Papuanewsonline.com
TNI-Polri Sita Ratusan Butir Amunisi dari Kelompok OPM Pimpinan Daniel Aibon Kogoya
Bupati Roni Omba Buka Penyuluhan Hukum, Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi di Boven Digoel
BERKAS PERKARA KASUS PENGANIAYAAN SISWA MAGANG DI MIMIKA DIKIRIM KE KEJAKSAAN
44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN
TARGET PBB-P2 MIMIKA TAHUN 2026 CAPAI RP85,9 MILIAR, NAIK RP1,9 MILIAR DARI TAHUN 2025
BAPENDA MIMIKA SERAHKAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026, TARGET PENERIMAAN CAPAI RP89,4 MILIAR
Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki
LPSK Surati Polda Papua Tengah, Minta Penjelasan Penanganan Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis
Dugaan Mega Korupsi Hibah KPU Mimika, Banyak Dana Siluman Hingga Temuan BPK 28 Miliar
Bersiaga! Piala Gubernur, Liga 4 Papua Tengah Digelar Di Mimika, 7 Tim Siap Meraih Kejuaraan
BERITA TAG Hukum
Homepage
Rotasi Akhir Tahun Kejaksaan, I Putu Eka Suyantha Resmi Ditunjuk sebagai Kajari Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Menjelang pergantian tahun
2025 ke 2026, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan rotasi dan mutasi
pejabat secara besar-besaran. Sebanyak 68 pejabat kejaksaan mengalami
pergeseran jabatan, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah di
Indonesia.Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa
Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada 24
Desember 2025. Rotasi ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi dan
penguatan kinerja institusi kejaksaan di tingkat pusat maupun daerah.Dalam mutasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny
Novita Sahatapy, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Kabupaten Pekalongan. Conny diketahui telah menjabat sebagai Kajari Mimika
selama sekitar satu setengah tahun sejak dilantik pada 12 Juni 2024.Posisi Kajari Mimika selanjutnya diisi oleh I Putu Eka
Suyantha. Penunjukan ini dilakukan bersamaan dengan rotasi pejabat lainnya dan
menjadi bagian dari penyegaran struktural di lingkungan Kejaksaan Republik
Indonesia.Surat keputusan mutasi dan rotasi tersebut ditandatangani
oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto. Pergantian pejabat ini
sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Conny Novita Sahatapy di Mimika dan
dimulainya kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri setempat.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang
Supriatna menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi dilakukan untuk menjaga dinamika
organisasi, mengisi kekosongan jabatan, serta memastikan pelayanan dan
penegakan hukum berjalan lebih optimal.Selain Mimika, mutasi ini juga mencakup puluhan Kejaksaan
Negeri di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi,
Maluku, hingga Papua. Pergeseran jabatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan
efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah masing-masing.Dengan penunjukan I Putu Eka Suyantha sebagai Kajari Mimika,
diharapkan roda penegakan hukum di Kabupaten Mimika dapat terus berjalan secara
profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,
seiring dengan tantangan hukum yang semakin kompleks di wilayah tersebut. Penulis: JidEditor: GF
27 Des 2025, 15:33 WIT
Kejari Malra Dimutasi Jaksa Agung Tanpa Prestasi, Korupsi Landmark Berjalan Ditempat
Papuanewsonline.com, Tual-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H resmi dimutasi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.Fik Fik Zulrofik saat menjabat sebagai Kejari Malra diketahui tidak memiliki prestasi, karena hanya pandai bersilat lidah dalam menangani sejumlah perkara korupsi di Maluku Tenggara, salah satunya skandal korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur yang hingga kini masi mengendap di lacih Kasipidsus.Data yang diterimah Media Papuanewsonline.com, Kejari Malra Fik Fik Zulrofik dimutasi, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI yang diterbitkan bertepatan dengan momentum Hari Raya Natal 2025.Surat Keputusan Jaksa Agung RINomor: KEP-IV-1734/C/12/2025Tanggal: 24 Desember 2025Tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.Dalam SK mutasi itu, Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, walaupun tidak berprestasi, dipercayakan menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Provinsi Jambi.Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara kini dipercayakan kepada Dr. Fadjar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku.Mutasi ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.Sejumlah komponen masyarakat yang dimintai pendapat menyatakan rasa syukur atas rotasi tersebut, karena Fik Fik Zulrofik selama menjabat hanya pandai bersilat lidah di Media tanpa eksekusi.Mereka menilai selama kepemimpinan Kejari sebelumnya, tidak nampak komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi di Maluku Tenggara. Bahkan, menurut penilaian warga, berbagai laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dinilai tidak menunjukkan progres yang jelas, sehingga menimbulkan kesan stagnasi penegakan hukum.Masyarakat berharap, dengan hadirnya kepemimpinan baru, Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik.Publik Maluku Tenggara menanti terobosan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru Dr. Fadjar, S.H., M.H dalam pemberantasan kasus korupsi Landmark Kota Langgur yang sekian purnama mengendap dilacih Kasipidsus, apakah sama dengan Fik Fik Zulrofik? Publik akan menantikan komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dalam pemberantasan korupsi di Malra.Penulis; HendirkEditor : Gf
25 Des 2025, 00:55 WIT
Amankan Ibadah Natal, Brimob Polda Maluku Sterilisasi Sejumlah Gereja Besar di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Guna mengamankan pelaksanaan Ibadah Malam Natal, tim Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku, melakukan sterilisasi di sejumlah Gereja besar di kota Ambon, Rabu (24/12/2025).Sejumlah gereja, rumah ibadah umat Kristiani yang menjadi prioritas pengamanan menjelang perayaan malam Natal 2025 ini yaitu gereja Silo, Katedral, Maria Bintang Laut, Rehoboth, Josep Kam, Hok Im Tong, dan Bethania.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi S.I.K, mengatakan, sterilisasi dilakukan personel Gegana menggunakan sejumlah alat pendeteksi logam dan bahan kimia, seperti metal detector dan peralatan canggih lainnya."Seluruh ruangan gereja diperiksa menggunakan alat deteksi mulai dari tempat duduk, mimbar, lemari, hingga tempat-tempat lainnya dan pekarangan gereja," ungkapnya.Selama pelaksanaan sterilisasi, Kombes Rositah mengaku tim elitnya Polri ini tidak menemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas menjelang Natal 25 Desember 2025."Selama pelaksanaan sterilisasi tidak ditemukan hal-hal yang menonjol, semuanya terpantau aman dan kondusif," katanya. PNO-12
24 Des 2025, 21:56 WIT
Jelang Malam Natal, Satgas Ops Lilin Salawaku: Jalankan Tugas Secara Maksimal
Papuanewsonline.com, Ambon – Menjelang malam Natal hari ini personel Satgas Operasi Lilin Salawaku diingatkan untuk dapat menjalankan tugas pengamanan secara masimal, profesional dan humanis.Penekanan ini disampaikan Kasatgas Tindak Operasi Lilin Salawaku 2025 Polda Maluku, Kompol Ahmad Saleh saat memimpin apel Ops Lilin Salawaku di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu (24/12/2025)."Puncak pengamanan Natal 2025 akan dimulai sejak sore hari hingga esok hari, seiring dengan dimulainya pelaksanaan ibadah Natal, seluruh personel agar melaksanakan tugas secara maksimal, penuh tanggung jawab, dan profesional," pintanya.Personel yang tergabung dalam satuan tugas patroli diminta untuk meningkatkan kegiatan patroli, khususnya ke gereja-gereja. Ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. "Bapak Kapolda rencananya akan melaksanakan patroli serta pemantauan situasi kamtibmas secara langsung di Pos Pemantauan Polsek Sirimau," tambahnya.Seluruh personel kembali diingatkan untuk bersama menjalankan pengamanan malam Natal dengan optimal, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman dan lancar. PNO-12
24 Des 2025, 21:30 WIT
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Pasca Bencana di Tapanuli Tengah
Papuanewsonline.com, Tapanuli Tengah - Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meninjau langsung situasi pascabencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa, 23 Desember 2025. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan berjalan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif bagi masyarakat terdampak.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut serta Kapolres Tapanuli Tengah. Kehadiran pimpinan Polri di lokasi bencana menjadi bentuk komitmen institusi dalam memberikan dukungan moril sekaligus memastikan setiap langkah penanganan pascabencana terlaksana secara optimal, khususnya bagi warga yang mengalami kerugian materiil.Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa peninjauan langsung oleh Kapolda merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan respons cepat dan tepat di lapangan. “Kehadiran Kapolda di lokasi bencana bertujuan memastikan seluruh personel dan unsur terkait bekerja sesuai dengan rencana penanganan, sehingga pemulihan kondisi masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efektif,” ujarnya.Melalui koordinasi langsung di lapangan, Kapolda Sumut menegaskan bahwa fokus utama penanganan saat ini adalah percepatan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan pemulihan sarana pendukung, agar warga dapat segera kembali ke rumah masing-masing serta menjalankan aktivitas secara normal.Polri, bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait, terus berkomitmen untuk hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan pascabencana alam. PNO-12
24 Des 2025, 21:05 WIT
Terlibat Skandal, Aspidsus Kejati Papua Masuk Daftar Mutasi Jaksa Agung
Papunewsonline.com, Jakarta
— Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon
Nikolaus Nilla, S.H., M.H., resmi masuk dalam daftar mutasi jabatan di
lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada penghujung tahun 2025, pasca
dikabarkan terlibat skandal dugaan TPPU dan Gratifikasi yang menyeret sejumlah
Jaksa di Kejati Papua. Informasi yang dihimpun
Papuanewsonline.com pada Kamis
(24/12/2025), mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI : Nomor:
KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal: 24 Desember 2025, tentang: Pemberhentian dan
Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan
Republik Indonesia. Surat keputusan itu
ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H.,
M.Hum, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam SK tersebut, Nixon Nikolaus
Nilla mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan
Eksaminasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM
Pidum) Kejaksaan Agung. Sementara itu, posisi Aspidsus
Kejati Papua kini dijabat Adyantana Meru Herlambang, S.H., M.H., yang
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Jawa Timur. Namun demikian, berdasarkan
informasi yang dihimpun di lingkungan Kejaksaan Agung, mantan Aspidsus Kejati
Papua tersebut dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Jaksa
Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi
bernilai puluhan miliaran rupiah sepanjang tahun 2025. Sementara itu diketahui, dalam SK mutasi
tersebut, tercantum Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H, mendapat
penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan. Jabatan yang
ditinggalkan akan ditempati Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara
Barat, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H. Hingga berita ini diterbitkan,
belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum
maupun materi pemeriksaan dari Nikxon Nila Mahuse. Pihak Kejagung juga belum
memberikan pernyataan terbuka apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung
dengan mutasi jabatan yang bersangkutan. Redaksi Papuanewsonline.com akan
terus memantau dan mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada pihak-pihak
berwenang untuk memastikan informasi yang berimbang dan akurat. Penulis: Hendrik
Editor: Gf
24 Des 2025, 19:32 WIT
Kapolda Maluku Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bersama Menko Polhukam secara Virtual
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral terkait Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.Rakor yang berlangsung secara virtual ini diikuti Kapolda, bersama Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura dan Kabinda Maluku dari Ruang Vicon Lantai 2 Mapolda Maluku, Selasa (23/12/2025).Menko Polhukam dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi luar biasa dalam membantu penanganan korban bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera dan Aceh.Terkait kesiapan Nataru, Ia menekankan beberapa hal penting. Di antaranya Keselamatan Transportasi. Djamari mengimbau masyarakat yang melaksanakan mudik agar tidak memaksakan kapasitas kendaraan. "Jika kendaraan sudah penuh, jangan melampaui kapasitas demi keselamatan bersama," tegasnya.Sorotan lainnya yakni antisipasi gangguan di bandara. Djamari menekankan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh keterlambatan penerbangan (delay). Hal ini perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan.Sinergi Forkopimda, juga menjadi hal penting untuk diperhatikan. Ia meminta seluruh Forkopimda di daerah untuk menjaga kerja sama dan soliditas demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam juga mendengarkan paparan dari seluruh Kapolda se-Indonesia mengenai kesiapan personel dan pemetaan titik rawan. Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengantisipasi potensi gangguan jelang perayaan Nataru di wilayah Maluku."Kami telah menyiapkan langkah-langkah preventif dan preemtif guna memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal dan perayaan pergantian tahun berjalan aman dan damai. Sinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama," kata Kapolda.Polri akan fokus pada pengamanan rumah ibadah, objek vital, pusat keramaian, serta jalur transportasi laut dan udara yang menjadi urat nadi mobilisasi masyarakat di kepulauan Maluku. PNO-12
24 Des 2025, 10:58 WIT
Menko Yusril: Pemerintah Pilih Terbitkan PP untuk Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
Papuanewsonline.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan
Pemasyarakatan, memilih untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) guna
mengatur penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Keputusan ini diambil setelah
mempertimbangkan kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang timbul
pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan polemik terkait terbitnya Peraturan
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa
penyusunan PP ini dianggap lebih efisien dan cepat dibandingkan dengan merevisi
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
(UU Polri). Yusril menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk
menyelesaikan masalah hukum dengan segera dan menghindari perdebatan yang lebih
panjang. "Penyusunan PP jelas akan lebih cepat dibanding menyusun UU, oleh
karena itu Presiden memilih pengaturan melalui PP," ujar Yusril dalam
keterangan tertulisnya.Penyusunan PP ini, lanjut Yusril, juga merupakan respons
terhadap ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (UU ASN), yang menyebutkan bahwa jabatan-jabatan tertentu di
Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri,
dengan pengaturan lebih lanjut yang harus dituangkan dalam Peraturan
Pemerintah. Dengan demikian, PP ini akan menjadi dasar hukum yang jelas dan
konstitusional terkait penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.Sementara itu, Yusril juga mengutip Pasal 28 ayat (4) UU
Polri, yang mengatur bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan birokrasi
sipil di luar kepolisian setelah pensiun atau mengundurkan diri. Namun, setelah
Putusan MK, muncul pertanyaan terkait jabatan mana yang dapat diisi oleh
anggota Polri. "Jabatan yang dapat diisi oleh anggota Polri akan diatur
lebih lanjut dalam PP," jelas Yusril.PP yang sedang disusun ini diharapkan dapat menggantikan dan
merapikan pengaturan jabatan-jabatan yang dapat diisi oleh anggota Polri, yang
sebelumnya tercantum dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Ini akan memberikan
kepastian hukum dan memastikan bahwa penugasan anggota Polri di jabatan sipil
tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.Menanggapi perbandingan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Yusril menjelaskan bahwa
pilihan instrumen hukum untuk mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur
kepolisian berbeda dengan yang diterapkan pada TNI. "UU TNI memilih
mengaturnya langsung dalam undang-undang. Dengan PP juga tidak ada masalah,
karena berdasarkan Pasal 5 UUD 1945, Presiden berwenang untuk menetapkan PP
dalam menjalankan undang-undang," ujar Yusril.Keputusan apakah UU Polri akan direvisi atau tidak akan
sepenuhnya bergantung pada hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang
dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie. "Apakah ke depan UU Polri akan
diubah atau tidak, itu tergantung pada hasil kerja komisi dan kebijakan
Presiden setelah menerima rekomendasi dari komisi tersebut," tegas Yusril.Penyusunan PP ini sudah dimulai sejak dua hari lalu,
melibatkan berbagai kementerian seperti Kementerian PANRB, Kementerian
Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum, yang dikoordinasikan oleh Kemenko
Kumham Imipas. Presiden telah menyetujui pengaturan penugasan anggota Polri di
jabatan sipil dilakukan melalui PP, dan diharapkan PP ini sudah dapat
diselesaikan pada akhir Januari 2026. Penulis: PNO-1Editor: GF
23 Des 2025, 18:14 WIT
Mendekati Perayaan Natal, Polda Maluku: Tetap Waspada Dalam Menjaga Keamanan
Papuanewsonline.com, Ambon - Dua hari menjelang perayaan Natal 2025, Satgas Gakkum Operasi Lilin Salawaku Polda Maluku diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Penekanan ini disampaikan Kasatgas Gakkum AKBP. Pulung Wietono, S.I.K saat memimpin apel kesiapan Operasi Lilin Salawaku 2025, Selasa (23/12/2025).AKBP Pulung Wietono dalam arahannya menyampaikan anggota yang terlibat dalam Ops Lilin Salawaku merupakan personel terpilih dan dipercaya mampu mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. "Olehnya itu seluruh anggota harus menjalankan tugas dengan baik sesuai pembagian satgas yang telah ditentukan," pintanya.Menjelang puncak perayaan Natal, seluruh personel diminta tetap waspada dan memperhatikan perkembangan situasi di lapangan. "Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari pelanggaran, saling mengingatkan satu sama lain, serta tetap menjaga kesehatan. Semoga pengamanan berjalan aman dan lancar," pungkasnya. PNO-12
23 Des 2025, 16:07 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru