakat yang sudah mulai resah dengan banyaknya masyarakat yang masih membawa alat tajam di Kota Wamena," ucap Kapolres Jayawijaya.Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan. Selain itu pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena sehingga terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Jayawijaya,” ungkapnya.AKBP Heri juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membawa alat tajam, apabila beraktifitas di Kota Wamena, hal ini dikarenakan dapat membuat keresahan di masyarakat, serta dapat memicu terjadinya tindak pidana. (PNO-12)
11 Sep 2024, 14:59 WIT
Polisi Dalami Aksi Gangguan Tembakan Yang Dilakukan OTK di Lanny Jaya
Papuanewsonline.com, Lanny Jaya – Kepolisian Resor Lanny Jaya saat ini tengah mendalami aksi gangguan tembak yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap seorang anggota Polres Lanny Jaya bernama Brigpol Johan Herik Sibarani (32) dan satu warga sipil bernama Adi Fallo (20).Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dimintai keterangan, Selasa (10/09/2024) malam.Kabid Humas menjelaskan bahwa gangguan tembakan tersebut terjadi di dua Lokasi yang berbeda yakni di Kampung Dukom, Distrik Tiom dan Kampung Dugime Distrik Niname Kabupaten Lanny Jaya.“Kejadian pertama terjadi di Kampung Dukom sekitar pukul 19.30 WIT, dimana OTK tersebut mendatangi kios milik Brigpol Johan yang tiba-tiba mengeluarkan tembakan yang mengenai korban,” ucap Kabid Humas.Setelah mendapatkan informasi adanya penembakan, Aparat gabungan langsung menuju TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Tiom.“Korban terkena tembakan di bagian dada kanan atas dan bagian punggung kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.Tak hanya itu, OTK kembali melakukan aksinya yang terletak di Kampung Dugume Distrik Ninimae yang mana OTK melakukan penembakan terhadap warga sipil bernama Adi sekitar pukul 20.05 WIT.“Korban terkena tembakan di bagian paha kanan atas dalam kondisi sadar dan telah dievakuasi ke RSUD Tiom,” tuturnya.Sementara itu, Kapolres Lanny Jaya, Kompol Nursalam Saka, SPd, MM mengatakan saat ini aparat gabungan masih bersiaga guna mencegah aksi lanjutan.“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan aparat gabungan masih bersiaga guna mencegah aksi lanjutan,” pungkasnya. (PNO-12)
11 Sep 2024, 14:40 WIT
Pimpin Rapat, Pangkoopsud I: Tekankan Komitmen Koopsud I Dalam Berantas Judi Online
Papuanewsonline.com, Jakarta - “Memperhatikan status darurat judi online dari pemerintah, penekanan pemberantasan judi online dari pimpinan TNI/TNI AU serta komitmen Koopsud I dan jajaran dalam pemberantasan judi online, agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya perlu adanya efek jera serta agar dapat dijadikan pelajaran bagi prajurit lain untuk tidak meniru perilaku negatif tersebut merupakan hal yang perlu menjadi pertimbangan Ankum dalam rangka menindaklanjuti Telegram baik dari Panglima TNI, Kasau maupun Pangkoopsudnas terkait penegakan hukum terhadap prajurit TNI yang diduga terlibat judi online” ditegaskan oleh Pangkoopsud I Marsda TNI Mohammad Nurdin dalam rapat penyelesaian perkara Judi Online di jajaran Koopsud I melalui vicon ke para Komandan dan Kakum jajaran Koopsud I. Bertempat di Ruang Rapat Sops Makoopsud I. (Selasa, 10-9-2024).Dalam kesempatan tersebut, Pangkoopsud I menjelaskan dalam rangka menentukan lamanya Hukuman Disiplin Militer, Ankum wajib mengusahakan terwujudnya keadilan dan pembinaan dengan memperhatikan keadaan pada waktu pelanggaran hukum disiplin militer dilakukan, kepribadian, dan tingkah laku sehari-hari. (Pasal 37 ayat (4) UU Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer), sehingga terwujud kesamaan persepsi dari Ankum dalam jajaran Koopsud I dalam rangka menjatuhkan lamanya hukuman disiplin. Lebih lanjut Pangkoopsud I menegaskan agar Komandan jajaran Koopsud I segera menindaklanjuti Telegram dari Panglima TNI, Kasau maupun Pangkoopsudnas terkait judi online baik berupa pemberkasan disiplin dilanjutkan sidang disiplin bagi mereka yang perkaranya diselesaiakan secara hukum disiplin maupun melaksanakan tindakan disiplin bagi prajurit yang masuk kategori tersebut, dan segera melaporkan pelaksanaannya ke Komando atas. Turut hadir dalam rapat tersebut, Kaskoopsud I, Irkoopsud I, Danpom Koopsud I, Aspers Kaskoopsud I, Asintel Kaskoopsud I, Kakum Koopsud I yang hadir di Ruang Rapat Sops Makoopsud I beserta para Komandan serta Kakum Lanud dan Kosek jajaran Koopsud I yang hadir melalui vicon di satuan masing-masing. (PNO-12)
11 Sep 2024, 08:46 WIT
Polda Papua Ringkus Tiga Pengedar Narkoba Dalam Dua Operasi Terpisah
Papuanewsonline.com, Jayapura – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua kembali meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam dua operasi terpisah. Dir Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 960,79 kilo gram narkoba jenis ganja serta 109,46 kilo gram narkoba jenis sabu." Tiga pelaku ini ditangkap dalam dua operasi terpisah dengan barang bukti 960,79 Kilo gram Ganja, dan 109,46 Kilo gram narkoba jenis sabu," ujar Kombes Alfian di Jayapura, Senin (9/9/2024).Ia mengaku, Operasi pertama yang digelar pada Rabu (4/9) di Jalan Argapura, Kota Jayapura, membuahkan hasil dengan penangkapan dua pelaku berinisial SW dan RW yang kedapatan membawa barang bukti ganja dalam jumlah besar. Sementara itu, operasi kedua berlangsung pada Sabtu (7/9) di Jalan Ahmad Yani, Mimika, yang berujung pada penangkapan seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti sabu."Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang kami terima terkait aktivitas para pelaku. Kami segera bertindak cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas," ujar Kombes Pol. Alfian.Lebih lanjut, Kombes Alfian menegaskan bahwa ketiga pelaku saat ini telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. "Seluruh proses hukum akan terus kami jalankan, termasuk penyerahan para pelaku beserta barang bukti kepada Kejaksaan, guna proses hukum lebih lanjut," tambahnya.Menurut Alfian, penangkapan ini bagian dari komitmen Polda Papua dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Papua. Kombes Alfian berharap agar masyarakat berperan aktif untuk terus mendukung upaya polisi dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba"Kami akan terus memperkuat operasi untuk memutus jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Papua. Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam upaya ini dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum," tutupnya.(Tim)
10 Sep 2024, 11:16 WIT
Antisipasi Gangguan Pemilu, Polda Papua Perketat Keamanan Kantor Bawaslu
Papuanewsonline.com, Jayapura – Dimasa tahapan Pemilukada, aparat keamanan di Provinsi Papua meningkatkan pengamanan pada berbagai objek vital, salah satunya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu. Senin (9/9), Polda Papua memimpin operasi pengamanan intensif, yang dikoordinasi oleh Bripka Rosma Mubarosoki, Komandan Regu Sterilisasi Kantor Bawaslu.Dalam keterangannya, Bripka Rosma menegaskan bahwa Polda Papua telah mengambil tindakan proaktif untuk memperkuat pengamanan di kantor Bawaslu, yang berperan penting dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan integritas proses pemilu. Kantor Bawaslu di seluruh wilayah Papua akan kami lindungi secara optimal untuk mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya pemilu,” ucap Bripka Rosma.Sebagai langkah konkret, selain memperbanyak personel keamanan, Polda Papua juga bekerja sama dengan TNI dan aparat pemerintah daerah guna memastikan pengawasan ketat di titik-titik rawan. Beberapa wilayah dianggap memiliki potensi risiko tinggi, sehingga upaya preventif dilakukan secara menyeluruh.“Kami siap mengatasi setiap situasi yang mungkin terjadi. Tujuan kami adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tambah Bripka Rosma. Ia juga menjelaskan bahwa pengamanan ekstra dilakukan sebagai respons terhadap berbagai potensi ancaman yang mungkin timbul.Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polda Papua untuk menjaga suasana kondusif selama periode pemilu dan membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung. Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan selama masa krusial ini, sehingga Pemilukada dapat berjalan dengan baik tanpa kendala. (PNO-12)
10 Sep 2024, 08:35 WIT
Terlibat Aniaya Warga di Timika, Pengacara Samuel Takandare Jadi Tersangka
Papuanewsonline.com, Timika- Equality before the law mengandung makna bahwa tiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum, baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum, hal ini akan dialami pengacara Samuel Takandare karena berstatus tersangka di Polres Mimika.Sumber terpercaya Media Papuanewsonline.com di Polres Mimika membenarkan bahwa dari 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya pengacara Samuel Takandare." Iya, yang bersangkutan juga jadi tersangka," ujar Sumber terpercaya Media ini di Polres Mimika, Selasa (10/9/2024), Pagi.Samuel beserta dua belas orang ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan hingga perudungan, terhadap Warga Masyarakat Mimika berinsial MU (31).Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengakui, dari hasil gelar perkara ditemukan perbuatan tindak pidana yang dilakukan para terduga sebanyak 13 orang." Saya belum sebut tersangka ya, tapi calon tersangka 13 orang," ucapnya.Fajar menyebutkan gelar perkara kasus tersebut, ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dari 24 orang saksi.Diketahui pada beberapa waktu lalu Warga Kabupaten Mimika dihebokan dengan video penganiayaan terhadap seorang pemuda di wilayah Kelurahan Karang Senang, SP 3, Distrik Kuala Kencana.Dalam video yang berdurasi 0,47 detik itu, tampak terlihat jelas seorang pemuda diikat kedua tanganya kebelakang tubuh, dengan telanjang dada dianiaya sejumlah pria berbadan kekar, bahkan pengacara Samuel Takandare menunjukan sebua bendah yang terlihat sebagai senjata api jenis Pistol.Dalam video itu terlihat Pemuda yang dianiaya berlumuran darah, namun para bandit ini secara tidak manusiawi berulang-ulang memukul bagian wajah dari pemuda itu, walaupun pemuda itu terus berteriak bahwa dirinya tidak tahu apa-apa.
Alhasil korban didampingi keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Mimika, kemudian dari serangkaian proses penyelidikan Polisi, ditemukan para terduga pelaku bukan hanya warga sipil, namun ada anggota Polri dan pengacara Samuel Takandare.(Tim)
10 Sep 2024, 08:21 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru