logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Kapolda Papua Tengah dan Forkopimda Damaikan Pihak Bertikai di Kwamki Narama Papuanewsonline.com, Mimika - Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare, bersama unsur Forkopimda Provinsi Papua Tengah dan Pj Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, turun langsung menemui dua kelompok yang terlibat bentrok di Distrik Kwamki Narama yang terjadi pada Kamis (13/11/25). Kehadiran mereka bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak dan mencari solusi atas konflik yang terjadi.Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol Alfred Papare menyampaikan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak. "Saya hadir di sini cuma minta satu, tadi kita sudah bicara dengan pihak korban untuk mereka tidak lagi melakukan aksi pembalasan. Kita minta mereka duduk diam dulu, kita mau cari solusi, mau cari jalan keluar untuk bagaimana masalah ini selesai," kata Kapolda Papua Tengah. Ia juga menegaskan tidak ingin ada provokator yang memperkeruh suasana dan mengakibatkan semakin banyak korban berjatuhan.Sementara itu, Pj Sekda Mimika Nenu Tabuni menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Forkopimda adalah wujud respon cepat pemerintah terhadap desakan masyarakat. Ia mengaku merasa malu karena konflik ini melibatkan masyarakat Kabupaten Puncak dan menyebabkan seorang pendeta meninggal dunia. "Oleh karena itu mewakili pemerintah Kabupaten Puncak saya menyampaikan agar perang ini tidak boleh lanjut, tidak boleh!," tegas Nenu Tabuni.Nenu juga meminta aparat keamanan untuk menindak tegas jika masih terjadi perang dan berpesan agar masyarakat Kabupaten Puncak yang berada di Timika menghargai pemilik daerah serta pihak keamanan. "Perang ini kita hentikan, kami semua harus dengar saya sekarang, hentikan perang ini—jangan lagi ada provokator di sini," tegasnya. Penulis: Jid Editor: GF 14 Nov 2025, 10:23 WIT
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan di Ohoi Klanit Papuanewsonline.com, Malra - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (12/11/2025) pukul 18.00 WIT, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.Kapolres menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Ohoi Klanit, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 15 Oktober 2025. Pelaku berinisial L.L alias Rudi melakukan penganiayaan terhadap korban K.L alias Kori, yang ironisnya masih memiliki hubungan keluarga dekat sebagai ponakan dari pelaku.“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban dengan cara meninju pipi kiri korban hingga korban terjatuh dan pingsan di jalan,” ungkap Kapolres. Kekerasan tersebut diduga dipicu oleh emosi pribadi pelaku terhadap korban.Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tenggara kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan menetapkan L.L alias Rudi sebagai tersangka. Pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Kapolres.Lebih lanjut, AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara akan terus hadir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.“Polres Maluku Tenggara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan bijak, menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan beradab,” tegasnya.Kasus kekerasan terhadap perempuan, apalagi yang melibatkan hubungan keluarga, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Langkah cepat Polres Maluku Tenggara dalam mengungkap dan menahan pelaku menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam melindungi kelompok rentan serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.Redaksi menilai, respons tegas dan transparan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat bahwa setiap tindakan kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan tanpa proses hukum yang adil. PNO-12 13 Nov 2025, 17:14 WIT
Pelaku Penikaman Anggota Brimob Batalyon C Pelopor di Ciduk Sat Reskrim Polres Tual Papuanewsonline.com, Tual – Kepolisian Resor (Polres) Tual, Polda Maluku, bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Senin malam (10/11/2025), sekitar pukul 21.30 WIT. Kasus tersebut melibatkan seorang pria berinisial PS yang diduga menikam pamannya, Refualu, yang merupakan anggota Brimob Batalyon C Pelopor, usai terlibat cekcok di sekitar tempat kos mereka.Peristiwa bermula ketika Refualu menerima telepon dari salah satu kerabat yang menanyakan keberadaannya. Dari percakapan itu, Refualu mendapat informasi bahwa keponakannya, Nungsi, baru saja menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami, PS, akibat persoalan uang.Tak lama kemudian, Nungsi mendatangi rumah pamannya untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendengar penuturan keponakannya, Refualu berinisiatif menuju Polres Tual untuk melapor. Namun saat melewati kamar kost pasangan tersebut, ia melihat pelaku PS sedang duduk di depan kamar dan berusaha menghampiri untuk menegur dan menasihati.“Saya hanya ingin menasihati agar tidak mengulangi perbuatannya, tapi dia menjawab dengan nada kasar dan terlihat dalam pengaruh alkohol,” tutur Refualu kepada penyidik.Pertengkaran pun tak terelakkan. Saat korban hendak menegur lebih lanjut, pelaku justru mencabut gunting stainless dari arah belakang dan langsung menyerang ke arah dada Refualu. Tikaman pertama berhasil ditangkis, namun tetap mengenai bagian kiri tubuh korban. Meski sempat menjatuhkan pelaku ke tanah, PS terus berusaha menyerang hingga korban memutuskan melarikan diri menuju Polres Tual dalam keadaan terluka.Di tengah perjalanan, pelaku sempat mengejar korban, namun aksi tersebut tidak berhasil. Refualu kemudian meminta bantuan seorang pengemudi ojek untuk mengantarnya ke Polres Tual guna melapor dan meminta pertolongan medis.Anggota jaga Polres Tual segera menindaklanjuti laporan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Langgur, namun karena ruang tindakan penuh, korban dirujuk ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan intensif.Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik Polres Tual langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka PS dan mengamankan barang bukti berupa gunting kesehatan berbahan stainless steel berwarna putih.Kapolres Tual AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., dalam keterangannya, membenarkan kejadian tersebut.“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial PS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pamannya sendiri. Tindakan cepat dilakukan untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik di lingkungan keluarga,” jelas Kapolres.Ia menegaskan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menyelesaikan masalah keluarga dengan kepala dingin dan tidak melibatkan kekerasan. Alkohol juga sering menjadi pemicu tindakan kriminal yang seharusnya dapat dihindari,” tambah Kapolres Tual. PNO-12 13 Nov 2025, 16:56 WIT
Mantan Anggota OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Tinggalkan Senjata dan Pilih Hidup Damai Papuanewsonline.com, Papua — Suasana haru menyelimuti proses penyerahan diri seorang mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang memilih meninggalkan kehidupan bersenjata dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keputusan itu diambil atas dasar kerinduan terhadap keluarga serta keinginan untuk menjalani hidup damai bersama masyarakat di tanah kelahiran.Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian Dalam Negeri, Heru Purwoko, keputusan mantan anggota OPM ini dilandasi kesadaran pribadi setelah bertahun-tahun hidup dalam pelarian dan tekanan di wilayah hutan pedalaman Papua. “Ia mengakui bahwa masa-masa di hutan penuh ketakutan dan penderitaan, tanpa kepastian dan tanpa arah yang jelas,” ujar Heru, Kamis (13/11/2025).Dalam keterangannya, Heru menyampaikan pengakuan tulus dari sang mantan anggota OPM yang kini memilih jalan damai. “Perjuangan bersenjata tidak lagi memberikan perubahan yang berarti. Saya ingin hidup bersama masyarakat dan ikut membangun tanah kelahiran,” ucapnya, sebagaimana disampaikan melalui pernyataan resmi Kemendagri.Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan yang selama ini menerapkan pendekatan dialogis dan humanis dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Pendekatan yang menekankan dialog dan pembinaan dianggap lebih efektif daripada tindakan represif dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.“Perubahan cara pandang seperti inilah yang kita harapkan. Ketika masyarakat melihat bahwa negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi dan membangun, maka perdamaian akan tumbuh dengan sendirinya,” kata Heru menambahkan.Kementerian Dalam Negeri juga menyebutkan bahwa langkah ini bukan sekadar keputusan pribadi, melainkan simbol penting bagi arah baru Papua. Ia menjadi contoh nyata bahwa jalan damai lebih menjanjikan masa depan, dibandingkan perlawanan bersenjata yang justru menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat.Sejumlah tokoh masyarakat Papua turut menyambut baik keputusan tersebut. Mereka menilai bahwa kembalinya para mantan anggota OPM ke masyarakat dapat memperkuat proses rekonsiliasi dan mempercepat pembangunan sosial di daerah yang selama ini terdampak konflik.Di sisi lain, pemerintah pusat terus mendorong program pemberdayaan dan reintegrasi sosial bagi mantan anggota kelompok bersenjata. Program tersebut meliputi pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, serta pendampingan psikologis dan spiritual agar mereka dapat kembali berbaur dengan masyarakat secara bermartabat.Langkah kemanusiaan seperti ini diyakini akan membawa efek domino positif bagi stabilitas Papua. Dengan semakin banyak mantan anggota OPM yang memilih jalan damai, ruang bagi kekerasan kian mengecil, sementara semangat kebersamaan dalam membangun Tanah Papua kian menguatkan.Keputusan sang mantan anggota OPM menjadi pesan kuat bahwa Papua bukan lagi tentang konflik dan perpecahan, melainkan tentang harapan, pembangunan, dan masa depan yang damai dalam bingkai NKRI.Penulis: Hendrik Editor: GF 13 Nov 2025, 15:35 WIT
Polres Merauke Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di KM Tatamailau Papuanewsonline.com, Merauke – Polres Merauke melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan di atas kapal KM Tatamailau yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Rekonstruksi ini digelar pada Rabu (12/11/2025) dan dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Merauke, IPDA Sewang, mewakili Kasat Reskrim AKP Anugrah S. Dharmawan.Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 21 Agustus 2025 di atas kapal KM Tatamailau. Dalam penyelidikan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial SF, LN, R, J, BE, MR, AN, KM, dan JL.Rekonstruksi dilakukan di Lapangan 38 Setia Polres Merauke, dengan menghadirkan 41 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi kejadian. Setiap adegan disusun untuk memperjelas peran dan tindakan para tersangka dalam peristiwa penganiayaan tersebut.Menurut IPDA Sewang, kegiatan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna memastikan kejelasan alur kejadian serta objektivitas penegakan hukum.“Rekonstruksi ini sangat penting untuk memperjelas kronologi kejadian dan peran para pelaku,” ujar IPDA Sewang.Ia menambahkan, proses ini juga bertujuan memperkuat alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.Sementara itu, pihak Polres Merauke memastikan bahwa penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.Polres menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.Penulis: HendrikEditor: GF 12 Nov 2025, 23:39 WIT
Tegakkan Hukum Bagi Anak di Bawah Umur: Polres Kepulauan Tanimbar Tangkap Pelaku Persetubuhan Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar di bawah jajaran Polda Maluku kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak anak. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (20), warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil.Kasus ini mencuat setelah orang tua korban berinisial AR (17) melapor ke Mapolres Kepulauan Tanimbar pada 27 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023. Melalui bujuk rayu dan janji-janji manis, pelaku berhasil menyetubuhi korban berulang kali antara Februari hingga September 2024.Setelah hubungan keduanya sempat berakhir, pelaku diketahui menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga memiliki anak dari hubungan tanpa pernikahan. Namun pada pertengahan tahun 2025, usai terlibat konflik dengan kekasih barunya, pelaku kembali mendekati korban dan mengulangi perbuatannya. Tak lama kemudian, korban diketahui hamil dan mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan AK sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 10 November 2025 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., pada Rabu (12/11/2025), menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya.“Perkara asusila terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terus terjadi dan bahkan meningkat. Kami berupaya maksimal melakukan sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara tegas. Namun kami juga memerlukan dukungan semua pihak, terutama orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak mereka,” ujar Kapolres.Kapolres juga menyoroti fakta bahwa pelaku kejahatan terhadap anak seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan dari keluarga sendiri. Ia pun mengajak seluruh pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan edukasi moral di tengah masyarakat.“Korban kejahatan asusila yang melibatkan anak umumnya mengalami trauma psikologis berat. Tanpa pendampingan yang tepat, korban dapat kehilangan kepercayaan diri bahkan masa depan mereka. Ini tanggung jawab bersama kita semua,” tambahnya.Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Bripka Wahab, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada perlindungan korban.“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan dengan memperhatikan hak dan kondisi psikologis korban. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan dari pihak Unit PPA bersama lembaga perlindungan anak di daerah untuk memastikan pemulihan mental dan emosionalnya,” ujar Kanit PPA.Ia menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menganggap enteng persoalan moral dan pergaulan anak. Pencegahan jauh lebih penting daripada penegakan hukum setelah terjadi,” tegasnya.Kasus ini kembali menegaskan urgensi peran aktif orang tua dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya pergaulan bebas dan kekerasan seksual. Fenomena meningkatnya kejahatan terhadap anak di daerah kepulauan seperti Tanimbar menunjukkan bahwa tantangan pengawasan keluarga semakin kompleks.Langkah cepat Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar patut diapresiasi sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak. Namun, penegakan hukum hanyalah ujung dari solusi besar yang dimulai dari keluarga dan lingkungan sosial yang sehat.Untuk itu sangat penting adanya pendidikan seksualitas dini berbasis nilai agama dan moral, penguatan peran tokoh agama dan tokoh adat, serta dukungan psikososial berkelanjutan bagi korban agar mereka dapat kembali menata masa depan tanpa trauma berkepanjangan. PNO-12 12 Nov 2025, 22:34 WIT
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Maluku Gencarkan Patroli Kota Presisi Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Unit Patroli Kota Presisi dan Unit Tipiring Direktorat Samapta gencar melaksanakan patroli keliling di wilayah kota Ambon, Rabu (12/11/2025).Patroli keliling kerap dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Patroli kota presisi ini gencar dilaksanakan oleh personel Samapta Polda Maluku dengan tujuan menjaga dan memantau situasi kamtibmas," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Patroli keliling yang dilakukan baik dengan jalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor, kata Kombes Rositah, intensif dilaksanakan. Tujuannya untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. "Kegiatan ini juga untuk mencegah aksi premanisme, balapan liar, miras, judi, serta pelaku tindak pidana lainnya," jelasnya.Sejumlah daerah di Ambon dilalui untuk mengantisipasi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Di antaranya dari Mako Dit Samapta - Lampu Lima - Galala - Hative Kecil - Aster - Gunung Malintang - Kebun Cengkeh - Tanah Rata - Galunggung - Batu Merah - Belso - Tanah Tinggi - Jl. W. R. Supratman - Lapmer - Jl. A. Y. Patty - Jl. Yos Sudarso - Mardika - Pasar Batu Merah - Ongkoliong hingga Kapaha."Sasaran patroli yang dilaksanakan yaitu menyambangi masyarakat sekitar lokasi, memantau kondisi situasi kamtibmas, pelaku tindak pidana, dan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," tambahnya.Saat pelaksanaan patroli, tim juga menyapa warga sekaligus melakukan dialog dengan pedagang UMKM di sekitar Pasar Batu Merah. Para pedagang diingatkan terkait penjualan di atas HET. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Ambon agar tetap aman kondusif."Warga juga diingatkan untuk berhati-hati saat berkendara di jalan. Utamakan keselamatan berlalulintas dengan tidak melakukan pelanggaran lalulintas," katanya. Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau terkait dampak bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras). "Warga juga diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek apabila ada kejadian menonjol," ungkap Kombes Rositah.Para pemuda yang ditemui juga diingatkan agar tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang berseliweran di WAG maupun media sosial. Seperti isu Sara, ujaran kebencian dan berita hoaks lainnya. "Para warga yang ditemui juga diminta untuk tetap menjaga hubungan baik antar sesama. Jika ada masalah hukum, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat. Jangan main hakim sendiri, karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah," jelasnya."Masyarakat juga diminta agar dapat segera menghubungi aparat kepolisian terdekat atau melalui call center 110 apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan kamtibmas," jelasnya.Hari ini, situasi kamtibmas terpantau aman kondusif. "Patroli kota presisi terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman," pungkasnya. PNO-12 12 Nov 2025, 22:25 WIT
Temukan Balita Hilang di Jambi, Polrestabes Makassar Pulangkan Kepada Orangtua Papuanewsonline.com, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menemukan seorang balita bernama Bilqis (4) yang sempat dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025).Bilqis dilaporkan hilang ketika sedang menemani ayahnya yang bermain tenis di taman tersebut. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan keberadaan Bilqis menjadi petunjuk penting bagi personel Jatanras Polrestabes Makassar dan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang untuk melakukan pencarian intensif.Melalui proses penyelidikan yang panjang dan kerja sama lintas wilayah, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan Bilqis dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025).Keesokan harinya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya di Makassar, Ahad (9/11/2025). Momen penyerahan tersebut berlangsung haru dan penuh rasa syukur, disertai tangis bahagia keluarga saat Bilqis turun dari mobil tim Jatanras Polrestabes Makassar.Dalam keterangannya, Kombes Pol Arya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian.“Setelah beberapa hari hilang, dengan berbagai upaya dan doa dari masyarakat Kota Makassar, Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT anaknya sudah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” ujar Kombes Pol Arya.Kapolrestabes Makassar juga memastikan bahwa kondisi Bilqis dalam keadaan baik.“Tadi sudah dicek kesehatannya, Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga baik, anaknya tampak ceria. Mudah-mudahan tidak mengalami trauma,” tambahnya.Lebih lanjut, Kombes Pol Arya menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan ditangani oleh Polrestabes Makassar, sementara Bilqis kini telah kembali ke pangkuan keluarganya dalam keadaan selamat. PNO-12 12 Nov 2025, 14:57 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT