logo-website
Senin, 06 Okt 2025,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Polri Tegaskan Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan Nasional Papuanewsonline.com, Jakarta – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG). Polri, kata dia, telah menginisiasi pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap program tersebut.“Polri tidak tinggal diam. Kami turut membantu pemerintah dengan membangun SPPG untuk mendukung program MBG. Hingga saat ini sudah ada 464 unit yang dibangun bersama MBG, dan lebih dari 40 di antaranya sudah beroperasi,” ungkap Irjen Anwar, Kamis (11/9/2025).Ia menambahkan, keberhasilan program MBG akan menjadi investasi besar bagi generasi mendatang. “Harapannya, kebutuhan gizi anak-anak Indonesia bisa terpenuhi sejak dini. Inilah yang menjadi fondasi menuju Indonesia Emas,” ujar mantan Kapolda Bengkulu itu.Selain itu, Anwar juga menekankan pentingnya pembinaan SDM Polri sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.. Menurutnya, perhatian Kapolri dalam pengembangan SDM sangat besar, mulai dari proses rekrutmen, pembinaan karier, hingga pemberian reward and punishment.Ia mencontohkan, salah satu bentuk perhatian tersebut adalah keterlibatan SDM Polri dalam program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Bidang SDM diminta untuk mengawal program ketahanan pangan sampai ke jajaran bawah, dari tingkat Mabes hingga Polres dan Polsek,” ucapnya.Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa Polri mendapat target mendukung penanaman jagung seluas 1 juta hektare. Target tersebut selaras dengan rencana Presiden yang mencanangkan penghentian impor jagung di akhir tahun ini.“Jika terealisasi, maka bisa menghasilkan sekitar 4 juta ton. Satu juta ton disiapkan sebagai cadangan pangan, sementara sisanya untuk didistribusikan kepada masyarakat,” jelas Anwar. PNO-12 13 Sep 2025, 16:53 WIT
Pemkab Mimika Dorong Pengusaha OAP Lewat Pelatihan Usaha Pinang Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP). Melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Pemkab Mimika menggelar pelatihan khusus bagi puluhan pengusaha pinang, Jumat (12/9/25), dengan fokus pada peningkatan keterampilan pengelolaan usaha pinang secara modern dan berkelanjutan. Pinang, yang selama ini dikenal sebagai bagian tak terpisahkan dari tradisi dan budaya masyarakat Papua, kini dipandang sebagai komoditas potensial dengan nilai ekonomi yang tinggi. Selain menjadi simbol sosial dalam interaksi masyarakat, pinang juga berpeluang besar dikembangkan menjadi produk bernilai tambah, baik dalam bentuk olahan maupun pemasaran yang lebih luas. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, dalam sambutannya menegaskan bahwa usaha pinang dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat lokal untuk lebih mandiri secara ekonomi. “Melalui kegiatan ini, pemerintah bermaksud memberikan pembinaan yang terarah kepada para pelaku usaha pinang, agar mereka mampu mengelola usaha secara lebih profesional dan berkelanjutan. Pinang bukan hanya tradisi, tetapi peluang ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat OAP,” ujar Abraham. Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya membekali pelaku usaha dengan keterampilan teknis, tetapi juga mengajarkan strategi pengelolaan, pemasaran, hingga inovasi produk agar lebih kompetitif di pasar. Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas UMKM OAP dalam menghadapi tantangan pasar, baik di tingkat lokal maupun regional. Pemerintah Kabupaten Mimika turut menyiapkan bantuan usaha berupa pendampingan, akses modal, hingga jaringan pemasaran yang lebih luas untuk memastikan keberlanjutan usaha pinang. “Kami berharap pelatihan ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para pengusaha pinang OAP. Giat ini juga diarahkan untuk membentuk pelaku usaha yang mandiri, inovatif, dan mampu bersaing,” tambah Abraham. Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari kalangan swasta, akademisi, maupun komunitas lokal, yang ikut memberikan materi dan dukungan teknis. Dengan sinergi ini, Pemkab Mimika berharap usaha pinang dapat naik kelas, bukan hanya menjadi bagian dari budaya, tetapi juga produk unggulan daerah.   Penulis: Jid Editor: GF 13 Sep 2025, 16:54 WIT
Tersangka Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Polres SBB Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat secara resmi menetapkan seorang pria berinisial La Endo (35), warga Dusun Telaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Askar Rehalat.Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/167/IX/2025/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, tertanggal 7 September 2025.Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu malam, 7 September 2025, dimana terjadi perkelahian yang berujung penikaman di Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada sekitar pukul 03.40 WIT, dimana Seorang warga bernama Muhammad Kadafi (29) menjadi korban penikaman di bagian rusuk kiri oleh pelaku Askar Rehalat (24) dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.Selain itu, salah seorang saksi bernama La Endo (35) yang berusaha menolong korban juga mengalami luka sobek di tangan kiri akibat serangan pelaku. Setelah melakukan aksinya, pelaku, Askar Rehalat melarikan diri ke arah SMP Negeri 11 SBB. Warga sempat mencari pelaku, namun tidak berhasil menemukan pelaku.Sekitar pukul 07.00 WIT, pelaku ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di belakang rumah salah seorang warga Dusun Talaga dalam keadaan meninggal dunia. Untuk mencari dan menemukan pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Askar Rehalat, Penyidik Polres SBB gerak cepat melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP dan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi mata, diketahui bahwa tersangka La Endo melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah linggis, yang mengenai bagian wajah atau dahi korban. Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyatakan cukup bukti untuk menetapkan La Endo sebagai tersangka. Penangkapan dan penahanan terhadap tersangka telah dilaksanakan pada Rabu, 10 September 2025 pukul 22.30 WIT di Rutan Polres SBB.“Dari delapan saksi yang diperiksa, tiga di antaranya memberikan keterangan melihat langsung tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan linggis. Tindakan itu mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” terang Kapolres.La Endo dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dan/atau Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 hingga 29 September 2025, untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.Kapolres menegaskan bahwa Polres Seram Bagian Barat berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.“Kami terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat. Untuk itu, kami telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 10 orang saksi tambahan,” ujar AKBP Andi Zulkifli.Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.“Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan sesuai aturan, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat” tutup Kapolres. PNO-12 13 Sep 2025, 16:41 WIT
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia kembali melaksanakan upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri pada Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di Rupattama Mabes Polri.Dalam upacara tersebut, sebanyak 27 personel resmi mendapatkan kenaikan pangkat, terdiri atas:- 2 personel ke pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol, yakni Komjen Pol Karyoto, S.I.K. (Kabaharkam Polri) dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. (Kepala BNN).- 7 personel ke pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, antara lain Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.- 18 personel ke pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, yang terdiri atas Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.Dengan demikian, total kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri pada periode ini berjumlah 27 personel.Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.“Kenaikan pangkat bagi 27 Pati Polri hari ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan. Tentunya dengan pangkat baru, tanggung jawab semakin besar, dan kami berharap seluruh Pati Polri dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat utama Mabes Polri dan perwakilan keluarga Pati yang mendapatkan kenaikan pangkat. PNO-12 13 Sep 2025, 16:31 WIT
Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan Papuanewsonline.com, Mimika – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Mimika kembali menorehkan perkembangan penting. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika resmi menyerahkan berkas perkara tahap I kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri Timika. Penyerahan dilakukan pada Jumat, 12 September 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jalan Agimuga No.5 Mile 32. Kasus ini menyeret nama tersangka M.R.T (20), seorang warga Timika yang diketahui masih berstatus narapidana di Lapas Kelas II B Timika. Fakta ini sekaligus menegaskan bahwa praktik peredaran narkoba kini tak hanya terjadi di luar, tetapi juga dikendalikan dari balik jeruji besi. Awal kasus ini terungkap pada 4 Agustus 2025, ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Jakarta menuju Timika melalui jasa pengiriman JNE. Setelah melakukan pemantauan intensif, polisi berhasil mengamankan dua perempuan berinisial F.S.L.W dan S.A.T di depan Toko Bangunan Arta Mulia, Jalan Hasanuddin, Timika. Saat digeledah, dari tangan keduanya ditemukan satu kotak hitam berisi botol plastik cairan kimia. Cairan tersebut diduga kuat merupakan bahan baku narkotika sintetis. Kedua penerima mengaku tidak mengetahui isi paket itu. Mereka menyatakan hanya diminta menerima kiriman oleh adik mereka, M.R.T, yang belakangan diketahui adalah narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Timika. Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkoba, termasuk yang dikendalikan dari dalam lapas. “Polres Mimika berkomitmen memberantas peredaran narkotika dalam bentuk apapun, baik melalui paket kiriman maupun jaringan yang beroperasi dari balik jeruji. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku untuk merusak generasi muda Mimika,” tegas Hempy. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa cairan tersebut rencananya akan digunakan M.R.T untuk menyemprot tembakau, sehingga berubah menjadi tembakau sintetis siap edar. Modus ini dikenal berbahaya karena sulit dideteksi secara kasat mata, namun memiliki efek yang merusak kesehatan. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 botol plastik cairan kimia bahan baku narkotika sintetis dan 1 kotak hitam paket kiriman jasa ekspedisi JNE Atas perbuatannya, M.R.T dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai regulasi yang berlaku.   Penulis: Jid Editor: GF 13 Sep 2025, 15:52 WIT
BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Papua Resmikan Kerjasama Pembayaran Iuran Papuanewsonline.com, Mimika – Upaya memberikan layanan yang lebih mudah, praktis, dan terjangkau terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, lembaga jaminan sosial tersebut menjalin kerjasama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) untuk membuka kanal pembayaran iuran yang lebih luas dan modern. Peresmian kerjasama ini ditandai dengan peluncuran kanal bayar Host to Host Bank Papua, yang memungkinkan peserta membayar iuran baik melalui teller maupun mesin ATM. Inovasi ini berlaku untuk segmen Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), sehingga seluruh kalangan pekerja dapat dengan mudah mengakses layanan pembayaran. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bank Papua yang telah menjadi mitra penting dalam menghadirkan solusi layanan bagi peserta di Tanah Papua. “Kami berharap kanal bayar ini tidak hanya mempermudah peserta dalam membayar iuran, tetapi juga meningkatkan kepatuhan perusahaan serta memperluas cakupan kepesertaan di Papua,” ujar Asep, Jumat (12/9/2025). Ia menegaskan, ke depan BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengembangkan kanal pembayaran melalui Internet Banking dan Mobile Banking Bank Papua agar semakin memudahkan pekerja, khususnya di daerah yang sudah terbiasa dengan layanan digital. Sementara itu, Direktur Operasional Bank Papua, Isak Samuel Wopari, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan. “Kami berupaya menghadirkan layanan perbankan yang cepat, aman, dan efisien. Dengan kerjasama ini, pekerja di seluruh Papua bisa lebih mudah memenuhi kewajiban iuran tanpa harus menghadapi hambatan teknis,” ungkap Isak. Bank Papua memandang kolaborasi ini tidak hanya sebagai kemitraan bisnis, tetapi juga sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kesejahteraan pekerja dan pembangunan sumber daya manusia di Papua. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, juga mengajak para pelaku usaha dan pekerja di wilayahnya untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran ini. “Tidak ada lagi alasan terlambat atau kesulitan membayar iuran. Fasilitas ini hadir untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan sadar akan pentingnya perlindungan sosial,” ujarnya. Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Papua yang aktif sebagai peserta, sekaligus memperkuat misi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja Indonesia.   Penulis: Jid Editor: GF 12 Sep 2025, 22:05 WIT
Inorga Persejasi Gelar Turnamen Sepakbola Berjalan, Semarakkan HUT Mimika ke-29 Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mimika ke-29 semakin semarak dengan hadirnya turnamen unik yang digagas Induk Olahraga (Inorga) Persejasi. Mulai Kamis (12/9/2025) kemarin, Persejasi resmi membuka Turnamen Sepakbola Berjalan, sebuah ajang olahraga rekreatif yang mengutamakan kebersamaan, kekompakan, dan hiburan bagi masyarakat Mimika. Turnamen ini menghadirkan peserta dari berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, hingga perusahaan swasta yang beroperasi di Timika. Rangkaian pertandingan diproyeksikan berlangsung hingga Oktober mendatang, sehingga memberikan ruang bagi masyarakat untuk terus menikmati hiburan olahraga sepanjang bulan perayaan HUT Mimika. Ketua Umum Inorga Persejasi, Habel Taime, menegaskan bahwa sepakbola berjalan dipilih sebagai cabang lomba karena sifatnya yang inklusif dan mampu melibatkan semua kalangan. “Sepakbola berjalan bukan sekadar adu strategi dan teknik, tapi wadah kebersamaan. Ajang ini kami harapkan jadi sarana silaturahmi, hiburan, dan ruang rekreasi yang bisa dinikmati semua pihak dalam suasana penuh kegembiraan menyambut HUT Mimika ke-29,” ujarnya usai technical meeting, Kamis (11/9/2025). Menurut Habel, turnamen ini tidak hanya akan melahirkan juara, tetapi juga menumbuhkan rasa persaudaraan dan solidaritas di antara peserta. Ketua Panitia, Rusel Sibi, menambahkan bahwa panitia telah merancang aturan khusus yang disesuaikan dengan karakteristik sepakbola berjalan. Mulai dari jumlah pemain di lapangan, durasi pertandingan, hingga sistem pergantian pemain, semuanya diatur agar tetap kompetitif namun tidak mengurangi sisi rekreatif. “Melalui technical meeting, kami memastikan seluruh peserta memahami regulasi. Ini penting agar jalannya pertandingan adil, tertib, dan menyenangkan bagi semua pihak,” jelas Rusel. Antusiasme tinggi terlihat dari jumlah peserta yang mencapai 15 tim putra dan 16 tim putri. Jumlah ini dinilai cukup besar untuk ukuran turnamen rekreatif, sekaligus menunjukkan betapa tingginya minat masyarakat Mimika untuk ikut meramaikan perayaan hari jadi daerah. Warga Timika menyambut positif kehadiran turnamen ini. Selain sebagai tontonan menarik, ajang ini juga diharapkan mampu menjadi wadah hiburan keluarga sekaligus mempererat relasi antarinstansi. Turnamen sepakbola berjalan ini sekaligus menegaskan bahwa olahraga tidak melulu soal kompetisi ketat, tetapi juga dapat hadir sebagai ruang persatuan, keceriaan, dan kebersamaan. “Harapannya kegiatan ini terus ada setiap tahun, bukan hanya di HUT Mimika, tapi juga di event-event olahraga lainnya,” tambah Habel optimistis.   Penulis: Jid Editor: GF 12 Sep 2025, 22:01 WIT
Menko Yusril: Presiden Prabowo yang Tentukan Pembentukan TGPF Demo Ricuh Papuanewsonline.com, Jakarta – Polemik terkait usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu mendapat tanggapan serius dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. “Jika Presiden memutuskan, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” kata Yusril dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Yusril menjelaskan, wacana pembentukan TGPF menguat setelah adanya pertemuan Presiden Prabowo dengan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Kamis (11/9/2025). Dalam pertemuan itu, para tokoh menekankan pentingnya kehadiran tim investigasi independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam mengungkap tragedi demonstrasi yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia di berbagai daerah. Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bahkan menyebut Presiden telah menyetujui usulan tersebut. Namun, Yusril meluruskan bahwa hingga Jumat siang belum ada arahan resmi dari Presiden untuk menindaklanjutinya. “Presiden mendengarkan aspirasi itu dan menyatakan ide tersebut sebagai gagasan yang baik, namun belum ada keputusan final yang disampaikan kepada kami,” jelas Yusril. Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Aparat penegak hukum telah mengambil langkah tegas dalam merespons aksi demonstrasi yang berakhir dengan kericuhan. Dari ribuan peserta aksi yang ditangkap, puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan. “Dari hasil pengecekan langsung saya ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya memastikan langkah hukum sudah dijalankan dengan tegas terhadap mereka yang terlibat,” tegas Yusril. Kini, publik menanti sikap resmi Presiden Prabowo apakah akan membentuk TGPF atau menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum yang berjalan. Pembentukan tim independen dipandang penting oleh sejumlah kalangan untuk menjamin keadilan serta mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran prosedural dalam penanganan unjuk rasa. Yusril memastikan, jika Presiden memberi lampu hijau, pemerintah akan mendukung penuh serta menyediakan fasilitas yang diperlukan. “Pemerintah siap mendukung sepenuhnya pembentukan TGPF jika Presiden menyatakan perlu. Prinsip kami adalah keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum,” pungkasnya.(GF)  12 Sep 2025, 21:21 WIT
“Jumat Keliling” Kapolda Maluku Sholat Berjamaah di Masjid Alim Pattimura Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan Sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat di Masjid Alim Pattimura, Pelabuhan Perikanan, Kota Ambon, Jumat (12/9/2025).Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolda Maluku bertajuk “Jumat Keliling”, yang bertujuan mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan spiritual dan kultural.Turut mendampingi Kapolda dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., beserta sejumlah pejabat utama Polda Maluku, antara lain Direktur Samapta Kombes Pol. Agus Pujianto, Kabid TIK, dan Kabid Keuangan Polda Maluku.Selain sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT, program “Jumat Keliling” juga menjadi ajang silaturahmi langsung Kapolda dan jajaran dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.“Kehadiran kami di masjid ini adalah bentuk kebersamaan. Polisi adalah bagian dari masyarakat. Dengan sholat berjamaah, kita tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga memperkuat persaudaraan di antara sesama umat,” ungkap Kapolda Maluku usai pelaksanaan sholat.Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi formal dalam menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam aktivitas keagamaan.Menurutnya, kerukunan antarumat beragama di Maluku adalah simbol keberagaman yang harus dijaga bersama. Ia menekankan pentingnya menjaga persaudaraan, rasa saling menghormati, dan hidup berdampingan dalam damai sebagai modal utama dalam menciptakan stabilitas keamanan.Program “Jumat Keliling” ini, tambah Kapolda, juga bertujuan membangun kepercayaan publik dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kami ingin memastikan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra sosial dan spiritual bagi masyarakat,” ujar Kapolda.Kegiatan yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh keakraban ini disambut positif oleh para jamaah dan warga sekitar, yang mengapresiasi keterbukaan serta pendekatan humanis yang diterapkan oleh jajaran Polda Maluku. PNO-12#MalukuTarusBikingBae#BasudaraTarusBikingBae 12 Sep 2025, 19:13 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT