Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Satreskrim Polresta Ambon Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Tindak Pidana Kekerasan
Papuanewsonline.com, Ambon – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan tiga remaja sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan bersama atau pengeroyokan terhadap dua warga di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin malam, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIT, di Lorong Sekkot, Farmasi Atas, Kelurahan Kudamati.Ketiga tersangka berinisial Harlly Fredek Matulessy (19), GP (17), dan GM (16), merupakan warga Kudamati yang berdomisili di kawasan Lorong Sekkot dan Farmasi Atas. Adapun dua korban dalam peristiwa ini adalah Gilbert Salakori (33) dan WAH, yang juga tinggal satu kompleks dengan para pelaku.“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kami resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu HFM, GM, dan GP,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Komisaris Polisi Androyuan Elim, Rabu (15/10/2025).Kasat Reskrim menjelaskan, dari tiga tersangka tersebut, hanya Harlly Fredek Matulessy (HFM) yang dilakukan penahanan. Sementara dua pelaku lainnya, GM dan GP, tidak ditahan karena masih berstatus anak di bawah umur.“Untuk tersangka HFM dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Sedangkan dua pelaku di bawah umur kami proses sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” jelas Androyuan.Ia menambahkan, karena ancaman pidana terhadap kedua anak tersebut di bawah tujuh tahun, penyidik akan mengupayakan proses diversi, yakni penyelesaian perkara di luar jalur peradilan pidana.“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi proses diversi terhadap anak GM dan GP,” imbuhnya.KRONOLOGI KEJADIANBerdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIT. Setelah mengikuti ibadah keluarga di kawasan Farmasi Atas, ketiga tersangka HFM, GM, dan GP bersama beberapa teman lainnya mengonsumsi minuman keras jenis sopi sebanyak tiga botol.Dalam kondisi mabuk, mereka berjalan menuju Lorong Sekkot. Di tengah jalan, mereka berpapasan dengan korban Gilbert Salakori (GS). Terjadi kesalahpahaman yang memicu percekcokan dan berujung pengeroyokan terhadap korban.Korban WAH yang mencoba melerai justru ikut menjadi sasaran amukan para pelaku. Akibat kejadian itu, korban GS mengalami bengkak dan memar di wajah bagian bawah mata kanan, sementara korban WAH menderita luka sobek di wajah, bengkak di hidung dan kepala, serta luka di dada kiri.Tak terima atas tindakan kekerasan itu, korban kemudian melapor ke Polresta Ambon. Polisi segera melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon dan mengamankan para pelaku.“Setelah penyelidikan dan penyidikan mendalam, kami tetapkan ketiganya sebagai tersangka. HFM kami tahan, sedangkan dua anak lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Androyuan Elim, alumnus Akpol 2012 yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Bangli, Polda Bali.POLRESTA AMBON TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM TANPA PANDANG BULUPolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Kota Ambon, tanpa pandang bulu.Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal.“Kami minta peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Setiap tindakan melanggar hukum pasti kami tindak sesuai prosedur,” pungkas Kompol Androyuan. PNO-12
16 Okt 2025, 15:01 WIT
Guru Tewas Dianiaya, Sekolah Dibakar: MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas Kekerasan di Yahukimo
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Suasana
duka menyelimuti Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Seorang
guru bernama Melani Wamea ditemukan tewas mengenaskan setelah diduga dianiaya
oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di lingkungan Sekolah Jhon D. Wilson pada Jumat
(10/10/2025). Peristiwa tragis itu tidak hanya merenggut nyawa seorang
pendidik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat setempat,
terlebih setelah gedung sekolah ikut dibakar pascakejadian. Ketua Majelis Permusyawaratan
Rakyat untuk Papua (MPR for Papua), Yorrys Raweyai, mengecam keras tindakan
brutal tersebut dan menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga pendidik
merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. “Siapa pun pelakunya, kekerasan
terhadap guru tidak bisa diterima atas alasan apa pun. Guru adalah pilar utama
masa depan bangsa, bukan pihak yang harus menjadi korban kebrutalan,” tegas
Yorrys dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (15/10/2025). Menurut Yorrys, kasus yang
menimpa Melani Wamea bukanlah insiden tunggal. Ia menyoroti bahwa kekerasan
terhadap tenaga pendidik di Tanah Papua telah terjadi berulang kali dalam
beberapa tahun terakhir. Sejumlah guru sebelumnya menjadi korban serangan, baik
mengalami luka berat maupun kehilangan nyawa. Selain itu, fasilitas pendidikan
juga kerap menjadi sasaran amukan kelompok bersenjata. Salah satunya pembakaran
SMP Kiwirok oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Senin (13/10/2025),
yang mengakibatkan proses belajar-mengajar lumpuh total di wilayah tersebut. “Fenomena ini sudah terlalu
sering terjadi. Kita tidak boleh membiarkannya menjadi hal yang dianggap biasa.
Negara harus hadir melindungi mereka yang mengabdikan hidupnya untuk
mencerdaskan generasi Papua,” ujar Yorrys dengan nada tegas. MPR for Papua mendesak aparat
keamanan untuk segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Yorrys
meminta agar setiap langkah penyelidikan dilakukan secara profesional,
transparan, dan berkeadilan. “Kami meminta tindakan tegas dan
investigasi menyeluruh agar para pelaku kekerasan segera diproses sesuai hukum
yang berlaku. Jangan sampai rasa takut membungkam semangat para guru yang masih
bertugas di daerah rawan,” katanya. Lebih jauh, Yorrys menilai
perlindungan terhadap tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama pemerintah
pusat dan daerah, termasuk dengan memperkuat sistem keamanan di sekolah-sekolah
terpencil serta memastikan dukungan psikologis bagi guru dan siswa yang
terdampak. Sementara itu, Sekretaris MPR for
Papua, Filep Wamafma, menilai kekerasan yang menimpa Melani Wamea dan
pembakaran sekolah di Yahukimo bukan sekadar masalah kriminal, melainkan isu
kemanusiaan yang mengancam masa depan pendidikan di Papua. “Kekerasan terhadap guru dan
hancurnya sekolah adalah tragedi kemanusiaan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi
juga menyangkut masa depan anak-anak Papua. Negara harus hadir memberikan
jaminan rasa aman,” ujar Filep. Filep juga menyerukan kepada
seluruh elemen masyarakat, baik tokoh adat, agama, maupun organisasi
kemasyarakatan, untuk turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang damai
dan mendukung keberlangsungan pendidikan. Kematian Melani Wamea menjadi
pengingat keras bahwa perjuangan guru di Papua bukan hanya melawan keterbatasan
fasilitas, tetapi juga mempertaruhkan nyawa demi mencerdaskan generasi muda.
MPR for Papua menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga
tuntas, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Guru adalah cahaya peradaban.
Jika mereka terus menjadi korban, maka gelaplah masa depan anak-anak Papua,”
pungkas Yorrys. Penulis: Hendrik Editor: GF
15 Okt 2025, 20:38 WIT
Polres Malra Tetapkan Tersangka Atas Kasus Penganiayaan Berat di Ohoi Evu
Papuanewsonline.com, Malra – Kepolisian Resor Maluku Tenggara menetapkan Y.S. alias Onas sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, usai memukul saudaranya sendiri, Joseph Sirken, hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi di Ohoi Evu, Kecamatan Hoat Sorbai, pada Minggu dini hari, 28 September 2025.Press release resmi disampaikan oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., di Mapolres Maluku Tenggara pada Rabu (15/10) pukul 14.00 WIT.Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban Joseph Sirken, pelaku Y.S. alias Onas, dan beberapa rekannya sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi di depan rumah salah satu warga bernama Sergius Ruslaw di Ohoi Evu.Dalam suasana mabuk, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku yang ternyata adalah saudara kandung.Pertengkaran memuncak ketika korban melontarkan ucapan yang menyinggung asal-usul pelaku. Tak terima, pelaku kemudian pulang ke rumah, mengambil pipa besi, dan memukul korban berulang kali ke bagian kepala hingga korban tersungkur tak sadarkan diri di jalan desa.Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun Langgur dan dirawat intensif selama 10 hari di ruang ICCU. Namun kondisinya terus menurun, dan sebelum sempat dirujuk ke luar daerah untuk menjalani CT Scan, korban akhirnya meninggal dunia pada 12 Oktober 2025.Setelah melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan autopsi medis, Satreskrim Polres Maluku Tenggara menetapkan Y.S. alias Onas sebagai tersangka.Ia dijerat dengan Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan mati, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan mati, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.Kapolres AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam nyawa dan ketertiban masyarakat."Tindak kekerasan, apalagi yang berawal dari konsumsi miras, tidak bisa ditoleransi. Kami akan menegakkan hukum secara tegas dan adil," tegas Kapolres Maluku Tenggara.Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi kebiasaan mengonsumsi minuman keras karena terbukti menjadi salah satu penyebab utama tindak kekerasan di wilayah Maluku Tenggara.“Kami berharap seluruh masyarakat mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari miras dan selesaikan setiap persoalan secara damai,” ujarnya.Polres Maluku Tenggara berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman, damai, dan tenteram di Bumi Evav, serta memperkuat kerja sama dengan tokoh masyarakat dan adat guna mencegah tindak pidana serupa di masa depan. PNO-12
15 Okt 2025, 20:07 WIT
Seorang Supir Alami Penganiayaan Hingga Tewas, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Pelaku
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Seorang pria bernama Bahar bin Saleh (55) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat di halaman Gereja GIDI Siloam, Jalan Poros Logpon Kilometer 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 20.05 WIT.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa korban, yang diketahui merupakan sopir asal Bugis/Makassar, diserang oleh orang tak dikenal (OTK) sesaat setelah tiba di halaman gereja.“Korban tiba-tiba diserang dari arah jalan masuk. Meski sempat berusaha melarikan diri ke area dalam gereja, pelaku tetap mengejar dan melakukan penikaman berulang hingga korban tersungkur,” ungkap Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani.Saksi di lokasi menyebutkan, kepala suku setempat sempat mencoba menghentikan pelaku dengan berteriak, “Jangan, saya kepala suku!”, namun pelaku tetap melanjutkan serangannya.Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk parah di bagian perut, dada, dan kepala.Setelah kejadian, tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo segera menuju lokasi untuk melakukan pengejaran, penyisiran, serta pengamanan area sekitar gereja.Menurut Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa pelaku penikaman diduga bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengaku dirinya Kodap XVI Yahukimo, yang selama ini aktif melakukan aksinya di wilayah Jalan Poros Logpon KM 4.Diketahui, korban turut membantu persiapan peresmian Gereja GIDI Siloam yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Namun akibat peristiwa tragis tersebut, kegiatan peresmian terpaksa ditunda.Pihak kepolisian menyebut insiden ini menjadi bukti nyata kekejaman kelompok KKB, yang terus menebar aksi kejahatan bersenjata tanpa pandang bulu, termasuk di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan tempat ibadah. PNO-12
15 Okt 2025, 18:49 WIT
Cegah Konflik, Polsek Leksula Cepat Tanggap Akhiri Permasalahan Lahan Sekolah Desa Mepa
Papuanewsonline.com, Leksula - Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 05 Desa Mepa, Kecamatan Leksula, yang dilakukan oleh warga pemilik lahan. Melalui langkah mediasi dan penggalangan yang persuasif, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara damai dan bermartabat pada Selasa, (14 /10/ 2025).Kegiatan mediasi berlangsung di Mapolsek Leksula sekitar pukul 12.00 WIT, dipimpin langsung oleh personel Polsek, dan dihadiri oleh seluruh pihak yang terlibat, antara lain:Kanit Intelkam Polsek Leksula Aiptu Ahmad Wallly, Kanit Reskrim Polsek Leksula Aiptu Edwardus Tato, Bhabinkamtibmas Desa Mepa Bripka Rocky Lappy, Kepala UPTD Kecamatan Leksula Lexi Lesnussa, S.Pd, Kepala Desa Mepa Yolanda Matitale, Kepala Sekolah SMP Negeri 05 Mepa Margaretha Taihatu, Pemilik lahan Petrus Lesnussa dan Wolter Lesnussa, selaku pihak yang sebelumnya melakukan pemalangan.Pemalangan dilakukan oleh Petrus Lesnussa dan Wolter Lesnussa, pemilik lahan tempat berdirinya SMP Negeri 05 Mepa. Keduanya menuntut kejelasan pembayaran lahan yang digunakan sejak pembangunan awal sekolah pada tahun 2023, yang belum mendapatkan kompensasi sebagaimana dijanjikan.Kejadian ini berawal dari adanya pembangunan enam ruang kelas baru pada tahun 2025 di lahan berbeda milik Sander Lesnussa, yang telah menerima pembayaran sebesar Rp50 juta dari pihak sekolah melalui dana DAK Kementerian Pusat.Informasi tersebut memunculkan rasa keberatan dari Petrus dan Wolter yang merasa tidak dihubungi serta belum menerima hak atas penggunaan lahan sebelumnya.Sebagai bentuk protes, keduanya melakukan pemalangan terhadap tiga ruang kelas lama yang berdiri di atas tanah milik mereka.Mendapat laporan adanya tindakan pemalangan, Polsek Leksula segera turun ke lokasi, melakukan penggalangan, klarifikasi, dan mediasi terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait.Melalui pendekatan restoratif justice yang mengedepankan komunikasi dan musyawarah, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa pihak pemilik lahan lama, Petrus Lesnussa dan Wolter Lesnussa, menerima pemberian penghargaan dan ucapan terima kasih sebesar Rp10 juta, yang bersumber masing-masing dari Kepala Sekolah dan Kepala Desa Mepa senilai Rp5 juta.Kedua pihak menyatakan ikhlas menerima kesepakatan tersebut, dan berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah.Setelah kesepakatan dicapai, pada pukul 15.30 WIT, pemilik lahan membuka kembali palang sekolah secara sukarela disaksikan oleh aparat kepolisian, perangkat desa, dan pihak sekolah.Pasca-mediasi, aktivitas pendidikan di SMP Negeri 05 Mepa kembali normal. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.Langkah cepat dan profesional Polsek Leksula dinilai berhasil mencegah konflik sosial yang lebih luas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah warga.Kapolres Buru Selatan melalui Kapolsek Leksula menegaskan bahwa Polri akan terus hadir sebagai penegak hukum sekaligus penengah yang adil dalam setiap persoalan masyarakat.“Kami bertindak cepat, tegas, dan tetap mengedepankan cara-cara persuasif. Prinsip kami, setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan stabilitas keamanan,” tegas Kapolsek Leksula.Beliau menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini menjadi contoh penerapan restoratif justice yang efektif di tingkat desa."Langkah ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga harmoni dan keadilan sosial di tengah masyarakat," ungkapnya.Dengan berakhirnya pemalangan secara damai, Polsek Leksula menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Buru Selatan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. PNO-12
15 Okt 2025, 15:02 WIT
Tragedi di Pedalaman Yahukimo: Guru Yappenda Tewas Dibunuh, Polisi Intensif Lakukan Olah TKP
Papuanewsonline.com, Dekai —
Suasana duka menyelimuti Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo, pasca pembunuhan
tragis terhadap seorang tenaga guru Yayasan Pendidikan Advent (Yappenda)
bernama Melani Wamea. Korban ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di
sekitar area pemukiman tempatnya mengabdi sebagai pengajar di Sekolah Jhon D.
Wilson, beberapa waktu lalu. Polres Yahukimo bergerak cepat
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap motif serta
identitas pelaku pembunuhan tersebut. Proses olah TKP dipimpin langsung oleh Ipda
Hariyadi, KBO Sat Intelkam Polres Yahukimo, bersama tim Sat Reskrim yang
diterjunkan dari Dekai. Tim kepolisian harus menempuh
perjalanan udara dari Bandara Nop Goliat Dekai menuju Lapangan Terbang Distrik
Holuwon, mengingat akses darat ke wilayah tersebut sulit ditempuh. Setiba di lokasi, tim gabungan
langsung melakukan pengamanan area dan pengumpulan barang bukti, termasuk
sebuah botol air minum yang ditemukan di dekat jasad korban. Barang bukti
tersebut kini telah diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik. “Kami langsung melakukan
identifikasi awal, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti di lokasi
kejadian. Semua langkah dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi geografis
yang sulit dan keterbatasan akses komunikasi,” ujar Ipda Hariyadi kepada wartawan,
Selasa (14/10/2025). Berdasarkan keterangan salah satu
saksi berinisial AK (35), pelaku diduga berjumlah satu orang dengan ciri-ciri
mengenakan jaket hitam, penutup wajah, dan anting di telinga kiri. Meski
demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan petunjuk pasti
terkait motif pembunuhan. “Dari hasil penyelidikan awal,
kami belum menemukan indikasi adanya keterlibatan kelompok bersenjata atau
jaringan tertentu. Dugaan sementara, pelaku bertindak sendiri. Namun,
penyelidikan masih terus berlanjut,” terang Ipda Hariyadi. Peristiwa ini mengguncang
masyarakat Distrik Holuwon yang selama ini hidup damai. Para tokoh agama,
kepala kampung, dan perwakilan masyarakat adat segera menggelar pertemuan untuk
mendukung langkah kepolisian dan menenangkan warga. Mereka menegaskan pentingnya
menjaga keamanan serta meminta agar pelayanan publik, termasuk penerbangan
perintis dan kegiatan sekolah, tidak dihentikan akibat kejadian tersebut. “Kami berduka atas kehilangan
guru kami. Ia datang untuk mengajar anak-anak kami. Kami minta agar penerbangan
tetap dibuka dan masyarakat tidak takut. Polisi juga kami dukung untuk
mengungkap pelaku,” ujar salah satu tokoh agama setempat. Meskipun situasi di Holuwon kini dilaporkan
kondusif, aktivitas belajar mengajar di Sekolah Jhon D. Wilson dan beberapa
sekolah terdekat belum kembali normal. Para guru dan siswa masih merasa takut
untuk beraktivitas seperti biasa. “Anak-anak masih trauma. Mereka
kehilangan guru yang mereka cintai dan panutannya,” ujar salah satu warga
setempat. Pihak kepolisian memastikan akan
terus melakukan penjagaan dan patroli rutin di wilayah tersebut untuk menjamin
keamanan masyarakat dan tenaga pendidikan. “Kami berkomitmen mengusut kasus
ini hingga tuntas. Pelaku harus segera ditangkap agar masyarakat tenang dan
pendidikan bisa kembali berjalan,” tegas Ipda Hariyadi. (GF)
15 Okt 2025, 12:48 WIT
Tegakkan Ketertiban, Pemda Puncak Jaya Pulangkan Enam Penjual Miras ke Daerah Asal
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya
— Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak Jaya mengambil langkah tegas
dengan memulangkan enam orang penjual minuman keras (miras) ke daerah asal
mereka. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga
stabilitas keamanan, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif
bagi masyarakat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kabupaten Puncak Jaya, Yohanes Tabuni, menegaskan bahwa tindakan
ini bukan sekadar bentuk penertiban, tetapi juga langkah preventif agar dampak
negatif peredaran miras tidak semakin meluas di kalangan masyarakat, terutama
generasi muda. “Kami melakukan pemulangan karena
aktivitas penjualan miras terbukti mengganggu keamanan dan ketertiban
masyarakat. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral
untuk menjaga ketenangan dan keselamatan warga Puncak Jaya,” ujar Yohanes
Tabuni, Selasa (14/10/2025). Menurut Yohanes, peredaran miras
di wilayah pegunungan sering menjadi sumber berbagai persoalan sosial, mulai
dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak kriminal. Karena
itu, pemerintah daerah memandang perlu untuk bertindak cepat dan tegas sebelum
situasi semakin memburuk. “Kami sudah berulang kali
menerima laporan dari masyarakat bahwa aktivitas penjualan miras kerap
menimbulkan gangguan keamanan. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemulangan ini adalah
bentuk pembinaan agar mereka tidak kembali melakukan hal yang sama,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa keenam
penjual miras yang diamankan telah diberikan pembinaan dan peringatan keras,
sebelum akhirnya diputuskan untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Pemerintah berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak
mencoba melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum Puncak Jaya. Pemda Puncak Jaya berkomitmen
menjadikan wilayahnya bebas dari peredaran minuman keras, sejalan dengan
semangat masyarakat lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan budaya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam
menjaga ketertiban umum, memperkuat kehidupan sosial yang harmonis, serta
melindungi generasi muda dari pengaruh negatif miras. “Kami tidak hanya melakukan
penindakan, tetapi juga pengawasan rutin dan sosialisasi tentang bahaya miras.
Semua ini untuk memastikan bahwa Puncak Jaya tetap aman dan damai,” tegas
Yohanes. Pemerintah daerah juga
menggandeng tokoh masyarakat, gereja, dan aparat keamanan dalam melakukan
patroli gabungan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam
distribusi maupun konsumsi miras ilegal. Langkah tegas ini disambut
positif oleh warga setempat. Beberapa tokoh masyarakat mengapresiasi keberanian
Pemda dan Satpol PP dalam menindak penjual miras yang dinilai menjadi biang
kerok gangguan keamanan di daerah. “Kami sangat mendukung langkah
pemerintah. Selama ini, miras sudah banyak merusak anak muda dan memicu
keributan di kampung. Semoga tindakan ini menjadi efek jera,” ujar salah satu
tokoh masyarakat setempat. Dengan pemulangan enam penjual
miras ini, Pemda Puncak Jaya berharap wilayahnya semakin aman, dan masyarakat
dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan akibat konsumsi alkohol. “Keamanan adalah tanggung jawab
bersama. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk memastikan Puncak Jaya
menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras,” tutup
Yohanes Tabuni. Penulis: Hendrik Editor: GF
15 Okt 2025, 02:34 WIT
Aksi Protes di Depan Sekolah Kalam Kudus Timika: Orang Tua Murid Desak Penghentian Rasisme
Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana
di depan Sekolah Kristen Kalam Kudus Timika pagi ini berubah menjadi lautan
protes. Puluhan orang tua murid, didominasi oleh keluarga asli Papua, menggelar
aksi damai menuntut keadilan dan penghentian praktik rasisme yang diduga
terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Aksi ini merupakan respons keras
terhadap dugaan ucapan rasis yang dilontarkan antar murid kelas VII Salomon
saat kegiatan literasi pada Jumat (10/10/2025). Salah satu murid yang menjadi
korban adalah Brigita Glori Kristiani Lokbere, siswa SMP di sekolah itu. “Kami tidak akan diam saat
anak-anak kami dilecehkan dengan sebutan rasis. Ini bukan sekadar ucapan — ini
menyakiti martabat kami sebagai manusia Papua,” ujar seorang orang tua dengan
suara bergetar. Dalam aksi yang berlangsung
tertib tersebut, para orang tua murid membentangkan berbagai pduk bernada
protes keras terhadap rasisme. Pesan-pesan itu sarat makna, di antaranya: “Kalau saya monyet, saya tidak
sekolah.” “Stop rasis di tanah kami, karena
monyet tidak pernah cari makan di daerah manusia tetapi manusia lah cari makan
di daerah monyet.” “Papua bukan tanah kosong. Kami
bukan monyet, kami manusia.” “Stop Rasisme Wujudkan Persatuan!
Rasisme bukan hanya melukai hati, tapi juga memecah belah bangsa.” Selain isu rasisme, massa juga
menyuarakan penolakan terhadap praktik bullying yang masih marak di sekolah,
mulai dari ejekan “bodoh”, “tolol”, “jelek”, hingga “lemah”. Menurut mereka,
praktik-praktik tersebut tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam dunia pendidikan
yang seharusnya menjadi tempat aman dan membentuk karakter. “Sekolah harus jadi rumah kedua
yang aman, bukan tempat anak-anak kami dicaci maki dan direndahkan,” tegas
salah satu perwakilan orang tua. Merespons gelombang aksi ini, Kepala
Dinas Pendidikan Mimika, Jenni O. Usmani, didampingi perwakilan DPRK Mimika dan
pihak sekolah, turun langsung menemui massa. Mereka mengajak dialog terbuka
untuk mendengar aspirasi dan keluhan orang tua murid. Jenni menegaskan bahwa pemerintah
daerah akan menindaklanjuti kasus ini secara serius dan memastikan tidak ada
bentuk diskriminasi yang dibiarkan berkembang di lingkungan sekolah. “Kami akan
lakukan evaluasi dan pembinaan menyeluruh. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya. Perwakilan sekolah pun
menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan berkomitmen membangun lingkungan
belajar yang lebih inklusif, menghargai keberagaman, dan melibatkan siswa dalam
program edukasi toleransi serta anti-bullying. Orang tua murid meminta pihak
sekolah membuat mekanisme pencegahan dan sanksi tegas terhadap tindakan rasisme
dan bullying, termasuk pembinaan khusus bagi siswa dan tenaga pendidik. Mereka
juga menginginkan sekolah lebih aktif mengedukasi murid tentang nilai-nilai
kemanusiaan, kesetaraan, dan persatuan bangsa. “Kami tidak ingin kasus seperti
ini terulang. Anak-anak kami berhak belajar dengan damai dan bermartabat,”
tutur seorang ibu yang turut memimpin aksi. Aksi damai ini berlangsung dengan
pengawalan aparat keamanan dan berakhir dengan kesepakatan untuk melakukan pertemuan
lanjutan antara orang tua, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan. Penulis: Abim Editor: GF
14 Okt 2025, 02:49 WIT
KKB Bakar Bangunan SMP Negeri Kiwirok, Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Berhasil Pukul Mundur Pelaku
Papuanewsonline.com, Pegubin – Bangunan lama SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengaku dirinya Kodap XV Ngalum Kupel pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIT. Aksi tersebut diketahui melalui pemantauan Satgas Operasi Damai Cartenz, dan aparat gabungan TNI-Polri segera melakukan respon cepat untuk mengamankan lokasi.Sekitar pukul 06.00 WIT, hasil pemantauan mengamati adanya tujuh orang bersenjata api membakar bangunan lama SMP Negeri Kiwirok.Merespon kejadian tersebut, personel Satgas Ops Damai Cartenz bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 07.20 WIT, sesaat setelah personel tiba di ujung Bandara Kiwirok, terdengar satu kali letusan tembakan dari arah lokasi pembakaran. Kontak tembak pun terjadi antara aparat keamanan dan KKB. Tim gabungan berhasil memukul mundur kelompok bersenjata tersebut ke arah Kampung Kotobib.Setelah memastikan keamanan, tim gabungan TNI-Polri menyambangi pengungsian di Balai Desa Polobakon untuk memberikan imbauan keamanan.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyayangkan tindakan pembakaran tersebut yang menyasar fasilitas pendidikan.“Penyerangan terhadap sekolah merupakan bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan. Fasilitas pendidikan adalah tempat anak-anak Papua menimba ilmu dan harapan masa depan mereka. Kami akan terus memantau agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa aparat keamanan tetap siaga di wilayah Kiwirok dan sekitarnya.“Kami memastikan situasi di lokasi sudah terkendali. TNI-Polri akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap kelompok yang mengancam keamanan masyarakat,” ujarnya.Satgas Operasi Damai Cartenz bersama TNI kini terus memantau pergerakan kelompok bersenjata di wilayah perbatasan Kiwirok dan memperketat jalur keluar masuk distrik untuk mencegah aksi lanjutan. PNO-12
13 Okt 2025, 21:19 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru