Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Perjalanan Dinas 6,4 Miliar Bermasalah, APH Diminta Periksa Kadisnaker dan Bendahara Kab Mimika
Papuanewsonline.com, Timika-, Angaran perjalanan dinas serta sejumlah program dan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun 2024, pada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika diduga bermasalah, yang diduga berdampak pada masalah hukum.Seuai data yang diterima Media ini, banyak terdapat kejanggalan dalam pengelolaan anggaran puluhan miliar pada disnaker Mimika yang diduga disalah gunakan oleh kepala dinas (Kadis Naker) Paulus Yanengga, S.H., M.Si dan bendahara Kilyon Roswer Rumkorem.Sebut saja mereka menghabiskan anggaran perjalanan dinas pada tahun 2024 senilai Rp. 6.468.091.580.Dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Papua Tengah menemukan keganjalan dalam pengelolaan keuangan perjalanan dinas ini.Diketahui pada tahun 2024 Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika menganggarkan belanja perjalanan dinas senilai Rp. 7.957.940.000 dan direalisasikan senilai Rp. 6.468.091.580 atau 81,28% dari anggaran.Dari hasil uji petik BPK terhadap pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah dengan melakukan konfirmasi terhadap maskapai penerbangan, terungkap bahwa terdapat data penerbangan yang tidak terdaftar sesuai manifest, dalam hal ini kepala dinas Paulus Yanengga menerima uang, namun tidak melaksanakan perjalanan dinas.Atas perjalanan dinas tipu-tipu dari kepala Dinas Paulus Yanengga ini, menyebabkan kerugian negara yang cukup signifikan, senilai Rp.601.043.960.Atas persoalan ini, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta memanggil Kepala Dinas Paulus Yanengga dan bendahara Kilyon Roswer Rumkorem untuk diperiksa atas temuan tersebut,sekaligus membongkar dugaan penyalagunaan anggaran pada program dan kegiatan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika.Seperti program belanja pemberdayaan ekonomi masyarakat yang bersumber dari dana Otsus tahun 2024 senilai Rp.11.809..309.260.Belanja pemberdayaan Masyarakat bersumber dari dana Otsus tahun 2024 senilai Rp.475.624.500.Program sosialisasi peraturan dan perundang-undangan tahun 2024, senilai Rp.350.000.000.Program pembinaan lembaga pelatihan kerja swasta tahun 2024, senilai Rp.500.000.000.(Fadli)
25 Jul 2025, 21:06 WIT
8 Anggota Anggota DPRD Kabupaten Mimika Tahun 2024 Diduga Rugikan Negara 1,4 Miliar
Papuanewsonline.com, Timika- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah, melalui hasil pemeriksaan menemukan delapan (8) Anggota DPRD Kabupaten Mimika selain menerima kendaraan dinas juga menerima tunjangan transportasi.Padahal menerima tunjangan transportasi secara bersamaan dengan menerima kendaraan dinas, merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah.Diketahui Pemerintah Kabupaten Mimika menganggarkan belanja pegawai tahun 2024 senilai Rp.1.380.038.934.435, dengan realisasi senilai Rp.1.131.362617.590, atau 81,98% dari total anggaran.Dari data yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat 25 Juli 2024 menyebutkan bahwa pemeriksaan uji peti auditor BPK atas pengelolaan belanja pegawai untuk pimpinan dan anggota DPRD menunjukan bahwa terdapat pimpinan dan anggota DPRD yang menerima tunjangan transportasi dan perumahan serta fasilitas kendaraan dinas, maupun rumah dinas secara bersamaan.BPK menemukan delapan anggota DPRD tahun 2024 yang menerima tunjangan trasportasi dan kendaraan dinas secara bersamaan.Pertanggungjawaban atas belanja gaji dan tunjangan DPRD dan daftar pimpinan dan anggota DPRD yang menerima fasilitas kendaraan dinas berupa mobil, diketahui bajwa delapan anggota DPRD ini selain menerima tunjangan transportasi juga menrima kendaraan dinas, padahal dalam anggaran tunjangan transportasi sudah ada anggaran untuk kendaraan.Hal ini menyebabkan kerugian keuangan daerah sesuai dengan realisasi tunjangan transportasi yang diterima delapan anggota DPRD tahun 2024, senilai Rp.1.407.600.000.Selain itu BPK juga menemukan dua orang pimpinan DPRD tahun 2024 yang merugikan keuangan daerah senilai Rp.327250.000.Diketahui pemerintah Kabupaten Mimika menetapkan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD melalui Peraturan Bupati Mimika (Perbub) nomor 21 tahun 2017, tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD, dimana besaran tunjangan bagi ketua DPRD senilai Rp.18.000.000. Dan wakil ketua DPRD senilai Rp.17.000.000, sedangkan bagi anggota DPRD senilai Rp.15.000.000, termasuk PPH 15%.Dari hasil uji petik atas pertanggungjawaban, BPK menemukan dua pimpinan DPRD tahun 2024 secara bersamaan memperoleh fasilitas rumah dinas dan menerima tunjangan perumahan.Dimana seuai realisasi yang diterima senilai Rp.327.250.000.Berikut daftar dua pimpinan DPRD yang menerima tunjangan perumahan sekaligus tinggal di rumah dinas adalah:AK dari Januari sampai dengan November 2024, senilai Rp.168.300.000.AT dari Januari sampai dengan November 2024, senilai Rp.158.950.000.Sehingga total kerugian daerah atas ulah dua pimpinan DPRD ini, senilai Rp.327.250.000.Sementara itu hal ini terjadi karena Sekwan DPRD Kabupaten Mimika, Gat Tebay dan bendahara pengeluaran diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, karena tidak mampu membuat laporan pertanggungjawaban sesuai kondisi yang nyata.Informasi terbaru yang diterima Media ini menyebutkan banyak masalah di sekretariat DPRD Kabupaten Mimika, seperti perjalanan dinas dan pengadaan barang dan jasa, serta dana Pokir DPRD Kabupaten Mimika tahun 2024.(Hendrik)
25 Jul 2025, 20:01 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Roberth Wenda
Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Satgas Operasi Damai Cartenz kembali menunjukkan komitmennya dalam melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Pada Rabu (23/7/2025). Personel Satgas berhasil mengamankan dua orang anggota KKB di Kabupaten Jayawijaya. Salah satunya adalah Roberth Wenda alias kriminal Hesegem, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan merupakan narapidana pelarian dari Lapas Kelas IIA Abepura.Roberth diketahui terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Polres Jayawijaya, yakni Bripka Marsidon Debataraja. Penangkapan dilakukan secara terukur berdasarkan hasil pemantauan yang matang serta koordinasi lintas satuan, tanpa menimbulkan korban dari pihak masyarakat.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan di tanah Papua.“Penangkapan terhadap Roberth Wenda dan satu rekannya adalah hasil dari kerja keras dan sinergi antar unsur Satgas. Ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam aparat maupun masyarakat sipil. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya sampai tuntas,” tegas Brigjen Faizal.Kedua pelaku kini diamankan di Polres Jayawijaya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang relevan juga telah disita untuk mendukung pembuktian keterlibatan mereka dalam jaringan kekerasan bersenjata.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., turut mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan terus mendukung upaya penegakan hukum.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu menyesatkan yang disebar oleh simpatisan KKB. Satgas Ops Damai Cartenz hadir untuk memberikan rasa aman dan kami pastikan setiap tindakan kekerasan akan diusut tuntas. Laporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” imbau Kombes Yusuf.Polri kembali menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan, baik terhadap aparat negara maupun warga sipil. Penegakan hukum akan terus dilaksanakan demi menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Papua. PNO-12
25 Jul 2025, 19:13 WIT
Kapolri: 46 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Papuanewsonline.com, Riau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini sudah ada 46 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Kapolri mengatakan saat ini Polda Riau masih mendalami modus para tersangka. "Kemudian beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum saat ini juga sudah dilaksanakan, Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau lalai sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar," jelas Kapolri, Kamis (24/7/2025).Ia juga mengatakan Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan titik api. Dia berharap upaya ini segera membuahkan hasil."Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot," kata Kapolri.Kapolri juga mengatakan pihaknya akan mengerahkan helikopter untuk memadamkan fire spot di beberapa wilayah."Namun di sisi lain ada wilayah-wilayah yang tadi kita laksanakan pemantauan di Rokan Hulu di wilayah perbukitan sehingga hanya bisa dijangkau menggunakan water bombing. Ini juga tadi disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing, diharapkan ini bisa segera bantu memadamkan," pungkasnya. PNO-12
25 Jul 2025, 19:04 WIT
Sapa Masyarakat Desa Jabulenga, Polda Maluku Ajak Jaga Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditbinmas) terus melaksanakan tatap muka dan menyapa warga untuk mengajak bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.Kali ini, pada Rabu (23/7/2025), tim dari Ditbinmas Polda Maluku kembali mengunjungi desa Jabulenga, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.Pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda berlangsung di balai desa Jabulenga. Kepala Desa Jabulenga Titus Frans Kolriry yang didampingi sejumlah stafnya memberikan apresiasi kepada Polda Maluku dalam kegiatan yang bertujuan untuk keamanan dan kedamaian masyarakat."Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bhabinkamtibmas Jabulenga yang aktif di desa dan sangat membantu pemerintah desa dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa sehingga terciptnya situasi kamtibmas yang aman kondusif," katanya.PS. Paursibinturmas Subditbintibsos Ditbinmas Polda Maluku IPDA Umar Laticonsina, SH, dalam arahan kamtibmas menyampaikan dalam konstitusi Pasal 30 UUD 1945, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. "Untuk itu para tokoh masyarakat diminta untuk tetap menjadi pelopor terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat," pintanya.Umar mengingatkan agar mewaspadai peredaran narkoba karena dampaknya dapat merusak kehidupan masyarakat khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa."Kami juga menghimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena ini merupakan akar masalah baik tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di masyarakat," tegasnya.Saat menggunakan media sosial, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam penggunaannya, karena marak terjadi penyalahgunaan khususnya pornografi, pornoaksi maupun penyebaran berita-berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA. Sebab ini bisa mengancam kerukunan dan persatuan hidup orang basudara. "Kami juga mengingatkan Para orang tua untuk mengawasi anak dalam penggunaan smartphone," ujarnya.Tak hanya itu, masyarakat juga ditekankan untuk menjauhi permainan judi online maupun konvensional. Selain bertentangan dengan hukum, juga berdampak bagi kehidupan dalam keluarga maupun lingkungan sosial."Mari kita terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. Jangan terpancing pada hal-hal yang dapat memicu terjadinya bentrokan baik internal dalam desa maupun dengan pihak lain atau tetangga desa," ingatnya.Mengingat cuaca di wilayah Maluku yang sering diguyur hujan lebat, masyarakat diharapkan agar selalu waspada dengan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, maupun angin kencang. "Masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai maupun di lereng-lereng bukit agar lebih meningkatkan kewaspadaan, tidak membuang sampah sembarangan ke selokan maupun sungai serta tidak berteduh di bawah pohon rindang jika terjadi angin kencang, tetap memantau amaran dari BMKG," pintanya.Pada kesempatan itu, masyarakat juga menyampaikan keinginan agar putra-putri kedua desa dapat mengikuti penerimaan anggota Polri. Terkait hal itu, Ipda Umar meminta para orang tua agar melakukan persiapan sejak awal dengan mengasah diri berlatih baik psikologi, pengetahuan umum maupun jasmani. "Ini nantinya akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, dan diharapkan agar selalu menjaga atau memperhatikan kesehatan," ungkapnya.Masyarakat juga kembali diingatkan agar tidak mengambil tindakan sendiri untuk menyelesaikan masalah khususnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. "Karena hal itu akan merugikan diri sendiri dan bisa berakibat konflik atau bentrok antar kampung," pungkasnya. PNO-12
25 Jul 2025, 18:52 WIT
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api
Papuanewsonline.com, Riau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polda Riau untuk merespons cepat apabila menemukan Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning. Menurut Sigit, respons cepat untuk memadamkan titip api tersebut dilakukan agar karhutla tidak meluas. Instruksi itu disampaikan usai menerima paparan penanganan karhutla di Gedung VIP Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis (24/7/2025)."Memang kalau kita lihat beberapa upaya sebenarnya sudah dilakukan dari awal mulai dari pencegahan, edukasi, sosialisasi, dan kemudian tentunya melakukan upaya untuk terus mengaktifkan aplikasi yang kita miliki untuk terus bisa memonitor sekaligus tentunya yang kita harapkan respons cepat manakala ada titik hotspot," kata Sigit. Dalam pemaparan tersebut, Sigit menyebut sudah dilakukan sejumlah upaya dari TNI-Polri dan elemen terkait lainnya dalam proses pemadaman api karhutla. Mulai dari pemanfaatan alat-alat pemadam kebakaran yang dimiliki, baik oleh Satgas maupun mungkin memanfaatkan alat-alat yang juga dimiliki oleh para perusahaan. "Namun di sisi lain saya lihat tadi titik api masih tetap ada sehingga kemudian ada penggunaan water bombing dan juga modifikasi TMC ya," ujar Sigit. Dalam hal ini, Sigit menegaskan, pentingnya untuk mencegah adanya titik api atau Hotspot tambahan. "Oleh karena itu tentunya memang penting untuk tidak lagi ada tambahan hotspot ataupun titik api, khususnya yang muncul dari unsur kesengajaan," ujar Sigit. PNO-12
25 Jul 2025, 18:45 WIT
Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau
Papuanewsonline.com, Riau - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan kesiapan penanganan karhutla di Riau. Peninjauan itu dilaksanakan dengan pemantauan titik api via udara dengan menggunakan helikopter.“Saya lihat tadi titik api masih tetap ada sehingga kemudian ada penggunaan water bombing dan juga modifikasi TMC ya," ujar jelas Jenderal Sigit, Kamis (24/7/25).Jenderal Sigit menerangkan bahwa penanganan karhutla telah dilakukan secara masif dengan berkoordinasi bersama lintas sektoral terkait. Ditekankan Kapolri, respons cepat penanggulangan karhutla menjadi hal yang penting untuk dilakukan."Memang kalau kita lihat beberapa upaya sebenarnya sudah dilakukan dari awal mulai dari pencegahan, edukasi, sosialisasi, dan kemudian tentunya melakukan upaya untuk terus mengaktifkan aplikasi yang kita miliki untuk terus bisa memonitor sekaligus tentunya yang kita harapkan respons cepat manakala ada titik hotspot," ungkap Jenderal Sigit. Menurut Jenderal Sigit, TNI-Polri dan elemen terkait lainnya dalam proses pemadaman api karhutla telah memanfaatkan alat-alat pemadam kebakaran yang dimiliki. Jenderal Sigit menegaskan, pentingnya untuk mencegah adanya titik api atau Hotspot tambahan. "Oleh karena itu tentunya memang penting untuk tidak lagi ada tambahan hotspot ataupun titik api, khususnya yang muncul dari unsur kesengajaan," ujar Jenderal Sigit. PNO-12
25 Jul 2025, 18:20 WIT
Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Satgas Pangan Polri: Kerugian Capai Rp99,35 Triliun
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penjualan beras bermerek yang tidak sesuai dengan standar mutu. Acara ini dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. selaku Kepala Satgas Pangan Polri.Dalam penyampaiannya, Brigjen Helfi Assegaf menekankan bahwa praktik perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.“Penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap hasil investigasi Kementerian Pertanian dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” tegas Brigjen Helfi.Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pertanian menyampaikan hasil investigasi kepada Kapolri pada 26 Juni 2025, terkait peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Dari total 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan:* 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu* 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu* Lebih dari 50% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)* Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasanDampak dari praktik ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.Satgas Pangan Polri menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan ke pasar tradisional dan retail modern, pengambilan sampel, uji laboratorium, dan pengumpulan keterangan saksi serta ahli. Hasil uji laboratorium mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:1. Setra Ramos Merah2. Setra Ramos Biru3. Setra Pulen4. Sania5. JelitaTiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut adalah:* PT PIM (produsen merek Sania)* PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen)* Toko SY (produsen Jelita)Penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi yaitu di Jakarta Timur, Subang, dan Serang. Total 201 ton beras dalam berbagai kemasan disita bersama dokumen produksi, izin edar, serta hasil uji laboratorium.“Kami tegaskan, praktik memperdagangkan produk pangan yang tidak sesuai mutu dan takaran adalah kejahatan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Helfi.Saat ini, kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.Langkah lanjutan yang akan ditempuh Polri antara lain:* Pemeriksaan saksi-saksi dari korporas* Gelar perkara untuk penetapan tersangka* Penelusuran kemungkinan merek lain yang tidak sesuai mutu* Tracing aset hasil kejahatanMenutup konferensi pers, Brigjen Helfi menyerukan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan ekosistem pangan yang adil dan transparan:“Kami berharap upaya penegakan hukum ini memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha untuk berbisnis dengan jujur. Mari bersama kita jaga keamanan pangan demi Indonesia Emas 2045. PNO-12
24 Jul 2025, 21:07 WIT
Masuki Hari Ke-11, Operasi Patuh Salawaku Masih Temukan 35 Pelanggar Lalu Lintas
Papuanewsonline.com, Ambon - Hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025, Kepolisian Daerah Maluku masih menemukan pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengguna jalan di kawasan Jalan Piere Tendean, Galala, Kota Ambon, Kamis (24/7/2025).Sebanyak 35 kendaraan bermotor yang dilakukan penindakan berupa tilang di tempat ini terdiri dari 18 pengendara roda dua, dan 17 pengemudi roda empat. Mereka juga diberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan sabuk keselamatan, hingga pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK mengungkapkan, beberapa jenis pelanggaran yang masih dominan ditemukan di lapangan, diantaranya tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang); tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku atau mati; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berboncengan lebih dari satu orang.Kombes Rositah menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Operasi Patuh Salawaku dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi akan terus dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Maluku untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polda Maluku. PNO-12
24 Jul 2025, 20:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru