logo-website
Senin, 11 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Politik Homepage
Kapolda Maluku Terima Kunjungan DPD RI Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menerima kunjungan audiensi dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Provinsi Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos.Pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku pada Rabu siang (23/7/2025), ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergitas antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam membangun stabilitas keamanan dan kemajuan di Provinsi Maluku.Dalam pertemuan tersebut Kapolda Maluku didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.IK., M.H, bersama Irwasda, Dirkrimsus, dan Kasubid Bankum Bidkum Polda Maluku.Senator Bisri As Shiddiq Latuconsina menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kerja keras jajaran Polda Maluku yang dinilai mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku secara optimal. Meski dengan segala keterbatasan sumber daya yang ada, Bisri menyebutkan bahwa kinerja profesional dan humanis Polda Maluku menjadi contoh sinergi yang efektif antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan kedamaian di daerah.“Saya datang bersilaturahmi sekaligus menyampaikan apresiasi. Dengan segala keterbatasan, Polda Maluku tetap dapat menunjukan kinerja terbaik. Keamanan di daerah ini tidak terlepas dari kontribusi aktif seluruh jajaran kepolisian,” kata Bisri.Menanggapi fenomena kebocoran data yang semakin masif di dunia digital, Bisri juga mengangkat isu keamanan siber sebagai hal yang mendesak. Ia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan di Maluku dapat menjalin koordinasi dengan Tim Siber Polda Maluku yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Mengingat kualitas dan kapasitas tim tersebut dinilai mumpuni dalam menangani isu digital dan kejahatan dunia maya.“Banyak kasus kebocoran data, baik milik masyarakat maupun pejabat, yang tersebar dan diperjualbelikan secara daring. Ini persoalan serius. Saya harap pemerintah daerah dan instansi di Maluku jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Maluku,” imbuhnya.Senator Bisri juga melaporkan bahwa dirinya saat ini tergabung dalam Tim Perumus RUU terkait Masyarakat Hukum Adat yang tengah dikaji DPD RI. Ia menekankan pentingnya membangun perspektif holistik mengenai peran masyarakat adat, tidak hanya dalam kerangka pemenuhan hak-hak mereka, namun juga kewajiban dan kesiapan mereka dalam menyambut program pemerintah dan investasi di daerah.“Saya sedang mengonsolidasikan akademisi dan Majelis Latupati untuk membangun kesepahaman. Masyarakat hukum adat tidak boleh hanya bicara soal hak, tetapi juga tentang kewajiban dalam konteks pembangunan,” jelasnya.Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan menyambut baik masukan serta diskusi konstruktif yang berlangsung dalam audiensi tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan menjaga keamanan Maluku merupakan hasil dari kerja sama yang harmonis antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen sipil.“Saya selalu sampaikan kepada anggota, ‘berbuat baik dan bekerjalah dengan baik’. Tugas polisi itu dilematik. Di satu sisi kami adalah pelayan masyarakat, di sisi lain kami adalah penegak hukum. Tapi kami harus bisa menjalankan keduanya dengan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Kapolda.Menanggapi persoalan kebocoran data, Kapolda memastikan bahwa potensi ancaman di wilayah Maluku relatif kecil, namun tetap harus diantisipasi. “Kami memiliki tim cyber yang solid di bawah Ditreskrimsus. Kami terbuka untuk bersinergi dengan siapa pun, terutama dalam isu-isu strategis seperti keamanan digital,” ujarnya.Terkait masyarakat hukum adat, Kapolda menekankan bahwa perubahan mindset dan keterbukaan menjadi kunci dalam membuka ruang investasi dan pembangunan di Maluku. Ia menyebut bahwa banyak investor telah datang berdiskusi dengan Polda Maluku dan siap berinvestasi, selama iklim keamanan dan komunikasi berjalan baik.“Saya selalu sampaikan kepada mitra yang datang, stigma bahwa Maluku itu rawan konflik harus diakhiri. Koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi lintas sektor adalah jawaban untuk kemajuan Maluku ke depan,” tutur Kapolda.Audiensi ditutup dengan tekad bersama untuk terus mendorong kolaborasi dan penguatan sinergitas antara DPD RI, Polda Maluku, serta semua unsur pemerintahan dan masyarakat. Fokus pembahasan pada isu-isu strategis seperti penguatan keamanan, tantangan dunia digital, dan eksistensi masyarakat adat menjadi tonggak penting dalam membangun Maluku yang aman, maju, dan inklusif. PNO-12 24 Jul 2025, 20:45 WIT
Reformasi Birokrasi Papua: Pj Gubernur Fatoni Percepat Definitif Jabatan, Perbaiki Pelayanan Publik Papuanewsonline.com, Jayapura – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, memimpin rapat evaluasi realisasi anggaran dan penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini merupakan yang ketiga kalinya sejak Fatoni menjabat. Dalam rapat tersebut, dua isu utama menjadi fokus utama: optimalisasi realisasi anggaran dan penataan struktur organisasi yang lebih efektif. (18/7/25)“Saya minta realisasi anggaran dimaksimalkan,” tegas Fatoni dalam arahannya.  Ia menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran di seluruh OPD untuk mendukung program prioritas daerah. Fatoni juga menginstruksikan evaluasi penggunaan anggaran yang dinilai tidak efisien, dengan arahan agar anggaran yang tidak efisien dikurangi atau dialihkan ke program yang lebih mendesak.  "Anggaran akan difokuskan pada program-program mendesak, pelayanan dasar dan kegiatan prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat," tambahnya.Selain optimalisasi anggaran, rapat juga membahas penataan organisasi. Fatoni menyoroti banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang belum definitif.  "Saya mendorong agar jabatan-jabatan Plt segera didefinitifkan, khususnya pada unit yang mengalami perubahan struktur organisasi," ujarnya.  Fatoni menekankan pentingnya penataan organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.  Pejabat yang terdampak perubahan struktur organisasi dan menjadi nonjob, akan dikukuhkan kembali pada posisi yang sesuai.Fatoni menjelaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang komprehensif di Pemerintah Provinsi Papua.  "Langkah ini demi mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel," pungkas Fatoni. (Jidan) 20 Jul 2025, 17:31 WIT
Panglima TNI Raih Penghargaan Pemimpin Visioner di Pimred Award 2025 Papuanewsonline.com, Banten - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima penghargaan Pimred Award 2025 pada malam puncak perayaan HUT ke-2 Forum Pemred Multimedia Indonesia (FPRMI) di Ballroom Hotel Aston, Serang, Banten, Jumat (18/7/2025).Panglima TNI meraih penghargaan pada kategori Pemimpin Visioner dalam Program Kerja, berkat komitmen dan langkah nyata dalam mendorong modernisasi struktur organisasi TNI, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mental prajurit, hingga peran aktif TNI dalam program ketahanan pangan dan diplomasi pertahanan.Penghargaan ini menjadi bukti kepercayaan publik terhadap profesionalisme TNI di bawah kepemimpinan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Apresiasi tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan kepada seluruh prajurit TNI yang senantiasa bekerja dengan dedikasi tinggi, siap menghadapi berbagai tantangan, serta terus berinovasi demi kemajuan bangsa dan negara.Perayaan HUT ke-2 FPRMI berlangsung selama tiga hari, 17–19 Juli 2025, dengan berbagai agenda penting, seperti Diskusi Nasional, Wisata Jurnalistik, Penganugerahan Pena Emas, hingga Malam Puncak Pimred Award 2025. Acara ini dihadiri oleh tokoh pers nasional, pejabat pemerintah, dan insan media dari berbagai daerah di Indonesia.Kehadiran TNI dalam forum ini menjadi simbol kuat sinergi antara TNI dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan membangun optimisme publik. Kolaborasi yang terjalin diharapkan semakin memperkuat peran TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara sekaligus mitra strategis masyarakat. PNO-12 20 Jul 2025, 17:16 WIT
74 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025, puluhan kendaraan bermotor kembali terjaring razia yang dilangsungkan di Jalan Ir. M. Putuhena, Kota Raja, Kota Ambon, Kamis (17/7/2025).Sebanyak 74 kendaraan bermotor terjaring razia karena ditemukan melanggar aturan lalulintas yang dapat membahayakan diri dan orang lain. Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Salawaku 2025, AKP Kafnes Molle S.Sos, mengatakan, dalam melaksanakan razia, ada tujuh jenis pelanggaran yang diprioritaskan. Diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol."Hari ini kami kembali menindak sebanyak 74 pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas. 13 diantaranya pengendara roda dua, dan 61 pengemudi roda empat," ungkapnya.AKP Kafnes menegaskan, penindakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Tindakan ini juga untuk menekan angka kecelakaan. "Petugas di lapangan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Ambon," tegasnya.Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Operasi Patuh Salawaku 2025 akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang ditentukan untuk memastikan disiplin berlalu lintas yang lebih baik di seluruh wilayah hukum Polda Maluku. PNO-11 19 Jul 2025, 14:50 WIT
Perkuat Birokrasi Papua, Muhammad Musaad Dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Papuanewsonline.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua resmi memperkuat jajarannya dengan melantik Muhammad Musaad sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Jayapura dan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Musaad.  Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3-7600 tertanggal 17 Juli 2025. Pj Gubernur Fatoni dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Musaad dan berharap agar ia dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. "Selamat kepada Dr. Drs. Muhammad Musaad, M.Si., atas pelantikannya sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama.  Kehadiran Bapak Musaad diharapkan dapat memperkuat kinerja Pemprov Papua," ungkap Fatoni dalam sambutannya 18 juli 2025. Ia menekankan pentingnya kontribusi Musaad dalam mewujudkan visi pembangunan Papua yang lebih maju dan sejahtera. Fatoni juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang erat antar berbagai instansi pemerintahan.  "Keberhasilan pembangunan Papua membutuhkan kerja sama yang solid, Baik di tingkat internal Pemprov Papua, Pemerintah Daerah, maupun dengan pemerintah pusat.  Kita harus bahu-membahu dan saling mendukung demi mencapai tujuan bersama." Tegasnya. Lebih lanjut, Pj Gubernur Fatoni berharap agar Musaad dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Papua.  "Semoga Bapak Musaad dapat memberikan ide-ide inovatif dan strategi yang tepat dalam menghadapi tantangan pembangunan di Papua," tutupnya.  Ia berharap dengan kehadiran Musaad, berbagai program pembangunan di Papua akan berjalan lebih efektif dan efisien. ( Jidan ) 19 Jul 2025, 00:35 WIT
Pj Gubernur Papua : "Netralitas ASN Jadi Kunci Sukses PSU Pilgub Papua" Papuanewsonline.com, Jayapura – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni,  mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjaga netralitas.  Hal ini disampaikan Fatoni dalam memberikan sambutannya saat pelantikan pejabat fungsional baru Muhammad Musaad sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. "Saya berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua dan instansi terkait untuk tetap menjaga netralitas," tegasnya. (18/7/25)  "Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam proses demokrasi seperti PSU Pilgub ini.  ASN harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya, melayani masyarakat tanpa berpihak kepada kandidat tertentu." Imbuhnya. Fatoni menekankan pentingnya profesionalisme dan loyalitas ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.  "Tetaplah profesional, bekerja sesuai aturan, dan jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang dapat menggoyahkan netralitas ASN.  Khususnya dalam menghadapi PSU ini, netralitas dan profesionalisme ASN menjadi sangat krusial." Tekan Fatoni. Pj Gubernur Fatoni berharap seluruh ASN dapat mendukung penuh kesuksesan PSU Pilgub Papua dengan tetap menjaga netralitas dan profesionalisme.  Ia mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah dan memastikan PSU Pilgub Papua berjalan lancar, aman, dan demokratis. "Komitmen ASN untuk menjaga netralitas akan sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan PSU dan terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Papua." Pungkasnya. (Jidan) 19 Jul 2025, 00:21 WIT
Kunker Ke Ambon, Kapolda Maluku Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menteri Kesehatan Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku melaksanakan penjemputan kedatangan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU beserta rombongan di Maluku.Penjemputan Menkes beserta rombongan dalam lawatannya di Maluku dan Maluku Utara ini berlangsung di VVIP Bandara Pattimura, Kota Ambon, Kamis pagi (17/7/2025).Kedatangan Menkes disambut dengan Tari Lenso, salah satu tarian khas Maluku yang melambangkan kehormatan dan rasa persaudaraan. Menkes dikalungi kain syal adat Maluku sebagai bentuk penghormatan kepada tamu negara.Selain Kapolda, dari unsur Forkopimda yang hadir dalam penjemputan yaitu Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Danlanud Pattimura, Hakim Tinggi Adhoc Tipikor Pengadilan Tinggi Ambon, Kepala BIN Daerah Maluku, dan pejabat lainnya.Sempat transit di ruang VVIP milik Pemda Maluku, rombongan Menkes kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat Cassa 212 milik TNI-AD. Rombongan menuju Kepulauan Sula, Maluku Utara dan selanjutnya ke Kabupaten Buru, Maluku. Kunjungan kerja yang dilakukan Menkes merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan penguatan sistem pelayanan kesehatan di daerah, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan akses layanan medis yang berbeda dengan wilayah daratan.Kapolda Maluku dalam keterangannya menyampaikan komitmen penuh jajaran Kepolisian Daerah Maluku dalam mendukung kelancaran agenda kunjungan Menteri Kesehatan RI, termasuk pengamanan dan pengawalan kegiatan yang bersifat lintas provinsi."Kami siap mendukung secara maksimal setiap agenda strategis pemerintah pusat di wilayah Maluku, khususnya dalam sektor kesehatan yang sangat vital bagi masyarakat. Kehadiran Bapak Menteri menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan pelayanan kesehatan, terutama di wilayah kepulauan," kata Irjen Eddy Sumitro Tambunan. PNO-12 18 Jul 2025, 14:07 WIT
Menko Yusril: Pemerintah RI Hormati Keputusan Prancis Memberi Pembebasan Bersyarat Serge Atlaoui Papuanewsonline.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, danPemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwaPemerintah Indonesia menghormati keputusan Pemerintah Prancis yang memberikanpembebasan bersyarat kepada Serge Atlaoui, warga negara Prancis yang sebelumnyadijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung RI dalam kasus produksi psikotropika(ekstasi) di Tangerang pada 2005. Keputusan ini diambil Pemerintah Prancis setelah Pengadilan Prancis mengurangi hukuman Atlaoui dari hukuman mati menjadi pidana penjara 30 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum pidana Prancis yang menetapkan 30 tahun sebagai pidana maksimum untuk tindak pidana serupa. "Putusan ini membuka jalan bagi Pemerintah Prancis untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada Atlaoui dengan mempertimbangkan bahwa yang bersangkutan telah menjalani masa tahanan selama 20 tahun di Indonesia," ujar Menko Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/7). Dalam Practical Arrangement yang ditandatangani oleh Menko Yusril bersama Menteri Kehakiman Prancis, Gerald Darmanin, melalui video telekonferensi pada 24 Januari 2025 lalu, Pemerintah Prancis menyatakan menghormati dan mengakui bahwa warganya telah terbukti bersalah melakukan kejahatan produksi psikotropika di Indonesia dan dijatuhi hukuman mati. Permohonan grasi atas nama Atlaoui juga telah ditolak oleh Presiden RI pada 2015, sehingga yang bersangkutan tinggal menunggu pelaksanaan eksekusi. Namun atas dasar hubungan baik, prinsip resiprositas, dan prinsip kemanusiaan, mengingat Atlaoui menderita sakit kanker, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis menyepakati pemulangan Serge Atlaoui ke negaranya, dengan tanggung jawab pembinaan selanjutnya menjadi kewenangan penuh Pemerintah Prancis. "Keputusan apakah Atlaoui akan dieksekusi, diampuni, atau dikurangi hukumannya setelah dipulangkan menjadi sepenuhnya wewenang Pemerintah Prancis sesuai sistem hukum mereka," kata Menko Yusril. Menko Yusril melanjutkan, karena hukuman Atlaoui telah dikurangi menjadi 30 tahun, Pemerintah Prancis dapat memberikan pembebasan bersyarat setelah terpidana menjalani dua pertiga masa pidana, yaitu 20 tahun yang telah dijalani di Indonesia. Menko Yusril menegaskan bahwa Pemerintah RI tidak mempersoalkan pembebasan bersyarat tersebut karena telah sesuai dengan hukum Prancis dan kesepakatan kedua negara. "Pemulangan narapidana antar negara bersifat resiprokal. Apabila di masa mendatang terdapat narapidana WNI yang dipulangkan oleh Pemerintah Prancis, kita juga dapat melakukan tindakan serupa sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Prancis terhadap Serge Atlaoui," tutup Menko Yusril. Serge Atlaoui adalah warga negara Prancis yang ditangkap pada 2005 dalam penggerebekan pabrik ekstasi di Tangerang. Ia dijatuhi hukuman mati pada 2007 oleh Mahkamah Agung RI setelah banding dan kasasi ditolak. Permohonan grasi juga ditolak oleh Presiden RI pada 2015. Setelah menjalani proses diplomasi dan kerja sama hukum antar negara, Atlaoui dipulangkan ke Prancis berdasarkan Practical Arrangement pada 4 Februari 2025 untuk menjalani sisa masa pidana di negaranya. (*) 18 Jul 2025, 02:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT