logo-website
Rabu, 02 Apr 2025,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB Atas Penanganan Kasus Pencabulan Papuanewsonline.com, Jakarta - Poengki Indarti, salah satu tokoh masyarakat yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas keberhasilannya dalam menangani kasus pencabulan yang melibatkan pria disabilitas "IWAS". Dalam pernyataannya, Poengki mengungkapkan rasa terima kasihnya atas proses penyelidikan yang dilakukan dengan teliti dan profesional."Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB yang telah berhasil melakukan proses penyelidikan terkait kasus pencabulan ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan kami yakin, Polda NTB telah melakukan langkah-langkah penyelidikan berdasarkan metode saintific crime investigation yang menjamin hasilnya valid dan tak terbantahkan," ujar Poengki saat ditemui dalam acara diskusi publik di auditorium gedung Bareskrim Polri.Lebih lanjut, Poengki juga menyatakan harapannya agar kasus ini dapat segera diproses ke pengadilan, guna memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi para korban. Ia menegaskan bahwa masyarakat, termasuk dirinya, sangat menantikan agar kasus ini ditangani dengan serius dan segera memperoleh titik terang hukum."Masyarakat berharap, dan kami juga bagian dari masyarakat, agar kasus ini dapat segera diproses di pengadilan. Kami percaya bahwa dengan kerja keras Polda NTB, proses hukum yang transparan dan adil akan memberikan rasa keadilan kepada korban," tuturnya.Poengki berharap agar ke depan, penegakan hukum terhadap kasus-kasus serupa dapat semakin tegas dan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari proses hukum yang adil. PNO-12 15 Des 2024, 08:54 WIT
Sinergitas TNI-Polri, Polsek Arso Timur Terima Penyerahan Pelaku dan Barang Bukti Narkotika Papuanewsonline.com, Jayapura – Bertempat dikampung Pitewi, Distrik Arso Timur telah dilaksanakan penyerahan empat orang terduga pelaku yang memiliki dan membawa narkotika jenis ganja oleh Satgas Pamtas RI-PNG 131 Braja Sakti pos pitewi kepada personil polsek Arso timur, Jumat (13/12/2024).Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.IK melalui Kapolsek Arso Timur, Iptu Welem Mustamu menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan tersebut merupakan Sinergitas yang baik antara TNI-Polri yang sama-sama berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Keerom."Kami mendapat informasi oleh Danki Satgas Pamtas RI-PNG Lettu inf Recky wahyudi bahwa pihaknya saat melaksanakan Razia telah mencurigai dan mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja," ujar Kapolsek."Adapun penyerahan empat orang terduga pelaku yaitu berinisial SK (36), MLK (32), JP (32), L (24), dan barang bukti Mobil Jenis Avanza Veloz Nopol PA 1389 AO warna putih dan narkotika jenis ganja kering siap pakai sebanyak 27 bungkus dengan total berat perkiraan 2000 Gram," jelasnya.Lebih lanjut, ia mengungkapkan langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mensukseskan program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika yang terus mengancam generasi penerus bangsa."Setelah penyerahan empat terduga pelaku tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Keerom Iptu Andrian Fatti Selano Kabarek, S.Tr.K untuk mengamankan terguda pelaku dan barang bukti ke Polres Keerom guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. PNO-12 14 Des 2024, 18:05 WIT
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa Papuanewsonline.com, Bandung – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation. Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 670 miliar, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (12/12/2024), Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif. Beliau menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditawar dan menjadi prioritas utama dalam menjaga generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika."Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk mengawal komitmen tersebut," ujar Wakabareskrim dalam keterangannya.Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika, yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional antara Indonesia dan Malaysia. Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, terutama di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda. adapun tersangkanya dalam jaringan ini, yaitu SR yang berperan sebagai penghubung, SV sebagai pembuat racikan dan bahan baku tertangkap di kelurahan manggawer kec.cibinong, dan IV yang bertugas sebagai pengemas barang ditangkap di perumahan kec.bojongsoang yang dimana tempat tersebut dijadikan Clandestine Lab. Selain itu, polisi juga sedang mengejar seorang tersangka lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini."Selain menangkap tersangka, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 259 liter cairan Liquid dengan berbagai rasa, 7.333 sachet Happy Water, serta bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai sekitar 670 miliar rupiah," ungkap Wakabareskrim.Penggerebekan ini juga berhasil mengungkap sejumlah mesin dan peralatan produksi narkoba, termasuk dua mixer, alat pengepakan, dan kompor portable. Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 75 juta yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini akan dijerat dengan Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga terancam denda hingga Rp 10 miliar.Wakabareskrim menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. "Kami akan terus berperang melawan narkoba, dan kami memastikan bahwa semua tindak pidana narkoba akan diproses dengan tegas dan tuntas," tegasnya.Dalam kesempatan tersebut, Wakabareskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. "Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan mampu bekerja dengan maksimal," pungkasnya. PNO-12 13 Des 2024, 15:59 WIT
Polsek Sentani Timur Ungkap Kasus Jambret dan Narkoba Papuanewsonline.com, Jayapura – Aksi kejahatan residivis RA (34) berakhir di tangan Polsek Sentani Timur. Pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di tikungan Jembatan Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis ganja yang diduga akan diedarkan. Penangkapan ini berlangsung cepat, Rabu (11/12).Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Susan Tecuari didampingi Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangburaro, SH, Kanit Reskrim Polsek SenTim. Aiptu Frengki Pangkali,S.H dan Tokoh Masyarakat bapak Anton Maring. Dalam konferensi pers menjelaskan kronologi kasus ini. Kejadian bermula pada Minggu (8/12) sekitar pukul 17.00 WIT. Korban, A (21), tengah dalam perjalanan menuju Abepura menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Saat melintasi tikungan Jembatan Kampung Harapan, tas samping korban dirampas oleh pelaku. Tas tersebut berisi dua unit handphone (iPhone 13 dan Oppo A3S), uang tunai Rp1 juta, STNK, serta kartu identitas. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka lecet di tangan dan kaki.Setelah menerima laporan berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/140/XII/2024/SEK TIMUR , keberadaan pelaku terdeteksi di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara. Pukul 22.00 WIT Tim gabungan yang dipimpin Aipda Aris Haryanto bergerak ke lokasi dan menangkap RA di sebuah kamar Hotel Numbay. Bersama pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti ganja16 bungkus kecil ganja kering, 2 bungkus plastik ukuran sedang, 3 plastik ganja terbuka, Kunci "T" dan barang hasil rampasan korban.RA diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, yang sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan pada Tahun 2011 dan 2021. Setelah bebas pada Mei 2024, pelaku kembali melakukan aksi penjambretan sebanyak empat kali di berbagai lokasi, termasuk di pertigaan SPN Dok 9, Pasar Inpres Tanjung Ria, Kampung Nendali, dan Skyland.Kapolsek Sentani Timur menyebut, "Motif pelaku adalah kebutuhan ekonomi, kecanduan ganja, dan konsumsi miras. Pelaku juga diketahui berencana menjual ganja ke wilayah Sarmi dengan harga Rp50 ribu untuk paket kecil dan Rp1 juta untuk paket besar."pungkas Kapolsek.Kapolsek menduga RA bukan hanya pelaku jambret, tetapi juga pengedar ganja aktif yang beroperasi di wilayah Kampung Harapan dan sekitarnya. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba yang lebih luas.Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polsek Sentani Timur juga berkoordinasi dengan Polsek Jayapura Utara, yang mencatat enam laporan penjambretan lainnya dengan modus serupa. PNO-12 13 Des 2024, 08:17 WIT
Aparat Gabungan TNI-Polri Evakuasi Jenazah KKB di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TT yang merupakan salah satu penembakan Bripda Choisu Yason Norman Rumabar pada hari Selasa (10/12/2024) di Kampung Lungguineri Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat dikonfirmasi membenarkan evakuasi tersebut.Kabid Humas mengatakan berawal pada Rabu (11/12) sekitar pukul 14.00 WIT, personel Pos Kulirik memberitahukan ke piket Mako Polres Puncak Jaya bahwa tim PMI Kabupaten Puncak Jaya menerima informasi dari masyarakat ditemukan mayat di Kali Ulu.“Mendapat informasi tersebut, Personil gabungan dari Polres Puncak Jaya, Satgas Gakkum, Satgas Nanggala dan Satgas Tindak mendatangi Pos Kulirik untuk mengkonfirmasi terkait laporan tersebut,” ucap Kabid Humas.Setelah dilihat bahwa benar jenazah tersebut merupakan salah satu pelaku penembakan terhadap Personil Polres Puncak Jaya Bripda Choisu.“Saat ini Polres Puncak Jaya telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga yang diterima oleh Kepala Distrik Muara,” ujarnya.Di tempat terpisah, Kapolress Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Intelkam Polres Puncak Jaya, pda Yusup Sampebua Toding, S.H memberikan klarifikasi sebelum penyerahan jenazah.“Almarhum merupakan salah satu pelaku penembakan terhadap salah satu personil Polres Puncak Jaya a.n. Bripda Choisu Yason Norman Rumabar pada hari Selasa tgl 10 Desember 2024 di kampung Lungguineri Distrik Pagaleme Kab. Puncak jaya,” ujarnya.“Kami dari pihak keamanan tidak mungkin melakukan penembakan terhadap seseorang kalau orang tersebut tidak melakukan pelanggaran,” imbuhnya.Sementara itu, Kepala Distrik Muara, Yoses Kogoya mengatakan jika pihak keamanan kemarin kejar dari kota baru sampai kearah kali Ulu dan melakukan penembakan, berarti jenasah ini benar KKB yang telah melakukan penembakan. PNO-12 13 Des 2024, 07:56 WIT
Polres Lanny Jaya Tangani Kasus Penyerangan OTK Terhadap 2 Personel dan 1 Warga Papuanewsonline.com, Lanny Jaya – Kepolisian Resor Lanny Jaya saat ini tengah menangani kasus penyerangan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap 2 (dua) Personel Polres Lanny Jaya dan Penembakan terhadap 1 (satu) orang masyrakat sipil.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.Kabid Humas mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/12/2024) sekitar pukul 12.43 WIT yang menyebabkan Personel Polres Lanny Jaya Brigpol Tri Yudha Argadianto, dan Aiptu Hidayat, S.H., mengalami luka bacok, dan masyarakat sipil bernama Bastam (43) mengalami luka tembak. "Pelaku melakukan aksinya dengan menyerang Brigpol Tri Yudha terlebih dahulu saat berada di kios sebelah Warung Bunda dan merampas senpi jenis HS miliknya, kemudian pelaku menuju Warung Bunda menyerang Aiptu Hidayat,” ucap Kabid Humas Polda Papua. Lebih lanjut, ia mengatakan saksi bernama Brigpol Marthen yang berada di dapur warung sempat mengamankan korban yang sudah tersungkur karena luka benda tajam dibagian kepala belakang sehingga senpi milik korban tidak sempat dirampas.“Kemudian pelaku melakukan tembakan 3 (tiga) kali ke arah kios yang mengenai masyarakat sipil, namun pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya.“Brigpol Marthen (saksi) langsung meminta bantuan ke Polres Lanny Jaya,” imbuhnya.Atas kejadian tersebut, Aiptu Hidayat mengalami luka bacok di bagian kepala belakang, Brigpol Tri Yudha mengalami luka bacok di bagian kepala depan hingga hidung, sedangkan untuk korban Bastam terkena tembakan di bagian perut kiri tembus belakang.“Ketiganya kini telah dievakuasi ke RSUD Wamena Kabupaten Jayawijaya guna mendapatakan perawatan medis dan rencana besok hari Kamis (12/12/2024) para korban dirujuk ke RS Bhayangkara di Kotaraja,” tuturnya.Sementara itu, Kapolres Lanny Jaya, Kompol Nursalam Saka, S.Pd., M.M mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lanny Jaya dan telah dilakukan pengejaran guna mengetahui motif apa yang dilakukan oleh OTK tersebut. PNO-12 12 Des 2024, 09:08 WIT
Kantor KPU SBT Dirusak Warga, 2 Anggota Polri Terluka Papuanewsonline.com, Seram - Kantor KPU Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dirusak warga yang melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat malam, 6 Desember 2024. Insiden itu menyebabkan dua anggota Polri mengalami luka ringan.Aksi demonstrasi tersebut diduga dilakukan oleh massa pendukung dari pasangan bupati dan wakil bupati SBT berjargon INA AMA (Rohani Vanath - Madja Rumatiga). Mereka memprotes KPU SBT yang dinilai telah melakukan kecurangan.Selain menyebabkan dua anggota Polri terluka, para pengunjuk rasa juga melakukan pelemparan batu dan merusak kantor KPU SBT. Perbuatan itu membuat pintu pagar samping kantor KPU SBT mengalami rusak berat, dan kaca depan dan samping ruang pleno pecah."Masa aksi mulai beraksi sekitar pukul sepuluh malam (22.00 WIT). Aksi unjuk rasa dari massa pendukung paslon INA AMA yang kemudian melakukan aksi pelemparan batu dan pengrusakan kantor KPU," kata Kapolres SBT, AKBP. Agus Joko Nugroho.Kapolres menjelaskan kronologisnya. Pada pukul 21.00 WIT, massa pendukung Paslon INA AMA mendatangi kantor KPU. Mereka berjumlah sekitar 200 orang mulai berkumpul di samping kantor KPU SBT. Saat itu sedang dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara. Setelah berkumpul beberapa ibu-ibu mulai melakukan orasi. Mereka mengaku tidak percaya dengan kinerja KPU dan menduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara mulai tingkat TPS, PPK dan KPU.    Kurang lebih setengah jam berorasi, massa aksi memaksakan masuk di ruang rapat pleno. Mereka melakukan pengrusakan terhadap pagar dan pintu samping kantor KPU yang disertai dengan aksi pelemparan batu."Saat massa memaksa masuk dan merusak kantor, beberapa diantaranya bisa berhasil masuk dan salah seorang diantaranya berhasil diamankan," kata AKBP. Agus Nugroho. Salah satu warga yang berhasil diamankan berinisial AS. Nelayan berusia 47 tahun yang merupakan warga desa Bula ini terpaksa diamankan karena memaksakan diri masuk ke kantor KPU.Untuk menenangkan massa aksi, Kapolres SBT menemui mereka. Ia juga menghimbau massa aksi agar dapat membubarkan diri. Sebab, saat ini rapat pleno sementara diskorsing hingga menunggu hasil koordinasi dengan KPU SBT."Saat kami memberikan himbauan massa aksi kemudian membubarkan diri meninggalkan kantor KPU SBT," kata Kapolres.Kurang lebih satu jam, atau sekitar pukul 23.10 WIT, para pendukung INA AMA kembali mendatangi kantor KPU. Mereka mendapatkan informasi bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara telah kembali dilanjutkan oleh Ketua KPU SBT."Saat itu massa kembali beraksi namun berhasil diamankan oleh personel pengamanan," ungkapnya.Dua anggota Polri yang terluka yaitu Briptu Satrio Adi Wijayanto. Bibir sebelah bawah robek akibat terkena lemparan batu. Sementara Bripda Bayu Firmansyah, mengalami cedera ringan pada tangan bagian kanan. "Kedua personil Polres SBT ini telah mendapatkan penanganan medis oleh Dokpol Polres SBT," tambahnya."Untuk massa pendukung yang diduga melakukan aksi pelemparan dan merangsek masuk Kantor KPU SBT telah teridentifikasi dan nama-namanya telah didatakan oleh Satgas.Untuk menghalau massa pendukung paslon menjauhi Kantor KPU, Polres SBT telah melakukan penutupan jalur ke arah Kantor tersebut. Di antaranya pada depan gudang logistik (Gedung Serbaguna), Hotel Mutiara, lapangan Futsal dan kantor pajak Kabupaten SBT. PNO-12 08 Des 2024, 20:51 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT