logo-website
Minggu, 19 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Satgas Yonif 753 Temukan Ladang Ganja, Diduga Sumber Logistik Kelompok Bersenjata Papuanewsonline.com, Jayapura – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Papua terus membuahkan hasil. Satuan Tugas Yonif 753/Arga Vira Tama berhasil menemukan dan mengamankan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan hutan Desa Tomka, Distrik Oksamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Penemuan ini diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok kriminal bersenjata.Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan bahwa di lokasi ditemukan sebanyak 169 pohon ganja yang telah tumbuh sempurna dan siap dipanen.Tanaman tersebut sengaja dibudidayakan di lokasi yang sulit dijangkau, dan diduga menjadi sumber logistik serta pendapatan bagi kelompok bersenjata untuk kemudian diperjualbelikan.Segera setelah ditemukan, seluruh tanaman ganja dicabut dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Letjen Lucky menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya perang total melawan narkoba guna melindungi generasi muda.Ia juga menanggapi seruan yang mendukung legalisasi ganja, yang dinilai dapat merusak masa depan masyarakat. “Langkah ini adalah upaya menyelamatkan generasi penerus agar tetap tumbuh dalam nilai adat dan budaya yang luhur, tanpa terjerat dampak buruk narkotika,” tegasnya seraya mengajak warga ikut mengawasi lingkungan. Penulis: Jid Editor: GF 25 Jun 2026, 07:28 WIT
Temui Menteri HAM di Jakarta: Pansus DPRK Mimika Kawal Moker PTFI Pakai Perpres 60/2023 Papuanewsonline.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja Moker Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memperkuat langkah pengawalan kasus ribuan buruh/pekerja PTFI. Penguatan itu dilakukan usai pertemuan dengan Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia/HAM RI Natalius Pigai di Jakarta, (24/6/2026). Pertemuan dihadiri Ketua Pansus Derek Tenouye, Wakil Ketua Abrian Katageme, Sekretaris Yan Pieterson Laly, Anggota Elias Mirip & Aser Gobai, Staff Ahli Emanuel Gobai, serta Koordinator Buruh Moker PTFI Billy Laly dan Obet Mbiam-Mbiam. Fokus pertemuan: penyelesaian kasus moker PTFI berbasis HAM.Kunci Baru: Perpres 60/2023 Jadi Alat Pengawalan  Sekretaris Pansus Yan Pieterson Laly, ST menegaskan Pansus akan terus mengawal persoalan moker PTFI dengan memperkuat Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. "Perpres ini resmi diimplementasikan melalui aturan turunan yang lebih mengikat," kata Yan usai pertemuan kepada awak media di Jakarta.Poin Penting: Rencana RUU Bisnis & HAM + Perpres Turunan  Yan menyebut pertemuan membuahkan poin penting. "Poin paling penting yang kami dapat adalah dalam waktu dekat ada undang-undang tentang bisnis dan HAM, dan di dalamnya ada Perpres. Di mana itu akan menjadi rujukan dalam bisnis dan HAM," ujarnya di depan logo Kementerian HAM RI.Menurut Yan, regulasi ini sangat mendukung. "Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang kuat dan bersifat mengikat bagi semua pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia di sektor industri dan bisnis," tegasnya.Alur Mekanisme: Pansus Ikuti Proses Tuntas & Komprehensif  Yan menjelaskan, Tim Pansus Mogok Kerja PTFI saat ini tengah mengikuti alur mekanisme yang ada. "Kita mengikuti alur dulu supaya penanganan dan pemetaan kasus ini dapat benar-benar selesai," katanya.Hasil koordinasi dan perkembangan regulasi ini nantinya akan dibawa ke Timika. "Ini akan kami tampung sebagai rekomendasi resmi dari Pansus DPRK Mimika yang telah dibentuk sejak bulan Maret lalu," pungkas Yan.Ribuan Buruh PTFI Tunggu Kepastian Penyelesaian  Kasus mogok kerja PTFI menyangkut ribuan buruh/pekerja di Kabupaten Mimika. Publik menanti kepastian penyelesaian yang adil dan sesuai koridor HAM serta regulasi ketenagakerjaan.Kementerian HAM RI & PTFI Belum Rilis Sikap Resmi  Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima rilis resmi dari Kementerian HAM RI maupun manajemen PTFI terkait hasil pertemuan dengan Pansus DPRK Mimika. Redaksi akan memuat klarifikasi pihak terkait jika sudah diterima untuk keberimbangan. Penulis: Hendrik Editor: GF 25 Jun 2026, 07:17 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Nilai Bupati Sebar Informasi Tak Benar: Air Bersih Kaokonao-Jita Masih Sulit Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Pemuda Kei Mimika Edoardus Rahawadan menyampaikan penilaian kritis terhadap informasi yang disampaikan Bupati Mimika terkait pembangunan infrastruktur dasar. Ia menilai ada ketidaksesuaian antara narasi pemerintah dan kondisi lapangan yang dialami warga Distrik Kaokonao, Jita, dan sekitarnya.Sorot Infrastruktur Air Bersih: Warga Masih Kesulitan  Edoardus menyorot klaim pemerintah terkait akses air bersih. "Faktanya hingga saat ini warga Distrik Kaokonao dan Distrik Jita serta sekitarnya masih kesulitan mendapatkan akses air bersih. Ini yang kami lihat langsung di lapangan," katanya dalam rilis tertulis ke redaksi, Rabu 24/6/2026.Kritik Klaim Penghargaan Pengurangan Pengangguran  Ia juga mengkritik klaim pemerintah daerah sebagai terbaik pertama dalam pengurangan angka pengangguran. "Klaim penghargaan sebagai terbaik pertama dalam pengurangan angka pengangguran kami nyatakan tidak sesuai dengan kondisi nyata yang kami temui," tegas Edoardus.Singgung Kasus 178 Pencari Kerja Disebut Tertipu  Edoardus menyebut bukti lapangan yang berbeda. "Bukti nyata menunjukkan sedikitnya 178 pencari kerja justru tertipu dalam proses penyaluran tenaga kerja. Ini data yang kami himpun dari laporan warga," ujarnya.Kutip Pernyataan Kapolres Mimika Soal Kriminalitas  Dalam rilisnya, Edoardus mengaitkan kondisi ekonomi dengan keamanan. "Bahkan Kapolres Mimika sendiri menyatakan bahwa tingginya angka kriminalitas di wilayah Mimika ini salah satunya disebabkan oleh kondisi ekonomi masyarakat yang belum membaik," katanya, merujuk pernyataan Kapolres.Tuntut Pemda: Stop Narasi, Benahi Lapangan  Ia menuntut perubahan pendekatan pemerintah daerah. "Kami menuntut Pemerintah Daerah berhenti membuat narasi yang tidak sesuai lapangan dan segera memperbaiki kenyataan di lapangan, bukan hanya mengejar citra semata," desaknya.Garis Bawah: Ini Penilaian Publik, Data Resmi di Tangan Pemda  Edoardus menegaskan, seluruh penilaian yang disampaikan merupakan aspirasi dan data yang dihimpun dari masyarakat. Data resmi, realisasi program, dan capaian indikator kinerja pemerintah sepenuhnya kewenangan dan dokumentasi Pemerintah Kabupaten Mimika. "Kami siap berdialog jika ada data berbeda," katanya.Dampak ke Publik: Kesenjangan Narasi dan Realita  Kesenjangan antara narasi pemerintah dan realita lapangan memicu kekecewaan warga. Publik menuntut transparansi data pembangunan dan realisasi program agar kepercayaan masyarakat tidak terkikis.Pemkab Mimika Belum Beri Keterangan Resmi  Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima keterangan resmi dari Bupati Mimika, Sekda, atau OPD terkait penilaian Ketua Pemuda Kei Mimika tersebut. Redaksi akan memuat hak jawab dan klarifikasi Pemkab Mimika jika sudah dapat dikonfirmasi. Penulis: Hend Editor: GF 25 Jun 2026, 00:41 WIT
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Mimika Tiba dengan Selamat Papuanewsonline.com, Mimika – Sebanyak 11 orang jamaah haji asal Kabupaten Mimika yang tergabung dalam Kloter 29 UPG-TIM tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, Rabu (24/6/2026) pagi. Rombongan ini merupakan kelompok pertama yang kembali setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, terbang dari Makassar menggunakan pesawat Sriwijaya Air dan mendarat tepat pukul 07.05 WIT.Sebelumnya, proses penyambutan tahap awal telah digelar di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar pada Selasa (23/6), menyambut total 392 jamaah dalam kloter yang sama. Setibanya di Timika, kedatangan mereka disambut secara resmi oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Mimika, dihadiri juga oleh keluarga, kerabat, serta tokoh agama seperti Habib Helmi Khalid Al Kaff dan Ustadz H. Abdul Karim.Mewakili panitia, dr. M. Bustaman menyampaikan bahwa proses penyambutan berjalan lancar dan tertib sesuai arahan Kantor Kementerian Agama Bidang Haji dan Umrah Mimika. Ia menjelaskan adanya kebijakan baru tahun ini, di mana peran panitia lebih difokuskan pada penerimaan di daerah asal, sementara jumlah petugas yang diberangkatkan ke tempat pemberangkatan dibatasi mengingat sistem transit yang diterapkan.Panitia juga mengapresiasi kesadaran keluarga penjemput yang tetap menjaga ketertiban dan mengikuti petunjuk di lingkungan bandara. Kepulangan rombongan ini menandai dimulainya tahap pemulangan seluruh jamaah haji asal Mimika tahun 2026. Penulis: Jid Editor: GF 24 Jun 2026, 18:17 WIT
Rp40 Miliar Dana Hibah Pilkada Mimika Masih Gelap, Ketua Pemuda Kei Desak Buka Progres Pemeriksaan Papuanewsonline.com, Timika – Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dana hibah Pilkada 2024 Kabupaten Mimika senilai Rp40 miliar kembali menjadi sorotan publik. Hingga pertengahan tahun 2026, perkembangan penanganan kasus tersebut belum diketahui secara jelas oleh masyarakat, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai proses yang sedang berjalan di Polda Papua Tengah.Sorotan itu disampaikan Ketua Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, yang mendesak aparat penegak hukum untuk membuka informasi terkait tahapan pemeriksaan kasus tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjut atas temuan yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh BPK RI.Berdasarkan data yang beredar, BPK RI mencatat adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Mimika dengan nilai mencapai Rp40 miliar. Namun hingga kini belum ada informasi resmi yang menjelaskan apakah kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan, penyidikan, atau masih berada dalam proses pengumpulan bahan keterangan.Edoardus menilai minimnya informasi justru berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia meminta Polda Papua Tengah memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut."Kami desak Polda Papua Tengah buka ke publik: kasus Rp40 miliar ini sekarang di meja mana? Sudah gelar perkara belum? Sudah panggil siapa saja? Sudah berapa lama? Publik berhak tahu progresnya, bukan cuma diam," tegasnya dalam rilis tertulis yang diterima media, Rabu (24/6/2026).Menurutnya, ketertutupan informasi membuat masyarakat kehilangan gambaran mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum apabila tidak segera disertai penjelasan yang memadai."Kasus ini tidak ada kejelasan di publik hingga saat ini. Rakyat Mimika tidak tahu kasusnya jalan atau berhenti. Kalau begini terus, kepercayaan ke hukum mati pelan-pelan," ujarnya.Edoardus juga mendorong agar aparat kepolisian menerapkan pola keterbukaan informasi secara berkala sebagaimana mekanisme Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara tanpa harus menunggu hingga proses hukum selesai."Kasih tahu publik tiap 30 hari sekali: sudah periksa siapa, dokumen apa yang disita, kendalanya apa. Transparansi itu obat curiga. Kalau tertutup, rumor yang jalan," desaknya.Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dana hibah yang menjadi objek temuan merupakan uang negara yang bersumber dari kepentingan masyarakat. Karena itu, menurutnya, proses hukum harus berjalan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran."Rp40 miliar itu uang rakyat. Kalau kasusnya gelap, rakyat dirugikan dua kali: uang hilang, hukum juga hilang," katanya.Meski demikian, Edoardus menegaskan bahwa desakan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum. Ia menyebut seluruh kewenangan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum."Kami hanya minta kejelasan tahap, bukan intervensi," tegasnya.Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari Polda Papua Tengah mengenai perkembangan penanganan kasus temuan BPK RI senilai Rp40 miliar tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian dan akan memuat tanggapan resmi apabila telah diterima.  Penulis: Hendrik Editor: GF 24 Jun 2026, 17:28 WIT
TNI AD Kirim Logistik Manunggal Air dan Papua Terang ke Jayawijaya Papuanrwsonline.com, Jakarta – TNI Angkatan Darat menunjukkan komitmen mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua dengan mengirimkan peralatan Program Manunggal Air dan Papua Terang menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Pengiriman dilakukan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026) menggunakan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara.Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara. “Kami ingin memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan hingga ke daerah terpencil. Program ini bukan hanya soal sarana fisik, tetapi juga menghadirkan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi saudara-saudara kita di Papua,” ujarnya.Untuk Program Manunggal Air, dikirimkan peralatan lengkap meliputi mesin bor hidrolik, pompa air, stang bor, selang, serta perlengkapan teknis lainnya guna membangun akses air bersih. Sementara itu, Program Papua Terang diperkuat dengan pengiriman dinamo dan generator untuk memenuhi kebutuhan energi listrik yang mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan umum.Selain peralatan utama, disiapkan pula dukungan tambahan berupa televisi, parabola, radio, dan perangkat suara yang akan diberangkatkan pada penerbangan berikutnya. Peralatan ini bertujuan mendukung kegiatan belajar mengajar, informasi, serta kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat setempat. Penulis: Jid Editor: GF 24 Jun 2026, 17:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT