Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polresta Pulau Ambon Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat (10/10/2025) dini hari.Kasus ini diungkap di bawah komando Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kompol Androyuan Elim, yang memastikan pelaku utama Merven Souhoka berhasil diamankan setelah dengan sadar menyerahkan diri ke pihak kepolisian.Korban diketahui bernama Yopi Frans Tomatala, yang meninggal dunia akibat luka berat setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.Menurut keterangan Kasat Reskrim Kompol Androyuan Elim, peristiwa tragis itu berawal sekitar pukul 01.00 WIT, Jumat (10/10/2025). Saat itu, korban dan pelaku terlibat cekcok di depan jalan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe.“Awalnya korban dalam pengaruh alkohol, lalu terjadi saling ejek antara korban dan pelaku yang berada di seberang jalan,” jelas Kompol Androyuan.Tersangka yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban dan memukul kepalanya menggunakan bagian belakang pisau lipat. Aksi tersebut sempat dilerai oleh seorang saksi bernama Melki, hingga pelaku pergi meninggalkan lokasi untuk membeli rokok.Namun, sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali ke rumahnya dan mendapati kamar tempat tinggalnya telah terbakar hangus. Diduga karena emosi dan dendam, pelaku langsung mendatangi kos tempat korban tinggal dan menganiayanya hingga korban tewas di tempat.“Usai melakukan penganiayaan, tersangka dengan sadar menyerahkan diri ke Polsek Nusaniwe,” ungkap Kasat.Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:Satu pisau lipat warna silver milik tersangka, Satu baju kaos merah dan celana krem yang digunakan korban, Satu obeng hitam kuning milik korban, serta Satu flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon telah menahan pelaku untuk menjalani proses hukum.“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kompol Androyuan Elim.Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polresta Pulau Ambon dalam merespons tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari tindakan anarkis serta menghindari konsumsi alkohol yang berpotensi memicu tindak kriminal.“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menyelesaikan masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri,” tegas Kompol Androyuan Elim. PNO-12
13 Okt 2025, 20:33 WIT
Buka Pelatihan Negosiator, Wakapolda Maluku: Wujudkan Polri yang Lebih Humanis dan Profesional
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H menekankan pentingnya peran negosiator dalam upaya mewujudkan Polri yang lebih humanis dan profesional. Penekanan ini disampaikan Wakapolda saat membuka pelatihan negosiator Polda Maluku yang dihelat di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Jumat (12/10/2025).Pelatihan negosiator merupakan upaya Polda Maluku memperkuat kemampuan komunikasi dan negosiasi personel di lapangan. Pelatihan ini dirancang untuk membekali anggota dengan kemampuan komunikasi persuasif, pengendalian emosi, dan strategi negosiasi dalam menghadapi situasi massa yang dinamis.Dalam sambutannya, Wakapolda juga menekankan kemampuan bernegosiasi bukan sekadar keahlian teknis, tetapi juga bentuk implementasi nilai-nilai presisi dalam menjalankan tugas kepolisian.“Negosiator bukan hanya berbicara, tetapi juga mendengarkan dan memahami situasi. Dengan kemampuan ini, kita bisa mencegah terjadinya eskalasi dan menjaga agar setiap kegiatan masyarakat, termasuk unjuk rasa, tetap berjalan damai,” kata Brigjen Imam Thobroni.Pada kesempatan itu, Brigjen Imam juga menyoroti pentingnya peran Polwan dalam tim negosiator. Kehadiran Polwan, menurutnya, dapat menghadirkan nuansa yang lebih lembut dan empatik dalam komunikasi dengan massa, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan.“Keterlibatan Polwan bukan hanya simbol, tetapi kebutuhan nyata. Polwan sering kali mampu meredam emosi dan menghadirkan pendekatan yang lebih humanis. Ini sejalan dengan semangat Polri yang melindungi dan mengayomi masyarakat,” tambahnya.Pelatihan negosiator diharapkan dapat menghasilkan personel Polri yang memiliki kemampuan komunikasi efektif dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan. Dalam kegiatan pelatihan tersebut, para peserta selain mendapatkan materi secara teoritis, juga mengikuti simulasi lapangan yang menggambarkan berbagai skenario penanganan aksi massa.Melalui pelatihan ini, Polda Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme anggotanya, khususnya dalam pendekatan humanis yang menekankan dialog dan negosiasi sebagai langkah utama dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat. PNO-12
13 Okt 2025, 19:57 WIT
Perkuat Pengawasan Internal, Kabid Propam Polda Maluku Sosialisasikan Quick Wins di Polres Buru
Papuanewsonline.com, Buru - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) terus memperkuat pengawasan internal dan pembinaan disiplin di jajaran kepolisian wilayah. Pada Sabtu (11/10/2025), Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., memimpin apel pengarahan personel Polres Buru di lapangan Mapolres Buru.Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme anggota dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta menyosialisasikan Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri, yang menjadi prioritas dalam mewujudkan Polri yang presisi dan adaptif terhadap tuntutan masyarakat.Apel diikuti oleh Kapolres Buru, Wakapolres, para pejabat utama (PJU) Polres Buru, personel Polres Buru, serta perwakilan Bidpropam Polda Maluku.Dalam arahannya, Kombes Pol. Indera Gunawan menegaskan bahwa kedisiplinan dan integritas merupakan pondasi utama bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum di tengah masyarakat.“Saya tekankan kepada seluruh anggota agar selalu menjaga disiplin, etika, dan profesionalisme dalam bertugas. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Indera Gunawan dalam arahannya.Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan mencerminkan citra institusi Polri di mata publik. Oleh karena itu, Bidpropam akan terus melakukan pengawasan melekat (waskat) dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.“Ingat, kepercayaan masyarakat adalah modal utama kita. Laksanakan tugas dengan hati, hindari pelanggaran sekecil apa pun, dan jadikan pengawasan sebagai cermin untuk memperbaiki diri,” tegasnya.Selain itu, Kombes Indera Gunawan turut menyosialisasikan Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri, yang di antaranya meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penguatan sinergitas dengan masyarakat dan instansi lain.“Quick Wins bukan sekadar program, tapi langkah nyata untuk mempercepat perubahan menuju Polri yang semakin dipercaya, dicintai, dan diandalkan masyarakat,” imbuhnya.Apel pengarahan ini juga menjadi momentum bagi jajaran Polres Buru untuk memperkuat komitmen dalam menjaga soliditas, loyalitas, serta semangat pengabdian di setiap pelaksanaan tugas. PNO-12
13 Okt 2025, 13:39 WIT
Patroli "Blue Light" Samapta Polda Maluku Redam Ketegangan Warga di Air Besar Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Samapta menggelar patroli skala besar dengan nama Blue Light Patrol pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (11-12/10/2025) di kota Ambon.Patroli yang dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Maluku Kombes Pol. Agus Pudjianto, SH., M.Si ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, atau tindak kejahatan di ibukota provinsi Maluku.Menggunakan sejumlah kendaraan bermotor, personel Samapta Polda Maluku melaksanakan patroli di sejumlah daerah rawan di Ambon termasuk menyasar kawasan Aster, Batu Merah, Belakang Soya, Taman Pattimura, Jalan Ay. Patty, Tugu Trikora, Batu Gantong, Belakang Amplas, Pelabuhan Slamet Riyadi, Pasar Mardika, Ongko Liong hingga kembali ke Markas Ditsamapta di Tantui.Dalam kegiatan tersebut, para personel juga menyapa dan berdialog dengan masyarakat untuk menerima saran dan masukan. Termasuk menghampiri sekelompok pemuda yang masih nongkrong di tengah jalan."Kami berdialog dengan masyarakat, dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas," kata Kombes Agus.Pada kesempatan itu, tim juga melakukan sosialisasi terkait Call Center 110 sebagai layanan pengaduan masyarakat kepada pihak Kepolisian."Daerah titik rawan premanisme juga kami sasar. Termasuk patroli ke tempat pemukiman warga, tempat keramaian/hiburan, serta memonitor kegiatan masyarakat," ungkapnya.Tak menggunakan kendaraan bermotor, patroli juga dilakukan dengan cara berjalan kaki. Tim menghampiri masyarakat yang sementara duduk berkelompok secara humanis, menyapa menjalin kedekatan, menyerap informasi keluhan dan laporan masyarakat. "Kami juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama - sama menjaga situasi Kamtibmas di seputaran Kota Ambon," ungkapnya.Patroli yang kerap dilaksanakan ini juga merupakan komitmen Polda Maluku untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat."Patroli yang dilakukan ini juga untuk mencegah terjadinya potensi gangguan, ancaman gangguan dan gangguan nyata karena adanya niat dan kesempatan," ungkapnya.Saat patroli digelar, tim juga menerima laporan terjadinya bentrok antar warga di kawasan Air Besar. Kedua kelompok massa yang bertikai akhirnya berhasil dipisahkan."Saat itu petugas mencari tau sebab terjadinya bentrok dan mengamankan kedua pihak, kemudian melakukan pendekatan secara humanis, membangun komunikasi, dan berdialog dengan kelompok masyarakat," jelasnya.Pada kesempatan itu, selain meminta kedua belah pihak kembali ke rumah masing-masing, tim patroli juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras."Kami juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Juga melakukan pendekatan secara humanis dengan tokoh masyarakat yang berada di daerah Kahena," jelasnya. PNO-12
13 Okt 2025, 07:52 WIT
RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta
Papuanewsonline.com, Jakarta - Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri menerima kunjungan dari perwakilan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih efektif antara Koroner Inggris dengan otoritas terkait di Indonesia, terutama dalam hal penanganan autopsi jenazah yang akan direpatriasi ke Inggris serta penanganan kasus hukum yang berkaitan dengan kondisi kematian jenazah tersebut.Rombongan dari Kedutaan Besar Inggris terdiri dari Poonam Jandu selaku Coroner Liaison Officer, Falma Kemalasari selaku Vice Consul - British Embassy Jakarta, dan Gilang Ahmad Rizki selaku Pro-Consul - British Embassy Jakarta. dan diterima langsung oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono, M.Kes., M.H., beserta jajaran pejabat utama dan tim dari Instalasi Kedokteran Forensik.Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang prosedur dan layanan forensik di Indonesia, sekaligus berbagi pengalaman terkait penanganan jenazah warga negara asing (WNA) dalam proses repatriasi, baik di Indonesia maupun di Inggris. Kepala RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara di bidang forensik.“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini. Komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak kedutaan sangat penting untuk memastikan proses forensik berjalan profesional dan transparan,” ujarnya pada Jumat, (10/10/2025).Perwakilan Kedutaan Besar Inggris juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung mengenai praktik forensik di Indonesia.Melalui kunjungan ini, RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri dan Kedutaan Besar Inggris berharap dapat terus memperkuat kerja sama di bidang kedokteran forensik serta membangun sinergi dalam penanganan kasus kemanusiaan lintas negara. PNO-12
12 Okt 2025, 19:35 WIT
Densus 88 AT Polri Gelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme
Papuanewsonline.com, Jakarta - Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan berkolaborasi dengan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu menggelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme dengan tema "Sinergi dalam Menangkal Ideologi Radikal di Era Digital" pada Kamis, 9 Oktober 2025.Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta dan diisi oleh narasumber Dr. M. Najih Arromadhoini, M.Ag. Dalam materinya, Dr. Najih menjelaskan tentang fenomena global terorisme yang menjadi ancaman beragama dan trend radikalisme yang sudah berkembang sejak tahun 1960-an.Dr. Najih juga menjelaskan bahwa radikalisme dapat terjadi pada semua agama, dan kelompok radikal memiliki afiliasi di Indonesia seperti Al-Qaeda dan JAD. Ia juga menekankan pentingnya menguatkan wawasan keagamaan dan kebangsaan untuk mencegah radikalisme.Sesi tanya jawab juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini, di mana peserta aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber tentang ideologi yang benar, cara membedakan ajaran radikalisme di media sosial, dan mengapa banyak golongan-golongan dalam Islam.Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di wilayah Bengkulu. PNO-12
12 Okt 2025, 19:32 WIT
Komitmen Dukung Demokrasi, STIK Lemdiklat Tekankan Peran Polri Jaga Keamanan
Papuanewsonline.com, Jakarta - Seminar Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM menghadirkan Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. sebagai narasumber dengan materi “Polisi sebagai Guardian of Democracy.” Dalam paparannya, beliau menekankan peran strategis Polri dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas keamanan dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi ilmiah bagi para aparatur dari berbagai kementerian dan lembaga untuk mendiskusikan sinergi antara fungsi Aparatur Negara dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam sistem demokrasi modern.Ketua STIK juga menegaskan bahwa transformasi Polri harus diarahkan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kepentingan publik. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta peraturan internal yang memperkuat konsep Democratic Policing. Dalam paradigma ini Polri tidak sekadar bertindak sebagai alat negara, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum.Transformasi Polri meliputi tiga dimensi perubahan: kebijakan dan regulasi, operasional, serta kultur organisasi. Inovasi seperti penerapan Body-Worn Camera (BWC), penguatan pengawasan independen, dan pendidikan HAM berkelanjutan menjadi langkah konkret untuk membangun kepolisian yang humanis dan berkeadaban. Melalui kegiatan ini STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya sebagai pusat keilmuan yang aktif mendukung reformasi kepolisian yang demokratis, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri. PNO-12
12 Okt 2025, 19:09 WIT
Diduga Kematian Pemuda di Ngadi Tidak Wajar, Polres Tual Gelar Penyelidikan Ulang
Papuanewsonline.com, Tual - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tual secara cepat berhasil mengungkap kasus kematian NB, yang ditemukan di Persimpangan Jalan Desa Ngadi, tepatnya di dekat toko Fikal, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Rabu (8/10/2025).Korban NB tewas karena diduga mengalami tindak pidana kekerasan bersama. Para pelaku kemudian melakukan rekayasa seakan-akan korban meregang nyawa akibat mengalami kecelakaan lalu lintas."Para tersangka membuat sebuah skenario kematian korban adalah akibat kecelakaan lalu-lintas," ungkap Kapolres Tual AKBP. Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H, melalui keterangannya, Sabtu (11/10/2025).Berkat keahlian tim penyidik yang merasa ada kejanggalan atas kematian korban akibat kecelakaan lalu lintas, kasus ini pun diselidiki secara intens. Tim penyidik bekerja maraton mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap enam terduga pelaku sebagai saksi.Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara oleh penyidik yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Tual IPTU Aji Prakoso Trisaputra, S.Tr. K., M.Si, maka kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keenam terduga pelaku penganiayaan yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, kemudian ditingkatkan menjadi tersangka."Para tersangka membuat sebuah skenario kematian Korban adalah akibat kecelakaan lalu-lintas, dengan merekayasa Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.Para Tersangka melakukan rekayasa kematian Korban, dengan menjatuhkan sepeda motor dan menendang tempat penjualan minyak di TKP. "Pelaku yang lain membawa Korban dan meletakannya di Gazebo yang ada di dekat TKP," jelasnya.Tim penyidik menetapkan keenam Tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor; LP-B/91/2025/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU. Kemudian dikeluarkan Surat Perintah Penahan terhadap mereka."Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo pasal 56 ke-1 Jo pasal 221 KUHPidana. Tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan turut serta melakukan kejahatan dan tindakan menghalang-halangi proses hukum," ungkapnya.Kapolres Tual mengungkapkan, keenam di rumah tahanan Polres Tual. "Kami memberikan apresiasi atas kerja cepat dan responsif dari Sat Reskrim Polres Tual. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Desa Ngadi dan Polsek Dullah Utara atas kerja sama secara profesional serta transparan dalam setiap proses penyidikan," ucapnya.Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tual juga menghimbau kepada keluarga korban dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang sudah aman dan kondusif di Kota Tual. PNO-12
11 Okt 2025, 21:00 WIT
Tempatkan Oknum Anggota Brimob di Ruangan Khusus, Kabid Humas Tegaskan Hukum Tetap Berjalan
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi Polri dengan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Brimob berinisial Bripka R.N.Sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus yang tengah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku, terhadap oknum anggota tersebut telah dijatuhkan hukuman tindakan penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak 9 Oktober hingga 28 Oktober 2025.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, dalam keterangan resminya, Kamis (9/10/2025), menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Maluku dalam menjamin proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan transparan.“Penempatan di tempat khusus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri terhadap oknum anggota Brimob berinisial Bripka R.N. Hal ini merupakan prosedur yang lazim dan tegas untuk memastikan proses etik berjalan tanpa intervensi,” ujar Kabid Humas.Dijelaskan, penempatan di tempat khusus tersebut dilakukan setelah Bidpropam Polda Maluku melakukan serangkaian klarifikasi terhadap korban, saksi-saksi, serta terlapor. Saat ini, penyidik Propam terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap berbagai pihak terkait untuk mendalami bukti-bukti yang ada.“Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Maluku dalam menegakkan hukum secara profesional dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang diduga melanggar hukum maupun kode etik,” tambah Roem.Selain proses etik, Polda Maluku juga memastikan bahwa penanganan aspek pidana dari perkara ini tetap berjalan paralel oleh penyidik yang berwenang, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.“Kami pastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip due process of law. Jika terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas, baik secara pidana maupun etik,” tegasnya.Polda Maluku juga berkoordinasi dengan instansi dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum yang memadai selama proses pemeriksaan berlangsung.Kabid Humas menambahkan, institusi Polri tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran yang merusak kepercayaan publik.“Kami ingin menegaskan bahwa Polda Maluku berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menegakkan hukum secara terbuka, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. PNO-12
10 Okt 2025, 21:01 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru