Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
TPNPB Klaim Tanggung Jawab atas Tewasnya Karyawan PT Freeport di Tembagapura
Papuanewsonline.com, Mimika - Insiden penembakan terjadi di
kawasan Tembagapura, Papua Tengah, pada 11 Maret 2026, yang mengakibatkan satu
karyawan PT Freeport McMoRan tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa ini kembali menyoroti situasi keamanan di wilayah pertambangan yang
kerap menjadi titik konflik.Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)
melalui pernyataan resminya mengakui bertanggung jawab atas penembakan
tersebut. Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Simson Mulia, sementara
rekannya mengalami luka akibat serangan tersebut.Komandan TPNPB di wilayah Tembagapura, Mayor Jeki Murib,
menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan berdasarkan perintah pimpinan
kelompok mereka. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap
aktivitas perusahaan yang dianggap ilegal."Penembakan tersebut kami lakukan karena telah
mengeluarkan ultimatum bahwa seluruh perusahaan ilegal yang beroperasi di atas
Tanah Papua segera ditutup karena dampak dari itu masyarakat adat menjadi
korban dan sumber daya alam dirampas oleh pemerintah kolonialisme Indonesia
yang didukung oleh negara-negara kapitalisme asing di seluruh dunia,"Dalam keterangannya, Mayor Jeki Murib juga menegaskan bahwa
aksi yang dilakukan oleh kelompoknya bukan semata-mata untuk kepentingan
ekonomi, melainkan bagian dari perjuangan yang mereka yakini."Kami melindungi sumber daya alam Papua yang terus
dicuri dan dirampok oleh negara kolonialisme Indonesia serta antek asing yang
sejak tahun 1967 telah merusak kekayaan alam Papua serta membunuh manusia Papua
tanpa adanya rasa kemanusiaan," katanyaSelain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga
mengeluarkan pernyataan yang berisi imbauan kepada seluruh jajarannya di
berbagai wilayah Papua. Pernyataan tersebut menegaskan sikap kelompok dalam
menghadapi aktivitas yang mereka anggap merugikan.Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama bagi
para pekerja dan masyarakat sipil yang berada di sekitar wilayah konflik.
Aktivitas ekonomi di kawasan tersebut berpotensi terganggu akibat meningkatnya
risiko keamanan.TPNPB juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah Indonesia
untuk menghentikan aktivitas perusahaan yang mereka anggap ilegal serta
memenuhi hak-hak masyarakat adat Papua."Kami tidak akan berhenti berjuang sampai pemerintah
Indonesia mengakui hak-hak kami dan memberikan kemerdekaan bagi bangsa
Papua," tutup sambom.Insiden ini kembali menegaskan bahwa wilayah Tembagapura
masih berada dalam kondisi rawan konflik. Aparat keamanan diharapkan
meningkatkan pengamanan, sementara upaya dialog dan penyelesaian konflik secara
damai dinilai menjadi langkah penting ke depan. Penulis: Hendrik
Editor: GF
23 Mar 2026, 10:04 WIT
Penembakan di Puncak Jaya, Tenaga Kesehatan Militer Jadi Korban, Aksi OPM Dikecam
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Insiden penembakan yang
menargetkan kendaraan berisi aparat dan tenaga kesehatan militer terjadi di
Distrik Nume, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada 21 Maret 2026 sekitar pukul
14.00 WIT. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan kelompok
bersenjata di wilayah tersebut.Kendaraan jenis Triton yang menjadi sasaran diketahui
membawa seorang anggota yang disebut sebagai agen intelijen militer bersama
tiga penumpang lainnya, termasuk tenaga kesehatan yang tengah menjalankan tugas
pelayanan di wilayah konflik.Serangan tersebut menuai kecaman luas karena tidak hanya
menyasar aparat, tetapi juga tenaga kesehatan yang memiliki peran kemanusiaan
dalam memberikan layanan kepada masyarakat di daerah terpencil dan rawan
konflik.Kelompok TPNPB melalui juru bicaranya, Sebby Sambom,
mengakui adanya insiden tersebut dalam pernyataan resminya. "Proses
penembakan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun kami telah menerima
laporan bahwa mobil tersebut mengalami luka tembak," kata Sebby Sambom,
Jubir TPNPB OPM, dalam siaran persnya.Dalam pernyataan lanjutan, kelompok tersebut juga
menyampaikan ancaman terhadap pihak-pihak yang berada di wilayah konflik.
"Kami telah memperingatkan bahwa Jalan Trans Jayapura-Wamena akan menjadi
wilayah operasi TPNPB, dan kami tidak akan bertanggung jawab atas keselamatan
warga imigran Indonesia yang tetap berada di wilayah konflik," tambah
Sambom.Tindakan ini dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak
dapat dibenarkan, terutama karena turut membahayakan tenaga kesehatan yang
seharusnya dilindungi dalam situasi konflik. Kehadiran tenaga medis di wilayah
Papua selama ini justru bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan layanan
kesehatan.Selain itu, serangan terhadap kendaraan sipil maupun tenaga
pelayanan publik berpotensi memperburuk situasi keamanan dan meningkatkan rasa
takut di tengah masyarakat yang tinggal di wilayah konflik.Dalam keterangannya, TPNPB juga mengeluarkan imbauan agar
sejumlah profesi, termasuk tenaga kesehatan, meninggalkan wilayah Papua.
Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran karena menunjukkan adanya ancaman
berkelanjutan terhadap pekerja sipil."Kami membutuhkan bantuan kemanusiaan untuk membantu
warga sipil yang terjebak di wilayah konflik," kata Sambom.Namun di sisi lain, pernyataan tersebut dinilai kontradiktif
dengan tindakan kekerasan yang justru memperparah kondisi kemanusiaan di
lapangan. Serangan terhadap tenaga kesehatan berpotensi menghambat akses
layanan medis bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.Insiden ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan
terhadap tenaga kesehatan dan pekerja kemanusiaan di wilayah konflik. Aparat
keamanan diharapkan meningkatkan pengamanan, sementara masyarakat diimbau tetap
waspada terhadap situasi yang berkembang.Peristiwa di Puncak Jaya ini menjadi pengingat bahwa
kekerasan terhadap tenaga medis tidak hanya melanggar nilai kemanusiaan, tetapi
juga berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sipil yang bergantung pada
layanan kesehatan di daerah terpencil. Penulis: Hendrik
Editor: GF
22 Mar 2026, 20:13 WIT
Tangkap Pemicu Tawuran di Mangga Dua, Polres Malra: Pelaku Terancam 2,6 Tahun Penjara
Papuanewsonline.com, Langgur - Polres Maluku Tenggara menetapkan seorang pria berinisial E.M. alias Risen sebagai tersangka kasus penganiayaan yang memicu keributan hingga hampir berujung tawuran di kawasan Mangga Dua. Pelaku kini telah ditahan.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIT.“Awalnya pelaku dalam kondisi mabuk terlibat adu mulut dengan korban berinisial PLJ alias Paul. Pelaku kemudian melakukan pemukulan ke arah mata korban hingga menyebabkan luka memar,” ujar Kapolres, Sabtu (21/3/2026).Insiden itu sempat memicu kerumunan warga dan situasi tegang di lokasi kejadian. Aparat kepolisian yang sedang patroli segera turun tangan untuk membubarkan massa dan mengamankan situasi.Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga melakukan aksi lanjutan dengan mendatangi kawasan Mangga Dua Atas menggunakan sepeda motor sambil melakukan pengancaman, yang nyaris memicu bentrokan antarwarga.Hasil penyidikan mengungkap bahwa pelaku diduga kerap menjadi pemicu konflik di wilayah tersebut. Sebelumnya, pada 7 Maret 2026, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang memicu aksi balas dendam hingga terjadi saling lempar batu antara warga Mangga Dua Atas dan Bawah.“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” tegas Kapolres.Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional tentang penganiayaan dan perbuatan yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.Kapolres menegaskan pihaknya akan terus konsisten menindak tegas berbagai bentuk kekerasan, terutama yang dipicu konsumsi minuman keras.“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan tidak terlibat dalam aksi kekerasan. Laporkan setiap kejadian melalui Call Center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas maupun kantor polisi terdekat,” pungkasnya. PNO-12
22 Mar 2026, 19:58 WIT
Penembakan di Maybrat: TPNPB Klaim Serang Pos Militer, Satu Aparat Tewas
Papuanewsonline.com, Maybrat - Insiden penembakan kembali
terjadi di wilayah Papua, tepatnya di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan,
Kabupaten Maybrat, pada Minggu siang, 22 Maret 2026. Peristiwa ini dilaporkan
melibatkan kelompok bersenjata TPNPB yang menyerang pos militer Indonesia.Dalam laporan yang beredar, penembakan tersebut menyasar
tiga aparat militer Indonesia yang tengah bertugas di lokasi. Akibat insiden
tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya
mengalami luka tembak serius.Kelompok TPNPB melalui juru bicaranya, Sebby Sambom,
menyampaikan keterangan terkait peristiwa tersebut. "Prada S**** tewas
akibat terkena tembakan di dada, sementara dua rekannya lainnya kritis dan
sedang di rujuk dari Maybrat ke Sorong," ujar Sebby Sambom, Jubir TPNPB
OPM, dalam siaran persnya.Wilayah Maybrat sendiri dikenal sebagai salah satu daerah
dengan intensitas konflik yang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Berbagai insiden kekerasan bersenjata kerap dilaporkan terjadi di wilayah ini.Selain korban dari pihak aparat, TPNPB juga mengklaim telah
melakukan penyitaan terhadap perlengkapan militer dalam insiden tersebut.
"Warga sipil yang mengungsi ke hutan telah dipaksa oleh aparat militer
Indonesia untuk kembali ke rumah mereka pada 21 Maret 2026 kemarin di Maybrat,
namun situasi sekarang akibat penyerangan Pos Militer tersebut mengakibatkan
warga sipil ketakutan dan lainnya mengungsi kembali," kata Sambom.Peristiwa ini kembali memicu kekhawatiran terhadap kondisi
warga sipil yang berada di sekitar lokasi konflik. Banyak warga dilaporkan
memilih mengungsi demi menghindari potensi dampak lanjutan dari bentrokan
bersenjata.Dalam pernyataannya, TPNPB juga menyampaikan sikap terkait
aksi yang mereka lakukan. "Kami siap bertanggung jawab atas penyerangan
yang mengakibatkan tiga aparat militer Indonesia mengalami luka tembak dan satu
orang lainnya gugur," tambah Sambom.Selain itu, TPNPB turut menyampaikan imbauan kepada
pemerintah Indonesia untuk menghentikan operasi militer di wilayah tersebut.
Mereka menilai langkah tersebut penting untuk meredakan situasi yang semakin
memanas.KOMNAS TPNPB juga menyerukan perhatian dari komunitas
internasional terhadap kondisi di Papua, khususnya bagi warga sipil yang
terdampak konflik. "Lebih dari 21 warga sipil yang dipaksa oleh aparat
militer Indonesia untuk kembali ke rumah mereka akibat dari intimidasi dan
pemaksaan walaupun nyawa mereka sedang dalam ancaman," tutup Sambom.Hingga saat ini, situasi di wilayah Maybrat dilaporkan masih
dalam kondisi rawan. Aparat keamanan terus meningkatkan kewaspadaan, sementara
masyarakat di sekitar lokasi kejadian dihadapkan pada ketidakpastian akibat
konflik yang belum mereda. Penulis: Hendrik
Editor: GF
22 Mar 2026, 20:03 WIT
Aparat Keamanan Tumbangkan Anggota TPNPB di Nabire, Operasi Penindakan Berjalan Intensif
Papuanewsonline.com, Nabire - Aparat keamanan Indonesia
dilaporkan berhasil menumbangkan satu anggota kelompok bersenjata TPNPB dalam
sebuah kontak bersenjata yang terjadi di wilayah Nabire, Papua Tengah, pada 16
Maret 2026. Peristiwa ini merupakan bagian dari operasi penindakan yang
dilakukan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.Informasi mengenai insiden tersebut juga dikonfirmasi oleh
pihak TPNPB melalui pernyataan resminya. Mereka menyebut bahwa salah satu
anggotanya, Rubanus Mirip, gugur dalam pertempuran yang terjadi di wilayah
Nabire.Rubanus Mirip diketahui merupakan anggota aktif dari TPNPB
yang tergabung dalam Batalion D Dulla. Berdasarkan informasi yang beredar, ia
disebut kerap terlibat dalam berbagai aktivitas bersenjata di sejumlah wilayah,
termasuk Intan Jaya, Paniai, dan Nabire.Selain itu, Rubanus Mirip juga disebut memiliki keterlibatan
dalam sejumlah operasi yang berkaitan dengan perampasan senjata api milik
aparat keamanan di beberapa wilayah konflik. Aktivitas tersebut menjadikannya
sebagai salah satu target dalam operasi penegakan hukum oleh aparat.Dalam keterangannya, pihak TPNPB menyampaikan duka atas
kehilangan anggotanya. Mereka juga mengumumkan bahwa informasi mengenai
kejadian tersebut telah diterima dari jajaran internal mereka di lapangan.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengumumkan
duka nasional kepada semua pihak atas gugurnya Rubanus Mirip. Mereka juga telah
menerima laporan dari PIS TPNPB dari Nabire bahwa jazad Rubanus Mirip telah
empat hari berada di sekitar Kali Pepaya, Kabupaten Nabire setelah ditembak
mati oleh aparat militer Indonesia dan telah membusuk.Dari sisi aparat keamanan, keberhasilan ini dipandang
sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan aktivitas kelompok
bersenjata yang dinilai mengganggu keamanan masyarakat di Papua. Operasi serupa
disebut akan terus dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur.Sementara itu, pihak keluarga dari Rubanus Mirip disebut
telah menerima kondisi tersebut dan memutuskan untuk melakukan pemakaman di
lokasi kejadian. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan
yang masih rawan.Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa situasi keamanan di
sejumlah wilayah Papua masih dinamis. Aparat keamanan menegaskan akan terus
meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah strategis guna menjaga
ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak konflik bersenjata.
Penulis: HendEditor: GF
21 Mar 2026, 21:32 WIT
Polres Maluku Tenggara Temukan Puluhan Panah Wayer, 2 Orang Berhasil Diringkus
Papuanewsonline.com, Langgur - Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi,S.Pt,SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara AKP. Barry Talabessy, S.Pd,S.H.,M.H. pada tanggal 20 Maret 2026Kapolres Malra AKBP RIAN SUHENDI, S.Pt., S.I.K menyampaikan bahwa awalnya hari Kamis tanggal 20 Maret 2026, sekira pukul 18.40 WIT, Personil Pos Pam Operasi Ketupat di Komplek Mangga Dua yang dipimpin Kapolsek Kei Kecil Iptu Charles Kormonyanan, bersama Pemerintah Desa/Ohoi Langgur beserta Pemuda Ohoi Langgur melakukan patroli jalan kaki di Kompleks Mangga, dan mendengar suara dentingan besi, sehingga setelah mendekat ditemukan beberapa Pemuda termasuk Pelaku A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul sementara menempa dan menggurinda beberapa potongan besi untuk dijadikan Senjata Tajam yaitu anak panah waer sehingga terhadap mereka berdua langsung dilakukan tangkap tangan, dan Para Terduga Pelaku ditemukan barang bukti berupa puluhan anak panah waer, paku, martil hingga mesin gurinda, sehingga A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul langsung digelandang ke Mapolres Maluku Tenggara beserta sejumlah barang bukti, namun ada rekannya yang kaburKapolres Malra setelah dilakukan penyidik intensif terungkap motif pembuatan puluhan anak panah wayer tersebut akan digunakan untuk melakukan tawuran di Kompleks Mangga Dua, dan Saat ini terhadap A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul keduanya telah ditetapkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara sebagai Tersangka dan telah menjalani penahanan, dan para Tersangka dipersangkaan Tindak Pidana Membuat, Menguasai, Memiliki dan Menyimpan Senjata Tajam sebagaimana dimaksud Pasal 307 Junto Pasal 21 ayat (1) KUHPidana Nasional terancaman hukuman 7 Tahun Pidana PenjaraPolres Maluku Tenggara intensif melakukan kegiatan preventif di Kompleks Mangga Dua dan sekitarnya, sehingga peran Polima (Polisi Lingkungan Masyarat) bersama Perangkat Ohoi Langgur dan Pemuda Ohoi Langgur melakukan berbagai giat kamtibmas berupa patroli atau ronda, sosialisasi pencegahan kejahatan untuk mewujudkan kamtibmas, dengan Sasaran Miras dan Senjata Tajam, dan tetap akan melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum bagi pelanggar hukum yang diduga terlibat berbagai tindakan kekerasan dan Tindak Pidana terkait Sajam sehingga dibutuhkan dukungan semua komponen masyarakat yang proaktif bila mengetahui peristiwa pidana untuk segera melaporkan melalui Call Center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas dan ke kantor Polisi terdekat. Dan, diimbau kepada para pemuda untuk tidak membuat , memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara illegal dan terlibat dari berbagai kejahatan jalanan yang merugikan masa depan mereka sendiri," sambung Kapolres. PNO-12
20 Mar 2026, 22:14 WIT
TPNPB Kecam Penangkapan Warga di Tambrauw, Desak Pemerintah Hentikan Operasi Militer
Papuanewsonline.com, Tambrauw - Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB menyampaikan kecaman terhadap tindakan aparat militer Indonesia
yang melakukan penangkapan terhadap lebih dari 10 warga sipil di Kabupaten
Tambrauw, Papua Barat, pada 17 hingga 18 Maret 2026. Pernyataan tersebut disampaikan
melalui siaran pers yang dirilis pada 19 Maret 2026.Penangkapan ini disebut terjadi setelah TPNPB Kodap XXXIII
Ru Mana Tambrauw melakukan tindakan terhadap dua orang yang mereka sebut
sebagai agen intelijen militer. Kedua individu tersebut diklaim memiliki
amunisi dan alat komunikasi berupa handy talky (HT) di wilayah yang disebut
sebagai zona konflik."TPNPB telah mengeksekusi mati dua agen intelijen
militer yang terbukti memiliki amunisi dan HT di wilayah konflik. Namun, aparat
militer Indonesia malah menangkap warga sipil yang tidak bersalah," kata
Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dalam siaran persnya.TPNPB kemudian mendesak Presiden Prabowo Subianto beserta
jajarannya untuk segera membebaskan warga sipil yang ditangkap. Mereka juga
meminta agar operasi militer di kampung-kampung dihentikan guna menghindari
dampak lebih luas terhadap masyarakat.Selain itu, TPNPB menyatakan akan memberikan jaminan
keamanan bagi warga sipil yang melarikan diri ke hutan akibat operasi militer
yang berlangsung. Mereka menilai kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya rasa
takut di tengah masyarakat.Dalam pernyataannya, TPNPB juga menuduh adanya tindakan
kekerasan terhadap warga yang ditangkap. Disebutkan bahwa aparat melakukan
penyiksaan, termasuk mengikat tangan dan menutup mata warga sipil yang
diamankan.TPNPB menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran
serius yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh
karena itu, mereka meminta agar praktik-praktik tersebut segera dihentikan.Lebih lanjut, TPNPB juga meminta aparat militer untuk tidak
melakukan penembakan di wilayah kampung. Mereka menilai tindakan tersebut
berpotensi menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil yang tidak
terlibat dalam konflik.TPNPB turut meminta agar warga sipil yang saat ini mengungsi
di hutan dapat kembali ke rumah mereka dengan aman. Mereka menekankan
pentingnya menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat untuk melanjutkan
kehidupan sehari-hari.Dalam penutup pernyataannya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Mereka
juga menyerukan perhatian dari masyarakat internasional terhadap kondisi di
Papua Barat serta mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan operasi
militer di wilayah tersebut.
Penulis: HendEditor: GF
19 Mar 2026, 20:44 WIT
TPNPB Bebaskan Tiga Warga Indonesia di Yahukimo, Peringatan Keras Disampaikan kepada Pemerintah
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat (TPNPB) menyatakan telah membebaskan tiga warga Indonesia yang
sebelumnya ditangkap di wilayah Korowai, Kabupaten Yahukimo, pada 18 Maret
2026. Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers yang dirilis pada 19
Maret 2026.Pembebasan ini disebut sebagai bentuk peringatan terakhir
kepada pemerintah Indonesia. Dalam pernyataannya, TPNPB meminta agar
pihak-pihak tertentu segera ditarik dari wilayah yang mereka klaim sebagai zona
konflik."Tidak ada lagi jaminan keamanan bagi warga imigran
Indonesia yang memasuki wilayah perang," kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB
OPM, dalam siaran persnya. TPNPB juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah
membunuh masyarakat sipil tanpa mengetahui identitas, tetapi hanya mengeksekusi
agen intelijen militer yang terlibat dalam kegiatan ilegal di Papua.Dalam keterangan lebih lanjut, disebutkan bahwa pembebasan
tiga warga Indonesia tersebut dilakukan oleh pasukan yang dipimpin oleh
almarhum Mayor Bocor Semut Sobolim. Selain itu, TPNPB juga mengimbau agar
seluruh pihak yang disebut sebagai agen intelijen militer segera meninggalkan
wilayah konflik.TPNPB turut meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan
berbagai aktivitas di Papua, termasuk aktivitas pemerintahan dan pembahasan
terkait sektor pertambangan. Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan
situasi di lapangan.Pernyataan sikap juga disampaikan terkait tanggung jawab
keselamatan. TPNPB menyebut tidak akan bertanggung jawab atas keselamatan warga
Indonesia yang memasuki wilayah yang mereka nyatakan sebagai zona konflik.Selain itu, masyarakat Papua juga diimbau untuk meningkatkan
kewaspadaan terhadap keberadaan pihak-pihak yang dicurigai masih berada di
wilayah tersebut. Hal ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga situasi di
lapangan.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom
bersama sejumlah pihak yang disebut sebagai pejabat TPNPB. Mereka berharap agar
pemerintah Indonesia dapat memahami peringatan yang disampaikan dan mengambil
langkah yang dianggap perlu.Peristiwa ini kembali menunjukkan dinamika keamanan di
wilayah Yahukimo yang masih menjadi perhatian, serta mencerminkan meningkatnya
ketegangan di kawasan yang selama ini kerap dikaitkan dengan konflik
bersenjata. Penulis: Hend
Editor: GF
19 Mar 2026, 20:43 WIT
SETARA Institute Soroti Dugaan Sabotase Penegakan Hukum dalam Kasus Penyiraman Air Keras
Papuanewsonline.com, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA
Institute, Hendardi, melontarkan kritik tajam terhadap dinamika penanganan
kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam
komentar pers yang disampaikan pada 19 Maret 2026, ia menilai terdapat indikasi
kuat adanya gangguan serius dalam proses penegakan hukum.Sorotan ini muncul setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI
dalam konferensi pers pada 18 Maret menyatakan telah mengamankan empat orang
dari Denma BAIS TNI yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan
berencana. Keempat terduga pelaku tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.Di sisi lain, pada hari yang sama, Polda Metro Jaya justru
mengungkap dua nama berbeda sebagai terduga pelaku, yakni BAC dan MAK. Bahkan,
pihak kepolisian menduga keterlibatan lebih dari empat orang, mengingat pola
kejahatan yang dinilai terorganisir, mulai dari pengintaian hingga eksekusi.Perbedaan informasi tersebut dinilai membingungkan publik
dan menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi penanganan kasus.
Hendardi menyebut situasi ini sebagai sesuatu yang patut dicermati secara
serius dalam konteks penegakan hukum yang kredibel.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri
Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif, terbuka, dan
cepat. Instruksi tersebut disampaikan usai rapat di Kantor Kementerian
Pertahanan pada 17 Maret 2026.Namun, Hendardi menilai perkembangan yang terjadi justru
menunjukkan arah yang berbeda. Ia menyoroti bahwa penyelidikan awal oleh
kepolisian sebenarnya telah menunjukkan kemajuan signifikan, termasuk
pengumpulan bukti CCTV dan identifikasi awal pelaku.Dalam kritiknya, ia menyatakan, “Namun pada perkembangannya
TNI hadir dengan pelintiran alur (plot twist). Tampak jelas bahwa TNI justru
menyabotase dan menginterupsi proses penegakan hukum oleh Polri melalui
narasi-narasi yang disampaikan kepada publik melalui konferensi pers yang
secara substantif menunjukkan perbedaan yang berpotensi mengaburkan
pengungkapan kasus.”Hendardi juga menilai bahwa situasi ini berpotensi merugikan
korban dan masyarakat sipil secara luas. Menurutnya, inkonsistensi informasi
justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.Dalam konteks tersebut, ia mendesak pembentukan Tim Gabungan
Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden guna memastikan pengungkapan kasus berjalan
objektif dan menyeluruh. Tim ini diharapkan melibatkan berbagai pihak, mulai
dari Polri, DPR melalui Komisi III, Komnas HAM, hingga unsur masyarakat sipil.Selain itu, Hendardi mengingatkan agar kasus ini tidak
dialihkan ke peradilan militer. Ia menegaskan bahwa tindak pidana umum harus
diproses melalui peradilan umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Di bagian akhir, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan
prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Jika terbukti, hal tersebut
dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen negara yang
seharusnya berfokus pada deteksi dini ancaman, bukan memantau warga sipil.Hendardi pun menekankan pentingnya pengungkapan aktor
intelektual di balik kasus ini serta evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI. Ia
juga menyebut bahwa Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala BAIS perlu
dimintai pertanggungjawaban guna memastikan keadilan bagi korban dan kepastian
hukum bagi publik. (GF)
19 Mar 2026, 12:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru