Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial R alias Romaja dan PS alias Pam Saputra.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku pertama berhasil ditangkap ketika hendak kabur ke Lampung.“Pelaku R diamankan saat akan kabur ke Lampung, diamankan saat menyeberang di Bakauheni. Setelah itu pelaku inisial PS juga diamankan oleh Subdit Resmob dan Polrestro Jaktim,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (9/11/2025).Keduanya langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kriminal Umum. Saat diamankan, tangan pelaku diborgol menggunakan kabel ties, dan sejumlah barang bukti turut disita dari keduanya.“Diamankan senjata api, kunci T, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” tambah Budi.Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07 RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung. Saat kejadian, korban bersama dua rekannya, T (48) dan R (58), tengah berjaga malam di lingkungan RW 09.Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban yang memantau CCTV melihat dua orang mencurigakan yang diduga hendak mencuri sepeda motor.“Korban sedang melaksanakan jaga atau ronda malam sebagai Hansip RW 09. Korban pada saat itu sedang memonitor kamera pengawas (CCTV), melihat ada dua orang dicurigai sedang mencongkel motor,” ujar Kompol Widodo.Korban bersama dua rekannya kemudian mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban langsung menabrakkan motornya ke arah kendaraan pelaku untuk mencegah mereka kabur, hingga sempat terjadi perkelahian. Tak lama, terdengar suara tembakan dua kali yang membuat korban terjatuh.Dua rekan korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga, sementara pelaku melarikan diri. Namun, berkat gerak cepat petugas, keduanya berhasil dibekuk dalam waktu singkat.Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, sementara polisi masih mendalami asal senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut. PNO-12
12 Nov 2025, 14:49 WIT
Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri.“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan. Menurutnya, kinerja tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” katanya.Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat kepolisian yang totalitas dalam proses pengejaran pelaku. Habiburokhman menyebut banyak personel yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban.“Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran,” sambungnya.“Sebagai wakil rakyat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, sampai petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis,” tambahnya.Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku berbeda.Korban pertama kali dijual oleh seorang wanita berinisial SY kepada SH seharga Rp3 juta. Dalam transaksi tersebut, pembeli bernama NH datang dari Jakarta untuk menjemput korban di Makassar.“Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Makassar, Senin (10/11/2025).Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta.“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.Namun, kisah tragis itu belum berhenti di situ. Pasangan AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terangnya.Polisi kini menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia. PNO-12
12 Nov 2025, 09:28 WIT
Massa Geruduk DPRK Mimika, Tuntut Penutupan Freeport dan Hentikan Kekerasan di Papua
Papuanewsonline.com, Timika — Ratusan
massa dari Forum Independen Mahasiswa West Papua Komite Pimpinan Kota
(FIMWP-KPK) Timika turun ke jalan pada Senin (10/11/2025) pagi, memenuhi
halaman depan Kantor DPRK Mimika. Dengan pduk, poster, dan bendera
bertuliskan pesan-pesan perdamaian, mereka menyerukan tuntutan tegas kepada
pemerintah pusat dan daerah: hentikan kekerasan di Papua dan tutup PT Freeport
Indonesia (PTFI). Aksi tersebut berlangsung dalam
suasana panas namun tetap terkendali. Massa bergerak dengan tertib sambil
meneriakkan yel-yel perjuangan, menyuarakan ketidakadilan yang mereka rasakan
sebagai masyarakat adat di atas tanah sendiri. “Hari ini kami tidak datang untuk
membuat kekacauan. Kami datang untuk menyuarakan suara rakyat yang selama ini
dibungkam. Kami datang karena kami mencintai tanah ini,” teriak Freedom Kobogau,
Koordinator Lapangan FIMWP-KPK, dalam orasinya di depan gerbang kantor DPRK
Mimika. Dalam pernyataannya, Freedom
Kobogau menegaskan bahwa eskalasi kekerasan di berbagai wilayah konflik Papua
seperti Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Maybrat, Pegunungan Bintang, dan
Yahukimo terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, masyarakat sipil — terutama perempuan dan anak-anak — menjadi
korban utama dari operasi militer yang dilakukan di wilayah-wilayah tersebut. “Kami menuntut pemerintah
Indonesia untuk segera menarik aparat keamanan dari wilayah konflik dan
menghentikan kekerasan terhadap warga sipil. Papua bukan medan perang, Papua
adalah tanah kehidupan,” ujar Freedom lantang disambut tepuk tangan massa. Selain menyoroti kekerasan, massa
juga menuntut penutupan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI). Mereka
menilai keberadaan perusahaan tambang emas raksasa itu selama puluhan tahun
hanya memperkaya segelintir pihak, sementara masyarakat adat Amungme dan Kamoro
yang menjadi pemilik tanah ulayat justru hidup dalam keterpinggiran sosial dan
ekonomi. “Sumber daya alam kami dikuras
tanpa batas, tapi rakyat pemilik tanah justru hidup di pinggiran kota. Kami
yang bersuara hari ini adalah mereka yang tersisa untuk mempertahankan tanah
adat kami,” ujar Freedom lagi dengan nada tegas. Setelah menyampaikan orasi dan
menyerahkan surat pernyataan sikap, perwakilan massa diterima langsung oleh Ketua
DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, bersama sejumlah anggota dewan. Dalam pertemuan itu, pihak DPRK
menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan
meneruskannya ke pemerintah provinsi dan pusat. “Kami menerima aspirasi ini dan
akan meneruskannya kepada pihak-pihak berwenang. Kami juga bagian dari
masyarakat Mimika, dan kami memahami keresahan ini. Diharapkan semua pihak bisa
mencari solusi terbaik tanpa kekerasan,” ujar Primus dalam keterangannya kepada
media. Primus juga menekankan bahwa DPRK
Mimika mendukung upaya-upaya dialog dan penyelesaian damai atas setiap konflik
di Tanah Papua. Ia mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk tetap menjaga
keamanan dan tidak terprovokasi oleh pihak manapun. Pesan ini menggema di tengah
panas terik siang Timika — menandakan bahwa perjuangan keadilan di Tanah Papua
masih jauh dari usai. Penulis: Jidan
Editor: GF
11 Nov 2025, 16:47 WIT
Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru Diserahkan Ke JPU Jayawijaya
Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus pembunuhan berencana, penganiayaan, dan pembakaran atas nama Aris Pahabol kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis (6/11/2025).Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan Setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara dari penyidik telah P21 (lengkap) sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor B-86/R.1.16/Eoh.1/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.“Dengan selesainya tahap II ini, proses hukum atas nama tersangka Aris Pahabol resmi menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Faizal.Tersangka Aris Pahabol dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Penganiayaan, dan Pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 351 Ayat (1), (2), dan (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/08/III/2025/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA tertanggal 22 Maret 2025, terkait penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025.Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Margrith Elain Duwiri, S.H.. Dalam penyerahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain, satu bilah parang dan satu bilah pisau tanpa gagang, kayu dalam keadaan terbakar, serpihan kaca berwarna hitam dan putih, tiga unit ponsel berbagai merek (warna hijau ZTE Blade A35, warna biru Nubia A56, warna merah Oppo A31), dan satu lembar bendera Bintang Kejora.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menuturkan bahwa proses penyerahan tersangka dimulai sejak pagi hari. Pada pukul 08.15 WIT, tersangka Aris Pahabol dikeluarkan dari Rutan Polsek Kawasan Bandara Sentani dan diterbangkan ke Wamena menggunakan pesawat Trigana Air IL-271.“Setibanya di Bandara Wamena sekitar pukul 09.34 WIT, tim langsung menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk melaksanakan tahap II,” ungkap Kombes Adarma.Pada pukul 15.30 WIT, kegiatan penyerahan tersangka dan pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena untuk menjalani proses penahanan.Pihak kepolisian juga memastikan bahwa surat pemberitahuan penyerahan tersangka dan barang bukti telah disampaikan kepada pihak keluarga tersangka. PNO-12
08 Nov 2025, 19:58 WIT
Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara, Polda Metro Jaya Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan Intensif
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus bergerak cepat menangani dampak ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, dengan melaksanakan trauma healing bagi para korban, keluarga, dan guru. Pendampingan psikologis ini merupakan bagian dari penanganan menyeluruh yang dilakukan Polri sejak Jumat (7/11) malam, sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam membantu pemulihan korban dari sisi mental dan emosional.Pada Jumat malam (7/11), Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun langsung ke Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga. Kegiatan yang dipimpin AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, M.Psi., Psikolog, berlangsung penuh empati dan dukungan emosional. Sejumlah guru dan keluarga korban mulai menunjukkan ketenangan setelah sesi konseling dilakukan.Pendampingan kemudian dilanjutkan Sabtu pagi (8/11) di tiga titik, yaitu Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Rumah Sakit YARSI, dan SMAN 72 Jakarta Utara. Metode yang digunakan adalah Psychological First Aid atau Bantuan Awal Psikologis, yang berfokus pada pemulihan emosi, penguatan rasa aman, serta pengelolaan stres pascakejadian.“Pendampingan ini kami lakukan agar keluarga korban dan para guru bisa mengelola stres dan rasa takut setelah kejadian. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan dukungan emosional yang dibutuhkan,” ungkap AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, M.Psi., Psikolog.Pelaksanaan trauma healing di rumah sakit berfokus pada korban dan keluarga, sementara di SMAN 72, konseling diberikan kepada kepala sekolah dan para guru yang merasa terpukul serta masih mengalami tekanan emosional akibat peristiwa tersebut.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan trauma healing akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan hingga para korban benar-benar pulih. Selain itu, ia menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap penyebab ledakan masih terus berjalan intensif.“Hari ini, pelayanan trauma healing diteruskan agar para korban bisa segera pulih. Di sisi lain, rangkaian penyelidikan juga masih terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Polda Metro Jaya memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan profesional mulai dari olah TKP, pelayanan medis, hingga pendampingan psikologis,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., Kabid Humas Polda Metro JayaBudi Hermanto menambahkan bahwa Polda Metro Jaya telah menyiapkan posko pelayanan dan pendataan korban serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh korban mendapat perhatian dari sisi medis dan psikologis. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi.Langkah cepat Polda Metro Jaya ini menjadi bagian dari Transformasi Polri yang menempatkan keselamatan dan ketenangan masyarakat sebagai prioritas utama. Polri hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan dan pendampingan humanis bagi warga yang terdampak musibah.#MentalSehatKerjaHebat#JagaJakarta+#TransformasiPolriUntukIndonesiaMaju. PNO-12
08 Nov 2025, 19:37 WIT
Polres Merauke Bongkar Jaringan Pembuat Sopi Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan Termasuk Pasutri
Papuanewsonline.com, Merauke — Kepolisian Resor (Polres) Merauke, Papua Selatan, berhasil mengungkap praktik pembuatan minuman keras (sopi) ilegal dan mengamankan tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda. Dari tiga pelaku tersebut, dua di antaranya diketahui merupakan pasangan suami istri yang berperan sebagai produsen utama.Kapolres Merauke, AKBP R. Agung Marlianto, dalam konferensi pers pada Sabtu (8/11/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sopi tanpa izin di wilayah Merauke.“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Polres Merauke dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan warga dan seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Agung.Dari hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui bahwa sopi hasil racikan para pelaku mengandung kadar alkohol hingga 80 persen, jauh di atas batas aman konsumsi. Minuman tersebut dibuat secara tradisional menggunakan campuran air, gula, dan ragi, tanpa melalui proses pengawasan kesehatan maupun izin resmi.“Kandungan alkohol yang sangat tinggi membuat minuman ini berbahaya bagi kesehatan masyarakat, bahkan dapat menyebabkan keracunan hingga kematian,” tegas Kapolres.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi penggerebekan, termasuk jeriken berisi sopi siap edar, alat penyulingan, serta bahan baku pembuatan minuman. Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Merauke untuk proses penyidikan lebih lanjut.AKBP Agung menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan distribusi dan pemasok bahan baku yang diduga terlibat dalam produksi sopi ilegal ini.“Upaya pemberantasan miras ilegal tidak akan berhenti sampai di sini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengonsumsi sopi ilegal, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan diri sendiri,” pungkasnya.Penulis: HendrikEditor: GF
08 Nov 2025, 16:26 WIT
Kompolnas Apresiasi Sinergi Polri-KontraS Ungkap Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang
Papuanewsonline.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja sama Polri dan Kontras dalam mengungkap kasus orang hilang dan kasus penemuan kerangka manusia di gedung Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada akhir Agustus 2025. Kompolnas mengapresiasi kepolisian dan Kontras yang saling berbagi informasi mengenai orang hilang."Kami dari kompolnas memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama Polda Metro Jaya dan kontras, sehingga tahapan-tahapan untuk memastikan pencarian orang hilang itu ada," ujar Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).Ia mengapresiasi kerjasama antara institusi kepolisian dan kelompok masyarakat sipil Kontras, maupun kerja sama dengan lembaga Kompolnas dan Komnas HAM. Sebab menurutnya dalam menangani kasus orang hilang, kerja sama merupakan kata kunci untuk menemukan orang hilang.Kompolnas mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dan berbagi informasi dengan pihak Kontras dalam mengungkap kasus orang hilang dan temuan kerangka manusia tersebut, misalnya saling berbagi informasi kesaksian, informasi rekam jejak digital, melakukan pertemuan terkait kasus tersebut dan lainnya. Menurut Anam, proses tersebut merupakan proses yang akuntabel dan transparan."Kalau tadi diterangkan oleh Polda Metro Jaya oleh pak Wadir, sekian kali bertemu, sekian kali koordinasi, sekian kali berbagi informasi, termasuk juga informasi kesaksian, termasuk juga informasi rekam jejak digital dan sebagainya, sehingga itu menunjukkan suatu proses, menurut kami ketika kami sebagai lembaga pengawas kepolisian, prosesnya menjadi proses akuntabel," jelas Komisioner Anam.Kompolnas mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan tim penyidik dan Kontras untuk memastikan proses yang dilakukan Polda Metro Jaya berjalan maksimal dan sesuai aturan. Ia mengapresiasi kedua pihak yang saling berbagi informasi dan jejak digital yang berkontribusi dalam mengungkap pencarian orang hilang."Kami juga berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya, kami juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Kontras untuk memastikan bahwa proses yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Berbagi informasi dan sebagainya, digital dan sebagainya, itu yang menurut kami menjadi penting dalam catatan dalam sejarah pencarian orang hilang, sekali lagi tidak banyak ya di dalam sejarah dunia, kerja sama baik," terang Komisioner Anam.Komisioner Anam mengaku tahu persis bagaimana proses pencarian orang hilang usai kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Ia pun mengonfirmasi kembali hasil identifikasi temuan kerangka manusia setelah menerima informasi dari tim forensik."Kami tahu persis bagaimana proses pencarian orang hilang ini, sampai beberapa hari yang lalu kami mendapatkan informasi diketemukannya kerangka dan kami konfirmasi kembali kemarin, sekarang kita presscon dan sudah diumumkan hasil dari Puslabfor," ujarnya.Selain itu, ia juga mengapresiasi adanya kepastian atas teridentifikasinya hasil DNA kerangka manusia di gedung yang terbakar di Kwitang tersebut. Menurutnya hal ini memberikan kepastian bagi pihak keluarga."Seperti tadi yang dipertegas sama pak Wadir Reskrimum, bahwa kasus ini apa namanya masih menjadi perhatian, tapi momen saat ini yang paling penting adalah, kepastian bahwa orang yang belum diketemukan saat ini ditemukan, kepastian orang yang dinyatakan hilang saat ini sudah dinyatakan ketemu, dan ini yang paling penting," paparnya.Ia mengajak semua pihak untuk mendoakan M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo yang kerangkanya ditemukan di gedung Kwitang yang terbakar. Kompolnas juga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban."Ayo kita bersama-sama mendoakan keluarganya tabah dan almarhum juga mendapat tempat yang terbaik," ujarnya.Diketahui, polisi mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka yang ditemukan dalam gedung di Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada akhir Agustus lalu. Polisi mengatakan dua kerangka itu identik dengan DNA dari dua keluarga orang yang hilang.Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan kerangka itu diterima dalam dua kantong jenazah, yakni kantong jenazah 0080 dan 0081.Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap gigi dan sampel DNA. Hasilnya, kerangka itu identik dengan sampel keluarga dari dua orang yang hilang, yakni M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo. PNO-12
08 Nov 2025, 14:49 WIT
Polda Maluku Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Pengrusakan di Guest House Almira Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bertindak cepat dan tegas terhadap salah satu personelnya, Aipda RP, yang diduga terlibat perkelahian dan pengrusakan fasilitas di Guest House Almira, Ambon, pada Kamis (6/11/2025).Peristiwa bermula ketika Aipda RP sedang berada di depan Guest House Almira bersama beberapa rekannya. Saat itu, ia menegur seorang pengendara motor yang kebetulan melintas di depan lokasi. Pengendara tersebut ternyata merupakan tamu di Guest House Almira. Teguran itu berujung pada perkelahian antara keduanya.Tidak puas dengan kejadian tersebut, Aipda RP bersama beberapa orang rekannya kemudian masuk ke area Guest House untuk mencari lawannya. Namun karena orang yang dicari tidak ditemukan, Aipda RP diduga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas guest house, termasuk meja resepsionis dan etalase kaca.Pemilik Guest House Almira yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Pulau Ambon bersama Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Aipda RP.Kabid Propam Polda Maluku memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RP serta meminta klarifikasi dari pemilik guest house dan beberapa saksi di lokasi.“Terhadap perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut, Polda Maluku melalui Bidpropam akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku,” tegas Kabid Propam Polda Maluku.Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen kuat institusinya untuk menegakkan disiplin dan supremasi hukum di lingkungan Polda Maluku.“Setiap personel Polda Maluku yang terbukti melakukan pelanggaran maupun tindak pidana akan diproses dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Kapolda Maluku.Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap anggota sendiri adalah cermin keberanian dan kedewasaan institusi dalam berbenah menuju Polri yang humanis, transparan, dan berkeadilan.Langkah ini sekaligus menjadi pesan moral bagi seluruh personel kepolisian bahwa setiap tindakan yang menyimpang dari norma hukum dan etika profesi akan mendapat sanksi tegas, tanpa kompromi. PNO-12
08 Nov 2025, 08:36 WIT
Penembak Dua Anggota Brimob di Intan Jaya, Jayainus Pogau Ditangkap di Nabire
Papuanewsonline.com, Nabire — Upaya panjang aparat keamanan dalam mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tanah Papua kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Jayainus Pogau alias Supi Pogau, tokoh penting sekaligus Komandan Batalyon Hetobia Kodap III Nduga, di Pasar Kalibobo, Nabire, Papua Tengah, pada Jumat pagi (7/11/2025).Jayainus Pogau dikenal sebagai salah satu pimpinan lapangan KKB yang aktif melakukan aksi kekerasan bersenjata terhadap aparat keamanan dan warga sipil. Ia juga diduga kuat terlibat dalam penyerangan dan penembakan terhadap dua anggota Brimob di Intan Jaya pada 22 November 2023, yang menewaskan Bharatu (Anumerta) Bonifasius Jawa dan melukai Bharatu Rani Seran.“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Satgas Operasi Damai Cartenz dengan Polres Nabire. Tim telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, kepada awak media.Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.05 WIT, setelah petugas melakukan pengintaian selama berhari-hari di sekitar lokasi pasar. Jayainus Pogau saat itu tengah berbaur dengan masyarakat sekitar sebelum akhirnya diamankan oleh tim gabungan. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang kini tengah diperiksa lebih lanjut.Brigjen Faizal menambahkan, pihaknya kini masih mendalami jaringan serta alur distribusi senjata dan amunisi yang digunakan oleh kelompok bersenjata tersebut. Investigasi juga diarahkan untuk mengungkap peran Jayainus dalam beberapa aksi kekerasan di wilayah pegunungan Papua.“Operasi Damai Cartenz terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di Tanah Papua. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menekan aktivitas KKB yang selama ini meresahkan masyarakat,” tegasnya.Sementara itu, situasi di Nabire pascapenangkapan dilaporkan dalam keadaan kondusif. Aparat keamanan memperketat penjagaan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi potensi pergerakan balasan dari kelompok bersenjata lain yang masih aktif di wilayah pegunungan tengah.Kasus ini menjadi salah satu penangkapan penting dalam operasi tahun 2025, menandai langkah signifikan aparat dalam menekan aktivitas kelompok kriminal bersenjata yang selama ini menjadi ancaman bagi stabilitas keamanan di Papua.Penulis: HendrikEditor: GF
07 Nov 2025, 20:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru