logo-website
Minggu, 08 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Operasi Simpatik, Polda Maluku Sosialisasi Pentingnya Aturan Lalu lintas Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar Operasi Simpatik Salawaku Tahun 2025 di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Jalan Pantai Mardika, Kota Ambon, Senin (16/5/2025). Selain pengaturan arus lalu lintas, personel Polda Maluku juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya ketaatan terhadap aturan lalulintas.Operasi Simpatik Salawaku 2025 dipimpin oleh AKP. Y. Pini, Kanit Audit dan Inspeksi Kamseltibcar Direktorat Lalulintas Polda Maluku.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H, mengungkapkan, selain di kawasan pantai Mardika, pengaturan arus lalulintas juga dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan kendaraan di kota Ambon."Selain mengatur arus lalulintas, petugas juga menegur pengendara bermotor yang kedapatan melanggar aturan lalulintas," ungkap Kombes Areis.Kombes Areis mengatakan, peneguran yang diberikan petugas lalulintas kepada pengendara roda dua, maupun pengemudi roda empat. Mereka kedapatan melakukan pelanggaran seperti bonceng tiga, tidak memiliki kaca spion, tidak memakai helm dan lainnya."Untuk pengemudi mobil ditegur karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Petugas juga memberikan edukasi dan mensosialisasikan tentang pentingnya menaati peraturan lalulintas dan bahayanya jika melanggar," ungkapnya.Sebagaimana pesan Kapolda Maluku, kata Kombes Areis, personel yang melaksanakan Operasi Simpatik Salawaku, ditekankan untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif. "Personel juga diharapkan dapat memberikan edukasi tentang lalulintas kepada pengguna jalan dan menghindari semua tindakan yang berlebihan atau kontra produktif," ungkapnya. PNO-12 16 Jun 2025, 15:07 WIT
Vokalis Vengaboys Kim Sasabone Pulang Kampung di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon,- Vokalis grup musik top Eropa di era 1990an hingga 2000an “Vengaboys”, Kim Sasabone diam-diam pulang kampung (Pulkam) ke Ambon, Provinsi Maluku. Dunia Internasional maupun secara Nasional tidak menyangkah sosok Kim Sasabone Vokalis "Vengaboys" artis yang mengguncang Dunia musik di era Tahun 1990an itu, ternyata orang Ambon.Kim Sasabone kini membagikan momen pulang Kampung Ambon, Tepatnya di Negeri Tuhaha, Saparua, Kabupen Maluku Tengah, Provinsi Maluku.Kedatangan Kim Sasabone yang terkenal sebagai penyanyi di Eropa (Belanda dan Inggris) serta merupakan penyanyi utama “Vengaboys”, ini membuat banyak orang tidak menyangka kalau dia berdarah Maluku.Informasi yang dihimpun Media Papuanewsonline.com, pada Sabtu (14/6/2025), menyebutkan bahwa Kim Sasabone pulkam ke kampung asal orang tuanya Negeri Tuhaha, bersama sang ayah John Sasabone dan anak laki-lakinya.Terlihat di akun IG, Kim Sasabone membagikan momen keberadaanya di negeri Tuhaha di Saparua, dengan menggunakan busana adat." Dari sinilah saya berasal.Tuhaha Beinusa Kalah.Di Pulau Saparua, The Moluccan, Indonesia," ujar Kim Sasabone. Kim mengatakan dirinya  lahir dan dibesarkan di Belanda, tapi negeri Tuhaha adalah tempat asalnya." Di sinilah akar saya berada.Tempat rumah tua saya (rumah tempat Sasabone tinggal selama hampir 3 abad).Dimana si moyang (nenek moyang) saya tinggal di pegunungan dari setidaknya 1500 tahun yang lalu," Ucapnya. Kim menuturkan, Ini adalah kunjungan ketiganya  dalam 19 tahun terakhir, tetapi kunjungan  sejauh ini adalah yang paling mengesankan di berbagai tingkatan. " Di latar belakang bisa melihat pulau Ceram yang bukan hanya pulau terbesar dan 'Mother Island' dari Moluccan yang berasal dari semua orang Moluccan, tapi nama almarhum sepupuku juga -sahabatku- yang masih aku rindukan, sampai sekarang," pungka Kim Sasabone dikutip dari Akun IG-nya, Sabtu (14/6/2025).(Red) 14 Jun 2025, 12:38 WIT
Lagi, Satu Tersangka Baru Mega Korupsi Aerospot di Timika Dijebloskan ke Penjara Papuanewsonline.com, Jayapura,-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali  menetapkan satu tersangka baru dalam perkara  dugaan korupsi vanue PON  Aerosport di Timika.Tersangka berinsial AJ ini tampak terlihat menggunakan rompi tahanan, sambil tangan dua jadi satu diborgol.Kepala seksi penyidikan tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Dedi Sawaki membenarkan penahanan terhadap AJ terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Aerosoort di Kabupaten Mimika." Dari serangkaian hasil penyidikan, kita telah memperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini yakni AJ, dimana AJ  merupakan Tenaga Ahli Perbantuan Perencanaan (Non Kontraktual)," ujar Dedi Sawaki di Jayapura, Jumat (13/6/2025), malam.Dedi menjelaskan, Dengan ditetapkan A.J sebagai tersangka baru, maka total sudah ada 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi itu.AJ sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsider: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.“ Proses penyidikan akan terus kita lakukan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," jelasnya.Lanjut Dedi, hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 32 saksi dan 2 ahli, serta menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Dengan nilai kontrak mencapai Rp 79,1 miliar, proyek ini berlokasi di SP II-SP V Timika. Sedangkan dugaan utama terkait kekurangan volume pekerjaan pada item timbunan pilihan dari sumber galian, yang seharusnya terpasang 222.477,59 m³ sesuai kontrak, namun setelah pemeriksaan lapangan dan analisis ahli konstruksi, jumlah yang terpasang hanya 104.470,50 m³.Dedi menambahkan bahwa akibat penyimpangan itu, ahli hukum keuangan negara melakukan penghitungan yang mengungkap adanya kerugian keuangan negara senilai Rp31,3 miliar.“ Dengan adanya satu orang tersangka baru, maka total sudah 5 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Aerosport di Timika, Para tersangka telah ditahan di rumah tahanan Mapolda Papua hingga 20 hari ke depan sampai menunggu proses persidangan,” Pungkasnya.(Hendrik) 14 Jun 2025, 08:38 WIT
KPK Temukan 6 Provinsi di Papua Rentan Korupsi, Papua Tengah Zonah Merah Papuanewsonline.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 6 Provinsi di Papua masuk zonah merah yang rentan akan terjadi tindak pidana korupsi.Temuan resmi KPK ini melalui hasil Monitoring Center for Prevention sebagai  strategi dan aksi pencegahan korupsi." Temuan ini secara nasional, dan menjadi program tahunan dari KPK dengan melibatkan   instansi terkait untuk mendorong tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan transparan," ungkap  juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat (13/6/2025).Budi menjelaskan bahwa  Melalui 8 indikator, KPK mengukur progres keberhasilan daerah yang dikategorikan ke dalam 3 zona yakni Zonah merah (rentan), Zonah kuning (waspada), dan Zonah hijau (terJAGA)." Secara nasional di Indonesia, 6 Provinsi di wilayah Papua mendapatkan skor yang dalam zona Merah berarti rentan korupsi," Tegasnya.Kata Budi, Sebagai tindak lanjut, KPK berkomitmen melakukan pendampingan bagi kepala daerah dan jajarannya, sebagai langkah pencegahan." KPK  mengimbau agar masing-masing daerah tetap berkoordinasi dan mencermati indikator MCP, serta melakukan tindak lanjut sebagai langkah nyata pencegahan korupsi," sorot Budi.Ditegaskan Budi, Sesuai data MCP KPK tahun 2024 secara Nasional, dimana temuan diperoleh dari 8 indikator yaitu:1.Perencanaan2.Penganggaran3.Pengadaan barang dan Jasa4.Pelayanan publik5.Pengawasan dari  aparat internal pemerintah (APIP)6.Manajemen ASN7.Pengelolaan barang milik daerah8.Optimalisasi pajakLanjut kata Budi, dari 8 indikator tersebut, secara nasional, 6 Provinsi di bumi Cenderwasih menjadi zonah merah, dimana sektor pengadaan barang dan jasa menjadi rentan akan terjadinya tindak pidana korupsi.Sesuai data, Provinsi Papua Tengah menjadi zonah merah tertinggi dengan skor 41,03/100, kemudian Provinsi Papua Selatan dengan skor 28,04/100, diikuti Provinsi Papua dengan skor 27,91/100, dan Provinsi Papua Barat dengan skor 20,10/100, kemudian diikuti Provinsi Papua Barat Daya dengan skor 14,11/100 serta Papua Pegunungan sebagai juru kunci dengan skor 13,07/100.Ditambahkan Budi, dengan hasil skor tersebut KPK bersama Kementrian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen untuk melakukan pendampingan, serta memberikan efaluasi dan rekomendasi perbaikan pencegahan korupsi." Hal ini kita lakukan agar pembangunan di Bumi Cenderwasi dapat terwujud dan bebas dari korupsi," Pungkasnya.(red) 14 Jun 2025, 07:30 WIT
Teguran dan Edukasi Bagi Pelanggar Warnai Hari Pertama Pelaksanaan Operasi Simpatik Salawaku 2025 Papuanewsonline.com, Ambon - Hari pertama pelaksanaan Operasi Simpatik Salawaku Tahun 2025, personel Polda Maluku melakukan pengaturan arus lalulintas hingga menegur pengendara bermotor yang melanggar aturan lalulintas.Pengaturan arus lalulintas yang dilaksanakan di ruas jalan Kapten Piere Tendean, Galala, Kota Ambon, Jumat (13/6/2025), ini dipimpin oleh AKP. Y. Pini, Kanit Audit dan Inspeksi Kamseltibcar, dan Iptu Muhammad Jen Namkatu, Kanit 1 Silaka Direktorat Lalulintas Polda Maluku.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H, mengungkapkan, pengaturan arus lalulintas dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan kendaraan di kota Ambon."Selain mengatur arus lalulintas, petugas lalulintas yang melaksanakan operasi simpatik salawaku juga menegur pengendara bermotor yang kedapatan melanggar aturan lalulintas," kata Kombes Areis.Teguran diberikan petugas lalulintas baik kepada pengendara roda dua, maupun pengemudi roda empat yang kedapatan berboncengan tiga orang, tidak memiliki kaca spion, maupun tidak menggunakan helm. "Untuk pengemudi mobil ditegur karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya menaati peraturan lalulintas dan bahayanya jika melanggar," ungkapnya.Sebagaimana pesan Kapolda Maluku, kata Kombes Areis, personel yang melaksanakan Operasi Simpatik Salawaku, ditekankan untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif. "Personel juga diharapkan dapat memberikan edukasi tentang lalulintas kepada pengguna jalan dan menghindari semua tindakan yang berlebihan atau kontra produktif," ungkapnya. PNO-12 13 Jun 2025, 18:14 WIT
Gelar Operasi Simpatik Salawaku 2025, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan Yang Berlebihan Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku resmi melaksanakan Operasi Lalulintas dengan sandi Simpatik Salawaku Tahun 2025, Jumat (13/6/2025).Operasi Simpatik yang bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas ini resmi dilaksanakan melalui apel gelar pasukan yang dipimpin Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Ronald Reflie Rumondor S.I.K.Apel gelar pasukan Operasi Simpatik Salawaku 2025 diikuti personel gabungan dari Polda Maluku dan Polresta Ambon yang bertempat di halaman parkir Mapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon.Hadir dalam kegiatan itu para Pejabat Utama Polda Maluku, maupun Kapolresta dan Wakapolresta Ambon beserta jajarannya.Karo Ops, dalam sambutannya membacakan amanat Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si.Kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Simpatik, Kapolda menekankan beberapa hal. Diantaranya personel yang dikerahkan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai prosedur tetap yang sudah berlaku."Dalam pelaksanaan operasi Simpatik di lapangan personel agar mengedepankan pendekatan persuasif, berikan edukasi tentang lalulintas, serta hindari semua tindakan yang berlebihan atau kontra produktif," pintanya.Setiap personel yang ditugaskan agar selalu menunjukan sikap santun, sigap dan simpatik kepada masyarakat, "sehingga kehadiran kita selaku anggota Polri di tengah-tengah masyarakat dapat di rasakan manfaatnya," harapnya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengingatkan untuk agar dalam pelaksanaan operasi, tetap menjaga sinergitas dan soliditas dengan seluruh mitra strategis."Tetap jaga sinergitas dan soliditas kita bersama mitra strategis yang ikut bersama-sama kita dalam pelaksanaan operasi Simpatik ini sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan lancar hingga selesai nanti," pungkasnya.Untuk diketahui, personel yang dikerahkan dalam Operasi Simpatik Salawaku di wilayah hukum Polda Maluku berjumlah 269 orang. Terdiri dari Polda Maluku 35 personel; Polresta Ambon 27 personel; Polres Seram Bagian Barat 22; Polres Seram Bagian Timur 22; Polres Kepulauan Aru 22; Polres Kepulauan Tanimbar 22; Polres Tual 11; Polres Buru 11; Polres Buru Selatan 30; Polres Maluku Tenggara 20; Polres Maluku Tengah 22; Polres Maluku Barat Daya 22.Operasi Kepolisian Terpusat ini akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan atau sejak tanggal 13 - 22 Juni 2025. PNO-12 13 Jun 2025, 17:48 WIT
Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang WSL Krui Pro 2025 Papuanewsonline.com, Pesisir Barat – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika laksanakan monitoring pelaksanaan Operasi Tuhuk Krakatau 2025 dalam rangka pengamanan event internasional World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 di Pantai Nyimbor, Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat. Kamis(12/6/25)Turut hadir dalam rombongan Brigjen Tni Rikas Hidayatullah Danrem 043/Gatam Lampung, Dansat Brimob Polda Lampung, dan Kasi Ops Korem 043/Gatam.Rombongan melakukan pemantauan di pusat kendali operasi Command Center untuk melihat kesiapan pengamanan, koordinasi antar satuan, serta kelancaran komunikasi dilapangan.Selanjutnya turun langsung ke lokasi pertandingan Kapolda Lampung beserta rombongan meninjau langsung pelaksanaan lomba kategori QS 6000 Mens, QS 6000 Womens dan Wild Card sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan atlet, official, maupun penonton.Dalam keterangannya Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan, "Operasi Tuhuk Krakatau 2025 ini kami kolaborasi dengan Brigjen TNI Rikas selaku Danrem Lampung untuk memastikan keamanan dan kelancaran WSL Krui Pro 2025 sebagai event bertaraf internasional, hari ini kami turun langsung melihat pelaksanaan operasi ini mulai dari posko hingga pengamanan di lapangan”."Event ini tidak hanya menjadi kebanggaan Lampung, tetapi juga momentum untuk memajukan pariwisata, kami apresiasi antusiasme masyarakat dan atlet mancanegara serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik selama kegiatan berlangsung," tambah Kapolda.Monitoring ini menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam menjamin suksesnya WSL Krui Pro 2025, sekaligus memperkuat sinergi TNI-Polri untuk mendukung pembangunan pariwisata Lampung. PNO-12 13 Jun 2025, 17:27 WIT
Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba Papuanewsonline.com, Ambon - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap empat terduga pelaku narkoba di Kota Ambon. Mereka berinisial J.L.L (21), warga Gudang Arang, L.A.P (20), warga Benteng, S.A.T (45), warga Uritetu, dan S.L (26), warga Wainitu.Keempat pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan di lokasi dan waktu berbeda di kota Ambon sejak tanggal 9 - 11 Juni 2025.Tersangka J.L.L dan A.P diringkus di depan kantor Perhubungan Darat Air Salobar, Jalan Dr.Malaiholo pada tanggal 9 Juni sekira pukul 21.00 WIT. Mereka ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 10,67 gram. Keduanya telah disangkakan menggunakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Untuk Tersangka S.A.T, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,16 gram. Ia diciduk di sekitar Kampus UKIM Ambon, Talake, pada 10 Juni sekitar pukul 00.10 WIT. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Di tempat lainnya pada 11 Juni sekitar pukul 14.00 WIT, tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku kembali meringkus S.L. Ia diamankan bersama baran bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.I.K., M.H mengungkapkan, keempat tersangka kini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku."Mereka saat ini sudah diamankan di rutan Polda Maluku. Sementara berkas perkara mereka sementara dirampungkan untuk dilimpahkan ke JPU," jelasnya.Penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan setelah tim opsnal Ditresnarkoba merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Selain itu, tim juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba di sekitar kampus UKIM Ambon."Sampai saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap adanya tersangka lainnya," pungkasnya. PNO-12 13 Jun 2025, 15:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT