logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Dukung Polri Berantas Narkoba, Mahasiswa NU Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Bernilai Rp29 Triliun Papuanewsonline.com, Jakarta – Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam pemberantasan narkoba, termasuk kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Rabu (29/10).Ketua BEM PTNU, Ahmad Bahur Rifqi, menilai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan langkah konkret dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.“Kami sangat mengapresiasi inisiasi dari Polri. Kegiatan ini sangat bagus dan kami sangat mendukung, karena dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kita bisa menyelamatkan generasi bangsa untuk masa depan,” ujar Ahmad Bahur Rifqi.Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen bangsa.“Saya harap kegiatan seperti ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menjadi dorongan positif untuk seluruh lembaga di negara ini agar terus mengungkap sindikat-sindikat narkoba,” lanjutnya.Ahmad Bahur Rifqi menegaskan bahwa mahasiswa Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia siap mendukung langkah Polri dalam mengungkap jaringan kejahatan narkoba demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.“Kami, BEM PTNU se-Indonesia, menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dan seluruh jajarannya dalam memberantas kejahatan narkoba,” tegasnya.Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, serta wujud nyata sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. PNO-12 04 Nov 2025, 09:06 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Kasus Penikaman Warga Pendatang di Dekai, Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo - Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepat merespons peristiwa penikaman terhadap seorang warga pendatang bernama Nurdi (53) di Jalan Elite, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 15.50 WIT.Kegiatan penanganan awal dipimpin oleh IPDA Muhammad Hasan selaku Personel Satgas Gakkum (Kanit Lidik) Unit Yahukimo bersama enam personel lainnya. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak RSUD Dekai untuk memastikan kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka tusuk pada dagu sebelah kanan serta goresan luka di bagian leher belakang, namun dalam kondisi sadar dan telah mendapat perawatan di RSUD Dekai.Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa tiga orang laki-laki tidak dikenal sebelumnya sempat mendatangi kios milik korban pada siang hari, kemudian kembali sekitar pukul 15.50 WIT dengan membawa jerigen kosong berpura-pura hendak membeli bensin. Karena mengenali salah satu dari mereka, korban membuka pintu kios untuk melayani. Tidak lama kemudian, seorang saksi NA (23), yang merupakan anak korban, mendengar suara gaduh dari arah kios dan mendapati ayahnya sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kios.Tim memperoleh dua rekaman CCTV dari bagian luar dan dalam kios. Berdasarkan hasil rekaman, tampak tiga pelaku datang bersama.- Pelaku pertama mengenakan hoodie putih bergaris hitam di lengan kanan dengan tinggi badan sekitar 160 cm.- Pelaku kedua memakai kaos hijau lengan pendek dan celana pendek coklat dengan tinggi badan sekitar 165 cm.- Pelaku ketiga menggunakan jaket hoodie hitam dan celana pendek hitam dengan tinggi badan sekitar 165 cm.Dalam rekaman CCTV di dalam kios, terlihat pelaku berjaket hitam membacok korban menggunakan parang, sementara pelaku berjaket putih menusuk dagu korban dengan benda tajam. Setelah melakukan aksinya, ketiganya melarikan diri ke arah Jalan Elite.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk penting untuk mengungkap para pelaku.“Kami sudah mengamankan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo sedang melakukan langkah-langkah investigasi lanjutan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” jelas Brigjen Pol Faizal Ramadhani.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak akan dibiarkan.“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat di Yahukimo. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tegas. Setiap bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak mana pun akan ditindak sesuai prosedur,” tegas Kombes Pol Adarma Sinaga.Satgas Ops Damai Cartenz saat ini terus melakukan pengembangan penyelidikan bersama unit Reskrim Polres Yahukimo untuk menangkap para pelaku. Berdasarkan hasil analisis awal, kejadian semacam ini kerap dilakukan oleh simpatisan maupun kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo dengan tujuan menciptakan gangguan keamanan di wilayah tersebut.Situasi di Kabupaten Yahukimo saat ini dilaporkan tetap aman dan terkendali di bawah pengawasan personel gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo. PNO-12 04 Nov 2025, 08:49 WIT
Buronan Kasus Pembakaran Hunuth, Berhasil Diringkus Polda Maluku di Jakarta Papuanewsonline.com, Ambon – Setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelarian tersangka kasus dugaan tindak pidana pembakaran, kekerasan bersama terhadap barang, dan pengrusakan di Desa Hunuth (Durian Patah), Kota Ambon, akhirnya berakhir. Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/11/2025).Penangkapan ini berdasarkan Surat DPO Nomor: DPO/6/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 September 2025 serta Surat Perintah Dirreskrimum Nomor: Sprin/400/X/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 Oktober 2025.Tim Ditreskrimum berangkat ke Jakarta pada Jumat (31/10) untuk menindaklanjuti informasi terkait keberadaan tersangka. Setelah dilakukan pemetaan dan pemantauan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi, tim mendapati tersangka tengah berbelanja di sebuah Indomaret bersama seorang wanita yang diduga istrinya.Anggota tim mengenali wajah tersangka. Setelah memastikan kebenaran identitasnya, tim melakukan pembuntutan hingga ke tempat kos milik Ibu D, yang juga Ketua RT setempat.Sekitar pukul 09.00 WIB, dengan disaksikan pemilik kos, tim langsung melakukan penangkapan dan pengamanan tersangka tanpa perlawanan di kamar kos tersebut.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.“Benar, Tim Ditreskrimum Polda Maluku telah berhasil menangkap tersangka Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta. Tersangka merupakan DPO kasus pembakaran dan pengrusakan di Hunuth. Saat ini, tim sedang melakukan proses administrasi penyidikan dan membawa tersangka ke Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rositah.Dir Reskrimum Polda Maluku kombes Pol. Dasmin Ginting. S.I.K juga menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus menelusuri setiap jejak pelarian tersangka.“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku yang melarikan diri dari proses hukum,” tegasnya.Sesuai rencana, tersangka dibawa ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum. .Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si memberikan apresiasi kepada tim Ditreskrimum atas kerja cepat dan terukur dalam menangkap pelaku DPO di wilayah hukum luar Maluku. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan, terutama yang berupaya menghindar dari proses hukum.“Saya mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Maluku yang berhasil menangkap DPO kasus pembakaran di Hunuth. Ini bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolda.“Saya juga ingin menegaskan kepada para pelaku kejahatan, khususnya yang masih berstatus DPO, jangan pernah berpikir bisa lari dari tanggung jawab hukum. Cepat atau lambat, kami akan datang menjemput kalian di mana pun bersembunyi. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Maluku, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melindungi para pelaku kejahatan” tegas Irjen Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.SiKeberhasilan Tim Ditreskrimum Polda Maluku dalam menangkap buronan kasus pembakaran ini menunjukkan keseriusan dan konsistensi aparat penegak hukum dalam menjaga rasa aman masyarakat. Polda Maluku terus menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, sekaligus mengirim pesan kuat bahwa setiap pelaku kejahatan akan dihadapkan pada konsekuensi hukum tanpa kompromi. PNO-12 04 Nov 2025, 08:13 WIT
Razia Gabungan di Pelabuhan Pomako, Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liter Sopi Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, mendadak ramai pada Senin (3/11/2025) pagi ketika petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, dan instansi terkait melakukan razia mendadak terhadap penumpang dan barang bawaan kapal KM Tatamailau yang baru bersandar dari Kabupaten Tual, Kepulauan Maluku Tenggara. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits G. Nanlohy, itu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 157,5 liter. Minuman beralkohol tradisional tersebut ditemukan dalam beberapa jeriken besar yang disembunyikan di antara barang bawaan penumpang. “Razia ini merupakan langkah pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada barang berbahaya maupun miras oplosan yang beredar di wilayah Mimika, apalagi menjelang perayaan hari besar keagamaan,” ujar Iptu Fits kepada wartawan usai kegiatan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah jeriken berisi sopi dengan kadar alkohol tinggi yang diperkirakan berasal dari wilayah Maluku. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan KP3 Laut Pomako untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kapolsek Fits, modus penyelundupan seperti ini bukan hal baru. Banyak pelaku memanfaatkan momen kedatangan kapal dari luar daerah untuk membawa minuman keras tradisional yang dilarang beredar di Mimika. “Biasanya miras jenis sopi ini dibawa dari daerah asal dengan cara disembunyikan di barang bawaan penumpang atau di antara muatan kapal. Tapi kita sudah siaga di setiap kedatangan kapal untuk mencegah hal-hal seperti ini,” jelasnya. Razia ini bukan hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pesisir Mimika, khususnya menjelang akhir tahun dan hari-hari besar keagamaan. Kapolsek Fits menegaskan bahwa peredaran minuman keras sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal dan gangguan sosial, terutama di kawasan pelabuhan dan pesisir. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan. “Kami akan terus lakukan operasi rutin, terutama setiap kapal dari luar daerah tiba. Tujuannya bukan hanya menindak, tapi juga mencegah agar masyarakat Mimika bisa hidup dalam lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya. Selain Polri dan TNI, razia kali ini juga melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Mimika serta unsur Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pomako. Kolaborasi lintas instansi ini disebut menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi gabungan tersebut. Pihak pemerintah daerah pun mendukung langkah aparat keamanan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama memerangi peredaran minuman keras ilegal yang dinilai sering memicu keributan, kecelakaan, dan tindak kekerasan di tengah masyarakat. Dengan diamankannya ratusan liter sopi itu, aparat berharap efek jera dapat tercipta di kalangan pelaku penyelundupan. Razia serupa dijadwalkan akan digelar secara berkala pada setiap kedatangan kapal dari luar Papua Tengah. Penulis: Jid Editor: GF   03 Nov 2025, 22:24 WIT
Polda Papua Pantau Pergerakan Iyoktogi Telenggen, Anggota TPNPB yang Pernah Masuk DPO Papuanewsonline.com, Papua – Polda Papua kembali menegaskan langkah tegasnya dalam menjaga keamanan di wilayah pegunungan tengah Papua. Salah satu fokus pengawasan saat ini tertuju pada Iyoktogi Telenggen, yang diketahui merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito, membenarkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan tindakan hukum terhadap Iyoktogi Telenggen sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami telah melakukan upaya penindakan terhadap Iyoktogi Telenggen sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan menegakkan kedaulatan hukum di Papua,” ujar Kombes Cahyo dalam keterangannya, Senin (3/11/2025). Menurut keterangan resmi, penindakan terhadap Iyoktogi Telenggen dilakukan setelah aparat memperoleh informasi valid mengenai aktivitasnya yang berpotensi mengganggu keamanan di sejumlah titik rawan konflik di wilayah pegunungan. Aparat gabungan dari TNI-Polri dilaporkan telah memperketat patroli dan memantau pergerakan sejumlah kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah tersebut. Kombes Cahyo menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam jaringan TPNPB, tetapi juga untuk menjamin keamanan warga sipil yang kerap menjadi korban dalam situasi konflik bersenjata. “Langkah-langkah yang kami lakukan selalu mengedepankan keselamatan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pihak-pihak yang berusaha mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. Polda Papua memastikan seluruh tindakan aparat di lapangan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip hukum dan kemanusiaan. Selain langkah penegakan hukum, kepolisian juga melakukan pendekatan humanis dan dialogis dengan masyarakat di sekitar wilayah konflik, guna meredam potensi ketegangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Papua dari segala bentuk ancaman, baik dari kelompok bersenjata maupun pelaku kriminal lainnya. Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat,” tambah Kombes Cahyo. Dengan langkah-langkah tersebut, aparat berharap situasi keamanan di wilayah Papua dapat terus kondusif dan kegiatan masyarakat dapat berjalan normal tanpa gangguan dari pihak-pihak yang berupaya mengacaukan stabilitas daerah. Penulis: Hendrik Editor: GF  03 Nov 2025, 11:59 WIT
Tragedi di Asmat: Anggota Polres Tewas Dibacok Warga Diduga Mabuk, Polisi Janji Usut Tuntas Pelaku Papuanewsonline.com, Asmat – Suasana pagi di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, berubah mencekam setelah insiden tragis menewaskan seorang anggota polisi. Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw, personel Polres Asmat, tewas usai dibacok warga yang diduga dalam kondisi mabuk pada Senin (3/11/2025) di kawasan Jalan PLN Baru, Agats. Peristiwa ini bermula ketika korban bersama dua rekannya menerima laporan adanya keributan akibat seorang pria yang bertindak agresif setelah menenggak minuman keras. Ketiganya segera menuju lokasi untuk menenangkan situasi. Namun, upaya persuasif tersebut berubah menjadi tragedi berdarah saat pelaku berinisial SU alias Simon tiba-tiba menyerang menggunakan parang. “Pelaku menyerang secara mendadak saat korban berusaha menenangkan keadaan. Serangan itu menyebabkan luka parah di bahu dan tubuh korban,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito, dalam keterangan resminya, Senin siang. Rekan-rekan korban sempat berupaya memberikan pertolongan dan segera mengevakuasi Briptu Abraham ke RSUD Perpetua J. Safanpo Agats. Namun, luka yang diderita cukup parah akibat sabetan benda tajam di beberapa bagian tubuh. Petugas medis telah berupaya keras melakukan penanganan darurat, tetapi nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.55 WIT. Kepergian Briptu Abraham meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polres Asmat dan seluruh jajaran kepolisian di Papua Selatan. Sejumlah anggota Polres tampak melakukan penghormatan terakhir di halaman Mapolres Asmat sebelum jenazah diberangkatkan ke rumah duka. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Almarhum gugur dalam tugas menjaga keamanan masyarakat. Polri akan memberikan penghormatan dan hak-hak kedinasan bagi keluarga korban,” tambah Kombes Cahyo Sukarnito. Setelah kejadian tersebut, aparat Polres Asmat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku SU alias Simon beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi penyerangan. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi menduga kuat pelaku berada dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi minuman keras lokal, yang kerap menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal di wilayah tersebut. “Kami masih mendalami motif di balik penyerangan ini. Namun indikasi awal menunjukkan pelaku berada di bawah pengaruh alkohol,” jelas Cahyo. Pihak kepolisian juga akan melakukan tes toksikologi untuk memastikan kadar alkohol dalam tubuh pelaku dan memeriksa kemungkinan adanya gangguan kejiwaan yang memengaruhi tindakannya. Tragedi ini menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras di kalangan masyarakat Papua, terutama di wilayah pedalaman yang masih memiliki akses terbatas terhadap pengawasan aparat. Polri berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal atas perbuatannya. Selain itu, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli malam dan sosialisasi bahaya miras di wilayah Asmat, guna mencegah terulangnya insiden serupa. “Kami akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal serta membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi alkohol dan kekerasan,” tegas Kombes Cahyo. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tugas aparat di lapangan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perjuangan nyata menghadapi risiko tinggi demi menjaga keamanan masyarakat. Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw pun kini dikenang sebagai pahlawan tugas yang gugur dalam pengabdian untuk menjaga kedamaian di tanah Papua. Penulis: Hendrik Editor: GF  03 Nov 2025, 11:56 WIT
Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Bongkar Sindikat Pencurian Alat Berat Lintas Provinsi Papuanewsonline.com, Teluk Bintuni – Polres Teluk Bintuni kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penegakan hukum. Melalui Tim Macan Gunung, satuan reserse kriminal Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar sindikat pencurian alat berat lintas provinsi yang telah merugikan sejumlah perusahaan konstruksi dan proyek industri di wilayah Papua Barat. Pelaku utama berinisial RSN (41) diringkus di Manokwari setelah dilakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kunci master ekskavator, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta dokumen pengiriman alat berat yang diduga hasil curian. Kerugian akibat aksi pelaku ini ditaksir mencapai Rp360 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RSN diketahui merupakan pelaku spesialis pencurian alat berat yang telah beroperasi di tiga lokasi proyek besar, dan menjual hasil curiannya ke luar Papua melalui jasa ekspedisi Lion Parcel menuju Pekanbaru, Riau. Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, mengungkapkan bahwa penangkapan RSN merupakan hasil kerja keras tim yang dilakukan secara terukur dan penuh kehati-hatian. Polisi menduga aksi ini tidak dilakukan seorang diri. Menurut Kapolres, pelaku memiliki jaringan yang cukup rapi dalam menjalankan kejahatan, termasuk menggunakan jalur ekspedisi resmi untuk mengirim hasil curian agar tidak terdeteksi. “Pelaku ini termasuk profesional. Ia memahami sistem pengamanan alat berat dan mampu membuka kunci mesin menggunakan kunci master. Kami menduga ada pihak lain yang membantu memfasilitasi penjualan alat berat hasil curian ini,” ujar AKBP Hari Sutanto. Tim penyidik kini tengah mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak pembeli maupun jaringan pengiriman barang. Langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Teluk Bintuni dalam memberantas kejahatan yang merugikan sektor ekonomi dan pembangunan daerah. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat dan responsif Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni, unit khusus yang dibentuk untuk menangani tindak kejahatan menonjol. Tim ini dikenal memiliki keahlian dalam investigasi lapangan dan pelacakan lintas wilayah, serta didukung sistem koordinasi dengan jajaran Polda Papua Barat. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Teluk Bintuni,” tegas Kapolres Hari Sutanto. Selain memburu pelaku lainnya, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh kontraktor, operator alat berat, dan perusahaan industri di wilayah Teluk Bintuni agar memperketat sistem keamanan alat dan lokasi proyek. Penangkapan RSN mendapat apresiasi dari masyarakat dan pelaku usaha di Teluk Bintuni. Para kontraktor menyambut baik langkah cepat polisi karena kasus pencurian alat berat selama ini menjadi ancaman serius bagi kelancaran proyek pembangunan. “Aksi cepat Polres Teluk Bintuni memberikan rasa aman bagi kami yang bekerja di proyek lapangan. Semoga upaya ini terus berlanjut agar tidak ada lagi kerugian besar akibat pencurian,” ujar salah satu perwakilan kontraktor lokal. Dengan terbongkarnya jaringan ini, Polres Teluk Bintuni berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kolaborasi menjaga keamanan wilayah. Penulis: Hendrik Editor: GF  02 Nov 2025, 03:20 WIT
Empat ASN Mimika Ditahan Terkait Korupsi Proyek Aerosport Rp79 Miliar: DPR Papua Tengah Apresiasi Papuanewsonline.com, Timika – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mimika resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021. Kasus ini mencuat setelah penyidik Kejati Papua menemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31,302 miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp79,13 miliar. Keempat ASN tersebut masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M. Mereka kini resmi berstatus tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengaudit dokumen kontrak, serta menelusuri aliran dana proyek. Menanggapi langkah tegas Kejati Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyampaikan apresiasi atas kerja profesional aparat penegak hukum yang dinilai berani dan transparan dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan aparatur pemerintah daerah. “Kami mengapresiasi komitmen Kejati Papua dalam memberantas korupsi. Langkah ini membuktikan bahwa penegakan hukum di Papua berjalan dan tidak tebang pilih. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat,” tegas Yohanes Kemong. Ia menambahkan, korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, DPR Papua Tengah akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di daerah. Kasus korupsi proyek aerosport di Mimika menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah di seluruh wilayah Papua Tengah untuk memperbaiki sistem pengawasan internal dan manajemen proyek pembangunan. Yohanes Kemong menegaskan bahwa ke depan, setiap proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN harus disertai laporan keuangan yang terbuka dan dapat diakses publik. “Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran digunakan, dan hasilnya harus dirasakan langsung,” ujarnya. Menurut Kemong, DPR Papua Tengah juga akan mendorong adanya kolaborasi antara Inspektorat Daerah, BPKP, dan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Dengan penahanan empat ASN ini, publik berharap akan muncul efek jera yang kuat terhadap para pelaku korupsi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas. Kasus ini juga menjadi momentum bagi seluruh ASN di Papua Tengah untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa pelayanan masyarakat adalah prioritas utama. “Kami berharap Kejati terus konsisten menegakkan hukum dengan tegas, sekaligus memberikan efek jera agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran pembangunan,” tutup Kemong. Penegakan hukum terhadap kasus ini menandai era baru transparansi dan akuntabilitas di Papua Tengah — sebuah langkah menuju pemerintahan daerah yang bersih, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penulis: Hendrik Editor: GF 02 Nov 2025, 03:17 WIT
Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polres SBT di Waiketam Baru Papuanewsonline.com, SBT – Tim Buser Polres Seram Bagian Timur (SBT) bersama personel Polsubsektor Banggoi bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial PS (34) yang diduga kuat melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur.Pelaku dibekuk pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIT, di Dusun Taman Bukit Pemalas, Desa Waiketam Baru, setelah laporan disampaikan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian.Penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Lukman Kubangun, S.H., selaku Kepala Tim Buser Polres SBT, bersama personel Polsubsektor Banggoi, atas perintah Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, S.I.K.Kini, terduga pelaku telah diamankan di Ruang Sat Reskrim Polres SBT untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.Laporan Cepat, Polisi Bergerak TegasKasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh SM, orang tua korban, pada Jumat sore (31/10/2025) pukul 17.00 WIT. Ia melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya kepada Polsubsektor Banggoi, usai mengetahui perilaku tidak pantas yang dilakukan pelaku terhadap anaknya.Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan AnakKapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.“Kami berharap masyarakat tetap tenang menunggu penanganan lebih lanjut oleh kepolisian terhadap kasus ini. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ita Wotu Nusa,” ujar Kapolres.Ia menambahkan, tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang merusak masa depan generasi bangsa, sehingga Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban, serta memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.Sinergi Bersama MasyarakatPolres SBT juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif dalam melindungi anak-anak di lingkungan sekitar, terutama dengan memperkuat pengawasan keluarga dan komunikasi antara orang tua dan anak.Kepolisian menegaskan, pelaporan yang cepat dari warga sangat membantu aparat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak.Kasus ini kini dalam proses penyidikan intensif di Polres Seram Bagian Timur. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban. PNO-12 01 Nov 2025, 17:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT