logo-website
Minggu, 31 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
TPNPB Klaim Tanggung Jawab atas Tewasnya Karyawan PT Freeport di Tembagapura Papuanewsonline.com, Mimika - Insiden penembakan terjadi di kawasan Tembagapura, Papua Tengah, pada 11 Maret 2026, yang mengakibatkan satu karyawan PT Freeport McMoRan tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini kembali menyoroti situasi keamanan di wilayah pertambangan yang kerap menjadi titik konflik.Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui pernyataan resminya mengakui bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Simson Mulia, sementara rekannya mengalami luka akibat serangan tersebut.Komandan TPNPB di wilayah Tembagapura, Mayor Jeki Murib, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan berdasarkan perintah pimpinan kelompok mereka. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap ilegal."Penembakan tersebut kami lakukan karena telah mengeluarkan ultimatum bahwa seluruh perusahaan ilegal yang beroperasi di atas Tanah Papua segera ditutup karena dampak dari itu masyarakat adat menjadi korban dan sumber daya alam dirampas oleh pemerintah kolonialisme Indonesia yang didukung oleh negara-negara kapitalisme asing di seluruh dunia,"Dalam keterangannya, Mayor Jeki Murib juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh kelompoknya bukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi, melainkan bagian dari perjuangan yang mereka yakini."Kami melindungi sumber daya alam Papua yang terus dicuri dan dirampok oleh negara kolonialisme Indonesia serta antek asing yang sejak tahun 1967 telah merusak kekayaan alam Papua serta membunuh manusia Papua tanpa adanya rasa kemanusiaan," katanyaSelain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mengeluarkan pernyataan yang berisi imbauan kepada seluruh jajarannya di berbagai wilayah Papua. Pernyataan tersebut menegaskan sikap kelompok dalam menghadapi aktivitas yang mereka anggap merugikan.Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama bagi para pekerja dan masyarakat sipil yang berada di sekitar wilayah konflik. Aktivitas ekonomi di kawasan tersebut berpotensi terganggu akibat meningkatnya risiko keamanan.TPNPB juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan aktivitas perusahaan yang mereka anggap ilegal serta memenuhi hak-hak masyarakat adat Papua."Kami tidak akan berhenti berjuang sampai pemerintah Indonesia mengakui hak-hak kami dan memberikan kemerdekaan bagi bangsa Papua," tutup sambom.Insiden ini kembali menegaskan bahwa wilayah Tembagapura masih berada dalam kondisi rawan konflik. Aparat keamanan diharapkan meningkatkan pengamanan, sementara upaya dialog dan penyelesaian konflik secara damai dinilai menjadi langkah penting ke depan. Penulis: Hendrik Editor: GF 23 Mar 2026, 10:04 WIT
Penembakan di Puncak Jaya, Tenaga Kesehatan Militer Jadi Korban, Aksi OPM Dikecam Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Insiden penembakan yang menargetkan kendaraan berisi aparat dan tenaga kesehatan militer terjadi di Distrik Nume, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada 21 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIT. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.Kendaraan jenis Triton yang menjadi sasaran diketahui membawa seorang anggota yang disebut sebagai agen intelijen militer bersama tiga penumpang lainnya, termasuk tenaga kesehatan yang tengah menjalankan tugas pelayanan di wilayah konflik.Serangan tersebut menuai kecaman luas karena tidak hanya menyasar aparat, tetapi juga tenaga kesehatan yang memiliki peran kemanusiaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat di daerah terpencil dan rawan konflik.Kelompok TPNPB melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, mengakui adanya insiden tersebut dalam pernyataan resminya. "Proses penembakan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun kami telah menerima laporan bahwa mobil tersebut mengalami luka tembak," kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dalam siaran persnya.Dalam pernyataan lanjutan, kelompok tersebut juga menyampaikan ancaman terhadap pihak-pihak yang berada di wilayah konflik. "Kami telah memperingatkan bahwa Jalan Trans Jayapura-Wamena akan menjadi wilayah operasi TPNPB, dan kami tidak akan bertanggung jawab atas keselamatan warga imigran Indonesia yang tetap berada di wilayah konflik," tambah Sambom.Tindakan ini dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan, terutama karena turut membahayakan tenaga kesehatan yang seharusnya dilindungi dalam situasi konflik. Kehadiran tenaga medis di wilayah Papua selama ini justru bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.Selain itu, serangan terhadap kendaraan sipil maupun tenaga pelayanan publik berpotensi memperburuk situasi keamanan dan meningkatkan rasa takut di tengah masyarakat yang tinggal di wilayah konflik.Dalam keterangannya, TPNPB juga mengeluarkan imbauan agar sejumlah profesi, termasuk tenaga kesehatan, meninggalkan wilayah Papua. Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran karena menunjukkan adanya ancaman berkelanjutan terhadap pekerja sipil."Kami membutuhkan bantuan kemanusiaan untuk membantu warga sipil yang terjebak di wilayah konflik," kata Sambom.Namun di sisi lain, pernyataan tersebut dinilai kontradiktif dengan tindakan kekerasan yang justru memperparah kondisi kemanusiaan di lapangan. Serangan terhadap tenaga kesehatan berpotensi menghambat akses layanan medis bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.Insiden ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan pekerja kemanusiaan di wilayah konflik. Aparat keamanan diharapkan meningkatkan pengamanan, sementara masyarakat diimbau tetap waspada terhadap situasi yang berkembang.Peristiwa di Puncak Jaya ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap tenaga medis tidak hanya melanggar nilai kemanusiaan, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sipil yang bergantung pada layanan kesehatan di daerah terpencil. Penulis: Hendrik Editor: GF 22 Mar 2026, 20:13 WIT
Tangkap Pemicu Tawuran di Mangga Dua, Polres Malra: Pelaku Terancam 2,6 Tahun Penjara Papuanewsonline.com, Langgur - Polres Maluku Tenggara menetapkan seorang pria berinisial E.M. alias Risen sebagai tersangka kasus penganiayaan yang memicu keributan hingga hampir berujung tawuran di kawasan Mangga Dua. Pelaku kini telah ditahan.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIT.“Awalnya pelaku dalam kondisi mabuk terlibat adu mulut dengan korban berinisial PLJ alias Paul. Pelaku kemudian melakukan pemukulan ke arah mata korban hingga menyebabkan luka memar,” ujar Kapolres, Sabtu (21/3/2026).Insiden itu sempat memicu kerumunan warga dan situasi tegang di lokasi kejadian. Aparat kepolisian yang sedang patroli segera turun tangan untuk membubarkan massa dan mengamankan situasi.Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga melakukan aksi lanjutan dengan mendatangi kawasan Mangga Dua Atas menggunakan sepeda motor sambil melakukan pengancaman, yang nyaris memicu bentrokan antarwarga.Hasil penyidikan mengungkap bahwa pelaku diduga kerap menjadi pemicu konflik di wilayah tersebut. Sebelumnya, pada 7 Maret 2026, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang memicu aksi balas dendam hingga terjadi saling lempar batu antara warga Mangga Dua Atas dan Bawah.“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” tegas Kapolres.Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional tentang penganiayaan dan perbuatan yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.Kapolres menegaskan pihaknya akan terus konsisten menindak tegas berbagai bentuk kekerasan, terutama yang dipicu konsumsi minuman keras.“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan tidak terlibat dalam aksi kekerasan. Laporkan setiap kejadian melalui Call Center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas maupun kantor polisi terdekat,” pungkasnya. PNO-12 22 Mar 2026, 19:58 WIT
Penembakan di Maybrat: TPNPB Klaim Serang Pos Militer, Satu Aparat Tewas  Papuanewsonline.com, Maybrat - Insiden penembakan kembali terjadi di wilayah Papua, tepatnya di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, pada Minggu siang, 22 Maret 2026. Peristiwa ini dilaporkan melibatkan kelompok bersenjata TPNPB yang menyerang pos militer Indonesia.Dalam laporan yang beredar, penembakan tersebut menyasar tiga aparat militer Indonesia yang tengah bertugas di lokasi. Akibat insiden tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka tembak serius.Kelompok TPNPB melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, menyampaikan keterangan terkait peristiwa tersebut. "Prada S**** tewas akibat terkena tembakan di dada, sementara dua rekannya lainnya kritis dan sedang di rujuk dari Maybrat ke Sorong," ujar Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dalam siaran persnya.Wilayah Maybrat sendiri dikenal sebagai salah satu daerah dengan intensitas konflik yang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai insiden kekerasan bersenjata kerap dilaporkan terjadi di wilayah ini.Selain korban dari pihak aparat, TPNPB juga mengklaim telah melakukan penyitaan terhadap perlengkapan militer dalam insiden tersebut. "Warga sipil yang mengungsi ke hutan telah dipaksa oleh aparat militer Indonesia untuk kembali ke rumah mereka pada 21 Maret 2026 kemarin di Maybrat, namun situasi sekarang akibat penyerangan Pos Militer tersebut mengakibatkan warga sipil ketakutan dan lainnya mengungsi kembali," kata Sambom.Peristiwa ini kembali memicu kekhawatiran terhadap kondisi warga sipil yang berada di sekitar lokasi konflik. Banyak warga dilaporkan memilih mengungsi demi menghindari potensi dampak lanjutan dari bentrokan bersenjata.Dalam pernyataannya, TPNPB juga menyampaikan sikap terkait aksi yang mereka lakukan. "Kami siap bertanggung jawab atas penyerangan yang mengakibatkan tiga aparat militer Indonesia mengalami luka tembak dan satu orang lainnya gugur," tambah Sambom.Selain itu, TPNPB turut menyampaikan imbauan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan operasi militer di wilayah tersebut. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk meredakan situasi yang semakin memanas.KOMNAS TPNPB juga menyerukan perhatian dari komunitas internasional terhadap kondisi di Papua, khususnya bagi warga sipil yang terdampak konflik. "Lebih dari 21 warga sipil yang dipaksa oleh aparat militer Indonesia untuk kembali ke rumah mereka akibat dari intimidasi dan pemaksaan walaupun nyawa mereka sedang dalam ancaman," tutup Sambom.Hingga saat ini, situasi di wilayah Maybrat dilaporkan masih dalam kondisi rawan. Aparat keamanan terus meningkatkan kewaspadaan, sementara masyarakat di sekitar lokasi kejadian dihadapkan pada ketidakpastian akibat konflik yang belum mereda. Penulis: Hendrik Editor: GF 22 Mar 2026, 20:03 WIT
Aparat Keamanan Tumbangkan Anggota TPNPB di Nabire, Operasi Penindakan Berjalan Intensif Papuanewsonline.com, Nabire - Aparat keamanan Indonesia dilaporkan berhasil menumbangkan satu anggota kelompok bersenjata TPNPB dalam sebuah kontak bersenjata yang terjadi di wilayah Nabire, Papua Tengah, pada 16 Maret 2026. Peristiwa ini merupakan bagian dari operasi penindakan yang dilakukan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.Informasi mengenai insiden tersebut juga dikonfirmasi oleh pihak TPNPB melalui pernyataan resminya. Mereka menyebut bahwa salah satu anggotanya, Rubanus Mirip, gugur dalam pertempuran yang terjadi di wilayah Nabire.Rubanus Mirip diketahui merupakan anggota aktif dari TPNPB yang tergabung dalam Batalion D Dulla. Berdasarkan informasi yang beredar, ia disebut kerap terlibat dalam berbagai aktivitas bersenjata di sejumlah wilayah, termasuk Intan Jaya, Paniai, dan Nabire.Selain itu, Rubanus Mirip juga disebut memiliki keterlibatan dalam sejumlah operasi yang berkaitan dengan perampasan senjata api milik aparat keamanan di beberapa wilayah konflik. Aktivitas tersebut menjadikannya sebagai salah satu target dalam operasi penegakan hukum oleh aparat.Dalam keterangannya, pihak TPNPB menyampaikan duka atas kehilangan anggotanya. Mereka juga mengumumkan bahwa informasi mengenai kejadian tersebut telah diterima dari jajaran internal mereka di lapangan.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengumumkan duka nasional kepada semua pihak atas gugurnya Rubanus Mirip. Mereka juga telah menerima laporan dari PIS TPNPB dari Nabire bahwa jazad Rubanus Mirip telah empat hari berada di sekitar Kali Pepaya, Kabupaten Nabire setelah ditembak mati oleh aparat militer Indonesia dan telah membusuk.Dari sisi aparat keamanan, keberhasilan ini dipandang sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan aktivitas kelompok bersenjata yang dinilai mengganggu keamanan masyarakat di Papua. Operasi serupa disebut akan terus dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur.Sementara itu, pihak keluarga dari Rubanus Mirip disebut telah menerima kondisi tersebut dan memutuskan untuk melakukan pemakaman di lokasi kejadian. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan yang masih rawan.Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua masih dinamis. Aparat keamanan menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah strategis guna menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak konflik bersenjata.  Penulis: HendEditor: GF 21 Mar 2026, 21:32 WIT
Polres Maluku Tenggara Temukan Puluhan Panah Wayer, 2 Orang Berhasil Diringkus Papuanewsonline.com, Langgur - Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi,S.Pt,SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara AKP. Barry Talabessy, S.Pd,S.H.,M.H. pada tanggal 20 Maret 2026Kapolres Malra AKBP RIAN SUHENDI, S.Pt., S.I.K menyampaikan bahwa awalnya hari Kamis tanggal 20 Maret 2026, sekira pukul 18.40 WIT, Personil Pos Pam Operasi Ketupat di Komplek Mangga Dua yang dipimpin Kapolsek Kei Kecil Iptu Charles Kormonyanan, bersama Pemerintah Desa/Ohoi Langgur beserta Pemuda Ohoi Langgur melakukan patroli jalan kaki di Kompleks Mangga, dan mendengar suara dentingan besi, sehingga setelah mendekat ditemukan beberapa Pemuda termasuk Pelaku A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul sementara menempa dan menggurinda beberapa potongan besi untuk dijadikan Senjata Tajam yaitu anak panah waer sehingga terhadap mereka berdua langsung dilakukan tangkap tangan, dan Para Terduga Pelaku ditemukan barang bukti berupa puluhan anak panah waer, paku, martil hingga mesin gurinda, sehingga A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul langsung digelandang ke Mapolres Maluku Tenggara beserta sejumlah barang bukti, namun ada rekannya yang kaburKapolres Malra setelah dilakukan penyidik intensif terungkap motif pembuatan puluhan anak panah wayer tersebut akan digunakan untuk melakukan tawuran di Kompleks Mangga Dua, dan Saat ini terhadap A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul keduanya telah ditetapkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara sebagai Tersangka dan telah menjalani penahanan, dan para Tersangka dipersangkaan Tindak Pidana Membuat, Menguasai, Memiliki dan Menyimpan Senjata Tajam sebagaimana dimaksud Pasal 307 Junto Pasal 21 ayat (1) KUHPidana Nasional terancaman hukuman 7 Tahun Pidana PenjaraPolres Maluku Tenggara intensif melakukan kegiatan preventif di Kompleks Mangga Dua dan sekitarnya, sehingga peran Polima (Polisi Lingkungan Masyarat) bersama Perangkat Ohoi Langgur dan Pemuda Ohoi Langgur melakukan berbagai giat kamtibmas berupa patroli atau ronda, sosialisasi pencegahan kejahatan untuk mewujudkan kamtibmas, dengan Sasaran Miras dan Senjata Tajam, dan tetap akan melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum bagi pelanggar hukum yang diduga terlibat berbagai tindakan kekerasan dan Tindak Pidana terkait Sajam sehingga dibutuhkan dukungan semua komponen masyarakat yang proaktif bila mengetahui peristiwa pidana untuk segera melaporkan melalui Call Center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas dan ke kantor Polisi terdekat. Dan, diimbau kepada para pemuda untuk tidak membuat , memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara illegal dan terlibat dari berbagai kejahatan jalanan yang merugikan masa depan mereka sendiri," sambung Kapolres. PNO-12 20 Mar 2026, 22:14 WIT
TPNPB Kecam Penangkapan Warga di Tambrauw, Desak Pemerintah Hentikan Operasi Militer Papuanewsonline.com, Tambrauw - Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan kecaman terhadap tindakan aparat militer Indonesia yang melakukan penangkapan terhadap lebih dari 10 warga sipil di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, pada 17 hingga 18 Maret 2026. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang dirilis pada 19 Maret 2026.Penangkapan ini disebut terjadi setelah TPNPB Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw melakukan tindakan terhadap dua orang yang mereka sebut sebagai agen intelijen militer. Kedua individu tersebut diklaim memiliki amunisi dan alat komunikasi berupa handy talky (HT) di wilayah yang disebut sebagai zona konflik."TPNPB telah mengeksekusi mati dua agen intelijen militer yang terbukti memiliki amunisi dan HT di wilayah konflik. Namun, aparat militer Indonesia malah menangkap warga sipil yang tidak bersalah," kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dalam siaran persnya.TPNPB kemudian mendesak Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya untuk segera membebaskan warga sipil yang ditangkap. Mereka juga meminta agar operasi militer di kampung-kampung dihentikan guna menghindari dampak lebih luas terhadap masyarakat.Selain itu, TPNPB menyatakan akan memberikan jaminan keamanan bagi warga sipil yang melarikan diri ke hutan akibat operasi militer yang berlangsung. Mereka menilai kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya rasa takut di tengah masyarakat.Dalam pernyataannya, TPNPB juga menuduh adanya tindakan kekerasan terhadap warga yang ditangkap. Disebutkan bahwa aparat melakukan penyiksaan, termasuk mengikat tangan dan menutup mata warga sipil yang diamankan.TPNPB menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, mereka meminta agar praktik-praktik tersebut segera dihentikan.Lebih lanjut, TPNPB juga meminta aparat militer untuk tidak melakukan penembakan di wilayah kampung. Mereka menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam konflik.TPNPB turut meminta agar warga sipil yang saat ini mengungsi di hutan dapat kembali ke rumah mereka dengan aman. Mereka menekankan pentingnya menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari.Dalam penutup pernyataannya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Mereka juga menyerukan perhatian dari masyarakat internasional terhadap kondisi di Papua Barat serta mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan operasi militer di wilayah tersebut.  Penulis: HendEditor: GF 19 Mar 2026, 20:44 WIT
TPNPB Bebaskan Tiga Warga Indonesia di Yahukimo, Peringatan Keras Disampaikan kepada Pemerintah  Papuanewsonline.com, Yahukimo - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan telah membebaskan tiga warga Indonesia yang sebelumnya ditangkap di wilayah Korowai, Kabupaten Yahukimo, pada 18 Maret 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers yang dirilis pada 19 Maret 2026.Pembebasan ini disebut sebagai bentuk peringatan terakhir kepada pemerintah Indonesia. Dalam pernyataannya, TPNPB meminta agar pihak-pihak tertentu segera ditarik dari wilayah yang mereka klaim sebagai zona konflik."Tidak ada lagi jaminan keamanan bagi warga imigran Indonesia yang memasuki wilayah perang," kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, dalam siaran persnya. TPNPB juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah membunuh masyarakat sipil tanpa mengetahui identitas, tetapi hanya mengeksekusi agen intelijen militer yang terlibat dalam kegiatan ilegal di Papua.Dalam keterangan lebih lanjut, disebutkan bahwa pembebasan tiga warga Indonesia tersebut dilakukan oleh pasukan yang dipimpin oleh almarhum Mayor Bocor Semut Sobolim. Selain itu, TPNPB juga mengimbau agar seluruh pihak yang disebut sebagai agen intelijen militer segera meninggalkan wilayah konflik.TPNPB turut meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan berbagai aktivitas di Papua, termasuk aktivitas pemerintahan dan pembahasan terkait sektor pertambangan. Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan.Pernyataan sikap juga disampaikan terkait tanggung jawab keselamatan. TPNPB menyebut tidak akan bertanggung jawab atas keselamatan warga Indonesia yang memasuki wilayah yang mereka nyatakan sebagai zona konflik.Selain itu, masyarakat Papua juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan pihak-pihak yang dicurigai masih berada di wilayah tersebut. Hal ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga situasi di lapangan.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom bersama sejumlah pihak yang disebut sebagai pejabat TPNPB. Mereka berharap agar pemerintah Indonesia dapat memahami peringatan yang disampaikan dan mengambil langkah yang dianggap perlu.Peristiwa ini kembali menunjukkan dinamika keamanan di wilayah Yahukimo yang masih menjadi perhatian, serta mencerminkan meningkatnya ketegangan di kawasan yang selama ini kerap dikaitkan dengan konflik bersenjata. Penulis: Hend Editor: GF 19 Mar 2026, 20:43 WIT
SETARA Institute Soroti Dugaan Sabotase Penegakan Hukum dalam Kasus Penyiraman Air Keras  Papuanewsonline.com, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, melontarkan kritik tajam terhadap dinamika penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam komentar pers yang disampaikan pada 19 Maret 2026, ia menilai terdapat indikasi kuat adanya gangguan serius dalam proses penegakan hukum.Sorotan ini muncul setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam konferensi pers pada 18 Maret menyatakan telah mengamankan empat orang dari Denma BAIS TNI yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berencana. Keempat terduga pelaku tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.Di sisi lain, pada hari yang sama, Polda Metro Jaya justru mengungkap dua nama berbeda sebagai terduga pelaku, yakni BAC dan MAK. Bahkan, pihak kepolisian menduga keterlibatan lebih dari empat orang, mengingat pola kejahatan yang dinilai terorganisir, mulai dari pengintaian hingga eksekusi.Perbedaan informasi tersebut dinilai membingungkan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi penanganan kasus. Hendardi menyebut situasi ini sebagai sesuatu yang patut dicermati secara serius dalam konteks penegakan hukum yang kredibel.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif, terbuka, dan cepat. Instruksi tersebut disampaikan usai rapat di Kantor Kementerian Pertahanan pada 17 Maret 2026.Namun, Hendardi menilai perkembangan yang terjadi justru menunjukkan arah yang berbeda. Ia menyoroti bahwa penyelidikan awal oleh kepolisian sebenarnya telah menunjukkan kemajuan signifikan, termasuk pengumpulan bukti CCTV dan identifikasi awal pelaku.Dalam kritiknya, ia menyatakan, “Namun pada perkembangannya TNI hadir dengan pelintiran alur (plot twist). Tampak jelas bahwa TNI justru menyabotase dan menginterupsi proses penegakan hukum oleh Polri melalui narasi-narasi yang disampaikan kepada publik melalui konferensi pers yang secara substantif menunjukkan perbedaan yang berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus.”Hendardi juga menilai bahwa situasi ini berpotensi merugikan korban dan masyarakat sipil secara luas. Menurutnya, inkonsistensi informasi justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.Dalam konteks tersebut, ia mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden guna memastikan pengungkapan kasus berjalan objektif dan menyeluruh. Tim ini diharapkan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Polri, DPR melalui Komisi III, Komnas HAM, hingga unsur masyarakat sipil.Selain itu, Hendardi mengingatkan agar kasus ini tidak dialihkan ke peradilan militer. Ia menegaskan bahwa tindak pidana umum harus diproses melalui peradilan umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Di bagian akhir, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Jika terbukti, hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen negara yang seharusnya berfokus pada deteksi dini ancaman, bukan memantau warga sipil.Hendardi pun menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual di balik kasus ini serta evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI. Ia juga menyebut bahwa Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala BAIS perlu dimintai pertanggungjawaban guna memastikan keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi publik. (GF) 19 Mar 2026, 12:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT